DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2025

Nomor
25
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur petunjuk teknis penyelenggaraan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal. Pemerintah Daerah melakukan Kegiatan Metrologi Legal di Daerah. Kegiatan Metrologi Legal meliputi: Pelayanan Tera dan Tera Ulang; dan Pengawasan. Bupati mendelegasikan kewenangan pelaksanaan urusan Metrologi Legal kepada Kepala Dinas.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…