Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Karanganyar. Ditetapkan di Karanganyar pada tanggal 2 Februari 2026 BUPATI KARANGANYAR, ttd. ROBER CHRISTANTO Diundangkan di Karanganyar pada tanggal 2 Februari 2026 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR, ttd. KURNIADI MAULATO BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2026 NOMOR 1 Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR Kepala Bagian Hukum, #ttd METTY FERRISKA R. NIP. 197604171999032007 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KARANGANYAR NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH TAHUN 2025-2029 RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2025-2029 PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR PROVINSI JAWA TENGAH 2026 ii DAFTAR ISI DAFTAR ISI .............................................................................. ii DAFTAR TABEL........................................................................ iv DAFTAR GAMBAR .................................................................... vi KATA PENGANTAR ................................................................... ix BAB I PENDAHULUAN ........................................................ I-1 1.1. Latar Belakang ............................................... I-1 1.2. Dasar Hukum ................................................ I-3 1.3. Maksud dan Tujuan ....................................... I-4 1.4. Tahapan Penyusunan RPKD ........................... I-5 1.5. Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah I-6 1.6. Metode Pengumpulan dan Analisis Data ......... I-9 1.7. Sistematika Laporan....................................... I-11 BAB II PROFIL KEMISKINAN DAERAH ................................. II-1 2.1. Konsep Kemiskinan ........................................ II-1 2.2. Kondisi Geografis dan Letak Strategis ............. II-2 2.3. Kondisi Kependudukan .................................. II-5 2.4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) .............. II-7 2.5. Kondisi Perekonomian .................................... II-9 2.6. Distribusi Pendapatan .................................... II-15 2.7. Kondisi Kemiskinan Daerah ........................... II-17 2.8. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah ........................................ II-27 2.8.1 Bidang Pendidikan ......................................... II-28 2.8.2 Bidang Kesehatan .......................................... II-34 2.8.3 Bidang Ketenagakerjaan ................................. II-40 2.8.4 Bidang Infrastruktur Dasar ............................ II-45 2.8.5 Bidang Pangan ............................................... II-51 2.8.6 Bidang Sosial ................................................. II-57 2.8.7 Bidang Pembangunan Desa ............................ II-59 2.8.8 Bidang Pertanian dan Perikanan .................... II-65 2.9. Analisis Kondisi Keuangan Daerah ................. II-69 BAB III STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN ............................ III-1 3.1. Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 .... III-4 3.2. Arah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar ................................. III-5 3.3. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan . III-5 3.3.1. Bidang Pendidikan ......................................... III-6 3.3.2. Bidang Kesehatan .......................................... III-7 3.3.3. Bidang Ketenagakerjaan ................................. III-8 3.3.4. Bidang Infrastruktur Dasar ............................ III-9 3.3.5. Bidang Pertanian ............................................ III-13 BAB IV RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN KEMISKINAN ............................................................. IV-1 BAB V PENUTUP .................................................................. V-1 5.1. Kesimpulan .................................................... V-1 5.2. Rekomendasi .................................................. V-2 5.3. Mitigasi Risiko ................................................ V-3 iii DAFTAR TABEL Tabel 2.1. Pembagian Wilayah Dan Luas Wilayah Menurut Kecamatan di Kabupaten Karanganyar II-3 Tabel 2.2. Penggunaan Lahan Kecamatan di Kabupaten Karanganyar II-4 Tabel 2.3. PDRB Kabupaten Karanganyar Menurut Lapangan Usaha Tahun 2020-2024 II-10 Tabel 2.4. PDRB Per kapita Tahun 2020-2024 II-14 Tabel 2.5. Inflasi Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 II-15 Tabel 2.6. Daftar Komoditi Makanan yang Memberi Pengaruh Besar terhadap Kenaikan Garis Kemiskinan Tingkat Prov. Jateng Periode Maret 2025 II-19 Tabel 2.7. Daftar Komoditi Bukan Makanan yang Berpengaruh Besar Terhadap Kenaikan Garis Kemiskinan Tingkat Prov. Jateng Periode Maret 2025 II-20 Tabel 2.8. Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan II-30 Tabel 2.9. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan II-33 Tabel 2.10. Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Kesehatan II-37 Tabel 2.11. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Kesehatan II-40 Tabel 2.12. Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Ketenagakerjaan II-42 Tabel 2.13. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Ketenagakerjaan II-44 Tabel 2.14. Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Infrastruktur Dasar II-49 Tabel 2.15. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Infrastruktur II-51 Tabel 2.16. Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pangan II-55 Tabel 2.17. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pangan II-56 Tabel 2.18. Capaian Penanganan PPKS di Kabupaten Karanganyar II-57 Tabel 2.19. Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Sosial II-58 Tabel 2.20. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Sosial II-59 Tabel 2.21. Data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-60 Tabel 2.22. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pembangunan Desa II-62 Tabel 2.23. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Perikanan II-71 Tabel 2.24. Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-70 Tabel 2.25. Perkembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (Rp. 000) II-72 iv Tabel 2.26. Persentase Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020- 2024 (%) II-76 Tabel 2.27. Perekembangan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (Rp 000) II-78 Tabel 2.28. Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (Rp 000) II-83 Tabel 3.1. Indikator Tujuan dan Sasaran Daerah RPJMD Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 III-4 Tabel 4.1. Rekapitulasi Program Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan Strategi Utama Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2030 IV-1 v DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1. Peta Administratif Kabupaten Karanganyar II-3 Gambar 2.2. Perkembangan Penduduk Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-5 Gambar 2.3. Piramida Penduduk Kabupaten Karangnyar Berdasarkan Jenis Kelamin dan Kelompok Umur II-6 Gambar 2.4. Perkembangan IPM Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-8 Gambar 2.5. Perkembangan IPM Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sekitarnya Tahun 2024 II-9 Gambar 2.6. Rasio PDRB Industri Pengolahan di Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-11 Gambar 2.7. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan Nasional Tahun 2020-2024 II-12 Gambar 2.8. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Tetangga, Jawa Tengah, dan Nasional Tahun 2024 II-13 Gambar 2.9. Indeks Gini Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-16 Gambar 2.10. Indeks Gini Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sekitarnya Tahun 2024 II-16 Gambar 2.11. Garis Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 (Rp) II-17 Gambar 2.12. Garis Kemiskinan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sekitar Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 (Rp) II-18 Gambar 2.13. Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (jiwa) II-20 Gambar 2.14. Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sekitar Tahun 2024 (jiwa) II-21 Gambar 2.15. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 II-21 Gambar 2.16. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sekitar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 II-21 Gambar 2.17. Posisi Relatif Tingkat Kemiskinan Ekstrem Kabupaten/Kota Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 II-23 Gambar 2.18. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 II-24 Gambar 2.19. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sekitar, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 II-25 Gambar 2.20. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 II-26 vi Gambar 2.21. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sekitar, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 II-26 Gambar 2.22. Harapan Lama Sekolah Kabupaten Karanganyar, Provisi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 (Tahun) II-27 Gambar 2.23. Harapan Lama Sekolah Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Tetangga Tahun 2024 (Tahun) II-28 Gambar 2.24. Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Karanganyar, Provisi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 (Tahun) II-29 Gambar 2.25. Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Tetangga 2024 (Tahun) II-30 Gambar 2.26. Bagan Analisis theory of change Bidang Pendidikan Kabupaten Karanganyar II-32 Gambar 2.27. Jumlah Kematian Ibu Hamil Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-35 Gambar 2.28. Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-36 Gambar 2.29. Bagan Analisis theory of change Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar II-39 Gambar 2.30. Persentase TPT Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, dan Nasional Tahun 2020-2024 (%) II-40 Gambar 2.31. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 (%) II-41 Gambar 2.32. Bagan Analisis theory of change Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Karanganyar II-43 Gambar 2.33. Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-46 Gambar 2.34. Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman di Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-47 Gambar 2.35. Persentase Kawasan Permukiman Kumuh yang Ditangani Kurang dari 10 Ha di Kabupaten Karanganyar Tahun 2021-2024 II-48 Gambar 2.36. Bagan Analisis theory of change Bidang Infrastruktur Dasar Kabupaten Karanganyar II-50 Gambar 2.37. Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-52 Gambar 2.38. Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Tetangga Tahun 2024 II-52 Gambar 2.39. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 II-53 Gambar 2.40. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Tetangga Tahun 2024 II-54 vii Gambar 2.41. Bagan Analisis theory of change Bidang Pangan Kabupaten Karanganyar II-58 Gambar 2.42. Bagan Analisis theory of change Bidang Sosial Kabupaten Karanganyar II-59 Gambar 2.43. Bagan Analisis theory of change Bidang pembangunan desa Kabupaten Karanganyar II-61 Gambar 2.44. Bagan Analisis theory of change Bidang Pertanian dan Perikanan Kabupaten Karanganyar II-67 Gambar 3.1. Kecamatan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar tahun 2025 III-6 Gambar 3.2. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Partisipasi Sekolah III-7 Gambar 3.3. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Penanganan Keluarga Risiko Stunting III-8 Gambar 3.4. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Penanganan Pengangguran III-9 Gambar 3.5. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Akses Air Minum Layak III-10 Gambar 3.6. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Akses Sanitasi Layak III-11 Gambar 3.7. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Rumah Layak Huni III-12 Gambar 3.8. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Akses Listrik Rumah Tangga III-13 Gambar 3.9. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Kesejahteraan Petani III-14 I-1 Kompleksitas permasalahan kemiskinan tercermin dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat. Dimensi ekonomi meliputi rendahnya pendapatan dan keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dimensi sosial mencakup tingginya angka pengangguran, rendahnya kualitas pendidikan dan keterampilan, serta tingginya beban sosial dalam masyarakat. Dimensi sosial budaya meliputi ketertinggalan, alienasi sosial, rendahnya akses terhadap pelayanan dasar, eksploitasi sosial, dan beban kerja ganda. Sementara itu, dimensi politik terkait dengan marginalisasi, keterbatasan peluang partisipasi, tekanan atau intimidasi dari kelompok yang lebih dominan, serta dinamika hubungan sosial dalam masyarakat. Permasalahan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar masih menjadi tantangan pembangunan yang memerlukan penanganan berkelanjutan. Secara umum, capaian indikator kemiskinan Kabupaten Karanganyar menunjukkan kecenderungan yang sejalan dengan kondisi Provinsi Jawa Tengah dan nasional, namun masih terdapat tantangan spesifik yang perlu mendapatkan perhatian. Perbedaan karakteristik wilayah, struktur ekonomi, serta akses terhadap layanan dasar menyebabkan dinamika kemiskinan di Kabupaten Karanganyar memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan rata-rata provinsi maupun nasional. Oleh karena itu, analisis perbandingan posisi Kabupaten Karanganyar terhadap kondisi provinsi dan nasional menjadi penting untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan, kesenjangan, dan tantangan yang dihadapi secara lebih jelas. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang mengadopsi agenda pembangunan global. Komitmen ini sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) periode 2015–2030, khususnya tujuan pertama SDGs yang berupaya mewujudkan dunia tanpa kemiskinan, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem. Menurut United Nations Development Program (UNDP), kemiskinan bukan sekadar persoalan kekurangan pendapatan dan akses terhadap sumber daya produksi, tetapi juga mencakup jaminan kelangsungan hidup penduduk secara bermartabat serta penerapan tata kelola kehidupan yang berkualitas. Kemiskinan mencakup dimensi yang luas, meliputi kelaparan dan malnutrisi, akses terbatas pada pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar lainnya, diskriminasi dan pengecualian sosial, serta I-2 ketiadaan akses partisipasi dalam pembangunan (United Nations, 2022). Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan SDGs melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dengan target pencapaian tahun 2030. Berdasarkan regulasi tersebut, upaya penghapusan kemiskinan ekstrem akan dicapai secara global pada tahun 2030. Implementasi kebijakan pembangunan jangka menengah di Kabupaten Karanganyar dalam penanganan kemiskinan sejalan dengan Visi Pembangunan Jangka Menengah, yaitu "Sesarengan Mbangun Karanganyar: Mewujudkan Karanganyar sebagai Bumi Intanpari yang Berintegritas, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan." Isu strategis pembangunan daerah meliputi permasalahan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, pekerja informal, kemiskinan (termasuk kemiskinan ekstrem), tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan, perubahan iklim dan kebencanaan, serta kondusivitas daerah. Isu-isu strategis tersebut saling berkaitan erat, terutama permasalahan kemiskinan yang berkorelasi dengan pengangguran, keterampilan, lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, penurunan kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola program penanggulangan kemiskinan di tingkat kelompok sasaran. Penjabaran kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 dengan isu strategis yang berkaitan dengan kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan pembangunan kesehatan sebagai tantangan pembangunan jangka menengah. Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. Dalam RPJMD Kabupaten Karanganyar Tahun 2024-2029, ditetapkan target penurunan kemiskinan pada tahun 2029 menjadi 8,47%, atau penurunan sebesar 1,12% selama lima tahun ke depan. Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan berkaitan erat dengan implementasi Misi ketiga, yaitu "Membangun dari Desa, Membangun Infrastruktur, Penanggulangan Kemiskinan, dan Penanganan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Peningkatan dan Pemerataan Ekonomi." Implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan mendasarkan pada empat kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan nasional sebagai berikut:
a.Menetapkan strategi, arah kebijakan, prioritas program dan intervensi wilayah penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan;
b.Menjadi acuan kegiatan bagi Pemerintah Daerah dan stakholder di luar pemerintah dalam menyusun program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar;
c.Mewujudkan sinkronisasi dan keterpaduan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan
d.Sebagai satu tolok ukur dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar. I-5 1.4. Tahapan Penyusunan RPKD Tahapan penyusunan RPKD Kabupaten Karanganyar Tahun 2025- 2029 dilakukan dengan pentahapan:
1.Identifikasi Kebutuhan Data Kemiskinan Tahap ini dilakukan dengan melakukan pemetaan kebutuhan data yang terkait dengan karakteristik dan penyebab kemiskinan, sekaligus kebutuhan data indikator makro dan mikro yang menjadi parameter utama dan pendukung yang berpengaruh terhadap kemiskinan.
2.Identifikasi dan Penentuan Permasalahan Kemiskinan dan Penyusunan Theory of Change Tahap identifikasi dan penentuan permasalahan/ pembidangan kemiskinan dilakukan dengan melihat karakteristik wilayah berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Bapperlitbang Kabupaten Karanganyar yang mengkategorikan menjadi beberapa karakteristik tertentu. Hasil analisis karakteristik wilayah selanjutnya disimpulkan, apa permasalahan/pembidangan yang menyebabkan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar. Selanjutnya dari permasalahan/pembidangan berupaya menemukan akar masalah penyebab kemiskinan yang dihadapi pada setiap bidang. Akar masalah tersebut dapat diperoleh melalui analisis dengan mempertimbangkan aspek ketersediaan (supply side) dan aspek pemanfaatan (demand side). Analisis ini dilakukan untuk mencari indikator yang lebih rinci (indikator pendukung) dari indikator utama bidang yang telah dianalisis, yaitu indikator pada level kegiatan atau intervensi. Tujuannya adalah mendapatkan indikator yang dapat digunakan untuk menentukan intervensi prioritas dari masalah utama bidang.
3.Penentuan Lokasi Prioritas melalui Kuadran Selanjutnya menentukan lokasi prioritas dengan cara melakukan analisis prioritas intervensi wilayah. Daerah akan terbantu dalam menetapkan lokasi prioritas intervensi kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil lebih efektif dan tepat sasaran. Penentuan lokasi prioritas dilakukan menggunakan alat analisis kuadran, yaitu menemukan kombinasi lokasi yang bermasalah menurut indikator utama dan indikator pendukung untuk kemudian ditetapkan sebagai lokasi prioritas kuadran 1, 2, 3 dan 4.
4.Penentuan Program Kegiatan Penentuan program kegiatan dilakukan melalui tinjauan kebijakan pelaksanaan di daerah (pemetaan program kegiatan yang mendukung penanggulangan kemiskinan) menyangkut ketepatan dan komplementaritasnya. Ketepatan program dilakukan untuk melihat ketepatan sasarannya individu, kelompok, keluarga, dan rumah tangga. Selain itu ketepatan juga dapat dilihat yang menyangkut tepat jumlah, tepat waktu dan mempunyai nilai manfaat. Sementara komplementaritas program dilihat dengan tujuan utama agar I-6 masyarakat paling miskin dipastikan mendapatkan seluruh program terutama program perlindungan sosial.
5.Perbaikan Draft RPKD Tahap ini dilakukan untuk menyempurnakan keseluruhan bab rancangan RPKD setelah memperoleh dan mangakomodir saran masukan dari berbagai sumber yaitu akademisi, perangkat daerah dan kabupaten/kota.
6.Review Tahap Akhir Review dilakukan untuk memastikan RPKD sudah memenuhi kaidah penyusunan dan telah mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
7.Finalisasi Dokumen Finalisasi dokumen merupakan tahapan akhir setelah dilakukan review dan cek secara keseluruhan untuk memastikan semua substansi sudah terintegrasi dalam RPKD.
8.Proses Legalitas Dokumen Proses legalitas RPKD dalam bentuk Peraturan Bupati dilakukan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan selanjutnya difasilitasi Biro Hukum dan Kementerian Hukum untuk selanjutnya dilakukan review Kementerian Dalam Negeri. Pengesahan oleh Kepala Daerah apabila telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
9.Implementasi Dokumen RPKD berlaku apabila telah mendapat persetujuan pengesahan dari Kepala Daerah dalam bentuk Peraturan Bupati, Selanjutnya implementasi RPKD menjadi acuan dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan. 1.5. Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Perencanaan pembangunan nasional mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Prinsip Pembangunan Nasional yaitu kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan, dan kesatuan Nasional. Sistem perencanaan Pembangunan Nasional diselenggarakan berdasarkan Asas Umum Penyelenggaraan. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bertujuan untuk:
1.Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan daerah;
2.Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antarDaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah;
3.Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
4.Mengoptimalkan partisipasi masyarakat;
5.Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. I-7 Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup penyelenggaraan perencanaan makro semua fungsi pemerintahan yang meliputi semua bidang kehidupan secara terpadu dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Perencanaan Pembangunan Nasional terdiri atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh Kementerian/Lembaga dan perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Perencanaan Pembangunan Nasional menghasilkan:
1.Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. Sementara itu, RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional
2.Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif
3.Rencana Pembangunan Tahunan RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program Kementerian/Lembaga, lintas Kementerian/ Lembaga, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) sebagaimana diatur menurut Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, ditetapkan dengan nama Rencana Penanggulangan I-8 Kemiskinan Daerah yang selanjutnya disingkat RPKD, yaitu rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 (lima) tahun. RPKD yang disusun oleh pemerintah daerah menjadi bagian dari dokumen RPJMD. Dalam hal ini, memberikan gambaran bahwa RPKD ditetapkan untuk penanggulangan kemiskinan jangka menengah yang terintegrasi ke dalam dokumen RPJMD. RPKD disusun sebagai penjabaran dari strategi dan program penanggulangan kemiskinan yang ditetapkan. Strategi penanggulangan kemiskinan merupakan sebuah cara untuk memanfaatkan segala kemampuan dan sumber daya yang dimiliki guna mencapai target sasaran penanggulangan kemiskinanan melalui tata cara yang dianggap dapat efektif dan efisien untuk mencapai penurunan angka kemiskinan. Strategi penangulangan kemiskinan itu sendiri menurut Permendagri 53 tahun 2020 dilakukan melalui 4 cara, meliputi:
1.Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin
2.Peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin
3.Pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil;
4.Sinergi kebijakan dan Program Penanggulangan Kemiskinan. Sementara itu, disebutkan pula bahwa RPKD disusun sebagai penjadabran dari program penanggulangan kemiskinan. Program Penanggulangan Kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi. Berdasarkan Permendagri 53 tahun 2020, program penanggulangan kemiskinan dikelompokkan menjadi 3 kelompok program, yaitu:
1.Program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, atau individu yang bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.
2.Program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dan mengambil manfaat dari proses pembangunan; dan
3.Program lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin, termasuk program dengan dana desa/dana kelurahan. Dokumen RPKD sebagai suatu perencanaan penanggulangan kemiskinan tentunya harus dirumuskan dengan baik. Perencanaan penanggulangan kemiskinan yang baik paling tidak memiliki berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :
1.Faktual atau realistis artinya perencanaan penanggulangan kemiskinanyang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah harus sesuai dengan fakta dan kondisi tertentu yang akan dihadapi oleh pemerintah daerah itu sendiri.
2.Logis dan rasional berarti perencanaan yang akan dirumuskan dapat diterima oleh akal (logis) dan rasional sehingga dapat di dilaksanakan. I-9
3.Fleksibel artinya bahwa perencanaan yang baik bersifat fleksibel dan tidak kaku. Perencanaan tersebut harus bisa beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi dimasa mendatang.
4.Komitmen memiliki arti perencanaan yang baik harus merupakan dan melahirkan komitmen terhadap seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait di luar pemerintah untuk dapat bersama-sama berupaya mewujudkan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
5.Komprehensif berarti bahwa perencanaan yang baik harus menyeluruh dan mengakomodasi aspek-aspek terkait langsung maupun tidak langsung terhadap isu-isu strategis dimasing-masing sektor. Perencanaan yang baik tidak hanya dengan satu bagian saja, akan tetapi juga mempertimbangkan koordinasi dan integrasi dengan bagian lain dalam lingkungan pemerintah daerah itu sendiri. 1.6. Metode Pengumpulan dan Analisis Data
1.Teknik Pengumpulan Data Jenis data yang digunakan dalam penyusunan RPKD adalah data sekunder dan data primer.
a.Data sekunder Data sekunder dihasilkan dengan model dokumentasi terhadap data yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan, meliputi; 1) Data kemiskinan makro lima tahun terakhir yang diterbitkan oleh BPS setiap tahun. 2) Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) lima tahun terakhir yang dimiliki oleh TKPK. 3) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) lima tahun terakhir yang dikeluarkan oleh BPKAD. 4) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial by name by addres rilis tahun 2020 oleh Kementrian Sosial. 5) Data penduduk miskin kategori ekstrem by name by addres yang dirilis oleh TNP2K.
b.Data primer Data primer dihasilkan dengan metode survei, wawancara mendalam dan FGD terhadap kelompok masyarakat atau pihak-pihak terkait yang akan memberikan masukan terhadap karakteristik penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pemalang.
2.Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penyusunan RPKD adalah sebagai berikut :
a.Analisis terhadap karakteristik kemiskinan Analisis karakteristik kemiskinan daerah dilakukan dalam rangka menghasilkan berbagai permasalahan kemiskinan multidimensi dengan menggunakan empat analisis, yaitu : 1) Analisis posisi relatif Analisis ini digunakan pada data kinerja tahun terakhir satu wilayah yang dibandingkan dengan data capaian wilayah sekitarnya, data kinerja provinsi dan nasional. Selain itu, analisis I-10 posisi relatif ini juga dengan membandingkan terhadap target kinerja yang ada dalam RPJMD. 2) Analisis perkembangan antar waktu Analisis ini digunakan pada satu indikator dengan data kinerja series paling tidak lima tahun. Analisis perkembangan ini akan menggambarkan pola perubahan kinerja indikator apakah semakin membaik, memburuk atau fluktuatif. 3) Analisis efektivitas Analisis ini digunakan dalam rangka melihat perubahan yang terjadi pada skala jangka menengah. Apakah perubahan- perubahan yang terjadi setiap tahunnya menunjukkan kinerja yang efektif atau tidak. 4) Analisis relevansi Analisis ini digunakan dalam rangka menggambarkan pola perubahan satu wilayah memberikan pengaruh terhadap perubahan wilayah yang lebih luas. 5) Analisis deskrpisi Analisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.
b.Analisis terhadap Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan Analisis terhadap Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan selama lima tahun terakhir dilakukan pada setiap perangkat daerah, dengan melakukan analisis terhadap kondisi belanja pada masing- masing aktivitas dengan melakukan pencermatan atas belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal.
c.Analisis APBD Analisis APBD dilakukan dengan menggunakan analisis perkembangan derajat ekonomi fiskal, ruang fiskal, pajak dan retribusi daerah, belanja modal dan belanja tidak langsung.
d.Analisis prioritas program Analisis prioritas intervensi program dilakukan dengan Menggunakan Pendekatan Teori Perubahan/Theory of Change (ToC) dan Analisis Keterkaitan (Causal Attribution). Teori perubahan menjelaskan tentang bagaimana aktivitas-aktivitas (kegiatan/program/ kebijakan) membuahkan serangkaian hasil yang berkontribusi pada tercapainya dampak yang diharapkan. Sementara itu analisi keterkaitan akan menghasilkan kondisi di mana suatu perubahan indikator dipengaruhi oleh indikator lainnya. Dalam hal ini akan menunjukkan mana yang seharusnya diintervensi terlebih dahulu untuk perubahan indikator yang lebih baik. Analisis prioritas intervensi ini akan menjadi dasar dalam menetapkan program dan kegiatan prioritas selanjutnya yang akan dilaksanakan. I-11
e.Analisis prioritas wilayah Analisis prioritas wilayah mendasarkan pada permasalahan terberat yang dihadapi pada wilayah tertentu dengan pendekatan analisis kuadran. Penggunaan Analisis kuadran bertujuan untuk mengukur sejauh mana posisi kemiskinan suatu wilayah (desa/kelurahan/kecamatan) terhadap indikator determinan yang berpengaruh besar terhadap kemiskinan wilayah tersebut. 1.7. Sistematika Laporan Berdasarkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, sebagai berikut:
1.Bab I Pendahuluan. Pada bab ini dikemukakan tentang latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan metode pelaksanaan pekerjaan.
2.Bab II Profil Kemiskinan Daerah. Pada Bab ini mengemukakan tentang kondisi wilayah berdasarkan aspek Geografi dan Demogafi, Aspek Perekonomian Masyarakat, Aspek Kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia.bab ini mengemukakan tentang kondisi kemiskinan makro dan mikro Kabupaten Karanganyar
3.Bab III Prioritas Program. Pada bab ini mengemukakan kebijakan penanggulangan kemiskinan, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Karanganyar, analisis APBD dan prioritas program..
4.Bab IV Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan. Pada bab ini mengemukakan tentang lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan dan lokasi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.
5.Bab V Penutup Pada bab ini mengemukakan tentang bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi serta mengemukakan kesimpulan dan rekomendasi. II-1 Konsep kemiskinan yang digunakan dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) ini mengacu pada definisi dan metodologi Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut BPS, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran. Pengukuran tersebut dikonseptualisasikan melalui garis kemiskinan, yaitu nilai pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan. Garis kemiskinan merupakan representasi dari kebutuhan minimum yang mencakup kebutuhan makanan setara dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari serta kebutuhan dasar bukan makanan. Garis kemiskinan terdiri atas dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). GKM disusun berdasarkan 52 jenis komoditas makanan, sedangkan GKNM terdiri atas 51 jenis komoditas di wilayah perkotaan dan 47 jenis komoditas di wilayah perdesaan. Nilai garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM, yang mencerminkan kebutuhan dasar minimum masyarakat. Indikator utama kemiskinan konsumsi ditunjukkan melalui persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan terhadap total penduduk, yang dikenal sebagai Head Count Index (P0). Indikator ini menggambarkan tingkat prevalensi kemiskinan, namun belum sepenuhnya mencerminkan tingkat keparahan kondisi yang dialami oleh penduduk miskin. Oleh karena itu, analisis kemiskinan juga menggunakan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), yaitu ukuran rata- rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai P1, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan, yang menunjukkan semakin beratnya upaya penurunan kemiskinan. Secara agregat, indeks II-2 kedalaman kemiskinan mencerminkan besaran sumber daya ekonomi yang dibutuhkan untuk mengentaskan kemiskinan melalui intervensi yang tepat sasaran. Selain itu, tingkat kesenjangan antarpenduduk miskin dianalisis melalui Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Indeks ini mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Nilai P2 yang tinggi menunjukkan adanya disparitas kondisi yang besar antar rumah tangga miskin, sedangkan nilai yang lebih rendah mencerminkan distribusi pengeluaran yang relatif lebih merata. Indikator ini penting untuk memahami heterogenitas kemiskinan dan sebagai dasar perumusan kebijakan yang sensitif terhadap perbedaan kondisi sosial ekonomi kelompok miskin. Berdasarkan ketiga indikator tersebut, penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus pada penurunan persentase penduduk miskin (P0), tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan atau ketimpangan di antara penduduk miskin (P2). Pemahaman yang komprehensif terhadap ketiga indikator ini menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 2.2. Kondisi Geografis dan Letak Strategis Kabupaten Karanganyar memiliki letak strategis di bagian timur Provinsi Jawa Tengah karena berbatasan langsung dengan Kota Surakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional serta Provinsi Jawa Timur. Posisi ini menempatkan Karanganyar pada koridor utama pergerakan barang, jasa, dan manusia antarwilayah. Secara nasional, keberadaan jalur transportasi utama, kawasan industri penyangga, serta potensi pariwisata dan pertanian menjadikan Kabupaten Karanganyar berperan penting dalam mendukung konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan regional. Luas wilayah Kabupaten Karangnayar seluas 77.378,64 Ha (2,36% dari total luas wilayah Provinsi Jawa Tengah 3.280.069 Ha). Secara administrasi pemerintahan Kabupaten Karanganyar terbagi menjadi 17 kecamatan yang terdiri dari 15 kelurahan dan 162 desa, 2.004 rukun warga dan 6.508 rukun tetangga. Adapun batas wilayah secara administratif, Kabupaten Karanganyar berbatasan wilayah dengan: Sebelah Utara : Kabupaten Sragen Sebelah Timur : Kabupaten Magetan dan Ngawi, Provinsi Jawa Timur Sebelah Selatan : Kabupaten Wonogiri dan Sukoharjo Sebelah Barat : Kabupaten Boyolali dan Kota Surakarta. II-3 Batas-batas wilayah administrasi Kabupaten Karanganyar, dapat dilihat pada gambar berikut: Gambar 2.1. Peta Administratif Kabupaten Karanganyar Sedangkan perincian luas wilayah diketahui kecamatan diketahui Kecamatan Tawangmangu merupakan kecamatan ter luas yaitu mencapai 7.003,16 Ha dan Kecamatan Colomadu merupakan kecamatan terkecil dengan luas 1.564,17 Ha. Pembagian wilayah administratif dan luas wilayah per kecamatan sebagai berikut: Tabel 2.1 Pembagian Wilayah dan Luas Wilayah Menurut Kecamatan di Kabupaten Karanganyar No Kecamatan Luas Wilayah (Ha) Keluraha n Desa RW RT
1.Jatipuro 3.436,50 0 10 117 302
2.Jatiyoso 6.716,49 0 9 120 286
3.Jumapolo 5.567,02 0 11 117 307
4.Jumantono 5.355,44 0 12 127 312
5.Matesih 2.626,63 0 9 126 327
6.Tawangmangu 7.003,16 3 7 98 334
7.Ngargoyoso 6.533,94 0 9 106 296
8.Karangpandan 3.411,08 0 11 112 300
9.Karanganyar 4.302,64 12 0 162 566
10.Tasikmadu 2.759,73 0 10 79 454
11.Jaten 2.554,81 0 8 113 593
12.Colomadu 1.564,17 0 11 121 518
13.Gondangrejo 5.679,95 0 13 112 508
14.Kebakkramat 3.645,63 0 10 123 389
15.Mojogedang 5.330,90 0 13 158 466
16.Kerjo 4.682,27 0 10 92 337
17.Jenawi 5.608,28 0 9 61 213 Total 76.778,64 15 162 2.004 6.50 8 Sumber: Kabupaten Karanganyar Dalam Angka Tahun 2025, BPS II-4 Adapun perincian penggunaan lahan Kabupaten Karanganyar terdiri tanah sawah 16.491 Ha dan tanah kering 60.887,64 Ha. Tanah sawah terdiri dari 12.985 tanah sawah dengan irigasi dan 3.506 Ha tanah sawah non irigasi. Perincian penggunaan lahan dikemukakan sebagai berikut : Tabel 2.2 Penggunaan Lahan Kecamatan di Kabupaten Karanganyar No. Kecamatan Luas Wilayah (Ha) Tanah Sawah Tanah Kering
1.Jatipuro 3.436,50 1.154,94 2.281,56
2.Jatiyoso 6.716,49 732,00 5.984,49
3.Jumapolo 5.567,02 1.735,17 3.831,85
4.Jumantono 5.355,44 1.536,10 3.819,34
5.Matesih 2.626,63 1.130,38 1.496,25
6.Tawangmangu 7.003,16 55,22 6.947,94
7.Ngargoyoso 6.533,94 353,31 6.180,63
8.Karangpandan 3.411,08 1.387,92 2.023,16
9.Karanganyar 4.302,64 1.683,62 2.619,02
10.Tasikmadu 2.759,73 1.384,96 1.374,77
11.Jaten 2.554,81 1.087,14 1.467,67
12.Colomadu 1.564,17 373,69 1.190,48
13.Gondangrejo 5.679,95 1.722,45 3.957,50
14.Kebakkramat 3.645,63 1.929,51 1.716,12
15.Mojogedang 5.330,90 2.122,17 3.208,73
16.Kerjo 4.682,27 1.061,21 3.621,06
17.Jenawi 5.608,28 495,90 5.112,38 Total 76.778,64 19.945,67 56.832,97 Sumber : Kabupaten Karanganyar Dalam Angka, 2025 Penggunaan lahan untuk bangunan seluas 22.702,94 ha dan lahan untuk infrastruktur adalah 20% dari luas lahan bangunan yang mencapai 4.540,59 ha dan pemanfaatan lahan terbangun maksimal adalah 70% dari total luas wilayah. Maka berdasarkan kondisi tersebut maka daya dukung lahan terbangun Kabupaten Karanganyar sebesar 2,06 yang termasuk dalam kategori bersyarat atau sedang. Hubungan antara kemiskinan dan penggunaan lahan untuk bangunan tercermin dari dinamika alih fungsi lahan pertanian dan lahan produktif untuk kawasan permukiman, industri, dan jasa, khususnya pada wilayah yang berbatasan dengan Kota Surakarta dan koridor pertumbuhan ekonomi. Perubahan penggunaan lahan tersebut berdampak pada pergeseran mata pencaharian masyarakat, di mana sebagian rumah tangga berpendapatan rendah kehilangan sumber penghidupan berbasis pertanian tanpa diimbangi peningkatan keterampilan dan akses kerja nonpertanian, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap kemiskinan. Masyarakat miskin cenderung menempati bangunan dengan kualitas rendah dan lokasi yang kurang strategis, yang membatasi akses terhadap layanan dasar dan kesempatan ekonomi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengendalian pemanfaatan lahan untuk bangunan, penyediaan hunian layak dan II-5 terjangkau, serta perlindungan lahan produktif merupakan faktor penting dalam mendukung upaya penurunan kemiskinan secara berkelanjutan di Kabupaten Karanganyar. 2.3. Kondisi Kependudukan Kondisi kependudukan menunjukkan gambaran potensi sumber daya manusia yang strategis bagi pembangunan daerah. Penduduk merupakan sumber daya pembangunan dan partisipasinya sangat diperlukan agar kinerja pembangunan daerah makin pesat. Kondisi kependudukan menyangkut jumlah dan persebaran, laju pertumbuhan, dinamika serta komposisi penduduk lainnya. Perkembangan jumlah penduduk Kabupaten Karanganyar dari tahun 202 - 2024 menunjukkan pertumbuhan positif dengan laju pertumbuhan cenderung melambat. Pada tahun 2021, kenaikan penduduk sebesar 6.845 jiwa dibanding tahun sebelumnya, sementara pada tahun 2022 kenaikannya lebih tinggi, yakni 8.834 jiwa. Namun, setelah itu, laju kenaikan mulai menurun. Pada tahun 2023, kenaikan penduduk menjadi 7.474 jiwa, dan tahun 2024 kenaikannya kembali turun menjadi 6.793 jiwa. Jumlah penduduk Kabupaten Karanganyar tahun 2024 sebesar 961.909 jiwa terdiri dari 479.433 jiwa laki-laki dan 482.476 jiwa perempuan. Gambar 2.2. Perkembangan Penduduk Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : BPS, Kabupaten Karanganyar Dalam Angka, 2025 Penyebatran penduduk di Kabupaten Karanganyar menunjukkan distribusi penduduk kurang merata, hal ini diketahui bahwa Kecamatan Jaten dengan jumlah penduduk tertinggi sebasar 72.604 jiwa (7,55%), diikuti Tasikmadu dan Karanganyar. Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah-wilayah tersebut memiliki daya tarik tinggi, kemungkinan karena perkembangan ekonomi, ketersediaan fasilitas publik, dan peluang kerja yang lebih baik. Sebaliknya, Kecamatan Jenawi dengan 915.000 920.000 925.000 930.000 935.000 940.000 945.000 950.000 955.000 960.000 965.000 2020 2021 2022 2023 2024 931.963 938.808 947.642 955.116 961.909 II-6 jumlah penduduk terendah yaitu 38.171 jiwa (3,97%), hal ini disebabkan kondisi geografis dan keterbatasan akses infrastruktur dan kegiatan perekonomian. Kepadatan penduduk, Kabupaten Karanganyar memiliki rata-rata kepadatan sebesar 1.253 jiwa/km², tertinggi adalah Kecamatan Jaten yaitu sebesar 3.378 jiwa/km² dan Kecamatan Jatiyoso memiliki kepadatan terendah sebesar 599 jiwa/km². Adapun rasio jenis kelamin (sex ratio) Kabupaten Karanganyar adalah 99,37%, yang menunjukkan bahwa jumlah penduduk laki-laki lebih sedikit dibandingkan jumlah perempuan Kecamatan Ngargoyoso mencatat sex ratio tertinggi (100,16%), sedangkan Kecamatan Colomadu memiliki rasio terendah (97,84%) meskipun dengan perbedaan yang rendah. .. Gambar 2.3. Piramida Penduduk Kabupaten Karangnyar Berdasarkan Jenis Kelamin dan Kelompok Umur Sumber : BPS, Kabupaten Karanganyar Dalam Angka, 2025 Struktur penduduk Kabupaten Karanganyar tahun 2024, berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, memperlihatkan bentuk piramida penduduk yang relatif seimbang, meskipun menunjukkan kecenderungan menuju piramida stasioner. Kelompok usia produktif (15–64 tahun) mendominasi jumlah penduduk, dengan porsi yang cukup besar baik pada laki-laki maupun perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Karanganyar memiliki potensi tenaga kerja yang besar, yang dapat menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah. 60000 40000 20000 20.000 40.000 60.000 0 – 4 5 – 9 10 – 14 15 – 19 20 – 24 25 – 29 30 – 34 35 – 39 40 – 44 45 – 49 50 – 54 55 – 59 60 – 64 65 – 69 70 – 74 75+ Laki-Laki Perempuan II-7 Jumlah penduduk belum produktif (kelompok usia muda 0–14 tahun) juga cukup signifikan, yang menandakan potensi regenerasi penduduk di masa mendatang. Namun, tingginya jumlah penduduk usia muda ini juga memerlukan perhatian dalam penyediaan layanan pendidikan, kesehatan anak, dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara itu, kelompok penduduk lanjut usia (> 65 tahun ke atas) menunjukkan peningkatan dibanding kelompok usia lainnya. Peningkatan ini mengindikasikan bertambahnya angka harapan hidup (AHH) di Kabupaten Karanganyar terutama membaiknya layanan Kesehatan, pendapatan dan kualitas hidup. Dari segi jenis kelamin, distribusi antara laki-laki dan perempuan terlihat cukup seimbang di hampir semua kelompok umur. Penduduk perempuan cenderung lebih dominan pada usia lanjut. Hal ini menjadi kecenderungan bahwa perempuan memiliki harapan hidup lebih tinggi dibanding laki-laki. Struktur penduduk seperti ini menuntut perencanaan pembangunan yang berimbang, dengan perhatian pada kebutuhan masing-masing kelompok usia. Pemerintah daerah perlu memastikan penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi penduduk usia muda, peluang kerja dan pelatihan bagi kelompok usia produktif, serta jaminan sosial dan layanan kesehatan bagi penduduk lanjut usia. Dengan strategi yang tepat, potensi demografis Kabupaten Karanganyar dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan dasar kepada masyarakat serta partisipasi dalam pembangunan daerah. Adapun gambaran diramida penduduk dikemukakan sebagai berikut: Pertumbuhan penduduk tidak hanya mengubah jumlah penduduk tetapi juga mempengaruhi struktur kependudukan (transisi demografi) di mana jumlah penduduk usia produktif terus mengalami peningkatan sedangkan jumlah kelahiran (fertilitas) dan angka kematian mengalami penurunan, sejalan dengan keberhasilan pembangunan daerah secara umum. Dengan demikian maka perhatian akan peningkatan pendidikan, keterampilan dan standar kompetensi dan keahlian bagi tenaga kerja usia produktif semakin penting agar dapat memasuki pasar kerja di lapangan usaha modern, industri, perdagangan dan jasa-jasa lainnya di masa mendatang. 2.4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kualitas sumberdaya manusia antara lain ditentukan berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Besarnya IPM Kabupaten Karanganyar selama periode 2020–2024 menunjukkan tren peningkatan positif, yaitu dari 75,86 pada tahun 2020 meningkat menjadi 78,11 tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas sumberdaya manusia di Karanganyar cukup baik dan terus mengalami peningkatan yang baik. Dibandingkan dengan rata-rata IPM Provinsi Jawa Tengah dan nasional, Karanganyar selalu berada di posisi yang lebih tinggi, menegaskan bahwa kabupaten ini memiliki performa pembangunan sumberdaya manusia yang relatif baik. II-8 Kenaikan IPM ini menunjukkan peningkatan dalam tiga dimensi utama, yaitu (1) kesehatan; (2) pendidikan; dan (3) standar hidup layak. Namun, meskipun IPM Karanganyar meningkat, kesenjangan dengan IPM nasional yang pada 2024 mencapai 75,02 tetap menunjukkan potensi pengembangan lebih lanjut, terutama upaya meningkatkan angka partisipasi sekolah, kualitas kesehatan, dan akses terhadap lapangan kerja yang layak (perekonomian). Dalam rangka meningkatkan capaian IPM, maka pemerintah daerah terus memperkuat program pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan dan pelayanan dasar lainnya. Peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, penyediaan fasilitas belajar yang memadai, akan mendorong peningkatan rata-rata lama sekolah dan keterampilan bagi penduduk usia muda. Pembangunan bidang kesehatan, penguatan layanan kesehatan primer dan promosi kesehatan preventif menjadi kunci untuk memperbaiki usia harapan hidup (UHH). Selain itu, pengembangan pertanian, usaha mikro dan kecil serta ekonomi lokal mendukung penciptaan lapangan kerja bagi kelompok produktif juga akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Gambar 2.4. Perkembangan IPM Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : BPS Kab. Karanganyar, 2025 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Karanganyar tahun 2024 mencapai 78,11, menunjukkan posisi cukup baik dibandingkan dengan kabupaten sekitarnya. Sukoharjo mencatatkan IPM tertinggi di 79,30, sedangkan Wonogiri memiliki IPM terendah di 72,54. Kabupaten Sragen dan Klaten masing-masing mencatat IPM sebesar 75,53 dan 78,16. Jika dibandingkan dengan rata-rata Jawa Tengah yang berada di 73,87, hampir semua kabupaten di sekitar Karanganyar memiliki IPM yang lebih tinggi, kecuali Wonogiri. Pencapaian IPM Karanganyar yang cukup tinggi ini mengindikasikan 75,86 75,99 76,58 77,31 78,11 71,87 72,16 72,79 73,39 73,87 71,94 72,29 72,91 74,39 75,02 71,00 72,00 73,00 74,00 75,00 76,00 77,00 78,00 79,00 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar Jawa Tengah Nasional II-9 adanya perkembangan positif di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Perbandingan IPM Kabupaten Karanganyar dengan kabupaten sekitar adalah sebagi berikut : Gambar 2.5. Perkembangan IPM Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sekitarnya Tahun 2024 Sumber : BPS Kab. Karanganyar, 2025 Rumah tangga miskin umumnya menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi, yang berdampak langsung pada rendahnya capaian komponen pembentuk IPM. Dimensi kesehatan menunjukkan bahwa kondisi gizi yang kurang memadai, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta lingkungan hunian yang tidak layak menurunkan produktivitas dan kualitas hidup penduduk miskin. Dimensi pendidikan menunjukkan bahwa keterbatasan ekonomi mendorong rendahnya partisipasi sekolah, khususnya pada jenjang menengah dan tinggi, sehingga membatasi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peluang kerja. Rendahnya standar hidup layak yang tercermin dari terbatasnya pengeluaran per kapita semakin memperkuat hubungan antara kemiskinan dan IPM di Kabupaten Karanganyar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan IPM tidak dapat dilepaskan dari upaya penurunan kemiskinan secara terintegrasi. Oleh karena itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan perlu disinergikan dengan strategi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penciptaan kesempatan ekonomi yang merata agar mampu menurunkan kemiskinan sekaligus mendorong peningkatan IPM secara berkelanjutan. 2.5. Kondisi Perekonomian
1.Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perekonomian daerah dapat digambarkan berdasarkan besarnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB Kabupaten Karanganyar menunjukkan tren pertumbuhan dari tahun 2020 - 2024, 78,16 79,30 72,54 78,11 75,53 73,87 75,02 68,00 70,00 72,00 74,00 76,00 78,00 80,00 Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Sragen Jawa Tengah Nasional II-10 baik dalam nilai Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) maupun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK). PDRB ADHB mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 37.023,45 miliar rupiah pada tahun 2020 menjadi 51.331,50 miliar rupiah pada tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi secara nominal, yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti inflasi, peningkatan harga barang dan jasa, serta pertumbuhan sektor usaha di Kabupaten Karanganyar. Sementara itu, PDRB ADHK yang mengukur pertumbuhan ekonomi secara riil dengan menghilangkan pengaruh inflasi juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2020, PDRB ADHK tercatat sebesar 26.103,23 miliar rupiah dan terus bertumbuh hingga mencapai 31.883,10 miliar rupiah pada tahun 2024. Hal ini mengindikasikan adanya pertumbuhan ekonomi yang nyata di Kabupaten Karanganyar, bukan hanya karena kenaikan harga tetapi juga karena peningkatan produksi barang dan jasa di berbagai sektor usaha. Peningkatan PDRB Kabupaten Karanganyar menunjukkan peningkatan ekonomi cukup baik. Pertumbuhan ekonomi ini dapat didorong oleh berbagai investasi, ekspansi sektor industri, meningkatnya perdagangan dan jasa, serta kebijakan pemerintah daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Perkembangan PDRB Kabupaten Karanganyar dikemukakan sebagai berikut: Tabel 2.3 PDRB Kabupaten Karanganyar Menurut Lapangan Usaha Tahun 2020-2024 Tahun PDRB ADHB (Miliar Rupiah) PDRB ADHK (Miliar Rupiah) 2020 37.023,45 26.103,23 2021 39.157,21 27.039,61 2022 43.087,76 28.624,99 2023 47.203,55 28.624,99 2024 51.331,50 31.883,10 Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 Kontribusi terbesar PDRB Kabupaten Karanganyar bersumber dari sektor Industri Pengolahan yang mencerminkan proporsi nilai tambah sektor industri pengolahan terhadap PDRB. Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB yang mencerminkan rasio hasil nilai tambah sektor industri pengolahan dengan total nilai PDRB. Kontribusi terbesar PDRB dari lapangan usaha industri pengolahan di Kabupaten Karanganyar dari tahun 2020 - 2024. Pada tahun 2020 sumbangan industri pengolahan (sebesar 46,71%) dan mengalami peningkatan menjadi 46,86% pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2022 terjadi penurunan signifikan menjadi 46,3%, terutama disebabkan faktor eksternal seperti perlambatan ekonomi, gangguan rantai pasok, atau perubahan dalam struktur ekonomi daerah. Setelah mengalami penurunan di tahun 2022, rasio PDRB industri pengolahan mengalami peningkatan pada tahun 2023 menjadi 46,61% dan berlanjut tahun 2024 manjadi sebadar 46,97%. Gambaran sumbangan lapangan II-11 usaha industri pengolahan memiliki peran yang sangat penting dalam struktur ekonomi Kabupaten Karanganyar diketahui sebagai berikut: Gambar 2.6. Rasio PDRB Industri Pengolahan di Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar Tahun 2025
2.Pertumbuhan Ekonomi Data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karanganyar tahun 2020– 2024 menunjukkan dinamika pemulihan yang cukup baik setelah masa kontraksi pada tahun 2020. Pada tahun tersebut, pertumbuhan ekonomi Karanganyar mengalami penurunan sebesar -1,87%, meskipun kontraksi ini lebih ringan dibandingkan Jawa Tengah (-2,65%) dan tingkat nasional (-2,07%). Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Karanganyar memiliki ketahanan yang lebih baik di tengah tekanan eksternal. Memasuki tahun 2021, Karanganyar berhasil bangkit dengan pertumbuhan sebesar 3,59%, melampaui Jawa Tengah (3,32%) dan nasional (3,69%). Tren positif ini berlanjut hingga tahun 2022, di mana Karanganyar mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 5,86%, lebih tinggi dibandingkan Jawa Tengah (5,31%) dan nasional (5,31%). Kinerja ini menunjukkan efektivitas upaya pemulihan ekonomi di tingkat daerah, yang kemungkinan didorong oleh pemulihan sektor-sektor utama seperti industri, perdagangan, dan pertanian. Perkembangan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karanganyar tahun 2023 dan 2024, cenderung stabil di kisaran 5,53% hingga 5,54%. Secara keseluruhan, kinerja ekonomi Karanganyar yang konsisten lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi dan nasional mencerminkan potensi besar daerah ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung iklim investasi, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pertumbuhan ini dapat berkelanjutan. 45,8 46 46,2 46,4 46,6 46,8 47 2020 2021 2022 2023 2024 46,71 46,86 46,3 46,61 46,97 II-12 Gambar 2.7. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan Nasional Tahun 2020-2024 Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 Perbandingan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karanganyar tahun 2024 dengan kabupaten tetangga menunjukkan bahwa Kabupaten Karanganyar menempati posisi tertinggi, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,54%. Capaian tersebut melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sebesar 4,95% dan nasional sebesar 5%. Hal ini menunjukkan adanya potensi kuat di sektor-sektor produktif, seperti industri, perdagangan, dan pariwisata, yang berkontribusi signifikan pada perekonomian daerah. Keberhasilan ini juga bisa mencerminkan kebijakan pembangunan yang tepat, iklim investasi yang kondusif, serta ketersediaan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi. 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar -1,87 3,59 5,86 5,53 5,54 Jawa Tengah -2,65 3,32 5,31 4,98 4,95 Nasional -2,07 3,69 5,31 5,05 5,00 -4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4 5 6 7 II-13 Gambar 2.8. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Tetangga, Jawa Tengah, dan Nasional Tahun 2024 Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025
3.PDRB Per Kapita Nilai PDRB per kapita atas dasar harga Konstan dapat mencerminkan pertumbuhan nyata pendapatan per kapita penduduk di wilayah bersangkutan. Perkembangan PDRB per kapita Kabupaten Karanganyar berdasar ADHB dan ADHK menunjukkan adanya peningkatan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, kecuali di tahun 2020 mengalami penurunan, sebagai dampak adanya Pandemi Covid-19. Namun pada tahun 2021 kembali meningkat dengan adanya percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Peningkatan PDRB per kapita Kabupaten selama periode 2020–2024 menunjukkan pertumbuhan cukup baik dan stabil. Kenaikan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan nilai ekonomi secara nominal (ADHB) tetapi juga pertumbuhan riil yang mengacu pada harga konstan (ADHK). Dari sisi PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB), terlihat peningkatan yang cukup signifikan dari Rp39,7 juta per kapita pada tahun 2020 meningkat menjadi sebadr Rp53,3 juta per kapita tahun
2024.Kenaikan ini mencerminkan peningkatan nilai transaksi barang dan jasa di Karanganyar, yang kemungkinan dipengaruhi oleh inflasi, peningkatan harga, dan aktivitas ekonomi yang semakin bergeliat. Namun, untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yang lebih riil, PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) menjadi indikator yang lebih relevan. Peningkatan ADHK dari Rp28 juta pada tahun 2020 menjadi Rp33,1 juta pada tahun 2024, meskipun adanya inflasi, Karanganyar tetap mencatatkan pertumbuhan produksi dan output ekonomi yang positif. Ini berarti peningkatan aktivitas ekonomi di kabupaten ini bukan hanya disebabkan oleh kenaikan harga, tetapi juga oleh peningkatan kapasitas produksi dan efisiensi. 5,54 5,11 4,97 4,93 5,39 4,95 5,00 4,6 4,7 4,8 4,9 5 5,1 5,2 5,3 5,4 5,5 5,6 Karanganyar Klaten Sukoharjo Wonogiri Sragen Jawa Tengah Nasional II-14 Tabel 2.4 PDRB Per kapita Tahun 2020-2024 Tahun PDRB ADHB PDRB ADHK Jumlah Penduduk PDRB Per Kapita (Ribu Rupiah) ADHB ADHK 2020 37.023.453.390,00 26.103.228.360,00 931.963 39.726,31 28.008,87 2021 39.157.212.600,00 27.039.607.960,00 938.808 41.709,50 28.802,06 2022 43.087.760.280,00 28.624.989.890,00 947.642 45.468,39 30.206,54 2023 47.203.554.400,00 30.208.236.040,00 955.116 49.421,80 31.627,82 2024 51.331.500.000,00 31.883.100.000,00 961.909 53.364,20 33.145,65 Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025
4.Inflasi Perkembangan inflasi Kabupaten Karanganyar selama periode 2020-2024 sejalan dengan tren inflasi Provinsi Jawa Tengah dan nasional, namun dengan tingkat fluktuasi yang relatif lebih tinggi pada tahun tertentu. Inflasi Kabupaten Karanganyar pada tahun 2020-2021 masih berada pada tingkat rendah hingga moderat, mencerminkan melemahnya permintaan masyarakat akibat pandemi COVID-19. Kondisi ini menahan kenaikan harga, tetapi pada saat yang sama mencerminkan tekanan ekonomi rumah tangga, khususnya kelompok miskin, akibat penurunan pendapatan dan terbatasnya aktivitas ekonomi. Inflasi mengalami peningkatan pada tahun 2022 yaitu mencapai 7,03%, lebih tinggi dibandingkan inflasi Provinsi Jawa Tengah dan nasional. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan harga pangan dan energi, yang memiliki kontribusi besar dalam struktur pengeluaran rumah tangga miskin. Dampaknya, daya beli masyarakat berpendapatan rendah mengalami penurunan tajam karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi ini berpotensi meningkatkan jumlah penduduk miskin baru serta memperdalam tingkat kemiskinan bagi penduduk miskin eksisting. Inflasi Kabupaten Karanganyar pada tahun 2023-2024 kembali menurun dan relatif terkendali, masing-masing sebesar 3,20% dan 1,50%, sejalan dengan stabilisasi inflasi di tingkat provinsi dan nasional. Penurunan inflasi ini memberikan ruang pemulihan daya beli masyarakat dan membantu meredam tekanan biaya hidup. Kondisi yang demikian bagi rumah tangga miskin memberikan efek lanjutan berupa penurunan tabungan, peningkatan kerentanan ekonomi, dan keterbatasan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan. II-15 Tabel 2.5 Inflasi Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 Inflasi 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar 1,38 2,58 7,03 3,20 1,50 Jawa Tengah 1,56 1,7 5,63 2,89 1,67 Nasional 1,68 1,87 5,51 3,08 1,57 Sumber: Berita Resmi Statistik No. 01/01/Th. XXVIII, BPS Dinamika inflasi di Kabupaten Karanganyar menunjukkan keterkaitan erat dengan kondisi kemiskinan. Inflasi yang tinggi, terutama pada komoditas kebutuhan pokok, berkontribusi langsung terhadap peningkatan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan miskin, sehingga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan dan kedalaman kemiskinan. Oleh karena itu, pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan dan energi, menjadi instrumen penting dalam strategi penanggulangan kemiskinan. Upaya stabilisasi harga, penguatan distribusi bahan pokok, serta perlindungan sosial yang adaptif perlu terus diperkuat agar inflasi yang terkendali dapat berkontribusi pada penurunan kemiskinan secara berkelanjutan di Kabupaten Karanganyar. 2.6. Distribusi Pendapatan Indeks Gini Kabupaten Karanganyar tahun 2020-2024 menunjukkan fluktuasi mencerminkan dinamika ketimpangan pendapatan, diketahui tahun 2020, Indeks Gini sebesar 0,359 dan meningkat cukup tajam tahun 2021 menjadi 0,387. Kenaikan ini mengindikasikan bahwa ketimpangan pendapatan semakin melebar pada periode tersebut. Tahun 2022, Indeks Gini mengalami penurunan menjadi 0,360, yang berarti terjadi perbaikan dalam distribusi pendapatan. Sayangnya, tren ini tidak berlanjut, karena pada tahun 2023 indeks kembali naik ke titik tertinggi selama periode ini, yaitu 0,389. Kenaikan ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Karanganyar semakin menguat kembali. Pada tahun 2024, Indeks Gini turun cukup signifikan menjadi 0,352 (terendah dalam lima tahun terakhir). Penurunan ini menjadi sinyal positif dalam upaya pemerataan pendapatan dan pengurangan ketimpangan ekonomi di Karanganyar. Gambaran tren penurunan ketimpangan pendapatan Adalah sebagai berikut: II-16 Gambar 2.9. Indeks Gini Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 Grafik berikut menyajikan Indeks Gini Kabupaten Karanganyar dibandingkan dengan kabupaten sekitar, diketahui bahwa indeks gini Kabupaten Karanganyar berada pada posisi cukup baik dalam hal pemerataan pendapatan. Dalam rangka menjaga dan meningkatkan pemerataan tersebut, diperlukan kebijakan pembangunan yang inklusif, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan infrastruktur merata di seluruh wilayah. Gambar 2.10. Indeks Gini Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sekitarnya Tahun 2024 Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 0,359 0,387 0,36 0,389 0,352 0,33 0,34 0,35 0,36 0,37 0,38 0,39 0,4 2020 2021 2022 2023 2024 0,437 0,390 0,392 0,352 0,309 0,000 0,050 0,100 0,150 0,200 0,250 0,300 0,350 0,400 0,450 0,500 Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Sragen II-17 2.7. Kondisi Kemiskinan Daerah
1.Garis Kemiskinan Garis kemiskinan adalah ukuran yang digunakan untuk menentukan batas minimum pendapatan atau pengeluaran yang diperlukan seseorang atau sebuah rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, baik makanan maupun non-makanan, seperti sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Individu atau rumah tangga yang pendapatannya berada di bawah garis ini dianggap miskin karena tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok untuk hidup layak. Garis kemiskinan ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dihitung berdasarkan harga kebutuhan pokok serta tingkat pengeluaran yang dianggap minimum untuk hidup di wilayah tertentu. Peningkatan garis kemiskinan memberikan arti bahwa nilai rupiah yang diperlukan masyarakat di Kabupaten Karanganyar untuk memenuhi kebutuhan dasar minimum setiap tahun mengalami peningkatan. Apabila pendapatan masyarakat tetap setiap tahunnya maka akan berdampak kepada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karanganyar. Garis kemiskinan Kabupaten Karanganyar menunjukkan peningkatan tiap tahunnya, meskipun demikian secara keseluruhan setiap tahunnya garis kemiskinan di Kabupaten Karanganyar masih berada di bawah Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Pada tahun 2024 garis kemiskinan Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 491.551, sedangkan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 507.001, sementara garis kemiskinan Nasional mencapai Rp 582.932. Gambar 2.11. Garis Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 (Rp) Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 385.563 401.542 424.677 465.703 491.551 395.407 409.193 438.833 477.580 507.001 433.281 450.185 505.469 550.458 582.932 370.000 420.000 470.000 520.000 570.000 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar Jawa Tengah Nasional II-18 Apabila dibandingkan dengan kabupaten sekitar, garis kemiskinan Kabupaten Karanganyar tahun 2024 masih berada di bawah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sukoharjo. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Boyolali maka Kabupaten Karanganyar relatif lebih tinggi. Garis kemiskinan Kabupaten Karanganyar tahun 2024 sebesar Rp 491.551 sementara Kabupaten Boyolali hanya sebesar Rp 442.071. Hal ini memberikan arti bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat setara dengan 2.100 kalori di Kabupaten Karanganyar memerlukan dana sebesar Rp 491.551. Gambar 2.12. Garis Kemiskinan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sekitar Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 (Rp) Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 Kondisi garis kemiskinan dipengaruhi oleh kondisi komoditas di dalamnya, baik makanan maupun non makanan. Beberapa komoditi makanan dan bukan makanan yang dapat berpengaruh terhadap kenaikan garis kemiskinan di Jawa Tegah adalah sebagai berikut : 1) Komoditi Makanan Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di daerah perkotaan maupun perdesaan pada Maret 2025 adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras dan daging ayam ras, untuk lebih lengkapnya ditunjukkan pada tabel di bawah ini. 505.826501.693491.551453.663443.563442.071 507.001 582.932 - 100.000 200.000 300.000 400.000 500.000 600.000 700.000 Kabupaten Jawa Tengah Nasional II-19 Tabel 2.6 Daftar Komoditi Makanan yang Memberi Pengaruh Besar terhadap Kenaikan Garis Kemiskinan Tingkat Prov. Jateng Periode Maret 2025 No Komoditi Kota (%) Komoditi Desa (%) 1 Beras 22,66 Beras 22,89 2 Rokok kretek filter 8,59 Rokok kretek filter 7,52 3 Telur ayam ras 4,66 Telur ayam ras 4,22 4 Daing ayam ras 4,40 Daging ayam ras 4,22 5 Tempe 2,49 Tempe 2,67 6 Kue basah 2,46 Kue basah 2,46 7 Gula pasir 2,34 Tahu 2,43 8 Mie instan 2,33 Gula pasir 2,37 9 Tahu 2,14 Kopi bubuk dan kopi instan 2,25 10 Roti 2,14 Mie instan 2,21 11 Komoditi makanan lainnya 21,58 Komoditi makanan lainnya 22,64 Makanan 75,80 Makanan 75,79 Sumber: BPS, Berita Resmi Statistik Kemiskinan, 2025 2) Komoditi Bukan Makanan Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan besar baik pada GK perkotaan maupun pedesaan adalah perumahan, listrik, bensin, pendidikan, kesehatan dan perlengkapan mandi. Secara rinci ditunjukkan pada tabel berikut: II-20 Tabel 2.7 Daftar Komoditi Bukan Makanan yang Berpengaruh Besar Terhadap Kenaikan Garis Kemiskinan Tingkat Prov. Jateng Periode Maret 2025 No Komoditi Kota (%) Komoditi Desa (%) 1 Perumahan 7,26 Perumahan 8,70 2 Bensin 3,22 Bensin 3,27 3 Pendidikan 2,09 Listrik 1,33 4 Listrik 1,96 Pendidikan 1,24 5 Perlengkapan mandi 1,25 Perlengkapan mandi 1,14 6 Kesehatan 1,11 Kesehatan 1,14 7 Komoditi bukan makanan lainnya 7,31 Komoditi bukan makanan lainnya 7,39 Bukan Makanan 24,20 Bukan Makanan 24,21 Sumber: Berita Resmi Statistik Kemiskinan, BPS 2025
2.Jumlah Penduduk Miskin Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2024 mencapai 87.370 jiwa, terlihat menurun dibandingkan dengan kondisi tahun 2021 yang sebesar 95.410 jiwa. Gambar 2.13. Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (jiwa) Sumber : BPS Tahun 2025 91.700 95.410 88.560 88.640 87.370 82.000 84.000 86.000 88.000 90.000 92.000 94.000 96.000 98.000 2020 2021 2022 2023 2024 II-21 Jumlah penduduk miskin Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 di bandingkan dengan kabupaten sekitar merupakan terendah kedua, berada di atas Kabupaten Sukoharjo dan berada di bawah Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Boyolali, dapat dilihat pada gambar berikut. Gambar 2.14. Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sekitar Tahun 2024 (jiwa) Sumber : BPS Tahun 2025
3.Persentase Penduduk Miskin Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar pada periode tahun 2020 hingga 2024 mengalami tren penurunan, dimana pada tahun 2020 10,28% menurun menjadi 9,59% pada tahun 2024. Persentase penduduk miskin Kabupaten Karanganyar pernah mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2020 dan 2021, namun kondisi tersebut perkembangannya sama seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan Nasional akibat dari dampak pandemi covid 19. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut: Gambar 2.15. 141.840 110.650 102.570 95.960 87.370 68.150 - 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 160.000 10,28 10,68 9,85 9,79 9,59 11,41 11,79 10,93 10,77 10,47 9,78 10,14 9,54 9,36 9,03 8,00 9,00 10,00 11,00 12,00 13,00 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Nasional II-22 Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 Sumber : BPS Tahun 2025 Gambar 2.16 menunjukan tingkat kemiskinan Kabupaten Karanganyar jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan kabupaten sekitar Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024. Kabupaten Karanganyar tingkat kemiskinannya masih berada di atas rata-rata Nasional. Sementara dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Karanganyar berada di bawahnya. Hal ini mengindikasikan bahwa capaian tingkat kemiskinan Kabupaten Karanganyar relatif lebih tinggi dibandingkan dengan capaian tingkat kemiskinan Nasional, tetapi sudah lebih baik dibandingkan Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar secara sinergis berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah dan tingkat nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase penduduk miskin Kabupaten Karanganyar sebesar 9,59% dengan jumlah penduduk miskin 87,37 ribu orang. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 1,27 ribu orang dibandingkan dengan data Maret 2023 yang mencatat 88,64 ribu orang. Capaian keberhasilan tersebut memberikan kontribusi terhadap penurunan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah (Maret 2024) sebesar 10,47% dan tingkat nasional sebesar 9,03%. Tingkat kemiskinan Kabupaten Karanganyar jika dibandingkan dengan Kabupaten sekitar pada tahun 2024, memiliki capaian tingkat kemiskinan yang relatif lebih baik dibandingkan dengan Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Boyolali. Namun capaiannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan Kabupaten Sukoharjo. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut. Gambar 2.16. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sekitar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 Sumber : BPS Tahun 2025 12,41 12,04 10,71 9,63 9,59 7,47 10,47 9,03 0 2 4 6 8 10 12 14 Sragen Klaten Wonogiri Boyolali Karanganyar Sukoharjo Kabupaten Jawa Tengah Nasional II-23
4.Kemiskinan ekstrim Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai mereka yang hidup di bawah US $ 1,9 PPP per hari (World Bank, 2011). Tahun 2024 nilai US $ 1,9 PPP setara dengan Rp 11.924,13 per kapita per hari atau Rp 362.692,14 per kapita per bulan. Persentase penduduk miskin ekstrem Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 relatif mengalami penurunan dari 4,50% tahun 2020 menjadi 0,39% tahun 2024. Persentase penduduk miskin ekstrem Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 lebih rendah di bandingkan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Persentase penduduk miskin ekstrem Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebesar 0,89% masih di atas Nasional sebesar 0,83%, Posisi relatif persebaran penduduk miskin ekstrem kabupaten/kota di Jawa Tengah terbagi dalam tiga kelompok, sebagai berikut: 1) Kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin ekstrem di atas provinsi dan nasional sebanyak 12 kabupaten meliputi Kabupaten Rembang, Sragen, Purworejo, Cilacap, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Demak, Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas dan Pemalang; 2) Kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin ekstrem di atas nasional dan di bawah provinsi sebanyak 5 kabupaten meliputi Kabupaten Blora, Grobogan, Tegal, Boyolali dan Jepara; 3) Kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin ekstrem di bawah provinsi dan nasional sebanyak 18 kabupaten/kota meliputi Kota Surakarta, Wonogiri, Brebes, Kota Tegal, Klaten, Pati, Kota Magelang, Pekalongan, Kendal, Temanggung, Sukoharjo, Batang, Karanganyar, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Semarang, Kota Semarang dan Kudus. Gambar 2.17. Posisi Relatif Tingkat Kemiskinan Ekstrem Kabupaten/Kota Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 Sumber : BPS Tahun 2025 0,280,310,320,340,380,390,400,420,440,490,510,610,610,670,680,750,810,810,840,840,870,890,890,921,021,091,171,221,261,261,281,281,402,273,18 0,00 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 0,00 0,50 1,00 1,50 2,00 2,50 3,00 3,50 (ribu orang) (%) Persentase Penduduk Miskin Ekstrem Jawa Tengah (0,89%) Nasional (0,83%) Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem (ribu jiwa) II-24
5.Indeks Kedalaman Kemiskinan Indeks Kedalaman Kemiskinan menyatakan tentang bagaimana perubahan jarak rata‐rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan Kabupaten Karanganyar. Gambar 3.7 menjelaskan tentang perkembangan Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Karanganyar tahun 2020-2024. Angka indeks kedalaman kemiskinan pada periode tersebut berfluktuasi dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2020 sebesar 1,56 meningkat menjadi 1,64 pada tahun 2022, kemudian menurun hingga sebesar 1,22 tahun 2023, namun kembali meningkat menjadi 1,63 pada tahun 2024. Penduduk miskin di Kabupaten Karanganyar semakin memburuk kondisinya, hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya angka indeks kedalaman kemiskinan. Gambar 2.18. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 Sumber : BPS Tahun 2025 Indeks kedalaman kemiskinan Kabupaten Karanganyar berada di bawah capaian Provinsi Jawa Tengah dan Nasional, namun sempat berada di atas capaian Nasional pada tahun 2022 dan 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat miskin di Kabupaten Karanganyar posisinya relatif dekat dari garis kemiskinan dan lebih dekat dari angka Nasional yang berarti posisinya relatif lebih baik dibandingkan Nasional dan Jawa Tengah. Sementara Kabupaten sekitar memiliki indeks kedalaman kemiskinan di bawah Karanganyar dan hanya Kabupaten Sragen yang berada di atas Kabupaten Karanganyar. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat miskin di Kabupaten Sragen relatif lebih jauh kepada garis kemiskinan yang berarti relatif lebih buruk dari Kabupaten Karanganyar. 1,56 1,61 1,64 1,22 1,63 1,72 1,91 1,77 1,75 1,64 1,61 1,71 1,59 1,53 1,46 1 1,1 1,2 1,3 1,4 1,5 1,6 1,7 1,8 1,9 2 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar Jawa Tengah Nasional II-25 Gambar 2.19. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sekitar, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 Sumber : BPS Tahun 2025
