DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2025

Nomor
16
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Dalam Perbup ini diatur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu. Ruang Lingkup Manajemen Talenta ASN, meliputi: a. Talenta Jabatan Manajerial, terdiri atas: 1. Talenta untuk JPT; 2. Talenta untuk JA; dan 3. Talenta untuk JP. b. Talenta Jabatan Nonmanajerial, terdiri atas: 1. Talenta untuk JF; dan 2. Talenta untuk Jabatan Pelaksana.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…