Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan: 1. 2. 10. 11. 12. Daerah adalah Kabupaten Cilacap. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Bupati adalah Bupati Cilacap. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Satuan Polisi Pamong Praja, yang selanjutnya disebut Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta — menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja terdiri dari Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat Kabupaten Cilacap. Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PPNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Setiap orang adalah seseorang, orang perorangan, kelompok orang, kelompok masyarakat, atau badan. Prostitusi adalah pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri untuk melakukan hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan atau pelacuran. Perbuatan asusila adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma moral.
13.Pekerja seks komersial atau penjaja seks komersial adalah seseorang yang menjual dirinya dengan melakukan hubungan seksual untuk tujuan ekonomi.
14.Pelaku Prostitusi adalah orang yang menjajakan diri sebagai penjaja seks komersial dan pemakai jasa penjaja seks komersial.
15.Human Immunodeficiency Virus atau HIV adalah virus yang membuat sistem kekebalan tubuh manusia melemah.
16.Acquired Immunodeficiensy Syndrome atau AIDS adalah tahap akhir dari infeksi HIV atau penyakit yang diakibatkan oleh infeksi virus HIV.