Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Jombang. Ditetapkan di Jombang Pada tanggal 13 Januari 2025 Pj. BUPATI JOMBANG, ttd TEGUH NARUTOMO Diundangkan di Jombang Pada tanggal 13 Januari 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN JOMBANG, ttd AGUS PURNOMO BERITA DAERAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2025 NOMOR 1 D:\HUKUM 4\PERATURAN BUPATI\2025\Bagian Perekonomian\2024122708435027-12-2024_Pedoman Evaluasi Kinerja BUMD Fix.docx 6 LAMPIRAN : PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN EVALUASI KINERJA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN JOMBANG
a.Faktor Profil Resiko
b.FaktoR Tata Kelola
c.Faktor Rentabilitas
d.Faktor Permodalan
2.Tahap Penetapan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan BPR Berdasarkan peringkat faktor yang diperoleh, masing-masing peringkat faktor dikalikan dengan bobot faktor, sebagai berikut:
a.Faktor Profil Resiko dengan bobot 25%
b.Faktor Tata Kelola dengan bobot 30% 8
c.Faktor Rentabilitas dengan bobot 15%
d.Faktor Permodalan dengan bobot 30%
3.Hasil penjumlahan dari peringkat faktor dikalikan bobot faktor disebut dengan Nilai Komposit. Penetapan peringkat komposit Tingkat Kesehatan BPR terdiri dari 5 (lima) peringkat yaitu
a.Peringkat Komposit 1 (PK-1)
b.Peringkat Komposit 2 (PK-2)
c.Peringkat Komposit 3 (PK-3)
d.Peringkat Komposit 4 (PK-4); dan
e.Peringkat Komposit 5 (PK-5) 9
1.Imbalan kepada pemegang saham (ROE). Return on Equity (ROE) adalah rasio laba bersih yang diperoleh dibandingkan dengan keseluruhan ekuitas yang ada. Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Return of Equity (ROE) Laba Setelah Pajak (Rp) Ekuitas(Rp) 𝑥 100% Laba Setelah pajak = Laba setelah pajak dikurangi dengan laba hasil penjualan dari aktiva tetap dan aktiva non produktif Ekuitas = Seluruh komponen modal dalam neraca perusahaan pada posisi akhir tahun buku dikurangi dengan komponen modal yang digunakan untuk membiayai aktiva tetap dalam pelaksanaan dan laba tahun berjalan 17 ROE > 15 13 < ROE <= 15 11 < ROE <= 13 9 < ROE <= 11 7,9 < ROE <= 9 6,6 < ROE <= 7,9 5,3 < ROE <= 6,6 4 < ROE <= 5,3 3 < ROE <= 4 1 < ROE <= 3 0 < ROE <= 1 ROE < 0 20 18 16 14 12 10 8,5 7 5.5 4 2 0
2.Imbalan Investasi/Return on Invesment (ROI). Return on Invesment (ROI) adalah rasio laba kotor ditambah penyusutan dibandingkan dengan capital employment Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Return of Invesment (ROI) (EBIT + Penyusutan) 𝐶𝑎𝑝𝑖𝑡𝑎𝑙 𝐸𝑚𝑝𝑙𝑜𝑦𝑚𝑒𝑛𝑡 𝑥 100% Laba sebelum pajak/Earning Before Interest and Tax (EBIT) = Laba sebelum bunga dan pajak pajak dikurangi laba dari hasil penjualan dari aktiva tetap, aktiva lain-lain, aktiva non produktif, dan saham penyertaan langsung Capital Employment = Posisi pada akhir tahun buku total aktiva dikurangi aktiva tetap dalam pelaksanaan 15 ROI > 18 15 < ROI <= 18 13 < ROI <= 15 12 < ROI <= 13 11 < ROI <= 12 9 < ROI <= 11 7 < ROI <= 9 5 < ROI <= 7 3 < ROI <= 5 1 < ROI <= 3 0 < ROI <= 1 ROI < 0 15 13.5 12 10.5 9 7.5 6 5 4 3 2 1 10
3.Rasio Kas. Rasio Kas adalah rasio total aktiva lancar (kas/ setara kas) dibandingkan dengan total kewajiban lancer Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Kas (RK) Kas + Bank Hutang Lancar 𝑥 100% Kas + Bank = Posisi masing-masing akhir tahun buku Hutang Lancar = Posisi seluruh hutang lancar akhir tahun buku 5 RK >= 35 25 <= RK < 35 15 <= RK < 25 10 <= RK < 15 5 <= RK < 10 0 <= RK < 5 5 4 3 2 1 0
4.Rasio Lancar. Rasio Lancar adalah rasio total aktiva (kas/ setara kas ditambah dengan piutang dan persediaan)\ dibandingkan dengan total kewajiban lancar Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Lancar (RL) Current Assets Current Liabitias 𝑥 100% Current Assets = Posisi total aktiva pada akhir tahun buku Current Liabilities = Posisi total kewajiban pada akhir tahun buku 5 RL >= 125 110 <= RL < 125 100 <= RL < 110 95<= RL < 100 90 <= RL < 95 0 <= RL < 90 5 4 3 2 1 0
5.Collecting period. Collecting Period adalah total piutang usaha dibagi dengan total pendapatan usaha dikalikan dengan 365 hari Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Collection Period Total Piutang Usaha x 365 Total Pendapatan Usaha 𝑥 100% Total Piutang Usaha = Posisi piutang usaha setelah dikurangi cadangan penyisihan piutang tahun buku Pendapatan Usaha = Jumlah pendapatan Usaha selama tahun buku 5 PP = x (hari) Perbaikan = x(hari) X ≤ 60 x > 35 60 < X ≤ 90 30 < X ≤ 35 90 < X ≤ 120 25 < X ≤ 30 120 < X ≤ 150 20 < X ≤ 25 150 < X ≤ 180 15 < X ≤ 20 180 < X ≤ 210 10 < X ≤ 15 210 < X ≤ 240 6 < X ≤ 10 240 < X ≤ 270 3 < X ≤ 6 5.00 4.50 4.00 3.50 3.00 2.40 1.80 1.20
6.Perputaran persediaan. Perputaran persediaan adalah total persediaan dibagi dengan total pendapatan usaha dikalikan dengan 365 hari Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Perputaran persediaan Total Persediaan x 365 Total Pendapatan Usaha 𝑥 100% 5 PP = x (hari) Perbaikan = x(hari) X ≤ 60 x > 35 60 < X ≤ 90 30 < X ≤ 35 5.00 4.50 11 Total persediaan = Seluruh persediaan yang digunakan untuk proses produksi pada akhir tahun buku yang terdiri dari persediaan bahan baku, persediaan setengah jadi, dan persediaan barang Pendapatan Usaha = Jumlah pendapatan Usaha selama tahun buku 90 < X ≤ 120 25 < X ≤ 30 120 < X ≤ 150 20 < X ≤ 25 150 < X ≤ 180 15 < X ≤ 20 180 < X ≤ 210 10 < X ≤ 15 210 < X ≤ 240 6 < X ≤ 10 240 < X ≤ 270 3 < X ≤ 6 270 < X ≤ 300 1 < X ≤ 3 4.00 3.50 3.00 2.40 1.80 1.20 0.60