6.Indeks Keparahan Kemiskinan Indeks Keparahan Kemiskinan menyatakan seberapa bervariasi atau beragamnya rata‐rata pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri. Perkembangan indeks keparahan kemiskinan Kabupaten Karanganyar dari tahun 2020 sampai tahun 2024 dijelaskan pada gambar 3.9. pada tahun 2020 indeks keparahan kemiskinan Kabupaten Karanganyar berada pada angka 0,33, mengalami peningkatan mejadi 0,37 pada tahun 2021 dan 2022, kemudian menurun menjadi 0,24 pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang relatif tinggi hingga menjdi 0,41. Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional, secara keseluruhan nilai indeks keparahan kemiskinan Kabupaten Karanganyar berada di bawah Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Namun, pada tahun 2024 indeks keparahan kemiskinan berada di atas Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 0,37 dan Nasional sebesar 0,35. 2,42 1,63 1,56 1,53 1,46 1,21 1,64 1,46 0 0,5 1 1,5 2 2,5 3 Sragen Karanganyar Boyolali Wonogiri Klaten Sukoharjo Kabupaten Jawa Tengah Nasional II-26 Gambar 2.20. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 Sumber : BPS Tahun 2025 Jika dibandingkan dengan kabupaten sekitarnya, indeks keparahan kemiskinan Kabupaten Karanganyar tahun 2024 merupakan yang tertinggi kedua. Kabupaten Sragen memiliki indeks keparahan kemiskinan tertinggi yaitu mencapai 0,67, sedangkan kabupaten lainnya seperti Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten berada di bawah Kabupaten Karanganyar, hal tersebut menunjukkan capaian yang lebih baik. Gambar 2.21. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sekitar, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 Sumber : BPS Tahun 2025 0,33 0,37 0,37 0,24 0,41 0,34 0,45 0,42 0,42 0,37 0,38 0,42 0,39 0,38 0,35 0,2 0,25 0,3 0,35 0,4 0,45 0,5 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar Jawa Tengah Nasional 0,67 0,41 0,4 0,33 0,3 0,27 0,37 0,35 0 0,1 0,2 0,3 0,4 0,5 0,6 0,7 Sragen Karanganyar Boyolali Wonogiri Sukoharjo Klaten Kabupaten Jawa Tengah Nasional II-27 2.8. Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2.8.1.Bidang Pendidikan Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Karanganyar tahun 2020–2024 menunjukkan capaian perkembangan yang baik dan tetap lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Tengah dan nasional. Pada tahun 2024, HLS Karanganyar mencapai 13,73 tahun, jauh di atas rata-rata Jawa Tengah (12,86 tahun) dan nasional (13,21 tahun). Peningkatan HLS ini mengindikasikan bahwa masyarakat Karanganyar memiliki akses pendidikan yang baik dan dorongan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, meskipun trennya positif, peningkatan HLS di Karanganyar terbilang lambat, hanya naik 0,05 tahun dalam lima tahun terakhir. Hal ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih intensif dalam memperluas akses pendidikan berkualitas secara luas, mencegah anak putus sekolah, dan meningkatkan fasilitas pendidikan baik formal maupun nonformal. Gambar 2.22. Harapan Lama Sekolah Kabupaten Karanganyar, Provisi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 (Tahun) Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Karanganyar pada tahun 2024 mencapai 13,73 tahun yang menunjukkan capaian cukup baik dibandingkan dengan beberapa kabupaten di sekitarnya. HLS Kabupaten (13,43 tahun), Wonogiri sebesar 12,61 tahun, dan Sragen sebesar 12,93 tahun. Diantara kabupaten tersebut diketahui Kabupaten Sukoharjo mencapai HLS lebih tinggi, yaitu 13,92 tahun. Jika dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Tengah (12,86 tahun) dan rata-rata nasional (13,21 tahun) maka Kabupaten Karanganyar menunjukkan performa yang lebih baik. Hal ini mencerminkan upaya yang baik dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pendidikan dalam jangka waktu lebih panjang (tahun sekolah). 13,68 13,69 13,70 13,71 13,73 12,70 12,77 12,81 12,85 12,86 12,98 13,08 13,10 13,15 13,21 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar Jawa Tengah Nasional II-28 Meskipun HLS Kabupaten Karanganyar sudah melampaui rata- rata provinsi dan nasional, masih terdapat peluang untuk meningkatkan angka tersebut agar setara atau melampaui Kabupaten Sukoharjo. Peningkatan ini dapat dilakukan melalui berbagai upaya, seperti penguatan program wajib belajar, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, dan pemberian dukungan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan. Gambar 2.23. Harapan Lama Sekolah Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Tetangga Tahun 2024 (Tahun) Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Karanganyar (2024) mengalami peningkatan dari 8,56 tahun pada 2020 menjadi 9,26 tahun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Tengah (8,02 tahun). Tren peningkatan ini menunjukkan komitmen yang baik dalam meningkatkan akses dan partisipasi pendidikan masyarakat di Kabupaten Karanganyar. Sementara itu, RLS nasional juga mengalami kenaikan dari 8,48 tahun pada 2020 menjadi 8,85 tahun pada 2024. Meski Kabupaten Karanganyar telah melampaui capaian provinsi dan nasional, upaya untuk terus meningkatkan angka ini tetap perlu diperhatikan agar mendekati atau menyamai target pendidikan nasional yang lebih tinggi. Peningkatan RLS ini mengindikasikan semakin banyaknya penduduk yang menempuh pendidikan lebih lama, yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Karanganyar. Keberhasilan ini perlu didukung dengan program-program pendidikan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah kabupaten. 13,43 13,92 12,61 13,73 12,93 12,86 13,21 11,5 12 12,5 13 13,5 14 14,5 Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Sragen Jawa Tengah Nasional II-29 Gambar 2.24. Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Karanganyar, Provisi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2020-2024 (Tahun) Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 Data rata-rata RLS tahun 2024 menunjukkan perbedaan tingkat pendidikan di Kabupaten Karanganyar dan kabupaten sekitarnya. Kabupaten Sukoharjo mencatat RLS tertinggi, yaitu 10,01 tahun, jauh melampaui rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 8,02 tahun dan rata- rata nasional sebesar 8,85 tahun. Kabupaten Klaten dan Karanganyar juga memiliki RLS yang cukup baik, masing-masing 9,29 tahun dan 9,26 tahun, menunjukkan bahwa penduduk di wilayah ini rata-rata mengenyam pendidikan lebih lama dibandingkan angka nasional. Di sisi lain, Kabupaten Sragen mencatat RLS sebesar 7,88 tahun, yang masih berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional. Kabupaten Wonogiri mencatat angka terendah dengan RLS 7,68 tahun, menunjukkan perlunya peningkatan upaya dalam bidang pendidikan di wilayah tersebut. Perbedaan ini mencerminkan disparitas akses dan kualitas pendidikan antar-kabupaten, di mana wilayah dengan RLS tinggi menunjukkan kemajuan lebih baik dalam pemerataan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat untuk meningkatkan RLS di wilayah dengan capaian yang masih rendah, seperti Wonogiri dan Sragen, agar kualitas sumber daya manusia semakin merata di tingkat regional. 8,56 8,57 8,79 9,02 9,26 7,69 7,75 7,93 8,01 8,02 8,48 8,54 8,69 8,77 8,85 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar Jawa Tengah Nasional II-30 Gambar 2.25. Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Tetangga 2024 (Tahun) Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 Permasalahan utama pada bidang pendidikan di Kabupaten Karanganyar adalah masih adanya angka putus sekolah pada satuan pendidikan SMP dan SD. Dari sisi layanan, permasalahan tersebut antara lain disebabkan oleh akses ke sarana pendidikan belum semua dalam kondisi baik, dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan belum merata. Sementara itu, dari sisi masyarakat terdapat temuan permasalahan yaitu masih terdapat masyarakat yang belum mampu sepenuhnya membiayai pendidikan anak, sehingga siswa tidak melanjutkan sekolah bahkan mengalami putus sekolah. Tabel 2.8 Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan No Permasalahan Utama Pemberi Layanan (Pemerintah) Penerima Layanan (Masyarakat)
1.Masih adanya angka putus sekolah pada satuan pendidikan SMP dan SD
a.Akses ke sarana pendidikan belum semua dalam kondisi baik
b.Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan belum merata
c.Transportasi menuju sekolah belum tersedia Belum mampu sepenuhnya membiayai pendidikan anak, sehingga siswa tidak melanjutkan sekolah bahkan mengalami putus sekolah 9,29 10,01 7,68 9,26 7,88 8,02 8,85 0 2 4 6 8 10 12 Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Sragen Jawa Tengah Nasional II-31 Berdasarkan kondisi permasalahan tersebut, maka disusun logika program (theory of change) untuk menentukan program dan kegiatan prioritas berdasarkan masalah utama bidang pendidikan di Kabupaten Karanganyar dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Melalui analisis theory of change yang disusun, memperlihatkan bahwa meningkatnya rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah (final outcome) dipengaruhi oleh beberapa determinan kunci, yaitu:
a.Meningkatnya penyediaan dan perbaikan sarana prasarana dan utilitas sekolah secara merata pada satuan pendidikan sekolah dasar
b.Meningkatnya penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar
c.Meningkatnya penyediaan dan perbaikan sarana Prasarana dan utilitas sekolah secara merata pada pendidikan menengah pertama
d.Meningkatnya penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi pendidikan menengah pertama
e.Meningkatnya penyediaan dan perbaikan sarana prasarana dan utilitas sekolah secara merata pada satuan pendidikan anak usia dini
f.Meningkatnya penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini
g.Meningkatnya penerima beasiswa melanjutkan Sekolah
h.Meningkatnya ketersediaan dan alat praktek siswa pada Pendidikan Nonformal / Kesetaraan
i.Meningkatnya kualitas kelembagaan dalam penyelenggaraan proses belajar nonformal/ kesetaraan
j.Tersedianya transportasi sekolah yang murah/gratis untuk mengurangi beban pengeluaran Selanjutnya, analisis theory of change Bidang Pendidikan Kabupaten Karanganyar digambarkan melalui bagan berikut : II-32 Gambar 2.26. Bagan Analisis theory of change Bidang Pendidikan Kabupaten Karanganyar II-33 Prioritas program bidang pendidikan selengkapnya dapat dilihat pada tabel rencana aksi daerah sebagai berikut: Tabel 2.9 Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawa b Pengelolaa n Pendidikan Pengelolaa n Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaa n Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS, Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Swasta, Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS Disdikbud Pengelolaa n Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaa n Dana Bos Sekolah Menengah Pertama Belanja Barang dan Jasa BOS, Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Swasta, Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS, REKONSILIASI LAPORAN BOS Pengelolaa n Dana BOP PAUD Belanja Barang dan Jasa BOS, Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS, Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki SuratKeteranga n Terdaftar II-34 Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawa b Pengelolaa n Dana BOP Sekolah Nonformal / Kesetaraan Belanja Barang dan Jasa BOS, Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS, Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki SuratKeteranga n Terdaftar 2.8.2.Bidang Kesehatan Jumlah kasus kematian ibu merupakan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidental) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan. Jumlah kasus kematian ibu merupakan ukuran yang digunakan untuk memantau jumlah kematian ibu yang terjadi sebagai akibat langsung dari komplikasi kehamilan, persalinan, dan masa nifas. AKI sangat penting karena memberikan gambaran tentang kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di suatu negara atau wilayah. Jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2019 sebanyak 6 kasus kematian. Kasus kematian ibu meningkat pada tahun 2021 sebanyak 19 kasus. Meningkatnya kasus kematian ibu hamil selain disebabkan adanya pandemi covid-19, juga disebabkan oleh keterlambatan dalam mendapatkan perawatan yang dibutuhkan selama kehamilan, persalinan, atau setelah melahirkan sehingga meningkatkan risiko komplikasi yang fatal. Beberapa kondisi kesehatan yang bisa berisiko, seperti hipertensi, diabetes, anemia, atau infeksi, tidak terdeteksi atau tidak ditangani dengan baik selama kehamilan. Dukungan dari keluarga, termasuk suami, dalam memastikan ibu hamil mendapatkan perawatan yang diperlukan sangat penting. Kurangnya dukungan ini dapat meningkatkan risiko kematian ibu. Pada tahun 2020 tercatat 8 kasus kematian ibu hamil, yang kemudian melonjak tajam menjadi 19 kasus pada tahun 2021. Setelah itu, terjadi penurunan signifikan menjadi 6 kasus pada tahun 2022, 4 kasus pada tahun 2023, dan sedikit meningkat menjadi 5 kasus pada tahun 2024. Kenaikan tajam pada 2021 kemungkinan besar dipengaruhi oleh dampak pandemi COVID-19 yang mengganggu akses dan kualitas layanan kesehatan ibu. Namun, tren penurunan setelahnya II-35 mencerminkan perbaikan dalam pelayanan kesehatan maternal dan upaya penanganan risiko kehamilan. Meskipun demikian, keberadaan kasus kematian ibu hamil setiap tahun menunjukkan bahwa intervensi kesehatan ibu masih perlu terus ditingkatkan, terutama dalam hal deteksi dini, pemantauan kehamilan risiko tinggi, dan pemerataan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Gambar 2.27. Jumlah Kematian Ibu Hamil Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 Setiap warga Kabupaten Karanganyar memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Hal tersebut diwujudkan melalui cakupan kepesertaan jaminan kesehatan. Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional yang tinggi di suatu wilayah mencerminkan beberapa hal penting yaitu Akses Pelayanan Kesehatan: Cakupan kepesertaan yang tinggi menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk di wilayah tersebut memiliki akses ke pelayanan kesehatan; Kesadaran Masyarakat: Cakupan yang tinggi juga bisa mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas; Komitmen Pemerintah Daerah: Cakupan yang tinggi juga bisa mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya ke dalam program jaminan kesehatan nasional; dan Pencapaian Universal Health Coverage (UHC): Cakupan yang tinggi adalah langkah positif menuju pencapaian Universal Health Coverage (UHC), yaitu kondisi di mana semua orang dapat memperoleh layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa mengalami kesulitan keuangan. Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Karanganyar menunjukkan peningkatan yang signifikan selama periode 2020–2024. Pada tahun 2020, cakupan kepesertaan berada di angka 81,58%, kemudian meningkat menjadi 88,01% pada 2021 dan bertahan di angka yang sama hingga 2022. Peningkatan tajam terjadi pada 2023 dengan cakupan mencapai 95,59%, dan kembali naik 0 2 4 6 8 10 12 14 16 18 20 2020 2021 2022 2023 2024 8 19 6 4 5 II-36 pada 2024 hingga mencapai 99,02%. Tren ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, baik melalui integrasi program JKN dengan layanan daerah maupun peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. Capaian mendekati universal coverage pada tahun 2024 merupakan indikator positif terhadap komitmen penyediaan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Karanganyar. Gambar 2.28. Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 Permasalahan utama pada Bidang Kesehatan di Kabupaten Karanganyar adalah masih adanya kasus kematian baik ibu, bayi dan balita dan belum optimalnya pemenuhan UHC (Universal Health Coverage) bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar. Permasalahan tersebut antara lain disebabkan oleh masih kurangnya akses pada layanan kesehatan, kurangnya jumlah tenaga kesehatan (perawat, bidan, dokter) yang terlatih, keterbatasan anggaran Pemerintah untuk membayarkan premi jaminan kesehatan prioritas masyarakat tidak mampu dan belum optimalnya peningkatan kesadaran masyarakat dibidang kesehatan. 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 2020 2021 2022 2023 2024 81,58 88,01 88,01 95,59 99,02 II-37 Tabel 2.10 Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Kesehatan No Permasalahan Utama Pemberi Layanan (Pemerintah) Penerima Layanan (Masyarakat)
1.Masih adanya kasus kematian baik ibu, bayi dan balita.
a.Kurangnya akses pada layanan kesehatan.
b.Kurangnya jumlah tenaga kesehatan (perawat, bidan, dokter) yang terlatih.
c.belum optimalnya peningkatan kesadaran masyarakat dibidang kesehatan Terbatasnya pengetahuan masyarakat dalam pencegahan kematian ibu, bayi dan balita
2.Belum optimalnya pemenuhan UHC (Universal Health Coverage) bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar Keterbatasan anggaran Pemerintah untuk membayarkan premi jaminan kesehatan prioritas masyarakat tidak mampu.
a.Rendahnya kesadaran masyarakat dalam Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat.
b.Masyarakat menilai belum penting memiliki BPJS Kesehatan Berdasarkan kondisi permasalahan tersebut, maka disusun logika program (theory of change) untuk menentukan program dan kegiatan prioritas berdasarkan masalah utama bidang kesehatan di Kabupaten Karanganyar dalam rangka meningkatnya meningkatnya kualitas kesehatan keluarga dan umur panjang dan hidup sehat masyarakat. Melalui analisis theory of change yang disusun, memperlihatkan bahwa meningkatnya kualitas kesehatan keluarga dan meningkatnya umur panjang dan hidup sehat masyarakat (final outcome) dipengaruhi oleh beberapa determinan kunci, yaitu:
a.Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan
b.Meningkatnya kualitas Standar Pelayanan minimal bidang Kesehatan II-38
c.Pemenuhan asuransi kesehatan masyarakat
d.Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Selanjutnya, analisis theory of change Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar digambarkan melalui bagan berikut: II-39 Gambar 2.29. Bagan Analisis theory of change Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar II-40 Prioritas program Bidang Kesehatan selengkapnya dapat dilihat pada tabel rencana aksi daerah sebagai berikut: Tabel 2.11 Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Kesehatan Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawab Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3 (Premi JKN) Dinas Kesehatan 2.8.3.Bidang Ketenagakerjaan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) didefinisikan sebagai persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja yang ada di Kabupaten Karanganyar. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Karanganyar menunjukkan tren menurun selama periode 2020–2024. TPT Karanganyar tahun 2020 sebesar 5,96% dan mengalami penurunan menjadi 3,47% pada tahun 2024. Jika dibandingkan dengan rata-rata TPT Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2024 TPT Kabupaten Karanganyar berada di bawah tingkat provinsi dan nasional. Penurunan TPT di Karanganyar mengindikasikan adanya upaya yang cukup baik dalam penyerapan tenaga kerja dan pengembangan lapangan kerja. Program pelatihan keterampilan, peningkatan kualitas pendidikan, dan penciptaan kesempatan kerja yang lebih luas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan langkah strategis tersebut, diharapkan TPT Karanganyar bisa semakin menurun. Gambar 2.30. Persentase TPT Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, dan Nasional Tahun 2020-2024 (%) Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 2020 2021 2022 2023 2024 Jawa Tengah 6,48 5,95 5,57 5,13 4,78 Karanganyar 5,96 5,89 5,70 4,35 3,47 Nasional 7,07 6,49 5,86 5,32 4,91 3,30 3,80 4,30 4,80 5,30 5,80 6,30 6,80 7,30 II-41 Gambar di atas menunjukkan tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, dan tingkat nasional selama periode 2020–2024. Kabupaten Karanganyar menunjukkan penurunan TPT yang paling signifikan, dari 5,96% pada tahun 2020 menjadi 3,47% pada 2024. Penurunan ini lebih tajam dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah yang turun dari 6,48% menjadi 4,78%, serta tingkat nasional yang menurun dari 7,07% menjadi 4,91% dalam periode yang sama. Capaian Karanganyar yang konsisten berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional, terutama sejak tahun 2022, mengindikasikan keberhasilan daerah dalam menciptakan lapangan kerja atau memperkuat sektor ekonomi lokal. Tren ini merupakan sinyal positif terhadap pemulihan ekonomi dan efektivitas kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Karanganyar pasca pandemi. Gambar 2.31. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2024 (%) Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, 2025 Permasalahan utama pada Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Karanganyar adalah masih tingginya angka pengangguran terbuka. Dari sisi layanan, permasalahan tersebut antara lain disebabkan oleh masih banyaknya pencaker yang belum mendapat sosialisasi pelayanan dan penyediaan informasi pasar kerja, masih rendahnya pengembangan sentra industri kecil yang potensial, keterbatasan pemberdayaan UMKM dan belum tersedianya database pelaku usaha, dan keterbatasan SDM dalam mensosialisasikan program Transmigrasi. 3,97 3,65 2,40 3,47 3,53 4,78 4,91 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 6,00 Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Sragen Jawa Tengah Nasional II-42 Tabel 2.12 Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Ketenagakerjaan No Permasalahan Utama Pemberi Layanan (Pemerintah) Penerima Layanan (Masyarakat)
1.Masih tingginya angka pengangguran terbuka
a.Masih rendahnya pengembangan sentra industri kecil yang potensial,
b.Keterbatasan pemberdayaan UMKM
c.Belum tersedianya database pelaku usaha,
d.Keterbatasan SDM dalam mensosialisasikan program Transmigrasi.
a.Rendahnya keterampilan pencaker
b.Kompetensi dan keterampilan yang dimiliki tidak sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri
c.Masih banyaknya pencaker yang belum mendapat sosialisasi pelayanan dan penyediaan informasi pasar kerja, Berdasarkan kondisi permasalahan tersebut, maka disusun logika program (theory of change) untuk menentukan program dan kegiatan prioritas berdasarkan masalah utama Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Karanganyar dalam rangka menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Melalui analisis theory of change yang disusun, memperlihatkan bahwa menurunnya TPT (final outcome) dipengaruhi oleh 2 determinan kunci, yaitu:
a.Meningkatnya perluasan dan kesempatan kerja
b.Meningkatnya kapasitas Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil Selanjutnya, analisis theory of change Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Karanganyar digambarkan melalui bagan berikut: II-43 Gambar 2.32. Bagan Analisis theory of change Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Karanganyar II-44 Adapun prioritas kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, dengan sub kegiatan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
b.Pelayanan antar Kerja di Daerah Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan: 1) Penyediaan Sumber Daya Pelayanan antar Kerja 2) Pelayanan antar Kerja 3) Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan bagi Pencari Kerja 4) Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan 5) Perluasan Kesempatan Kerja
c.Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, melalui sub kegiatan : 1) Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online 2) Job Fair/Bursa Kerja
d.Perlindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota 1) Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) 2) Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan
e.Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota, melalui sub kegiatan Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja.
