Batas Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin dengan Kalurahan Kemejing Kapanewon Semin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b ditetapkan sebagai berikut: Batas Kalurahan Kalitekuk dengan Kalurahan Kemejing dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Kalitekuk dengan Kalurahan Kemejing dan Kalurahan Bendung Kapanewon Semin yang terletak pada PABU 34.03.12.2001-12.2002- 12.2005-000 dengan koordinat 7° 51' 2,486" LS dan 110° 42' 35,141" BT selanjutnya ke arah Tenggara mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Daya mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Daya mengikuti batas dan/atau pematang sawah hingga bertemu batas dan/atau pematang sawah yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-001 dengan koordinat 7° 51' 32,945" LS dan 110° 42' 25,585" BT selanjutnya ke arah Barat Daya batas bidang hingga bertemu batas bidang yang terletak pada TK 34.03.12.2001- 12.2002-002 dengan koordinat 7° 51' 46,652" LS dan 110° 42' 16,366" BT selanjutnya ke arah Barat mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Selatan mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Daya mengikuti batas dan/atau pematang sawah hingga bertemu sungai kecil yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-003 dengan koordinat 7° 51' 52,833" LS dan 110° 42' 2,376" BT selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri sungai kecil hingga bertemu sungai yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-004 dengan koordinat 7° 52' 6,524" LS dan 110° 42' 4,993" BT selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri sungai hingga bertemu sungai yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-005 dengan koordinat 7° 52' 19,309" LS dan 110° 42' 10,654" BT selanjutnya ke arah Timur Laut mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Laut mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Laut menyusuri sungai hingga bertemu sungai yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-006 dengan koordinat 7° 52' 12,730" LS dan 110° 42' 7,819" BT selanjutnya ke arah Timur Laut mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas bidang hingga bertemu batas bidang yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-007 dengan koordinat 7° 52' 12,091" LS dan 110° 42' 18,541" BT selanjutnya ke arah Timur Laut mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Daya mengikuti batas bidang hingga bertemu batas bidang yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-008 dengan koordinat 7° 52' 5,451" LS dan 110° 42' 19,447" BT selanjutnya ke arah Utara mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Laut mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas bidang hingga bertemu jalan yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-009 dengan koordinat 7° 52' 2,604" LS dan 110° 42' 32,062" BT selanjutnya ke arah Tenggara mengikuti batas bidang hingga bertemu batas dan/atau pematang sawah yang terletak pada TK 34.03.12.2001- 12.2002-010 dengan koordinat 7° 52' 10,008" LS dan 110° 42' 43,225" BT selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Laut mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas dan/atau pematang sawah hingga bertemu tepi sisi selatan jalan yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-011 dengan koordinat 7° 52' 23,995" LS dan 110° 42' 40,255" BT selanjutnya ke arah Tenggara mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Daya mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas bidang lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Daya mengikuti batas bidang hingga bertemu batas dan/atau pematang sawah yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-012 dengan koordinat 7° 52' 32,383" LS dan 110° 42' 38,862" BT selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Barat Daya mengikuti tepi sisi selatan jalan lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas bidang hingga bertemu batas dan/atau pematang sawah yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-013 dengan koordinat 7° 52' 37,084" LS dan 110° 42' 40,622" BT selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Selatan mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas dan/atau pematang sawah hingga bertemu sungai yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-014 dengan koordinat 7° 52' 57,011" LS dan 110° 42' 38,125" BT selanjutnya ke arah Selatan menyusuri median sungai lalu dilanjutkan mengarah ke Selatan mengikuti batas bidang hingga bertemu tepi sisi utara Jalan Karangmojo – Semin yang terletak pada TK 34.03.12.2001-12.2002-015 dengan koordinat 7° 53' 4,448" LS dan 110° 42' 34,837" BT selanjutnya ke arah Tenggara mengikuti median as Jalan Karangmojo-Semin lalu dilanjutkan mengarah ke Timur mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Tenggara mengikuti batas dan/atau pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Timur Laut mengikuti batas dan/atau pematang sawah hingga bertemu simpul batas antara Kalurahan Kalitekuk dengan Kalurahan Kemejing dan Kalurahan Semin Kapanewon Semin yang terletak pada PABU 34.03.12.2001-12.2002-12.2002- 000 dengan koordinat 7° 53' 7,482" LS dan 110° 42' 59,243" BT.