7.Perputaran total aset. Perputaran total aset atau Total Aset Turn Over (TATO) adalah rasio total pendapatan dibandingkan dengan capital employment Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Perputaran Total Aset Total Pendapatan Capital Employment 𝑥 100% Total Pendapatan = Total pendapatan usaha dan non usaha tidak termasuk pendapatan hasil penjualan aktiva tetap Capital Employment = Posisi pada akhir tahun buku total aktiva dikurangi aktiva tetap dalam pelaksanaan 5 TATO = x (hari) Perbaikan = x(hari) X ≤ 12 x > 20 105 < X ≤ 120 15 < X ≤ 20 90 < X ≤ 105 10 < X ≤ 15 75 < X ≤ 90 5 < X ≤ 10 60 < X ≤ 75 0 < X ≤ 5 40 < X ≤ 60 X ≤ 0 20 < X ≤ 40 X ≤ 20 5.00 4.50 4.00 3.50 3.00 2.50
8.Rasio modal sendiri terhadap total active. Rasio modal sendiri terhadap total activa adalah rasio modal sendiri dibandingkan dengan total aktiva Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Rasio modal sendiri terhadap total activa Total Modal Sendiri 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑡 𝑥 100% Total Modal Sendiri = Seluruh komponen modal sendiri pada akhir tahun buku diluar dana-dana yang belum ditetapkan statusnya Total asset = Total asset dikurangi dengan dana-dana yang belum ditetapkan statusnya pada posisi akhir tahun buku yang bersangkutan 10 X < 0 0 <= X < 10 10 <= X < 20 20 <= X < 30 30 <= X < 40 40 <= X < 50 50 <= X < 60 60 <= X < 70 70 <= X < 80 80 <= X < 90 90 <= X < 100 0 4 6 7.25 10 9 8.5 8 7.5 7 6.5 12 B. PENILAIAN INDIKATOR ASPEK OPERASIONAL
1.Perspektif Pelanggan
a.Rasio Tingkat Penyelesaian Keluhan Pelanggan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Tingkat Penyelesaian Keluhan Pelanggan JML Keluhan pelanggan Terselesaiakan Jumlah Keluhan Pelanggan 𝑥 100% Keluhan pelanggan terselesaikan = keluhan yang terdokumentasi dan telah diselesaikan di tahun bersangkutan **keterangan: Apabila penyelesaian melebihi tahun evaluasi dan masih sesuai standar/ketentuan, maka dapat diperhitungkan juga dalam penilaian kinerja tahun bersangkutan Keluhan pelanggan = keluhan yang terdokumentasi di tahun bersangkutan dengan mempertimbangkan waktu penyelesaian 2 75% < X ≤ 100% = A 50% < X ≤ 75% = B 25% < X ≤ 50% = C 0% < X ≤ 25% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
b.Rasio Pertumbuhan Pelanggan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Pertumbuhan Pelanggan JML Pelanggan akhi tahun − JML Pelanggan tahun sebelumnya Jumlah Pelanggan tahun sebelumnya 𝑥 100% JML Pelanggan akhir tahun = Jumlah pelanggan badan usaha di akhir tahun bersangkutan JML Pelanggan akhir tahun = Jumlah pelanggan badan usaha di akhir tahun lalu 2 X > 7,5% 5% < X <= 7,5% 0% < X <= 5% X < 0% A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
c.Indeks Kepuasan Pelanggan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Indeks Kepuasan Pelanggan Realisasi Kepuasan Pelanggan Target Kepuasan Pelanggan 𝑥 100% Realisasi Kepuasan Pelanggan = berdasarkan survey yang dilakukan oleh Badan Usaha Target kepuasan pelanggan diperoleh 3 75% < X ≤ 100% = A 50% < X ≤ 75% = B 25% < X ≤ 50% = C 0% < X ≤ 25% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot 13 berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh BUMD Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
2.Perspektif Proses Bisnis
a.Kualitas Produk/Jasa yang dihasilkan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Kualitas Produk/Jasa yang dihasilkan Produk sesuai quality control Jumlah Produk 𝑥 100% Jasa Sesuai SOP Jumlah Jasa 𝑥 100% Jika BUMD menghasilkan produk sekaligus jasa dihitung (Bobot_Produk×Kualitas_Produk)+(Bobot_Jasa× Kualitas_Jasa) Produk sesuai quality control /Jasa sesuai SOP = Jumlah produk yang dihasilkan oleh badan usaha sesuai dengan quality control/ jumlah jasa sesuai SOP yang telah ditetapkan Jumlah Produk/Jasa = jumlah total produk yang telah diproduksi / jasa yang diberikan oleh badan usaha 2 X > 95% = A 80% < X ≤ 95% = B 75% < X ≤ 80% = C X ≤ 75% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
b.Tingkat penjualan Produk/Jasa yang dihasilkan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Tingkat Penjualan Produk/Jasa Jumlah Produk yang terjual Jumlah Produk 𝑥 100% Jumlah Jasa yang terjual Jumlah Jasa 𝑥 100% Jumlah Produk/Jasa yang terjual = Jumlah Produk/Jasa yang terjual oleh badan usaha Jumlah Produk/Jasa = jumlah total produk yang telah diproduksi / jasa yang diberikan oleh badanusaha 2 X > 95% = A 80% < X ≤ 95% = B 75% < X ≤ 80% = C X ≤ 75% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
3.Perspektif Learning and Growth
