menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai rincian dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 178 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3899) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara Republik Indonesia Kopa Treper jd! | se1gp | angga), 2 meng at d | Tahun2000Nomor77,TambahanLembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor3965), 4.Undang-UndangNomor30Tahun2002tentangKomisi PemberantasanTindak PidanaKorupsi(LembaranNegara RepublikIndonesiaTahun2002Nomor137,Tambahan LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4250), sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdengan Undang-UndangNomor19Tahun2019tentangPerubahan KeduaatasUndang-UndangNomor30Tahun2002tentang KomisiPemberantasanTindak PidanaKorupsi(Lembaran NegaraRepublikIndonesiaTahun2019Nomor197,Tambahan LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor6409): 5.Undang-UndangNomor17Tahun2003tentangKeuangan Negara (Lembaran NegaraRepublikIndonesiaTahun2003 Nomor47,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor4286), 6.Undang-UndangNomor1Tahun2004tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran NegaraRepublikIndonesiaTahun2004 Nomor5,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor4355), 7.Undang-UndangNomor15Tahun2004tentangPemeriksaan Pengelolaandan TanggungJawab KeuanganNegara (Lembaran NegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor66,Tambahan LembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor4400), 8.Undang-UndangNomor25Tahun2004tentang Sistem PerencanaanPembangunanNasional(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2004 Nomor104,Tambahan LembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor4421), Undang-Undang Nomor23Tahun2014tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2014 Nomor 244,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor5587)sebagaimanatelahdiubah beberapakaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor6Tahun2023tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-Undang Nomor2Tahun 2022tentang Cipta KerjaMenjadiUndang- Undang(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2023 KABAG | emmamapan ssi sex | Nomor41,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor6856),
10.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 560 1)Sebagaiimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang -— Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Rpublik Indonesia Nomor 6856),
11.Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757),
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),
13.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan 14. 185. Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 asng Temassst naeli | sexga J mau (TPI Xx . 3 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272),
16.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041):
17.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523),
18.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nmor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847),
19.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178),
20.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322), banpa Pergaran | Resfi | sexgh (L (v2 La ju LAN 2 23, 24. 29, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer Daerah (Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883), Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6909): Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodefikiasi dan Nomenkolatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157),
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah((Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450),
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781), kagak Jerman Apel | seko/' | mmoup 28. 29, 30. 31. 32. 33. Memperhatikan PeraturanMenteriDalamNegeriNomor15Tahun2023tentang PedomanPenyusunanAnggaranPendapatandanBelanjaDaerah TahunAnggaran2024(BeritaNegaraRepublikIndonesiaTahun 2022Nomor799), PeraturanDaerah KabupatenBoalemo Nomor6Tahun2022 tentang PajakdanRetribusiDaerah(LembaranDaerah Kabupaten BoalemoTahun2022Nomor6,TambahanLembaran Daerah Kabupaten BoalemoNomor313): PeraturanDaerah Kabupaten BoalemoNomor7Tahun2022 tentang PengelolaanKeuanganDaerah(LembaranDaerah Kabupaten BoalemoTahun2022Nomor7,TambahanLembaran Daerah Kabupaten BoalemoNomor316): PeraturanDaerah KabupatenBoalemo Nomor8Tahun2023 tentangAnggaran PendapatandanBelanjaDaerahTahun Anggaran 2024(LembaranDaerah Kabupaten BoalemoTahun 2023Nomor8,TambahanLembaranDaerah Kabupaten BoalemoNomor326), PeraturanDaerah KabupatenBoalemo Nomor5Tahun2023 tentangPerubahan Anggaran PendapatandanBelanjaDaerah TahunAnggaran 2023(LembaranDaerah Kabupaten Boalemo Tahun2023Nomor5,TambahanLembaranDaerah Kabupaten Boalemo323),| Peraturan BupatiKabupaten BoalemoNomor41Tahun2023 tentangPenjabaranAnggaran PendapatandanBelanjaDaerah Kabupaten BoalemoTahunAnggaran 2024(Lembaran Daerah Kabupaten BoalemoTahun2023Nomor41)sebagaimanatelah diubahbeberapakaliterakhirdenganPeraturan BupatiBoalemo Nomor16Tahun2024tentangPerubahanKetiga atasPeraturan BupatiBoalemoNomor41Tahun2023tentang Penjabaran Anggaran Pemdapatan danBelanjaDaerahTahunAnggaran 2024(BeritaDaerah Kabupaten BoalemoTahun2024Nomor 16), :1. Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 233/29/VII/2025 Tanggal, 29 Juli 2025 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo tentang "Kadas |o Katon jowo kasi | sega | wasue | Pertanggungjawaban PelaksanaanAnggaran Pendapatandan BelanjaDaerah Kabupaten BoalemoTahunAnggaran2024 dan RancanganPeraturan BupatiBoalemotentang PenjabaranPertanggungjawaban PelaksanaanAnggaran PendapatandanBelanjaDaerah Kabupaten BoalemoTahun Anggaran 2024. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025. MEMUTUSKAN : PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024.