Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul. Diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2025 Tanggal 15 Desember 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, ttd SRI SUHARTANTA LAMPIRAN PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 55 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN TAHUN 2026-2030 RENCANA AKSI DAERAH PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN TAHUN 2026-2030
1.Skala usaha peternakan di masyarakat masih rendah sehingga kurang menguntungkan;
2.Kurangnya daya dukung dibandingkan dengan populasi ternak;
3.Kelembagaan kelompok belum optimal;
4.Keterlibatan keluarga miskin dalam kegiatan usaha peternakan masihkurang;
5.Rendahnya daya saing produk hewan;
6.Sarana prasarana peternakan belum memadai;
7.Jejaring pemasaran produk hewan belum optimal. Tantangan utama dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan terdiri atas:
1.tata niaga peredaran hewan;
2.adanya penyakit hewan menular yang zoonosis maupun non zoonosis;
3.perubahan iklim dan cuaca;
4.luasnya cakupan wilayah kesehatan hewan;
5.penerapan prinsip kesejahteraan hewan belum maksimal;
6.masih adanya peredaran daging glonggongan, daging yang dicampur dengan daging babi, daging bangkai, pangan hewani yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia, mengandung cemaran kimiawi dan/atau biologis;
7.belum tersedianya rumah pemotongan hewan (RPH) di Daerah.
8.terbatasnya rumah pemotongan unggas (RPU) di Daerah.
9.masih banyaknya unit usaha produk pangan asal hewan yang belum memiliki sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal.
10.Kurangnya pemahaman produsen dan konsumen terhadap produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH)
11.kesadaran pelaku usaha untuk mengujikan keamanan produk asal hewani secara kontinu masih kurang;
12.masih adanya unit usaha pangan asal hewan yang belum sesuai standar teknis.
13.terbatasnya bibit ternak berkualitas yang sesuai dengan standar bibit
14.kelembagaan kelompok pembibitan belum optimal;
15.pelaksanaan good farming practice (praktik pertanian yang baik) dan good breeding practice (praktik pembibitan yang baik) belum terlaksana dengan baik
16.pendataan tentang produksi dan produktivitas sumber daya genetik hewan (SDGH) belum dilaksanakan;
17.kontinuitas ketersediaan pakan ternak;
18.persepsi masyarakat terhadap produk ternak masih rendah;
19.kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
20.ketidakstabilan harga ternak dan produknya;
21.alih fungsi lahan pertanian;
22.adaptasi teknologi dan informasi belum optimal;
23.berpindahnya potensi tenaga kerja peternakan ke sektor lain;
24.penerapan hasil pelatihan yang diberikan ke peternak belum optimal;
25.modal kerja dan usaha dalam pengembangan peternakan belum optimal; dan
26.kurangnya pemahaman dan kesadaran pelaku usaha pengolahan produk ternak dalam penerapan Good Manufacturing Practice (cara produksi yang baik) dan Good Handling Practice (praktik penanganan produk pertanian yang baik dan benar) dan standarisasi mutu pengolahan hasil peternakan. Misi penyelenggaran peternakan dan kesehatan hewan menyesuaikan dengan misi pembangunan daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025-2029, meliputi :
1.Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian untuk siap kerja dan siap merintis usaha sendiri serta perluasan akses kesehatan untuk rakyat.
2.Mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan yang memperkuat kapasitas ekonomi rakyat, termasuk kapasitas produksi pangan oleh petani dan nelayan, serta mendukung kegiatan ekonomi skala kecil menengah yang inklusif dan kreatif.
3.Membangun Kemandirian Ekonomi Daerah berbasis potensi sumber daya lokal.
4.Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat, Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan berkeadaban.
5.Memajukan kebudayaan setempat dalam semangat kebhinekaan dan toleransi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup warisan leluhur bangsa Indonesia. Visi dan Misi Kabupaten Gunungkidul tahun 2025-2029 tersebut dirumuskan berdasarkan pada kondisi, potensi dan permasalahan yang di miliki oleh Kabupaten Gunungkidul. Rumusan visi dan misi Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025- 2029 tersebut secara eksplisit mengemban upaya untuk meningkatkan produktivitas rakyat agar rakyat lebih menjadi subyek dan aset aktif pembangunan daerah dan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata, mengurangi tingkat kemiskinan, mengurangi ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran, serta membangkitkan daya saing agar makin kompetitif. Berdasarkan misi yang ada dalam RPJMD. Dalam rangka mewujudkan pencapaian misi tersebut maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul berkontribusi dalam pencapaian sasaran produksi peternakan meningkat, meningkatnya pelayanan kesehatan hewan dan meningkatnya akuntabilitas kinerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Arah Kebijakan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dalam 5 (lima) tahun ke depan (2026-2030), adalah:
1.terwujudnya peternakan yang bersifat komersial dan efisien, dengan menerapkan prinsip-prinsip pengetahuan dan teknologi tepat, yang berimplikasi pada peningkatan nilai tambah dan perbaikan pendapatan.
