Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul. Ditetapkan di Wonosari pada tanggal 8 a! 202% BUI TI GUNUNGKIDUy n / -4( ENDAH SUBEKTI KUNTARININGSIH Diundangkan di Wonosari pada tanggal SEKRETARIS DAERAH ARTANTA SERITA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKlDUL TAHUN 2025 NOMOR / 0 . LAMPlRAN PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL N O M O R 9 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA MITIGASI RISIKO BENCANA SATUAN RUANG STRATEGIS PANTAI SELATAN TAHUN 2025-2029 Hak pengaturan tata ruang secara otonom selanjutnya diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomot 2 Tahun 2 0 1 7 ten tang Tata Ruang Tanah Kasultanan Dan Kadi paten. Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Bentuk keistimewaan tata ruang diwujudkan dengan menetapkan 18 Satuan Ruang Strategis (SRS) Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten. Terdapat 3(tiga) satuan ruang strategis yang berada di Kabupaten Gunungkidul yaitu SRS Sokoliman, SRS Karst Gunungsewu, dan SRS Pantai Selatan Gunungkidul. SRS Pantai Selatan Gunungkidul termasuk dalam satuan ruang strategis Kasultanan pada tanah bukan keprabon. SRS Pantai Selatan Gunungkidul memiliki potensi pengembangan dan pemanfaatan yang sangat potensial khususnya pada sektor pariwisata dan bahari, selain itu SRS pantai selatan memiliki ekosistem yang sangat kompleks. SRS Pantai selatan Gunungkidul terletak pada zona karst selatanjawa dan akibat adanya pengaruh aktivitas fisik yang terjadi di daratan dan di laut menyebabkan terbentuknya berbagai macam tipologi pesisir di sepanjang SRS pantai Selatan Gunungkidul. Hasil analisis kajian risiko bencana Kabupaten Gunungkidul tahun 2022, 30 Kalurahan yang tersebar di 6 Kapenewon pada wilayah SRS Pantai Selatan Gunungkidul seluas 43.584, 18 Ha memiliki beberapa risiko bencana antara lain Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi (GEA), Gempabumi, Karhutla, Kekeringan, Tanah Longsor, dan Tsunami. Selain itu wilayah laut di sepanjang kawasan pansela juga sering Lerjacli gelombang Linggi yang ekstrem sehingga nelayan (KUB) Lidak bisa melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut (RPJMD Kabupaten Gunungkidul 2 0 2 1 - 2 0 2 6 ) . Tabel 1 . I menunjukkan keseluruhan kalurahan yang berada di SRS Pantai Selatan Gunungkidul memiliki risiko multi bencana dengan tingkat risiko bencana rendah hingga tinggi. Tabel 1 . 1 . Tingkat Risiko Bencana di Kawasan Satuan Ruang Strategis Pant~i Selatan Gunungkidul KELAS RISIKO BENCANA NO KAPANEWON ALURAHAN CUACA GEMPA KEKERINGAN TANAH TSUNAMI ESTREM GEA BUMI KARHUTLA LONGSOR l Balong Tngg Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi >-- 2 Jeprtu Tinggr Rendah Renclah Sectang Tinggi Rendah Tinggi >-- 3 Jerukwudel Sedang Rendah Sedang Tinggi Rendah - -4 Karangawen TinggI Rendah Sedang Tinggi Rendah - - Girisubo 5 Nghndur Tigg Rendah Sedang Tinggi Rendah - -6 Pucung sedang Rendah Rendah Tinggi Tinggi Rendah Tinggi -7 Songbanyu Sedang Renda Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi -8 Tieng Sedang Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tingg 9 Girikarto Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang , Rendah Tinggi f-- 10 Girimulyo Tinggt Sedang Sedang Sedang Rendah - f-- Panggang 1 1 Girisekar Tigg Sedang Sedang Sedang Rendah - >-- 12 Giriwungu Tinge Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Tinggi 13 G a s h Tigg sedang Sedang Sedang Rendah - -14 Giricahyo Ting Rendah Sedang Sedang Seclang Rendah Tinggi -15 Purwosari Girijati Ting Rendah Tingg Sedang Sedang Rendah Tingg -16 Giripurwo Tug Rendal Sedang Sedang Sedang Rendah Tingg -17 Giritrto Tigg Sedang Sedang Sedang Rendah - 18 Jets Tung.g Sedang Sedang Sedang Rendah - 19 Kanigoro Ting Rendah Sedang Sedang Tinggi Rendah Tinggi 20 Kepek Ting" Sedang - Tinggi Rendah - 21 Saptosart Kramblsawit Tigg Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Tinggi 22 Monggol Tinggi Sedang - Tinggi Rendah - 23 Nglora Tigg Sedang Sedang Sedang Rendah - 24 Planjan Tings Sedang Tinggi Rendah - 25 Banjarejo Ting" Rendah Sedang Tingg Rendah Tingg -26 Tanjungsari Kemadang Tingyi Rendah sedang - Tingg Rendah Tinggi -27 Ngestrejo Tigg Rendah Rendah - Tinggi Rendah Tingg 28 Purwodadi Tingg Rendah Rendah - Tinggi Rendah Tinggi f-- 29 Tepus Sidoharjo Tigg Rendah Rendah Tinggi Rendah Tingg f-- 30 Tepus Tinge Rendah Rendah - Tinggi Rendah Tinggi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022 Merujuk hasil kajian tersebut, setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan di wilayah SRS Pantai Selatan Gunungkidul semestinya mempertimbangkan aspek kebencanaan. Secara spesifik pembangunan infrastruktur yang tangguh dengan mempertimbangkan kondisi kebencanaan akan memberikan manfaat secara langsung terhadap berkurangnya biaya untuk pemulihan dan rekonstruksi pada saat bencana terjadi. Selain itu keberadaan infrastruktur yang tangguh juga akan memberikan manfaat kepada masyarakaL karena harus kchilangan mata pencahariannya atau tidak bisa bekerja akibat infrastruktur yang hancur. f \ Pelajaran berharga saaL Lerjadi gempabumi pada tahun 2006, Provinsi DI Yogyakarta mengalami kehilangan Gross Dornesti/c Product (GDP) hingga 30% sehingga memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memulihkan kondisi perekonomian (Sri Mulyani, 2 0 1 8 ) . Nilai tersebut tidak termasuk dampak langsung seperti kerusakan rumah, bangunan komersial dan publik, kendaraan, infrastruktur (termasuk jalan dan utilitas umum), lahan pertanian, area rekreasi, dan hutan. Upaya penanggulangan terhadap bencana yang terencana dengan baik sangat penting untuk menjadi pcrhatian semua pihak baik pemerintah, sektor swasta maupun komunitas. Salah satu fase dalam penanggulangan bencana yang perlu untuk ditingkatkan adalah pada tahap pra bencana khususnya pada kegiatan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko bencana sehingga jumlah kerugian dapat dikurangi. Kegiatan mitigasi bencana merupakan wujud nyata dari Investasi bencana yang sejalan dengan upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagaimana termaktub dalam Pasal huruf 5 dan huruf 16 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 ten Lang Penanggulangan Bencana. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015--2030 (SFDRR) menjelaskan, perencanaan proaktif dan investasi dalam pengurangan risiko bencana berdasarkan penilaian risiko yang tepat, dapat menghemat biaya. Termasuk mencegah kerugian terkait bencana di masa depan sambil berkontribusi pada pcmbangunan berkelanjutan. Bank Dunia dalam Lifelines: The Resilient Infrastructure Opportunityy. Sustainable Infrastructure (2019) menyebutkan berinvestasi dalam infrastruktur yang lebih tangguh dapat memberikan manfaat bersih. Investasi US$ l yang diinvestasikan negara berpenghasilan rendah menengah akan memberikan manfaat US$ 4. Berdasarkan latarbelakang tersebut BPBD Kabupaten Gunungkidul bermaksud untuk menyusun Rencana Mitigasi Risiko Bencana SRS Pantai Selatan Gunungkidul sebagai upaya untuk mewujudkan resilience berkelanjutan, dalam upaya mengurangi risiko bencana jangka panjang, serta memberikan dukungan terhadap perencanaan pembangunan yang akan dilakukan di wilayah SRS Pantai Selatan Gunungkidul Khususnya. B. Maksud dan Tujuan Maksud dari Penyusunan Rencana Mitigasi Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Sela tan (SRS PANSELA) Kabupaten Gunungkidul adalah memberikan rancangan arah dan rencana aksi untuk mewujudkan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan. Sedangkan tujuan dari penyusunan Rencana Mitigasi Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Sela Lan (SRS PANSELA) Kabupaten Gunungkidul antara lain: 1 . Menyusun rumusan masalah dan isu strategis wilayah kajian;
a.Lingkup Wilayah, Lingkup wilayah penyusunan Rencana Mitigasi Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan (SRS PANSELA) Kabupaten Gunungkidul adalah Saluan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul di Kabupaten Gunungkidul.
b.Lingkup pekerjaan penyusunan Rencana Mitigasi Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan (SRS PANSELA) Kabupaten Gunungkidul meliputi: a) Melaksanakan koordinasi, mengumpulkan data dan konsultasi kepada instansi terkait; b) Penelaahan terhadap rencana tata ruang dan perumusan arahan penataan ruang yang in lcgrasi di Kawasan Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul yang telah ada; c) Mengkaji tinjauan kebijakan tata ruang, kebijakan sektoral, kebijakan lain yang saling terkait, serta kebijakan bagi Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul; d) Mengkaji potensi kerusakan lingkungan dan risiko bencana alam beserta mitigasinya; D. Sasaran Kegiatan Sasaran kegiatan Penyusunan Rencana Mitigasi Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan (SRS PANSELA) Kabupaten Gunungkidul adalah tersusunnya naskah akademik rancangan peraturan bupati tentang penanganan risiko bencana SRS PANSELA. E. Landasan H u k u m Penyusunan Rencana Mitigasi Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan (SRS PANSELA) Kabupaten Gunungkidul berdasarkan landasan idiil Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan landasan konstitusional berupa Undang-Undang Dasar 1945, serta landasan operasional hukum meliputi:
1.Undang-undang Nomor 1 1 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN);
3.Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 ten tang Penataan Ruang;
4.Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5.Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan H i d u p ;
6.Undang-undang Nomor I l tahun 2 0 1 0 ten tang Cagar Budaya;
7.Undang-undang Nomor 4 Tahun 2 0 1 1 tentang lnformasi Geospasial;
8.Undang-undang Nomor 1 3 tahun 2012 ten tang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
9.Undang-undang Nomor 23 tahun 2 0 1 4 tentang Pemerintahan Daerah; 10.Undang-Undang No. 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; $ 11.Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 2 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendahaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 1 2 1 tahun 2 0 1 5 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 1 5 tahun 2 0 1 0 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; 17.Peraturan Pemerinlah Nomor 2 Tahun 2018 ten tang Standar Pelayanan Minimal; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 19.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2019 tentang rencana Tata Ruang Laut; 20.Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Sadan Nasional Penanggulangan Bencana; 21.Peraturan Presiden Repu blik Indonesia Nomor 59 tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; 22.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020-2044; 23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ten tang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 0 1 Tahun 2018 tentang Standar Teknis pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana; 26.Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1456 K/20/MEM/2000 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan K a r s t ; . 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 28.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 9/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pengamanan Pantai; 29.Keputusan Menteri Dalam Negcri No. 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah; 30.Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan RPB; 31.Keputusan UNESCO dalam Simposium Geoparks Nerwork Asia-Pasifik IV di San'in Kaigan Geo park, Jepang, 15-20 September 2 0 1 5 ; 32.Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 2 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009 - 2029; 33.Peraturan Daerah Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2 0 1 1 ten tang Ren can a Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Daerah Istmewa Yogyakarta Tahun 2 0 1 1 - 2 0 3 0 ; 34.Peraturan Daerah Istimewa Nomor 2 tahun 2 0 1 7 tentang Tata Ruang Tanah Kesultanan dan Tanah Kadipaten; 35.Peraturan Dae rah Kabupalen Gunungkidul Nomor 6 tahun 2 0 1 1 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010-2030; 36.Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026; F. Pengertian Penyusunan Rencana Mitigasi Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan (SRS PANSELA) Kabupaten Gunungkidul menggunakan beberapa istilah alaupun kelompok kata yang berkaitan dengan kebencanaan. Pengertian dari istilah maupun kelompok kata tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
l.Ancaman Bencana selanjutnya disebut dengan Bahaya adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.
2.Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan clan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor a lam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
3.Kapasitas adalah penguasaan sumber daya, cara dan ketahanan yang ' dimiliki pemerintah dan masyarakat yang memungkinkan mereka untuk mempersiapkan cliri, mencegah, menjinakkan, menanggulangi, mempenahankan diri serta dengan cepat memulihkan diri dari akibat bencana.
4.Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika lerjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
5.Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
6.Kerentanan adalah suatu kondisi dari sualu komunitas atau masyarakat yang mengarah alau menyebabkan ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bencana.
7.Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuan menghadapi bahaya bencana.
8.Mitigasi Struktural adalah upaya dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuan menghadapi bahaya bencana dengan membangun infrastruktur.
9.Mitigasi Non -Sruktural adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuan menghadapi bahaya bencana dengan meningkatkan kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana.
10.Pemulihan adalah upaya mengembalikan kondisi masyarakat, lingkungan hid up dan pelayanan publik yang terkena bencana melalui rehabilitasi. 1 1. Pencegahan adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya sebagian atau seluruh bencana.
12.Pengungsi adalah orang atau sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempal tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.
13.Peringatan D i n i adalah upaya pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
14.Peta Risiko Bencana adalah gambaran tingkat risiko bencana suatu daerah secara spasial dan non spasial berdasarkan Kajian Risiko Bencana suatu daerah
15.Rawan Bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologi, klimatologi, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu kawasan untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
16.Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.
17.Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana.
18.Risiko Bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu Lenentu yang dapat berupa kematian, Iuka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
19.Satuan Ruang SLraLegis (SRS) adalah Satuan Ruang Tanah Kasultanan yang memiliki kriteria aspek filosofis, historis, adat, saujana dan/atau cagar budaya serta mempunyai pengaruh sangat penting terhadap pelestarian budaya, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat dan/atau kelestarian lingkungan.
20.Tingkat Ancaman adalah potensi Lim bulnya korban jiwa pada suatu daerah akibat terjadinya bencana. 2 1 . Tingkat Kerugian adalah potensi kerugian yang mungkin timbul akibat kehancuran fasilitas kritis, fasilitas umum dan rumah penduduk pada zona ketinggian tertentu akibat bencana.
22.Tingkat Risiko adalah perbandingan antara Tingkat Kerugian dengan Kapasitas Daerah untuk memperkecil Tingkat Kerugian dan Tingkat Ancaman akibat bencana. BAB 1 1 GAMBARAN U M U M DAN KEBENCANAAN WILAYAH No. Kapanewon Luas Wilayah (km) Persentase terhadap Luas Gunungkidul (%)
1.Purwosari 7 1 , 7 6 4,83
2.Panggang 99,80 6,72
3.Saptosari 87,83 5,91
4.Tanjungsari 7 1 , 6 3 4,82 - - -
5.Tepus I 04,91 7,06
6.Girisubo 94,57 6,37 A. Kondisi Fisik 1 . Geografis Secara Administrasi, wilayah Perencanaan termasuk dalam Kabupaten Gunungkidul yang terletak antara 7o 4 6- 80 0 9' Lintang Selatan dan 1100 2 1 ' - 1 1 0 0 50' Bujur Timur. Secara administratif berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
a.Sebelah Utara : Kabupaten Klaten dan Sukoharjo, Jawa Tengah
b.Sebelah Timur: Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah
c.Sebelah Selatan : Samudra Hindia
d.Sebelah Barat : Kabupaten Bantul dan Sleman, DI Yogyakarta Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul tercatat 1.485,36 km 2 yang terdiri dari 18 kapanewon (Kapanewon) dan 144 desa/kelurahan dan tidak semua kapanewon tidak termasuk ke dalam wilayah perencanaan. Luas wilayah dari kapanewon yang termasuk Kawasan Strategis Pantai Selatan dapat dilihat pada Tabel 2 . 1 . Tabel 2 . 1 . Luas Wilayah Kapanewon yang Termasuk Kawasan Strategis Pantai Selatan Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022 Satuan Ruang Stratcgis Pantai Selatan Gunungkidul merupakan wilayah pesisir pantai pasir dan bertebing sepanjang ± 70 Km dengan luas ± 300 ha. ha. Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul terbagi menjadi dua zona yaitu zona darat dan zona laut. Zona darat yang termasuk dalam wilayah perencanaan meliputi 3 1 (tiga puluh satu) kalurahan di 7 Kapenewon. Sedangkan zona laut yang termasuk wilayah SRS Pansela adalah wilayah perairan pesisir meliputi laut yang berbatasan dengan daratan berupa perairan sejauh 4 (empat) mil dari garis pasang tertinggi. Penentuan zona laut tersebut mempertimbangkan kewenangan kabupaten dalam perijinan. Garnbar 1 . 1 . Peta Kawasan Strategis Kabupaten Gunungkidul N A ' - C ? 4 - Peta Satun Rung Strategis anti Selatan ' - I I ! I ' / • .. • to. 6real ' £ i I : !1---------, $8sf Sela. Grungdl gs nt Slatin Kulon Progo SS Pat. Slat. Batu 0 21 - • 16 - - Sumber: BAPPEDA RTRW Kabupaten Gunungkidul tahun 2010-2030
2.lklim Kondisi iklim di Kabupaten Gunungkidul termasuk kepada iklim tropis yang hanya dipengaruhi oleh adanya musim penghujan dan musim kemarau. Tipe iklim secara lebih spesifik berdasarkan klasifikasi tipe iklim menurut Schmidt Ferguson yaitu tipe iklim C yaitu agak basah. Klasifikasi didasari pada data curah hujan yang terbagi menjadi bulan basah dan bulan kering, yang mana jumlah bulan kering dan bulan basah harnpir seimbang. Kondisi lklim di Kabupaten Gunungkidul rata-rata sebagai berikut:
a.Curah hujan rata-rata di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2022 sebesar 2.898,5 mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata 182 hari per tahun. Musim hujan dimulai pada bulan Oktober - November dan berakhir pada bulan Mei-Juni setiap tahunnya. Puncak curah hujan dicapai pada bulan Desember-Maret.Bulan basah 4 - 6 bulan, sedangkan bulan kering berkisar antara 4 - 5 bulan
b.Suhu udara Kabupaten Gunungkidul 2022 untuk rata-rata harian 23,7C, suhu minimum 21,9°C dan suhu maksimum 24,2°C.
c.Kelembaban nisbi udara rata-rata di Kabupaten Gunungkidul berkisar antara 80% - 85%. Kelembaban nisbi ini bagi wilayah Kabupaten Gunungkidul tidak terlalu dipengaruhi oleh tinggi tempat, tetapi lebih dipengaruhi oleh musim. Kelembaban tertinggi terjadi pada bulan Oktober Desember, sedangkan terendah pada bulan Agustus.
d.Kecepatan angin maksimum rata-rata di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2022 sebesar 3,3 knot dengan tekanan udara maksimum rata-rata adalah 990,45 mbar.
3.Topografi Topografi Kabupaten Gunungkidul didominasi oleh wilayah bukit bergelombang, separuh wilayah memiliki kemiringan Jebih dari 15%, yakni pada zona utara (Pegunungan Baturagung) dan zona barat, selatan dan timur (Pegunungan Sewu). Wilayah Kabupaten Gunungkidul terletak pada ketinggian yang bervariasi antara O - 800 mdpl yang mana sebagian besar wilayah atau seluas 1. 3 4 1 , 7 1 (90,33 %) berada pada ketinggian 100 - 500 mdpl. Sedangkan sisanya 7,75% terletak pada ketinggian kurang dari 100 mdpl, dan 1,92% terletak pada ketinggian lebih dari 500-1.000 mdpl. Kondisi topografis Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 3 zona pengembangan yaitu zona utara yang disebut wilayah Batur Agung, Zona Tengah yang disebul wilayah pengembangan Ledok Wonosari dan zona selatan yang disebut wilayah pengembangan Gunung Seribu. Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan berada pada wilayah zona selatan dengan ketinggian 0 - 300 mdpl. Material penyusun pada wilayah ini merupakan batu kapur dengan ciri khas bukit-bukit kerucut dan merupakan wilayah karst yang termasuk pada Kawasan Karst Gunungsewu. Pada wilayah ini banyak dijumpai rekahan, telaga, kerucut pegunungan, goa -goa alam dan sungai bawah tanah yang mengalir. Secara lebih rinci kondisi topografis pada wilayah Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan menunjukkan kenampakan fisik di wilayah ini terdiri dari pantai, lereng, lembah, dan dataran dengan morfologi berbukit.
4.Jenis Tanah Jenis tanah di Kabupaten Gunungkidul sebagai besar merupakan vulkanis lateristik dan margalite dengan batuan induknya dasit dan andesit, sehingga karena lapisan tanah yang relatif tipis di istilahkan "batu bertanah". Struktur tanah di Kabupaten Gunungkidul dibedakan atas dasar komposisi komponen pasir, debu, dan lcmpung, sehingga secara garis besar dipilahkan menjadi tekstur kasar, sedang, dan halus. Adapun jenis tanah yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul cukup beragam diantaranya yaitu:
a.Latosol, dengan batuan induk kompleks sedimen tufan dan batuan vulkanik, yang terletak pada wilayah bergunung-gunung, tersebar di wilayah Kapanewon Patuk bagian Utara dan Selatan, Gedangsari, Ngawen, Semin bagian Timur, dan Ponjong bagian Utara;
b.Kompleks Latosol dan Mcditeran Merah, dengan batuan induk batugamping, bentuk wilayah bergelombang sampai berbukit, terdapat di wilayah Kapanewon Panggang, Purwosari, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Semanu bagian Selatan dan Timur, Girisubo, serta Ponjong bagian Selatan;
c.Asosiasi Mediteran Merah dan Renzina, dengan batuan induk batugamping, bentuk wilayah berombak sampai bergelombang, terdapat di wilayah Kapanewon Ngawen bagian Selatan, Nglipar, Karangmojo bagian Barat dan Utara, Semanu bagian Barat, Wonosari bagian Timur, Utara dan Selatan, Playen bagian Barat dan Utara, serta Paliyan bagian Selatan;
d.Grumosol Hitam, dengan batuan induk batugamping, bentuk wilayah datar sampai bergelombang, Lerdapat di wilayah Kapanewon Playen bagian Selatan, Wonosari bagian Barat, Paliyan bagian Utara, dan Ponjong bagian Sela tan; 7
e.Asosiasi Latosol Merah dan Litosol, dengan bahan induk Tufan dan batuan vulkanik intermediet, bentuk wilayah bergelombang sampai berbukit, terdapat di wilayah Kapanewon Semin bagian Utara, Patuk bagian Selatan, dan Playen bagian Barat.
5.Hidrologi Kondisi Hidrologi Kabupaten Gunungkidul terbagi menjadi dua Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS tersebut meliputi DAS permukaan yang memiliki aliran sungai di permukaan tanah dan DAS bawah permukaan yang memiliki aliran sungai di bawah permukaan (banyak ditemukan di daerah karst). DAS permukaan terdapat 2 yaitu DAS Opak-Oyo dan Juwet yang mana setiap DAS terdiri dari beberapa Sub-DAS. Sungai Oyo dan Sungai Beton yang merupakan sungai permanen yang airnya mengalir sepanjang tahun. Pada wilayah ini juga terdapat DAS bawah permukaan yaitu DAS Bribin. Sumber air permukaan berupa sungai dan mata air banyak dijumpai di wilayah bagian utara dan tengah dan juga kedalaman air tanah di bagian tengah cukup dangkal sehingga dimanfaatkan untuk sumur ladang. Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan yang bcrada pada bagian selatan merupakan wilayah yang sulit ditemukan air permukaan, tetapi banyak sungai bawah tanah yang dapat ditemui seperti Bribin, Ngobaran, dan Seropan serta juga ditemukan telaga musiman. Kondisi Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul yang merupakan perbukitan karst yang sebagian besar disusun oleh batu gamping dan kondisi tanah yang tipis serta dengan iklim agak basah, namun jarang ditemukannya sungai permukaan karena sebagian besar sumberdaya air berada di aliran sungai bawah tanah clan seringnya terjadi kekeringan pada saat musim kemarau maka kondisi lahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul terutama di bagian sclalan kurang subur sehingga budidaya pertanian di kawasan ini kurang optimal. Penanian yang dimiliki Kabupaten Gunungkidul sebagian besar adalah lahan kering tadah hujan (± 90 %) yang tergantung pada daur iklim khususnya curah hujan. Pemanfaatan lahan pertanian sebagian dilakukan di sekitar goa dan telaga, hal ini mengganggu fungsi lindung.
6.Penggunaan Lahan Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan memiliki karakter kuat sebagai konsekuensi atas Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Pantai, Jalur Jalan Pantai Selatan (Pansela), tower-tower operator telepon seluler (BTS), 8 lokasi tempat pelelangan ikan, Pengembangan Dermaga Perikanan Sadeng, dan lain-lain. Total luas Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul adalah 40.979,47 ha. Dari luas lahan terbangun sebesar 2.956,93 ha di Kawasan Pantai Selatan, penggunaan lahannya meliputi permukiman, pariwisata dan perdagangan/jasa. Penggunaan lahan permukiman meliputi perumahan dan sarana-prasarana pendukungnya, yang terdiri dari perkantoran, pendidikan, kesehatan, pelayanan (fasilitas umum dan fasilitas sosial). Penggunaan lahan bagi kepentingan perdagangan terlihat pada spot-spot di sepanjang: a) Jalur Jalan Pansela Kapanewon Purwosari sampai Kapanewon Girisubo b) Jalan penghubung (di luar Jalan Pansela) antar Kapanewon Purwosari Panggang, Saptosari, Paliyan, Tanjungsari, Tepus dan Girisubo c) Jalan Lokal (jalan desa). Sedangkan penggunaan perkantoran dan fasilitas pelayanan umum lain tampak lebih tersebar, kecuali beberapa kantor desa dengan Puskesmas yang letaknya berdekatan. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan kawasan karst sebagai kawasan lindung geologis (Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 3045 K/40/Men/2014), namun demikian tetap mendorong berbagai lapangan usaha masyarakat pada lahan sepanjang pantai selatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lahan tersebut berupa lahan kering, sebagian sawah yang tersebar di daerah Kapanewon Purwosari - Panggang, Saptosari, Paliyan, Tanjusari, Tcpus dan Girisubo. Berdasarkan konsep pengelolaan bahwa daerah tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan agrowisata pantai, sehingga harus didukung dengan sistem pertanian dan pengelolaan air yang baik. Lahan pantai di Kabupaten Gunungkidul memiliki sifat agroklimat yang spesifik, yaitu solum tanah tipis di atas karst sehingga memiliki keterbatasan, kesuburan yang rendah dan ketersediaan air yang kurang. Kondisi lain adalah kecepatan angin yang cukup kuat namun kelembaban cukup tinggi sehingga evaporasi dan transpirasi cukup tinggi.
7.Sejarah Kejadian Bencana Beberapa kejadian bencana yang pernah melanda Kabupaten Gunungkidul turut serta melanda daerah satuan ruang strategis Pantai Selatan Gunungkidul. Berdasarkan catatan kejadian bencana BPBD Kabupaten Gunungkidul, bencana yang pcrnah tcrjadi meliputi banjir, cuaca ekstrem (puting beliung), gelombang ekstrem dan abrasi (banjir rob), gempabumi, kekeringan dan tanah longsor. Data kejadian bencana yang pernah terjadi dari tahun 2 0 1 6 hingga 2022 ditampilkan dalam Tabel 2 . 2 . Tabel 2.2. Sejarah Kejadian Bencana di Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016-2022 Tahun Cuaca Gelombang Ekstrem Gempabumi Kekerlngan Tanah Banjir Ekstrem dan Abrasi Longsor 2016 4 5 1 5 0 0 2 2017 19 6 0 0 0 4 2018 0 10 0 0 0 2 2019 7 1 2 0 0 0 4 2020 I 4 0 0 l l - 2021 4 5 0 2 0 6 2022 l 4 0 0 0 3 Total 36 46 1 5 2 I 22 -- - Sumber: BPBD Kabupaten Gunungkidul, 2016-2022. Berdasarkan pada Label kejadian bencana, bencana yang paling banyak terjadi dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun adalah bencana cuaca ekstrem. Dalam hal ini cuaca ekstrem yang Lerjadi berupa angin puting beliung. Total kejadian cuaca ekstrem mencapai 46 kejadian. Adapun selain bencana cuaca --&ks1rem, bencana banjir dan tanah longsor juga merupakan bencana yang • hampir terjadi di setiap tahunnya. Kejadian bencana mengalami frekuensi kenaikan dan penurunan. Gambar 2.2 menunjukkan grafik kejadian bencana ! I di Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016
2022.Grafik tersebut dapat digunakan untuk mengetahui kecenderungan kejadian bencana di lokasi tersebut. Gambar 2.2. Grafik Sejarah Kejadian Bencana di Satuan Ruang Strategis Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016-2022 Grafik Kejadian Bencana di Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016-2022 20 c 5 i s r � ¢ 10 .c r E s :, � 0 2016 2017 2018 2019 Tahun 2020 2021 2022 Banjir - Gelombang Ekstrem dan Abrasi Cuaca Ekstrem Gempabumi Sumber: Hasil Analisis, 2023. B. Kondisi Kebencanaan SRS PANSELA : Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul. : Kecamatan Pracimantoro dan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 3) Sebelah Selatan : Samudra Hindia 4) Sebelah Barat : Kepanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul Kapanewon Girisubo memiliki 7 (tujuh) potensi bencana yang berdasarkan pada kajian risiko bencana yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Gunungkidul. Potensi bencana tersebut meliputi bencana cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi (GEA), kebakaran hutan dan lahan (karhutla),
1.Kapanewon Girisubo
a.Kondisi Wilayah Kapanewon Girisubo merupakan salah satu kapanewon yang berada di Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon ini adalah kapanewon paling timur dan paling selatan dari Kabupaten Gunungkidul. Wilayah ini terdiri atas delapan desa, dimana keseluruhannya termasuk ke dalam Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan, Kabupaten Gunungkidul. Secara administratif Kapanewon Girisubo berbatasan dengan wilayah sebagai berikut: 1) Sebelah Utara 2) Sebelah Timur kekeringan, tanah longsor, dan tsunami.
b.Bahaya Bahaya yang terdapat di Kapanewon Girisubo memiliki kelas yang beragam. Tabel 4 . 1 menunjukkan kelas bahaya untuk setiap kalurahan di Kapanewon Girisubo. Berdasarkan pada Tabet 2.3, terdapat beberapa wilayah dengan kelas bahaya tinggi. Adapun untuk kekeringan, Kapanewon Girisubo memiliki kelas bahaya kekeringan tinggi untuk seluruh kalurahannya. Tabel 2.3. Kelas bahaya untuk setiap potensi bencana di Kapanewon Girisubo Kelas Bahaya - No Kalurahan Cuaca Gempabumi Kekeringan Tanah Tsunami Ekstrem GEA Karhutla Longsor 1 Balong Tinggi Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi 2 Jepitu Tinggi Rcndah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi - 3 Jerukwudel Sedang Rendah Sedang Tinggi Rendah - - 4 Karangawen Tinggi Rendah Sedang Tinggi Rendah 5 Nglindur Tinggi Rendah Sedang Tinggi Rendah - 6 Pucung Sedang Rendah Rendah Tinggi Tinggi Rendah Tinggi 7 Songbanyu Sedang Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi 8 Tileng Sedang Rcndah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. Bahaya cuaca ekstrem merupakan bahaya yang memiliki kelas sedang hingga tinggi di Kapanewon Girisubo. Kalurahan Balong, Jepitu, Karangawen dan Nglindur memiliki kelas bahaya tinggi. Adapun Kalurahan Jerukwudel, Pucung, Songbanyu dan Tilcng mcmiliki kelas bahaya sedang. Kondisi ini dipengaruhi pula oleh penggunaan lahan, dimana daerah Balong, Jepitu, Karangawen, dan Nglindur memiliki lahan terbuka yang cukup Juas dan berada pada wilayah yang lebih datar bila dibandingkan dengan kalurahan lainnya di Kapanewon Girisubo. Bahaya gelombang ekstrem dan abrasi juga terdapat di Kapanewon Girisubo. Tidak seluruh kalurahan di Kapanewon Girisubo memiliki ancaman bencana gelombang ckstrem dan abrasi, kalurahan dengan ancaman bencana tersebut adalah Kelurahan Balong, Jepitu, Pucung, Songbanyu dan Tileng. Seluruhnya memiliki kelas bahaya rendah. Adanya potensi bencana ini disebabkan oleh wilayah kalurahan-kalurahan tersebut yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia sehingga terdapat potensi bencana tersebut. Gempabumi dan tsunami juga merupakan ancaman bencana di wilayah Kapanewon Girisubo. Seluruh wilayah di Kapanewon Girisubo memiliki ancaman bencana gcmpabumi kclas rendah. Adapun bencana tsunami, seperti halnya gelombang ekstrem dan abrasi, merupakan potensi bencana yang berkaitan dengan laut sehingga hanya kalurahan yang berbatasan dengan Samudera Hindia yang memiliki potensi bencana ini. Wilayah Kapanewon G irisu bo juga memiliki ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan. Kalurahan Pucung merupakan kalurahan dengan kelas bahaya kebakaran hutan dan lahan tinggi. Kalurahan lainnya di kapanewon ini memiliki kelas bahaya sedang terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Potensi bencana yang dapat terjadi pula di Kapanewon Girisubo adalah tanah longsor. Seluruh kalurahan memiliki ancaman bencana ini. Meskipun begitu kelas bahaya tanah longsor di Kapanewon Girisubo termasuk ke dalam kelas bahaya rendah. $
c.Kerentanan 1) Kerentanan Sosial Kerentanan sosial berkaitan dengan penduduk yang tinggal di wilayah Kapanewon Girisubo. Adan ya ancaman bencana menimbulkan potensi dampak, salah satunya adalah terhadap masyarakat. Potensi dampak inilah yang kemudian termasuk ke dalam faktor kerentanan dalam analisis bencana. Tabet 2.4 menunjukkan kerentanan sosial yang memiliki beberapa parameter penyusun yaitu jumlah penduduk terpapar, kelompok umur rentan, penduduk miskin, dan penduduk disabilitas. Tabet 2 .4 . Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan di Kapanewon Girisubo - Jumlah Kelompok Umur Penduduk Penduduk No. Kalurahan Penduduk Tcrpapar Ren tan Miskin Disabilitas - - l Balong 1.868 383 1.554 1 1 2 Jepitu 2.521 544 1 . 9 1 5 15 3 Jerukwudel 336 66 234 2 4 Karangawen 707 169 493 34 5 Nglindur 1.2 l I 282 949 18 6 Pucung 47 1 0 36 0 - - - 7 Songbanyu 627 145 505 5 8 Tileng 890 192 682 12 Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026. 2) Kerentanan Fisik Bangunan merupakan salah satu yang akan terdampak saat terjadinya bencana. Bangunan meliputi rumah, bangunan pemerintahan, fasilitas umum, dan fasilitas kritis. Keberadaan fasilitas umum berupa fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis merupakan ha! yang penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabet 2.5 menunjukkan jumlah fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis di Kapanewon Girisubo. Tabel 2 . 5 . Fasilitas U m u m , Fasilitas Kesehatan, dan Fasilitas Kritis di Kapanewon Girisubo Sumber: Kecamatan Girisubo dalam Angka, 2023. No. Kalurahan Fasilitas Pendidikan Fasilitas Fasilitas Kesehatan Kritis - l Balong 5 0 0 +-- - - 2 Jeptu 6 0 0 - 3 Jerukwudel 4 0 0 4 Karangawen 3 0 0 5 Nglindur 6 0 0 ---- 6 Pucung 4 0 0 7 Songbanyu 1 2 0 1 ·- - 8 Tileng 6 2 0 � - - -. . 3) Kerentanan Ekonomi Perekonomian di Kapanewon Girisubo didominasi oleh pertanian. Komoditas pertanian di Kapanewon Girisubo meliputi padi bukan sawah, jagung, kedelai, kacang tanah, dan ubi kayu. Pada tahun 2022, luas panen jagung mencapai 2.634 hektar, sedangkan luas panen kacang tanah sebesar 3.084 hektar. Perekonomian di wilayah ini didukung pula oleh sektor peternakan. Dimana peternakan merupakan salah satu komoditas terbesar pula di Kabupaten Gunungkidul. Aclapun beberapa hewan ternak yang dikembangbiakkan di Kapanewon Girisubo adalah sapi, kambing, ayam buras, ayam pedaging, petelur, itik dan entok. Populasi sapi di Kapanewon Girisubo pada tahun 2022 sebanyak 7.836 ekor (Kecamatan Girisubo dalam Angka, 2023) 4) Kerentanan Lingkungan Potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh bencana menjadi faktor penyusun kerentanan lingkungan. Wilayah Girisubo dengan luas sebesar 94,57 km memiliki potensi kerusakan lingkungan. Hal ini dikarenakan lebih dari 50% wilayah Girisubo merupakan tanah kering, dan sekitar 30% dari wilayahnya adalah hutan rakyat. Luas hutan lahan kering di Kapanewon Girisubo mencapai 4.748 hektar, adapun semak belukar mencapai 1.093 hektar (Utomo dkk., 2 0 2 1 ) .
d.Kapasitas Kapasitas merupakan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi suatu bencana. Kapasitas diukur berdasarkan kesiapan pemerintah melalui program-program pengurangan risiko bencana dan kesiapan masyarakaL dalam menghadapi suatu bencana. Kemampuan masyarakat menghadapi bencana menjadi salah satu parameter yang penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana maka pengurangan risiko bencana dapat dilakukan lebih efisien. Kemampuan masyarakat ini tercermin dalam kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Penilaian terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana telah dilakukan pacla pengkajian risiko bencana. Tabel 2.6 menunjukkan nilai kesiapsiagaan masyarakat Kapanewon Girisubo dalam menghadapi bencana di wilayahnya. Tabel 2.6. Nilai Kesiapsiagaan Masyarakat Kapanewon Girisubo dalam menghadapi ancaman bencana No Kalurahan PKB PTD PKM KMDP PM I Balong 0,39 0,36 0,88 0,65 0,35 2 Jepitu 0,36 0,36 1,00 0,53 0,35 3 Jerukwudel 0,30 0,27 0,84 0,75 0,60 4 Karangawen 0,29 0,29 0,75 0,73 0 , 1 8 5 Nglindur 0,24 0,09 0,88 0,65 0,56 6 Pucung 0,43 0,36 0,88 0,80 1,00 7 Songbanyu 0,31 0,05 0,20 0,60 1,00 8 Tileng 0,30 0,43 1 , 0 1 0,72 0,61 Sumber: Hasil Analisis, 2023. Keterangan: PKB = Pengetahuan Kesiapsiagaan Bencana PTO = Pengelolaan Tanggap Darurat PKM = Pengaruh Kerentanan Masyarakat KMDP = Ketergantungan Masyarakat Terhadap Pemerintah PM = Partisipasi Masyarakat
e.Risiko Adanya potensi bahaya, yang memberikan potensi dampak baik kerugian maupun kerusakan menghasilkan adanya risiko bencana. Risiko bencana beragam bergantung pada jenis bahaya yang mungkin terjadi. Kapasitas menjadi salah satu penentu pula dalam penentuan kelas risiko bencana di suatu wilayah. Tabet 2.7 menunjukkan kelas risiko untuk setiap bencana di Kapanewon Girisubo. Tabel 2 . 7 . Kelas risiko bcncana di Kapanewon Girisubo Kelas Risiko No Kalurahan Cuaca Gempabumi Karhutla Tanah Ekstrem GEA Kekeringan Longsor Tsunami I Balong Sedang Rendah Rendah Sedang Sedang Rendah Sedang 2 Jepitu Rendah Rendah Rendah Sedang Sedang Rendah Sedang 3 Jerukwudel Sedang - Rendah Sedang Tinggi Rendah - -- 4 Karangawen Rendah - Rendah Sedang Sedang Rendah - 5 Nglindur Sedang - Rendah Sedang Tinggi Rendah - 6 Pucung Sedang Rendah Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah 7 Songbanyu Sedang Rendah Rendah Sedang Sedang Rendah Sedang 8 Tileng Sedang Rendah Renclah Sedang Sedang Rendah Sedang Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi.
2.Kapanewon Panggang
a.Kondisi Wilayah Kapanewon Panggang merupakan salah satu kapanewon yang berada di Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Witayah yang termasuk ke datam Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul di Kapanewon Panggang hanyalah 4 (empat) kalurahan. Kalurahan tersebut meliputi Kalurahan Girikarto, wilayah Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantu! dan Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon Paliyan dan Saptosari, Kabupaten : Samudra Hindia Sebelah Barat 2) Sebelah Timur Gunungkidul 3) Sebelah Selatan 4) : Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul dan Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Kapanewon Panggang memiliki 7 (tujuh) potensi bencana yang berdasarkan pada kajian risiko bcncana yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Gunungkidul. Potensi bencana tersebut meliputi bencana cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi (GEA), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Girimulyo, Girisekar, dan Giriwungu. Secara administratif Kapanewon Panggang berbatasan dengan sebagai berikut: 1) Sebelah Utara kekeringan, tanah longsor, dan tsunami.
b.Bahaya Bahaya yang terdapat di Kapanewon Panggang memiliki kelas yang beragam. Tabet 4.6 menunjukkan kelas bahaya untuk setiap kalurahan di Kapanewon Panggang. Berdasarkan pada Tabet 2.8, terdapat beberapa wilayah dengan kelas bahaya tinggi. Adapun untuk gempabumi, kebakaran hutan dan lahan, dan kekeringan, kalurahan di Kapanewon Panggang memiliki kelas sedang. Tabel 2.8. Kelas bahaya untuk setiap potensi bencana di Kapanewon Panggang Kelas Bahaya No Kalurahan Cuaca GEA Gempa Karhutla Kekering Tanah Tsuna Ekstrem bumi an Longsor mi 1 Girikarto Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Tinggi 2 Girimulyo Tinggi - Sedang Sedang Sedang Rendah - - - 3 Girisekar Tinggi - Sedang Sedang Sedang Rendah - - 4 Giriwungu Tinggi Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Tinggi I Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. Bahaya cuaca ekstrem merupakan bahaya yang memiliki kelas sedang hingga tinggi di Kapanewon Panggang. Katurahan Girimulyo, Girisekar, dan Giriwungu memiliki kelas bahaya tinggi. Adapun Kalurahan Girikarto memiliki kelas bahaya sedang. I Bahaya gelombang ekstrem dan abrasi juga terdapat di Kapanewon Panggang. Tidak seluruh kalurahan di Kapanewon Panggang memiliki ancaman bencana gelombang ekstrem dan abrasi, kalurahan dengan ancaman bencana tersebut adalah Kelurahan Girikarto dan Giriwungu. Dimana seluruhnya memiliki kelas bahay rendah. Potensi bencana ini disebabkan oleh wilayah kalurahan-kalurahan tersebut yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Gempabumi dan Lsunami juga merupakan ancaman bencana di wilayah Kapanewon Panggang. Seluruh wilayah di Kapanewon Panggang memiliki ancaman bencana gempabumi kelas sedang. Adapun bencana tsunami, seperti halnya gelombang ekstrem dan abrasi, merupakan potensi bencana yang berkaitan dengan laut sehingga hanya kalurahan yang berbatasan dengan Samudera Hindia yang memiliki potensi bencana ini. Wilayah Kapanewon Panggang juga memiliki ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan. Kalurahan Girikarto, Girimutyo, Girisekar, dan Giriwungu memiliki potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan kelas sedang. Potensi bencana tanah longsor dapat terjadi pula di Kapanewon Panggang. Seluruh kalurahan yang termasuk ke dalam wilayah SRS memiliki ancaman bencana kelas rendah untuk bencana tanah longsor. Jumlah Kelompok Penduduk Penduduk No. Kalurahan Penduduk Umur Miskin Disabilitas Terpapar Rentan 1 Girikarto 3 023 647 2 . 8 1 0 18 2 Girimulyo 5.001 1 . 0 4 1 3.908 28 3 Girisekar 6.367 1.383 5.098 54 4 Giriwungu 1.749 395 1.497 30
c.Kerentanan 1) Kerentanan Sosial Kerentanan sosial berkaitan dengan penduduk yang tinggal di wilayah Kapanewon Panggang. Adanya ancaman bencana menimbulkan potensi dampak, salah satunya adalah terhadap masyarakat. Potensi dampak inilah yang kemudian termasuk ke dalam faktor kerentanan dalam analisis bencana. Tabel 2.9 menunjukkan kerentanan sosial yang memitiki beberapa parameter penyusun yaitu jumlah penduduk terpapar, ketompok umur rentan, penduduk miskin, dan penduduk disabilitas. Tabet 2 . 9 . Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan di Kapanewon Panggang Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. 2) Kerentanan Fisik Bangunan merupakan salah satu yang akan terdampak saat terjadinya bencana. Bangunan metiputi rumah, bangunan pemerintahan, fasititas umum, dan fasilitas kritis. Keberadaan fasilitas umum berupa fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis merupakan ha! yang pen ting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabet 2 . 1 0 menunjukkan jumlah fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis di Kapanewon Panggang. Tabel 2 . 1 0 . Fasilitas Umum, Fasilitas Kesehatan, dan Fasilitas Kritis di Kapanewon Panggang - Fasilitas Kesehatan Fasilitas No. Kalurahan Fasilitas Pendidikan Kritis 1 Girikarto 6 0 1 2 Girimulyo 8 0 0 3 Girisekar 1 2 1 0 4 Giriwungu 9 0 0 Sumber: Kecamatan Panggang dalam Angka, 2023. 3) Kerentanan Ekonomi Sektor pertanian merupakan sektor yang cukup potensial penyumbang perekonomian di Kapanewon Panggang. Hal ini dikarenakan sebagian besar penduduknya bekerja dengan bercocok tanam terutama tanaman padi dan palawija. Terdapat 8 (delapan) komoditas pertanian di Kapanewon panggang, yang meliputi padi sawah, padi bukan sawah (ladang), ubi kayu, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan sorgum. Pada tahun 2022, beberapa komoditas memiliki luas panen tertentu. Luas tanam dan luas panen untuk tanaman jagung yaitu 3 . 1 5 6 hektar dan 3.071 hektar. Sedangkan luas tanam dan luas panen kedelai masing-masing sebesar 124,6 hektar dan 96,6 hektar. Ubi kayu memiliki luas tanam dan luas panen yang sama yaitu 2.854 hektar (Kecamatan Panggang dalam Angka, 2023). 4) Kerentanan Lingkungan Lahan di Kapanewon Panggang terbagi menjadi beberapa penggunaan. Penggunaan lahan terluas di Kapanewon Panggang berupa lahan tanah kering yaitu sebesar 6.786,53 hektar. Di kapanewon ini terdapat pula hutan negara dengan luas sebesar 1.896, 13 hektar. Penggunaan lahan lainnya terkait dengan lingkungan adalah sawah yang seluas 30,61 hektar (Kecamatan Panggang dalam Angka, 2023). Adanya penggunaan lahan terkait dengan lingkungan ini menimbulkan adanya potensi kerusakan lingkungan jika bencana melanda daerah tersebut.
d.Kapasitas Kapasitas merupakan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi suatu bencana. Kapasitas diukur berdasarkan kesiapan pemerintah melalui program-program pengurangan risiko bencana dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi suatu bencana. Kemampuan masyarakat menghadapi bencana menjadi salah satu parameter yang penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana maka pengurangan risiko bcncana dapat dilakukan lebih efisien. Kemampuan masyarakat ini tercermin dalam kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Penilaian terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana telah dilakukan pada pengkajian risiko bencana. Tabel 2 . 1 1 menunjukkan nilai kesiapsiagaan masyarakat Kapanewon Panggang pada wilayah SRS Pansela dalam menghadapi bencana di wilayahnya. • Tabel 2 . 1 1 . Nilai Kesiapsiagaan Masyarakat Kapanewon Panggang dalam menghadapi ancaman bencana Sumber: Hasil Analisis, 2023. Keterangan: PKB = Pengetahuan Kesiapsiagaan Bencana PTO = Pengelolaan Tanggap Darurat PKM = Pengaruh Kerentanan Masyarakat KMDP = Ketergantungan Masyarakat Terhadap Pemerintah PM = Partisipasi Masyarakat No. Kalurahan PKB PTD PKM KMDP PM 1 Girikarto 0,24 0,08 0,38 0,40 0,35 - 2 Girimulyo 0,30 0 , 1 5 0 , 1 9 0,38 0,53 3 Girisekar 0,23 0,09 0,20 0,40 0,35 4 Giriwungu 0,30 0 , 1 6 0,31 0,46 0,58 . .
e.Risiko Adanya potensi bahaya, yang mcmberikan potensi dampak baik kerugian maupun kerusakan menghasilkan adanya risiko bencana. Risiko bencana beragam bergantung pada jenis bahaya yang mungkin terjadi. Kapasitas menjadi salah satu penentu pulu dalam penentuan kelas risiko bencana di suatu wilayah. Tabel 2 . 1 2 menunjukkan kelas risiko untuk setiap bencana di Kapanewon Panggang pada wilayah SRS Pansela. Tabel 2.12. Kelas risiko bencana di Kapanewon Panggang Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. Kelas Risiko No Kalurahan Cuaca Gempa Tanah GEA Karhutla Kekeringan Tsunami Ekstrem bumi Longsor I Girikarto Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang - 2 Girimulyo Sedang Seclang Sedang Sedang Rendah -- 3 Girisekar Sedang Sedang Sedang Sedang Rendah 4 Giriwungu Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang ..
3.Kapanewon Purwosari
a.Kondisi Wilayah Kapanewon Purwosari merupakan salah satu kapanewon yang berada di Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Seluruh kalurahan di Kapanewon Purwosari termasuk ke dalam Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Secara administratif Kapanewon Purwosari berbatasan dengan wilayah sebagai berikut: 1) Sebelah Utara : Kapanewon Pundong, dan Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul 2) Sebelah Timur : Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantu! dan Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul 3) Sebelah Selatan: Samudra Hindia 4) Sebelah Barat : Kapanewon Kretek dan Pundong Kabupaten Bantul. I Kapanewon Purwosari memiliki 7 (tujuh) potensi bencana yang berdasarkan pada kajian risiko bencana yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Gunungkidul. Potensi bencana tersebut meliputi bencana cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi (GEA), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, tanah longsor, dan tsunami.
b.Bahaya Bahaya yang terdapat di Kapanewon Purwosari memiliki kelas yang beragam. Tabel 4 . 1 1 menunjukkan kelas bahaya untuk setiap kalurahan di Kapanewon Purwosari yang termasuk ke dalam SRS Pansela Gunungkidul. Berdasarkan pada Tabel 2 . 1 3 , terdapat beberapa wilayah dengan kelas bahaya tinggi. Kelas bahaya cuaca ekstrem, dan tsunami memiliki kelas tinggi untuk keseluruhan analisis di wilayah i n i . Tabel 2 . 1 3 . Kelas bahaya untuk setiap potensi bencana di Kapanewon Purwosari Kelas Bahaya No Kalurahan Cuaca Gcmpa Tanah GEA Karhutla Kekeringan Tsunami Ekstrem bumi Longsor l Giriasih Tinggi - Sedang Sedang Sedang Rendah - 2 Giricahyo Tinggi Rcndah Sedang Sedang Sedang Rendah Tinggi 3 Girijati Tinggi Rendah Tinggi Sedang Sedang Rendah Tinggi 4 Giripurwo Tinggi Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Tinggi 5 Giritirto Tinggi - Sedang Sedang Sedang Rendah - Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. Bahaya gelombang ekstrem dan abrasi juga terdapat di Kapanewon Purwosari. Tidak seluruh kalurahan di Kapanewon Purwosari memiliki ancaman bencana gelombang ekslrem clan abrasi, kalurahan dengan ancaman bencana tersebut adalah Kelurahan Giricahyo, Girijati, clam Giripurwo. Seluruhnya memiliki kelas bahaya rendah. Aclanya potensi bencana ini disebabkan oleh wilayah kalurahan-kalurahan tersebut yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia sehingga terdapat potensi bencana tersebut. Selain gelornbang ekstrem dan abrasi wilayah ini juga memiliki ancaman bencana tsunami. ---- Gempabumi juga merupakan ancarnan bencana di wilayah Kapanewon Purwosasi. Seluruh wilayah di Kapanewon Purwosasi rnemiliki ancaman bencana gempabumi kelas sedang hingga tinggi. Kalurahan dengan kelas bahaya gempaburni tinggi di Kapanewon Purwosari adalah Kalurahan Girijati. Wilayah Kapanewon Purwosari juga merniliki ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan dan kekeringan. Kedua ancarnan bencana tersebut merniliki kelas bahaya sedang di seluruh kalurahan Kapanewon Purwosari yang termasuk ke dalam SRS Pansela. Potensi bencana yang dapat terjadi pula di Kapanewon Purwosari adalah tanah longsor. Seluruh kalurahan memiliki ancaman bencana ini. Meskipun begitu kelas bahaya tanah longsor di Kapanewon Purwosari termasuk ke dalam kelas bah aya rend ah. j
c.Kerentanan 1) Kerentanan Sosial Kerentanan sosial berkaitan dengan penduduk yang tinggal di wilayah Kapanewon Girisubo. Adanya ancaman bencana menimbulkan potensi dampak, salah satunya adalah terhadap masyarakat. Potensi dampak inilah yang kemudian termasuk ke dalam faktor kerentanan dalam analisis bencana. Tabel 2 . 1 4 menunjukkan kerentanan sosial yang memiliki beberapa parameter penyusun yaitu jumlah penduduk Lerpapar, kelompok umur rentan, penduduk miskin, dan penduduk disabilitas. Tabel 2 . 1 4 . Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan di Kapanewon Purwosari Jumlah Kclompok Penduduk No. Kalurahan Penduduk Umur Miskin Penduduk Disabilitas Terpapar Rentan I Giriasih 1.252 300 1.047 2 1 2 Giricahyo 1.859 402 1 . 4 1 4 38 - 3 Girijati 852 188 550 6 4 Giripurwo 4.287 895 3.750 25 5 Giritirto 2.859 607 2.458 20 - Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. 2) Kerentanan Fisik Bangunan merupakan salah satu yang akan terdampak saat terjadinya bencana. Bangunan meliputi rumah, bangunan pemerintahan, fasilitas umum, dan fasilitas kritis. Keberadaan fasilitas umum berupa fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis merupakan hal yang pen ting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabel 2 . 1 5 menunjukkan jumlah fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis di Kapanewon Purwosari. Sumber: Kecamatan Purwosari dalam Angka, 2023. - - No. Kalurahan Fasilitas Pendidikan Fasilitas Fasilitas Kesehatan Kritis - 1 Giriasih 3 0 0 2 Giricahyo 6 0 0 -- 3 Girijati 5 0 0 4 Giripurwo 1 3 1 0 - - 5 Giritirto 7 0 0 - T a b e l 2 . 1 5 . Fasilitas Umum, Fasilitas Kesehatan, dan Fasilitas Kritis di Kapanewon Purwosari 3) Kerentanan Ekonomi Sebagian besar mata pencaharian penduduk di Kapanewon Purwosari adalah petani. Adapun lahan pertanian di daerah ini berupa sawah tadah hujan, sebagian lagi lahan bukan sawah. Komoditas pertanian di Kapanewon Purwosari meliputi ubi kayu, jagung, kedelai, dan kacang tanah. Pada tahun 2022, tanaman jagung tercatat menjadi komoditas unggulan luas panen jagung mencapai 1.250,2 hektar (Kecamatan Purwosari dalam Angka, 2023). 4) Kerentanan Lingkungan Potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh bencana menjadi faktor penyusun kerentanan lingkungan. Wilayah Purwosari dengan luas sebesar 7 1 , 7 6 km2 memiliki potensi kerusakan lingkungan. Hal ini dikarenakan sebesar 0,523 km2 merupakan hutan lahan kering, dan semak belukar seluas 0,051 km? (Utomo dkk., 2 0 2 1 ) . Kondisi ini patut menjadi perhitungan dikarenakan dampak terhadap kerusakan lingkungan dapat disebabkan jika bencana terjadi di wilayah Kapanewon Purwosari. No. Kalurahan PKB PTD PKM KMDP PM 1 Giriasih 0,35 0,23 0,38 0,55 1,00 2 Giricahyo 0,24 0, 1 2 0,20 0,55 1,00 � 3 Girijati 0,39 0,24 0,20 0,40 0,35 �-- 4 Giripurwo 0,30 0 , 1 4 0,33 0,56 0 , 7 1 5 Giritirto 0,30 0,22 0,50 0,60 0,84 . . Sumber: Hasil Analisis, 2023. Keterangan: PKB = Pengetahuan Kesiapsiagaan Bencana PTO = Pengelolaan Tanggap Darurat PKM = Pengaruh Kerentanan Masyarakat KMDP = Ketergantungan Masyarakat Terhadap Pemerintah PM = Partisipasi Masyarakat
d.Kapasitas Kapasitas merupakan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi suatu bencana. Kapasitas diukur berdasarkan kesiapan pemerintah melalui program-program pengurangan risiko bencana dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi suatu bencana. Kemampuan masyarakat menghadapi bencana menjadi salah satu parameter yang penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana maka pengurangan risiko bencana dapal dilakukan lebih efisien. Kemampuan masyarakat ini tercermin dalam kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Penilaian Lerhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana telah dilakukan pada pengkajian risiko bencana. Tabel 2 . 1 6 menunjukkan nilai kesiapsiagaan masyarakat Kapanewon Purwosari pada wilayah SRS Pansela dalam menghadapi bencana di wilayahnya. Tabel 2 . 1 6 . Nilai Kesiapsiagaan Masyarakat Kapanewon Purwosari dalam menghadapi ancaman bencana
e.Risiko Adanya potensi bahaya, yang mcmbcrikan potensi dampak baik kerugian maupun kerusakan menghasilkan adanya risiko bencana. Risiko bencana beragam bergantung pada jenis bahaya yang mungkin terjadi. Kapasitas menjadi salah satu penentu pula dalam penentuan kelas risiko bencana di suatu wilayah. Tabel 2 . 1 7 menunjukkan kelas risiko untuk setiap bencana di Kapanewon Purwosari pada wilayah SRS Pansela. Tabel 2 . 1 7 . Kelas risiko bencana di Kapanewon Purwosari Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. - Kelas Risiko --- No Kalurahan Cuaca Gem pa Tanah Ekstrem GEA bumi Karhutla Kekeringan Longsor Tsunami 1 Giriasih Sedang Sedang Sedang Sedang Rendah 2 Giricahyo Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang 3 Girijati Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang 4 Giripurwo Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Seclang 5 Giritirto sedang Sedang Sedang Sedang Rendah -�
4.Kapanewon Saptosari
a.Kondisi Wilayah Kapanewon Saptosari merupakan salah satu kapanewon yang berada di Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Seluruh wilayah Kapanewon ini termasuk dalam Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Secara administratif Kapanewon Saptosari berbatasan dengan wilayah sebagai berikut: 1) Sebelah Utara : Kapancwon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. 2) Sebelah Timur : Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul 3) Sebelah Selatan : Samudra Hindia 4) Sebelah Barat : Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon Panggang memiliki 7 (tujuh) potensi bencana yang berdasarkan pada kajian risiko bencana yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Gunungkidul. Potensi bencana tersebut meliputi bencana cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi (GEA), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, tanah longsor, dan tsunami.
b.Bahaya Bahaya yang terdapat di Kapanewon Saptosari memiliki kelas yang beragam. Tabel 2 . 1 8 menunjukkan kelas bahaya untuk setiap kalurahan di Kapanewon Saptosari. Berdasarkan pada Tabel 2 . 1 8 , terdapat beberapa wilayah dengan kelas bahaya tinggi seperti bencana cuaca ekstrem dan tsunami. ---- - --- - � - - Kelas Bahaya ' - -- No Kalurahan Cuaca Tanah Ekstrem GEA Gempabumi Karhutla Kekeringan Tsunami Longsor 1 Jetis Tinggi Sedang Sedang Sedang Rendah 2 Kanigoro Tinggi Rendah Sedang Sedang Tinggi Rendah Tinggi 3 Kepek Tinggi Sedang Tinggi Rendah - 4 Krambilsawit Tinggi Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah Tinggi 5 Monggol Tinggi Sedang Tinggi Rendah 6 Nglora Tinggi Sedang Seclang Sedang Rendah - - - � 7 Planjan Tinggi Sedang Tinggi Rendah - - Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. Tabel 2 . 1 8 . Kelas bahaya untuk setiap potensi bencana di Kapanewon Saptosari Bahaya gelombang ekstrem dan abrasi memiliki sebaran bahaya yang sama dengan bahaya tsunami. Tidak seluruh kalurahan di Kapanewon Saptosari memiliki ancaman bencana gelombang ekstrem dan abrasi, kalurahan dengan ancaman bencana tersebut adalah Kelurahan Kanigoro dan Krambilsawit. Seluruhnya memiliki kelas bahaya gelombang ekstrem dan abrasi yang rendah, namun memiliki kelas bahaya tsunami yang tinggi. Adanya potensi bencana ini disebabkan oleh wilayah kalurahan-kalurahan tersebut yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia sehingga terdapat potensi bencana tersebut. bencana memiliki memiliki ancaman seluruh wilayahnya Gempabumi juga merupakan ancaman bencana di wilayah Kapanewon Saptosari. Seluruh wilayah di Kapanewon Saptosari memiliki ancaman bencana gempabumi kclas sedang. Wilayah Kapanewon Saptosari juga kebakaran hutan dan lahan. Namun tidak ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan. Kalurahan dengan· ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan adalah Kalurahan Jetis, Kanigoro, Krambilsawit, dan Nglora. Kalurahan-kalurahan tersebut memiliki kelas bahaya sedang untuk potensi kebakaran hutan dan lahan. Kekeringan juga merupakan salah satu bencana yang berpotensi terjadi di Kapanewon Saptosari. Kelas bahaya kekeringan mulai dari sedang hingga tinggi. Kalurahan dengan kelas bahaya kekeringan tinggi di Kapanewon Saptosari adalah Kanigoro, Kepek, Monggol, dan Planjan. Potensi bencana tanah longsor juga terdapat di Kapanewon Saptosari. Seluruh kalurahan memiliki ancaman bencana ini. Meskipun begitu kelas bahaya tanah longsor di Kapanewon Saptosari termasuk ke dalam kelas bahaya rendah.
c.Kerentanan 1) Kerentanan Sosial Kerentanan sosial berkaitan dengan penduduk yang tinggal di wilayah Kapanewon Saplosari. Adanya ancaman bencana menimbulkan potensi dampak, salah satunya adalah terhadap masyarakat. Potensi dampak inilah yang kemudian termasuk ke dalam faktor kerentanan dalam analisis bencana. Tabel 2 . 1 9 menunjukkan kerentanan sosial yang memiliki beberapa parameter penyusun yaitu jumlah penduduk terpapar, kelompok umur rentan, penduduk miskin, dan penduduk disabilitas. Tabel 2 . 1 9 . Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan di Kapanewon Saptosari Jumlah Kelompo Penduduk Penduduk No. Kalurahan Penduduk k Umur Miskin Disabili tas Terpapar Rentan - I Jetis 5.065 1.004 3.878 35 2 Kanigoro 3.086 632 2.607 15 3 Kepek 5.397 1.094 4.772 35 - 4 Krambilsawit 4.309 874 3.672 7 5 Monggol 4 . 1 2 1 851 3 . 3 1 7 76 6 Nglora 2.489 494 2 . 1 9 7 13 7 Planjan 2.782 581 I 2.202 35 - � Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026. Kerentanan Fisik Bangunan merupakan salah satu yang akan terdampak saat terjadinya bencana. Bangunan meliputi rumah, bangunan pemerintahan, fasilitas umum, dan fasilitas kritis. Keberadaan fasilitas umum berupa fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis merupakan ha! yang penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabel 2.20 menunjukkan jumlah fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis di Kapanewon Saplosari. Tabel2. 20. F'asilitas Umum, F'asilitas Kesehatan, dan F'asilitas Kritis di Kapanewon Saptosari .Fasilitas NO. - Kalurahan Fasilitas Pendidikan Fasilitas Kesehatan Kritis 1 Jetis 12 2 0 - --- 2 Kanigoro 1 0 0 0 - · 3 Kepek 9 0 0 4 Krambilsawit 13 0 0 5 Monggol 8 0 0 6 Nglora 6 0 0 7 Planjan 12 1 0 Sumber: Kecamalan Saptosari dalam Angka, 2023. 2) Kerentanan Ekonomi Sebagian besar penduduk di Kapanewon Saptosari bermata pencaharian sebagai petani. Perekonomian di Kapanewon Saptosari didominasi oleh pertanian. Komoditas pertanian di Kapanewon Saptosari meliputi padi ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, dan ubi (Kecamatan Saptosari dalam Angka, 2023). 3) Kerentanan Lingkungan Potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh bencana menjadi faktor penyusun kerentanan lingkungan. Wilayah Saptosari dengan luas sebesar 87,83 km 2 memiliki potensi kerusakan lingkungan. Hal ini dikarenakan, di Kapanewon Saptosari terdapat hutan lahan kering dengan luas sebesar 0 , 1 9 6 k m , dan semak belukar dengan luas sebesar 0,1369 km2 (Utomo dkk., 2021). Kondisi ini patut menjadi perhitungan dikarenakan dampak terhadap kerusakan lingkungan dapat disebabkan jika bencana terjadi di wilayah .DP@newon baptosarl. -r-------------n------m
d.Kapasitas Kapasitas merupakan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi suatu bencana. Kapasilas diukur berdasarkan kesiapan pemerintah melalui program-program pengurangan risiko bencana dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi suatu bencana. Kemampuan masyarakat menghadapi bencana menjadi salah satu parameter yang penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana maka pengurangan risiko bencana dapat dilakukan lebih efisien. Kemampuan masyarakat ini tercermin dalam kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Penilaian terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana telah dilakukan pada pengkajian risiko bencana. Tabel 2 . 2 1 menunjukkan nilai kesiapsiagaan masyarakat Kapanewon Saptosari dalam menghadapi bencana di wilayahnya. Tabel2. 2 1 . Nilai Kesiapsiagaan Masyarakat Kapanewon Saptosari dalam menghaclapi ancaman bencana No. Kalurahan PKB PTD PKM KMOP PM 1 Jetis 0,06 0,03 0,38 0,53 0,40 2 Kanigoro 0,29 0,24 0,38 0,55 1,00 - - 3 Kepek 0, 1 6 0,21 0,38 0,40 0,35 4 KrambilsawiL 0,30 0 , 1 7 0,29 0,42 0,63 5 Monggol 0,30 0,23 0,60 0,50 0,57 6 Nglora 0,35 0,21 0,38 0,40 0,35 7 Planjan 0,30 0,36 0,70 0,62 0,87 Sumber: Hasil Analisis, 2023. Keterangan: PKB = Pengetahuan Kesiapsiagaan Bencana PTO = Pengelolaan Tanggap Darurat PKM = Pengaruh Kerentanan Masyarakat KMOP = Ketergantungan Masyarakat Terhadap Pemerintah PM = Partisipasi Masyarakat
e.Risiko Adanya potensi bahaya, yang memberikan potensi dampak baik kerugian maupun kerusakan menghasilkan adanya risiko bencana. Risiko bencana beragam bergantung pada jenis bahaya yang mungkin terjadi. Kapasitas menjadi salah satu penentu pula dalam penentuan kelas risiko bencana di suatu wilayah. Tabel 2.22 menunjukkan kelas risiko untuk setiap bencana di Kapanewon Saptosari pada wilayah SRS Pansela. Tabel2.22. Kelas risiko bencana di Kapanewon Saptosari Sumber: Ookumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. Kelas Risiko No Kalurahan Cuaca GEA Gempabumi Karhutla Kekeringan Tanah Tsunami Ekstrem Longsor 1 Jetis Sedang Scdang Sedang Tinggi Rendah - 2 Kanigoro Sedang Rendah Sedang Seclang Sedang Rendah Sedang 3 Kepek Sedang Seclang Tinggi Rendah 4 Krambilsawit Sedang Rendah Seclang Seclang Sedang Rendah Sedang 5 Monggol Sedang Sedang Tinggi Rendah 6 Nglora Sedang Sedang Sedang Tinggi Rendah 7 Planjan Sedang Sedang Sedang Rendah L Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi. Gempabumi merupakan ancaman bencana di wilayah SRS Pansela Kapanewon Tanjungsari. Kalurahan Banjarejo dan Kemadang memiliki kelas bahaya gempabumi sedang, sedangkan Kalurahan Ngestirejo memiliki kelas bahaya gempabumi rendah. Seluruh wilayah di Kapanewon Tanjungsari yang berada pada SRS Pansela Gunungkidul memiliki ancaman bencana gelombang ekstrem dan abrasi. Kelas bahaya gelombang ekstrem dan abrasi seluruhnya termasuk ke dalam kelas rendah. Ada pun gelombang ekstrem dan abrasi, merupakan potensi bencana yang berkaitan dengan laut sehingga hanya kalurahan yang berbatasan dengan Samudera Hindia yang memiliki potensi bencana ini.
