DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2025

Nomor
26
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2026 selanjutnya disebut RKPD Tahun 2026 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Banyumas untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2026 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. RKPD Tahun 2026 menjadi pedoman dalam: a. penyusunan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026; b. penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026; dan c. pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas. Dokumen RKPD dimaksud dalam sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan