menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk Penyederhanaan Birokrasi; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
(3), dan ayat (4), Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 23 ayat (2), Pasal 27 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 75);
d.ketentuan Pasal 1 angka 10, Pasal 6 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 9, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15 ayat
(2), Pasal 19, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 76);
e.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16 ayat (2), Pasal 20 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 29 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 77);
f.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15 ayat (2), Pasal 19, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 29 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 78);
g.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, 4 Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 79);
h.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 22 ayat (2), Pasal 26 ayat (1), ayat
(2), dan ayat (3), Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 36 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 80);
i.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf c, ayat
(3)dan ayat (4), Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 20 ayat (2), Pasal 24 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 34 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 81);
j.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 82);
k.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2023 Nomor 8);
l.ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 20 ayat (2), Pasal 24 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 34 ayat (3) huruf b, Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 84);
m.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 12 ayat (1) huruf c, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 24 ayat (2), Pasal 28 ayat (1), ayat
(2), dan ayat (3), Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang 5 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 85);
n.ketentuan Pasal 1 angka 10, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 45 ayat (2), Pasal 49 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 86);
o.ketentuan Pasal 1 angka 14, Pasal 13, Pasal 15 ayat (1) huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 19 ayat (2), Pasal 23, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 87);
p.ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 14 ayat (2), Pasal 18, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 88);
q.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 11 ayat (1) huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 15 ayat (1) huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 19 ayat (1) huruf c, ayat (3), dan ayat
(4), Pasal 23 ayat (1) huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 27, Pasal 29 ayat (2), Pasal 33 ayat (1), ayat (2), dan ayat
(3), Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 43 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 89);
r.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1), ayat (3), ayat
(5)dan ayat (6), Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 21 ayat (2), Pasal 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 90);
s.ketentuan Pasal 1 angka 14, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 26 ayat (2), Pasal 30, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 40 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Rumah Sakit 6 Umum Daerah dr. H. Soewondo Kelas B Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 91);
t.ketentuan Pasal 12 Pasal (1) huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 16 ayat (1) huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 20 ayat (1) huruf c, ayat (3), dan ayat (4), Pasal 24 ayat (2), Pasal 28 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 92);
u.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 13, Pasal 19, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 29 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 93);
v.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 32 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 94);
w.ketentuan Pasal 1 angka 14, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (3) huruf b, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 96);
x.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 14 ayat (1) huruf b, ayat
(3)dan ayat (4), Pasal 17 ayat (1) huruf b, ayat (3) dan ayat
(4), Pasal 24 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 33 huruf a dan huruf c, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 98);
y.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 15, Pasal 19 ayat (1) huruf c, ayat (3) dan ayat (4), Pasal 27 ayat (1), ayat (2) dan ayat
(3), Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 36 huruf a dan huruf c, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Badan 7 Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 99);
z.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18 ayat (2), Pasal 22, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 32 huruf a dan huruf c, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 100); aa.ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat
(3), dan ayat (4), Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31 huruf a dan huruf c, dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021 Nomor 101); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.