a.Penggunaan TI dalam penyediaan Produk/Jasa kepada pelanggan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Penggunaan TI dalam penyediaan Produk/ 2 X > 50% = A A : Skor = 14 Jasa kepada pelanggan Jumlah Pemanfaatan TI Jumlah Proses Bisnis Utama 𝑥 100% Teknologi Informasi = sarana dan prasarana yang menggunakan teknologi informasi secara digital Proses bisnis utama badan usaha = Proses utama dalam rangka menghasilkan Produk / Jasa 25% < X ≤ 50% = B 0% < X ≤ 25% = C X = 0% = D 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
b.Pencapaian target biaya pengembangan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Pencapaian target biaya pengembangan Realisasi Biaya Pengembangan Realisasi Beban Usaha 𝑥 100% Realisasi biaya pengembangan = Biaya terkait dengan pengembangan Produk/Jasa tahun bersangkutan Realisasi beban usaha = Nilai beban operasional badan usaha 1 X > 95% = A 80% < X ≤ 95% = B 75% < X ≤ 80% = C X ≤ 75% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
c.Rasio diklat pegawai Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Diklat Pegawai Jumlah Pegawai yg Ikut Diklat Jumlah Pegawai 𝑥 100% Jumlah pegawai yang ikut diklat = Jumlah pegawai yang mengikuti kegiatan diklat pada tahun bersangkutan **Keterangan = diklat yang bisa diakui dalam pengukuran kompetensi sesuai dengan proses bisnis /teknis badan usaha Jumlah pegawai = Jumlah pegawai badan usaha di akhir tahun bersangkutan 1 X > 25% = A 20% < X ≤ 25% = B 15% < X ≤ 20% = C X ≤ 15% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot 15 Definisi untuk masing-masing kategori penilaian secara umum adalah sebagai berikut:
1.Baik sekali (A): Sekurang-kurangnya mencapai standar normal atau diatas normal baik diukur dari segi kualitas (waktu, mutu dan sebagainya) dan kuantitas (produktivitas, rendemen dan sebagainya);
2.Baik (B): Mendekati standar normal atau sedikit dibawah standar normal namun telah menunjukkan perbaikan baik dari segi kuantitas (produktivitas, rendemen dan sebagainya) maupun kualitas (waktu, mutu dan sebagainya);
3.Cukup (C): Masih jauh dari standar normal baik diukur dari segi kualitas (waktu, mutu dan sebagainya) namun kuantitas (produktivitas, rendemen dan sebagainya) dan mengalami perbaikan dari segi kualitas dan kuantitas; dan
4.Kurang (D) : Tidak tumbuh dan cukup jauh dari standar normal. Penetapan indikator dan penilaian masing-masing bobot:
a.Indikator aspek operasional yang digunakan untuk penilaian setiap tahunnya ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahunan perusahaan;
b.Sebelum pengesahan RKAP tahunan oleh Kepala Daerah untuk Perumda, Komisaris/Dewan Pengawas wajib menyampaikan usulan tentang indikator aspek operasional yang digunakan untuk penilaian tahun buku yang bersangkutan dan besar bobot masing-masing indikator tersebut kepada Pemegang Saham untuk Perseroda atau Kepala Daerah untuk Perumda; dan
c.Dalam menyampaikan usulan indikator dan besaran bobot tersebut, Komisaris/Dewan Pengawas wajib memberikan alasan yang kuat mengenai masing-masing indikator aspek operasional yang diusulkan untuk digunakan dan dasar pembobotannya C. PENILAIAN INDIKATOR ASPEK ADMINISTRASI
1.Laporan Tahunan Laporan Tahunan Standar waktu penyampaian tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik harus sudah diterima oleh Pemegang Saham untuk PERSERODA atau Kepala Daerah untuk PERUMDA paling lambat akhir bulan kelima sejak tanggal tutup buku tahun yang bersangkutan. Jangka Waktu Laporan Audit Diterima Skor Sampai dengan akhir bulan keempat sejak tahun buku perhitungan tahunan ditutup 10 Sampai dengan akhir bulan kelima sejak tahun Buku Perhitungan tahunan ditutup 5 Lebih dari akhir bulan kelima sejak tahun buku perhitungan tahunan ditutup 0
2.Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Pengesahan RKAP tahunan harus sudah diterima 60 hari sebelum memasuki tahun anggaran yang bersangkutan. 16 Jangka waktu surat diterima sampai dengan memasuki tahun anggaran yang bersangkutan Skor 2 bulan atau lebih cepat 5 Kurang dari 2 bulan 0 17
1.Imbalan kepada pemegang saham (ROE). Return on Equity (ROE) adalah rasio laba bersih yang diperoleh dibandingkan dengan keseluruhan ekuitas yang ada. Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Return of Equity (ROE) Laba Setelah Pajak (Rp) Ekuitas(Rp) 𝑥 100% Laba Setelah pajak = Laba setelah pajak dikurangi dengan laba hasil penjualan dari aktiva tetap dan aktiva non produktif Ekuitas = Seluruh komponen modal dalam neraca perusahaan pada posisi akhir tahun buku dikurangi dengan komponen modal yang digunakan untuk membiayai aktiva tetap dalam pelaksanaan dan laba tahun berjalan 17 ROE > 15 13 < ROE <= 15 11 < ROE <= 13 9 < ROE <= 11 7,9 < ROE <= 9 6,6 < ROE <= 7,9 5,3 < ROE <= 6,6 4 < ROE <= 5,3 3 < ROE <= 4 1 < ROE <= 3 0 < ROE <= 1 ROE < 0 20 18 16 14 12 10 8,5 7 5.5 4 2 0
2.Imbalan Investasi/Return on Invesment (ROI). Return on Invesment (ROI) adalah rasio laba kotor ditambah penyusutan dibandingkan dengan capital employment Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Return of Invesment (ROI) (EBIT + Penyusutan) 𝐶𝑎𝑝𝑖𝑡𝑎𝑙 𝐸𝑚𝑝𝑙𝑜𝑦𝑚𝑒𝑛𝑡 𝑥 100% Laba sebelum pajak/Earning Before Interest and Tax (EBIT) = Laba sebelum bunga dan pajak pajak dikurangi laba dari hasil penjualan dari aktiva tetap, aktiva lain-lain, aktiva non produktif, dan saham penyertaan langsung Capital Employment = Posisi pada akhir tahun buku total aktiva dikurangi aktiva tetap dalam pelaksanaan 15 ROI > 18 15 < ROI <= 18 13 < ROI <= 15 12 < ROI <= 13 11 < ROI <= 12 9 < ROI <= 11 7 < ROI <= 9 5 < ROI <= 7 3 < ROI <= 5 1 < ROI <= 3 0 < ROI <= 1 ROI < 0 15 13.5 12 10.5 9 7.5 6 5 4 3 2 1