f.Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan, melalui sub kegiatan : 1) Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro 2) Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro 3) Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Usaha Mikro dan Kewirausahaan Prioritas program Bidang Ketenagakerjaan selengkapnya dapat dilihat pada tabel rencana aksi daerah sebagai berikut: Tabel 2.13 Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Ketenagakerjaan Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawab Program Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) DISDAGPERINAKER II-45 Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawab Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm) Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro Pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha mikro agar mampu memenuhi standar kualitas produk dan meningkatkan daya saing di pasar dan melakukan monitoring serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kemitraan untuk memastikan keberlanjutan dan dampak positif bagi usaha mikro. DISKUKTRANSESDM 2.8.4.Bidang Infrastruktur Dasar Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan adalah rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum melalui jaringan perpipaan yang memenuhi kriteria sebagai berikut 1) Rumah tangga menggunakan sumber air minum jaringan perpipaan; 2) Lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halaman rumah (on premises); 3) Tersedia setiap saat dibutuhkan; dan 4) Memenuhi syarat kualitas air minum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023. Gambar di bawah ini menunjukkan bahwa akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan di Kabupaten Karanganyar mengalami tren peningkatan yang konsisten selama periode 2020 hingga 2024. Pada tahun 2020, cakupan akses tercatat sebesar 25,81% dan meningkat secara bertahap menjadi 27,59% pada 2021, 30,61% pada 2022, 33,63% pada 2023, hingga mencapai 36,64% pada tahun 2024. Peningkatan sebesar 10,83 poin persentase dalam kurun waktu lima tahun ini mencerminkan upaya nyata pemerintah daerah dalam memperluas jaringan perpipaan dan meningkatkan kualitas layanan air minum di wilayah perkotaan. Tren ini juga mengindikasikan adanya perbaikan aksesibilitas terhadap layanan dasar yang esensial bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Selengkapnya terkait Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap II-46 Minum Perpipaan di Kabupaten Karanganyar tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar 2.33. Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : Dinas PUPR dan PDAM Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 Akses sanitasi aman adalah apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa, dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T). Rumah tangga di Kabupaten Karanganyar dengan akses sanitasi aman menunjukkan tren peningkatan persentase rumah tangga dengan akses sanitasi aman di Kabupaten Karanganyar selama periode tahun 2020–2024. Pada tahun 2020, hanya 1,84% rumah tangga yang memiliki akses sanitasi aman. Angka ini terus mengalami peningkatan setiap tahun, yakni menjadi 2,40% pada tahun 2021, 2,90% pada tahun 2022, 3,20% pada tahun 2023, dan mencapai 3,34% pada tahun 2024. Meskipun peningkatannya relatif konsisten, capaian ini masih tergolong rendah secara proporsional terhadap total rumah tangga, sehingga menunjukkan bahwa akses sanitasi aman masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Upaya perbaikan infrastruktur sanitasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya sanitasi aman perlu terus ditingkatkan untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan di bidang kesehatan lingkungan. Selengkapnya terkait perkembangan rumah tangga akses sanitasi aman di Kabupaten Karanganyar tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar berikut. - 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 30,00 35,00 40,00 2020 2021 2022 2023 2024 25,81 27,59 30,61 33,63 36,64 II-47 Gambar 2.34. Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman di Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 Permasalahan di kawasan kumuh merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan kesehatan. Kawasan kumuh biasanya ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, dan kondisi hidup yang buruk. Overpopulasi menyebabkan penggunaan ruang yang tidak efisien, memperburuk kualitas hidup, meningkatkan risiko penularan penyakit, dan menyulitkan penyediaan fasilitas umum. Selain itu, kawasan kumuh umumnya memiliki akses yang terbatas terhadap air bersih, yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan memperbesar risiko penyakit menular seperti diare dan kolera. Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, terdapat tujuh kriteria untuk mengidentifikasi kawasan kumuh, yaitu kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran. Berdasarkan grafik, terlihat bahwa penanganan kawasan kumuh kurang dari 10 hektare di Kabupaten Karanganyar mengalami peningkatan yang sangat signifikan sepanjang periode 2021–2024. Pada awalnya, capaian penanganan kawasan kumuh masih rendah yaitu 1,86% pada tahun 2021, namun dalam tiga tahun berikutnya angkanya melonjak tajam hingga mencapai 39,91% pada tahun 2024. Tren peningkatan yang konsisten ini menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat program perbaikan permukiman kumuh melalui berbagai intervensi fisik maupun nonfisik. Peningkatan yang hampir 20% pada 2023 dan melonjak dua kali lipat pada 2024 juga mengindikasikan adanya percepatan program yang lebih masif, baik melalui kolaborasi lintas sektor maupun optimalisasi sumber pembiayaan. Dengan demikian, capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam 0,00 0,50 1,00 1,50 2,00 2,50 3,00 3,50 2020 2021 2022 2023 2024 1,84 2,40 2,90 3,20 3,34 (%) II-48 menurunkan luas kawasan kumuh, tetapi juga menjadi indikasi meningkatnya kualitas lingkungan permukiman dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karanganyar. Gambar 2.35. Persentase Kawasan Permukiman Kumuh yang Ditangani Kurang dari 10 Ha Di Kabupaten Karanganyar Tahun 2021-2024 Sumber : DPUPR Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 Permasalahan utama pada Bidang Infrastruktur di Kabupaten Karanganyar adalah belum semua penduduk terlayani air minum secara layak, masih banyaknya masyarakat yang belum terakses sanitasi dasar seperti jamban dan saluran limbah dan masih terdapat 0,55 % termasuk wilayah kumuh. Dari sisi layanan, permasalahan tersebut antara lain disebabkan oleh belum meratanya akses air minum secara layak, belum optimalnya pengelolaan air limbah, belum optimalnya database tentang pengelolaan air limbah domestik, rendahnya alokasi pendanaan dari pemerintah, dan belum tersedianya database backlog perumahan dan data rumah tidak layak huni. Sementara itu, dari sisi masyarakat terdapat temuan permasalahan yaitu penyebaran penduduk yang membutuh kan akses air minum yang tidak merata, pemahaman masyarakat tentang pentingnya akses sanitasi terhadap kesehatan masih kurang, dan tingkat ekonomi yang menurun akibat pandemi sehingga muncul kawasan permukiman kumuh yang baru. 0,00% 5,00% 10,00% 15,00% 20,00% 25,00% 30,00% 35,00% 40,00% 2021 2022 2023 2024 1,86% 7,86% 18,86% 39,91% II-49 Tabel 2.14 Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Infrastruktur Dasar No Permasalahan Utama Pemberi Layanan (Pemerintah) Penerima Layanan (Masyarakat)
1.Belum semua penduduk terlayani air minum secara layak,. Belum meratanya pelayanan akses air minum secara layak kepada masyarakat Penyebaran penduduk yang membutuhkan akses air minum tidak merata
2.Masih banyaknya masyarakat yang belum terakses sanitasi dasar seperti jamban dan saluran limbah
a.belum optimalnya pengelolaan air limbah
b.belum optimalnya database tentang pengelolaan air limbah domestic
c.Rendahnya alokasi pendanaan dari pemerintah Rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya akses sanitasi terhadap kesehatan
3.Masih terdapat 0,55% termasuk wilayah kumuh
a.belum tersedianya database backlog perumahan dan data rumah tidak layak huni Tingkat ekonomi yang menurun akibat pandemi sehingga muncul kawasan permukiman kumuh yang baru Berdasarkan kondisi permasalahan tersebut, maka disusun logika program (theory of change) untuk menentukan program dan kegiatan prioritas berdasarkan masalah utama Bidang Infrastruktur Dasar di Kabupaten Karanganyar dalam rangka meningkatkan kualitas dan ketersediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Melalui analisis theory of change yang disusun, memperlihatkan bahwa meningkatnya kualitas dan ketersediaan infrastruktur bagi masyarakat (final outcome) dipengaruhi oleh meningkatnya pemenuhan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat. Selanjutnya, analisis theory of change Bidang Infrastruktur Dasar Kabupaten Karanganyar digambarkan melalui bagan berikut: II-50 Gambar 2.36. Bagan Analisis theory of change Bidang Infrastruktur Dasar Kabupaten Karanganyar II-51 Prioritas program Bidang Infrastruktur selengkapnya dapat dilihat pada tabel rencana aksi daerah sebagai berikut: Tabel 2.15 Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Infrastruktur Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawab PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Peningkatan jaringan perpipaan melalui peningkatan debit air, peningkatan kapasitas jaringan perpipaan dll DPUPR PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Jasa penyedotan lumpur tinja PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sehingga memenuhi 4 Kriteria Rumah Layak Huni dalam rangka pencegahan kumuh daerah. 2.8.5.Bidang Pangan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kabupaten Karanganyar dalam kurun Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Karanganyar menunjukkan tren yang konsisten meningkat sepanjang tahun 2020–2024, dari 87,22 menjadi 89,67. Nilai ini secara konsisten berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Tengah dan nasional, yang masing-masing pada tahun 2024 tercatat sebesar 85,34 dan 76,2. Kenaikan tajam indeks nasional pada 2024 mengindikasikan adanya perbaikan signifikan di tingkat pusat, namun Karanganyar tetap unggul secara relatif, mencerminkan kinerja daerah yang kuat dalam aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. Konsistensi kinerja Karanganyar menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan pangan daerah berjalan efektif, dan daerah ini dapat berperan sebagai contoh dalam praktik ketahanan pangan yang berkelanjutan di tingkat nasional. Jika dibandingkan dengan capaian Provinsi dan Jawa Tengah, IKP Kabupaten Karanganyar masih berada di atas. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut. II-52 Gambar 2.37. Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Sumber : Badan Pangan Nasional, 2025 IKP Kabupaten Karanganyar tahun 2024 jika dibandingkan dengan capaian IKP Kabupaten di sekitarnya masih di bawah capaian Kabupaten Sukoharjo (90,93%), namun masih di atas capaian Kabupaten Klaten (85,64%), Kabupaten Wonogiri (88,91%), dan Kabupaten Sragen (89,37%). Selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut. Gambar 2.38. Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Tetangga Tahun 2024 Sumber : Badan Pangan Nasional, 2025 87,22 87,30 87,39 88,48 89,67 85,34 76,2 50 54 58 62 66 70 74 78 82 86 90 94 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar Jawa Tengah Nasional 85,64 90,93 88,91 89,67 89,37 85,34 76,2 65 70 75 80 85 90 95 Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Sragen Jawa Tengah Nasional II-53 Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) adalah proporsi penduduk di suatu wilayah yang mengkonsumsi pangan lebih rendah dari standar kecukupan energi untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif, yang dinyatakan dalam bentuk persentase, atau probabilitas individu yang dipilih secara acak dari suatu populasi referensi, yang secara reguler mengkonsumsi makanan yang kurang dari kebutuhan energinya. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa data PoU Kabupaten Karanganyar mengalami fluktuasi selama tahun 2020-2024. Tahun 2020 ke tahun 2020 cenderung meningkat dari 9,86% menjadi 9,93%. angka PoU di Karanganyar mengalami fluktuasi, meningkat dari 9,93% pada tahun 2020 ke puncaknya 11,92% pada tahun 2021, lalu menurun secara bertahap hingga mencapai 7,09% pada tahun 2024. Tren serupa juga terlihat di Jawa Tengah yang sempat meningkat hingga 12,34% pada tahun 2022 sebelum menurun tajam ke 8,63% pada tahun 2024. Sementara itu, angka nasional menunjukkan tren yang relatif stabil, dengan fluktuasi kecil dan penurunan dari 10,21% pada tahun 2022 ke 8,27% pada tahun 2024. Gambar 2.39. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) Kabupaten Karanganyar, Tahun 2020-2024 Sumber : Badan Pangan Nasional, 2025 Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) Kabupaten Karanganyar tahun 2024 jika dibandingkan dengan Kabupaten di sekitarnya capaiannya masih berada di bawah capaian Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sragen. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut. 2020 2021 2022 2023 2024 Karanganyar 9,93 11,92 10,68 10,63 7,09 Jawa Tengah 11,8 12,34 12,34 10,44 8,63 Nasional 8,34 8,49 10,21 8,53 8,27 6,5 7,5 8,5 9,5 10,5 11,5 12,5 13,5 II-54 Gambar 2.40. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Tetangga Tahun 2024 Sumber : Badan Pangan Nasional, 2025 Permasalahan utama pada Bidang Pangan di Kabupaten Karanganyar adalah belum optimalnya ketersediaan pangan utama dan belum optimalnya angka konsumsi energi. Dari sisi layanan, permasalahan tersebut antara lain disebabkan oleh
a.Kurang maksimalnya sosialisasi terhadap Pola Pangan B2SA yang diyakini dapat meningkatkan Skor Pola Pangan Harapan dan meningkatkan kesehatan serta produktivitas masyarakat
b.Belum optimalnya Angka Kecukupan Energi (AKE), Angka Kecukupan Protein (AKP) dan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di Kabupaten Karanganyar
c.Belum optimalnya penanganan desa rentan pangan di Kabupaten Karanganyar
d.Terbatasnya ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, lahan dan air Sementara itu, dari sisi masyarakat terdapat temuan permasalahan antara lain:
a.Masyarakat belum sadar pentingnya Pola Pangan B2SA terhadap tingkat kesehatan dan produktivitas masyarakat
b.Masih terdapat masyarakat yang tinggal di wilayah desa rentan pangan
c.Kelompok tani belum mandiri dalam pengorganisasian
d.Kurangnya pengetahuan petani akan perkembangan teknologi pertanian 10,11 8,05 10,25 7,09 8,12 8,63 8,27 0 2 4 6 8 10 12 Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Sragen Jawa Tengah Nasional II-55 Tabel 2.16 Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pangan No Permasalahan Utama Pemberi Layanan (Pemerintah) Penerima Layanan (Masyarakat)
1.belum optimalnya angka konsumsi energi
a.Kurang maksimalnya sosialisasi terhadap Pola Pangan B2SA yang diyakini dapat meningkatkan Skor Pola Pangan Harapan dan meningkatkan kesehatan serta produktivitas masyarakat
b.Belum optimalnya Angka Kecukupan Energi (AKE), Angka Kecukupan Protein (AKP) dan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di Kabupaten Karanganyar
c.Belum optimalnya penanganan desa rentan pangan di Kabupaten Karanganyar
a.Masyarakat belum sadar pentingnya Pola Pangan B2SA terhadap tingkat kesehatan dan produktivitas masyarakat
b.Masih terdapat masyarakat yang tinggal di wilayah desa rentan pangan Berdasarkan kondisi permasalahan tersebut, maka disusun logika program (theory of change) untuk menentukan program dan kegiatan prioritas berdasarkan masalah utama Bidang Pangan di Kabupaten Karanganyar dalam rangka meningkatkan Skor Pola Pangan Harapan (PPH). Melalui analisis theory of change yang disusun, memperlihatkan bahwa meningkatnya Skor Pola Pangan Harapan (PPH) (final outcome) dipengaruhi oleh 2 determinan kunci, yaitu:
a.Meningkatnya kecukupan kebutuhan pangan daerah
b.Meningkatnya Angka Kecukupan Gizi (AKG) Selanjutnya, analisis theory of change Bidang Pangan Kabupaten Karanganyar digambarkan melalui bagan berikut: II-56 Gambar 2.41. Bagan Analisis theory of change Bidang Pangan Kabupaten Karanganyar Prioritas Program Bidang Pangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel rencana aksi daerah sebagai berikut: Tabel 2.17 Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pangan Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawab PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota Pengadaan dan penyimpanan cadangan pangan pemerintah daerah Dispertan PP PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Edukasi, sosialisasi, dan promosi pangan lokal Dispertan PP II-57 Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawab KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Berbasis Sumber Daya Lokal 2.8.6.Bidang Sosial Capaian kinerja penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Karanganyar selama periode 2020–2024 memiliki keterkaitan yang kuat dengan upaya penurunan kemiskinan. Peningkatan persentase PPKS yang terlayani, baik pada skema pelayanan dasar maupun non-standar pelayanan minimal, menunjukkan semakin luasnya jangkauan intervensi sosial terhadap kelompok rentan yang berpotensi atau telah berada dalam kondisi miskin. Pemenuhan kebutuhan dasar melalui layanan sosial berkontribusi dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin, sehingga berperan dalam menekan risiko kemiskinan baru dan mempercepat pemulihan kesejahteraan kelompok miskin eksisting. Pemenuhan Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sosial yang konsisten mencapai 100 persen sejak tahun 2021 menegaskan bahwa hak dasar masyarakat miskin dan rentan telah terpenuhi secara lebih merata. Kondisi ini mendukung penurunan kedalaman dan keparahan kemiskinan, karena akses terhadap layanan sosial yang memadai Secara keseluruhan, capaian kinerja penanganan PPKS menjadi faktor pendukung penting dalam strategi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar, terutama dalam memperkuat perlindungan sosial dan mengurangi kerentanan sosial secara berkelanjutan. Tabel 2.18 Capaian Penanganan PPKS di Kabupaten Karanganyar No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Persentase PPKS yang terlayani % NA NA 69,34 70,58 71,28 2 Indeks SPM Sosial Indeks NA 100 100 100 100 3 Persentase PPKS Non SPM yang terlayani % NA NA NA 70,39 71,07 Sumber : Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, 2025 Permasalahan utama pada Bidang Sosial di Kabupaten Karanganyar adalah masih rendahnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin dan belum optimalnya penyelenggaraan pelayanan rujukan terpadu (SLRT) untuk penanganan PPKS dan pemberian jaminan sosial. Dari sisi layanan, permasalahan tersebut antara lain disebabkan oleh belum optimalnya integrasi layanan PPKS dengan penyelenggara sosial di luar pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam mendukung pelayanan terhadap keberadaan PPKS. II-58 Tabel 2.19 Permasalahan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Sosial No Permasalahan Utama Pemberi Layanan (Pemerintah) Penerima Layanan (Masyarakat)
1.Masih rendahnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin dan belum optimalnya penyelenggaraan pelayanan rujukan terpadu (SLRT) untuk penanganan PPKS dan pemberian jaminan sosial Belum optimalnya integrasi layanan PPKS dengan penyelenggara sosial di luar pemerintah Kesadaran masyarakat dalam mendukung pelayanan terhadap keberadaan PPKS. Berdasarkan kondisi permasalahan tersebut, maka disusun logika program (theory of change) untuk menentukan program dan kegiatan prioritas berdasarkan masalah utama Bidang Sosial di Kabupaten Karanganyar dalam rangka menurunnya jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Melalui analisis theory of change yang disusun, memperlihatkan bahwa menurunnya jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) (final outcome) dipengaruhi oleh determinan kunci meningkatnya cakupan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Selanjutnya, analisis theory of change Bidang Pendidikan Kabupaten Karanganyar digambarkan melalui bagan berikut : II-59 Gambar 2.42. Bagan Analisis theory of change Bidang Sosial Kabupaten Karanganyar Prioritas Program Bidang Sosial selengkapnya dapat dilihat pada tabel rencana aksi daerah sebagai berikut: Tabel 2.20 Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Sosial Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawab PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Penyaluran dan pendampingan bantuan sosial Dinas Sosial 2.8.7.Bidang Pembangunan Desa Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Karanganyar menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama periode 2020–
2024.Pada tahun 2020, nilai IDM tercatat sebesar 0,6919 dan terus meningkat menjadi 0,6937 pada 2021, kemudian naik signifikan menjadi 0,7078 pada 2022, 0,7162 pada 2023, hingga mencapai 0,7378 pada
2024.Peningkatan ini mencerminkan adanya kemajuan pembangunan desa, baik dari aspek ketahanan sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kenaikan IDM secara berkelanjutan juga mengindikasikan efektivitas II-60 intervensi pembangunan desa dan meningkatnya kapasitas desa-desa di Karanganyar menuju status desa berkembang, maju, dan mandiri. Tabel 2.21 Data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Tahun Data Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 0,6919 2021 0,6937 2022 0,7078 2023 0,7162 2024 0,7378 Sumber : Sistem Informasi Desa Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Perubahan dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa yang baru akan memerlukan penyesuaian di berbagai tingkatan, baik pada level kebijakan, teknis pengukuran, maupun implementasi di lapangan. Pergantian indikator ini diperkirakan mencakup penyesuaian metodologi, struktur indikator, serta sistem pelaporan dan pengolahan data perkembangan desa. Bagi Kabupaten Karanganyar, perubahan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan relevansi dan efektivitas dalam menilai capaian pembangunan desa secara lebih menyeluruh. Dengan pengukuran yang lebih mutakhir, diharapkan kebijakan pembangunan desa dapat disusun secara lebih tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan. Pembangunan desa memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap penurunan angka kemiskinan, terutama di negara berkembang di mana sebagian besar penduduk miskin tinggal di daerah pedesaan. Pembangunan yang terfokus pada penguatan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dapat menciptakan dampak positif yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan. Idnfrastresa uktur yang lebih baik memungkinkan masyarakat desa untuk mengakses pasar, layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan dengan lebih mudah. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi penduduk desa, mengurangi biaya hidup, dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan. Beberapa permasalahan yang dihadapi pada Bidang Pembangunan Desa di Kabupaten Karanganyar antara lain:
a.Belum optimalnya kinerja penataan desa
b.Masih rendahnya desa yang meningkat PADes nya dari hasil kerjasama desa antar desa
c.Belum optimalnya pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa
d.Masih rendahnya cakupan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM)
e.Masih rendahnya persentase Desa berdaya Berdasarkan kondisi permasalahan di atas, Bidang Pembangunan Desa diprioritaskan pada meningkatnya pencapaian pembangunan desa dengan indikator Indeks Desa Membangun. Logika program (theory of II-61 change) untuk pencapaian prioritas tersebut diharapkan akan berdampak pada determinan kunci meningkatnya penataan desa, meningkatnya hasil kerjasama antar desa dan meningkatnya kualitas administrasi pemerintahan desa. Sementara itu, intermediate outcomes atau sasaran antara dari determinan kunci tersebut adalah:
a.Meningkatnya dukungan penataan sarana dan prasarana desa dengan indikator jumlah desa yang mendapatkan dukungan sarana dan prasarana dari pemda
b.Meningkatnya pembinaan terhadap kerjasama kawasan perdesaandengan indikator jumlah kerjasama antar desa yng dibina
c.Meningkatnya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa dengan indikator jumlah desa yang mendapatkan fasilitasi keuangan desa dan jumlah desa yang mendapatkan fasilitasi perencanaan desa"
d.Meningkatnya peran kelembangaan ekonomi produktif dengan indikator jumlah desa yang mendapatkan pembinaan lembaga usaha ekonomi desa Gambaran logika program (theory of change) meningkatnya pencapaian pembangunan desa di Kabupaten Karanganyar dapat dilihat pada bagan berikut: Gambar 2.43. Bagan Analisis theory of change Bidang pembangunan desa Kabupaten Karanganyar Adapun program prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar yang mendukung pada upaya meningkatnya pencapaian pembangunan desa adalah sebagai berikut: II-62 Tabel 2.22 Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pembangunan Desa Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungja wab Penataan Desa Penyelenggar aan Penataan Desa` Fasilitasi Sarana dan Prasarana Desa Terfasilitasin ya pelaksanaan kegiatan TMMD & verifikasi berkas pencairan/L PJ BKKD DInpermasdes Peningkatan Kerjasama Antar Desa Fasilitasi Kerja Sama antar Desa Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/ Kota Terfasilitasin ya Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten/ Kota Administrasi Pemerintaha n Desa Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggar aan Administrasi Pemerintaha n Desa Fasilitasi Penyelenggar aan Administrasi Pemerintaha n Desa Pembayaran BPJS Kesehatan bagi Kades Rp 140.000,- , Sekdes Rp 104.000,- & Perangkat Rp 80.000,- Administrasi Pemerintaha n Desa Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggar aan Administrasi Pemerintaha n Desa Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembanguna n Desa Fasilitasi pelaksanaan musrenbang dus, musrenbang des, pelaksanaan RKPDes dan lain lain terkait perencanaan pembanguna n desa Administrasi Pemerintaha n Desa Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggar aan Administrasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Fasilitasi Pelaksanaan Sosialisasi DD/ADD serta Fasilitasi II-63 Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungja wab Pemerintaha n Desa pengelolaan dan penatausaha an keuangan di desa Administrasi Pemerintaha n Desa Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggar aan Administrasi Pemerintaha n Desa Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa fasilitasi kepada desa dalam rangka pengelolaan aset desa Pemberdayaa n Lebaga Kemasyaraka tan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Pemberdayaa n Lembaga Kemasyarak atan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaa n Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota serta Pemberdayaa n Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/ Kota Fasilitasi Penataan, Pemberdayaa n dan Pendayaguna an Kelembagaan Lembaga Kemasyarak atan Desa/Kelura han (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelura han dan Masyarakat Hukum Adat Fasilitasi dan pembinaan lembaga masyarakat, RT-RW, Posyandu dan LPMD Pemberdayaa n Lebaga Kemasyaraka tan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Pemberdayaa n Lembaga Kemasyarak atan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaa n Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Fasilitasi Pengembang an Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatka n Fasilitasi Pengembang an Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatka n II-64 Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungja wab Kabupaten/ Kota serta Pemberdayaa n Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pendapatan Asli Desa Pendapatan Asli Desa Pemberdayaa n Lebaga Kemasyaraka tan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Pemberdayaa n Lembaga Kemasyarak atan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaa n Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota serta Pemberdayaa n Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/ Kota Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggar aan Gerakan Pemberdayaa n Masyarakat dan Kesejahteraa n Keluarga Terfasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggar aan Gerakan Pemberdayaa n Masyarakat dan Kesejahteraa n Keluarga II-65 2.8.8.Bidang Pertanian dan Perikanan Gambaran kondisi pada Bidang Pertanian di Kabupaten Karanganyar ditunjukkan produksi komoditas Padi sebesar 343.996 ton dan Jagung 27.264 ton pada tahun 2024. Pada tahun 2024 disektor peternakan, angka populasi komoditas ternak besar, kecil dan unggas dengan populasi mencapai 12.785.773 ekor, sementara hasil perikanan budidaya sebesar 1.940.692 kg. Beberapa permasalahan yang dihadapi pada Bidang Pertanian dan Perikanan antara lain:
a.Semakin berkurangnya luas lahan sawah
b.Kondisi sarpras pertanian belum memadai
c.Masih terdapat kasus penyakit hewan menular
d.Angka konsumsi ikan di Kabupaten Karanganyar termasuk kategori rendah tahun masih dibawah angka konsumsi ikan Provinsi Jawa Tengah
e.Keterbatasan sarana produksi pembudidaya ikan skala kecil
f.Akses menuju lahan pertanian belum memadai untuk distribusi hasil dan input produksi
g.Saluran irigasi rusak menghambat distribusi air
h.Serangan OPT menurunkan hasil tanaman
i.Kelembagaan petani lemah
j.Kurang penerapan teknologi pertanian modern
k.Masih kurangnya sarana prasarana yang mendukung Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
l.Masih kurang sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran ikan yang aman pangan. Berdasarkan kondisi permasalahan di atas, Bidang Pertanian dan Perikanan difokuskan pada meningkatnya produksi pertanian dan peternakan dan meningkatnya produksi perikanan budidya. Logika program (theory of change) untuk pencapaian ketiga prioritas tersebut diharapkan akan berdampak pada determinan kunci:
a.Meningkatnya sarana pertanian dalam kondisi baik
b.Meningkatnya kualitas ketersediaan prasarana pertanian'
c.Meningkatnya pengendalian kasus penyakit hewan menular
d.Meningkatnya kapasitas kelembagaan dan fasilitas kelompok nelayan
e.Meningkatnya dukungan sarana dan prasarani perikanan budidaya
f.Meningkatnya kualitas hasil pengolahan perikanan Sementara itu, intermediate outcomes atau sasaran antara dari determinan kunci tersebut adalah:
a.Meningkatnya pengawasan terhadap penggunaan sarana pendukung pertanian dengan indikator Persentase Penggunaan Sarana Pertanian yang Terawasi.
b.Berkembangnya prasarana pertanian dengan indikator Persentase Pengembangan Prasarana Pertanian
c.Meningkatnya prasarana pertanian yang dibangun dengan indikator Persentase Pembangunan Prasarana Pertanian
d.Meningkatnya penanganan dan penanggulangan wabah penyakit hewan menular dengan indikator jumlah kejadian wabah penyakit II-66 hewan menular dan jumlah hewan yang ditangani akibat penyakit hewan menular"
e.Meningkatnya dukungan prasarana usaha perikanan tangkap dengan indikator jumlah bantuan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap
f.Meningkatnya pembinaan pada kelompok nelayan dengan indikator jumlah kelompok nelayan yang dibina
g.Meningkatnya akses permodalan kelompok nelayan dengan indikator jumlah kelompok usaha nelayan yang mendapatkan akses bantuan permodalan
h.Meningkatnya pembinaan pada kelompok pembudidaya dengan indikator jumlah kelompok pembudidaya yang mendapatkan akses bantuan sarana prasarana
i.Meningkatnya akses permodalan kelompok pembudidaya dengan indikator jumlah kelompok usaha pembudidaya yang mendapatkan akses bantuan permodalan
j.Meningkatnya pembinaan pada kelompok pemasar hasil perikanan dengan indikator jumlah kelompok usaha pemasar perikanan yang mendapatkan pembinaan
k.Meningkatnya even gemar makan ikan dimasyarakat dengan indikator jumlah kegiatan gerakan gemar ikan Gambaran logika program (theory of change) untuk meningkatnya kualitas konsumsi pangan masyarakat, meningkatnya produksi pertanian dan peternakan dan meningkatnya produksi perikanan tangkap dan budidya di Kabupaten Karanganyar dapat dilihat pada bagan berikut: II-67 Gambar 2.44. Bagan Analisis theory of change Bidang pertanian dan perikanan Kabupaten Karanganyar II-68 Adapun program prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar yang mendukung pada upaya meningkatnya pencapaian pembangunan desa adalah sebagai berikut: Tabel 2.23 Prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Perikanan Program Prioritas Kegiatan Sub Kegiatan Rencana Aksi Penanggungjawab PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan pakan ikan untuk Balai Benih Ikan (BBI), Penyediaan sarana dan peralatan produksi BBI, Montoring perbenihan (BBI dan UPR), Fasilitasi bantuan induk ikan unggul untuk UPR Dinpertan PP Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Pembangunan Prasarana Pertanian Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Pembangunan/rehabilitasi jalan usaha tani di lokasi prioritas Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Pembangunan Prasarana Pertanian Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani Rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabupaten/Kota Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pelaksanaan pengendalian OPT terpadu di lahan pertanian Program Penyuluhan Pertanian Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa Pelatihan dan pembinaan kelembagaan petani Program Penyuluhan Pertanian Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Tingkat Kabupaten/Kota Pembentukan dan pelaksanaan sekolah lapang di sentra komoditas Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan pakan ikan untuk Balai Benih Ikan (BBI), Penyediaan sarana dan peralatan produksi BBI, Montoring perbenihan (BBI dan UPR), Fasilitasi bantuan induk ikan unggul untuk UPR II-69 2.9. Analisis Kondisi Keuangan Daerah Analisis APBD dalam penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui tinjauan terhadap perkembangan pendapatan dan belanja daerah secara agregat serta surplus atau defisit yang terjadi dari tahun ke tahun. Anggaran pendapatan dan belanja yang meningkat menunjukkan bahwa secara fiskal daerah memiliki kemampuan lebih besar dalam mendanai pelayanan publik. Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah Kabupaten Karanganyar dalam kurun waktu Tahun 2020-2024, fluktuatif dari sebesar Rp. 2.121.386.179,23 pada Tahun 2020, menjadi Rp. 2.519.378.722,41 pada Tahun 2024. Pertumbuhan pendapatan daerah Kabupaten Karanganyar selama periode 2020–2024 menunjukkan tren yang fluktuatif dengan rata-rata pertumbuhan hanya sebesar 3,05 persen. Kategori Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh rata-rata 3,82 persen, yang mencerminkan masih terbatasnya kemandirian fiskal daerah. Meski beberapa komponen PAD seperti pendapatan pajak daerah menunjukkan pertumbuhan moderat dan konsisten, pendapatan retribusi daerah mengalami lonjakan ekstrem sebesar 1.286,44 persen pada tahun 2024. Peningkatan ini kemungkinan besar disebabkan oleh kebijakan intensifikasi atau ekstensifikasi pemungutan retribusi tertentu atau adanya penerimaan besar bersifat non- reguler (misalnya, dari penyesuaian tarif atau penagihan tunggakan), sehingga tidak mencerminkan perbaikan struktural. Sebaliknya, kategori lain-lain PAD yang sah menunjukkan tren penurunan tajam sejak 2023, bahkan minus 76,04 persen di 2024, yang menunjukkan adanya ketidakpastian dalam sumber-sumber PAD alternatif. Kondisi ini mempertegas bahwa struktur PAD Karanganyar masih rentan dan belum stabil sebagai sumber pembiayaan daerah yang berkelanjutan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar tahun 2024 telah mencakup pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ke depan, pada periode 2025–2029, hal ini akan menjadi salah satu strategi utama dalam upaya peningkatan PAD, melalui penguatan koordinasi dan sinergi antarpihak terkait guna mengoptimalkan pemungutan opsen PKB dan BBNKB secara lebih efektif dan berkelanjutan. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi tetap menjadi tulang punggung pendanaan daerah, meskipun juga mengalami volatilitas. Dana perimbangan tumbuh positif, tetapi komponen seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik berhenti disalurkan sejak 2022, yang dapat mengindikasikan perubahan kebijakan pusat, perubahan skema pembiayaan, atau penyesuaian berdasarkan kinerja dan kebutuhan daerah. Dana Insentif Daerah (DID) sempat anjlok tajam hingga -73,71% di 2023, namun melonjak 455,12% pada 2024, yang menunjukkan ketergantungan daerah terhadap performa indikator nasional atau reward based transfer yang tidak selalu dapat diprediksi. Transfer dari pemerintah provinsi bahkan mencatatkan pertumbuhan negatif drastis hingga -100% pada 2023, yang memperlihatkan menurunnya dukungan fiskal antar level pemerintahan. Secara umum, ketergantungan terhadap transfer tetap tinggi, namun tidak menjamin stabilitas anggaran karena sifatnya sangat bergantung pada alokasi dari pusat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting bagi II-70 Kabupaten Karanganyar untuk memperkuat basis PAD secara struktural dan berkelanjutan, sembari tetap menjaga kinerja pelayanan publik agar tetap layak mendapatkan insentif pusat. Pertumbuhan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun 2020 - 2024 secara lengkap dapat dilihat pada tabel sebagai berikut Tabel 2.24 Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 Uraian Pertumbuhan (%) Rata-Rata Pertumbuhan (%) 2020 2021 2022 2023 2024 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) -0,79 10,91 19,94 -13,65 2,71 3,82 Pendapatan Pajak Daerah -4,56 10,25 15,39 4,81 4,23 6,02 Pendapatan Retribusi Daerah 26,71 -20,08 -21,96 20,14 1286,44 258,25 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan -0,10 -3,68 23,09 6,14 12,23 7,54 Lain-lain PAD yang Sah 1,40 15,22 26,29 -32,14 -76,04 -13,06 PENDAPATAN TRANSFER -4,30 1,05 4,96 4,33 14,23 4,05 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan -3,41 -15,49 6,68 5,56 13,10 1,29 Dana Bagi Hasil -8,17 -95,88 -5,10 4,67 21,13 -16,67 Dana Alokasi Umum 34,90 2166,44 -0,23 3,70 8,68 442,70 Dana Alokasi Khusus -9,92 -66,19 28,73 9,88 -100,00 -27,50 -Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik - - - 100,00 - - -100,00 -Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik - - - 100,00 - - -100,00 Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya -6,52 -27,02 -9,28 -3,22 15,14 -6,18 Dana Insentif Daerah (DID) - - -47,44 -73,71 455,12 111,32 Dana Desa - - 0,33 6,08 0,76 2,39 Transfer Pemerintah Provinsi 30,42 -30,69 9,91 - 100,00 - -22,59 Pendapatan Bahi Hasil Pajak - - 7,12 - 100,00 - -46,44 II-71 Uraian Pertumbuhan (%) Rata-Rata Pertumbuhan (%) 2020 2021 2022 2023 2024 Pendapatan Bagi Hasil Lainnya - - 74,99 - 100,00 - -12,50 Pendapatan Transfer Antar Daerah - 17,05 -100,00 - - - -58,53 Pendapatan Bagi Hasil - 13,38 -100,00 - - - -56,69 Bantuan Keuangan - 90,86 -100,00 - - - -95,43 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 21,71 -13,95 -91,22 -15,19 -77,62 -35,25 Pendapatan Hibah 21,71 -91,73 -8,61 -15,19 -77,62 -34,29 Pendapatan lainnya - - - - - - PENDAPATAN DAERAH -2,66 2,10 3,95 0,17 11,70 3,05 Sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, 2025 Derajat desentralisasi fiskal selama 5 (lima) tahun terakhir berada pada kisaran 17,79%-22,73%. Derajat desentralisasi fiskal dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah Pendapatan Asli Daerah dengan total pendapatan daerah. Rasio ini menunjukkan derajat kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Semakin tinggi kontribusi PAD maka semakin tinggi kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan desentralisasi. Derajat desentralisasi Tahun 2022 sebesar 22,73%, menunjukkan bahwa desentralisasi fiskal Kabupaten Karanganyar termasuk pada tingkat desentralisasi fiskal kurang. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu menggali potensi yang ada di daerah tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga ketergantungan keuangan terhadap pemerintah pusat bisa berkurang. Rasio ketergantungan keuangan daerah dihitung dengan cara membandingkan jumlah pendapatan transfer yang diterima oleh pemerintah daerah dengan total pendapatan daerah. Tahun 2024 rasio ketergantungan keuangan sebesar 80,11% meningkat dibandingkan Tahun 2020 yaitu sebesar 78,30%. Meskipun menurun rasio ketergantungan keuangan Kabupaten Karanganyar terhadap pemerintah pusat dan provinsi termasuk kategori sangat tinggi dengan rasio diatas 50%. Dilihat dari proporsinya terhadap total pendapatan daerah, unsur- unsur pendapatan daerah dengan proporsi terbesar adalah dana perimbangan dengan kisaran antara 76,18% hingga 80,11% antara Tahun 2020 hingga 2024. Sementara itu pendapatan asli daerah berkisar antara 17,79% hingga 22,73%. Adapun lain-lain pendapatan yang sah berkisar antara 0,35% hingga 4,89%. Secara rinci perkembangan proporsi unsur- unsur pendapatan terhadap total pendapatan daerah dapat dilihat pada gambar berikut. II-72 Tabel 2.25 Perkembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (Rp. 000) URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-Rata Pertumbuhan (%) PENDAPATAN DAERAH 2.121.386.179,23 2.165.983.748,57 2.251.540.154,85 2.255.391.055,29 2.519.378.722,41 1,33 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 384.682.993,53 426.649.591,41 511.737.349,88 441.862.394,42 453.827.906,42 5,88 Pendapatan Pajak Daerah 176.873.002,21 194.996.239,46 225.008.130,13 235.835.863,17 245.820.209,49 7,35 Pendapatan Retribusi Daerah 13.878.450,82 11.091.427,28 8.656.292,27 10.399.890,01 144.188.257,93 -8,36 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 15.262.591,95 14.701.590,40 18.096.196,75 19.207.774,40 21.556.721,99 6,88 II-73 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-Rata Pertumbuhan (%) Lain-lain PAD yang Sah 178.668.948,56 205.860.334,26 259.976.730,73 176.418.866,85 42.262.717,01 7,07 PENDAPATAN TRANSFER 1.632.940.401,70 1.650.042.337,16 1.731.961.804,98 1.806.878.660,87 2.064.062.816,00 1,46 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan 1.497.208.670,57 1.265.238.854,30 1.349.700.295,98 1.424.783.248,63 1.611.403.963,53 -1,11 Dana Bagi Hasil 1.247.805.559,57 51.368.507,40 48.748.872,03 51.024.807,74 61.804.369,64 -20,40 Dana Alokasi Umum 39.870.047,37 903.630.027,00 901.571.566,68 934.937.369,77 1.016.100.904,32 436,17 Dana Alokasi Khusus 917.524.339,00 310.240.319,90 399.379.857,27 438.821.071,13 - -6,68 Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 44.573.076,03 59.084.548,24 202.719.247,17 32,56 II-74 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-Rata Pertumbuhan (%) Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 245.838.097,17 251.155.771,65 330.779.442,40 2,16 Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya 290.411.173,20 211.948.761,00 192.281.648,00 186.096.860,50 214.275.180,00 -9,05 Dana Insentif Daerah (DID) 44.573.076,03 42.634.697,00 22.407.052,00 5.890.883,50 32.701.326,00 -41,83 Dana Desa 245.838.097,17 169.314.064,00 169.874.596,00 180.205.977,00 181.573.854,00 -8,24 Transfer Pemerintah Provinsi 249.403.111,00 172.854.721,86 189.979.861,00 0,00 173.655.484,47 -19,60 Pendapatan Bahi Hasil Pajak 83.272.655,00 165.757.129,86 177.559.691,00 0,00 173.655.484,47 2,06 Pendapatan Bagi Hasil Lainnya 166.130.456,00 7.097.592,00 12.420.170,00 0,00 - -40,25 II-75 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-Rata Pertumbuhan (%) Pendapatan Transfer Antar Daerah 129.731.731,13 0,00 0,00 195.998.551,73 64.728.188,00 -38,08 Pendapatan Bagi Hasil 129.054.883,13 0,00 0,00 184.436.831,73 - -36,26 Bantuan Keuangan 676.848,00 0,00 0,00 11.561.720,00 64.728.188,00 -71,42 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 103.762.783,99 89.291.820,00 7.841.000,00 6.650.000,00 1.488.000,00 -19,87 Pendapatan Hibah 103.762.783,99 8.580.000,00 7.841.000,00 6.650.000,00 1.488.000,00 -18,90 Pendapatan lainnya 80.711.820,00 0,00 0,00 - Sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar 2025 II-76 Belanja Daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Perkembangan belanja daerah Kabupaten Karanganyar menunjukkan peningkatan dalam kurun waktu Tahun 5 Tahun terakhir (2020-2024). Pada Tahun 2020 sebesar Rp 1.750.519.736,13 meningkat menjadi Rp 2.480.301.422,55 pada Tahun 2024. Rata-rata peningkatan belanja Kabupaten Karanganyar dalam 5 Tahun terakhir sebesar 6,21%. Persentase kenaikan belanja tertinggi terjadi di Tahun 2023 yaitu sebesar 24,50%, dan terendah Tahun 2020 sebesar -8,06%. Komponen Belanja Operasi selama kurun waktu 5 (lima) Tahun 2019 – 2023 menunjukkan perkembangan fluktuatif. Tertinggi Tahun 2019 sebesar 9,13%. Selama 5 Tahun terakhir rata-rata belanja Operasi sebesar 2,55%. Komponen Belanja Modal menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Belanja Modal tertinggi di Tahun 2021 sebesar 30,47%. Rata-rata pertumbuhan belanja Modal sebesar 4,52%. Tabel 2.26 Persentase Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (%) Uraian Pertumbuhan (%) Rata-Rata Pertumbuhan (%) 2020 2021 2022 2023 2024 BELANJA OPERASI -2,50 1,40 -0,45 5,16 5,45 1,81 Belanja Pegawai -3,61 6,87 -2,66 0,42 6,31 1,47 Belanja Barang dan Jasa -3,19 2,40 0,86 8,16 1,84 2,01 Belanja Bunga - -39,14 -85,74 - 100,00 - -74,96 Belanja Hibah 7,47 -38,73 16,57 46,22 16,45 9,60 Belanja Bantuan Sosial -9,29 -54,49 85,01 -41,87 -1,58 -4,44 BELANJA MODAL -48,22 30,47 30,54 0,28 31,56 8,93 Belanja Modal Tanah -85,70 -92,69 1335,08 161,35 100,00 243,61 Belanja Modal Peralatan dan Mesin -9,76 -6,51 79,32 -38,93 39,32 12,69 Belanja Modal Gedung dan Bangunan -48,37 123,17 -4,26 13,72 -63,59 4,13 Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi -84,61 24,96 117,23 34,11 262,77 70,89 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya -8,67 -34,36 -4,48 45,65 -67,57 -13,89 Belanja Modal Aset Lainnya -53,81 -53,81 BELANJA TIDAK TERDUGA 4114,98 -70,44 -62,95 -27,22 5,81 792,04 II-77 Uraian Pertumbuhan (%) Rata-Rata Pertumbuhan (%) 2020 2021 2022 2023 2024 Belanja Tidak Terduga 4114,98 -70,44 -62,95 -27,22 5,81 792,04 BELANJA TRANSFER -4,64 -0,63 5,10 3,85 2,63 1,26 Belanja Bagi Hasil -6,81 1931,68 5,10 -93,95 5,65 368,33 Bagi Hasil Pajak - - 8,75 8,34 5,67 7,59 Bagi Hasil Retribusi - - -0,22 -3,59 5,17 0,45 Bagi Hasil Pendapatan Lainnya - - 4,91 - 100,00 - -47,54 Belanja Bantuan Keuangan -4,52 -100,00 2,44 -34,03 Bantuan Keuangan Daerah Provinsi ke Kabupaten - - - - - - Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten kepada Desa - - - - - 100,00 -100,00 BELANJA DAERAH -8,06 2,80 2,62 24,50 7,88 5,95 Sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar 2025 Jika dilihat rasio Belanja Operasi terhadap total Belanja Daerah di Kabupaten Karanganyar menunjukkan bahwa selama kurun waktu Tahun 2020-2024 berkisar antara 71,13% - 90,03%. Kondisi ini menunjukkan bahwa belanja di luar program dan kegiatan pembangunan proporsinya relatif besar, namun menunjukkan ke arah lebih positif, karena adanya penurunan persentase kalau di sisi lain ada kenaikan belanja modal. Rasio Belanja Modal terhadap total belanja daerah di Kabupaten Karanganyar menunjukkan perkembangan fluktuatif. Rasio Belanja Modal terhadap total belanja daerah Tahun 2024 sebesar 13,46%, cenderung meningkat dibandingkan Tahun 2022 yang hanya sebesar 11,04%. Perincian belanja daerah Kabupaten Karanganyar selama kurun waktu Tahun 2020-2024 dapat dilihat pada tabel berikut ini. II-78 Tabel 2.27 Perkembangan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (Rp.000) URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-Rata Pertumbuhan (%) BELANJA DAERAH 2.092.032.552,16 2.138.939.585,09 2.203.430.151,18 2.299.195.046,47 2.480.301.422,55 4,37 BELANJA OPERASI 1.576.031.073,07 1.598.110.006,73 1.590.938.004,73 1.673.035.410,31 1.764.196.985,29 1,81 Belanja Pegawai 916.916.841,22 979.911.016,41 953.878.284,21 957.879.515,70 1.018.327.815,11 1,47 Belanja Barang dan Jasa 525.901.451,70 538.515.921,23 543.169.427,46 587.494.441,85 598.278.919,53 2,01 Belanja Bunga 4.491.725,22 2.733.790,77 389.705,07 - - -74,96 Belanja Hibah 116.516.504,92 71.394.673,32 83.224.021,30 121.687.378,12 141.710.544,65 9,60 Belanja Bantuan Sosial 12.204.550,00 5.554.605,01 10.276.566,68 5.974.074,64 5.879.706,00 -4,44 BELANJA MODAL 148.559.342,37 193.819.710,16 253.014.014,90 253.727.694,80 333.811.443,57 8,93 II-79 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-Rata Pertumbuhan (%) Belanja Modal Tanah 263.418,10 19.259,68 276.392,40 722.350,23 - 243,61 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 55.987.005,03 52.344.671,11 93.866.393,06 57.323.831,23 79.861.835,46 12,69 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 45.505.391,92 101.554.104,71 97.226.667,70 110.570.961,07 40.257.196,30 4,13 Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi 15.472.178,57 19.334.579,10 41.999.788,43 56.325.661,84 204.332.803,07 70,89 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 31.331.348,75 20.567.095,55 19.644.773,32 28.612.040,44 9.279.770,10 -13,89 II-80 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-Rata Pertumbuhan (%) Belanja Modal Aset Lainnya 0,00 0,00 172.850,00 79.838,65 -53,81 BELANJA TIDAK TERDUGA 25.929.320,69 7.665.558,40 2.840.201,35 2.067.038,88 2.187.166,09 792,04 Belanja Tidak Terduga 25.929.320,69 7.665.558,40 2.840.201,35 2.067.038,88 2.187.166,09 792,04 BELANJA TRANSFER 341.512.816,03 339.344.309,80 356.637.930,20 370.364.902,48 380.105.827,60 1,26 Belanja Bagi Hasil 16.702.671,60 339.344.309,80 356.637.930,20 21.566.767,08 22.785.826,90 368,33 Bagi Hasil Pajak 17.485.000,00 19.015.000,00 20.601.000,00 21.770.093,00 7,59 Bagi Hasil Retribusi 1.003.988,80 1.001.732,80 965.767,08 1.015.733,90 0,45 Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 320.855.321,00 336.621.197,40 0,00 - -47,54 II-81 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-Rata Pertumbuhan (%) Belanja Bantuan Keuangan 324.810.144,43 0,00 0,00 348.798.135,40 357.320.000,70 -34,03 Bantuan Keuangan Daerah Provinsi ke Kab. 0,00 0,00 540.000,00 357.320.000,70 Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kab. kepada Desa 0,00 0,00 348.258.135,40 - -100,00 Sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar 2025 II-82 Kemampuan keuangan daerah menurut Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 dihitung dari besaran pendapatan umum daerah dengan belanja pegawai aparatur sipil negara, yang merupakan realisasi APBD 2 (dua) Tahun anggaran sebelumnya dari Tahun anggaran yang direncanakan. Kemampuan riil keuangan Kabupaten Karanganyar pada Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2024 fluktuatif cenderung meningkat, namun pada Tahun 2021 kemampuan riil turun menjadi sebesar Rp 618.722.231,84. Nilai tersebut termasuk ke dalam kelompok kemampuan keuangan daerah tinggi bagi daerah Kabupaten/Kota, karena kemampuan keuangan daerah Kabupaten Karanganyar telah melebihi Rp 550.000.000.000,00, sebagaimana pasal 5 ayat 2 huruf a Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.Gambaran kemampuan keuangan daerah dapat dilihat pada tabel berikut : II-83 Tabel 2.28 Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020-2024 (Rp.000) No . Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 Pendapatan Daerah 2.121.386.179,2 3 2.165.983.748,5 7 2.251.540.154,8 5 2.255.391.055,2 9 2.519.378.722,4 1 A Belanja Operasi 1.442.818.292,9 2 1.518.426.937,6 3 1.497.047.711,6 7 1.545.373.957,5 5 1.616.606.734,6 4 Belanja Gaji dan Tunjangan 916.916.841,22 979.911.016,41 953.878.284,21 957.879.515,70 1.018.327.815,1 1 Belanja Barang dan Jasa 525.901.451,70 538.515.921,23 543.169.427,46 587.494.441,85 598.278.919,53 B. Belanja Modal 15.472.178,57 19.334.579,10 41.999.788,43 56.325.661,84 204.332.803,07 Belanja Program Prioritas Bupati 15.472.178,57 19.334.579,10 41.999.788,43 56325661,84 204332803,1 C Pembiayaan 29.200.000,00 9.500.000,00 11.000.000,00 10.750.230,00 22.000.000,00 Penyertaan Modal 29.200.000,00 9.500.000,00 11.000.000,00 10.750.230,00 22.000.000,00 TOTAL A+B+C 1.487.490.471,4 9 1.547.261.516,7 3 1.550.047.500,1 0 1.612.449.849,3 9 1.842.939.537,7 1 Kemampuan Keuangan Daerah 633.895.707,74 618.722.231,84 701.492.654,76 642.941.205,90 676.439.184,70 Sumber : Data diolah dari LRA 2020-20 III-1 Penjelasan atas kemiskinan menjadi isu strategis di Kabupaten Karanganyar yaitu bahwa pembangunan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan dapat diwujudkan jika terbangun kondisi masyarakat terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kesejahteraan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari terwujudnya masyarakat yang berkualitas. Secara khusus kelompok rentan terlindungi dari resiko ancaman kerentanan sosial ekonomi. Oleh karena itu sub isu-isu strategis yang menjadi tantangan isu pembangunan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan adalah: (1) penanggulangan kemiskinan; dan (2) perlindungan dan ketahanan sosial. Masalah kemiskinan dilihat dalam kerangka multidimensi, bukan hanya pada ukuran pendapatan, tetapi juga menyangkut: (1) kerentanan dan kerawanan masyarakat untuk menjadi miskin, (2) ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga, dan (3) ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Pada tahun 2020 angka kemiskinan miskin 10,28% dan pada tahun 2022 menurun menjadi 9,85% dan pada tahun 2024 menurun menjadi sebesar 9,59% lebih rendah dari persentase penduduk miskin Provinsi Jawa Tengah sebesar 10,47%. Isu utama pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar adalah bagaimana menurunkan jumlah penduduk miskin dan mencegah timbulnya orang miskin baru. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa kemiskinan adalah sebuah lingkaran yang terus berulang akibat ketidakmampuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas dirinya serta terbatasnya kesempatan yang dimilikinya untuk memperbaiki kesejahteraan hidupnya sehingga terus terjebak dalam kemiskinan (jebakan kemiskinan), maka isu terkait penanggulangan kemiskinan yang direncanakan untuk pembangunan selama lima tahun ke depan sebagai berikut : 1) Strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin , diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial antara lain bantuan siswa miskin (BSM), seragam siswa miskin, jaminan sosial, pemberian bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta bantuan dan rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus seperti lanjut usia serta anak dan penyandang disabilitas. Selain program bantuan sosial tersebut terdapat program subsidi, program stabilitas harga, dan/atau program lainnya dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; 2) Strategi peningkatan pendapatan masyarakat, diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya peningkatan akses pekerjaan melalui program padat karya, bantuan individu/kelompok, serta penyediaan sarana dan prasarana III-2 pendukung akses pekerjaan bagi masyarakat miskin; peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program vokasi dan pelatihan; peningkatan akses terhadap aset produktif, akses pinjaman modal, dan akses penggunaan lahan; pendampingan dan penguatan kewirausahaan melalui peningkatan akses pembiayaan dan pasar; serta pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha mikro dan kecil; 3) Penurunan wilayah kantong kemiskinan dilakukan melalui sinergi kebijakan, antara lain : pemenuhan pelayanan dasar seperti peningkatan infrastruktur perumahan, jambanisasi, air minum dan sanitasi layak, peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan konektivitas antarwilayah seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan. Adapun secara keseluruhan tujuan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Karanganyar dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah yaitu : Visi pembangunan daerah jangka menengah Tahun 2025-2029 adalah “SESARENGAN MBANGUN KARANGANYAR” Mewujudkan Karanganyar sebagai Bumi Intanpari yang berintegritas, berdaya saing, dan sejahtera”. Visi Sesarengan Mbangun Karanganyar memiliki arti bersama sama membangun Karanganyar untuk mewujudkan Kabupaten Karanganyar yang memiliki potensi perindustrian, pertanian dan pariwisata yang berintegritas, berdaya saing dan sejahtera. Visi ini memiliki makna sebagai berikut :
1.Bumi Intanpari adalah wilayah Kabupaten Karanganyar yang meliputi 17 kecamatan dengan potensi unggulan sektor perindustrian, pertanian dan pariwisata.
