DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang Nomor 39 Tahun 2025

Nomor
39
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Pasal I: Mengubah ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa, sehingga berbunyi bahwa kepala desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan 50% dari penghasilannya sebagai kepala desa, yang merupakan penghasilan tetap dan tidak termasuk tunjangan, sedangkan sisa 50% dimasukkan dalam kas desa dan dapat digunakan untuk kegiatan bidang pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pasal II: Menetapkan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkayang.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…