3.Rasio Kas. Rasio Kas adalah rasio total aktiva lancar (kas/ setara kas) dibandingkan dengan total kewajiban lancer Indikator Kierja Bobot Standar Nilai 18 Standar Rasio Kas (RK) Kas + Bank Hutang Lancar 𝑥 100% Kas + Bank = Posisi masing-masing akhir tahun buku Hutang Lancar = Posisi seluruh hutang lancar akhir tahun buku 5 RK >= 35 25 <= RK < 35 15 <= RK < 25 10 <= RK < 15 5 <= RK < 10 0 <= RK < 5 5 4 3 2 1 0
4.Rasio Lancar. Rasio Lancar adalah rasio total aktiva (kas/ setara kas ditambah dengan piutang dan persediaan)\ dibandingkan dengan total kewajiban lancar Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Lancar (RL) Current Assets Current Liabitias 𝑥 100% Current Assets = Posisi total aktiva pada akhir tahun buku Current Liabilities = Posisi total kewajiban pada akhir tahun buku 5 RL >= 125 110 <= RL < 125 100 <= RL < 110 95<= RL < 100 90 <= RL < 95 0 <= RL < 90 5 4 3 2 1 0
5.Collecting period. Collecting Period adalah total piutang usaha dibagi dengan total pendapatan usaha dikalikan dengan 365 hari Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Collection Period Total Piutang Usaha x 365 Total Pendapatan Usaha 𝑥 100% Total Piutang Usaha = Posisi piutang usaha setelah dikurangi cadangan penyisihan piutang tahun buku Pendapatan Usaha = Jumlah pendapatan Usaha selama tahun buku 5 PP = x (hari) Perbaikan = x(hari) X ≤ 60 x > 35 60 < X ≤ 90 30 < X ≤ 35 90 < X ≤ 120 25 < X ≤ 30 120 < X ≤ 150 20 < X ≤ 25 150 < X ≤ 180 15 < X ≤ 20 180 < X ≤ 210 10 < X ≤ 15 210 < X ≤ 240 6 < X ≤ 10 240 < X ≤ 270 3 < X ≤ 6 5.00 4.50 4.00 3.50 3.00 2.40 1.80 1.20
6.Perputaran persediaan. Perputaran persediaan adalah total persediaan dibagi dengan total pendapatan usaha dikalikan dengan 365 hari Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Perputaran persediaan Total Persediaan x 365 Total Pendapatan Usaha 𝑥 100% Total persediaan = Seluruh persediaan yang digunakan untuk proses produksi pada akhir tahun buku yang terdiri 5 PP = x (hari) Perbaikan = x(hari) X ≤ 60 x > 35 60 < X ≤ 90 30 < X ≤ 35 90 < X ≤ 120 25 < X ≤ 30 120 < X ≤ 150 20 < X ≤ 25 150 < X ≤ 180 15 < X ≤ 20 5.00 4.50 4.00 3.50 3.00 19 dari persediaan bahan baku, persediaan setengah jadi, dan persediaan barang Pendapatan Usaha = Jumlah pendapatan Usaha selama tahun buku 180 < X ≤ 210 10 < X ≤ 15 210 < X ≤ 240 6 < X ≤ 10 240 < X ≤ 270 3 < X ≤ 6 270 < X ≤ 300 1 < X ≤ 3 2.40 1.80 1.20 0.60
7.Perputaran total aset. Perputaran total aset atau Total Aset Turn Over (TATO) adalah rasio total pendapatan dibandingkan dengan capital employment Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Perputaran Total Aset Total Pendapatan Capital Employment 𝑥 100% Total Pendapatan = Total pendapatan usaha dan non usaha tidak termasuk pendapatan hasil penjualan aktiva tetap Capital Employment = Posisi pada akhir tahun buku total aktiva dikurangi aktiva tetap dalam pelaksanaan 5 TATO = x (hari) Perbaikan = x(hari) X ≤ 12 x > 20 105 < X ≤ 120 15 < X ≤ 20 90 < X ≤ 105 10 < X ≤ 15 75 < X ≤ 90 5 < X ≤ 10 60 < X ≤ 75 0 < X ≤ 5 40 < X ≤ 60 X ≤ 0 20 < X ≤ 40 X ≤ 20 5.00 4.50 4.00 3.50 3.00 2.50
8.Rasio modal sendiri terhadap total active. Rasio modal sendiri terhadap total activa adalah rasio modal sendiri dibandingkan dengan total aktiva Indikator Kierja Bobot Standar Nilai Standar Rasio modal sendiri terhadap total activa Total Modal Sendiri 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑡 𝑥 100% Total Modal Sendiri = Seluruh komponen modal sendiri pada akhir tahun buku diluar dana-dana yang belum ditetapkan statusnya Total asset = Total asset dikurangi dengan dana-dana yang belum ditetapkan statusnya pada posisi akhir tahun buku yang bersangkutan 10 X < 0 0 <= X < 10 10 <= X < 20 20 <= X < 30 30 <= X < 40 40 <= X < 50 50 <= X < 60 60 <= X < 70 70 <= X < 80 80 <= X < 90 90 <= X < 100 0 4 6 7.25 10 9 8.5 8 7.5 7 6.5 B. PENILAIAN INDIKATOR ASPEK OPERASIONAL
1.Perspektif Pelanggan
a.Rasio Tingkat Penyelesaian Keluahan Pelanggan Tingkat Penyelesaian Keluhan Pelanggan JML Keluhan pelanggan Terselesaiakan Jumlah Keluhan Pelanggan 𝑥 100% 3 75% < X ≤ 100% = A 50% < X ≤ 75% = B 25% < X ≤ 50% A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot 20 Keluhan pelanggan terselesaikan = keluhan yang terdokumentasi dan telah diselesaikan di tahun bersangkutan **keterangan: Apabila penyelesaian melebihi tahun evaluasi dan masih sesuai standar/ketentuan, maka dapat diperhitungkan juga dalam penilaian kinerja tahun bersangkutan Keluhan pelanggan = keluhan yang terdokumentasi di tahun bersangkutan dengan mempertimbangkan waktu penyelesaian = C 0% < X ≤ 25% = D Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