2.terwujudnya kesejahteraan masyarakat peternakan melalui perbaikan kesehatan hewan, perbaikan pendapatan, peningkatan produktivitas, efisiensi, pemberdayaan dan pemandirian peternak. Strategi penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, yaitu:
1.meningkatkan peran empat pilar pembangunan, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat;
2.meningkatkan pemenuhan kebutuhan produk peternakan dan produk pangan asal hewan melalui regulasi pemerintah;
3.mengembangkan kawasan peternakan;
4.memanfaatkan dan meningkatkan sumber daya aparatur untuk mendukung pelaku usaha dan konsumen;
5.memanfaatkan akses informasi untuk memperkenalkan teknologi peternakan kepada masyarakat;
6.mengendalikan penyakit hewan menular baik yang bersifat zoonosis maupun non zoonosis;
7.meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan;
8.Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit hewan menular (PHMS) dan kesadaran akan keamanan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)
9.meningkatan produksi dan produktivitas komoditas peternakan untuk pemenuhan konsumsi masyarakat;
10.meningkatkan penguasaan teknologi peternakan dalam rangka pengolahan hasil peternakan dan limbah hasil peternakan
11.optimalisasi pemanfaatan sumber pembiayaan untuk pengembangan peternakan;
12.mengoptimalkan lahan untuk penanaman hijauan pakan ternak;
13.mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat peternakan dan kesehatan hewan;
14.meningkatkan jaminan keamanan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH);
15.meningkatkan kemampuan peternak menghasilkan komoditas sumberdaya lokal berdaya saing tinggi;
16.meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan peternak dan kelompok yang berkesinambungan agar semakin berkembang;
17.menciptakan peluang ekonomi untuk membuka kesempatan berusaha dibidang peternakan;
18.menciptakan penerapan teknologi tepat guna yang lebih efisien dan ramah lingkungan;
19.meningkatkan populasi dan mutu genetik ternak melalui bioteknologi peternakan (inseminasi buatan dan transfer embrio); dan
20.meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai sebagai penunjang program pembangunan peternakan. MATRIKS RENCANA AKSI PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN TAHUN 2026-2030 NOMENKLATUR URUSAN/ TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN INDIKATOR TUJUAN/ SASARAN/PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN SATUAN INDIKATO R TARGET TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN PADA TAHUN PELAKSANA 2026 2027 2028 2029 2030 URUSANPEMERINTAHANBIDANG PERTANIANTUJUAN PDTerwujudnyapembangunanpeternakan yang optimal Nilai PDRB ADHKsub kategoripertanianpeternakan juta rupiah SASARAN PDMeningkatnya produksipeternakan Produksi daging ton 8,580.49 8,581.69 8,582.89 8,584.09 8,585.29 DPP Produksi telur ton 8,391.38 8,392.58 8,393.78 8,394.98 8,396.18 DPP Meningkatnya pelayanankesehatan hewan 1. Jumlah ternak dan hewan kesayanganyang dilayani difasilitas ekor 10,000 11,000 12,000 13,000 14,000 DPP NOMENKLATUR URUSAN/ TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN INDIKATOR TUJUAN/ SASARAN/PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN SATUAN INDIKATO R TARGET TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN PADA TAHUN PELAKSANA 2026 2027 2028 2029 2030 kesehatanhewan; 2. Pembangunanrumah potonghewan. Unit - - 1 - - DPP Meningkatnyaakuntabilitas kinerjaDPP Nilai AKIP DPP kategori/nilai A (81.05) A (81.06) A (81.07) A (81.08) A (81.09) DPP PROGRAM PENYEDIAANDAN PENGEMBANGANSARANA PERTANIAN ProduksiKomoditasPeternakan ton 16,971.87 16,974.27 16,976.67 16,979.07 16,981.47 DPP Peningkatan Mutu danPeredaran Benih/BibitTernak dan TanamanPakan Ternak sertaPakan dalam DaerahKabupaten/Kota Jumlah Kegiatanpeningkatan mutudan peredaranbenih/bibit ternakdan tanamanpakan ternak sertapakan yangterlaksana jenis 1 1 1 1 1 DPP Pengawasan MutuBenih/Bibit Ternak,Bahan JumlahPengawasan MutuBenih/Bibit laporan 16 7 7 7 7 DPP NOMENKLATUR URUSAN/ TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN INDIKATOR TUJUAN/ SASARAN/PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN SATUAN INDIKATO R TARGET TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN PADA TAHUN PELAKSANA 2026 2027 2028 2029 2030 Pakan/Pakan/TanamanSkala Kecil Ternak, BahanPakan/Pakan/Tanaman Skala Kecil Pengendalian danPengawasan Penyediaandan PeredaranBenih/Bibit Ternak, danHijauan Pakan Ternakdalam DaerahKabupaten/Kota Jumlah kegiatanpengendalian danpengawasanpenyediaan danperedaranbenih/bibit ternak,dan hijauan pakanternak yangterlaksana jenis 3 3 3 3 3 DPP Pengawasan ProduksiBenih/Bibit Ternak danHPT, BahanPakan/Pakan JumlahPengawasanProduksiBenih/Bibit Ternakdan HPT, BahanPakan/Pakan laporan 1 1 1 1 1 DPP Penjaminan PeredaranBenih/Bibit Ternak Jumlah benih/bibitternak yangberedar laporan 9 9 9 9 9 DPP NOMENKLATUR URUSAN/ TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN INDIKATOR TUJUAN/ SASARAN/PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN SATUAN INDIKATO R TARGET TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN PADA TAHUN PELAKSANA 2026 2027 2028 2029 2030 Publikasi melalui MediaCetak Jumlahartikel/berita cetaktentang RADPeternakan &Keswan Artikel 2 4 6 8 10 DinasKominfo(Bidang IKP) Publikasi melalui MediaElektronik (TV/Radio) Jumlahsiaran/beritaelektronik tentangRAD Peternakan &Keswan Siaran 2 4 6 8 10 DinasKominfo(Bidang IKP) Publikasi melalui MediaSosial/Website Jumlah kontenpublikasi mediasosial/websitetentang RADPeternakan &Keswan Konten 4 8 12 16 20 DinasKominfo(Bidang IKP) PROGRAMPENINGKATAN SARANADISTRIBUSIPERDAGANGANPembangunan danpengelolaan SaranaDistribusi PerdaganganPenyediaan SaranaDistribusi Perdagangan Jumlah hewanyang masuk dankeluar di pasarHewan diFasilitasidengan dipping Ekor 3600000 3960000 4320000 4350000 4375000 DISDAG NOMENKLATUR URUSAN/ TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN INDIKATOR TUJUAN/ SASARAN/PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN SATUAN INDIKATO R TARGET TUJUAN/ SASARAN/ PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN PADA TAHUN PELAKSANA 2026 2027 2028 2029 2030 dan penyemprotanDesinfektan PROGRAM PENYEDIAANDAN PENGEMBANGANSARANA PERTANIAN Produksi TanamanPangan Ton 1.304.733,22 1.325.667,95 1.328.251,93 1.331.564,00 1.334.891,94 DPP PROGRAMPENYULUHANPERTANIAN Kelompok TaniYang MelakukanPola UsahaAgribisnis Kelompok 126 128 131 134 137 DPP Pelayanan KesehatanPenyakit Menular danTidak Menular Pelatihan KaderZoonosis dan TularVektorDesa/Kalurahan kegiatan 2 2 2 2 2 DinasKesehatan Pemeriksaan KesehatanHewan Ternak(Kambing/Sapi) BagiPenerima Bantuan SosialKelompok UsahaBersama Fakir Miskin(KUBE FM) Jumlah Ternak ekor 1 kelompok(13 ekor) MenyesuaikanPAGU PokirDPRD / PIWK MenyesuaikanPAGU PokirDPRD / PIWK MenyesuaikanPAGU PokirDPRD / PIWK Menyesuaikan PAGUPokir DPRD/ PIWK Dinsos P3A
1.Terjalinnya kerjasama dengan Dinas Komunikasi, dan Informatika dalam hal pengembangan sistem informasi;
2.Adanya kerjasama dan terjadinya transfer ilmu dengan mitra kerja, termasuk dengan akademisi dan aparatur penelitian dan pengembangan dan tersedia banyak peluang promosi produk peternakan dan produk pangan asal hewan melalui pameran dan berbagai ekspo (BRIN, Perguruan Tinggi);
3.Dukungan Pemerintah Pusat yang cukup signifikan dalam bentuk pendanaan DAK dan Tugas Pembantuan APBN.
4.Koordinasi internal dengan instansi terkait secara rutin. 6.2.Pelaporan Pelaporan dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dan lembaga terkait berkaitan denganprogram/kegiatan yang telah direncanakan dan realisasinya. Beberapa komponen penting yang dimuat dalam pelaporan terdiri atas:
1.indikator dan capaian kegiatan mendukung strategi dan aksi;
2.kendala pencapaian sasaran dan mekanisme penyelesaiannya; dan
3.rencana tindak lanjut dan perencanaan capaian tahun berikutnya. Keberhasilan RAD-PPKH sangat bergantung terhadap dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Pusat, serta berbagai sumber anggaran lain dari sektor swasta dan masyarakat. Untuk itu diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mendukung implementasi program dan kegiatan yang telah disepakati dalam RAD-PG. Koordinasi dan sinergi yang baik antar berbagai pihak juga sangat diperlukan untuk mewujudkan peningkatan manfaat dari pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Gunungkidul. BUPATI GUNUNGKIDUL, ttd ENDAH SUBEKTI KUNTARININGSIH -