menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); • Tahun 2007 tentang Penanama
2.Undang-Un«dang Nomor 25 Ta! T 2007 bLik Indonesia aun Modal (Lembaran Negara Repubn Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara (" L·b a kali diubah Nomor 4724); scbagaimana telah bcberap N 6 Tahun 2023 terakhir dengan Undang-Undang iomor ··th Pengganti Undang- tentang Penctapan Peraturan Pemerintai ' Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi I N Rcpublik Indonesia Undang-Undang (Lembaran Ieyara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor I 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang 0 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pcmcrintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89 • Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305); 0 Menetapkan: 2 T I 2023 tcntung Tunggung 6, Peruturan Daerah Nomor I hum D I U•ahn jLcmbaron Jawnb Sosinl dan Lingkunan a(nm Daerah Kabupaten olaan Mongondow Tahun 2023 Nomor 12, Tambahan Lembaran Dacrah Kabupaten Bolaan Monondow Nomor 12), MEMUTUSKAN: PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA.