DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2026 yang menjadi pedoman dalam: a. penyusunan rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026; b. penyusunan rencana kerja perangkat Daerah tahun anggaran 2026; dan c. penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara dengan dewan perwakilan rakyat Daerah. RKPD Tahun 2026 dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. bah I berisi pendahuluan; b. bah II berisi gambaran umum kondisi Daerah; c. bab III berisi kerangka ekonomi dan keuangan Daerah; d. bab IV berisi sasaran dan prioritas pembangunan Daerah; e. bab V berisi rencana kerja dan pendanaan Daerah; f. bab VI berisi kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah; dan g. bab VII berisi penutup. Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…