b.Indeks Kepuasan Pelanggan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Indeks Kepuasan Pelanggan Realisasi Kepuasan Pelanggan Target Kepuasan Pelanggan 𝑥 100% Realisasi Kepuasan Pelanggan = berdasarkan survey yang dilakukan oleh Badan Usaha 4 75% < X ≤ 100% = A 50% < X ≤ 75% = B 25% < X ≤ 50% = C 0% < X ≤ 25% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
2.Perspektif Proses Bisnis
a.Produktivitas (RKAP) Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Produktivitas (RKAP) Realisasi Produksi Tanaman per Ha Target Produksi Tanaman per Ha dalam RKAP 𝑥 100% Jika tidak terdapat realisasi dan target, maka bernilai 0 Jika terdapat realisasi namun tidak terdapat target, maka bernilai 50% / kategori C 2 80% < X ≤ 100% = A 50% < X ≤ 80% = B 25% < X ≤ 50% = C 0% < X ≤ 25% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
b.Kualitas / mutu produk yang akan dijual Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Kualitas / mutu produk yang akan dijual Capaian Mutu Target Mutu 𝑥 100% 1 80% < X ≤ 100% = A 50% < X ≤ 80% = B 25% < X ≤ 50% A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot 21 Jika tidak terdapat realisasi dan target, maka bernilai 0 Jika terdapat realisasi namun tidak terdapat target, maka bernilai 50% / kategori C Kualitas atau mutu produk adalah tingkat kemampuan atau kecocokan suatu produk atau layanan yang dihasilkan oleh BUMD untuk memenuhi kebutuhan, harapan, dan kepuasan masyarakat atau konsumen, dengan memperhatikan standar yang berlaku, baik dari segi kinerja, keamanan, keandalan, efisiensi, maupun keberlanjutan = C 0% < X ≤ 25% = D Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
c.Kuantitas produk yang dijual Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Kuantitas produk yang dijual Total Penjualan Target Penjualan 𝑥 100% Jika tidak terdapat realisasi dan target, maka bernilai 0 Jika terdapat realisasi namun tidak terdapat target, maka bernilai 50% / kategori C 1 80% < X ≤ 100% = A 50% < X ≤ 80% = B 25% < X ≤ 50% = C 0% < X ≤ 25% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
3.Perspektif Learning and Growth
a.Penggunaan TI dalam penyediaan Produk/Jasa kepada pelanggan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Penggunaan TI dalam penyediaan Produk/ Jasa kepada pelanggan Jumlah Pemanfaatan TI Jumlah Proses Bisnis Utama 𝑥 100% Teknologi Informasi = sarana dan prasarana yang menggunakan teknologi informasi secara digital Proses bisnis utama badan usaha = Proses utama dalam rangka menghasilkan Produk / Jasa 2 X > 50% = A 25% < X ≤ 50% = B 0% < X ≤ 25% = C X = 0% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
b.Pencapaian target biaya pengembangan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Pencapaian target biaya pengembangan Realisasi Biaya Pengembangan Realisasi Beban Usaha 𝑥 100% 1 X > 95% = A 80% < X ≤ 95% = B 75% < X ≤ 80% A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor 22 Realisasi biaya pengembangan = Biaya terkait dengan pengembangan Produk/Jasa tahun bersangkutan Realisasi beban usaha = Nilai beban operasional badan usaha = C X ≤ 75% = D = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot
c.Rasio diklat pegawai Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Diklat Pegawai Jumlah Pegawai yg Ikut Diklat Jumlah Pegawai 𝑥 100% Jumlah pegawai yang ikut diklat = Jumlah pegawai yang mengikuti kegiatan diklat pada tahun bersangkutan **Keterangan = diklat yang bisa diakui dalam pengukuran kompetensi sesuai dengan proses bisnis /teknis badan usaha Jumlah pegawai = Jumlah pegawai badan usaha di akhir tahun bersangkutan 1 X > 25% = A 20% < X ≤ 25% = B 15% < X ≤ 20% = C X ≤ 15% = D A : Skor = 100% x bobot Baik (B) : Skor = 80% x Bobot Cukup (C) : Skor = 50% x Bobot Kurang (D) : Skor = 25% x Bobot Definisi untuk masing-masing kategori penilaian secara umum adalah sebagai berikut:
1.Baik sekali (A): Sekurang-kurangnya mencapai standar normal atau diatas normal baik diukur dari segi kualitas (waktu, mutu dan sebagainya) dan kuantitas (produktivitas, rendemen dan sebagainya);
2.Baik (B): Mendekati standar normal atau sedikit dibawah standar normal namun telah menunjukkan perbaikan baik dari segi kuantitas (produktivitas, rendemen dan sebagainya) maupun kualitas (waktu, mutu dan sebagainya);
3.Cukup (C): Masih jauh dari standar normal baik diukur dari segi kualitas (waktu, mutu dan sebagainya) namun kuantitas (produktivitas, rendemen dan sebagainya) dan mengalami perbaikan dari segi kualitas dan kuantitas; dan
4.Kurang (D) : Tidak tumbuh dan cukup jauh dari standar normal. Penetapan indikator dan penilaian masing-masing bobot:
a.Indikator aspek operasional yang digunakan untuk penilaian setiap tahunnya ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Perseroan Daerah (Perseroda) atau Kepala Daerah untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahunan perusahaan;
b.Sebelum pengesahan RKAP tahunan Kepala Daerah, Komisaris/Dewan Pengawas wajib menyampaikan usulan tentang indikator aspek 23 operasional yang digunakan untuk penilaian tahun buku yang bersangkutan dan besar bobot masing-masing indikator tersebut kepada Pemegang Saham untuk Perseroda atau Kepala Daerah untuk Perumda; dan
c.Dalam menyampaikan usulan indikator dan besaran bobot tersebut, Komisaris/Dewan Pengawas wajib memberikan alasan yang kuat mengenai masing-masing indikator aspek operasional yang diusulkan untuk digunakan dan dasar pembobotannya C. PENILAIAN INDIKATOR ASPEK ADMINISTRASI
1.Laporan Tahunan Laporan Tahunan Standar waktu penyampaian tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik harus sudah diterima oleh Pemegang Saham untuk PERSERODA atau Kepala Daerah untuk PERUMDA paling lambat akhir bulan kelima sejak tanggal tutup buku tahun yang bersangkutan. Jangka Waktu Laporan Audit Diterima Skor Sampai dengan akhir bulan keempat sejak tahun buku perhitungan tahunan ditutup 10 Sampai dengan akhir bulan kelima sejak tahun Buku Perhitungan tahunan ditutup 5 Lebih dari akhir bulan kelima sejak tahun buku perhitungan tahunan ditutup 0
2.Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Pengesahan RKAP tahunan harus sudah diterima 60 hari sebelum memasuki tahun anggaran yang bersangkutan. Jangka waktu surat diterima sampai dengan memasuki tahun anggaran yang bersangkutan Skor 2 bulan atau lebih cepat 5 Kurang dari 2 bulan 0 24
1.Return on Equity (ROE) yaitu indicator yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat profitabilitas suatu perusahaan dengan cara membandingkan laba bersih terhadap jumlah equitasnya Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Return on Equity (ROE) Laba bersih Setelah Pajak (Rp) Jumlah Equitas (Modal + cadangan) 𝑥 100% 0,055 >= 10% 7 - < 10% 3 - < 7% 0 – < 3% < 0% 5 4 3 2 1
2.Rasio Operasi (RO) adalah indikator yang dapat menunjukkan sejauh mana manajemen PDAM dapat melakukan efisiensi/pengendalian beban operasi dan sejauh mana manajemen PDAM dapat melakukan upaya- upaya peningkatan pendapatannya sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk menutup beban operasi Indikator Kinerja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Operasi RO = Beban Operasi (Rp) Pendapatan Operasi (Rp) 𝑋 100% 0,055 <= 0,5 >0,5 – 0,65 > 0,65 – 0,85 > 0,85 – 1,0 > 1,0 5 4 3 2 1
3.Rasio Kas adalah indikator yang digunakan untuk melihat sejauh mana kas PDAM mampu memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Kas Jumlah Kas+Setara Kas (Rp) Jumlah Kewajiban Lancar (Rp) 𝑥 100% 0,055 >= 100% 80 - < 100% 60 - < 80% 40 – 60% < 40% 5 4 3 2 1
4.Efektifitas Penagihan adalah indikator yang dapat menunjukkan sejauhmana PDAM mampu mengelola pendapatan dari hasil penjualan air kepada pelanggan (piutang air) secara efektif sehingga menjadi penerimaan PDAM Indikator Kinerja Bobot Standar Nilai Standar Efektifitas Penagihan 0,055 >= 90% 85 - < 90% 5 4 25 Jml. Penerimaan Rekning air (Rp) Jumlah Rekening Air (Rp) 𝑥 100% 80 - < 85% 75 - <80% < 75% 3 2 1
5.Solvabilitas adalah salah satu indikator untuk mengetahui sejauhmana PDAM mempunyai kemampuan aktiva/aset dalam menjamin kewajiban/hutang jangka panjangnya atau rasio yang mampu menggambarkan seberapa besar beban kewajiban yang dapat ditanggung PDAM dibandingkan dengan jumlah aktiva/asetnya Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Solvabilitas Jumlah Aset (Rp) Jumlah Kewajiban (Rp) 𝑥 100% 0,03 >= 200% 170 - < 200% 135 - < 170% 100 - < 135% < 100% 5 4 3 2 1 B. PENILAIAN INDIKATOR ASPEK PELAYANAN
1.Cakupan Pelayanan Teknis. Indikator ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana manajemen PDAM telah mampu melakukan pelayanan air terhadap wilayah pelayanan teknisnya Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Cakupan Pelayanan Teknis Jml Penduduk Terlayani Jml. Penduduk di Wil Palayanan 𝑥 100% 0,05 >= 80% 60 - < 80% 40 - < 60% 20 - < 40% < 20% 5 4 3 2 1
2.Pertumbuhan Pelanggan (% per Tahun). Indikator ini dapat menggambarkan aktifitas PDAM dalam berusaha menambah jumlah pelanggannya. Jika cakupan pelayanan di atas 80% maka pertumbuhan pelanggan dinilai 5 Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Pertumbuhan Pelanggan (% pertahun) Jml. Pelanggan periode ini (SR) − Jml. pelanggan periode Lalu (S𝑅) Jumlah Pelangan Periode Lalu (SR) 𝑥 100% 0,05 >=10% 8 - <10% 6 - <8% 4 - <6% < 4% 5 4 3 2 1
3.Tingkat Penyelesaian Pengaduan. Indikator ini menggambarkan tingkat aktifitas manajemen PDAM dalam upaya menyelesaikan masalah keluhan pelayanan air maupun lainnya yang berasal dari pelanggan dan atau bukan pelanggan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Tingkat penyelesaian Pengaduan Jumlah Pengaduan Pelanggan yg tertangani Jumlah Pengaduan pelanggan 𝑥 100% 0,025 >=80% 60 - <80% 40 - <60% 20 - <40% < 20% 5 4 3 2 1
4.Kualitas Air Pelanggan. Indikator ini akan menggambarkan sejauhmana PDAM telah mampu melayani pelanggannya dengan kualitas pelayanan air minum (3K) sebagaimana yang diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 26 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan Indikator KInerja Bobot Standar (m3/bln) Nilai Standar Kualitas Air pelanggan Jumlah Uji yg Memenuhi Syarat Jumlah Uji 𝑥 100% 0,075 >=80% 60 - <80% 40 - <60% 20 - <40% < 20% 5 4 3 2 1