5.Kapanewon Tanjungsari
a.Kondisi Wilayah Kapanewon Tanjungsari merupakan salah satu kapanewon yang berada di Kawasan Saluan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Wilayah yang termasuk ke dalam Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul di Kapanewon Tanjungsari hanyalah 3 (tiga) kalurahan. Kalurahan tersebut meliputi Kalurahan Banjarejo, Kemadang, dan Ngestirejo Secara administratif Kapanewon Tanjungsari berbatasan dengan wilayah sebagai berikut: 1) Sebelah Utara : Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. 2) Sebelah Timur : Kapanewon Semanu dan Tepus, Kabupaten Gunungkidul 3) Sebelah Selatan : Samudra Hindia 4) Sebelah Barat : Kapanewon Saptosari dan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon Tanjungsari memiliki 6 (enam) potensi bencana yang berdasarkan pada kajian risiko bencana yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Gunungkidul. Potensi bencana tersebut meliputi bencana cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi (GEA), kekeringan, tanah longsor, dan tsunami.
b.Bahaya Bahaya yang terdapat di Kapanewon Tanjungsari memiliki kelas yang beragam. Tabel 2.23 menunjukkan kelas bahaya untuk setiap kalurahan di Kapanewon Tanjungsari yang berada pada kawasan SRS Pansela Gunungkidul. Berdasarkan pada Tabel 2.23, terdapat beberapa wilayah dengan kelas bahaya tinggi. Bahaya cuaca ekstrem, kekeringan, dan tsunami seluruhnya memiliki kelas bahaya tinggi. Tabel 2.23. Kelas bahaya untuk setiap potensi bencana di Kapanewon Tanjungsari No Kalurahan Kelas Bahaya Cuaca Ekstrem' GEA Gempa bumi Karhutla Kekeringan Tanah Longsor Tsunami - - - - 1 Banjarejo Tinggi Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi I 2 Kemadang Tinggi Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi 3 Ngestirejo Tinggi ] Rendah Rendah Tinggi Rendah Tinggi . . Wilayah Kapanewon Tanjungsari tidak memiliki ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan, akan tetapi bencana lainnya seperti tanah longsor dapat terjadi di wilayah ini. Seluruh kalurahan SRS Pansela di Kapanewon Tanjungsari memiliki ancaman bencana ini. Meskipun begitu kelas bahaya tanah longsor di Kapanewon Tanjungsari termasuk ke dalam kelas bahaya rendah.
c.Kerentanan 1) Kerentanan Sosial Kerentanan sosial berkaitan dengan penduduk yang tinggal di wilayah Kapanewon Tanjungsari. Adanya ancaman bencana menimbulkan potensi dampak, salah satunya adalah terhadap masyarakat. Potensi dampak inilah yang kemudian termasuk ke dalam faktor kerentanan dalam analisis bencana. Tabel 2.24 menunjukkan kerentanan sosial yang memiliki beberapa parameter penyusun yaitu jumlah penduduk terpapar, kelompok umur rentan, penduduk miskin, dan penduduk disabilitas. Tabel 2.24. Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan di Kapanewon Tanjungsari Jumlah Kelompo Penduduk Penduduk No. Kalurahan Pcnclucluk k Umur Miskin Disabilitas Terpapar Ren tan 1 Banjarejo 4 . 1 3 4 893 3.139 33 2 Kemadang 4.051 777 3.137 19 3 Ngestirejo 4.488 940 3.682 42 I Fasilitas No. Kalurahan Fasthtas Penddikan Fasilitas Kesehatan Kritis ,. 1 Banjarejo 9 0 0 - 2 Kemadang 1 1 0 0 3 Ngestirejo 7 0 0 Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026. 2) Kerentanan Fisik Bangunan merupakan salah satu yang akan terdampak saat terjadinya bencana. Bangunan meliputi rumah, bangunan pemerintahan, fasilitas umum, dan fasilitas kritis. Keberadaan fasilitas umum berupa fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis merupakan ha! yang pen ting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabel 2.25 menunjukkan jumlah fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis di Kapanewon Tanjungsari. Tabel 2.25. Fasilitas Umum, Fasilitas Kesehatan, dan Fasilitas Kritis di Kapanewon Tanjungsari Sumber: Kecamatan Tanjungsari dalam Angka, 2023. 3) Kerentanan Ekonomi Salah satu pembangun perekonomian di Kapanewon Tanjungsari adalah pertanian. Komoditas pertanian di Kapanewon Tanjungsari meliputi jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar, kacang hijau, dan sorgum. Pada tahun 2022, beberapa komoditas memenuhi luas panen. Luas panen adalah luas tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman cukup umur. Luas panen untuk jagung, kedelai, kacang tanah, dan ubi kayu berturut-turut adalah 1.944 hektar, 17 hektar, 2.235 hektar, dan 1.820 hektar (Kecamatan Tanjungsari dalam Angka, 2023). 4) Kerentanan Lingkungan Potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh bencana menjadi faktor penyusun kerentanan lingkungan. Wilayah Tanjungsari dengan luas sebesar 71,63 km2 memiliki potensi kerusakan lingkungan. Hal ini dikarenakan, di Kapanewon Tanjungsari Lerdapat hutan lahan kering dengan luas sebesar 0,2858 km, dan semak belukar dengan luas sebesar 0,2031 km2 (Utomo dkk., 2021). Kondisi ini palut menjacli perhitungan dikarenakan dampak terhadap kerusakan lingkungan dapat disebabkan jika bencana terjadi di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
d.Kapasitas Kapasitas merupakan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi suatu bencana. Kapasitas diukur berdasarkan kesiapan pemerintah melalui program-program pengurangan risiko bencana dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi suatu bencana. Kemampuan masyarakat menghadapi bencana menjadi salah satu parameter yang penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana maka pengurangan risiko bencana dapat dilakukan lebih efisien. Kemampuan masyarakat ini tercermin dalam kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Penilaian terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana telah dilakukan pada pengkajian risiko bencana. Tabel 2.26 menunjukkan nilai kesiapsiagaan masyarakat Kapanewon Tanjungsari pada wilayah SRS Pansela dalam menghadapi bencana di wilayahnya. T Tabel2.26. Nilai Kesiapsiagaan Masyarakat Kapanewon Tanjungsari dalam menghaclapi ancaman bencana No. Kalurahan PKB PTD PKM KMDP PM - 1 Banjarejo 0,21 0,36 1,00 0,65 0,35 2 Kemadang 0,50 0,49 1,00 0,80 1,00 -- 3 Ngestirejo 0,28 0,31 0,75 0,65 0,35 Sumber: Hasil Analisis, 2023. Keterangan: PKB = Pengetahuan Kesiapsiagaan Bencana PTD = Pengelolaan Tanggap Darurat PKM = Pengaruh Kerentanan Masyarakat KMDP = Ketergantungan Masyarakat Terhadap Pemerintah PM = Partisipasi Masyarakat
e.Risiko Adanya potensi bahaya, yang memberikan potensi dampak baik kerugian maupun kerusakan menghasilkan adanya risiko bencana. Risiko bencana beragam bergantung pada jenis bahaya yang mungkin terjadi. Kapasitas menjadi salah satu penentu pula dalam penentuan kelas risiko bencana di suatu wilayah. Tabel 2 . 2 7 menunjukkan kelas risiko untuk setiap bencana di Kapanewon Tanjungsari pada wilayah SRS Pansela. f Tabel2.27. Kelas risiko bencana di Kapanewon Tanjungsari Kelas Risiko No Kalurahan Cuaca GEA Gempa Karhutla Kekeringan Tanah Tsunami Ekstrem bumi Longsor 1 Banjarejo Sedang Rendah Sedang - Sedang Rendah Sedang 2 Kemadang Sedang Rendah Sedang - Sedang Rendah Sedang 3 Ngestirejo Sedang Rendah Rendah - Sedang Rendah Rendah Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi.
6.Kapanewon Tepus
a.Kondisi Wilayah Kapanewon Tepus merupakan salah satu kapanewon yang berada di Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Wilayah yang termasuk ke dalam Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul di Kapanewon Tepus hanyalah 3 (tiga) kalurahan. Kalurahan tersebut meliputi Kalurahan Purwodadi, Sidoharjo, dan Tepus. wilayah : Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. : Kapanewon Rongkop dan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul : Samudra Hindia3. Sebelah Selatan Secara administratif Kapanewon Tepus berbatasan dengan sebagai berikut: 1 . Sebelah Utara
2.Sebelah Timur
4.Sebelah Barat : Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon Tepus memiliki 7 (tujuh) potensi bencana yang berdasarkan pada kajian risiko bencana yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Gunungkidul. Potensi bencana tersebut meliputi bencana cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi (GEA), kebakaran hutan dam lahan (karhutla), kekeringan, tanah longsor, dan tsunami. - - - Kelas Bahaya No Kalurahan Cuaca Gempa Karhutla Kekeringan Tanah Tsunami Ekstrem GEA bumi Longsor 1 Purwodadi Tinggi Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi 2 Sidoharjo Tinggi Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi - - 3 Tepus Tinggi Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Tinggi I Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi.
b.Bahaya Bahaya yang terdapat di Kapanewon Tepus memiliki kelas yang beragam. Tabel 2.28 menunjukkan kelas bahaya untuk setiap kalurahan pada SRS Pansela Gunungkidul di Kapanewon Tepus. Berdasarkan pada Tabel 2.28, terdapat beberapa wilayah dengan kelas bahaya tinggi. Adapun untuk cuaca ekstrem, kekeringan, dan tsunami memiliki kelas bahaya tinggi seluruhnya. Tabel 1.28. Kelas bahaya untuk setiap potensi bencana di Kapanewon Tepus Bahaya gelombang ekstrem dan abrasi, gempabumi dan tanah longsor merupakan ancaman bencana yang terdapat di setiap kalurahan pada wilayah SRS Pansela Gunungkidul. Ketiga jenis bencana terse but terse bar di Kalurahan Purwodadi, Sidoharjo, dan Tepus. Ketiganya memiliki ancaman bencana kelas rendah. juga terdapat di Kapanewon Tepus.
c.Kerentanan 1) Kerentanan Sosial Kerentanan sosial berkaitan dengan penduduk yang tinggal di wilayah Kapanewon Tepus. Adanya ancaman bencana menimbulkan potensi dampak, salah satunya adalah terhadap masyarakat. Potensi dampak inilah yang kemudian termasuk ke dalam faktor kerentanan dalam analisis bencana. Tabel 2.29 menunjukkan kerentanan sosial yang memiliki beberapa parameter penyusun yaitu jumlah penduduk terpapar, kelompok umur rentan, penduduk miskin, dan penduduk disabilitas. Tabel 2.29. Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan di Kapanewon Tepus Jumlah Kelompok Penduduk Penduduk No. Kalurahan Penduduk Terpapar Umur Rentan Miskin Disabilitas - 1 Purwodadi 2 . 3 8 1 493 1 . 9 1 2 18 2 Sidoharjo 4.404 9 1 5 3.493 102 3 Tepus 4. 197 862 3.239 24 Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026. 2) Kerentanan Fisik Bangunan merupakan salah satu yang akan terdampak saat terjadinya bencana. Bangunan meliputi rumah, bangunan pemerintahan, fasilitas umum, dan fasilitas kritis. Keberadaan fasilitas umum berupa fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis merupakan ha! yang penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabel 2.30 menunjukkan jumlah fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kritis di Kapanewon Tepus. Tabel 2.30. Fasilitas Umum, Fasilitas Kesehatan, dan Fasilitas Kritis di Kapanewon Tepus No. Kalurahan Fasilitas Pendidikan Fasilitas Kesehatan Fasilitas Kritis 1 Purwodadi 10 3 0 2 Sidoharjo 8 2 0 - 3 Tepus 14 0 0 Sumber: Kecamatan Tepus dalam Angka, 2023. 3) Kerentanan Ekonomi Sektor pertanian merupakan sektor penyokong perekonomian yang potensial di Kapanewon Tepus. Hal ini dikarenakan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani terutama pada komoditas padi dan palawija. Komoditas pertanian di Kapanewon Tepus meliputi padi sawah, padi ladang, ubi kayu, jagung, kedelai, dan kacang tanah. Pada tahun 2022, beberapa komoditas menghasilkan luas panen. Luas panen jagung mencapai 3 . 1 6 2 hektar, sedangkan luas penanamannya sebesar 3.084 hektar. Tanaman kedelai memiliki luas tanam dan luas panen yang sama yaitu 100 hektar. Luas Lanam dan luas panen kacang tanah sebesar 2.428 hektar dan 2.046 hektar. Scdangkan luas tanam dan luas panen ubi kayu adalah 3.045 hektar dan 2.046 hektar (Kecamatan Tepus dalam Angka, 2023). 4) Kerentanan Lingkungan Potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh bencana menjadi faktor penyusun kerentanan lingkungan. Wilayah Tepus dengan luas sebesar 104,91 km? memiliki potensi kerusakan lingkungan. Hal ini dikarenakan, di Kapanewon Tepus terdapat hutan lahan kering dengan luas sebesar 0,4933 km2, dan semak belukar dengan luas sebesar 0,1966 km 2 (Utomo dkk., 2021). Kondisi ini patut menjadi perhitungan dikarenakan dampak terhadap kerusakan lingkungan dapat disebabkan jika bencana terjadi di wilayah Kapanewon Tepus.
d.Kapasitas Kapasitas merupakan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi suatu bencana. Kapasitas diukur berdasarkan kesiapan pemerintah melalui program-program pengurangan risiko bencana dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi suatu bencana. Kemampuan masyarakat menghadapi bencana menjadi salah satu parameter yang penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Oengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana maka pengurangan risiko bencana dapat dilakukan lebih efisien. Kemampuan masyarakat ini tercermin dalam kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Penilaian terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana telah dilakukan pada pengkajian risiko bencana. Tabel 2 . 3 1 menunjukkan nilai kesiapsiagaan masyarakat Kapanewon Tepus pada wilayah SRS Pansela dalam menghadapi bencana di wilayahnya. Tabel 2 . 3 1 . Nilai Kesiapsiagaan Masyarakat Kapanewon Tepus dalam menghadapi ancaman bencana No. Kalurahan PKB PTO PKM KMOP PM 1 Purwodadi 0,30 0,31 0,71 0,69 0,55 2 Sidoharjo 0,30 0,27 0,61 0,61 0,48 3 Tepus 0,30 0,25 0,50 0,66 0,63 Sumber: Hasil Analisis, 2023. Keterangan: PKB = Pengetahuan Kesiapsiagaan Bencana PTO = Pengelolaan Tanggap Oarurat PKM = Pengaruh Kerentanan Masyarakat KMOP = Ketergantungan Masyarakat Terhadap Pemerintah P M = Partisipasi Masyarakat
e.Risiko Adanya potensi bahaya, yang memberikan potensi dampak baik kerugian maupun kerusakan menghasilkan adanya risiko bencana. Risiko bencana beragam bergantung pada jenis bahaya yang mungkin terjadi. Kapasitas menjadi salah satu penentu pula dalam penentuan kelas risiko bencana di suatu wilayah. Tabel 2.32 menunjukkan kelas risiko untuk setiap bencana di Kapanewon Tepus pada wilayah SRS Pansela. Tabel 2.32. Kelas risiko bencana di Kapanewon Tepus Kelas Risiko No Kalurahan Cuaca Gempabumi Karhutla Kekeringan Tanah Tsunami Ekstrem GEA Longsor 1 Purwodadi Sedang Rcndah Rendah Sedang Sedang Rendah Sedang -- 2 Sidoharjo Sedang Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Sedang 3 Tepus Sedang Rcndah Rendah Sedang Sedang Rendah Sedang Sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul, 2022-2026 dengan modifikasi.
f.Aksesibilitas Kawasan Lokasi satuan ruang strategis Pantai selatan berada di wilayah Geo Heritage. Secara administrasi cakupan wilayah Perencanaan berada di 7 kapanewon. Kapanewon tersebut antara lain Purwosari, Panggang, Saptosari, Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo. 7 wilayah administrasi dibagi ke dalam 3 kawasan meliputi kawasan barat, Kawasan Tengah, dan Kawasan Timur. Akses menuju Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan dapat ditempuh melalui 3 Jalur, yaitu: Jalur Barat, Utara dan Timur. Akses melalui jalur barat melewati Kabupaten Bantul, Akses melalui Jalur Utara melewati Kota Yogyakarta atau Kabupaten Klaten, dan Akses melalui jalur Timur melalui Kabupaten Wonogiri atau Pacitan. ---satua"Ruahg"St~tfegis Patar "S&Tata"telan ATuTung " 'de'gadh pengembangan Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang difungsikan sebagai jalan arteri serta jalan kolektor, dengan demikian jaringan jalan ini merupakan aspek yang dapat mendorong pengembangan Strategis di wilayah. Terdapat 3 Komponen utama yang mcnunjang dalam konektifikasi transportasi menuju lokasi Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan, meliputi: 1) jalan yang arteri yang berfungsi sebagai penghubung an tar Ibu Kota Provinsi dan pusat-pusat pengembangan nasional/ kawasan pariwisata, moda transportasi yang digunakan adalah Bus khusus Pariwisata dan transportasi umum antara lain adalah Bus AKAP, Kereta Api, serta Kendaraan Pribadi. 2) jalan kolektor yang berfungsi sebagai penghubung antara !bu Kota Provinsi dan !bu Kota Kabupaten dan pusat-pusat pengembangan wilayah provinsi/obyek-obyek wisata di dalam wilayah provinsi, moda transportasi yang digunakan adalah bus khusus pariwisata dan untuk umum dapat digunakan Bus AKDP, serta Kendaraan Pribadi. 3) jalan Lokal yang berfungsi sebagai penghubung antara Ibu Kota Kabupaten dengan wilayah Kapanewon dan pusat-pusat pengembangan wilayah kabupaten/obyek-obyek wisata, moda transportasi yang digunakan adalah bus wisata dan untuk umum bus AKDP, angkutan penumpang lokal serta Kendaraan Pribadi. Konsep Among Tani Dagang Layar memiliki makna secara filosofis dan praktiknya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menekankan pembangunan maritim sebagai salah satu fokus dan opsi dalam pengembangan wilayah pantai selatan yang berperan sebagai pintu gerbang dalam pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga arahan dalam kebijakan Kasultanan menekankan bahwa pentingnya konsep tersebut sebagai upaya yang dilakukan dalam membangkitkan potensi Pantai Selatan yang dimiliki serta melakukan integrasi kebijakan-kebijakan sebelumnya yang cenderung bercorak pertanian yang saling melengkapi satu sama lain. Bagi kawasan pantai sclatan Gunungkidul Dimensi konsep among tani dagang layar berbicara pada komponen pengembangan sumberdaya alam (darat, laut, udara) dan juga konsep layar jika ditransformasikan ke dalam fragmentasi dunia saat ini berbicara mengenai cyber/ digital technology. Bagaimana kebermanfaatan kawasan pantai selatan menjadi inovasi digital dalam melakukan pengelolaan, pemanfaatan, dan promosi sumberdaya alam, budaya yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui pengembangan kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh masyarakat di Pantai Selatan Gunungkidul. Paradigma among tani dagang layar memberikan gambaran secara umum mengenai kebijakan-kebijakan pembangunan yang diterapkan dalam pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan berlandaskan konsep maritim. Arah kebijakan pembangunan pada konsep among tani dagang layar dimaksud dalam memberikan kesejahteraan pada masyarakat yang terdapat di Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. Sehingga orientasi dimensi pembangunan pada penyediaan dan dukungan baik secara infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan program-program yang mengarah kepada konsep among Lani dagang layar tersebut. Program-program pembangunan yang dilaksanakan dilakukan dalam mendukung among tani dagang layar berupa Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat guna mendukung dan meningkatkan akses di kawasan pantai selatan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di pantai selatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kebijakan pembangunan yang diarahkan pada pembangunan kawasan pantai selatan di Kabupaten Gunungkidul secara umum dilakukan untuk mengentaskan kompleksitas permasalahan yang ada di pantai selatan sejak lama sehingga memberikan peningkatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi yang merata dan dapat diakses oleh masyarakat yang ada di pantai selatan Kabupaten Gunungkidul. Menyelaraskan dengan konsep tersebut RPJMD Kabupaten Gunungkidul 2021 - 2026 menetapkan visi untuk mewujudkan Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat Tahun 2026. Potensi sumberdaya alam yang dimiliki oleh wilayah Pantai Selatan Gunungkidul diharapkan mampu menjadi pendorong dalam peningkatan dan pertumbuhan ekonomi lokal masyarakat yang ada di Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. B. Kebijakan Tata Ruang Kawasan SRS Pansela secara delineasi berada di dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Karst adalah suatu bentang alam yang secara khusus berkembang terutama pada batuan karbonat sebagai akibat proses pelarutan. Kawasan karst merupakan ekosistem yang unik ditinjau dari aspek fisik, biotik, dan sosial masyarakatnya. Keunikan bentang alam karst ditandai oleh ciri-ciri spesifik yang ada di permukaan (eksokarst), seperti dolin, uvala, polye, lembah kering, telaga karst, pola aliran yang masuk dalam tanah dan ciri ciri fisik bawah permukaan (endokarst) seperti sungai bawah tanah. KBAK Gunungsewu telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Komite Nasional Geopark Indonesia pada tanggal 13 Mei 2013 dan ditetapkan menjadi Geopark Global yang didukung oleh UNESCO pada 19 September 2015 di Tottori, Jepang. Pada bulan November 2 0 1 5 Geopark Gunung Sewu menjadi Gunung Sewu UNESCO Global Geopark. Geopark Gunung Sewu terdiri dari 33 situs, yang terse bar di tiga Geo Area, yaitu Geo Area Gunungkidul sebanyak 13 geo tapak, Geo Area Wonogiri sebanyak 7 geo-tapak, dan Geo Area Pacitan sebanyak 13 geo tapak. Geosite yang berada di wilayah Gunungkidul meliputi : Gunung Api Miosen Awal (Formasi Nglanggeran); Endapan Laut Miosen Awal (Formasi Sambipitu); Gua Pindul; Komplek Luweng Kalisuci; Luweng Jomblang; Pantai Siung dan Wediombo; Lembah Kering Purba Sadeng; Air Terjun Bleberan (Sri Gethuk); Luweng Cokro; Goa Ngingrong; Geoforest Turunan; . Geoforest Wanagama; Pantai Baron, Kukup, dan Krakal. Sesuai dengan visi tata ruang Kabupaten Gunungkidul, penataan ruang daerah diarahkan mewujudkan Dhaksinargha Bhumikarta dengan pengelolaan potensi alam yang berwawasan lingkungan guna mewujudkan ruang wilayah yang produktif; aman dan nyaman; adil dan berkelanjutan; dan berpedoman pada mitigasi bencana. Tinjauan Kawasan Strategis Pantai Selatan Gunungkidul terhadap RTRW Kabupaten Gunungkidul yang terdiri dari pengembangan jaringan dan pengembangan tata ruang dijabarkan pada uraian di bawah ini. Terkait rencana pen gem bangan jaringan Jalan Kolektor Primer Ruas jalan Pantai Selatan akan dikembangkan meliputi:
a.Batas Kabupaten Bantul-Panggang
b.Temanggung-Kemiri
c.Baron-Tepus
d.Tepus-jepitu-Jerukwudel
e.Baran-Jerukwudel Rencana pengembangan Terminal Penumpang tipe C di Baron, Desa Kemadang Kapanewon Tanjungsari serta rencana pengembangan area peristirahatan (rest area) di Desa Girijati Kapanewon Purwosari di Jalur Jalan Pantai Selatan (Pansela). Terkait sistem jaringan prasarana transportasi laut, selain itu juga direncana pengembangan rute layaran wisata bahari yang menghubungkan Pantai Sadeng, Pantai Wediombo, Pantai Drini, dan Pantai Baron. Di wilayah SRS PANSELA juga akan dikembangkan prasarana sumberdaya energi alternatif yang meliputi:
a.Pengembangan energi gelombang di Parangradjuk, Desa Kanigoro Kapanewon Saptosari
b.Pengembangan bahan bakar nabati di Kapanewon Saptosari dan Tepus
c.Pengembangan energi mikrohidro di Sungai Bawah Tanah Bribin dan Seropan
d.Pengembangan energi surya di Kapanewon Tanjungsari, Tepus, Purwosari, dan Saptosari Kawasan perlindungan sempadan pantai seluas kurang lebih 770 (tujuh ratus tujuh puluh) hektar direncanakan di sepanjang daratan Pantai Selatan Gunungkidul dengan lebar minimum 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Kawasan Suaka Alam, Pelestarian Alam dan Cagar Budaya direncanakan berada pada wilayah sebagai berikut:
a.Kawasan suaka alam meliputi Hutan Adat Gunung Bajo di Desa Purwodadi, Kapanewon Tepus seluas kurang lebih 9 (sembilan) hektar.
b.Kawasan suaka alam ekosistem pantai meliputi Kawasan Pantai Konservasi Wediombo seluas kurang lebih 165 (seratus enam puluh lima) hektar
c.Kawasan suaka margasatwa meliputi: 1) Kawasan suaka margasatwa burung walet di Desa Giripurwo dan Desa Giricahyo Kapanewon Purwosari; Desa Girikarto Kapanewon Panggang; dan Desa Pucung, Desa Songbanyu, Desa Jepitu Kapanewon Girisubo 2) Kawasan suaka margasatwa kelelawar dan flora fauna khas goa karst di Kapanewon Panggang, Kapanewon Saptosari, dan Kapanewon Girisubo
d.Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan meliputi: 1) Kawasan Konservasi Goa Arkeologi di karst Gunungsewu mencakup Goa Seropan, Goa Bentar, Goa Braholo,Titir, Song Gupuh, Song Keplek, dan Goa Tabuhan 2) Kawasan Petilasan Sunan Kalijaga di Kapanewon Girisubo dan Kapanewon Tepus 3) Kawasan Situs Klepu dan Situs Karanggebang di Kapanewon Tepus 4) Kawasan Pesanggrahan Gembirowati di Kapanewon Purwosari 5) Kawasan Petilasan Kembang Lampir dan Cupu Panjolo di Kapanewon Panggang Kawasan Lindung Lainnya direncanakan pada wilayah sebagai berikut:
a.Kawasan perlindungan plasma nutfah pada Hutan Plasma Nutfah Tanaman Langka Koesnadi Hardjasoemantri di Desa Purwodadi, Kapanewon Tepus seluas kurang lebih 6 (enam) hektar
b.Kawasan suaka alam ekosistem pantai meliputi Kawasan Pantai Konservasi Wediombo seluas kurang lebih 165 (seratus enam puluh lima) hektar
c.Kawasan suaka margasatwa meliputi: 1) Kawasan suaka margasatwa burung walet di Desa Giripurwo dan Desa Giricahyo Kapanewon Purwosari; Desa Girikarto Kapanewon Panggang; dan Desa Pucung, Desa Songbanyu, Desa Jepitu Kapanewon Girisubo 2) Kawasan suaka margasatwa kelelawar dan flora fauna khas goa karst di Kapanewon Panggang, Kapanewon Saptosari, dan Kapanewon Girisubo
d.Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan meliputi: 1) Kawasan Konservasi Goa Arkeologi di karst Gunungsewu mencakup Goa Seropan, Goa Bentar, Goa Braholo,Titir, Song Gupuh, Song Keplek, dan Goa Tabuhan · 2) Kawasan Petilasan Sunan Kalijaga di Kapanewon Girisubo dan Kapanewon Tepus 3) Kawasan Situs Klepu dan Situs Karanggebang di Kapanewon Tepus 4) Kawasan Pesanggrahan Gembirowati di Kapanewon Purwosari 5) Kawasan Petilasan Kembang Lampir dan Cupu Panjolo di Kapanewon Panggang Berkaitan dengan Kawasan Rawan Bencana Alam, wilayah perencanaan Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul berada pada kawasan rawan kekeringan dan rawan gelombang pasang dan tsunami. Sementara itu rencana penetapan Kawasan Lindung Geologi yang ditetapkan meliputi:
a.Kawasan keunikan bentang alam perbukitan Karst Gunungsewu yang terletak di wilayah perencanaan Kawasan Pantai Selatan Gunungkidul =bKawasan keunikan proses geologi yang mencakup: ouo 1) Kawasan telaga doline di Kapanewon Girisubo dan Kapanewon Purwosari 2) Pantai aliran lava di Kawasan Pantai Wediombo di Kapanewon Girisubo 3) Kawasan Sungai bengawan Solo Purba di Kapanewon Girisubo Alokasi penetapan Kawasan Lindung Lainnya direncanakan sebagai berikut:
a.Kawasan perlindungan plasma nutfah pada Hutan Plasma Nutfah Tanaman Langka Koesnadi Hardjasoemantri di Desa Purwodadi, Kapanewon Tepus seluas kurang lebih 6 (enam) hektar
b.Kawasan terumbu karang tepi di sepanjang pantai seluas kurang lebih 14.000 (empat belas ribu) hektar meliputi Pantai Krokoh, Pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Krakal, Pantai Kukup, Pantai Sundak, Pantai Drini, Pantai Baron, Pantai Ngrenehan, Pantai Nguyahan, dan Pantai Gesing
c.Kawasan koridor bagi jenis satwa atau biota laut yang dilindungi sebagai tempat migrasi dan perkembangbiakan satwa penyu laut di Pantai Drini, Kapanewon Tepus Semua Kapanewon di wilayah perencanaan Kawasan Pantai Selatan Gunungkidul diperuntukkan sebagai kawasan pertanian yang meliputi tanam pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Sedangkan kawasan peruntukan perikanan direncanakan sebagai berikut:
a.Kawasan budidaya air ta war di semua Kapanewon di wilayah perencanaan
b.Kawasan budi daya perikanan laut di Kapanewon Tepus
c.Kawasan perikanan langkap di sepanjang kawasan pesisir di semua Kapanewon wilayah perencanaan Kawasan Pantai Selatan Gunungkidul Terdapat rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Pantai Sadeng Kapanewon Girisubo. Terdapat beberapa Pangkalan Pendaratan lkan (PP!) yang direncanakan akan disediakan di wilayah SRS meliputi:
a.PP! di Pantai Gesing, Kapanewon Panggang
b.PP! di Pantai Ngrenehan, Kapanewon Saptosari
c.PP! di Pantai Baron, Kapanewon Tanjungsari
d.PP! di Pantai Ngandong, Kapanewon Tanjungsari
e.PP! di Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari
f.PP! di Pantai Sundak, Kapanewon Tepus
g.PP! di Pantai Siung, Kapanewon Tepus
h.PP! di Pantai Wediombo, Kapanewon Girisubo Dalam ha! perencanaan kawasan pertambangan, Kapanewon Panggang dan Tepus ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Pertambangan (KPP) dengan jenis usaha batu gamping. Kemudian terkait rencana penetapan Kawasan Agroindustri yang meliputi:
a.Agroindustri Patillo di Kapanewon Tepus
b.Agroindustri Srikoyo di Kapanewon Tepus
c.Agroindustri Biofuel di Kapanewon Tepus Perencanaan penataan kawasan ruang strategis Pantai Selatan Gunungkidul tidak dapat dilepaskan dari aspek pariwisata, sehingga nantinya harus selaras dengan rencana Kawasan Peruntukan Pariwisata yang tertera dalam RTRW Kabupaten Gunungkidul. kawasan wisata alam di wilayah SRS PANSELA meliputi:
a.Pantai Gesing di Kapanewon Panggang
b.Pantai Ngrenehan di Kapanewon Saptosari
c.Pantai Ngobaran dan Nguyahan di Kapanewon Saptosari
d.Pantai Baron di Kapanewon Tanjungsari
e.Pantai Krakal di Kapanewon Tepus
f.Pantai Sundak dan Pantai Watu Lawang di Kapanewon Tepus
g.Pantai Drini dan Pantai Sepanjang di Kapanewon Tepus Secara spesifik Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari ditetapkan sebagai kawasan desa wisata. Sedangkan kalurahan Wonokabaran Kapanewon Panggang ditetapkan sebagai kawasan wisata budaya dan kawasan desa budaya yang terdapat di Desa Kemadang Kapanewon Tanjungsari serta Desa Jerukwudel Kapanewon Girisubo. Kawasan wisata minat khusus direncanakan pada beberapa wilayah sebagai berikut:
a.Kawasan minat khusus Pantai Girijati di Kapanewon Purwosari sebagai kawasan minat khusus terbang layang (gantole)
b.Kawasan Parangracuk di Kapanewon Saptosari sebagai Kawasan Taman Wisata Teknologi dan pusat studi pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan
c.Kawasan Pantai Kukup di Kapanewon Tanjungsari sebagai akuarium ekosistem laut, sentra budidaya ikan hias, fasilitas gardu parrdang dan konservasi pelestarian alam pantai
d.Kawasan Pantai Siung di Kapanewon Tepus sebagai kawasan wisata minat khusus panjang tebing dan petualangan
e.Kawasan Pantai Timang di Kapanewon Tepus sebagai kawasan ekowisata
f.Kawasan Pantai Wediombo di Kapanewon Tepus sebagai kawasan wisata bersifat petualangan dan wisata minat khusus menyelam serta outbond f
g.Kawasan Sungai Bcngawan Solo Purba sebagai kawasan wisata minat khusus keunikan proses geologi Dalam dokumen RTRW Kab. Gunungkidul, terdapat klasifikasi penetapan Kawasan Strategis yaitu dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pendayagunaan SDA atau teknologi tinggi, dan daya dukung lingkungan hidup. Penetapan kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi meliputi kawasan koridor yang menghubungkan Wonosari-Baron, kawasan koridor Pantai Selatan Kabupaten, dan kawasan tertinggal di Kapanewon Panggang; Purwosari; Girisubo; dan Tepus. Kawasan Strategis dari sudut kepentingan sosial dan budaya sebagaimana meliputi kawasan konservasi Goa Arkeologi di Kawasan Karst Gunung Sewu. Sementara itu Kawasan Strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan SDA atau teknologi tinggi terdapat di Kawasan Baron Technopark untuk pengembangan energi terbarukan di Pantai Parangracuk, Kapanewon Saptosari dengan rencana pengembangan kawasan seluas kurang Jebih 50 (lima puluh) hektar. Kawasan Strategis dari sudut kepentingan fungsi daya dukung lingkungan hidup sebagai berikut:
a.Kawasan Ekogeowisata Karst di seluruh Kapanewon pada wilayah perencanaan Kawasan Pantai Selatan Gunungkidul
b.Kawasan konservasi Pantai Wediombo di Kapanewon Girisubo
c.Kawasan Pelestarian Bengawan Solo Purba di Kapanewon Girisubo
d.Kawasan Pelestarian Keanekaragaman Hayati Hutan Tanaman langka Koesnadi Hardjasoemantri di Desa Purwosari, Kapanewon Tepus
e.Kawasan konservasi di perbatasan Gunungkidul-Bantul. C. Kebijakan Kebencanaan Mempertimbangkan peluang kejadian di masa mendatang dan potensi risiko bencana maka diperlukan suatu perencanaan penanggulangan bencana yang komprehensif sebagai pedoman tata laksana penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh. Memperhatikan hal tersebut pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai pedoman dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Gunungkidul baik pada masa sebelum, saat, maupun sesudah terjadinya bencana. Proses penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Gunungkidul melibatkan berbagai pihak terkait di skala kabupaten, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, media, serta pihak swasta, sehingga diharapkan hasil kajian dapat mengakomodasi isu lintas sektor serta masukan dari berbagai pihak. Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Gunungkidul memberikan landasan, pedoman, dan strategi pengambilan keputusan, masukan untuk RPJMD Kabupaten Gunungkidul, Rencana Strategi dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Kapanewon dan Desa/Kelurahan di lingkup Kabupaten Gunungkidul serta menjadi rujukan program dan kegiatan dukungan dari pelaku penanggulangan bencana (Organisasi Masyarakat Sipil, Perguruan Tinggi, Lembaga Usaha dan Media Massa). Perkembangan Jalur Jalan Lintas Selatan, perkembangan teknologi informasi, dan pengembangan wilayah melalui upaya pembangkitan kegiatan pariwisata sebagai pemicu pengembangan ruang telah mengangkat perekonomian di kawasan selatan Kabupaten Gunungkidul. Alih fungsi lahan sebagai sebuah konsekuensi dari kegiatan pembangunan menjadi ha! yang tidak bisa dihindarkan dan perlu dilakukan penataan agar tidak mengarah pada ketidak sesuain dan pelanggaran tata ruang hingga pada akhirnya dapat memicu meningkatnya kejadian bencana menjadi salah satu fokus prioritas dalam RPB Kabupaten Gunungkidul. Perlu adanya sebuah pengembangan kebijakan yang lebih mengantisipasi dampak-dampak pembangunan serta menjadi wujud intervensi dalam penataan perkembangan pemanfaatan ruang sebagai bagian dari upaya memberi kepastian hukum dan merangsang partisipasi masyarakat (investor) untuk melakukan pembangunan melalui penanaman modal / investasi di Kabupaten Gunungkidul namun tidak melupakan aspek mitigasi bencana. Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Gunungkidul menjadi dasar dalam penyusunan rencana mitigasi termasuk untuk wilayah SRS PANSELA telah merumuskan beberapa program yang dapat menjadi rujukan sebagai pilihan tindak dalam upaya mitigasi bencana yang akan dilakukan sebagai berikut:
a.Program Penanggulangan Bencana
b.Program Penanganan Bencana
c.Program pencegahan, penanggulangan, Penyelamatan kebakaran dan Penyelamatan non kebakaran
d.Program Penunjang Urusan Pemerintah daerah Kabupaten/ Kota
e.Program Administrasi pemerintahan desa
f.Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
g.Program Pengem bangan Perumahan
h.Program Kawasan Permukiman Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
1.Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Tata ruang
j.Program Perekonomian dan Pembangunan
k.Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah I. Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
m.Program Pengendalian Pencemaran dan / atau kerusakan lingkungan
n.Program pengelolaan persampahan
o.Program Pengelolaan Sumber daya air
p.Program Pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum
q.Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup
r.Program Perencanaan Lingkungan hidup Evaluasi Penanganan Risiko Bencana di SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul menerapkan strategi pengurangan risiko bencana secara mandiri dengan memetakan kelembagaan desa, potensi, melestarikan dan memanfaatkan kearifan lokal, menyiapkan sistem peringatan cepat, meningkatkan kemampuan masyarakat, dan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. ---pwaluasi penanganan risiko bencana diGunungkidul,Yogyakartadapgt dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas dan relevansi upaya upaya yang telah dilakukan. A. Respons Terhadap Bencana Respons pemerintah dan BPBD serta organisasi lain dalam upaya kebencanaan sangat baik. Terkait dengan masalah kesiapsiagaan bencana, BPBD Kabupaten Gunungkidul tidak bekerja sendiri namun juga dibantu oleh Dinas Sosial melalui program Taruna Siaga Bencana (Tagana). Tagana sendiri merupakan program yang dibentuk Kementerian Sosial yang sudah termuat di dalam Permensos Nomor 28 Tahun 2012. Tagana mempunyai tugas melaksanakan penanggulangan bencana, baik pada pra bencana, saat tanggap darurat, maupun pasca bencana, dan tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana. Di Kabupaten Gunungkidul ada sekitar 226 anggota Tagana yang aktif berperan dalam kegiatan penguatan pcnanggulangan kesiapsiagaan bencana. Tagana di Kabupaten Gunungkidul juga bersifat edukatif yaitu memberi binaan dan bekal materi tentang kesiapsiagaan kepada komunitas dan pelajar di tingkatan sekolah masing-masing. B. Sistem Peringatan Dini Peringatan dini adalah fondasi penting pengurangan risiko bencana. Hal ini dapat mencegah hilangnya nyawa dan mengurangi dampak ekonomi dan material dari peristiwa berbahaya termasuk bencana. Agar efektif, sistem peringatan dini perlu secara aktif melibatkan orang-orang dan komunitas yang berisiko dari berbagai bahaya, memfasilitasi pendidikan publik dan kesadaran akan risiko, menyebarkan pesan dan peringatan secara efisien dan memastikan bahwa ada keadaan kesiapsiagaan dan tindakan dini yang konstan. : Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) pada Target global G secara substansial mcnckankan pentingnya ketersediaan dan akses terhadap sistem peringatan dini multi-bahaya dan informasi serta penilaian risiko bencana bagi masyarakal pada tahun 2030. Kemajuan dalam peningkatan ketersediaan dan akses ke sistem peringatan dini multi-bahaya atau Multi Hazard Early Warning Systems (MHEWS) dan informasi dan penilaian risiko bencana kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah bekerjasama dengan lembaga atau organisasi lain dalam penyediaan sistem peringatan dini. Di Tahun 2023, terdapat 7 lokasi yang terpasang EWS tsunami, namun ada 4 lokasi yang rusak yaitu Wediombo, Krakal, Gesing, dan Baron. Dari sisi cakupan pelayanan bencana kebakaran sampai dengan Tahun 2021 belum dapat memenuhi respons time minimal ( 1 5 menit). Hal tersebut dikarenakan keberadaan pos PBK yang berada di Kota Wonosari hanya dapat melayani Kota Wonosari dengan radius 7,5 km atau hanya sekitar 6,73% dari total luasan Kabupaten Gunungkidul. C. Mitigasi Risiko Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 44 telah jelas mengatur bahwa dalam situasi terdapat potensi bencana, upaya mitigasi bencana merupakan ha! yang mutlak untuk dilakukan. Mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi risiko bencana di daerah rawan bencana. Kegiatan mitigasi bencana dilakukan melalui perencanaan dan pelaksanaan penataan ruang yang berdasarkan pada analisis risiko bencana; pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, dan tata bangunan; dan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, baik secara konvensional maupun modern. Berbagai upaya mitigasi baik secara struktur maupun non struktural telah banyak dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pembangunan JJLS yang membentang di sepanjang wilayah SRS Pansela akan membawa dampak yang luas terhadap perubahan guna lahan di sekitarnya sehingga ke depan perlu diantisipasi perkembangan area terbangun yang akan muncul. Secara struktural telah banyak dilakukan upaya mitigasi mengingat lokasi jalur JJLS yang bcrada di zona karst dan tebing yang mudah longsor. Namun permasalahan - permasalahan lain yang mulai timbul dan juga perlu segera diantisipasi adalah terkait perebutan ekosistem antara monyet ekor panjang dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah JJLS. D. Ketersediaan Sumber Daya Berdasarkan basil perhitungan rerata ruang fiskal Kabupaten Gunungkidul adalah 1 0 . 1 2 atau relatif kecil, yang berarti ketersediaan dana yang dapat digunakan "secara bebas" sesuai dengan prioritas daerah relatif terbatas. Optimalisasi pendapatan asli daerah dan efisiensi efektivitas belanja daerah serta belanja wajib perlu dilakukan untuk menyelaraskan potensi dan prioritas pembangunan. Terkait dengan anggaran kebencanaan pemerintah Kabupaten Gunungkidul Lelah mengalokasikan biaya tidak terduga (BTT) sebagai dana yang dapat digunakan untuk penanganan keadaan darurat bencana. Keterlibatan pentahelix dalam penanggulangan bencana menjadi hal yang tidak dapat dielakkan lagi, sehingga pemerintah Kabupaten Gunungkidul perlu mendorong keterlibatan para pihak dalam penanganan risiko bencana di SRS Pansela. Keistimewaan SRS pansela sebagai destinasi wisata sudah tentu akan mendorong minat investor untuk menanamkan modalnya pada sebagian sektor pariwisata di SRS Pansela. Ke depan perlu diatur bagaimana kontribusi para pelaku usaha terhadap upaya - upaya mitigasi yang perlu dilakukan di wilayah SRS Pansela. E. Kesadaran dan Pendidikan Masyarakat Kesadaran warga terhadap bencana dapat dilihat dari kesiapan masyarakat dalam ha! kesiapsiagaan bencana yang terdiri dari beberapa indikator diantaranya adalah intensitas untuk mengikuti dan terlibat langsung dalam pengambilan keputusan kesiapsiagaan bencana dan intensitas berdiskusi serta meminta pendapat orang lain untuk membahas kesiapsiagaan bencana. Warga di pesisir selatan sudah diberikan pelatihan terkait potensi tsunami, dan juga disiapkan jalur evakuasi di beberapa pantai. Dalam membangun Desa Tahan Bencana, masyarakat dijadikan sebagai subyek utama kesiapsiagaan bencana dan aktif dalam semua kegiatan pembangunan dengan pendekatan pada masyarakat untuk mengurangi dampak bencana. Kolaborasi Pemerintah Ka bu paten Gunungkidul telah melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak/ mitra dalam upaya pengurangan risiko bencana ataupun penanganan kebencanaan, seperti dengan BMKG, NGO, Pemerintah Provinsi DIY dll. F. Pembaruan Rencana Darurat Kabupaten Gunungkidul telah memiliki standar pelayanan penanganan darurat bencana di Tahun 2 0 1 4 , dimana melalui standar pelayanan tersebut, masing-masing lembaga akan mengetahui perannya dalam situasi bencana. Pada tahun 2022, Kabupaten Gunungkidul memperkuat lima desa yang memiliki potensi bencana dengan program pembangunan dengan pendekatan pada masyarakat untuk mengurangi dampak bencana. Kelima desa tersebut antara lain Bleberan, Gari, Kemiri, Pringombo, dan Kedungkeris. Program ini memperoleh pembiayaan dari BPBD provinsi (Juliswara, Manik, & Karnadjaja, 2022). Kelompok Isu dan Permasalahan . Terna Kerentanan Kawasan permukiman yang menyebar dengan kepadatan Sosial penduduk rendah �- Sohdaritas dan relasi sosial masyarakat Gunungkidul kuat Masyarakat tepi pantai Gunung Kidul memiliki etos kerja tinggi, G. Isu Kebencanaan dan Pembangunan Pendalaman terhadap isu kebencanaan dan pembangunan dilakukan melalui literatur review terhadap beberapa dokumen perencanaan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul, media massa, Focus Group Disussion bersama para stakeholder yang berperan di wilayah SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul serta survei langsung ke lokasi. Berbagai isu dan permasalahan terkait selanjutnya dikelompokkan ke dalam beberapa tema utama berkaitan dengan komponen utama risiko bencana yang terdiri dari Kerentanan sosial, ekonomi, fisik, lingkungan, pengelolaan tanggap darurat serta partisipasi masyarakat. Pengelompokan isu dan permasalahan terkait kebencanaan dapat dilihat pada Tabel 4. I . Tabel 4 . 1 . Pengelompokan Isu Dan Permasalahan Terkait Kebencanaan Kelompok Isu dan Permasalahan Terna memiliki kemampuan bertahan dan beraktivitas di lingkungan dengan ketersediaan sumberdaya air saat musim kemarau Persentase dependency ratio sebesar 50,96% Penduduk yang tinggal dalam wilayah risiko sebagian besar berkategori prasejah tera Masyarakat belum memiliki apresiasi terkait dengan upaya mengem bangkan potensi sumberdaya lingkungan yang ada di sekelilingnya. Sementara itu di sisi yang lain arus informasi budaya dari luar sangat kuat sehingga perilaku masyarakat kecenderungan meniru. Hampir semua obyek wisata pantai cenderung dikemas dengan cara yang sama, misalnya masalah kuliner hampir semua makanan dan minuman yang disajikan tidak menggambarkan identitas lokal. Sebagian besar cagar budaya belum ditetapkan sebagai cagar budaya, dan implikasinya pada pelestarian dan pemanfaatannya yang belum maksimal. Terdapat l .457 penduduk disabilitas yang terpapar bencana gempa bumi dan kekeringan, 432 penduduk disabilitas terpapar bencana tanah longsor, dan 14 penduduk disabilitas terpapar bencana gempa bumi . Rasio jenis kelamin di Kawasan SRS Pansela Gunungkidul mencapai 96,63 Masih terdapat sekitar 17,69% masyarakat Gunungkidul yang termasuk dalam penduduk miskin Adanya konflik pengelolaan parkir di beberapa lokasi pantai. Masyarakat yang ada di sekitar SRS Pansela memiliki kegiatan yang beragam Tan am an budidaya dan hewan ternak yang dikembangkan memiliki nilai ekonomis. Kawasan permukiman dan infrastruktur umum sebagian berada di lokasi rawan bencana, seperti gempa Desain bangunan permukiman penduduk belum sepenuhnya tahan terhadap gempa Adanya biaya operasional yang tinggi untuk irigasi sumur pompa bagi rumah-rumah di sekitar pansela. Air Tanah sangat dalam, lebih dari 25 m Infrastruktur air bersih di Kawasan pansela masih terbatas Kerentanan Sebagia.n besar wilayah bentukan dari lahan karst dan struktural. Fisik Berupa perbukitan karst, dataran tinggi karst, lembah karst dan dataran aluvial karst, sedangkan bentukan strukturalnya berupa pegunungan struktural dan perbukitan struktural yang terisolasi sehingga banyak titik pantai yang belum dikembangkan karena lokasinya yang sulit dijangkau, terkendala keberadaan bukit-bukit karst untuk membuka akses jalan. � Kondisi tanah yang labil, karenajenis batuan penyusunnya berupa batuan kapur/karst, kemiringan permukaan tanah di atas 30° besarnya kekar tanah dan kontur tanah Lahan yang cliusahakan sebagai lahan pertanian tanaman pangan sangat terbatas (< 30%) Infrastruktur yang belum sepenuhnya berbasis pengarusutamaan • Kelompok Isu dan Permasalahan Terna kebencanaan Potensi longsoran tebing yang dapat menghambat pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan wisata di kawasan pansela Sebagian pantai berbentuk teluk yang menghadap langsung ke laut lepas / 4 4 1 G e r i. 4 ! 2 . 4 ./ Pertubahan iklim global yang mericuperger~tan angr ehcang dan cuaca ekstrem Kerentanan Jumlah penduduk di wilayah SRS Pansela adalah 210.490 dengan Lingkungan aktivitas masyarakat yang sangat beragam dan cukup tinggi sehingga kebutuhan air meningkat. Keterbatasan ketersediaan sumber air permukaan sertajenis tanah yang mempunyai porositas tinggi sehingga tidak dapat menyimpan air terlalu lama padahal Kebutuhan air meningkat Alih fungsi lahan tanpa memperhatikan dampak lingkungan Banyaknya kerusakan lahan dan degradasi kualitas lingkungan hidup, ditandai dengan tingginya persentase karang mati, menurunnya keanekaragaman hayati, dan hilangnya habitat satwa tertentu. Vegetasi di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) yang semakin berkurang . Belum ada pertimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan pada pantai selatan. Volume sarnpah yang ada di Kawasan pansela GK sebesar 9 1 7 , 1 2 ton di tahun 2022 (DLH Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022) dan belum ada manajemen pengelolaan sarnpah yang baik. Pengelolaan Kabupaten Gunungkidul telah memiliki dokumen kebencanaan Tanggap yang selalu diperbaharui Darurat Bappeda Kabupaten Gunungkidul telah memiliki Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi • Frekuensi dan lokasi bencana gempa bumi yang sulit diprediksi namun, seringkali pusat gempa berada di Samudera Indonesia Informasi evakuasi di kawasan pansela Gunungkidul belum optimal mencakup zona inundasi tsunami atau zona yang tergenang oleh tsunami, titik aman evakuasi, titik berkumpul, serta jalur evakuasi pada kawasan pantai. Penataan ruang di kawasan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul perlu memperhatikan perencanaan tata ruang berbasis bencana. Pemanfaatan tata ruang yang ada inkonsisten dengan regulasi yang berlaku Jalur transportasi/jalan yang berkelok, naik turun dengan tebing dan jurang curarn sehingga rawan terjadi kecelakaan, selain itu, belum semua wilayah pansela memiliki jalur jalan yang baik Sarana dan prasarana untuk penanggulangan bencana masih belum memadai Kawasan permukiman, wisata dan perdagangan berada di dekat pesisir pantai. Belum adanya aturan yang jelas dalam batasan pembangunan dari bibir tebing di zona sempadan pantai Partisipasi Terdapat 42 sekolah yang telah menerapkan SPAS di. Kawasan Masyarakat Gunungkidul Kelompok Isu dan Permasalahan Terna . Dari 33 Kalurahan yang ada di wilayah Satuan Ruang Strategis Pansela 27 Kalurahan telah ditetapkan sebagai Kalurahan tangguh bencana Kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana masih berada pada kategori sedang H. Analisis Alternatif Solusi Penanganan Risiko Bencana Matriks diturunkan dari model Analisis SWOT dari analisis eksternal internal untuk mengidentifikasi solusi sebagai strategi gabungan untuk menentukan program -program mitigasi bencana yang perlu dilakukan di wilayah Satuan Ruang Strategis Pansela. Empat kategori matriks SWOT disusun berdasarkan informasi yang telah diperoleh sebelumnya. Menggunakan matriks SWOT diperoleh strategi yang terbagi dalam beberapa kategori: Kategori1: Hasil analisis SO (kekuatan-peluang) merupakan strdfegi-maxi--- maxi yang didalamnya terdapat kekuatan digunakan untuk memaksimalkan. Kategori 2 : Hasil analisis WO {kelemahan-peluang) sebagai strategi mini-maxi dimana kelemahan yang ada diminimalkan dengan memanfaatkan peluang. Kategori 3 : Hasil analisis ST (kekuatan-ancaman) sebagai strategi maxi-mini yaitu kekuatan mana yang digunakan untuk meminimalkan ancaman. Kategori 4 : Hasil analisis WT (kelemahan-ancaman) sebagai strategi mini-mini yang menghindari kelemahan dan ancaman. Berdasarkan pengelompokan yang telah dibuat hasil analisis isu dengan menggunakan teknis analisis SWOT dapat dilihat pada Tabel 4.2, hingga Tabel 4.7. Tabel 4.2. Tabel Analisis SWOT - Kerentanan Sosial KekuranganKelebihan • Kawasan permukiman • yang menyebar dengan kepadatan penduduk rendah • • Solidaritas dan relasi sosial masyarakat Gunungkidul kuat • Masyarakat tepi pantai Gunung Kidul memiliki • etos kerja tinggi, memiliki kemampuan • bertahan dan beraktivitas di lingkungan dengan ketersediaan sumberdaya air bersih yang langka • • Persentase dependency ratio sebesar 50,96% • Penduduk yang tinggal dalam wilayah risiko bencana sebagian besar berkategori prasejahtera Masyarakat belum memiliki apresiasi terkait dengan upaya mengembangkan potensi sumberdaya lingkungan yang ada di sekelilingnya. Pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya yang belum maksimal. Terdapat 1.457 penduduk disabilitas yang terpapar bencana gempa bumi dan kekeringan, 432 penduduk disabilitas terpapar bencana tanah longsor, dan l 4 penduduk disabilitas terpapar bencana gempa bumi Rasio jenis kelamin di Kawasan SRS Pansel Gunungkidul mencapai 96,63 Masih terdapat sekitar 17,69% masyarakat Gunungkidul yang termasuk dalam penduduk miskin • Adanya konflik pengelolaan parkir di beberapa lokasi pantai. Peluang Analisis S-O Analisis W-O Pengembangan • Penguatan kebiasaan • Optimalisasi kerjasama pentahelix budaya sadar sadar bencana bagi dalam bidang kebencanaan, sehingga bencana yang masyarakat seluruh masyarakat mendapatkan dilakukan dengan • Penguatan budaya pengetahuan kebencanaan kerjasama berbagai sadar bencana bagi • Penguatan kapasitas kebencanaan pihak (pentahelix masyarakat di Kawasan bagi masyarakat di sekitar SRS dan/atau SRS Pansela dengan Pansela multihellix) mengintegrasikan • Pengembangan sistem pendataan konsep sister village kelompok rentan yang real-time • Optimalisasi perlindungan terhadap kelompok rentan Tantangan Analisis S-T Analisis W-T • Perubahan • Penguatan kearifan • Pengembangan destana/kaltana perilaku dan lokal terkait budaya berbasis kearifan lokal tatanan yang ada di sekitar SRS • Penguatan satuan gugus tugas kehidupan Pansela bencana, khususnya di kawasan masyarakat • Peningkatan status rawan bencana pada era ekonomi masyarakat • Arus informasi dengan pemberdayaan budaya dari sosial ekonomi luar sangat masyarakat yang padat kuat sehingga karya perilaku masyarakat kecenderungan , meniru globalisasi. Tabel 4.3. Tabel Analisis SWOT- Kerentanan Ekonomi Kelebihan Kekurangan • Masyarakat yang ada di • Kawasan permukiman dan sekitar SRS Pansela infrastruktur umum sebagian berada memiliki kegiatan yang di lokasi rawan bencana, seperti gempa bcragam • Desain bangunan permukiman • Tanaman budidaya dan penduduk belum sepenuhnya tahan hewan ternak yang terhadap gempa dikembangkan memiliki • Adanya biaya operasional yang tinggi nilai ekonomis. untuk irigasi sumur pompa bagi rumah-rumah di sekitar pansela • lnfrastruktur air bersih di Kawasan pansela masih terbatas Peluang Analisis S-O Analisis W-O • Minat • Penguatan manajemen • Relokasi permukiman di zona rawan wisatawan wisata berbasis bencana yang kcbencanaan • Perkuatan (retrofitting) bangunan dan mengarah • Pcmbangunan konstruksi sarana dan prasarana pada wisata infrastruktur air untuk tahan bencana . alam ekstrem mendukung sektor • Ekspansi promosi wisata alam melalui • Adanya pertanian berbagai media sosial kebijakan pengelolaan irigasi partisipatif Tantangan Analisis S-T Analisis W-T • Banyaknya • Penguatan manajemen • Pengembangan pusat-pusat aktivitas wisata alam wisata berbasis perekonomian perdesaan di kawasan yang baru kebencanaan pesisir yang berbasis pada komunitas dikembangkan • Optimalisasi kerjasama • Pengembangan objek wisata yang dengan perekonomian mengintegrasikan jalur kawasan berbagai wisata secara optimal dan sinergi atraksinya antara satu objek wisata dengan objek • Tersedianya wisata lain berbagai lembaga yang berfokus pada kebencanaan Tabel 4 . 4 . Tabel Analisis SWOT- Kerentanan Fisik Kelebihan Kekurangan - • Sebagian besar wilayah • Kondisi tanah yang labil, karena bentukan dari lahan karst jenis batuan penyusunnya berupa dan struktural. Berupa batuan kapur / karst perbukitan karst, dataran • Lahan yang diusahakan sebagai tinggi karst, lembah karst lahan pertanian tanaman pangan dan dataran aluvial karst, sangat terbatas (< 30%) sedangkan bentukan • lnfrastruktur yang belum strukturalnya berupa sepenuhnya berbasis pegunungan struktural dan pengarusutamaan kebencanaan perbukitan struktural yang • Potensi longsoran tebing yang terisolasi sehingga banyak dapat menghambat pembangunan titik pantai sarana dan prasarana penunjang kegiatan wisata di kawasan pansela • Sebagian pantai berbentuk teluk yang menghadap langsung ke laut lepas • Perubahan iklim global yang memicu pergerakan angin kencang Peluang Analisis S-0 Analisis W-O Pembangunan Optimalisasi pengembangan Peningkatan Efektivitas Penanganan JJLS (Jalur Jalan wisata dengan tetap menjaga Darurat Bencana Lintas Selatan) keaslian kondisi wilayahnya Ko!aborasi pemanfaatan ruang dengan Pembinaan terhadap wilayah yang berbatasan langsung pemanfaatan ruang yang telah ada Tantangan Analisis S-T Analisis W-T Alih fungsi lahan • Pengendalian pemanfaatan Penertiban pemanfaatan ruang non- yang semakin ruang sesuai dengan formal masif terjadi di aturan/kebijakan , sekitar pansela • Pemulihan fungsi ruang sesuai dengan aturan/kebijakan Tabel 4.5. Tabel Analisis SWOT- Kerentanan Lingkungan Kelebihan Kekurangan Jumlah penduduk di wilayah • SRS Pansela adalah 210.490 (BPS Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023) dengan aktivitas beragam dan cukup tinggi tanpa dampak kerusakan lahan dan kualitas lingkungan Banyaknya degradasi hidup Vegetasi di sekitar Da~rah Aliran Sungai (DAS) yang semakin - berkurang Belum ada pertimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan di pansela. Volume sampah yang ada di Kawasan pansela GK sebesar 9 1 7 , 1 2 ton di tahun 2022 (DLH Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022) dan belum ada manajemen pengelolaan sampah yang baik. Keterbatasan ketersediaan sumber air permukaan serta jenis tanah yang mempunyai porositas tinggi sehingga tidak dapat menyimpan air terlalu lama Kebutuhan air meningkat Alih fungsi lahan memperhatikan lingkungan • • • • • • sangatyangmasyarakat Peluang • Keanekaragaman • daya tarik wisata menjadikan • destinasi wisata layak dikunjungi oleh berbagai usia, dan dapat dikembangkan menjadi wisata Analisis S-O Pengembangan wisata edukasi kebencanaan Penguatan investasi bidang pariwisata berbasis risiko bencana yang ada di wilayah tersebut Analisis W-O Pengendalian kawasan perlindungan setempat secara optimal. edukasi • lnvestasi terbuka bagi investor yang bergerak di bidang pariwisata Tantangan Analisis S-T Analisis W.-T Kerusakan ekosistem dan pesisir eksploitasi berlebihan pantai akibat wisata (RTRW Optimalisasi pengelolaan lingkungan di kawasan rawan bencana Pengelolaan kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya dengan pelestarian habitat dan ekosistem khusus dengan konsep berkelanjutan. Ka bu paten Gunungkid ul 2010 2030) Tabel 4.6. Tabel Analisis SWOT- Pengelolaan Tanggap Darurat Kelebihan Kekurangan Kabupaten Gunungkidul telah • Frekuensi dan lokasi bencana gempa bumi yang sulit diprediksi namun, seringkali pusat gempa berada di Samudera Indonesia Inforrnasi evakuasi di kawasan pansela Gunungkidul belum optimal Pemanfaatan tata ruang yang ada inkonsisten dengan regulasi yang berlaku • Jalur transportasi/jalan yang berkelok, naik turun dengan tebing dan jurang curam sehingga rawan terjadi kecelakaan, selain itu, belum semua wilayah pansela memiliki jalur jalan yang baik dokumen yang selalu Kabupaten • telah memiliki Bumi Rencana Aksi Rehabilitasi dan • Rekonstruksi Pasca Gempa memiliki kebencanaan diperbaharui Bappeda Gunungkidul • • • Saran a dan prasarana penanggulangan bencana untuk masih belum memadai • Belum adanya aturan yang jelas dalam batasan pembangunan · dari bibir tebing di zona sempadan pantai Peluang Analisis S-O Analisis W-O • Integrasi aspek • kebencanaan dalam anggaran di setiap stakeholders • Integrasi aspek kebencanaan dalam kebijakan pembangunan wilayah • Pembaharuan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk semua risiko bencana yang ada di SRS Pansela • Optimalisasi peran satuan gugus tugas bencana Penyusunan dan Sinkronisasi dasar hukum terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana. Penguatan komitmen pengarusutamaan kebencanaan dalam perencanaan dan penganggaran daerah • Pengoptimalan perencanaan pada setiap penanggulangan bencana untuk menurunkan kerentanan daerah. • Perencanaan daerah penampungan sementara dan jalur-jalur evakuasi jika terjadi bencana. • Penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana • PgrSgSn@8R,lBZRSK@8&S@Lac orou le pembangunan yang responsif kebencanaan Tantangan Analisis S-T Analisis W-T • Banyaknya • masyarakat yang berasal • dari luar Gunungkidul yang memiliki keinginan • untuk berinvestasi • Sulitnya mendeteksi beberapa kejadian bencana Memantapkan kesiapan penanganan darurat bencana. Pemahaman risiko yang benar berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kearifan lokal Penyiapan dan pemasangan sistem peringatan dini (early wrung) dengan konsep keterlibatan masyarakat sehingga meningkatkan sense of belonging Pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan tentang penataan ruang, ljin Mendirikan Bangunan (1MB), dan peraturan lain yang berkaitan dengan pencegahan bencana. • Penguatan peran utama lembaga kebencanaan sehingga saat situasi bencana tidak terjadi dual-informasi Tabel 4 . 7 . Tabel Analisis SWOT- Partisipasi Masyarakat Kelebihan Kekurangan • Terdapat 42 sekolah yang • Sekitar 40,97% telah menerapkan SPAB desa/kalurahan yang belum di Kawasan Gunungkidul memiliki destana/kaltana • sudah terdapat 85 • Kapasitas masyarakat dalam destana/Kaltana (59,03%) menghadapi bencana masih yang terbentuk di berada pada kategori sedang Kawasan pansela Peluang Analisis S-O Analisis W-O Kemendikbud • Optimalisasi • Optimalisasi kerjasama antar memiliki pemberdayaan lembaga kebencanaan dan program untuk masyarakat untuk sekolah dalam pelaksanaan mendukung penanggulangan bencana. sosialisasi atau pelatihan ketahanan • In ternalisasi kebencanaan siswa dalam Penanggulangan Bencana • Penguatan simulasi menghadapi dalam muatan lokal kebencanaan pada sektor bencana pendidikan, dari tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak sampai dengan Perguruan tinggi. • Tantangan Analisis S-T Analisis W-T Stigma • Pcngcmbangan sistem • Partisipasi dan peran serta masyarakat komunikasi informasi lembaga dan organisasi yang berbasis komunitas, kemasyarakatan, dunia usaha menekankan seperti radio komunitas dan masyarakat bahwa • Optimalisasi peran perempuan perempuan dalam aspek tidak perlu kebencanaan, khususnya dilibatkan di dalam keluarga dalam kegiatan kebencanaan I. Analisis Penentuan Strategi Prioritas Analisis penentuan prioritas disusun dengan menggunakan penilaian AHP untuk membantu menentukan tingkat prioritas berdasarkan pilihan dan pendapat para ahli (stakeholder) terkait di Kabupaten Gunungkidul. Penilaian AHP penentuan strategi prioritas dilakukan dengan memberikan kuesioner berpasangan kepada para tim Kebencanaan Kabupaten Gunungkidul dan tim penyusun yang berjumlah 18 orang, profil kelompok ahli yang memberikan respons dapat dilihal pada Tabel 4.8. Tabel 4.8. Profil Kelompok ahli dalam analisis AHP penentuan Strategi prioritas penanganan risiko bencana SRS Pansela Jumlah Kelompok ahli Keahlian 1 Kesejateraan Rakyat Sekretariat daerah bagian kesejahteraan rakyat 3 TataRuang Penggunaanlahan 2 Perencanaan wilayah Kebijakan perencanaan wilayah 3 Manajemen bencana Manajemen bencana 1 Lingkungan hidup Manajemen lingkungan 2 Pariwisata Pengelolaan pariwisata 1 Pendidikan Pendidikan 2 Kesehatan Pengelolaan kesehatan masyarakat 2 Sosial Ekonomi Industri dan pemberdayaan masyarakat 1 Kepolisian Keamanan dan perlindungan masyarakat Sumber: Hasil Analisis, 2023 Mekanisme penentuan prioritas dilakukan dengan memberikan penilaian pada kuesioner berpasangan yang disusun menggunakan sembilan poin untuk memperoleh skala rasio agar didapatkan keputusan - keputusan multikriteria yang memungkinkan mencapai keputusan umum mengenai strategi penanganan risiko bencana di wilayah SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul. Pertimbangan yang digunakan dalam analisis prioritas adalah pemecahan permasalahan berdasarkan kerentanan ekonomi, kerentanan sosial, kerentanan fisik, kerentanan lingkungan, pengelolaan tanggap darurat, dan partisipasi masyarakat. J. Strategi Penanganan Berdasarkan Kerentanan Ekonomi Hasil analisis AHP yang telah dilakukan menunjukkan beberapa strategi memiliki pengaruh yang dominan. Berikut adalah hasil dari AHP untuk penanganan berdasarkan Kerentanan Ekonomi yang disajikan dalam Tabel 4.9. Tabel 4.9.Prioritas Kerentanan Ekonomi Sumber: Hasil Analisis, 2023. No. Pernyataan strategi Priority Tingkat Index Prioritas
1.Penguatan wisata berbasis kebencanaan 0,046 8
2.Pembangunan infrastruktur air 0,067 6
3.Relokasi permukiman di zona rawan bencana 0,06 7
4.Perkuatan (retrofitting) bangunan dan konstruksi sarana dan prasarana tahan bencana 0,107 5
5.Ekspansi promosi wisata alam melalui berbagai media sosial 0,045 9
6.Optimalisasi kerjasama perekonomian 0,143 3
7.Penguatan manajemen wisata berbasis kebencanaan 0,116 4
8.Pengembangan pusat-pusat aktivitas perekonomian perdesaan 0,175 2
9.Pengembangan objek wisata yang mengintegrasikan jalur kawasan wisata secara optimal dan sinergi antara satu objek 0,24 1 wisata dengan objek wisata lain . . Berdasarkan Tabel 4.9 prioritas tertinggi yang memiliki pengaruh pengurangan risiko terbesar adalah strategi 'Pengembangan objek wisata yang mengintegrasikan jalur kawasan wisata secara optimal dan sinergi antara satu objek wisata dengan objek wisata lain'. Nilai ini memiliki nilai Consistency Ratio (CR) sebesar 0,08. Perbedaan pengaruh akan sangat terlihat bi1a disajikan pada gambar seperti pada Gambar 4 . 1. Berdasarkan hal tersebut maka strategi penanganan bencana di wilayah SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul lebih diutamakan pada pengembangan objek wisata yang mengintegrasikan jalur kawasan wisata secara optimal dan sinergi. Pengintegrasian jalur kawasan wisata dapat dilakukan dengan cara pembangunan jalan sejalur pada pantai pantai yang berdekatan, dan penyelarasan antara satu objek wisata dengan objek wisata lainnya terkait perekonomian. Pengembangan jalur kawasan objek wisata yang terintegrasi secara optimal dan sinergi antara satu objek wisata dengan objek wisata lain memberikan kemudahan akses serta dapat menyebaratakan pengunjung pada satu objek wisata. Kondisi ini akan berdampak pada perekonomian sehingga mengurangi tingkat kerentanan perekonomian. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat memprioritaskan pada strategi tersebut terlebih dahulu dibandingkan dengan strategi lainnya. Ekspansi promosi wisata alam melalui berbagai media sosial memiliki tingkat prioritas yang rendah sehingga, tidak menjadi prioritas dalam upaya penanganan risiko bencana di SRS Pansela Gunungkidul. Hal tersebut dikarenakan informasi di media sosial sudah sangat banyak, masyarakat dapat dengan mudahnya memperoleh informasi tersebut dari berbagai media sosial yang dimiliki oleh perorangan ataupun kelompok. Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Kerentanan Ekonoml
1.Penguatan wisata berbasis kebencanaan I
2.Pembangunan infrastruktur air f 3.Relokasi permukiman di zona rawan bencana E jo 4. Perkuatan (retrofitting) bangunan dan konstruksi sarana... r E 8 5.Ekspansi promosi wisata alam melalui berbagai media sosial I � { 6.Optimalisasi kerjasama perekonomian E ;f 7, Penguatan manajemen wisata berbasis kebencanaan
8.Pengembangan pusat-pusat aktivitas perekonomian...
9.Pengembangan objek wisata yang mengintegrasikan jalur... 0,30 0,1 0,2 Nilai Indeks Gambar 4 . 1 . Grafik Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Kerentanan Ekonomi Sumber: Hasil Analisis, 2023. j K. Strategi Penanganan Berdasarkan Kerentanan Sosial Kondisi sosial masyarakat di Kawasan SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul dijadikan pula sebagai dasar analisis. Berikut adalah hasil dari AHP untuk penanganan berdasarkan kerentanan sosial yang disajikan dalam Tabel 4 . 1 0 . Tabel 4.10. Prioritas Kerentanan Sosial No. Pemyataan strategi Priority Tingkat Index Prioritas
1.Penguatan kebiasaan sadar bencana bagi masyarakat 0,032 10
2.Penguatan budaya sadar bencana bagi masyarakat di Kawasan SRS Pansela dengan mengintegrasikan konsep 0,058 9 sister village
3.Optimalisasi kerjasama pentahelix dalam bidang kebencanaan, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan 0,069 7 pengetahuan kebencanaan
4.Penguatan kapasitas kebencanaan bagi masyarakat di 0,086 4 sekitar SRS Pansela
5.Pengembangan sistem pendataan kelompok rentan yang 0,063 8 real-time
6.Optimalisasi perlindungan terhadap kelompok rentan 0,098 3
7.Penguatan kearifan lokal terkait budaya yang ada di 0,085 5 sekitar SRS Pansela
8.Peningkatan status ekonomi masyarakat dengan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat yang padat 0,087 6 karya
9.Pengembangan destana/kaltana berbasis kearifan lokal 0,189 2
10.Penguatan satuan gugus tugas bencana, khususnya di 0,234 kawasan rawan bencana 1 Sumber: Hasil Analisis, 2023. Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Kerentanan Sosial
1.Penguatan kebiasaan sadar bencana bagi masyarakat 0,032
2.Penguatan budaya sadar bencana bagi masyarakat di... 0,058 0,069 0,086 0,063 0,098 0,085 0,087 0,189 0,234 0,05 0,1 0,15 0,2 0,25 Nilai lndeks
3.Optimalisasi kerjasama pentahelix dalam bidang... 6.Optimalisasi perlindungan terhadap kelompok rentan
4.Penguatan kapasitas kebencanaan bagi masyarakat di... 0
10.Penguatan satuan gugus tugas bencana, khususnya di... "'r E.Penguatan kearifan lokal terkait budaya yang ada di sekitar... 9 i 8.Peningkatan status ekonomi masyarakat dengan... a.
9.Pengembangan destana/kaltana berbasis kearifan lokal C r C 3 C r f 5.Pengembangan sistem pendataan kelompok rentan yang... & Gambar 0.2. Grafik Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Kerentanan Sosial Sumber: Hasil Analisis, 2023. Berdasarkan Tabel 4 . 1 0 dan Gambar 4.2, diketahui bahwa nilai konsistensi ratio/ consistency ratio {CR) sebesar 0,09 dengan prioritas tertinggi pada strategi 'Penguatan satuan gugus tugas bencana, khususnya di kawasan rawan bencana'. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat memprioritaskan pada strategi tersebut terlebih dahulu dibandingkan dengan strategi lainnya. Penguatan kebiasaan sadar bencana bagi masyarakat memiliki tingkat prioritas yang rendah sehingga, tidak menjadi prioritas dalam upaya penanganan risiko bencana di SRS Pansela Gunungkidul. Hal tersebut dikarenakan kegiatan peningkatan sadar bencana sudah dilakukan sejak lama oleh pemerintah dan masyarakat di Gunungkidul, ha! tersebut juga umumnya dilakukan pada upaya mitigasi bencana dan dapat diintegrasikan melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan. L. Analisis Kerentanan Fisik Kondisi fisik di Kawasan SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul dijadikan pula sebagai dasar analisis penanganan risiko bencana. Berikut adalah hasil dari AHP untuk penanganan berdasarkan kerentanan fisik yang disajikan dalam Tabet 4 . 1 1. Tabel 4 . 1 1. Prioritas Kerentanan Fisik No. Pemyataan strategi Priority Tingkat Index Prioritas
1.Optimalisasi pengembangan wisata dengan tetap menjaga 0,044 7 keaslian kondisi wilayahnya
2.Pembinaan terhadap pemanfaatan ruang yang telah ada 0,053 6
3.Peningkatan Efektivitas Penanganan Darurat Bencana 0,069 5
4.Kolaborasi pemanfaatan ruang dengan wilayah yang berbatasan langsung 0,081 4
5.Pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan aturan 0,237 3
6.Pemulihan fungsi ruang sesuai dengan aturan 0,272 1
7.Penertiban pemanfaatan ruang non-formal 0,244 2 Sumber: Hasil Analisis, 2023 Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Kerentanan Flslk
1.Optimalisasi pengembangan wisata dengan tetap menjaga 0,044 keaslian kondisi wilayahnya
2.Pembinaan terhadap pemanfaatan ruang yang telah ada
3.Peningkatan Efektifitas Penanganan Darurat Bencana
4.Kolaborasi pemanfaatan ruang dengan wilayah yang berbatasan langsung
5.Pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan aturan/kebijakan
6.Pemulihan fungsi ruang sesuai dengan aturan/kebijakan
7.Penertiban pemanfaatan ruang non-formal 0 0,053 0,069 0,081 0,1 Nllai lndeks 0,2 0,237 0,272 0,244 0,3 Gambar 4.3. Grafik Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Kerentanan Fisik Sumber: Hasil Analisis, 2023. Berdasarkan Tabet 4 . 1 1 , diketahui bahwa nilai konsistensi ratio/ consistency ratio (CR) sebesar 0,08 dengan prioritas tertinggi pada strategi 'Pemulihan fungsi ruang sesuai dengan aturan/kebijakan'. Begitu pula pada grafik dalam Gambar 4.3. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidut dapat memprioritaskan pada strategi tersebut terlebih dahulu dibandingkan dengan strategi lainnya. Optimalisasi pengembangan wisata dengan tetap menjaga keastian kondisi wilayahnya memiliki tingkat prioritas yang rendah sehingga, tidak menjadi prioritas dalam upaya penanganan risiko bencana di SRS Pansela Gunungkidul. M. Analisis Kerentanan Lingkungan Kondisi lingkungan di Kawasan SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul dijadikan pula sebagai dasar analisis. Berikut adalah hasil dari AHP untuk penanganan berdasarkan kerentanan lingkungan yang disajikan dalam Tabet 4 . 1 2 . Tabet 4 . 1 2 . Prioritas Kerentanan Lingkungan Sumber: Hasil Analisis, 2023. No. Pernyataan strategi Priority Tingkat Index Prioritas
1.Pengembangan wisata edukasi kebencanaan 0,038 5
2.Penguatan investasi bidang pariwisata berbasis risiko bencana 0,078 yang ada di wilayah tersebut 4
3.Pengendalian kawasan perlindungan setempat secara optimal. 0,137 3
4.Optimalisasi pengelolaan lingkungan di kawasan rawan 0,279 bencana 2
5.Pengelolaan kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya dengan pelestarian habitat dan ekosistem khusus 0,469 1 dengan konsep berkelanjutan. . . Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Kerentanan Lingkungan
1.Pengembangan wisata edukasi kebencanaan 0,038
2.Penguatan investasi bidang pariwisata berbasis risiko bencana yang ada di wilayah tersebut
3.Pengendalian kawasan perlindungan setempat secara optimal.
4.Optimalisasi pengelolaan lingkungan di kawasan rawan bencana
5.Pengelolaan kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya dengan pelestarian habitat dan... 0,078 0,137 0 0,05 0,1 0,15 0,2 0,25 0,3 0,35 0,4 0,45 0,5 Nllai lndeks Gambar 4.4. Grafik Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Kerentanan Lingkungan Sumber: Hasil Analisis, 2023. Berdasarkan Tabel 4.12 tersebut, diketahui bahwa nilai konsistensi ratio/ consistency ratio (CR) sebesar 0,18 dengan prioritas tertinggi pada strategi 'Pengelolaan kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya dengan pelestarian habitat dan ekosistem khusus dengan konsep berkelanjutan'. Begitu pula dengan grafik pada Gambar 4.4. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat memprioritaskan pada strategi tersebut terlebih dahulu dibandingkan dengan strategi lainnya. Pengembangan wisata edukasi kebencanaan memiliki tingkat prioritas yang rendah sehingga, tidak menjadi prioritas dalam upaya penanganan risiko bencana di SRS Pansela Gunungkidul. Analisis Pengelolaan Tanggap Darurat Kondisi pengelolaan tanggap darurat di Kawasan SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul dijadikan pula sebagai dasar analisis. Berikut adalah hasil dari AHP untuk penanganan berdasarkan pengelolaan tanggap darurat yang disajikan dalam Tabel 4 . 1 3 . Tabel 4.13. Prioritas Pengelolaan Tanggap Darurat No. Pemyataan strategi Priority Tingkat Index Prioritas
1.Pembaharuan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk semua risiko bencana yang ada di SRS Pansela 0,020 13
2.Optimalisasi peran satuan gugus tugas bencana 0,029 12
3.Penyusunan dan Sinkronisasi dasar hukum terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana. 0,031 1 1
4.Penguatan komitmen pengarusutamaan kebencanaan dalam perencanaan dan penganggaran daerah 0,042 10
5.Pengoptimalan perencanaan pada setiap penanggulangan bencana untuk menurunkan kerentanan daerah. 0,055 9
6.Perencanaan daerah penampungan sementara dan jalur-jalur evakuasi jika terjadi bencana. 0,065 7
7.Penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana 0,069 6
8.Perencanaan dan penganggaran pembangunan yang responsif kebencanaan 0,063 8
9.Memantapkan kesiapan penanganan darurat bencana. 0,086 5
10.Pemahaman risiko yang benar berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kearifan lokal 0,104 4 1 1. Penyiapan dan pemasangan sistem peringatan dini (early warning) dengan konsep keterlibatan masyarakat sehingga meningkatkan 0,153 1 sense of belonging
12.Pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan tentang penataan ruang, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan peraturan 0,139 3 lain yang berkaitan dengan pencegahan bencana.
13.Penguatan peran utama lembaga kebencanaan sehingga saat situasi bencana tidak terjadi dual-informasi 0,145 2 Sumber: Hasil Analisis, 2023 Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Pengelolaan Tanggap Darurat
1.Pembaharuan rencana rehabilitasi dan...I 0,02
2.Optimalisasi peran satuan gugus tugas bencana
3.Penyusunan dan Sinkronisasi dasar hukum...
4.Penguatan komitmen pengarusutamaan... c r c :0E 6. Perencanaan daerah penampungan sementara... r c & "' E8.Perencanaan dan penganggaran pembangunan... � 0 9.Memantapkankesiapan penanganan darurat...
10.Pemahaman risiko yang benar berdasarkan... n1. Penyiapan dan pemasangan sistem peringatan...
12.Pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai...
13.Penguatan peran utama lembaga kebencanaan... 0,029 0,031 0,055 0,065 0,069 0,063 0,086 0,104 0,153 0,139 0,145
5.Pengoptimalan perencanaan pada setiap...
7.Penerapan rancang bangun yang tepat dan... 0 0,02 0,04 0,06 0,08 0,1 0,12 0,14 0,16 0,18 Nilai Indeks Gambar 4.5. Grafik Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Pengelolaan Tanggap Darurat Sumber: Hasil Analisis, 2023. Berdasarkan Tabel 4 . 1 3 dan Gambar 4.5, diketahui bahwa nilai konsistensi ratio/ consistency ratio (CR) sebesar 0.09 dengan prioritas tertinggi pada strategi 'Penyiapan dan pemasangan sistem peringatan dini (early warning) dengan konsep keterlibatan masyarakat sehingga meningkatkan sense of belonging'. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat memprioritaskan pada strategi tersebut terlebih dahulu dibandingkan dengan strategi lainnya. Pembaharuan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk semua risiko bencana yang ada di SRS Pansela memiliki tingkat prioritas yang rendah sehingga, tidak menjadi prioritas dalam upaya penanganan risiko bencana di SRS Pansela Gunungkidul. N. Analisis Partisipasi Masyarakat Kondisi partisipasi masyarakat di Kawasan SRS Pansela Kabupaten Gunungkidul dijadikan pula sebagai dasar analisis. Berikut adalah hasil dari AHP untuk penanganan berdasarkan partisipasi masyarakat yang disajikan dalam Tabel 4.14. Tabet 4.14. Prioritas Partisipasi Masyarakat No. Pernyataan strategi Priority Tingkat Index Prioritas
1.Optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk penanggulangan bencana 0,097 6
2.lnternalisasi Penanggulangan Bencana dalam muatan lokal pendidikan, dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai dengan 0,096 7 Perguruan tinggi
3.Optimalisasi kerjasama antar lembaga kebencanaan dan sekolah dalam pelaksanaan sosialisasi atau pelatihan 0,110 4 kebencanaan
4.Penguatan simulasi kebencanaan pada sektor pendidikan 0,107 5
5.Pengembangan sistem komunikasi informasi berbasis 0,165 komunitas, seperti radio komunitas 3
6.Optimalisasi peran perempuan dalam aspek kebencanaan, 0,166 khususnya di dalam keluarga 2
7.Partisipasi dan peran serta lembaga dan organisasi 0,259 kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat 1 Sumber: Hasil Analisis, 2023. Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Partisipasi Masyarakat
1.Optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk penanggulangan bencana
2.Internalisasi Penanggulangan Bencana dalam muatan lokal f pendidikan, dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai... c { 3. Optimalisasi kerjasama antar lembaga kebencanaan dan f sekolah dalam pelaksanaan sosialisasi atau pelatihan... c A 4.Penguatan simulasi kebencanaan pada sektor pendidikan "'S 5.Pengembangan sistem komunikasi informasi berbasis L komunitas, seperti radio komunitas .9 R 6.Optimalisasi peran perempuan dalam aspek kebencanaan, khususnya di dalam keluarga
7.Partisipasi dan peran serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat 0 0,097 0,096 0,11 0,107 0,165 0,166 0,259 0,05 o,, 0,15 0,2 0,25 0,3 Nilai lndeks Gambar 4.6. Grafik Penilaian Strategi Penanganan Bencana Berdasarkan Partisipasi Masyarakat Sumber: Hasil Analisis, 2023. Berdasarkan Tabel 4.14 dan Gambar 4.6, diketahui bahwa nilai konsistensi ratio/ consistency ratio (CR) sebesar 0.03 dengan prioritas tertinggi pada strategi 'Partisipasi dan peran serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat'. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat memprioritaskan pada strategi tersebut terlebih dahulu dibandingkan dengan strategi lainnya. Internalisasi Penanggulangan Bencana dalam muatan lokal pendidikan, dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai dengan Perguruan tinggi memiliki tingkat prioritas yang rendah sehingga, tidak menjadi prioritas dalam upaya penanganan risiko bencana di SRS Pansela Gunungkidul. BABV MATRIK AKSI MITIGASI Prioritas aksi merupakan upaya utama yang dapat dilakukan guna mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi di suatu kawasan. Untuk memastikan strategi priori las yang telah ditetapkan dapat tercapai pada seluruh prioritas dirumuskan rencana penanganan risiko bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 5 . 1. Strategi ini dimaksudkan untuk penanganan kebencanaan yang lebih terarah dan komprehensif. Tabel 5 . 1 . Strategi Penanganan Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul. No Tahun Strategi Aksi Mi tigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5
l.Pengembangan Pemasangan Seluruh perangkat objek wisata yang rambu-rambu wilayah SRS daerah yang mengintegrasikan peringatan melaksanakan jalur kawasan bencana dan urusan wisata secara petunjuk pemerintahan optimal dan evakuasi bidang sinergi an tar a ketenteraman satu objek wisata dan keterti ban dengan o bjek umum serta wisata lain perlindungan dengan masyarakat sub mempertimbangk urusan bencana an penanganan dan sub urusan risiko bencana kebakaran dan, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pariwisata Penyediaan Seluruh perangkat tempat evakuasi wilayah SRS daerah yang sementara dan melaksanakan evakuasi akhir di urusan tempat wisata pemerintahan bidang .a � . - ketenteramana dan ketertiban umum serta perlind ungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran Pembangunan Seluruh Perangkat dinding penahan wilayah SRS daerah yang longsor pada melaksanakan daerah rawan urusan • No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 longsor di pemerintahan sepanjang jalur bidang wisata pekerjaan umum Pembangunan Balong, Jepitu, perangkat dan pengelolaan Songbanyu, daerah yang Tempat Evakuasi Pucung, Tileng, melaksanakan Bencana Girikarto, urusan Tsunami dan Giriwungu, pemerintahan Gelombang Giricahyo, bidang Ekstrem dan Girijati, ketenteraman Abrasi Giripurwo, dan keterti ban Kanigoro, umum serta Krambilsawit, perlindungan Banjarejo, masyarakat sub Kemadang, urusan bencana Ngestirejo, dan sub urusan Purwodadi, kebakaran Sidoharjo, Tepus Pengelolaan Seluruh perangkat Tempat Evakuasi wilayah SRS daerah yang Bencana Banjir, melaksanakan Gempabumi, dan urusan Tanah Longsor pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran Penyelerasan Seluruh perangkat terkait dengan wilayah SRS daerah yang regulasi tata melaksanakan ruang sepadan urusan pantai dan pemerintahan pesisir, bidang pariwisata dan ketenteraman pengurangan dan ketertiban risiko bencana umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran Sosialisasi dan Seluruh perangkat simulasi wilayah SRS daerah yang penanganan melaksanakan bencana urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran Penetapan dan Sundak, Perangkat perencanaan Pulangsawal, daerah yang Kawasan Siung, menyelenggarak Strategis Wediombo, an urusan Pariwisata Jungwok, pemerintahan Sadeng, bidang Nguyahan, pariwisata, Ngobaran, Ngrenehan, Baron, Kukup, Krakal, Drini, Sepanjang, Timang, Gesing, Grigak, Ngunggah, Nampu, - Wohduku Penataan dan Jepitu, Perangkat Pengembangan Girisubo, daerah yang Kawasan Ngloro, Kemiri, menyelenggarak Peruntukan Kemadang, an urusan Pariwisata Kanigoro, pemerintahan Parangrejo, bidang Girisekar, pariwisata Girimulyo, Giricahyo, Giripurwo, Penyediaan Seluruh Perangkat penerangan jalan wilayah SRS daerah yang yang memadai menyelenggarak untuk akses an urusan jalan yang baru pemerintahan dibangun. bidang perhubungan Pengembangan Panggang Perangkat jaringan daerah yang telekomunikasi menyelenggarak sebagai bagian an urusan sis tem jaringan pemerintahan nasional bidang komunikasi dan informatika Peningkatan Seluruh Seluruh lntegrasi yang wilayah SRS perangkat terarah an tara daerah di organisasi Pemerintah perangkat daerah Daerah di Kabupaten Ka bu paten Gunungkidul I Gunungkidul No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana l 2 3 4 5 terkait upaya penanganan bencana di daerahnya terutama di wilayah SRS Pansela Gunungkidul. 2 Pengembangan Penciptaan iklim Perkotaan perangkat pusat-pusat kondusif untuk Saptosari daerah yang aktivitas investasi menyelenggarak perekonomian an urusan perkalurahanan pemerintahan yang berbasis bidang pada penguatan penanaman ketahanan modal, masyarakat Perangkat dalam daerah yang menghadapi melaksanakan bencana fungsi penunjang bidang kesatuan bangsa dan politik Pengem bangan Perkotaan perangkat dan peningkatan Saptosari daerah yang pelayanan menyelenggarak perkotaan skala an urusan loka\ pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan fungsi penunjang perencanaan dan pengendalian serta fungsi penunjang penelitian dan pengembangan Pengcmbangan Perkotaan perangkat fungsi Panggang, daerah yang pengumpul Purwosari, menyelenggarak pertanian Tanjungsari, an urusan Girisubo, pemerintahan bidang pertanian, $ -- No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana l 2 3 4 5 perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang perdagangan, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum Pengembangan Kapenewon Perangkat fungsi Tepus daerah yang pengumpul melaksanakan perikanan urusan pemerintahan bidang Kelau tan dan Perikanan Edukasi terkait Girijati, Perangkat peningkatan Giricahyo, daerah Yang kreativitas dan Giripurwo menyelenggarak ide-ide baru pada Giriwungu, an urusan usaha kecil Girikarto, pemerintahan menengah Krambil Sawit, bidang sehingga dapat Kanigoro,Planj perindustrian, meningkatkan an urusan pendapatan Kemadang, pemerintahan pedagang. Banjarejo, bidang koperasi, Ngestirejo usaha kecil, dan Sidorehi, menengah, Tepus, urusan Purwodadi pemerintahan Balong, Jepitu, bidang tenaga Tileng, Pucung, kerja dan Songbanyu urusan pemerintahan bidang t . transmigrasi, Perangkat I I daerah Yang menyelenggarak No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 an urusan pemerintahan bidang Perdagangan Pen gintegrasian Girijati, Perangkat antara Kalurahan Giricahyo, daerah Yang Maritim dengan Giripurwo menyelenggarak Kalurahan Giriwungu, an urusan Tangguh Girikarto, pemerintahan Bencana Krambil Sawit, bidang Kelautan Kanigoro,Planj dan Perikanan, an perangkat Kemadang, daerah yang Banjarejo, melaksanakan Ngestirejo urusan Sidorehi, pemerintahan Tepus, bidang Purwodadi ketenteraman Balong, Jepitu, dan ketertiban Tileng, Pucung, umum serta Songbanyu perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah Yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang Sosial P3A
3.Optimalisasi Pelibatan Pantai Sadeng Perangkat kerjasama pemangku (Girisubo), daerah Yang perekonomian masyarakat dan Pantai Gesing menyelenggarak lintas sektor di masyarakat ( Panggang), an urusan kawasan SRS sekitar dalam pemerintahan Pansela pengembangan bidang Kelautan hotel hingga dan Perikanan wisata baru dari mulai dibangun hingga dioperasikan. Penyusunan Pantai Sadeng Perangkat Rencana (Girisubo) daerah Yang Pengembangan menyelenggarak menuju an urusan Pelabuhan pemerintahan Perikanan bidang Kelautan Nusantara dan Perikanan � Pengembangan Pantai Gesing Perangkat Pelabuhan (Panggang) daerah Yang Perikanan Pantai menyelenggarak (PPP) an urusan pemerintahan $ No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 bidang Kelautan - dan Perikanan Pengembangan Pantai Perangkat pangkalan Ngrenehan daerah Yang pendaratan ikan (Saptosari), menyelenggarak (PP!) Pantai Baron an urusan (Tanjungsari), pemerintahan Pantai Drini bidang Kelau tan (Tanjungsari), dan Perikanan Pantai Ngandong (Tanjungsari), Pantai Siung (Tepus), Pantai Nampu (Girisubo) Pengembangan Kapanewon Perangkat Prasarana Girisubo, daerah yang Sumberdaya Panggang, melaksanakan Energi Alternatif Purwosari, urusan Pembangkit Saptosari, pemerintahan Listrik Tenaga Tepus bidang Angin pekerjaan umum Pengembangan Kapanewon Perangkat Prasarana Saptosari daerah yang Sumberdaya melaksanakan Energi Alternatif urusan Pembangkit pemerintahan Listrik Lainya bidang Berupa pekerjaan umum Pengembangan Energi Gelombang Pemberdayaan Seluruh Perangkat kelembagaan wilayah SRS daerah yang petani pemakai melaksanakan air dan kelompok urusan pengelola air pemerintahan mandiri bidang pekerjaan umum, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pertanian Pemberdayaan Seluruh Obyek Perangkat POKDARWIS wisata daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pariwisata Pengkajian Kapanewon perangkat No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 terkait pengganti Girisubo daerah yang komoditas pohon menyelenggarak jati yang dinilai an urusan sudah tidal< pemerintahan ekonomis untuk bidang dikembangkan di pertanian, wilayah SRS perangkat Pansela daerah yang Gunungkidul. menyelenggarak an urusan pemerin tahan bidang lingkungan hidup
4.Penguatan satuan Pembentukan Seluruh Perangkat gugus tugas POKMAS IPL wilayah SRS daerah yang bencana, Komunal melaksanakan khususnya di urusan kawasan pemerintahan berpotensi terjadi bidang bencana pekerjaan umum, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup Pengembangan Seluruh Perangkat pengelolaan wilayah SRS daerah yang sampah berbasis melaksanakan komunitas urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerin tahan bidang lingkungan hidup Pembangunan Kapenewon Perangkat dan Tanjungsari daerah yang Pengembangan melaksanakan Tempat urusan Pengolahan pemerintahan Sampah Terpadu bidang (TPST) dengan pekerjaan umum penerapan teknologi ramah Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 lingkungan. Pengembangan Seluruh Perangkat pengelolaan wilayah SRS daerah yang sampah berbasis melaksanakan kelompok urusan utamanya pemerintahan kalurahan bidang dengan dasar 3R pekerjaan tanpa adanya umum, pembangunan perangkat TPA. daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup
5.Pengembangan Integrasi Seluruh perangkat destana/kaltana Destana, wilayah SRS daerah yang berbasis kearifan Kalurahan melaksanakan lokal Deswita urusan (desawisata, pemerintahan Kalurahan bidang Proklim, ketenteraman Kampung Siaga dan ketertiban Bencana,dan umum serta Kalurahan perlindungan Maritim sebagai masyarakat sub upaya urusan bencana pengurangan dan sub urusan risiko bencana kebakaran, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan pemberdayaan masyarakat dan Desa, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup Pengalokasian Seluruh perangkat anggaran dana wilayah SRS daerah yang kalurahan untuk melaksanakan penanggu langan urusan bencana pemerin tahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan pemberdayaan masyarakat dan Desa Penanganan Seluruh perangkat kejadian bencana wilayah SRS daerah yang pada level melaksanakan kalurahan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan pemberdayaan masyarakat dan Desa Desentralisasi Seluruh perangkat PRB pada tingkat wilayah SRS daerah yang kalurahan melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerin tahan pemberdayaan Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 masyarakat dan Desa pengembangan Seluruh perangkat tata kelola yang wilayah SRS daerah yang baik se bagai melaksanakan upaya urusan meningkatkan pemerintahan kapasitas dalam bidang mengelola risiko keten teraman peru bah an iklim dan keterti ban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerin tahan pemberdayaan masyarakat dan Desa Membangun Seluruh perangkat Kapasitas Adaptif wi!ayah SRS daerah yang terhadap melaksanakan Ketidakpastian urusan Masa Depan pemerin tahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perLindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan pemberdayaan masyarakat dan Desa, Dinsos, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pariwisata Gladi dan Seluruh perangkat simulasi wilayah SRS daerah yang Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 menghadapi melaksanakan bencana pada urusan level kalurahan pemerin tahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Pemerintah Kalurahan
6.Optimalisasi Penyediaan data Seluruh perangkat perlindungan terpilah gender wilayah SRS daerah yang terhadap sesuai dengan melaksanakan kelompok rentan kebutuhan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Sosial P3A, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerin tahan bidang adminstrasi kependudukan dan catatan sipil Pemerintah Kalurahan Pengarusutamaa Seluruh perangkat n gender dalam wilayah SRS daerah yang penanggulangan melaksanakan bencana urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 Memberikan perangkat akses yang aman daerah yang dan adil melaksanakan urusan pemerintahan bidang keten teraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang Sosial P3A, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang adrninstrasi kependudukan dan catatan sipil, Pemerintah Kalurahan Pendataan Seluruh Objek Perangkat jumlah Wisata daerah yang wisatawan yang melaksanakan masukdan urusan keluar wilayah pemerintahan pariwisata yang bidang dilaporan setiap pariwisata bulannya untuk mengetahui tren jumlah wisatawan. Pendataan Seluruh Pemerintah ju mlah pelaku wilayah SRS Kalurahan usaha yang tidak menetap di wilayah SRS Pansela.
