Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan: 1, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah. Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disebut RSUD drg. Clara Gobel adalah unit pelaksana teknis bidang kesehatan sebagai unit organisasi bersifat khusus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara profesional. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disingkat SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan, Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM 10. 11. 12. 13. adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal, Central Steril Supply and Department (instalasi Sterilisasi Sentral) yang selanjutnya disingkat CSSD adalah instalasi sterilisasi sentral, proses pembersihan, disinfeksi, pengemasan, sterilisasi, penyimpanan dan pendistribusiannya dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih. Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit yang selanjutnya IPRSR adalah unit fungsional yang bertanggung jawab untuk menjalankan kegiatan teknis instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tujuan utama dari IPSRS adalah untuk memastikan bahwa sarana, prasarana, dan peralatan alat kesehatan di rumah sakit selalu dalam kondisi siap pakai untuk mendukung pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan berkualitas kepada pasien. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat K3-RS adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit. Unit Transfusi Darah yang selanjutnya disingkat UTD adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pendonor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu. Jabatan Pelaksana adala sekolompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan public serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Komite Medis adalah unsur organisasi yang mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance). Satuan Pemeriksa Internal adalah unsur organisasi yang bertugas 14. Ls. 16. 17. 18. 19. 20. melaksanakan pemeriksaan audit kinerja internal rumah sakit. Dewan Pengawas adalah unit nonstruktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat non teknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Dinas adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten. Boalemo. Direktur adalah Direktur RSUD drg. Clara Gobel. Daerah adalah Kabupaten Boalemo. Bupati adalah Bupati Boalemo.