Uraian lebih lanjut Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini terdiri dari: 1. 10. 11. 12. 13. Lampiran I Lampiran II Lampiran IIa Lampiran IIIb Lampiran IVa LAmpiran IVb Lampiran Va Lampiran Vb Lampiran Vla Lampiran VIb Lampiran Vic Lampiran VII Lampiran IX Ringkasan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok Dan Jenis Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan,; Rincian APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan; Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Alokasi Hibah Berupa Uang Yang Diterima Serta Skpd Pemberi Hibah); 3. (Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Alokasi Hibah Berupa Barang Yang Diterima Serta Skpd Pemberi Hibah); 4. (Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Alokasi Bantuan Sosial Berupa Uang Yang Diterima Serta SKPD Pemberi Bantuan Sosial); 5. (Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Alokasi Bantuan Sosial Berupa Barang Yang Diterima Serta SKPD Pemberi Bantuan Sosial); 6. (Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Bantuan Keuangan Bersifat Umum Yang Diterima Serta SKPD Pemberi Bantuan Keuangan); 7. (Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Yang Diterima Serta SKPD Pemberi Bantuan Keuangan); 8. (Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten); (Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kota); (Daftar Nama Penerima, Alamat Dan Besaran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa); (Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Dan Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan); (Rincian Dana Tambahan Infrastuktur Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Dan Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan);