Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2025
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2026 selanjutnya disebut RKPD Tahun 2026 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Banyumas untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2026 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. RKPD Tahun 2026 menjadi pedoman dalam: a. penyusunan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026; b. penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026; dan c. pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas. Dokumen RKPD dimaksud dalam sebagaimana tercantum dalam Lampiran.