Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2025
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Laporan realisasi anggaran tahun 2024 terdiri dari: Jumlah Pendapatan Rp2.114.096.687. 194,18; Jumlah Belanja Rp2.092.047.938.215,00; Surplus/ (Difisit) Rp22.048.748.979,18; Jumlah pembiayaan netto Rp58.595.094.545,76; Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp80.643.843.524,94;