Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe., f Ditetapkan di Tahuna pada tanggal 28 Mei 2025 BUPATI KEPULAUAN SANGIHE, gs S_ .:::c:::::::::..-------M--IC-Hx:� ' Diundangkan di Tahuna pada tanggal 28 Mei 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2025 NOMOR 13 LAMPIRANI PERATURANBUPATIKEPULAUANSANGIHE NOMOR13TAHUN2025 TENTANG SISTEMAKUNTANSI PEMERINTAHDAERAH SISTEMAKUNTANSIPEMERINTAHDAERAH SAPDadalah rangkaiansistematikdariprosedur,penyelenggara,peralatandan elemenlainuntukmewujudkanfungsiakuntansisejakanalisis transaksisampai denganpelaporan keuangandilingkunganorganisasipemerintahandaerah. SAPDterdiri dari: 1.SistemAkuntansiSKPD;dan 2.SistemAkuntansi PPKD; I.SISTEM AKUNTANSI SKPD a.AkuntansiPendapatanSKPD 1)Pihak-PihakTerkait Pihak-pihakyangterkaitdalamsistem akuntansipendapatanpadaSKPD antaralainPejabatPenatausahaanKeuanganSKPD,BendaharaPenerimaan SKPDdanPenggunaAnggaran/KuasaPenggunaAngaran. a)PejabatPenatausahaanKeuanganSKPD. DalamsistemakuntansiPendapatanLOdanPendapatanDaerah, PejabatPenatausahaanKeuanganSKPD dalammelaksanakanfungsi akuntansiSKPD,memilikitugassebagaiberikut:
(1)mencatattransaksi/kejadianpendapatanLOdanPendapatan Daerahberdasarkanbukti buktitransaksiyang sahdanvalid ke BukuJumalLRAdanBukuJumalLOdanNeraca;
(2)melakukanpostingjurnaltransaksi/kejadianpendapatanLOdan pendapatanLRAkedalamBukuBesarmasingmasingrekening (rincianobjek); dan
(3)menyusunLaporanKeuangan,yangterdiri dariLRA, LO,Neraca danCaLK. b)BendaharaPenerimaanSKPDmempunyaitugas sebagai berikut:
(1)mencatatdanmembukukansemuapenerimaan pendapatan ke dalambuku kas penerimaan;
(2)membuatRekap Pendapatan;dan PenerimaanHarian yangbersumber dr
(3)melakukan penyetoran uang yang diterima ke kas daerah setiap hari. c) Pengguna Anggaran mempunyai tugas sebagai berikut: ketetapansuratdokumen( 1} menandatangani/ mengesahkan pajak/retribusi daerah; dan
(2)menandatangani laporan keuangan yang telah disusun oleh Fungsi Akuntansi SKPD. 2) Dokumen yang Digunakan a) Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP-D); b) Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKR-D); c) Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD); d) Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPD); e) Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB); f) Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT); g) Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB); h) Surat Tanda Bukti Pembayaran (STBP); i) Surat Tanda Setoran (STS); j) Nota Kredit dari Bank; k) Surat Perjanjian; 1) Dokumen penetapan lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan; m) Hasil putusan pengadilan yang bersifat tetap; dan/ atau n) Bukti lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 3) Jurnal Standar a) Pendapatan LO diakui pada saat: ( 1) Timbulnya hak atas pendapatan, kriteria ini dikenal juga dengan earned; atau
(2)Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi baik sudah diterima pembayaran secara tunai (realized). b) Pendapatan Daerah menggunakan basis kas sehingga pendapatan Daerah diakui pada saat: ( 1) Diterima di rekening Kas Umum Daerah; atau
(2)Diterima oleh Bendahara Penerimaan SKPD; atau
(3)Diterima entitas lain diluar pemerintah daerah atas nama Bendahara Umum Daerah. Dengan memperhatikan sumber, sifat dan prosedur penerimaan pendapatan maka pengakuan pendapatan di SKPD dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa altematif jumal standar sebagai berikut:
(1)Jumal Standar untuk Pencatatan Pajak Daerah (a) Pengakuan pendapatan yang didahului dengan adanya penetapan terlebih dahulu (earned). Ketika diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah, SKPD telah berhak mengakui pendapatan, meskipun belum diterima pembayarannya dari wajib pajak daerah. Oleh karena itu, PPK SKPD mengakui adanya pajak daerah-LO dengan menjumal: Jumal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang Pajak daerah XXX XXX XXX XXX Pajak Daerah-LO XXX Pada saat Wajib Pajak Daerah membayar langsung ke rekening Kas Daerah, berdasarkan SSPD PPK SKPD akan menjumal: Jumal LO atau Neraca Tangga Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX RKPPKD XXX XXX XXX XXX Piutang Pajak Daerah XXX Jumal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pajak Daerah XXX (b) Pengakuan pendapatan pajak yang didahului dengan penghitungan sendiri oleh wajib pajak (self assessment). Ketika Wajib Pajak Daerah melaporkan pajak terhutangnya menggunakan SPTPD PPK SKPD mengakui adanya pajak daerah LO dengan menjumal: Jumal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit I Bukti Rekening XXX Piutang Pajak XXX Daerah XXX XXX XXX Pajak Daerah- XXX LO Pada saat Wajib Pajak Daerah membayar Jangsung ke rekening Kas Daerah secara tepat waktu maka berdasarkan SSPD PPK SKPD akan menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX RKPPKD XXX XXX XXX XXX Piutang Pajak XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pajak Daerah XXX Pada Saat Wajib Pajak Daerah tidak membayar secara tepat waktu maka berdasarkan STPD PPK SKPD akan menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang Denda XXX Pendapatan Pajak Daerah XXX XXX XXX Pendapatan XXX Denda Pajak Daerah Apabila dilakukan pemeriksaan pajak daerah terdapat kurang bayar pajak daerah maka berdasarkan SKPDKB/SKPDKBT, PPK SKPD akan menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang Pajak Daerah XXX XXX XXX XXX Pajak Daerah-LO XXX XXX Piutang Denda XXX Pendapatan Pajak XXX XXX Daerah XXX Pendapatan Denda XXX Pajak Daerah Apabila dilakukan pemeriksaan pajak daerah terdapat lebih bayar pajak daerah yang pengembaliannya dilakukan dengan kompensasi maka berdasarkan SKPDLB dan SPTPD periode berikutnya, PPK SKPD akan menjumal: Jumal LO atau Neraca pada saat SKPDLB Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Pajak Daerah LO XXX XXX XXX XXX Utang Kelebihan XXX Pembayaran Pajak Jumal LO atau Neraca pada saat SPTPD periode berikutnya Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Kelebihan XXX Pembayaran Pajak XXX XXX XXX Piutang Pajak Daerah XXX XXX Pajak Daerah LO XXX Apabila dilakukan pemeriksaan pajak daerah terdapat lebih bayar pajak daerah yang pengembaliannya dilakukan dengan restitusi maka berdasarkan SKPDLB dan SP2D, PPK SKPD akan menjumal: Jumal LO atau Neraca pada saat SKPDLB Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Pajak Daerah LO XXX XXX XXX XXX Utang Kelebihan XXX Pembayaran Pajak Jumal LO atau Neraca pada saat terbit SP2D Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX XXX XXX Utang Kelebihan XXX f RK PPKD I Pembayaran Pajak XXX (c) Pengakuan pendapatan pajak yang pembayarannya dilakukan di muka. Ketika SKPD menerirna pembayaran pajak daerah dari Wajib Pajak Daerah atas pajak daerah yang dibayar untuk periode tertentu, PPK SKPD mengakui adanya Pendapatan Diterima Dimuka dan Pendapatan Pajak Daerah dengan menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX RKPPKD XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Diterima Dimuka Jurnal LRA Tangga Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pajak Daerah XXX Setiap akhir periode pelaporan akan diterbitkan bukti memorial untuk mengakui pajak daerah LO, PPK SKPD menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Pendapatan Diterima XXX Dimuka XXX XXX XXX Piutang Pajak XXX Daerah
