Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bantul. Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 Desember 2025 BUPATI BANTUL, ttd ABDUL HALIM MUSLIH Diundangkan di Bantul pada tanggal 24 Desember 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANTUL ttd AGUS BUDIRAHARJA BERITA DAERAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025 NOMOR 77 5 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 74 TAHUN 2025 TENTANG BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI Format Pakta Integritas PAKTA INTEGRITAS Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta untuk menjamin penggunaan Dana Biaya Penunjang Operasional (BPO) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Jabatan : Bupati Bantul/Wakil Bupati Bantul * Dengan ini menyatakan akan:
1.Menggunakan Dana BPO Bupati dan Wakil Bupati secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku;
2.Tidak menggunakan Dana BPO Wakil dan Wakil Bupati untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau kepentingan lain di luar ketentuan yang telah ditetapkan;
3.Menolak segala bentuk gratifikasi, suap, atau konflik kepentingan yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana BPO Bupati dan Wakil Bupati;
4.Bertanggung jawab penuh atas kebenaran, keabsahan, dan pertanggungjawaban penggunaan Dana BPO Bupati dan Wakil Bupati:
5.Bersedia diaudit oleh aparat pengawasan internal maupun eksternal pemerintah atas seluruh penggunaan Dana BPO Bupati dan Wakil Bupati;
6.Bersedia menerima sanksi administratif maupun hukum apabila di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan Dana BPO Bupati dan Wakil Bupati atau isi Pakta Integritas ini. 6 Demikian Pakta Integritas ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ditetapkan di : Bantul Pada tanggal : Materai (tanda tangan dan nama jelas) BUPATI BANTUL, ttd ABDUL HALIM MUSLIH