5.Konsumsi Air Domestik. Indikator ini untuk mengetahui tingkat rata-rata konsumsi air per pelanggan rumah tangga dalam satu bulan dalam tahun yang bersangkutan, lebih jauh maka dapat pula diketahui rata-rata konsumsi liter per orang per hati. Hal ini penting mengingat pendekatan konsumsi minimal (Basic Need Approach/BNA) dengan membandingkan capaian PDAM terhadap BNA maka terukurlah dimana posisi capaian yang telah dilakukan PDAM terhadap pelanggannya Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Konsumsi Air Domestik Rerata Jml Air Terjual untuk pelanggan dlm periode Tertentu ( m3 bln ) Jumlah Pelangan Domestik 𝑥 100% 0,05 >=30% 25 - <30% 20 - <25% 15 - <20% < 15% 5 4 3 2 1 C. INDIKATOR KINERJA ASPEK OPERASIONAL
1.Efisiensi Produksi (Faktor Pemanfaatan Produksi). Efisiensi Produksi adalah indikator yang menunjukkan tingkat efisiensi PDAM dalam memanfaatkan kapasitas terpasangnya Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Efisiensi Produksi (Faktor Pemanfaatan Produksi) Realisasi Produksi (m3) Kapasitas terpasang 𝑥 100% 0,07 >=90% 80 - <90% 70 - <80% 60 - <70% < 60% 5 4 3 2 1
2.Air Tak Berekening-ATR (NRW). Air Tak Berekening-ATR (NRW) adalah indikator yang menunjukkan kemampuan manajemen PDAM dalam mengendalikan volume air yang dijual melalui sistem distribusi perpipaan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Air Tak Berekening-ATR (NRW) Distribusi air (m3) − air terjual (m3) Distribusi air (m3) 𝑥 100% 0,07 <=25% > 25 – 30% > 30 – 35% > 35 – 40% > 40% 5 4 3 2 1
3.Jam Operasi Layanan. Jam Operasi Layanan adalah indikator yang digunakan untuk mengetahui kemampuan PDAM dalam memberikan 27 pelayanan air minum kepada pelanggannya selama kontinyu 24 jam per harinya. Indikator Kinerja Bobot Standar Nilai Standar Jam Operasi Layanan Waktu distribusi air ke pelanggan dalam periode evaluasi periode evaluasi (hari) 𝑥 100% 0,08 21-24 jam 18 - < 21 jam 16 - < 18 jam 12 - < 16 jam < 12 jam 5 4 3 2 1
4.Tekanan Air pada Sambungan Pelanggan. Tekanan Air pada Sambungan Pelanggan merupakan indikator yang digunakan untuk melengkapi indikator jam operasi layanan dan indikator Kualitas Air dalam upaya untuk mengetahui PDAM telah mampu mempertahankan pelayanannya dengan kualifikasi Air Minum, dimana capaiannya harus memenuhi syarat 3K. Indikator ini digunakan untuk mengetahui capaian tekanan air PDAM pada rata-rata pipa pelanggannya. Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Tekanan pada air sambungan pelanggan 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑒𝑙𝑎𝑎𝑛𝑔𝑔𝑎𝑛 𝑡𝑒𝑟𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑖 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑡𝑒𝑘𝑎𝑛𝑎𝑛 0,7 𝑏𝑎𝑟 𝑆𝑅 Jumlah Pelanggan SR 𝑥 100% 0,065 >=80% 60 - <80% 40 - <60% 20 - <40% < 20% 5 4 3 2 1
5.Penggantian Meter Air Pelanggan. Penggantian Meter Air Pelanggan adalah indikator yang digunakan untuk menilai sejauhmana manajemen PDAM melakukan penggantian meter air Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Penggantian Meter Air Pelanggan Jumlah meter air pelanggan yang diganti (unit) Jumlah Pelangan SR 𝑥 100% 0,065 >=20% 15 - <20% 10 - <15% 5 - <10% < 5% 5 4 3 2 1 D. INDIKATOR ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
1.Rasio Jumlah Pegawai / 1000 Pelanggan. Indikator ini digunakan untuk mengukur efisiensi pegawai PDAM terhadap pelanggan Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Rasio Jumlah Pegawai / 1000 Pelanggan Jumlah pegawai Jumlah Pelanggan /1000 0,07 Kabupaten <= 8 org > 8 - 0 org > 10 - 12 org > 12 – 14 org > 14 org 5 4 3 2 1
2.Rasio Diklat Pegawai. Indikator ini digunakan untuk menilai tingkat kompetensi pegawai PDAM Indikator KInerja Bobot Standar Nilai 28 Standar Rasio Diklat Pegawai Jumlah pegawai yang mengikuti diklat Jumlah Pegawai 𝑥 100% 0,04 >= 80% 60 - <80% 40 - < 60% 20 - < 40% < 20% 5 4 3 2 1
3.Beban Diklat terhadap Beban Pegawai. Indikator ini untuk mengetahui sejauhmana manajemen PDAM mempunyai apresiasi dalam mengupayakan pegawainya agar kompeten Indikator KInerja Bobot Standar Nilai Standar Beban diklat terhadap pegawai Jumlah beban diklat (Rp) Jumlah beban pegawai (Rp) 𝑥 100% 0,04 >=10% 7,5 - <10% 5 - <7,5% 2,5 - <5% < 2,5% 5 4 3 2 1 29
1.BPR wajib melakukan penilaian sendiri atas Tingkat Kesehatan BPR secara lengkap dan benar sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
2.Penilaian sendiri Tingkat Kesehatan BPR wajib dilakukan setiap semester untuk posisi akhir bulan Juni dan Desember.
3.Dalam hal memenuhi kondisi tertentu berdasarkan penilaian sendiri dan/atau permintaan Otoritas Jasa Keuangan, BPR wajib melakukan pengkinian penilaian sendiri Tingkat Kesehatan BPR sewaktu-waktu.
4.BPR wajib melakukan penilaian Tingkat Kesehatan BPR dengan menggunakan pendekatan risiko dengan cakupan penilaian terhadap faktor:
a.profil risiko risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam operasional BPR yang dilakukan terhadap 6 (enam) 1) risiko kredit 2) risiko operasional; 3) risiko kepatuhan; 4) risiko likuiditas; 5) risiko reputasi; dan 6) risiko strategis
b.jenis risiko
c.tata kelola, merupakan penilaian terhadap manajemen BPR atas pelaksanaan prinsip tata kelola sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola.
d.rentabilitas; dan
e.permodalan.
