Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan BupatiinidenganpenempatannyadalamBeritaDaerahKabupatenBone Bolango. PARAF HIERARHKIS WAKI, BUPATI YA Ditetapkan di Suwawa SEKDA : Fa pada tanggal 7 Juli 2025 ASISTEN I : BUPATI BOME BOLANGO, ASISTEN Il n ASISTEN II —.o KEPALA BAD KABID / Diundangkan di Suwawa Pada Tanggal 7 Juki 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO IW STAPA BERITADAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN2025NOMOR12 PEMERINTAH KABUPATENBONEBOLANGO KABUPATEN BONE BOLANGO Jin.Prof.DR.Ing.B.J.HabibieNo.1PUSATPERKANTORAN BONEBOLANGO Nomor : 180/HKM/ /2024 Suwawa, Juni 2025 Kepada Yth, BUPATI BONE BOLANGO Di Tempat LEMBAR HARMONISASI PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO OBJEK PENGELOLA : CATATAN LAMPIRAN UNTUK : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN : TELAH MEMENUHI PROSES HARMONISASI : 1 (Satu) Berkas : Mohon Persetujuan dan Tanda Tangan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango KEPA AGIAN HUKUM NIP. 1 0516 200501 1 008 PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Jl. Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie Nomor 01 Kompleks Kantor BupatiKecamatanSuwawa - 96184 TELAHAAN STAF Kepada : Yth, Bupati Bone Bolango Dari : Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bone Bolango Nomor : B-000.7.2.6/Bappeda Litbang-BB/TS/16/V1/2025 Tanggal : 30 Juni 2025 Perihal : Permohonan Persetujuan Penerbitan Peraturan Kepala Daerah tentang Dokumen Perubahan Rencana Kerja (RENJA) OPD Tahun 2025 Dasar "A4. Undang-undang Nomor 06 Tahun 2003 tentang Pembentukan - Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi orontalo, dang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, : ang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata /Krgag lea —angira Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan (en ian Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana p— Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja &k Pemerintah Daerah: n Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah:
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025,
7.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050- 5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
8.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Pertimbangan : a. Bahwa untuk menyesuaikan Rencana Kerja (RENJA) Tahunan Organisasi Perangkat Daerah agar tetap relevan, efektif, efisien dan sesuai dengan kondisi aktual serta arah kebijakan pembangunan daeerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Tahun 2025 Cc. Bahwa untuk maksud tersebut pada point a maka perlu dibuat Peraturan Kepala Daerah Bone Bolango tentang Perubanan Dokumen Rencana Kerja (RENJA) OPD Tahun 2025. Saran . Berdasarkan pertimbangan diatas, maka dengan ini kami mengharapkan kiranya Bapak Bupati Bone Bolango dapat memberikan persetujuan guna penerbitan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja (RENJA) OPD Tahun 2025. Penutup : Demikian telaahan staf ini disampaikan dan mohon petunjuk untuk pelaksanaannya. Atas perkenan dan persetujuan Bapak Bupati diucapkan terima kasih. KEPALA BADAN, NIP. 19701127199603 2003 La | BUPATI BONE BOLANGO Jl.Prof.Dr.Bj.Ing.Habibieno.01desa ulanthakecamatnsuwawa SURAT DARI TGL SURAT NO. SURAT LEMBAR DISPOSISI ag Bagada littang kabupatan DITERIMA TANGGAL: 1 tone Rolo » NO. AGENDA: 120JiJessSIFAT:BIASASEGERA : B-000:7 -3-6/ Beppada Liang-ep IT Io vilacas SANGAT SEGERA RAHASIA PERIHAL:Remohonan“PerselulaaadagaParakanKepalaDaerahdatangDokumen Perubahan encana beda Ctenja) opo Tahun Sea DISPOSISI BUPATI DITERUSKAN KEPADA Sdr : WABUP SEKDA ASISTEN | ASISTEN II LJ ASISTEN Il TANGGAPAN SARAN & TELAAHAN PANTAU PROSES LEBIH LANJUT UNTUK MENJADI PERHATIAN KOORDINASI/KONFIRMASI TINDAK LANJUT DAN LAPOR AGENDAKAN PROSES SESUAI KETENTUAN IN HADIRI/WAKILI BAHAS TINDAK LANJUT CATATAN : DISPOSISI WAKIL BUPATI DITERUSKAN KEPADA Sdr : br ASISTEN | (j ASISTEN II (7 ASISTEN II TANGGAPAN SARAN & TELAAHAN 7) PANTAU ) PA “pR0sES LEBIH LakuuT - UNTUK MENJADI PERHATIAN (j KOORDINASI/KONFIRMASI Tn TINDAK LANJUT DAN LAPOR n AGENDAKAN NG SESUAI KETENTUAN - HADIRI/WAKILI Y BAHAS TINDAK LANJUT r-. CATATAN : TAI