menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Makanan Tambahan Berbahan Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis atau Resiko Kekurangan Energi Kronis dan Balita Bermasalah Gizi; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6687);
3.Undang-Undang Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang Di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 300, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7051);
4.Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
5.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
6.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 956);
7.Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat Penyakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 914);
8.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
9.Peraturan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Nomor HK.02.02/1622/2023 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Berbahan Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil dan Balita;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2024 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Nomor 22); MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERBAHAN PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEKURANGAN ENERGI KRONIS ATAU RESIKO KEKURANGAN ENERGI KRONIS DAN BALITA BERMASALAH GIZI.