5.Faktor profil risiko ditetapkan peringkat faktor:
a.peringkat 1;
b.peringkat 2;
c.peringkat 3;
d.peringkat 4; atau
e.peringkat 5
6.Faktor tata kelola ditetapkan peringkat faktor:
a.Peringkat 1
b.peringkat 2;
c.peringkat 3;
d.peringkat 4; atau
e.peringkat 5.
7.Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen kinerja rentabilitas dan tingkat efisiensi operasional BPR
8.Komponen kinerja rentabilitas dan tingkat efisiensi operasional BPR dan ditetapkan peringkat komponen:
a.peringkat 1;
b.peringkat 2;
c.peringkat 3;
d.peringkat 4; atau
e.peringkat 5
9.Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen tingkat kecukupan permodalan BPR 30
10.Komponen tingkat kecukupan permodalan BPR ditetapkan peringkat komponen:
a.peringkat 1;
b.peringkat 2;
c.peringkat 3;
d.peringkat 4; atau
e.peringkat 5.
11.Penetapan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan BPR dilakukan berdasarkan analisis komprehensif dan terstruktur atas:
a.peringkat faktor
b.peringkat komponen
12.Penetapan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan BPR mempertimbangkan penilaian aspek kualitatif terhadap faktor rentabilitas dan faktor permodalan, dengan kategori
a.Peringkat Komposit 1 (PK-1);
b.Peringkat Komposit 2 (PK-2);
c.Peringkat Komposit 3 (PK-3);
d.Peringkat Komposit 4 (PK-4); dan
e.Peringkat Komposit 5 (PK-5) B. Kewajiban melaporkan hasil Penilaian Sendiri
1.Hasil penilaian sendiri Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS wajib mendapat persetujuan dari Direksi dan disampaikan kepada Dewan Komisaris
2.BPR dan BPRS wajib menyampaikan hasil penilaian sendiri Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS setiap semester untuk posisi akhir bulan Juni dan Desember kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk
a.penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS posisi akhir bulan Juni, disampaikan paling lambat pada tanggal 31 Juli;
b.penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS posisi akhir bulan Desember, disampaikan paling lambat pada tanggal 31 Januari
3.Hasil penilaian sendiri Tingkat Kesehatan BPR dan hasil penilaian sendiri Tingkat Kesehatan BPR sewaktu-waktu dilaporkan secara daring melalui sistem pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
4.BPR wajib menyampaikan laporan penerapan tata kelola sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola paling lambat tanggal 31 Januari untuk laporan posisi tanggal 31 Desember paling sedikit kepada:
a.pemegang saham;
b.Otoritas Jasa Keuangan;
c.Asosiasi BPR bagi BPR di Indonesia; dan
d.1 (satu) kantor media atau majalah ekonomi dan keuangan 31
1.Simpulan
2.Saran BAB II : URAIAN HASIL EVALUASI
1.Dasar Evaluasi
2.Tujuan dan Cakupan Evaluasi
3.Informasi Umum a) Uraian ringkas perusahaan 1) Pendirian 2) Data umum b) Tujuan dan fungsi perusahaan c) Struktur organisasi perusahaan d) Laporan keuangan perusahaan
4.Hasil Evaluasi Kinerja Hasil evaluasi berdasar Lampiran II/III/IV/V, sesuai masing-masing BUMD Lampiran-lampiran:
1.Neraca
2.Laporan Rugi Laba
3.Laporan Arus Kas
4.Perhitungan Kinerja Perusahaan 32
1.Penilaian Kinerja BUMD pada aspek keuangan Aneka Usaha dan Perkebunan menggunakan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 539/7656/SJ tanggal 23 Oktober 2017 dan Nomor 539/7655/SJ tentang Modul Penilaian Kinerja Badan Usaha MIlik Daerah SEHAT KURANG SEHAT TIDAK SEHAT • AAA apabila Total Skor (TS) lebih besar dari 95 • BBB apabila 50<TS<= 65 • CCC apabila 20<TS<= 30 • AA apabila 80 < Total Skor (TS)<= 95 • BB apabila 40<TS<=50 • CC apabila 10<TS<= 20 • A apabila 65 < Total Skor (TS)<80 • B apabila 30<TS<= 40 • C apabila TS<= 10
2.Penilaian kinerja BUMD jasa air menggunakan Keputusan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Nomor 002/KPTS/K-6/IV/2010 Tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum. Penetapan status kinerja dilakukan dengan membandingkan nilai total kinerja yang diperoleh dengan kriteria yang telah ditetapkan, dengan uraian seperti berikut:
a.Kinerja BUMD Jasa Air kategori SEHAT, apabila memiliki nilai total kinerja > 2,8;
b.Kinerja BUMD Jasa Air kategori KURANG SEHAT, apabila memiliki nilai total kinerja antara 2,2 sampai 2,8;
c.Kinerja BUMD Jasa Air kategori SAKIT, apabila memiliki nilai total kinerja < 2,2.
3.Penilaian kinerja BUMD Jasa Keuangan
a.Peringkat Komposit 1 (PK-1) kondisi Bank yang secara umum SANGAT SEHAT sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Dengan nilai : 1,0 <= Nilai Komposit < 1,8
b.Peringkat Komposit 2 (PK-2) kondisi Bank yang secara umum SEHAT sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Dengan nilai : 1,8 <= Nilai Komposit < 2,6
c.Peringkat Komposit 3 (PK-3), kondisi Bank yang secara umum CUKUP SEHAT sehingga dinilai cukup mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Dengan nilai : 2,6 <= Nilai Komposit < 3,4 33
d.Peringkat Komposit 4 (PK-4); kondisi Bank yang secara umum KURANG SEHAT sehingga dinilai kurang mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Dengan nilai : 3,4 <= Nilai Komposit < 4,2
e.Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan kondisi Bank yang secara umum TIDAK SEHAT sehingga dinilai tidak mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Dengan nilai : 4,2 <= Nilai Komposit < 5,0 Pj. BUPATI JOMBANG, ttd TEGUH NARUTOMO D:\HUKUM 4\PERATURAN BUPATI\2025\Bagian Perekonomian\2024122708435027-12-2024_Pedoman Evaluasi Kinerja BUMD Fix.docx