(2)Jurnal Standar Untuk Pencatatan Retribusi (a) Jurnal Standar - Earned Ketika diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), SKPD telah berhak mengakui pendapatan, meskipun belum diterima pembayarannya oleh wajib retribusi (earned). Oleh f karena itu, PPK SKPD mengakui adanya retribusi LO dengan menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang Retribusi XXX XXX XXX XXX Retribusi-LO XXX Pada saat wajib retribusi membayar berdasar STBP/SSRD. PPK SKPD mencatat dengan jurnal: Jurnal LO atau Neraca Nomo1 Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX XXX XXX Penerimaan XXX Piutang Retribusi-LO XXX Jurnal LRA Tangga Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekenin; XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Retribusi Daerah XXX Selanjutnya, Bendahara Penerimaan akan menyetorkan pendapatan ini ke Kas Daerah. Berdasarkan dokumen penyetoran tersebut atau STS, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomo1 Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX RKPPKD XXX XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Penerimaan - 4 (b) Jurnal Standar Realized Wajib retribusi melakukan pembayaran retribusi kemudian akan menerima STBP. STBP juga menjadi dasar bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD untuk mengakui pendapatan dengan mencatat jurnal: Jurnal LO atau Neraca Tangga Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX Penerimaan XXX XXX XXX Retribusi Daerah- XXX LO Jurnal LRA Tangga Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Retribusi Daerah XXX Selanjutnya, Bendahara pendapatan ini ke Kas penyetoran tersebut atau dengan jurnal: Jurnal LO atau Neraca Penerimaan akan menyetorkan Daerah. Berdasarkan dokumen STS, fungsi akuntansi mencatat Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX RKPPKD XXX XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Penerimaan
b.Akuntansi Beban dan Belanja SKPD 1) Pihak Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi beban dan belanja antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dan Bendahara Pengeluaran SKPD. a) Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. Dalam sistem akuntansi Beban dan Belanja, Penatausahaan Keuangan SKPD melaksanakan fungsi akuntansi SKPD, memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian beban dan belanja berdasarkan bukti bukti transaksi yang sah/an valid ke Buku Jurnal-LRA dan Buku Jurnal-LO dan Neraca. f
(2)melakukan posting jurnal-jurnal transaksi/kejadian beban dan belanja kedalam Buku Besar masing masing rekening (rincian objek).
(3)menyusun Laporan Keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, Neraca, LPE, dan CaLK. b) Bendahara Pengeluaran SKPD.
(1)mencatat dan membukukan semua pengeluaran beban dan belanja kedalam buku kas umum SKPD.
(2)membuat Laporan Pertanggungjawaban. 2) Dokumen yang Digunakan a) Dokumen yang digunakan untuk pencatatan Behan berdasarkan pada Bukti Pengeluaran, Berita Acara Serah Terima, Surat Ketetapan Kepala Daerah, Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Dokumen lain sesuai peraturan perundang-undangan. b) Dokumen yang digunakan untuk pencatatan belanja berdasarkan SP2D atau Dokumen lain sesuai peraturan perundang-undangan. 3) Jurnal Standar a) Behan dan Belanja Pegawai
(1)Beban dan Belanja pegawai mekanisme langsung (LS) dan yang pembayarannya langsung ditransfer ke melalui rekening pegawai, maka dibuat jurnal standar sebagai berikut: - Pada saat Surat Perintah Pembayaran Langsung (SPP LS) terbit Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Pegawai XXX XXX XXX XXX Utang Belanja Pegawai XXX Pada saat Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D LS) terbit Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Pegawai XXX XXX XXX XXX Peru bahan SAL XXX Jumal LO dan Neraca I Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Pegawai XXX XXX XXX XXX RKPPKD XXX
(2)Behan dan Belanja pegawai yang pembayarannya melalui mekanisme LS dan pembayarannya ditransfer ke Bendahara Pengeluaran untuk kemudian didistribusikan ke masing masing Pegawai, maka dibuatjurnal standar sebagai berikut: Pada saat Surat Perintah Pembayaran Langsung (SPP LS) terbit Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Pegawai XXX XXX XXX XXX Utang Belanja XXX Pegawai Pada saat Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D LS) terbit Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Pegawai XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Jurnal LO dan Neraca anggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Pegawai XXX XXX Kas di bendahara XXX XXX XXX pengeluaran XXX RK PPKD XXX XXX Kas di bendahara XXX pengeluaran
(3)Behan dan Belanja pegawai yang pembayarannya melalui mekanisme Gan ti Uang/Tambah Uang (GU /TU) dan pembayarannya f dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran ke masing-masing Pegawai, maka dibuatjurnal standar sebagai berikut: Pada saat bukti pengeluaran atau SPJ terbit Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Pegawai XXX XXX XXX XXX Utang Belanja Pegawai XXX - Pada saat pembayaran oleh bendahara pengeluaran Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Pegawai XXX XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Pada saat Surat Perintah Pencairan Dana Ganti Uang/Tambah Uang (SP2D GU/TU) terbit Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Pegawai XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX XXX XXX Pengeluaran XXX RK PPKD XXX b) Beban dan Belanja Barang dan Jasa Pembelian barang dan jasa yang pembayarannya melalui mekanisme langsung (LS) ada 2 (dua) pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Beban dan Pendekatan Aset.
(1)Pendekatan Beban I Pendekatan Beban akan diakui jika pembelian Barang dan Jasa dimana Barang dan jasa tersebut akan digunakan/dikonsumsi segera. Pada diterimanya Berita Acara Serah Terima Barang/Bukti Pengeluaran maka dibuat jumal standar sebagai berikut: Jumal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Behan Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Utang Belanja XXX Barang dan Jasa Pada saat pembayaran melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) maka dibuat jumal standar sebagai berikut: Jumal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja XXX XXX XXX Barang dan Jasa XXX RKPPKD XXX Jumal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Pada saat pembayaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana Ganti Uang (SP2D GU) maka dibuat jumal standar sebagai berikut: Jumal LO dan Neraca pada saat SPJ Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Barang XXX dan Jasa XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Jurnal LO dan Neraca pada saat SP2D GU f Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX XXX XXX Pengeluaran XXX RKPPKD XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Barang dan XXX XXX XXX Jasa XXX Perubahan SAL XXX Pada saat pembayaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana Tambah Uang (SP2D TU) maka dibuat jurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Pada saat SP2D TU Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX XXX XXX Pengeluaran XXX RKPPKD XXX Jurnal LO dan Neraca Pada saat SPJ TU Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Barang XXX dan Jasa XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Jurnal LRA f Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Barang dan XXX XXX XXX Jasa XXX Perubahan SAL XXX Pada akhir periode SKPD akan melakukan Penghitungan fisik (Stock Opname) terhadap barang dan jasa yang dibeli dan belum digunakan dan berdasarkan hasil stock opname maka jumal standar: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Persediaan XXX XXX XXX XXX Beban dan XXX barangJasa
(2)Pendekatan Aset Pendekatan Aset akan diakui jika pembelian Barang dan Jasa dimana Barang dan Jasa tersebut akan digunakan/dikosumsi dalam jangka waktu lama a tau untuk berjaga jaga. Pada diterimanya Serita Acara Serah Terima Barang maka dibuat jumal standar sebagai berikut: Jumal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Persediaan XXX XXX XXX XXX Utang Belanja XXX Barang dan Jasa Pada saat pembayaran melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) maka dibuat jumal standar sebagai berikut: Jumal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Barang XXX XXX XXX dan Jasa XXX RKPPKD XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit I Bukti Rekening XXX XXX Perub I Belanja Barang danJasa I XXX XXX XXXXXX Pada saat pembayaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana Ganti Uang (SP2D GU) maka dibuat jurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Pada saat SPJ Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Barang XXX dan Jasa XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Jurnal LO dan Neraca Pada saat SP2D GU Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX XXX XXX Pengeluaran XXX RKPPKD XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX 3elanja Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Pada saat pembayaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana Tambah Uang (SP2D TU) maka dibuat jurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Pada saat SP2D TU Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX XXX XXX Pengeluaran XXX RKPPKD XXX Jurnal LO dan Neraca Pada saat SPJ TU r Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Barang XXX dan Jasa XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Jumal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Pada setiap penggunaan persediaan atau terbitnya dokumen serah terima barang sesuai ketentuan yang berlaku maka dilakukan jumal standar: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Persediaan XXX c) Belanja Modal Pada saat diterbitkannya SP2D atas permohonan pembayaran uang muka, maka dibuatjumal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX UangMuka XXX XXX XXX XXX RKPPKD XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening y XXX XXX Perubahan SAL I Belanja Modal XXX XXX XXXXXX Pada ctiterimanya Laporan kemajuan pekerjaan atau Dokumen yang dipersamakan dan pembayaran dilakukan sesuai kemajuan pekerjaan tersebut, maka ctibuatjurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Krectit Bukti Rekening XXX KDP XXX XXX XXX XXX Utang Belanja Modal XXX Pada ctiterimanya Serita Acara Serah Terima Barang atau Dokumen yang ctipersamakan dan pembayaran ctilakukan sekaligus tanpa cicilan dan uang muka, maka dibuatjurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Krectit Bukti Rekening XXX Aset Tetap / Aset Lainnya XXX XXX XXX XXX Utang Belanja Modal XXX Pada saat pembayaran melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) dengan uang m uka dan dengan laporan kemajuan pekerjaan, maka ctibuatjurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Krectit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Modal XXX XXX XXX XXX UangMuka XXX XXX RK PPKD XXX Jurnal LRA # Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Krectit Bukti Rekening XXX Belanja Modal XXX XXX XXX XXX Peru bahan SAL XXX Pada saat pelunasan melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) dengan uang muka dan BAST, maka dibuatjurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Modal XXX XXX XXX XXX UangMuka XXX XXX RK PPKD XXX XXX Aset Tetap / Aset Lainnya XXX XXX XXX XXX KDP XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Modal XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Pada saat pembayaran melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) dengan pembayaran sekaligus, maka dibuatjurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Modal XXX XXX XXX XXX RK PPKD XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Modal XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Pada saat pembayaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana Ganti Uang (SP2D GU) maka dibuat jurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Pada saat SPJ r Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit I Bukti Rekening XXX Utang Belanja Modal XXX XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Jurnal LO dan Neraca Pada saat SP2D GU Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX XXX XXX Pengeluaran XXX RKPPKD XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Modal XXX XXX XXX XXX Peru bahan SAL XXX Pada saat pembayaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana Tambah Uang (SP2D TU) maka dibuatjurnal standar sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Pada saat SP2D TU Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Bendahara XXX XXX XXX Pengeluaran XXX RKPPKD XXX Jurnal LO dan Neraca Pada saat SPJ TU Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Modal XXX XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Modal XXX XXX XXX XXX Peru bahan SAL XXX d) Behan Penyusutan dan Amortisasi Behan Penyusutan dan amortisasi adalah alokasi yang sistematis atas nilai aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Behan penyusutan SKPD jurnal standar: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Penyusutan XXX XXX XXX XXX Akumulasi Penyusutan XXX e) Beban Penyisihan Piutang Behan penyisihan piutang adalah taksiran nilai piutang yang tidak dapat diterima pembayarannya dimasa yang akan datang dari seseorang dan/ atau korporasi dan/ atau entitas lain. Jurnal standar beban penyisihan piutang: Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Behan Penyisihan Piutang XXX XXX XXX XXX Penyisihan Piutang XXX
c.Akuntansi Kas dan Setara Kas SKPD 1) Pihak-pihak terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi kas dan setara kas pada SKPD antara lain PPK SKPD, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. a) Pejabat Penatausahaaan Keuangan SKPD. Dalam sistem akuntansi kas dan setara kas, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD melaksanakan Fungsi Akuntansi SKPD, memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian kas dan setara kas berdasarkan bukti- bukti transaksi yang sah ke Buku Jurnal Umum
(2)memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian kas dan setara kas ke dalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian objek) ,/;
(3)membuat laporan keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK. b) Bendahara Penerimaan SKPD. Dalam sistem akuntansi kas dan setara kas, Bendahara Penerimaan SKPD memiliki tugas menyiapkan dan menyampaikan dokumen- dokumen atas transaksi yang terkait dengan proses pelaksanaan sistem akuntansi kas dan setara kas ke Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. c) Bendahara Pengeluaran SKPD. Dalam sistem akuntansi kas dan setara kas, Bendahara Pengeluaran SKPD memiliki tugas menyiapkan dan menyampaikan dokumen- dokumen atas transaksi yang terkait dengan proses pelaksanaan sistem akuntansi Kas dan Setara Kas ke Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. d) Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Dalam sistem akuntansi Kas dan Setara Kas, Pengguna Anggaran memiliki tugas:
(1)menandatangani laporan keuangan SKPD sebelum diserahkan dalam proses penggabungan/konsolidasi yang dilakukan oleh Fungsi Akuntansi PPKD pada PPKD; dan
(2)menandatangani surat pernyataan tanggung jawab Pengguna Anggaran. 2) Dokumen yang digunakan Dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi kas dan setara kas pada SKPD mengikuti dokumen terkait penerimaan kas dan pengeluaran kas pada sistem akuntansi akun-akun Pendapatan-LO, Beban, Aset, Kewajiban, dan Ekuitas. 3) Jurnal standar Jurnal standar terkait kas dan setara kas pada SKPD mengikuti transaksi penerimaan kas dan pengeluaran kas pada sistem akuntansi akun-akun Pendapatan-LO, Beban, Aset, Kewajiban, dan Ekuitas. Jika kas dan setara kas bertambah maka akan dicatat disisi "debit" sedangkan jika kas dan setara kas berkurang akan dicatat disisi "kredit. a) Jurnal Standar - Kas dan Setara Kas Saat Bertambah Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX XXX XXX Kas dan Setara Kas XXX XXX Pendapatan Daerah- XXX LO/ Aset/Kewajiban/ Ekuitas Jurnal LRA Tanggal Nomor Kade Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah XXX b) Jurnal Standar - Kas dan Setara Kas Saat Berkurang Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomo Kade Uraian Debit Kredit r Rekening Bukti XXX Behan Daerah/ Aset/ XXX XXX XXX Kewajiban/ Ekuitas XXX Kas dan Setara Kas XXX Jurnal LRA Tanggal Nomor Kade Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Daerah XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Akuntansi Piutang SKPD 4) Pihak-pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi piutang antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dan Bendahara Penerimaan SKPD. a) Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. Dalam sistem akuntansi piutang, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD melaksanakan fungsi akuntansi SKPD, memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian piutang berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah dan valid ke Buku Jurnal LRA dan Buku Jumna}, LO dan Neraca;
(2)melakukan posting jurnal-jurnal transaksi/kejadian pendapatan LO dan pendapatan LRA kedalam Buku Besar masing-masing rekening; dan
(3)menyusun Laporan Keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, Neraca dan CaLK. b) Bendahara Penerimaan SKPD.
