DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
105

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini, meliputi: a. prinsip umum pemanfaatan BMD; b. pihak dalam pemanfaatan BMD; c. perencanaan pemanfaatan BMD; d. bentuk dan mitra pemanfaatan BMD; e. sewa; f. pinjam pakai; g. KSP; h. BGS/BSG; i. KSPI; j. pengamanan dan pemeliharaan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah; k. penatausahaan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah; 1. pemanfaatan Barang Milik Daerah secara elektronik; m. pembinaan, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan Barang Milik Daerah; n. monitoring dan evaluasi; o. sistem informasi pemanfaatan Barang Milik Daerah; p. sanksi administrasi; dan q. pembiayaan.

Isi peraturan

Teks105PDFHirarki

Memuat teks peraturan…