menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026; Mengingat 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2 . Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3899) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara,_t R;<ef .,0'":�, ,,s •�·r twl' __ _[_..__ � -·· . -- . Tahun 2000 Norn.or 77, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3965);
3.Undang-Undang Norn.or 25 Tahun 2004 tentang Si stern Perencanaan Pern bangunan Nasional (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Norn.or 104, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomo0r 4 4 2 1 ) ;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2 0 1 4 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 4 Norn.or 244, Tarn bahan Lem baran Negara Repu blik Indonesia Norn.or 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Norn.or 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja rnenjadi Undang-Undang (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Norn.or 4 1 , Tarnbahan Lem baran Negara Repu blik Indonesia N om.or 6856);
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2 0 1 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pernerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 7 Nomor 1 3 1 2 ) ; 6 . Peraturan Daerah Kabupaten Boalerno Norn.or 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Kabupaten Boalemo 2025--2045 (Lernbaran Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2024 Norn.or 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 329);
7.Peraturan Daerah Kabupaten-·I3.:9al�mo, JS" or J r ' • • d ] ± < Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 333);
8.Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025 Nomor 17); MEMUTUSKAN PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026.