Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2025
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Renja Perangkat Daerah Tahun 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada setiap Perangkat Daerah disusun dengan sistematika: Bab I Pendahuluan; Bab II : Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; Bab III : Tujuan Dan Sasaran Perangkat Daerah; Bab IV : Rencana Kerja Dan Pendanaan Perangkat Daerah; Bab V : Penutup;