DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Yang Meliputi a. tata cara pendaftaran; b.tata cara penetapan Retribusi; dan c. tata cara pembayaran dan penagihan Retribusi.

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN: M en etap k an : PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM KESEHATAN. B agian K edua R u an g L ingkup P asal 2 R u an g lin g k u p P e ra tu ra n B u p ati ini m eliputi :

  1. a.ta ta c a ra p e n d aftara n ;
  2. b.ta ta c a ra p e n e ta p a n R etribusi; d a n
  3. c.ta ta c a ra p e m b a y ara n d a n p en ag ih an R etribusi.