7.Penguatan Peningkatan Seluruh Perangkat kapasitas jaringan jalan wilayah SRS daerah yang kebencanaan bagi sesuai standar melaksanakan masyarakat di fungsi evakuasi urusan sekitar SRS bencana pemerintahan Pansela bidang pekerjaan umum Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 Perencanaan Seluruh perangkat jalur evakuasi wilayah SRS daerah yang bencana melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Kapenewon, Kalurahan Penyediaan Seluruh perangkat tempat evakuasi wilayah SRS daerah yang sementara dan melaksanakan evakuasi akhir urusan pemerin tahan bidang keten teraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Kapenewon, Kalurahan Uji simulasi Seluruh perangkat kebencanaan wilayah SRS daerah yang untuk melaksanakan meningkatkan urusan kesiapsiagaan pemerin tahan masyarakat dan bidang uji coba keten teraman peralatan serta dan ketertiban rambu-rambu umum serta yang dipasang. perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Kapenewon, Kalurahan Pengembangan Seluruh perangkat pemberdayaan wilayah SRS daerah yang masyarakat menyelenggarak dalam an urusan pemanfaatan pemerin tahan kawasan hutan bidang Jindung secara lingkungan Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 terbatas hidup, Kapenewon, Kalurahan Pelatihan dan Seluruh perangkat sertifikasi wilayah SRS daerah yang penggunaan melaksanakan peralatan urusan penanganan pemerintahan darurat bencana bidang keten teraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Kapenewon, Kalurahan Sosialisasi Seluruh perangkat penyebaran wilayah SRS daerah yang informasi terkait melaksanakan pengkajian risiko urusan bencana yang pemerintahan telah dilakukan bidang oleh Pemerintah ketenteraman Daerah dan ketertiban Kabupaten umum serta Gunungkidul perlindungan terutama di masyarakat sub kawasan SRS urusan bencana Pansela yang dan sub urusan memiliki potensi kebakaran, bencana dengan Kapanewon, risiko kelas Kalurahan tinggi. Pengembangan Girijati, perangkat program Giricahyo, daerah yang kampung iklim di Giripurwo melaksanakan kalurahan Giriwungu, urusan sekitar sempadan Girikarto, pemerintahan pantai. Krambil Sawit, bidang Kanigoro,Planj ketenteraman an dan ketertiban Kemadang, umum serta Banjarejo, perlindungan Ngestirejo masyarakat sub Sidorehi, urusan bencana Tepus, dan sub urusan Purwodadi kebakaran, Balong, Jepitu, perangkat Tileng, Pucung, daerah yang Songbanyu menyelenggarak an urusan pemerintahan Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 bidang lingkungan hidup, Kapanewon dan Kalurahan Sosialisasi dan Seluruh perangkat edukasi kalurahan di daerah yang pengelolaan wilayah SRS melaksanakan lumbung sosial urusan sebagai pemerintahan penyangga bidang logistik saat ketenteraman terjadinya dan keterti ban bencana. umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Kapanewon, Kalurahan, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerin tahan bidang Sosial P3A
8.Pem u lihan fu ngsi Pengem balian Panggang perangkat ruang sesuai fu ngsi hidrologi daerah yang dengan arahan kawasan hutan menyelenggarak pemanfaatan yang telah an urusan ruang mengalami pemerintahan kerusakan bidang teru tama pada lingkungan kawasan kritis hidup Penetapan dan Panggang perangkat pengukuhan daerah yang batas hutan menyelenggarak lindung an urusan pemerin tahan bidang lingkungan hidup Pengkajian Seluruh perangkat terkait hubungan wilayah SRS daerah yang perubahan alih menyelenggarak fungsi lahan an urusan dengan pemerintahan peningkatan bidang frekuensi lingkungan kejadian bencana hidup, dan terjadinya perangkat bencana yang daerah yang sebelumnya melaksanakan Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 belum pernah urusan terjadi pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran Rehabilitasi Seluruh perangkat lahan di sekitar Wilayah SRS daerah yang kawasan menyelenggarak sempadan pantai an urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pertanian Pencegahan dan Panggang perangkat pengendalian daerah yang kegiatan di menyelenggarak kawasan hutan an urusan lindung pemerin tahan bidang lingkungan hid up Preservasi dan Panggang perangkat konservasi hutan daerah yang lindung menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup Pembinaan dan Panggang perangkat penyuluhan daerah yang kepada menyelenggarak masyarakat di an urusan sekitar hutan pemerintahan lindung bidang lingkungan hidup Pengawasan dan Panggang perangkat pemantauan daerah yang h utan secara menyelenggarak berkala dan an urusan berkesinambung pemerintahan an bidang Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 lingkungan hidup Pengembangan Panggang perangkat pemberdayaan daerah yang masyarakat menyelenggarak dalam an urusan pemanfaatan pemerintahan kawasan hutan bidang lindung secara lingkungan terbatas hidup Inventarisasi dan Kapanewon perangkat perlindungan Girisubo, daerah yang mata air Panggang, menyelenggarak Purwosari, an urusan Saptosari, pemerintahan Tanjungsari, bidang dan Tepus lingkungan hidup
9.Penertiban Sosialisasi Seluruh perangkat pemanfaatan pengelolaan dan wilayah SRS daerah yang ruang non-formal pemberdayaan menyelenggarak masyarakat pada an urusan kawasan pemerintahan sempadan pantai bidang pertanahan dan urusan pemerin tahan bidang penataan ruang Pengendalian Seluruh perangkat konversi lahan Wilayah SRS daerah yang pertanian ke menyelenggarak non-pertanian an urusan pemerintahan bidang pertanian Perkuatan Girijati, perangkat penegakan Giricahyo, daerah yang hukum Giripurwo menyelenggarak pelanggaran tata Giriwungu, an urusan ruang di wilayah Girikarto, pemerintahan sepadan pantai Krambil Sawit, bidang SRS Pansela Kanigoro,Planj pertanahan dan Gunungkidul. an urusan Kemadang, pemerintahan Banjarejo, bidang penataan Ngestirejo ruang Sidorehi, Tepus, Purwodadi Balong, Jepitu, Tileng, Pucung, Songbanyu 10 Pengendalian Penyusunan Di daerah Perangkat pemanfaatan regulasi tangkapan air daerah yang ruang sesuai pemanfaatan dan di sekitar melaksanakan No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 arahan lahan pada sumber air urusan pemanfaatan resapan air pemerintahan ruang bidang pekerjaan umum Penetapan batas Seluruh Perangkat Wilayah Usaha wilayah SRS daerah yang Pertambangan melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum Sosialisasi Seluruh perangkat pertambangan wilayah SRS daerah yang ramah menyelenggarak lingkungan an urusan pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang Rehabilitasi dan Seluruh perangkat konservasi wilayah SRS daerah yang kawasan bekas menyelenggarak tambangdan an urusan galian pemerintahan pembangunan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang Pengendalian dan Seluruh perangkat optimalisasi wilayah SRS daerah yang kegiatan menyelenggarak reklamasi pasca an urusan tambang pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang Pengendalian Seluruh perangkat pertambangan wilayah SRS daerah yang menyelenggarak an urusan pemerin tahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 Perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang bidang kesatuan bangsa dan politik I I Pengendalian Pengendalian Seluruh perangkat kawasan kegiatan wilayah SRS daerah yang perlindungan budidaya pada menyelenggarak setempat secara kawasan an urusan optimal. perlindungan pemerintahan setempat bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang Pengendalian Seluruh perangkat kegiatan wilayah SRS daerah yang budidaya pada menyelenggarak kawasan an urusan perlindungan pemerintahan setempat bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang Pembuatan RTH Seluruh Perangkat fungsi tertentu wilayah SRS daerah yang pada kawasan melaksanakan sempadan sungai urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum Penyelerasan Girijati, perangkat regulasi tata Giricahyo, daerah yang ruang sepadan Giripurwo menyelenggarak pantai dengan Giriwungu, an urusan penanganan Girikarto, pemerintahan risiko bencana. Kram bi! Sawit, bidang Kanigoro,Planj pertanahan dan an urusan Kemadang, pemerintahan Banjarejo, bidang penataan Ngestirejo ruang Sidorehi, Tepus, Purwodadi Balong, Jepitu, Tileng, Pucung, Songbanyu Edu kasi terkai t Girijati, perangkat Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 regulasi tata Giricahyo, daerah yang ruang dan Giripurwo menyelenggarak potensi bencana Giriwungu, an urusan di sepandan Girikarto, pemerintahan pantai Krambil Sawit, bidang khususnya Kanigoro,Planj pertanahan dan kepada para an urusan pedagang. Kemadang, pemerintahan Banjarejo, bidang penataan Ngestirejo ruang, Sidorehi, perangkat Tepus, daerah yang Purwodadi menyelenggarak Balong, Jepitu, an urusan Tileng, Pucung, pemerintahan Songbanyu bidang Perdagangan Sosialisasi Seluruh perangkat pengelolaan dan wilayah SRS daerah yang pemberdayaan menyelenggarak masyarakat pada an urusan kawasan pemerintahan sempadan sungai bidang lingkungan hidup Sosialisasi Seluruh perangkat pengelolaan dan wilayah SRS daerah yang pemberdayaan menyelenggarak masyarakat pada an urusan kawasan pemerintahan sempadan pantai bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang No Tahun Strategi Aksi Mi tigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 regulasi tata Giricahyo, daerah yang ruang dan Giripurwo menyelenggarak potensi bencana Giriwungu, an urusan di sepandan Girikarto, pemerin tahan pantai Krambil Sawit, bidang khususnya Kanigoro,Planj pertanahan dan kepada para an urusan pedagang. Kemadang, pemerintahan Banjarejo, bidang penataan Ngestirejo ruang, Sidorehi, perangkat Tepus, daerah yang Purwodadi menyelenggarak Balong, Jepitu, an urusan Tileng, Pucung, pemerintahan Songbanyu bidang Perdagangan Sosialisasi Seluruh perangkat pengelolaan dan wilayah SRS daerah yang pemberdayaan menyelenggarak masyarakat pada an urusan kawasan pemerintahan sempadan sungai bidang lingkungan hidup Sosialisasi Seluruh perangkat pengelolaan dan wilayah SRS daerah yang pemberdayaan menyelenggarak masyarakat pada an urusan kawasan pemerin tahan sempadan pantai bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang keten teraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 bidang kesatuan bangsa dan politik Sosialisasi Seluruh perangkat pengelolaan dan wilayah SRS daerah yang pemberdayaan menyelenggarak masyarakat pada an urusan kawasan pemerintahan sempadan bidang waduk, embung, lingkungan dan telaga hidup, perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran 12 Penguatan Pembangunan Kapanewon perangkat investasi bidang hidran dan Girisubo, daerah yang pariwisata sumber air Panggang, melaksanakan berbasis risiko pemadam Purwosari, urusan bencana yang ada kebakaran (fire Saptosari, pemerin tahan di wilayah water resources] Tanjungsari, bidang terse but dan Tepus ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, Perangkat Daerah Yang Menyelenggarak an Urusan Pemerin tahan Bidang Pariwisata Penetapan dan Seluruh Perangkat No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana l 2 3 4 5 pengelolaan wilayah SRS daerah yang kawasan Geosite melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum Perlindungan Panggang perangkat Geosite bagian daerah yang Utara menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pariwisata, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerin tahan bidang pekerjaan umum Perlindungan Tepus, perangkat Geosite bagian Girisubo, daerah yang selatan Tanjungsari menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerin tahan bidang pariwisata, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerin tahan bidang No Tahun Strategi Aksi Mi tigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 pekerjaan umum Pengembangan Tepus, perangkat riset dan wisata Girisubo, daerah yang minat khusus Tanjungsari menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, Perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pariwisata, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum 13 Optimalisasi Penerapan sistem Seluruh perangkat pengelolaan tebang pilih Wilayah SRS daerah yang lingkungan di menyelenggarak kawasan rawan an urusan bencana pemerintahan bidang lingkungan hidup Penyuluhan dan Seluruh perangkat pemberdayaan Wilayah SRS daerah yang masyarakat pada menyelenggarak kawasan hutan an urusan produksi pemerintahan bidang lingkungan hidup Penyiapan dan Seluruh perangkat pemasangan Wilayah SRS daerah yang sistem melaksanakan peringatan dini urusan (early warning) pemerintahan dengan konsep bidang keterlibatan keten teraman masyarakat dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan • No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 kebakaran Penyederhanaan Seluruh perangkat alur perijinan Wilayah SRS daerah yang terkait melaksanakan pembukaan urusan lahan guna pemerintahan TPS3R di wi!ayah bidang SRS Pansela ketenteraman Gunungkidul dan ketertiban dengan tetap umum serta menerapkan perlind ungan pengelolaan masyarakat sub sampah yang urusan bencana berkelanjutan. dan sub urusan kebakaran dan perangkat daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup Pembentukan Seluruh perangkat dan Wilayah SRS daerah yang pengembangan menyelenggarak budaya memilah an urusan dan mengolah pemerintahan sampah di bidang masyarakat lingkungan tingkat hidup kalurahan Pengadaan dan Seluruh perangkat penyebaran Wilayah SRS daerah yang tempat sampah rnenyelenggarak yang dipisahkan an urusan jenisnya di pemerin tahan lokasi-lokasi bidang wisata dengan lingkungan himbauan hidup kepada wisatawan agar membuang sampah pada tempatnya. Pemberian sanksi Seluruh Perangkat bagi masyarakat Wilayah SRS daerah yang dan wisatawan rnelaksanakan yang mernbuang fungsi sampah tidak penunjang pada ternpatnya. bidang kesatuan bangsa dan politik 14 Pengelolaan Perencanaan dan Saptosari perangkat kawasan suaka penetapan daerah yang Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 alam, pelestarian perlindungan menyelenggarak alam dan cagar Kawasan an urusan budaya dengan Konservasi pemerintahan pelestarian Suaka bidang habitat dan Margasatwa lingkungan ekosistem khusus monyet ekor hid up, dengan konsep panjang perangkat berkelanju tan. daerah yang menyelenggarak an urusan pemerintahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang Perencanaan dan Panggang, perangkat penetapan Saptosari, daerah yang perlind ungan Tepus, menyelenggarak Kawasan Girisubo an urusan Konservasi pemerintahan Suaka bidang Margasatwa lingkungan pendaratan dan hid up, pengembangbiak perangkat an penyu daerah yang menyelenggarak an urusan pemerin tahan bidang pertanahan dan urusan pemerintahan bidang penataan ruang Perencanaan dan Panggang, perangkat penetapan Girisubo daerah yang perlindungan menyelenggarak Kawasan an urusan Konservasi pemerintahan Suaka bidang Margasatwa lingkungan burung walet hidup Perencanaan dan Panggang, perangkat penetapan Saptosari, daerah yang perlindungan Rongkop menyelenggarak Kawasan an urusan Konservasi pemerintahan Suaka bidang Margasatwa khas lingkungan goa hidup Pengembangan Seluruh perangkat ekosistem dan Wilayah SRS daerah yang rantai makanan menyelenggarak Tahun No Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 monyet ekor an urusan panjang pemerintahan bidang lingkungan hidup Pengkajian Seluruh perangkat terkait perilaku Wilayah SRS daerah yang monyet ekor menyelenggarak panjang dan an urusan penyusunan pemerintahan upaya bidang pengendalian lingkungan populasi serta hidup perbaikan ekosistem berkelanjutan. Peninjuan Seluruh perangkat kembali legalitas Wilayah SRS daerah yang dalam menyelenggarak pengurangan an urusan populasi monyet pemerintahan ekor panjang di bidang Indonesia sebagai lingkungan satwa dilindungi. hidup Pengendalian Seluruh perangkat populasi monyet Wilayah SRS daerah yang ekor panjang menyelenggarak yang sesuai an urusan dengan pemerintahan peraturan bidang lingkungan hidup Pengecualian Seluruh perangkat terhadap legalitas Wilayah SRS daerah yang penangangan menyelenggarak populasi monyet an urusan ekor panjang pemerintahan (dibunuh) bidang terhadap kondisi lingkungan luar biasa yang hidup telah meresahkan hingga merugikan masyarakat di wilayah SRS Pansela. Rehabilitasi dan Saptosari perangkat preservasi daerah yang Kawasan menyelenggarak Konservasi an urusan Suaka pemerintahan Margasatwa bidang lingkungan hidup No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana 1 2 3 4 5 15 Peningkatan Konservasi Seluruh Perangkat pemahaman bangunan cagar Wilayah SRS daerah yang risiko budaya melaksanakan berdasarkan ilmu urusan pengetahuan, pemerintahan teknologi dan bidang kearifan lokal pekerjaan umum, Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerin tahan bidang kebudayaan Pengendalian Seluruh Perangkat pembangunan Wilayah SRS daerah yang perumahan baru melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, Perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang bidang kesatuan bangsa dan politik Pemerataan dan Seluruh Perangkat peningkatan Wilayah SRS daerah yang terhadap akses melaksanakan pendidikan urusan pemerintahan bidang pendidikan Penambahan Seluruh Perangkat kurikulum wilayah SRS daerah yang pengelolaan melaksanakan sampah sebagai urusan salah satu pemerintahan kurikulum bidang muatan lokal di pendidikan seluruh sektor pendidikan dari yang terendah (PAUD-SMA), sehingga akan terbentuk kesadaran terkait dengan pengelolaan sampah dari No Tahun Strategi Aksi Mitigasi Anggaran Lokasi Pelaksana I 2 3 4 5 individu masing- masing. Pengkajian Seluruh perangkat terkait hubungan wilayah SRS daerah yang antara menyelenggarak perubahan alih an urusan fungsi lahan pemerintahan dengan bidang menurunnya pertanian; tingkat perangkat kesuburan lahan daerah yang di sekitarnya di menyelenggarak wilayah SRS an urusan Pansela. pemerintahan bidang lingkungan hidup Pengkajian Seluruh perangkat terkait dampak Wilayah SRS daerah yang peru bahan iklim menyelenggarak terhadap an urusan frekuensi pemerintahan kejadian bencana bidang di wilayah lingkungan sempadan pantai hidup SRS Pansela Sumber: Forum Group Discussion dan Hasil Analisis, 2023 Pemantauan dan evaluasi merupakan bagian integral dalam penanganan risiko bencana sebagai instrumen kontrol kinerja penanganan risiko bencana yang dilakukan. Pemantauan dan evaluasi dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran kemajuan upaya yang telah dilakukan. Dari identifikasi aspek- aspek yang menjadi kendala atau faktor-faktor pendukung keberhasilan tersebut selanjutnya dianalisis dan dirumuskan langkah-langkah solusi maupun poin poin rekomendasi untuk perbaikan dalam pelaksanaan selanjutnya. Tujuan pemantauan adalah mengamati perkembangan pencapaian target-target pada level tujuan, sasaran, program, kegiatan, dan sub-kegiatan dari waktu ke waktu untuk mengukur kemajuan pencapaian target dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan; mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan akan timbul, agar dapat diambil tindakan sedini mungkin. Tujuan evaluasi adalah memberikan gambaran atas capaian upaya mitigasi dan menganalisis permasalahan dan faktor penyebabnya, sehingga hasil evaluasi menjadi umpan balik bagi perbaikan strategi, kebijakan, serta pengemasan pelaksanaan program. Kerangka pemantauan dan evaluasi lebih lanjut ditampilkan dalam Tabel 6 . 1 . Tabet 6 . 1 . Kerangka Pemantauan dan Evaluasi Kriteria / lndika tor Pelaksana Waktu Materi/Pemantauan Evaluasi Pemantauan Pemantauan/Evaluasi / Evaluasi Per Pencapaian Keluaran Persentase pencapaian Forum lintas Semester sektor Pemaduan para pihak Forum lintas PerTahun Pemaduan perencanaan lainnya Pencapaian hasil sektor Tengah Review Faktor penyebab tidak Forum lintas Periode tercapainya renaksi sektor Pencapaian sasaran Rencana tindak lanjut Pencapaian sasaran Faktor penyebab tidak Akhir tercapainya renaksi Forum lintas Periode Pencapaian tujuan Rencana tindak lanjut sektor Pembelajaran Dalam Dokumen Rencana Penanganan Risiko Bencana Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan (SRS PANSELA) Kabupaten Gunungkidul tersaji pemaparan kondisi kebencanaan di wilayah tersebut. Dimana terdapat 7 (tujuh) potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah ini. Ketujuh bencana tersebut adalah cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempabumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor dan tsunami. Adanya potensi bencana ini tentunya akan memberikan potensi dampak baik berupa sosial, fisik, ekonomi dan lingkungan yang tertuang dalam kerentanan. Pengarusutamaan antara penanganan bencana dengan pembangunan daerah SRS PANSELA yang juga merupakan daerah pariwisata menjadi sebuah urgensi yang harus segera dilaksanakan. Analisis terkait isu-isu strategis kawasan SRS PANSELA dan upaya penanganan serta potensi sumberdaya dan tantangannya dilakukan pengolahan melalui metode SWOT dan AHP. Metode SWOT merupakan metode yang digunakan untuk rnengetahui sisi terbaik yang dapat diarnbil guna menyusun program penanganan kebencanaan di kawasan SRS PANSELA. Adapun metode AHP dilakukan guna rnenggali prioritas program penanganan kebencanaan berdasarkan dari pendapat para ahli (dalam hal ini adalah pemangku kepentingan di Kabupaten Gunungkidul) mengenai upaya penanganan bencana yang dapat dilakukan di wilayahnya khususnya wilayah SRS PANSELA. Berdasarkan hal tersebut maka Penyusunan Rencana Penanganan Risiko Bencana SRS Pantai Selatan Gunungkidul dapat menjadi upaya untuk mewujudkan resilience berkelanjutan dalam mengurangi risiko bencana jangka panjang. Selain itu dokumen ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap perencanaan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana yang akan dilakukan di wilayah SRS Pantai Selatan Gunungkidul khususnya.