menetapkanPeraturanBupati tentangTataCaraPengadaanBarang dan Jasa Di Desa: AD Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4269): Undang-Undang Nomor & Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor & Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- 10. Undang(LembaranNegaraRepublik IndonesiaTahun2023 Nomor41,TambahanLembaranNegaraRepublik Indonesia Nomor6856): PeraturanPemerintahRepublikIndonesiaNomor43 Tahun2014 tentangPeraturanPelaksanaanUndang-Undang Nomor6Tahun2014tentangDesasebagaimanatelahdiubah beberapakaliterakhirdenganPeraturanPemerintahRepublik IndonesiaNomor11Tahun2019tentangPerubahanKeduaatas PeraturanPemerintahRepublikIndonesiaNomor43Tahun 2014tentangPeraturanPelaksanaanUndang-UndangNomor6 tahun 2014tentangDesatentangPeraturanPelaksanaan Undang-UndangNomor6tahun 2014tentang Desa(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2019Nomor41,Tambahan LembaranNegara Republik IndonesiaNomor6321) PeraturanPemerintahNomor60Tahun2014tentangDana Desa yangbersumberdariAnggaran Pendapatandan Belanja Negara(LembaranNegara Republik IndonesiaTahun2014 Nomor168,TambahanLembaranNegara Republik Indonesia Nomor5558)sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturan PemerintahNomor22Tahun2015tentangPerubahanAtas PeraturanPemerintahNomor60Tahun2014 tentangDana Desa yangbersumberdariAnggaran PendapatandanBelanja Negara(LembaranNegara Republik IndonesiaTahun2015 Nomor88,TambahanLembaranNegara Republik Indonesia Nomor5694), PeraturanPemerintahNomor12Tahun2019 tentang PengelolaanKeuanganDaerah (LembaranNegara Republik IndonesiaTahun2019Nomor42,TambahanLembaranNegara Republik IndonesiaNomor6322), PeraturanMenteriDalamNegeriRepublik Indonesia Nomor44Tahun2016 tentangKewenanganDesa(BeritaNegara Republik IndonesiaTahun2016Nomor1037), Peraturan MenteriDalamNegeriRepublik Indonesia Nomor20Tahun2018 tentang PengelolaanKeuanganDesa, PeraturanLembagaKebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor12Tahun2019 tentangPedomanTata Cara Pengadaan Barang/JasadiDesa, MEMUTUSKAN: Menetapkan:PERATURANBUPATITENTANGTATACARAPENGADAAN BARANG/JASA DI DESA.