Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Boyolali. Ditetapkan di Boyolali pada tanggal 17 Maret 2025 BUPATI BOYOLALI, AGUS IRAWAN Diundangkan di Boyolali pada tanggal 17 Maret 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOYOLALI, WIWIS TRISIWI HANDAYANI BERITA DAERAH KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025 NOMOR 6 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN BOYOLALI, # YANUAR SUSETYO TRI WICAKSONO Pembina NIP 19740115 200604 1 003 ttd ttd Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.