menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Mengingat 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan 2. Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 13, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4968); - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan 3. Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4286); .Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang 4. Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4355); . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem 5. Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210); . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan 6. Keuangan Anta a Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); .Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang 7. Pemerintahan Daerah (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); .Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang 8. Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 9, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan 11. 12. 13. 14. 15. 16. Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3865); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777); 17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18.Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 799);
19.Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
20.Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI NOMOR TAHUN 2025 TENTANG . PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAEARAH TAHUN ANGGARAN 2025. Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 Nomor 38) diubah sebagai berikut :
1.Lampiran I, Lampiran Il, Lampiran Ila, Lampiran IIIb, Lampiran IVb, dan Lampiran Va Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 Nomor 38), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran Il dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2.Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran I, Lampiran Illa, Lampiran IIIb, Lampiran IVb, dan Lampiran Va Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3.Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Lampiran IVa, Lampiran Vb, Lampiran Vla, Lampiran VI, Lampiran VIII, Lampiran IX dan Lampiran X Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 Nomor 38) tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Ditetapkan di Selatpanjang _ pada tanggal,@5 (ows? BUPATI KEPUJAUAN MERANTI, aan he C“asiM A Diundangkan di Selatpanjang be pada tanggaley jebtar’ socy SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI, en oo) BAMBANG SUPRIANTO BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2025 NOMOR 4