2.Berintegritas bermakna bahwa Kabupaten Karanganyar adalah suatu kabupaten yang memiliki pemerintahan dan masyarakat yang berakhlak, berbudi pekerti, berkarakter, jujur dan bertanggungjawab.
3.Berdaya saing adalah Kabupaten Karanganyar menjadi sebuah kabupaten yang mempunyai keunggulan komparatif dan sangat kompetitif jika dibandingkan dengan daerah lain dan menjadi daerah rujukan daerah lain di Indonesia.
4.Sejahtera bermakna bahwa masyarakat Kabupaten Karanganyar di semua wilayah (17 kecamatan) akan dapat meningkat kesejahteraannya dan terpenuhi kecukupan kebutuhan dasarnya. Dalam mewujudkan visi pembangunan jangka menengah dijabarkan dalam lima (5) misi pembangunan jangka menengah, adalah sebagai berikut:
1.Misi 1 Meningkatkan kualitas sumber daya insani, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga dan pemuda serta kesetaraan gender. Misi ini dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya pada bidang ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, kesehatan dan prestasi dalam olahraga. Kemudian mendukung adanya kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan pemuda dalam rangka III-3 perwujudan kesetaraan dan keadilan gender dengan fokus pada peningkatan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
2.Misi 2 Meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui perluasan peluang usaha, penciptaan lapangan kerja sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan berdasarkan prinsip kemandirian Misi kedua ini melakukan penguatan pada sektor ekonomi, memiliki pengertian untuk melakukan penguatan potensi perluasan peluang usaha dengan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak mungkin serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan mendasari prinsip kemandirian. Sektor ekonomi didorong untuk memiliki prinsip mandiri yang berarti menonjolkan bidang unggulan pembangunan seperti kontribusi sektor unggulan daerah dalam rangka menumbuhkan nilai investasi daerah.
3.Misi 3 Membangun dari desa, membangun infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, peningkatan dan pemerataan ekonomi. Misi ini dalam rangka mencapai peningkatan pemajuan daerah melalui penguatan infrastruktur pada desa dan penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial serta mendorong penanganan kemiskinan yang dengan kegotongroyongan dan mendorong karakter bangsa.
4.Misi 4 Mengembangkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik Misi ini mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, penguatan pengelolaan keuangan daerah, efisiensi dan efektifitas, peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan berbasis teknologi dan penguatan pencapaian Merit Sistem melalui peningkatan kompetensi ASN, penguatan tata kelola kepegawaian dan penguatan sistem kepegawaian.
5.Misi 5 Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama. Pada Misi ini akan mendorong kemajuan kebudayaan melalui penguatan kelestarian cagar budaya dan budaya tak benda, penyelarasan dengan prioritas kabupaten dan perwujudan kualitas lingkungan hidup dan mendorong penurunan gas rumah kaca, termasuk penguatan pengelolaan sampah melalui pemilahan sampah, peningkatan pengangkutan sampah serta pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan, dan pengurangan jumlah kasus konflik. Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Karanganyar mengacu pada RPJMD Kabupaten Karanganyar, maka kebijakan penanggulangan kemiskinan diarahkan pada peningkatan pemerataan pembangunan dan perlindungan sosial. Dukungan penanggulangan kemiskinan difokuskan pada pemerataan pembangunan melalui pemenuhan universal akses, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia serta pembangunan kawasan strategis pedesaan. Sedangkan perlindungan sosial, difokuskan pada pemenuhan SPM bidang sosial. Dengan demikian, arah kebijakan III-4 penanggulangan kemiskinan Kabupaten Karanganyar dengan melihat analisis di atas terdapat keselarasan dalam upaya pemenuhan perlindungan sosial, sedangkan dalam pemenuhan akses pelayanan infrastruktur dasar melalui pemenuhan universal akses yang didalamnya terdapat target pemenuhan akses sanitasi layak, air minum layak dan penyediaan rumah layak huni. Adapun secara keseluruhan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Karanganyar dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada tahun 2025-2029 sebagai berikut: Tabel 3.1. Indikator Tujuan dan Sasaran Daerah RPJMD Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 Tujuan Sasaran Indikator Sasaran Satuan Kondisi Awal 2024 Baseline data 2025 Target 2026 2027 2028 2029 2030 TJ 4) Meningkatnya kesejahteraan Masyarakat yang semakin merata Sasaran 8: meningkat nya pendapatan masyarakat dalam mengurangi ketimpangan pendapatan. Tingkat kemiskin an % 9,59 8,96 8,84 8,71 8,59 8,47 8.22 Indeks Gini Angka 0,352 0,352 0,34 2 0,33 6 0,33 2 0,32 6 0.32 0 Sumber : RPJMD Kab/ Karanganyar 2025 – 2030 3.1. Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 Dalam rangka mencapai sasaran diatas maka strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Karanganyar adalah :
1.Meningkatkan penduduk yang terlayani SPM Pendidikan melalui pemberian sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, pemberian beasiswa penduduk dan peningkatan pendidikan kesetaraan untuk mengurangi putus sekolah.
2.Peningkatan Penduduk yang terlayani SPM Bidang Kesehatan melalui peningkatan peran masyarakat dalam penyelenggaran posbindu, posyandu balita, lansia dan remaja, peningkatkan kualitas fasilitas Kesehatan dasar dan peningkatan kualitas petugas Kesehatan serta peningkatan kesertaan jaminan pemeliharaan Kesehatan
3.Peningkatan cakupan universal akses melalui peningkatan penanganan kumuh, pemberian rumah layak huni, peningkatan sambungan air minum melalui perpipaan atau non perpipaan, pembuatan sanitasi komunal.
4.Peningkatan kualitas kewirausahaan masyarakat melalui peningkat keterampilan berusaha, meningkatnya jaringan dalam berusaha, meningkatnya media promosi hasil usaha, dan pengembangan usaha ekonomi kraetif.
5.Peningkatan ketersediaan pangan melalui peningkatan pemanfaatan pekarangan untuk tanaman konsumsi, peningkatan kualitas dan kuantitas lumbung pangan, peningkatan konsumsi pangan sehat dan berimbang. III-5 3.2. Arah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan ditetapkan yaitu percepatan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem difokuskan pada:
a.Peningkatan pelayanan pendidikan dalam pencapaian SPM
b.Peningkatan pelayanan Kesehatan dalam pencapaian SPM
c.Peningkatan kualitas produksi pertanian dititikberatkan pada kualitas sarana dan prasarana pertanian, pengembangan agro industri;
d.Peningkatan pertumbuhan usaha mikro dengan penguatan kelembagaan, akses permodalan melalui peningkatan peran koperasi, pengembangan produk-produk unggulan daerah bersertifikat, peningkatan sarana dan prasarana pemasaran/ perdagangan dan penguatan branding daerah;
e.Pengembangan industri kecil menengah dengan penguatan sentra/kluster industri, pengembangan ekonomi kreatif dan perluasan pasar berbasis digital;
f.Peningkatan pelayanan perijinan dan investasi dengan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan peningkatan kualitas laporan kegiatan Penanaman modal;
g.Optimalisasi penanganan kemiskinan melalui jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi, kerjasama intervensi multi sektoral dengan pemangku kepentingan lainnya dengan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
h.Optimalisasi potensi cadangan pangan masyarakat melalui peningkatan pemanfaatan lahan dan diversifikasi produk pangan pokok;
i.Peningkatan keterampilan berusaha dan perluasan lapangan kerja.
j.Peningkatan pelayanan permodalan usaha bagi pelaku usaha mikto dan kecil di perdesaan. 3.3. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Penentuan lokasi prioritas untuk penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan cermat, berdasarkan rencana implementasi program yang strategis. Prioritas lokasi ini mengacu pada analisis Theory of Change (TOC), yang memastikan setiap intervensi langsung menargetkan masalah utama kemiskinan. Pemilihan lokasi didasarkan pada dua kriteria utama: pertama, jumlah penduduk yang termasuk dalam 40% tingkat kesejahteraan terendah (Desil 1) di setiap kecamatan, dan kedua, jumlah total penduduk di kecamatan tersebut. Setelah prioritas wilayah ditetapkan, langkah berikutnya adalah memfokuskan program berdasarkan determinan kemiskinan spesifik di wilayah tersebut. Indikator utama yang digunakan di setiap determinan adalah persentase penduduk miskin dari Desil 1. Penggunaan indikator tunggal ini dianggap praktis karena tidak semua data yang dibutuhkan dari TOC tersedia di tingkat kecamatan atau desa. Pendekatan ini diharapkan memastikan program penanggulangan kemiskinan lebih terarah dan efisien, meskipun dengan keterbatasan data yang ada. III-6 Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan menggunakan pengelompokkan persentase penduduk dengan 40% tingkat kesejahteraan terendah desil 1 dengan jumlah penduduk disetiap kecamatan yang tergambar pada Grafik 3.9 menunjukkan terdapat 7 kecamatan termasuk pada prioritas 1, yaitu Kecamatan Colomadu, Gondangrejo, Jaten, Karanganyar, Kebakkramat, Mojogedang dan Tasikmadu yang dapat dilihat pada grafik kuadran di bawah ini. Gambar 3.1. Kecamatan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Karanganyar tahun 2025 Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan mengacu pada rencana program yang diprioritaskan di Kabupaten Karanganyar. Adapun lokasi prioritas berdasarkan kebutuhan program pada setiap determinan adalah sebagai berikut: 3.3.1.Bidang Pendidikan Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar fokus pada upaya peningkatan partisipasi sekolah. Lokasi prioritas dilihat berdasarkan tingkat kemiskinan pada setiap kecamatan sebagai indikator utama dengan indikator jumlah penduduk tamat SMP dan tidak tamat SD sederajat sebagai indikator pendukung. Hasil analisis menunjukkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan pada peningkatan partisipasi sekolah berada di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Gondangrejo, Jumapolo, Kebakkramat, Matesih dan Mojogedang. III-7 Gambar 3.2. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Partisipasi Sekolah 3.3.2.Bidang Kesehatan Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar fokus pada upaya peningkatan penanganan keluarga dengan kategori risiko stunting seagai indikator pendukung. Kemudian tingkat kemiskinan pada setiap kecamatan sebagai indikator utama. Hasil analisis menunjukkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan pada peningkatan penanganan keluarga dengan risiko stunting berada di 6 kecamatan, yaitu Gondangrejo, Jatiyoso, Jenawi, Jumapolo, Matesih dan Mojogedang. Gambaran tersebut dapat dilihat pada Grafik kuadran di bawah ini. III-8 Gambar 3.3. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Penanganan Keluarga Risiko Stunting 3.3.3.Bidang Ketenagakerjaan Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar fokus pada upaya penanganan pengangguran. Lokasi prioritas dilihat berdasarkan tingkat kemiskinan pada setiap kecamatan sebagai indikator utama dengan indikator kepala keluarga tidak/ belum bekerja sebagai indikator pendukung. Hasil analisis menunjukkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan pada peningkatan penanganan pengangguran berada di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Gondangrejo, Kebakkramat dan Matesih. Gambaran tersebut dapat dilihat pada Grafik kuadran di bawah ini. III-9 Gambar 3.4. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Penanganan Pengangguran 3.3.4.Bidang Infrastruktur Dasar
1.Peningkatan Akses Air Minum Layak Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar fokus pada upaya peningkatan akses air munum layak dengan indikator rumah tangga dengan akses air minum tidak layak sebagai indikator pendukung dan tingkat kemiskinan pada setiap kecamatan sebagai indikator utama. Hasil analisis menunjukkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan pada peningkatan akses air minum layak berada di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Jatiyoso, Jumapolo, Matesih dan Mojogedang. Gambaran tersebut dapat dilihat pada Grafik kuadran di bawah ini. III-10 Gambar 3.5. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Akses Air Minum Layak
2.Peningkatan Akses Air Sanitasi Layak Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar fokus pada upaya peningkatan kualitas sanitasi layak dengan indikator rumah tangga tidak memiliki jamban sebagai indikator pendukung dan tingkat kemiskinan pada setiap kecamatan sebagai indikator utama. Hasil analisis menunjukkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan pada peningkatan akses sanitasi layak berada di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Kebakramat, Gondangrejo dan Mojogedang. Gambaran tersebut dapat dilihat pada Grafik kuadran di bawah ini. III-11 Gambar 3.6. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Akses Sanitasi Layak
3.Peningkatan Akses Layak Huni Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar fokus pada upaya peningkatan rumah layak huni dengan indikator rumah tangga kondisi rumah tidak layak huni sebagai indikator pendukung dan tingkat kemiskinan pada setiap kecamatan sebagai indikator utama. Hasil analisis menunjukkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan pada peningkatan akses rumah layak huni berada di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Gondangrejo, Jatiyoso, Kebakramat dan Metesih. Gambaran tersebut dapat dilihat pada Grafik kuadran di bawah ini. III-12 Gambar 3.7. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Rumah Layak Huni
4.Peningkatan Akses Listrik Rumah Tangga Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar fokus pada upaya peningkatan akses listrik rumah tangga dengan indikator rumah tangga dengan Sumber Penerangan Non Listrik sebagai indikator pendukung dan tingkat kemiskinan pada setiap kecamatan sebagai indikator utama. Hasil analisis menunjukkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan pada peningkatan akses listrik rumah tangga berada di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Kebakramat dan Gondangrejo. Gambaran tersebut dapat dilihat pada Grafik kuadran di bawah ini. III-13 Gambar 3.8. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Akses Listrik Rumah Tangga 3.3.5.Bidang Pertanian Lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan petani. Lokasi prioritas dilihat berdasarkan tingkat kemiskinan pada setiap kecamatan sebagai indikator utama dengan indikator kepala keluarga matapencaharian petani sebagai indikator pendukung. Hasil analisis menunjukkan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan pada peningkatan kesejahteraan petani berada di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Mojogedang, Jumapolo, Jenawi dan Jatiyoso. Gambaran tersebut dapat dilihat pada Grafik kuadran di bawah ini. III-14 Gambar 3.9. Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Pada Peningkatan Kesejahteraan Petani Rekapitulasi Program Penanggulangan Kemiskinan berdasarkan strategi utama Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2030, sebagaimana Tabel 4.1 berikut: Tabel 4.1 Rekapitulasi Program Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan Strategi Utama Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2030 Strategi Utama Kerangka Pendanaan (Rp) 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin 182.235.799.097 176.642.229.297 174.347.229.297 174.382.229.297 179.677.229.297 181.677.229.297 Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin serta mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil. 4.353.048.000 5.460.898.000 4.910.898.000 7.980.898.000 9.460.898.000 10.460.898.000 Meminimalkan wilayah kantong kemiskinan serta sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. 9.166.400.000 9.136.400.000 9.136.400.000 9.136.400.000 9.136.400.000 9.136.400.000 Total 195.755.247.097 191.239.527.297 188.394.527.297 191.499.527.297 198.274.527.297 201.274.527.297 IV-1 IV-2 RENCANA AKSI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN KARANGANYAR 2025‐ 2029
1.Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Program Pengelolaan Pendidikan Indek Pendidikan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar Bantuan biaya personil peserta didik SD Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik Peserta didik 60.33 1 45.00 0.000 60.33 1 45.00 0.000 60.33 1 45.00 0.000 60.331 45.00 0.000 60.331 45.00 0.000 60.331 45.00 0.000 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Bantuan biaya operasional pendidikan Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelola Dana BOS Satuan pendidika n 500,0 0 55.52 6.150 .000 500,0 0 55.52 6.150 .000 500,0 0 55.52 6.150 .000 500,00 55.52 6.150. 000 500,00 55.52 6.150. 000 500,00 55.52 6.150. 000 Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik Pemberian beasiswa Jumlah siswa yang mendapatkan KIP Siswa 500,0 0 123.2 50.00 0 500,0 0 123.2 50.00 0 500,0 0 123.2 50.00 0 500,00 123.2 50.00 0 500,00 123.2 50.00 0 500,00 123.2 50.00 0 Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik Bantuan Buku Teks dan Non Teks untuk Peserta didik Jumlah Buku Teks dan Non Teks untuk Peserta didik Buku 500,0 0 200.0 00.00 0,00 500,0 0 200.0 00.00 0,00 500,0 0 200.0 00.00 0,00 500,00 200.0 00.00 0,00 500,00 200.0 00.00 0,00 500,00 200.0 00.00 0,00 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Bantuan biaya operasional pendidikan Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelola Dana BOS Satuan pendidika n 84,00 36.66 2.968 .000 84,00 36.66 2.968 .000 84,00 36.66 2.968 .000 84,00 36.66 2.968. 000 84,00 36.66 2.968. 000 84,00 36.66 2.968. 000 Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik Bantuan Buku Teks dan Non Teks untuk Peserta didik Jumlah Buku Teks dan Non Teks untuk Peserta didik Buku 200.0 00.00 0 200.0 00.00 0 200.0 00.00 0 200.0 00.00 0 200.0 00.00 0 200.0 00.00 0 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Penyediaan biaya personil peserta didik PAUD Bantuan biaya personil peserta didik PAUD Jumlah Peserta Didik PAUD yang Menerima Biaya Personil Paket 33.58 4.997 33.58 4.997 33.58 4.997 33.58 4.997 33.58 4.997 33.58 4.997 Pengelolaan Dana BOP PAUD Bantuan biaya operasional pendidikan Jumlah PAUD yang Mengelola Dana BOP Satuan Pendidika n 944 15.74 5.200 .000 944 15.74 5.200 .000 944 15.74 5.200 .000 944 15.74 5.200. 000 944 15.74 5.200. 000 944 15.74 5.200. 000 Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD Jumlah Peserta Didik PAUD yang Mengikuti Proses Belajar Peserta didik 3088 7 95.65 7.800 3088 7 95.65 7.800 3088 7 95.65 7.800 30887 95.65 7.800 30887 95.65 7.800 30887 95.65 7.800 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan IV-3 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Pengalokasian Dana BOS Jumlah Sekolah Nonformal/Kesetar aan yang Mengelola Dana BOP Satuan pendidika n 30 7.567 .000. 000 30 7.567 .000. 000 30 7.567 .000. 000 30 7.567. 000.0 00 30 7.567. 000.0 00 30 7.567. 000.0 00 Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik Bantuan Buku Teks dan Non Teks untuk Peserta didik Jumlah Buku Teks dan Non Teks untuk Peserta didik Buku 4 4 4 4 4 4 Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik Pemberian beasiswa Jumlah siswa yang mendapatkan KIP Siswa 5.236 50.00 0.000 5.236 50.00 0.000 5.236 50.00 0.000 5.236 50.00 0.000 5.236 50.00 0.000 5.236 50.00 0.000
