Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2025
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 102
Lembaga terkait
Ringkasan
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2.361.135.183.227,00 yang bersumber dari: a. Pendapatan Asli Daerah; b. Pendapatan Transfer; dan c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…