menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 94 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2025; : 1. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
2.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914); i 2
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5.Undang - Undang Nomor 97 Tahun 2024 tentang Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 283, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7034);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 6 1 1);
9.Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabuoaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2 0 1 5 Nomor 913);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2022 Nomor 35); 1 1 . Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peribahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupayen Cianjur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2022 Nomor 39); 3
12.Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2023 Nomor 56);
13.Peraturan Bupati Cianjur Nomor 105 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Serita Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2023 Nomor 379);
14.Peraturan Bupati Cianjur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2019 Nomor 97);
15.Peraturan Bupati Cianjur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Sistem Transkasi Non Tonai Pada Pengelolaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Pemerintah Desa (Serita Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2024 Nomor 392);
16.Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025;
17.Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2025; MEMUTUSKAN: Menetapkan PERATURAN BUPATI CIANJUR TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI CIANJUR TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2025. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 94 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2025 (Berita Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2024 Nomor 480), diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 16 Ayat (1) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: