Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Cirebon. Ditetapkan di Sumber pada tanggal 15 Agustus 2025 BUPATI CIREBON, Ttd IMRON 15 A55 Diundangkan di Sumber padatanggal 15 Agustus 2o25 a Pj. SEKRETARIS DAB ty H RABUPATEN OrRERTINal lL rIVAN EDryANA BERITA DAERAH KABUPATEN CIREBON TAHUN 2025 NOMOR 31 Pasal 1 1 Dalam hal target penerimaan retribusi pada akhir tahun anggaran telah tercapai atau terlampaui, pembayaran lnsentif belum dapat dilakukan pada tahun anggaran berkenaan, pemberian Insentif diberikan pada tahun anggaran berikutnya yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.