DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga yang meliputi: a. Standar Biaya Umum, terdiri atas; 1. Standar Biaya Umum yang bersifat batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD; 2. Standar Biaya Umum yang bersifat batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam perencanaan dan dapat dilampaui dalam pelaksanaan APBD; b. Standar Satuan Harga;dan c. Harga Satuan Pokok Kegiatan, terdiri atas: 1. Harga Satuan Pokok Kegiatan yang bersifat batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD; 2. Harga Satuan Pokok Kegiatan yang bersifat batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam perencanaan dan dapat dilampaui dalam pelaksanaan APBD. Standar harga dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…