(1)mencatat dan membukukan semua penerimaan ke dalam buku kas penerimaan SKPD;
(2)membuat Surat Pertanggungjawaban atas pendapatan. 5) Dokumen yang digunakan Dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar pengakuan Piutang adalah dokumen yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a) dokumen resmi yang menyatakan hak dan kewajiban secarajelas, b) Dokumen mencantumkan Nilai piutang yang dapat diukur, (c) Dokumen dapat digunakan sebagai dasar penagihan piutang. (d) Dokumen menyatakan bahwa kewajiban belum dilunasi. 6) Jurnal Standar Pada saat diterbitkan Dokumen penetapan piutang oleh SKPD yang bertanggungjawab maka jumal standar: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang Daerah XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah-LO XXX Jika terdapat pembayaran atas piutang makajumal standar: Jumal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kred.it Bukti Rekening XXX RKPPKD XXX XXX XXX XXX Piutang Daerah XXX Jurnal LRA f Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kred.it Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah XXX AkuntansiPersediaanSKPD 1) Pihak-pihakTerkait Pihak-pihakyangterkaitdalamsistem akuntansi persediaan antaralain adalah: a)PengurusBarang Dalamsistem akuntansipersediaan,pengurusbarang bertugasuntuk menyiapkandanmenyampaikandokumen-dokumenataspengelolaan persediaan. b)BendaharaPengeluaran Dalamsistem akuntansi persediaan,bendaharapengeluaranbertugas untukmenyiapkandanmenyampaikandokumendokumenatas transaksitunaiyang berkaitandenganpersediaan. c)PejabatPelaksanaTeknisKegiatan Dalamsistem akuntansi persediaan,PejabatPelaksanaTeknisKegiatan bertugasuntukmenyiapkandokumen atasbebanpengeluaran pelaksanaanpengadaanpersediaan. d)PejabatPenatausahaanKeuanganSKPD Dalamsistem akuntansipersediaan,PejabatPenatausahaanKeuangan SKPDbertugas untukmelakukanprosesakuntansi persediaanyang dimulaidarijurnal hinggapenyajianlaporan keuanganSKPD. 2)Dokumenyangdigunakan Dokumen-dokumenyang digunakandalamsistem akuntansipersediaan antaralain adalah:a.BuktiPengeluaran Dokumen inimerupakandokumensumberuntukmelakukan jurnal pengakuanbebanpersediaan.
b.BeritaAcaraSerahTerimaBarang Dokumen inimerupakandokumensumber untukmelakukanjurnal ataspengakuanbebanpersediaan. c.LaporanPersediaan Dokumen inimerupakandokumensumber untukmelakukanjurnal penyesuaian untukpengakuanbebanpersediaansetelahdilakukannya stockopname.
d.SuratPerintahPencairanDana Dokumenini merupakan dokumensumber untukpengakuanbelanjaJ persediaan. f 3) Jurnal Standar a) Pencatatan Persediaan dengan Metode Periodik Jurnal standar persediaan dengan metode periodik adalah: Metode Beban Jurnal LO atau Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Persediaan XXX XXX XXX XXX RK PPKD XXX Jurnal LRA Nomor Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Pada akhir periode (bulanan, triwulanan, semesteran), sebelum menyusun laporan keuangan, bagian gudang akan melakukan stock opname untuk mengetahui sisa persediaan yang dimiliki. Berdasarkan berita acara hasil perhitungan persediaan akhir tahun (stock opname), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD akan menjurnal sebagai berikut: Jurnal LO atau Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Persediaan XXX* XXX XXX XXX Beban Persediaan XXX Metode aset Jurnal LO atau Neraca Nomo1 Kode Tangga Bukti Uraian Debit Kredit Rekeninf XXX Persediaan XXX XXX XXX XXX RK PPKD XXX Jurnal LRA Uraian + XXX XXX Perubahan SAL I Belanja Barang dan Jasa XXX XXX XXXXXX Pada akhir periode (bulanan, triwulanan, menyusun laporan keuangan, bagian gudang semesteran), sebelum akan melakukan stock opname untuk mengetahui sisa persediaan yang dirniliki. Berdasarkan berita acara hasil perhitungan persediaan akhir tahun (stock opname), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD akan menjurnal sebagai berikut: Jurnal LO atau Neraca Nomor Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekenin XXX Beban Persediaan XXX XXX XXX XXX Persediaan XXX b) Pencatatan Persediaan dengan Metode Perpetual Metode Perpetual hanya dapat digunakan dengan pendekatan metode aset sehinggajurnal standarnya adalah sebagi berikut: Jurnal LO atau Neraca Nomo1 Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Persediaan XXX XXX XXX XXX RK PPKD XXX Jurnal LRA Nomo1 Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Berdasarkan dokumen yang menjelaskan penggunaan/pemakaian persediaan (untuk metode perpetual, jurnal standarnya adalah sebagai berikut: Jurnal LO atau Neraca Nomor Kode Kredit ITangga Uraian Debit Bukti Rekening XXX Persediaan I Behan Persediaan XXX XXXXXXXXX
f.Akuntansi Aset Tetap SKPD 1) Pihak-pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi aset tetap antara lain adalah: a) Pengurus Barang Dalam sistem akuntansi aset tetap, bendahara barang/pengurus barang bertugas untuk menyiapkan dan menyampaikan dokumendokumen atas pengelolaan aset tetap. b) Bendahara Pengeluaran Dalam sistem akuntansi aset tetap, bendahara pengeluaran bertugas untuk menyiapkan dan menyampaikan dokumendokumen atas transaksi tunai yang berkaitan dengan aset tetap. c) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dalam sistem akuntansi aset tetap, PPTK bertugas untuk menyiapkan dokumen atas beban pengeluaran pelaksanaan pengadaan aset tetap. d) Pejabat Penatausahaan Keuangan Dalam sistem akuntansi aset tetap, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD bertugas untuk melakukan proses akuntansi aset tetap yang dimulai dari jumal hingga penyajian laporan keuangan SKPD. 2) Dokumen yang digunakan Dokumen-dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi aset tetap antara lain adalah: a) Bukti Belanja/Bukti Pengeluaran Dokumen ini merupakan dokumen sumber untuk melakukan jumal pengakuan aktiva tetap dan belanja modal dengan cara pembayaran Uang Persediaan. b) Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan Dokumen ini merupakan dokumen sumber untuk melakukan jumal atas pengakuan aktiva tetap dengan cara pembayaran Langsung. c) Surat Perintah Pencairan Dana Langsung Dokumen ini merupakan dokumen sumber untuk pengakuan belanja modal dengan cara pembayaran Langsung. d) Surat Permohonan Kepala SKPD tentang Penghapusan Aset Tetap Dokumen ini merupakan dokumen sumber untuk pengakuan reklasifikasi aset tetap menjadi aset lainnya. e) Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Penghapusan Aset f Dokumen ini merupakan dokumen sumber untuk pengakuan penghapusan aset tetap. f) Serita Acara Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan Dokumen ini merupakan dokumen sumber untuk pengakuan aset tetap konstruksi dalarn pekerjaan. 3) Pengakuan Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan. Apabila penilaian menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan, maka digunakan nilai wajar pada saat perolehan. Untuk aset tetap yang dibangun dengan cara swakelola, biaya perolehannya meliputi biaya langsung untuk tenaga kerja, bahan baku, dan biaya tidak langsung termasuk biaya perencanaan dan pengawasan, perlengkapan, tenaga listrik, sewa peralatan, dan semua biaya lainnya yang terjadi berkenaan dengan pembangunan aset tetap terse but. Pengeluaran setelah perolehan atau pengeluaran pemeliharaan akan dikapitalisasijika memenuhi kriteria sebagai berikut:
(1)Menarnbah manfaat ekonomi atas aset tetap yang dipelihara yang dapat berupa: (a) bertambah ekonomis/efisien, dan/atau (b) bertarnbah umur ekonomis, dan/ atau (c) bertambah volume, dan/atau (d) bertambah kapasitas produksi.
