menetapkan standar harga satuan dan standar biaya umum diperlukan suatu pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2026; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik 10. Indonesia Tahun 2008 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4879); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 604 1); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 67); 11.PeraturanPresidenNomor72Tahun2025tentang Standar HargaSatuanRegional(LembaranNegara Republik IndonesiaTahun2025Nomor82); 12.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor19Tahun 2016 tentangPedomanPengelolaanBarangMilik Daerah(BeritaNegara RepublikIndonesiaTahun2016 Nomor547)sebagaimanatelahdiubahdengan PeraturanMenteriDalamNegeriNomor7Tahun2024 tentangPerubahanatasPeraturanMenteriDalam NegeriNomor19Tahun2016tentnagPedoman PengelolaanBarangMilikDaerah(BeritaNegara Republik IndonesiaTahun2016Nomor547); 13.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor77Tahun 2020TentangPedomanTeknisPengelolaanKeuangan (BeritaNegara Republik IndonesiaTahun2020Nomor 1781); 14.PeraturanMenteriKeuangan Nomor32Tahun2025 Tentang StandaBiayaMasukanTahunAnggaran2026 (BeritaNegara Republik IndonesiaTahun2025Nomor 347); 15.PeraturanDaerahKabupaten KepulauanAnambas Nomor1Tahun2022 tentangPengelolaanKeuangan Daerah(Lembaran DaerahKabupaten Kepulauan AnambasTahun2022Nomor90,TambahanLembaran DaerahKabupaten KepulauanAnambasNomor91); 16.PeraturanDaerahKabupaten KepulauanAnambasNomor5 Tahun2025tentangAnggaran Pendapatandan Belanja DaerahTahun Anggaran2026(Lembaran Daerah Kabupaten KepulauanAnambasTahun2025Nomor109); 17.PeraturanBupatiNomor22Tahun2025tentang Standar HargaSatuandanStandarBiayaUmum TahunAnggaran2026(BeritaDaerahKabupaten KepulauanAnambasTahun2022Nomor845); MEMUTUSKAN: PERATURANBUPATITENTANG PERUBAHANATAS PERATURANBUPATINOMOR22TAHUN2025TENTANG STANDAR HARGA SATUANDANSTANDARBIAYAUMUM TAHUNANGGARAN2026. Pasal I Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 22 Tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2026 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025 Nomor 845) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditetapkan di Tarempa pada tanggal 7 Januari 2026 BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS, ANEN! ““Diundangkan di Tarempa pada tanggal 7 Januari 2026 . SEKRETARIS DAERA UPATEN KEPULAUAN ANAMBAS, SAHTIAR BERITADAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBASTAHUN2026 NOMOR&&