menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Bantuan Sosial Kepada Keluarga Berisiko Stunting Dalam Upaya Pencegahan Stunting Di Kabupaten Cianjur;
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang pembahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
2.Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1 6 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080):
4.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2 0 1 1 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6.Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7.Undang-Undang Nomor 97 Tahun 2024 tentang Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2044 Nomor 283, Tambahan Lembaran Negara Nomor 7039);
8.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757):
9.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem lnformasi Keluarga (Lembaran Negaia Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan LembaranNegaraRepublik Indonesia Nomor 5614);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); 1 1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 86);
12.Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 132);
13.Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 184);
14.Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stuting Tahun 2021-2024;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Cianjur (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2022 Nomor 39);
16.Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2022 Nomor 35);
17.Peraturan Bupati Cianjur Nomor 1 1 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2022 Nomor 241) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 83 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 117 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2023 Nomor 359);
18.Peraturan Bupati Cianjur Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur (Berita Daerah Ka bu paten Cianjur Tahun 2021 Nomor 88). MEMUTUSKAN: PERATURAN BUPATI CIANJUR TENTANG BANTUAN SOSIAL KEPADA KELUARGA BERISIKO STUNTING DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING DI KABUPATEN CIANJUR TAHUN ANGGARAN 2025