(2)Nilai pengeluaran belanja atas pemeliharaan aset tetap tersebut harus sarna dengan atau melebihi nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap. Nilai satuan minimum kapitalisasi adalah penambahan nilai aset tetap dari hasil pengembangan, reklasifikasi, renovasi, dan restorasi. Nilai satuan minimum kapitalisasi diatur dalam kebijakan akuntansi. Pelepasan aset tetap dapat terjadi karena proses penghapusan aset tetap yang dapat diikuti dengan proses pemindahtanganan, seperti penjualan, maupun pemusnahan aset tetap. 4) Jurnal Standar Penambahan Aset Tetap Pada saat penarnbahan aset tetap rnelalui belanja modal dicatat dengan jurnal sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca # Nomor Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Tetap XXX XXX XXX XXX RK PPKD XXX Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Modal XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX Pada saat penambahan aset tetap dari belanja pemeliharaan yang memenuhi syarat kapitalisasi dicatat dengan jurnal sebagai berikut: Jurnal LO atau Neraca Nomo1 Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekenin XXX Aset Tetap XXX XXX XXX XXX RKPPKD XXX Jurnal LRA Nomo1 Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Modal /Belanja XXX XXX XXX Barang dan Jasa XXX Perubahan SAL XXX Pada saat penambahan aset tetap dari mutasi SKPD lain dan basil inventarisasi aset tetap dicatat dengan jurnal sebagai berikut: Jurnal LO atau Neraca lf Tanggal Nomo1 Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Tetap XXX XXX XXX XXX Koreksi Ekuitas Lainnya XXX Pada saat penambahan aset tetap dari hibah pemerintah pusat/pemerintah provinsi/masyarakat dicatat dengan jurna1 sebagai berikut: Jurna1 LO atau Neraca Nomor Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Tetap XXX XXX XXX XXX Pendapatan Hibah LO XXX Pengurangan Aset Tetap Pengurangan aset tetap karena Pelepasan aset tetap melalui proses penghapusan aset tetap yang dapat diikuti dengan proses pemindahtanganan, seperti penjualan, maupun pemusnahan aset tetap. Pada saat permohonan/usulan penghapusan aset tetap disetujui maka jurna1 standarnya sebagai berikut: Jurna1 LO atau Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Akumulasi Penyusutan XXX XXX XXX XXX Aset Lainnya XXX XXX Aset Tetap XXX Pada saat terbit Keputusan Bupati tentang penghapusan aset tetap melalui pemusnahan. Dicatat denganjurna1 sebagai berikut: Jurna1 LO dan Neraca Nomor Kode Tangga1 Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Defisit Penghapusan Aset XXX XXX XXX Non Lancar XXX Aset Lainnya XXX Sedangkan untuk penghapusan aset tetap yang diikuti dengan proses penjualan dan pemindahtanganan, Jurna1 penghapusan aset tetap untuk aset yang akan dijua1, yaitu: Jurna1 LO dan Neraca Nomor Kode Tangga1 Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX XXX XXX RKPPKD XXX XXX Aset Lainnya XXX Setelah meneruna pelimpahan aset dari SKPD, Fungsi Akuntansi SKPKD menjurnal: Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Lainnya XXX XXX XXX XXX RK SKPD XXX Pada saat aset tersebut telah dijual oleh SKPKD dengan harga di atas nilai buku, berdasarkan bukti transaksi penjualan/pemindahtanganan, Fungsi Akuntansi SKPKD menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX Aset Lainnya XXX XXX XXX XXX Surplus Penjualan XXX Aset Non Lancar Pada saat aset tersebut telah dijual oleh SKPKD dengan harga di bawah nilai buku, berdasarkan bukti transaksi penjualan/pemindahtanganan, Fungsi Akuntansi SKPKD menjurnal: Jurnal LO atau Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX Defisit Penjualan XXX XXX XXX Aset Non Lancar XXX Aset Lainnya XXX Jurnal LRA Kode Uraian Debit = Bukti Rekening X.XX Peru bahan SAL XXX XXX XXX X.XX Hasil Penjualan Aset Daerah XXX yang Tidak Dipisahkan
g.Akuntansi Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi Aset Tetap/ Aset Tidak Berwujud SKPD 1) Pihak-pihak yang Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi penyusutan dan amortisasi aset tetap/aset tidak berwujud antara lain adalah: a. Bendahara Barang atau Pengurus Barang SKPD. a Dalam sistem akuntansi penyusutan barang/ pengurus barang bertugas menyampaikan dokumen-dokumen atas aset tetap/aset tidak berwujud.
b.Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. dan amortisasi, bendahara untuk menyiapkan dan penyusutan dan amortisasi Dalam sistem akuntansi penyusutan dan amortisasi, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD bertugas untuk melakukan proses akuntansi penyusutan yang dimulai dari jurnal hingga penyajiannya laporan keuangan SKPD. 2) Dokumen yang digunakan Dokumen-dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi penyusutan adalah Laporan Penyusutan Aset 3) Jurnal Standar Behan penyusutan dan amortisasi dijurnal setiap akhir periode (bulanan, triwulanan, semesteran atau tahunan). Setiap penyusutan akan dijurnal sebagai berikut: Jurnal LO dan Neraca Nomo1 Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekenin; XXX Behan Penyusutan dan XXX Amortisasi XXX XXX XXX Akumulasi Penyusutan/ XXX Amortisasi Behan penyusutan/beban amortisasi merupakan alokasi penyusutan yang akan dilaporkan dalam LO entitas. Seperti layaknya beban lainnya, beban penyusutan/beban amortisasi merupakan akun nominal yang pada akhir periode harus ditutup sehingga saldonya no! di setiap awal periode. Sedangkan akumulasi penyusutan dan amortisasi akan dilaporkan dalamf neraca. Akumulasi penyusutan dan amortisasi merupakan akun nominal sehingga angkanya tidak akan pernah ditutup di akhir tahun. Akumulasi penyusutan dan amortisasi merupakan total dari penyusutan suatu aset tetap/aset tidak berwujud yang telah dibebankan. Akumulasi penyusutan dan amortisasi menjadi pengurang aset tetap / aset tidak berwujud dalam neraca dimana harga perolehan aset tetap / aset tidak berwujud yang telah dikurangi dengan akumulasi penyusutannya dan amortisasinya menjadi nilai buku (book value) aset tetap/aset tidak berwujudnya tersebut.
h.Akuntansi Aset Lainnya SKPD 1) Pihak-pihak yang Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi aset lainnya pada Satuan Kerja antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, Bendahara Penerimaan SKPD, Bendahara Pengeluaran SKPD dan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. a) Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. Dalam sistem akuntansi aset lainnya, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD melaksanakan fungsi akuntansi SKPD, memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian aset lainnya berdasarkan buk tibukti transaksi yang sah ke Buku Jurnal Umum.
(2)memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian aset lainnya ke dalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian objek).
(3)membuat laporan keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK. b) Bendahara Penerimaan SKPD. Dalam sistem akuntansi aset lainnya, Bendahara Penerimaan SKPD memiliki tugas menyiapkan dan menyampaikan dokumendokumen atas transaksi yang terkait dengan proses pelaksanaan sistem akuntansi aset lainnya ke Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. c) Bendahara Pengeluaran SKPD. Dalam sistem akuntansi aset lainnya, Bendahara Pengeluaran SKPD memiliki tugas menyiapkan dan menyampaikan dokumendokumen atas transaksi yang terkait dengan proses pelaksanaan sistem akuntansi aset lainnya ke Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. d) Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Dalam sistem akuntansi aset lainnya, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran memiliki tugas: ( 1) menandatangani laporan keuangan SKPD sebelum diserahkan dalam proses penggabungan/konsolidasi yang dilakukan oleh Fungsij Akuntansi PPKD pada PPKD. /
(2)menandatangani surat pernyataan tanggung jawab Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. 2) Dokumen yang digunakan Berikut disajikan dokumen terkait dengan sistem akuntansi Aset lainnya pada SKPD: Uraian Dokumen Aset Tidak Lisensi dan Frenchise Surat/Ijin dari pemegang Berwujud HAKI/Dokumen yang Dipersamakan Hak Cipta HAKI /Dokumen yang Dipersamakan Paten HAKI /Dokumen yang Dipersamakan Aset Tidak Berwujud Dokumen menyesuaikan Lainnya Aset Lain- Barang Rusak dalam Surat Usulan lain Proses Penghapusan Penghapusan/Dokumen yang Dipersamakan. 3) Jurnal Standar a) Aset Tidak Berwujud Ketika aset tidak berwujud telah diterima dan siap digunakan oleh SKPD, maka Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD akan mencatat perolehan aset tidak berwujud tersebut berdasarkan dokumen terkait, misal berita acara serah terima, dengan menjurnal: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Tidak Berwujud XXX XXX XXX XXX Utang Belanja XXX Ketika dilakukan pembayaran atas tersebut, Pejabat Penatausahaan penjurnalan berdasarkan dokumen peroleh aset tidak berwujud Keuangan SKPD melakukan terkait, misal Tanda Bukti Pembayaran atau Surat Perintah Pencairan Dana Langsung, dengan mencatat "Utang Belanja" di debit dan "Kas di Bendahara Pengeluaran" di kreditjika dibayar menggunakan uang UP/GU/TU atau "RK PPKD" di kredit jika pembayaran dilakukan dengan mekanisme Langsung. Jurnal Standar Pembayaran Utang Belanja - Aset Tidak Berwujud pada], sKPD [ Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja XXX XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Atau Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Bukti Uraian Debit Kredit Rekening XXX Utang Belanja XXX XXX XXX XXX RKPPKD XXX Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap perolehan aset tidak berwujud tersebut, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD mencatat "Belanja Barang dan Jasa"/"Belanja Modal" di debit dan "Perubahan SAL" di kredit dengan jurnal: Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Barang/Jasa XXX XXX XXX atau Belanja Modal XXX Peru bahan SAL XXX b) Aset Lain-Lain Berdasarkan catatan pengurus barang terkait aset tetap yang sudah dihentikan penggunaannya atau rusak, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD membuat bukti memorial yang diotorisasi Pengguna Anggaran dan kemudian mencatat pengakuan aset lain-Jain dengan menjurnal "Aset Lain-Lain" di debit sebesar nilai buku aset tetap yang sudah dihentikan penggunaannya tersebut dan "Akumulasi Penyusutan - ... " di debit serta "Aset Tetap - ..." di kredit untuk mereklasifikasi aset tetap ke aset Jain-lain. Jurnal LO dan Neraca } Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Lain-lain XXX XXX XXX XXX Akumulasi Penyusutan XXX XXX Aset Tetap XXX i.AkuntansiKewajibanSKPD 1)Pihak-pihakTerkait Pihak-pihakyangterkaitdalamsistem akuntansikewajibandiSKPDterdiri atas:PejabatPelaksanaTeknisKegiatan,PejabatPenatausahaanKeuangan SKPDdanPPKD.a)PejabatPelaksanaTeknisKegiatan. Dalamsistem akuntansikewajiban, PejabatPelaksanaTeknisKegiatan melaksanakanfungsiuntukpengadaanbarang/jasakegiatan,dengan memilikitugassebagaiberikut:
(1)melakukanpembelian/pengadaanbarang/jasaberdasarkan kebutuhankegiatandenganmenggunakannotapesanan/dokumen lainyang dipersamakan;
(2)menerimabarang berdasarkannotapesanandengandibuktikan denganBeritaAcaraSerahTerimaBarang;
(3)menyiapkandokumenpembayaran. b)PejabatPenatausahaanKeuangan-SKPD. Dalamsistem akuntansikewajiban,PejabatPenatausahaanKeuangan- SKPDmelaksanakanfungsiakuntansipadaSKPDdenganmemiliki tugassebagaiberikut:
(1)mencatat transaksi/kejadianinvestasilainnyaberdasarkanbukti- buktitransaksiyangsahkeBukuJurnalUmum;
(2)mempostingjurnal-jurnaltransaksi/kejadianinvestasikedalam BukuBesarmasing-masingrekening(rincianobjek);
(3)menyusunlaporankeuangan,yangterdiridariLRA, LO,LPE,Neraca danCaLK. SKPKD Dalamsistem akuntansi kewajiban, SKPKDterlibatdalam hal pengadaanbarang/jasaolehSKPDdilakukandenganmekanisme pembayaranLangsung,sehinggafungsiakuntansiSKPKDmemiliki tugas:
(1)menyampaikandokumen transaksi yang dilakukandengan mekanismeLangsungkepadaSKPD;
(2)melakukanpengecekanterhadaptransaksikonsolidasiantara SKPKDdanSKPDuntukmeyakinkan kebenaranpencatatanyang dilakukanolehfungsiakuntansiSKPD. d)PenggunaAnggaran/KuasaPenggunaAnggaran. Dalam sistem akuntansikewajiban, PenggunaAnggaran/Kuasa PenggunaAnggaranmenandatangani laporan keuanganyangtelah disusunolehFungsi Akuntansi SKPD. 2)DokumenyangDigunakan Dokumenyang digunakan dalam sistem akuntansi kewajiban antaralain: a)PeraturanKepalaDaerah tentangKebijakan f Akuntansi Pemerintah Daerah; b) Nata Pesanan; c) Berita Acara Serah Terima; d) Kuitansi; e) Surat Perjanjian Kerja; f) Surat Perintah Penciran Dana Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan; g) Surat Perintah Penciran Dana Langsung; h) Surat Pernyataan Pengguna Anggaran tentang tanggungjawab Pengguna Anggaran terhadap laporan keuangan SKPD. 3) Jurnal Standar Akuntansi kewajiban di SKPD terdiri atas pencatatan atas terjadinya utang dan pembayaran utang. Ketika SKPD melakukan suatu transaksi pembelian barang dan jasa yang telah dilaksanakan dan pelunasan belum dilakukan, Pejabat Penatausahaan Keuangan - SKPD akan mengakui adanya utang. Pencatatan atas pengadaan/pembelian barang/jasa dapat dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu:
(1)Pendekatan Beban dan
(2)Pendekatan Aset. a) Transaksi pengakuan terjadinya utang pada saat diterimanya kuitansi/dokumen lain yang sejenis dan pelunasan belum dilakukan.
(1)Jika menggunakan pendekatan beban, maka jurnal yang dibuat oleh fungsi akuntansi SKPD adalah: Jurnal LO atau Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Utang Belanja Barang dan XXX Jasa
(2)Jika menggunakan pendekatan aset, maka jurnal yang dibuat oleh fungsi akuntansi SKPD adalah: Jurnal LO atau Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Persediaan XXX XXX XXX XXX Utang Belanja Barang XXX dan Jasa L r b) Transaksi pembayaran utang pada saat dilakukan pembayaran/pelunasan dengan asumsi menggunakan mekanisme Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan, maka jurnal yang dibuat oleh fungsi akuntansi SKPD adalah: Jika menggunakan pendekatan aset, makajurnal yang dibuat oleh fungsi akuntansi SKPD adalah: Jurnal LO atau Neraca Nomo1 Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Kas di Bendahara XXX Pengeluaran Jurnal LRA Nomor Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Barang dan Jasa XXX XXX XXX XXX Peru bahan SAL XXX c) Transaksi pembayaran utang pada saat dilakukan pembayaran/pelunasan dengan asumsi menggunakan mekanisme langsung, maka jurnal yang dibuat oleh fungsi akuntansi SKPD adalah: Jurnal LO atau Neraca Nomo Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Barang dan XXX XXX XXX Jasa XXX RKPPKD XXX Jurnal LRA Nomo1 Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekenin XXX Belanja Belanja Barang dan XXX XXX XXX Jasa XXX Perubahan SAL XXX Catatan: Pengakuan adanya utang terkait dengan transaksi pembelian/pengadaan barang dan jasa harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran/dana untuk menyelesaikan/membayar utang./ j.Jurnal, BukuBesardanNeracaSaldoSKPD 1)Jurnal Sebagaientitas akuntansi,SKPDmelakukanprosesakuntansiyang dimulaidaripencatatantransaksihinggapenyusunanLaporanKeuangan. Transaksi-transaksitersebutdicatatolehPejabatPenatausahaan Keuangan-SKPDsesuaidengandokumentransaksinyakedalambuku jurnal.Contehilustrasiformatbukujurnalyangdigunakan adalahsebagai berikut: PEMERINTAHKABUPATENKEPULAUANSANGIHE BUKUJURNAL SKPD:. TanggalNomorKodeUraianDebitKredit Bukti rekening 123 456 Carapengisian: a)Kolom1diisitanggaltransaksiatautanggal yangterdapatdalambukti transaksi. b)Kolom2 diisinomorbukti yangsesuai,misalnyaSuratPerintah PencairanDana,kuitansi,SuratTandaSetoran, TandaBukti Pembayaran, dansebagainya. c)Kolom3 diisikoderekeningyangsesuai d)Kolom4 diisiuraian koderekening e)Kolom5diisijumlah rupiahyang dijurnaldi debit. f)Kolom6diisijumlah rupiahyang dijurnaldikredit. 2)BukuBesar Tahapanselanjutnyasetelahpencatatan transaksi melalui jurnaladalah postingkebuku besar.Dalamtahapini, PejabatPenatausahaanKeuangan -SKPDmem-postingatau memindahkansetiapakunbesertajumlahnya daribuku jurnal ke bukubesarmasing-masingakun. Contehilustrasi formatbukubesaryang digunakan adalahsebagai berikut: PEMERINTAHKABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE BUKUBESAR¥ SKPD KODE REKENING NAMA REKENING PAGU APBD PAGU PERUBAHAN APBD : . Tanggal 1 Uraian 2 Ref 3 Debit 4 Kredit 5 Saldo 6 Cara pengisian: a) SKPD diisi dengan nama Dinas/Badan/Kantor yang bersangkutan. b) Kode Rekening diisi dengan kode rekening yang sesuai c) Nama Rekening diisi dengan nama/uraian kode rekening sesuai kode rekeningnya. d) Pagu APBD diisi dengan pagu pendapatan/belanja sesuai dengan jumlah yang terdapat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas/Badan/Kantor. Untuk aset, kewajiban, dan ekuitas dana,. nilai Pagu APBD ini dapat dikosongkan. e) Pagu Perubahan APBD diisi dengan pagu pendapatan/belanja sesuai dengan jumlah yang terdapat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Dinas/Badan/Kantor. Untuk aset, kewajiban, dan ekuitas dana, nilai Pagu Perubahan APBD ini dapat dikosongkan. f) Kolom 1 diisi tanggal transaksi atau tanggal yang terdapat dalam jurnal yang bersangkutan. g) Kolom 2 diisi penjelasan seperlunya terkait dengan jurnal yang diposting. h) Kolom 3 diisi referensi, atau dari buku jurnal halaman berapa jurnal yang diposting tersebut. i) Kolom 4 diisi jumlah rupiah sesuai dengan yang ada di jurnal kolom debit. j) Kolom 5 diisi jumlah rupiah sesuai dengan yang ada di jurnal kolom kredit. k) Kolom 6 diisi saldo akumulasi. 3) Neraca Saldo Pada setiap akhir periode akuntansi, atau sesaat sebelum penyusunan laporan keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan - SKPD menyusun Neraca Saide. Neraca Saide adalah suatu daftar yang berisi seluruh kedef rekening beserta saldonya pada tanggal tertentu. Contoh ilustrasi format Neraca Saldo yang digunakan adalah sebagai berikut: PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE NERACA SALDO SKPD: . Kode Jumlah Rekening Nama Rekening Debit Kredit 1 2 3 4 Cara pengisian: a) Tanggal diisi dengan tanggal Neraca Saldo disusun b) SKPD diisi dengan nama Dinas/Badan/Kantor yang bersangkutan. c) Kolom 1 diisi kode rekening setiap buku besar. d) Kolom 2 diisi nama/uraian kode rekening sesuai kode rekeningnya. e) Kolom 3 diisijumlah saldo buku besar yang memiliki saldo akhir debit. f) Kolom 4 diisi jumlah saldo buku besar yang memiliki saldo akhir kredit.
k.Penyusunan Laporan Keuangan SKPD 1) Menyiapkan Kertas Kerja Pejabat Penatausahaan Keuangan - SKPD menyiapkan kertas kerja (worksheet) sebagai alat untuk menyusun Laporan Keuangan. Kertas kerja adalah alat bantu yang digunakan dalam proses pembuatan Laporan Keuangan. Kertas kerja berguna untuk mempermudah proses pembuatan laporan keuangan yang dihasilkan secara manual. Contoh ilustrasi format kertas kerja adalah sebagai berikut: PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE KERTAS KERJA SKPD: . } Neraca saldo Penyesuaian NS setelah Kode Uraian Penyesuaian Rekening Debit Kredit Debit Kredit Debit Kredit 2) Menyusun LRA Berdasarkan Neraca Saldo yang telah disesuaikan, Akuntansi SKPD mengidentifikasi akun-akun yang termasuk dalam komponen Laporan Realisasi Anggaran dan kemudian disajikan dalam "Laporan Realisasi Anggaran". Berikut contoh ilustrasi format LRA: PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE SKPD . LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20Xl DAN 20X0 URAIAN ANGGARAN REALISASI (%) REALISASI 20Xl 20Xl 20XO PENDAPATANDAERAH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah PENDAPATANTRANSFER Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Dana Perimbangan Dana Insentif Daerah (DID) Dana Desa Pendapatan Transfer Antar Daerah Pendapatan Bagi Hasil Bantuan Keuangan LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANGSAH Pendapatan Hibah Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan BELANJA DAERAH BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial BELANJA MODAL Belanja Modal Tanah BelanjaModalPeralatandanMesin BelanjaModalGedung danBangunan BelanjaModalJalan,Jaringan,dan Irigasi BelanjaModalAsetTetapLainnya BELANJATIDAK TERDUGA BelanjaTidakTerduga BELANJATRANSFER BelanjaBagiHasil BelanjaBantuanKeuangan SURPLUS/(DEFISIT) PEMBIAYAANDAERAH PENERIMAANPEMBIAYAAN SisaLebihPerhitunganAnggaran TahunSebelumnya PenerimaanKembali PemberianPinjamanDaerah PENGELUARANPEMBIAYAAN PenyertaanModalDaerah PemberianPinjamanDaerah PEMBIAYAAN NETTO SISALEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) 3)MenyusunLO BerdasarkanNeracaSaldosetelahPenutupanLRA,AkuntansiSKPD mengidentifikasiakun-akun yangtermasukdalam komponenLOuntuk kemudiandisajikandalamLO.BerikutcontohilustrasiformatLO: PEMERINTAHKABUPATENKEPULAUAN SANGIHESKPD. LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUNYANG BERAKHIRSAMPAI DENGAN31 DESEMBER20XlDAN20X0 URAIANSALDO 20Xl SALDO 20XO KENAIKAN/ (PENURUNAN) (%) # KEGIATAN OPERASIONAL