2.Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Prevalensi wasting (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kab/Kota Cakupan penerima pemeriksaan cek kesehatan gratis Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Kunjungan ibu hamil terutam ibu hamil miskin, pelayanan antenatal care, pemberian PMT ibu hamil KEK Terkelolanya Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Sesuai Standar Orang 11.944 66.000 .000 10.622 40.000 .000 10.675 35.000 .000 10.728 35.000. 000 10.780 40.000. 000 10.833 40.000. 000 Cakupan imunisasi bayi lengkap Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Kunjungan ibu nifas dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas terutama pada ibu nifas miskin Terkelolanya Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Sesuai Standar Orang 11.401 224.75 2.000 10.431 75.000 .000 10.483 50.000 .000 10.535 50.000. 000 10.587 75.000. 000 10.638 75.000. 000 Cakupan kepesertaan aktif jaminan kesehatan nasional Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir kunjungan pada bayi baru lahir dan pemberian imunisasi serta pemeriksaan bayi baru lahir Terkelolanya Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Sesuai Standar Orang 10.858 416.12 0.000 10.349 80.000 .000 10.400 50.000 .000 10.451 50.000. 000 10.502 80.000. 000 10.553 80.000. 000 Cakupan Angka keberhasilan pengobatan TB Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita kunjungan pada balita dan pemeriksaan balita Terkelolanya Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar Orang 53.248 64.000 .000 44.641 30.000 .000 44.730 30.000 .000 44.819 30.000. 000 44.908 30.000. 000 44.997 30.000. 000 Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan perbekalan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar pemeriksaan kesehatan pada anak sekolah Terkelolanya Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Orang 24.705 25.000 .000 25.788 20.000 .000 25.788 20.000 .000 25.788 20.000. 000 25.788 20.000. 000 25.788 20.000. 000 IV-4 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran kesehatan sesuai standar Dasar Sesuai Standar Persentase puskesmas yang sudah melakukan kebijakan aktivitas fisik cukup Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif pemeriksaan kesehatan pada usia produktif Terlaksananya Pelayanan Kesehatan Usia Produktif Sesuai Standar Orang 514.00 0 74.779 .900 516.00 0 30.000 .000 517.00 0 30.000 .000 518.000 30.000. 000 519.000 30.000. 000 520.000 30.000. 000 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut kunjungan usia lanjut dan pemeriksaan usia lanjut Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut Sesuai Standar Orang 122.53 36.300 .000 124.98 5 30.000 .000 125.61 0 30.000 .000 126.235 30.000. 000 126.860 30.000. 000 127.485 30.000. 000 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi kunjungan dan pemeriksaan penderita potensi hipertensi dan hipertensi terutama pada penduduk miskin Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Sesuai Standar Orang 164.00 0 37.965 .400 47.800 20.000 .000 47.850 20.000 .000 47.900 20.000. 000 47.950 20.000. 000 48.000 20.000. 000 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus kunjungan dan pemeriksaan penderita potensi DM dan DM terutama pada penduduk miskin Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus Sesuai Standar Orang 17.550 102.77 0.400 18.648 50.000 .000 18.736 50.000 .000 18.824 50.000. 000 18.912 50.000. 000 19.000 50.000. 000 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat kunjungan dan pemeriksaan penderita potensi gangguan jiwa dan gangguan jiwa terutama pada penduduk miskin Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Sesuai Standar Orang 2.150 49.154 .300 2.216 25.000 .000 2.237 25.000 .000 2.258 25.000. 000 2.279 25.000. 000 2.300 25.000. 000 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis kunjungan dan pemeriksaan penderita potensi TBC terutama pada penduduk miskin Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bagi Orang Terduga Tuberkulosis Sesuai Standar Orang 6.500 400.17 9.200 5.480 25.000 .000 5.324 25.000 .000 4.789 25.000. 000 4.376 25.000. 000 4.068 25.000. 000 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV kunjungan dan pemeriksaan penderita resiko HIV AIDS dan HIV AIDS terutama pada penduduk miskin Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan bagi Orang dengan risiko terinfeksi HIV Sesuai Standar Orang 13.500 50.000 .000 12.500 15.000 .000 12.100 15.000 .000 11.800 15.000. 000 11.500 15.000. 000 11.325 15.000. 000 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) pelayanan kesehatan pada penduduk yang mengalami kegawatdaruratan dan KLB Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kondisi Kejadian Dokumen 12 - 12 10.000 .000 12 10.000 .000 12 10.000. 000 12 10.000. 000 12 10.000. 000 IV-5 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Luar Biasa (KLB) Sesuai Standar Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat kunjungan balita stunting, wasting dan gizi buruk, pemeriksaan gizi dan pemberian makanan tambahan Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Dokumen 5 1.047. 832.80 0 4 100.00 0.000 4 50.000 .000 4 50.000. 000 4 100.000 .000 4 100.00 0.000 Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan peningkatan pemahaman dan literasi dalam mendukung promotif dan preventif Terlaksananya Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Dokumen 3 486.68 7.000 4 50.000 .000 4 50.000 .000 4 50.000. 000 4 50.000. 000 4 50.000. 000 Pengelolaan Surveilans Kesehatan pemeriksaan kesehatan pada seluriuh penduduk miskin Terlaksananya Pengelolaan Surveilans Kesehatan Dokumen 12 161.59 3.000 12 75.000 .000 12 50.000 .000 12 50.000. 000 12 75.000. 000 12 75.000. 000 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) pelayanan kesehatan pada ODMK Terlaksananya pengelolaan pelayanan kesehatan pada Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) orang Na - 93.500 50.000 .000 93.600 40.000 .000 93.700 40.000. 000 93.800 50.000. 000 93.900 50.000. 000 Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Pelayanan kesehatan pada penyakit tropis strategis DBD dan penyakit tidak menular potensial (jantung stroke) Terlaksananya Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dokumen 4 342.40 3.000 12 250.00 0.000 12 100.00 0.000 12 100.000 .000 12 250.000 .000 12 250.00 0.000 Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan terutama pada penduduk miskin Terlaksananya Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dokumen 36 57.163 .732.8 00 36 55.000 .000.0 00 36 53.000 .000.0 00 36 53.000. 000.000 36 58.000. 000.000 36 60.000. 000.00 0 Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan Tuberkulosis kunjungan dan pemeriksaan penderita TB terutama pada penduduk miskin Terlaksananya pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan tuberkulosis orang 0 0 986 7.500 .000 887 7.500 .000 810 7.500. 000 753 7.500. 000 618 7.500. 000 IV-6
3.Bidang Ketenagakerjaan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Program Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Persentase tenaga kerja yang dilatih Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada tahun n Orang 170 1.740 .548. 000 200 1.263 .398. 000 200 1.263 .398. 000 300 2.233. 398.0 00 300 2.233. 398.0 00 300 3.233. 398.0 00 PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA Persentase tenaga kerja yang ditempatkan Pelayanan antar Kerja di Daerah Kabupaten/Kota Terwujudnya Pelayanan antar Kerja Pelaksanaan pelayanan antar kerja Jumlah Tenaga Kerja yang Ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKL Orang 25 25 8,750 ,000 25 8,750 ,000 25 8,750, 000 40 23,00 0,000 25 8,750, 000 Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online Terselenggaranya Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online Jumlah Pencari dan Pemberi Kerja yang Terdaftar dalam Pasar Kerja Melalui Sistem Online (Karir Hub) Orang 24 24 18,75 0,000 24 18,75 0,000 24 18,75 0,000 24 20,00 0,000 24 18,75 0,000 Job Fair/Bursa Kerja Terlaksananya Job Fair/Bursa Kerja Jumlah Pencari Kerja yang Mendapatkan Pekerjaan Melalui Job Fair/Bursa Kerja Orang 50 50 50,00 0,000 50 50,00 0,000 50 50,00 0,000 100 103,9 67,64 2 50 50,00 0,000 PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Persentase Usaha Mikro yang menjadi wirasausaha Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan IV-7 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro Pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha mikro agar mampu memenuhi standar kualitas produk dan meningkatkan daya saing di pasar dan melakukan monitoring serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kemitraan untuk memastikan keberlanjutan dan dampak positif bagi usaha mikro. Jumlah Unit Usaha yang Telah Melaksanakan Kemitraan Usaha Mikro unit usaha 40 20.00 0.000 40 20.00 0.000 40 20.00 0.000 40 20.00 0.000 40 20.00 0.000 40 20.00 0.000 PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI Jumlah calon transmigran yang terdaftar Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyuluhan Transmigrasi Penyuluhan secara rutin dan terjadwal di lokasi transmigrasi dengan materi yang sesuai kebutuhan masyarakat. Jumlah Calon Transmigran yang Mendapatkan Penyuluhan KK 15 7.500 .000 15 7.500 .000 15 7.500 .000 15 7.500. 000 15 7.500. 000 15 7.500. 000
4.Bidang Infrastruktur Dasar Dinas PUPR Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH Persentase penanganan RTLH Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan IV-8 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sehingga memenuhi 4 Kriteria Rumah Layak Huni dalam rangka pencegahan kumuh daerah. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Jumlah Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki Unit Rumah 96,54 1.000 .000. 000 96,96 1.000 .000. 000 97,38 1.000 .000. 000 97,8 1.000. 000.0 00 98,22 1.000. 000.0 00 98,64 1.000. 000.0 00 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Peningkatan jaringan perpipaan melalui peningkatan debit air, peningkatan kapasitas jaringan perpipaan dll Kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan yang ditingkatkan Liter/Deti k 1,5 2.634 .800. 000,0 0 1,5 2.634 .800. 000,0 0 1,5 2.634 .800. 000,0 0 1,5 2.634. 800.0 00,00 1,5 2.634. 800.0 00,00 1,5 2.634. 800.0 00,00 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik IV-9 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pentediaan jasa penyedotan lumpur tinja Jumlah Rumah Tangga yang Terlayani Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Rumah Tangga 480 796.6 00.00 0 480,0 0 796.6 00.00 0 480,0 0 796.6 00.00 0 480,00 796.6 00.00 0 480,00 796.6 00.00 0 480,00 796.6 00.00 0
5.Bidang Pangan Dispertan PP Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Konsumsi protein perkapita per hari Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota Konsumsi energi per kapita per hari Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota Pengadaan dan penyimpanan cadangan pangan pemerintah daerah Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilakukan pengadaan Ton 3 25.00 0.000 3 30.00 0.000 3 30.00 0.000 4 45.00 0.000 4 45.00 0.000 4 45.00 0.000 Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Edukasi, sosialisasi, dan promosi pangan lokal Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Laporan 3 40.00 0.000 3 45.00 0.000 3 45.00 0.000 3 65.00 0.000 3 65.00 0.000 3 65.00 0.000 IV-10
6.Bidang Sosial Dinas Sosial Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Persentase desa/kelurahan yang aktif melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Penyaluran dan pendampingan bantuan sosial Jumlah Keluarga Yang mendapatkan Bantuan Sosial Orang 5000 5.172 .718. 500 5,197 4.335 .918. 500 5,197 4.335 .918. 500 5,197 4.335. 918.5 00 5,197 4.335. 918.5 00 5,197 4.335. 918.5 00
7.Bidang Pembangunan Desa Dinpermasdes Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Program Penataan Desa Persentase Penataan Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku Penyelenggaraan Penataan Desa Persentase desa yang difasilitasi dalam pembangunan Sapras Fasilitasi Sarana Dan Prasarana Desa fasilitasi bantuan keuangan provinsi Jumlah fasilitasi bantuan keuangan provinsi titik lokasi 842 190.0 00.00 0 1500 160.0 00.00 0 1500 160.0 00.00 0 1500 160.0 00.00 0 1500 160.0 00.00 0 1500 160.0 00.00 0 Program Administrasi Pemerintahan Desa Persentase Desa yang memiliki dokumen RPJMDes, APBDes, dan RKPDes yang mendukung pencapaian prioritas daerah Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa IV-11 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Persentase desa tertib administrasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa bantuan BPJS untuk perangkat desa, fasilitasi dana desa Jumlah desa yang menerima bantuan BPJS untuk perangkat desa, fasilitasi dana desa desa 162 3260 0000 00 162 3260 0000 00 162 3260 0000 00 162 32600 00000 162 32600 00000 162 32600 00000 Persentase desa memiliki BUMDes Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama antar Desa Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama antar Desa Jumlahn BUM Desa yang memperoleh pembinaan dan pemberdayaana BUMdes 162 1000 0000 0 162 1000 0000 0 162 1000 0000 0 162 10000 0000 162 10000 0000 162 10000 0000 Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa pembinaan pengelolaan aset desa terhadap perangkat desa Jumlah desa yang difasilitasi Pengelolaan Aset Desa desa 162 7000 0000 162 7000 0000 162 7000 0000 162 70000 000 162 70000 000 162 70000 000 Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dibina Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Persentase desa dengan infrastuktur baik melalui TMMD Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Pembinaan KPSPAM Jumlah KPSPAM yang dibina KPSPAM 154 9000 0000 154 9000 0000 154 9000 0000 154 90000 000 154 90000 000 154 90000 000 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa pembinaan UP2K PKK, pasar desa Jumlah Pasar Desa dan UP2PKK yang dibina pasar desa, UP2PKK 7;25 2500 0000 7;25 2500 0000 7;25 2500 0000 7;25 25000 000 7;25 25000 000 7;25 25000 000 IV-12 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Fasilitasi Tim Penggerak Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaangerak PKK dalam Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Pembinaan TP.PKK Jumlah TP.PKK dibina TP.PKK 34 1000 0000 00 34 1000 0000 00 34 1000 0000 00 34 10000 00000 34 10000 00000 34 10000 00000
8.Bidang Pertanian dan Perikanan Dispertan PP Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Jumlah produksi perikanan budidaya Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan pakan ikan untuk Balai Benih Ikan (BBI), Penyediaan sarana dan peralatan produksi BBI, Montoring perbenihan (BBI dan UPR), Fasilitasi bantuan induk ikan unggul untuk UPR Jumlah Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Unit 2 55.00 0.000 2 120.0 00.00 0 2 120.0 00.00 0 2 120.0 00.00 0 2 120.0 00.00 0 2 120.0 00.00 0 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN Presentase prasarana pertanian (jaringan irigasi tersier, jaringan jalan usaha tani) dalam keadaan baik Pembangunan Prasarana Pertanian Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Pembangunan/rehab ilitasi jalan usaha tani di lokasi prioritas Jalan Usaha Tani yang Dibangun, Direhabilitasi dan Dipelihara Unit 1 40.00 0.000 3 600.0 00.00 0 1 200.0 00.00 0 4 800.0 00.00 0 5 1.000. 000.0 00 5 1.000. 000.0 00 Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya seperti Pembangunan Jumlah Prasarana Pertanian Lainnya yang Dibangun, Direhabilitasi dan Dipelihara Unit ‐ ‐ 13 2.600 .000. 000 12 2.450 .000. 000 20 3.920. 000.0 00 26 5.200. 000.0 00 26 5.200. 000.0 00 IV-13 Program Indikator Program Kegiatan/ Sub Kegiatan Aktivitas Riil Indikator Satuan Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Tahun 2030 Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kiner ja Angg aran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Kinerja Angga ran Irigasi Air Tanah Dalam / Sumur Pertanian dan Prasarana Pertanian Lainnya Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani Rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani Jumlah jaringan irigasi usaha tani yang direhabilitasi Unit 17 2.430 .000. 000 6 500.0 00.00 0 6 500.0 00.00 0 6 500.0 00.00 0 6 500.0 00.00 0 6 500.0 00.00 0 PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN Persentase Bencana Tanaman pangan dan hortikultura Pertanian yang Tertangani Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabupaten/Kota Persentase Bencana perkebunan yang Tertangani Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pelaksanaan pengendalian OPT terpadu di lahan pertanian Jumlah Luas Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yang Dikendalikan Ha 300 15.00 0.000 400 150.0 00.00 0 400 150.0 00.00 0 400 150.0 00.00 0 400 150.0 00.00 0 400 150.0 00.00 0 PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Persentase peningkatan kelas kelompok tani Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa Pelatihan dan pembinaan kelembagaan petani Jumlah Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya Unit 17 45.00 0.000 17 125.0 00.00 0 17 125.0 00.00 0 17 140.0 00.00 0 17 140.0 00.00 0 17 140.0 00.00 0 Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Tingkat Kabupaten/Kota Pembentukan dan pelaksanaan sekolah lapang di sentra komoditas Jumlah Sekolah Lapang Kelompok Tani yang Terbentuk dan Beroperasi Unit ‐ ‐ 1 75.00 0.000 1 75.00 0.000 1 90.00 0.000 1 90.00 0.000 1 90.00 0.000 V-1 Dalam rangka penurunan angka kemiskinan sesuai target Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendukung penanggulangan kemiskinan adalah menempatkan kemiskinan sebagai agenda utama kebijakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen strategis kebijakan di daerah, yaitu Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dapat dilihat bahwa RPKD dapat mengisi, memperkaya dan memperkuat proses penyusunan, dan substansi dari setiap dokumen perencanaan dan pembangunan daerah, baik dokumen 5 tahunan yakni RPJMD dan Renstra-OPD, dan dokumen tahunan RKPD dan Renja SKPD. 5.1. Kesimpulan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan yang menguraikan permasalahan, isu strategis, arah kebijakan, strategi, dan program prioritas dalam penanggulangan kemiskinan. Secara khusus, strategi dan kebijakan tersebut merupakan upaya menyelesaikan permasalahan kemiskinan secara lintas sektoral melalui pendekatan empat kluster penanggulangan kemiskinan nasional. Penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karanganyar akan berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah dan tingkat nasional. Kebijakan RPKD Kabupaten Karanganyar merupakan penjabaran Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Karanganyar Tahun 2025–2029 sebagai perwujudan visi pembangunan jangka menengah daerah, yaitu "Sesarengan Mbangun Karanganyar". Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan pada Misi ke-3 yang menegaskan: "Membangun dari desa, membangun infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan penanganan penerima pelayanan kesejahteraan sosial, peningkatan dan pemerataan ekonomi." Capaian pembangunan daerah yang ditargetkan terkait penurunan persentase penduduk miskin dan penurunan Indeks Gini sesuai arahan RPJMD Kabupaten Karanganyar. Penetapan target penurunan tingkat kemiskinan dan Indek Gini dalam RPKD ini menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya dalam penanggulangan kemiskinan agar dapat mencapai hasil yang optimal. Berikut ini target yang ditetapkan didalam dokumen RPKD yang disesuaikan dari dokumen RPJMD: V-2 No Indikator Kondisi Awal Baseline Data Target (%) 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Tingkat kemiskinan (%) 9,59 8,96 8,84 8,71 8,59 8,47 8,22 Penurunan 0,63 0,12 0,13 0,12 0,12 0,25 2 Indeks Gini (angka) 0,352 0,348 0,342 0,336 0,332 0,326 0,320 Penurunan 0,004 0,005 0,004 0,004 0,006 0,006 Sumber : RPJMD Kab Karangnayar Bagi perangkat daerah maka RPKD dapat dilaksanakan dengan konsisten perlu diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah sesuai dengan urusan kewenangan. RPKD Kabupaten Karanganyar sebagai dokumen perencanaan dapat diubah dengan dasar perrtimbangan adanya perubahan kebijakan nasional, provinsi dan kebijakan daerah dalam program penanggulangan kemiskinan maupun terjadinya keadaan yang mendesak sehingga diperlukan perubahan RPKD tersebut. Pentingnya RPKD Kabupaten Karanganyar ditetapkan dalam Peraturan Bupati agar pelaksanaan koordinasi diantara pemangku kepentingan pembangunan dapat berkesinambungan dan konsisten sehingga program penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dengan baik. Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan RPKD sesuai dengan rencana perlu dilakukan monitoring dan evaluasi oleh TKPK Kabupaten Karanganyar, seca baik setiap semester dan akhir tahun sesuai dengan kebijakan dan strategi RPKD Kabupaten Karanganyar. 5.2. Rekomendasi RPKD Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 – 2029 merupakan arah kebijakan pembangunan daerah dalam penanggulangan kemiskinan daerah, selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Tahunan yang merupakan rencana kerja pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 1 (satu) tahun. Untuk memperkuat perencanaan tersebut dalam pelaksanaannya, dikemukakan rekomendasi sebagai berikut :
1.Membangun komitmen bersama. Pentingnya komitmen bersama antara Bupati dan Anggota DPRD terkait dengan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karanganyar dengan strategi penganggaran yang pro- kemiskinan (pro-poor) dan kelompok rentan sejalan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Karanganyar yang baru.
2.Peningkatan Kapasitas Kelompok Kerja (Pokja). Sekretariat TKPK Kabupaten Karanganyar melaksanakan peningkatan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) Penangulangan Kemiskinan. Kegiatan ini penting agar penanggulangan kemiskinan baik dari Pusat maupun arahan Provinsi Jawa Tengah dan kebijakan daerah menjadi lebih terfokus.
3.Koordinasi antar pemangku kepentingan. Pentingnya TKPK meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsi, koordinasi para pihak, baik antar perangkat daerah (PD), perangkat daerah provinsi, dan instansi vertikal tingkat nasional serta pemangku kepentingan pembangunan lainnya di Kabupaten V-3 Karanganyar agar terwujud sinergitas dalam penanggulangan kemiskinan.
4.Penggunaan Data Sosial Ekonomi (Data SEN). Pentingnya pemahaman dan penggunaan Data SEN dari Kementerian Sosial bagi segenap pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam membentuk satu data kemiskinan sehingga pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karanganyar semakin optimal. Maka langkah penting dilaksanakan koordinasi, peningkatan kapasitas bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat memanfaatkan Data SEN di tahun-tahun mendatang.
5.Kerjasama dan kemitraan pemangku kepentingan. Pentingnya perangkat daerah Kabupaten Karanganyar menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan pembangunan lainnya, melaksanakan affirmasi program (affirmative action) penanggulangan kemiskinan sebagai langkah mempercepat penanggulangan kemiskinan berbasis potensi daerah dan keunggulan lokal, pemberdayaan kelompok masyarakat di perdesaan. Misalnya melalui pemberdayaan kelompok usaha ekonomi produktif, usaha mikro dan kerajinan sesuai dengan pengembangan desa wisata dan ekonomi kreatif berbasis potensi sosial budaya, progran Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan mempercepat penurunan kemiskinan di kawasan perdesaan.
6.Inovasi program dan percontohan desa binaan (pilot project). Perangkat daerah melakukan inovasi program dengan percontohan desa binaan penanggulangan kemiskinan. Misalnya: menetapkan desa/ kelurahan percontohan disetiap kecamatan dipilih desa/kelurahan kategori prioritas utama (desa/kelurahan dengan tingkat kemiskinan tinggi) sebagai desa/kelurahan binaan penanggulangan kemiskinan berbasis potensi dan unggulan lokal. Pendampingan lokasi percontohan tersebut dapat dilaksanakan dengan melibatkan : (1) kalangan dunia usaha/ dunia usaha termasuk Badan Usaha Mulik Negara/BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah/BUMD (program tanggung jawab sosial dunia usaha) atau program bina lingkungan; (2) akademisi/perguruan tinggi sebagai perwujudan program kampus berdampak (melalui pengkajian/penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), dan (3) lembaga swadaya masyarakat/ organisasi sosial keagamaan (fasilitasi pendidikan kecakapan hidup terutama kelompok usia produktif, kelompok perempuan, pondok pesantren dan kelompok masyarakat lainnya, dalam rangka penguatan kelembagaan dan santunan sosial). 5.3. Mitigasi Risiko Prinsip utama dalam upaya penganggulangan kemiskinan yang komprehensif yaitu melalui perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, serta pembangunan yang inklusif. Berdasarkan prinsip tersebut, penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro serta kecil, dan membentuk sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Strategi tersebut dilakukan melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Terbangunnya perekonomian yang inklusif dan berdaya saing V-4 disertai penghidupan yang layak dan pemerataan kesejahteraan serta tercapainya pembangunan manusia madani yang berkesetaraan merupakan tujuan dari upaya penanggulangan Kemiskinan. BUPATI KARANGANYAR, ttd. ROBER CHRISTANTO