DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2025

Nomor
17
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang DBH CHT yang diterima oleh Daerah dapat digunakan untuk membiayai Program Pembinaan Lingkungan Sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat yang berupa kegiatan bantuan langsung tunai kepada: a. Buruh Tani Tembakau; b. Buruh Tani Cengkeh; dan/atau c. Buruh Pabrik Rokok di Daerah. Penggunaan DBH CHT dimaksud berpedoman pada petunjuk teknis pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBH CHT Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…