PENDAPATAN - LO PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)-LO Pajak Daerah-LO Retribusi Daerah-LO Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan-LO Lain-lain PAD yang Sah-LO PENDAPATAN TRANSFER-LO Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-LO Pendapatan Transfer Antar Daerah-LO LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANGSAH-LO Pendapatan Hibah-LO Dana Darurat-LO Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan-LO BEBAN Beban Pegawai Behan Barang dan Jasa BebanBunga Beban Subsidi Beban Hibah Behan Bantuan Sosial Behan Penyisihan Piutang Beban Lain-lain Behan Penyusutan Peralatan dan Mesin Beban Penyusutan Gedung dan Bangunan Beban Penyusutan Jalan, Jaringan dan Irigasi Behan Penyusutan Aset Tetap Lainnya Behan Penyusutan Aset Lainnya Be ban Amortisasi Aset Tidak Berwujud Behan Bagi Hasil Behan Bantuan Keuangan SURPLUS/DEFISIT DARI OPERAS! KEGIATAN NON OPERASIONAL Surplus Penjualan/ Pertukaran/ Pelepasan Aset Non Lancar-LO Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka PanjangLO Defisit Penjualan/Pertukaran/Pelepasan Aset Non Lancar-LO Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Pat SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUARBIASA POS LUAR BIASA Behan Tak Terduga SURPLUS/DEFISIT DARI POS LUAR BIASA SURPLUS/DEFISIT-LO 4) Menyusun Neraca Berdasarkan Neraca Saldo setelah Penutupan LO, Akuntansi SK.PD membuat Neraca. Berikut ini merupakan contoh ilustrasi format Neraca: PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE SKPD . NERACA PER 31 DESEMBER 20Xl DAN 20XO URAIAN ASET ASETLANCAR Kas di Kas Daerah Kas di Bendahara Penerimaan Kas di Bendahara Pengeluaran Kas di BLUD Kas Dana BOS Kas Dana Kapitasi pada FKTP Kas Lainnya Setara Kas Investasi Jangka Pendek Piutang Pajak Daerah Piutang Retribusi Daerah Piutang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Di Piutang Lain-lain PAD yang Sah Piutang Transfer Pemerintah Pusat Piutang Lainnya Penyisihan Piutang Beban Dibayar Dimuka Persediaan Aset Untuk Dikonsolidasikan JUMLAH ASET LANCAR INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Jangka Panjang Non Permanen Investasi kepada Badan U saha Milik Negara Investasi kepada Badan Usaha Milik Daerah Investasi dalam Obligasi Investasi dalam Proyek Pembangunan Dana Bergulir Deposito Jangka Panjang Investasi Non Permanen Lainnya Investasi Permanen Lainnya JUMLAH Investasi Jangka Panjang Non Permanen Investasi Jangka Panjang Permanen Penyertaan Modal Investasi-Pemberian Pinjaman Daerah JUMLAH Investasi Jangka Paniang Permanen JUMLAH INVESTASI JANGKA PANJANG ASETTETAP Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Jaringan, dan lrigasi Aset Tetap Lainnya Konstruksi Dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan JUMLAHASET TETAP DANA CADANGAN Dana Cadangan JUMLAH DANA CADANGAN ASET LAINNYA Tagihan Jangka Panjang 20Xl 20XO } Kemitraan dengan Pihak Ketiga Aset Tidak Berwujud Aset Lain- lain Akumulasi Amortisasi Aset Tidak Berwujud Akumulasi Penyusutan Aset Lainnya JUMLAH ASET LAINNYA JUMLAHASET KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) Utang Bunga Utang Pinjaman Jangka Pendek Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Pendapatan Diterima Dimuka Utang Belanja R/KPPKD JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK URAIAN 20Xl 20XO KEWAJIBAN JANGKA PANJANG Utang kepada Pemerintah Pusat Utang kepada Lembaga Keuangan Bank (LKB) Utang kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank Utang kepada Masyarakat JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PANJANG JUMLAH KEWAJIBAN EKUITAS EKUITAS JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA 5) Menyusun LPE Selanjutnya, Akuntansi SKPD membuat LPE menggunakan data Ekuitas Awal dan data perubahan ekuitas periode berjalan yang salah satunya diperoleh dari LO yang telah dibuat sebelumnya. LPE ini akan menggambarkan pergerakan ekuitas SKPD. Berikut ini merupakan contoh ilustrasi format LPE SKPD. PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE SKPD . LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20Xl DAN 20X0 URAIAN [20x1 [2ox0 } 47- EKUITASAWAL SURPLUS/DEFISIT-LO DAMPAKKUMULATIFPERUBAHAN KEBIJAKAN/KESALAHANMENDASAR: Surplus/Defisit-LO EKUITASAKHIR 6)MenyusunCaLK BerikutcontohformatCaLKSKPD: PEMERINTAHKABUPATENKEPULAUANSANGIHESKPD. CATATANATASLAPORANKEUANGAN BabIPendahuluan 1.1Maksuddan tujuanlaporan keuanganSKPD 1.2LandasanHukumpenyusunanlaporankeuanganSKPD 1.3SistematikaPenulisanCatatanataslaporankeuangan SKPD BabIIIkhtisarpencapaiankinerjakeuanganSKPD 2.1IktisarRealisasi pencapaian targetkinerjakeuangan SKPD 2.2Hambatandankendalayangadadalampencapaiantarget yangtelahditetapkan BabIIIPenjelasanPos-posLaporanKeuanganSKPD 3.1Rinciandaripenjelasanmasing-masing pospelaporan keuanganSKPD 3.1.1Pendapatan 3.1.2Beban 3.1.3Belanja 3.1.4Aset 3.1.5Kewajiban 3.1.6Ekuitasdana 3.2Pengungkapan atas pos-posasetdan kewajibanyang timbul sehubungan denganpenerapanbasis akrual atas pendapatandanbelanjadan rekonsiliasinyadengan penerapanbasiskas,untukentitas yangmenggunakan basis akrual. BabIVPenjelasandaninformasi-informasinon keuangan BabVPenutup IL SISTEM AKUNTANSI SKPKD a.Akuntansi PendapatanSKPKD 1) PihakPihakTerkait k Pihak Pihak yang terkait dalam sistem akuntansi pendapatan pada SKPKD antara lain Bendahara - SKPKD, Fungsi Akuntansi - SKPKD, dan SKPKD selaku Bendahara Umum Daerah. a) Fungsi Akuntansi - SKPKD Dalarn sistem akuntansi Pendapatan, fungsi akuntansi SKPKD, merniliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian pendapatan LO dan Pendapatan LRA berdasarkan bukti bukti transaksi yang sah dan valid ke Buku Jurnal LRA dan Buku Jurnal LO dan Neraca;
(2)melakukan posting jumal jumal transaksi/kejadian pendapatan LO dan pendapatan LRA kedalam Buku Besar masing masing rekening (rincian objek); dan
(3)menyusun Laporan Keuangan, yang terdiri dari LRA, LP SAL, LO, LPE, Neraca, LAK dan CaLK. b) Bendahara - SKPKD mempunyai tugas sebagai berikut: ( 1) mencatat dan membukukan semua penenmaan pendapatan kedalarn buku kas penerimaan.
(2)membuat Rekap Penerimaan Harian yang bersumber dari Pendapatan; dan
(3)melakukan penyetoran uang yang diterima ke kas daerah setiap hari. c) SKPKD selaku Bendahara Umum Daerah. mempunyai tugas sebagai berikut: ( 1) menandatangani/ mengesahkan dokumen surat ketetapan pajak/retribusi daerah; dan
(2)menandatangani laporan keuangan yang telah disusun oleh Fungsi Akuntansi PPKD. 2) Dokumen yang Digunakan Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Transfer Pajak Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah : Penjualan Aset yang dipisahkan Jasa giro/bunga deposito Tuntutan Ganti Rugi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Bagi Hasil Pajak Surat Ketetapan Pajak (SKP) Daerah//Dokumen yang dipersamakan Hasil RUPS/Dokumen yang dipersamakan Dokumen Kontrak Penjualan / Perj anjian Penjualan/Dokumen yang dipersamakan Nota Kredit/ sertifikat deposito / dokumen yang dipersamakan SK Pembebanan/SKP2K / SKTJM/ Dokumen yang dipersamakan PMK/Dokumen yang dipersamakan Bagi hasil bukan Pajak PMK/Dokumen yang dipersamakan DAU Perpres/Dokumen yang dipersamakan OAK PMK/Dokumen yang dipersamakan Dana Otonomi Khusus PMK/Dokumen yang dipersamakan Dana Keistimewaan PMK/Dokumen yang dipersamakan Dana Penyesuaian PMK/Dokumen yang dipersamakan Pendapatan Transfer Antar Daerah: Pendapatan bagi hasil Pajak Bantuan Keuangan Lain-lain Pendapatan Hibah Pendapatan Daerah yang Sah Keputusan Kepala Daerah /Dokumen yang dipersamakan Keputusan Kepala Daerah /Dokumen yang dipersamakan Keputusan Kepala Daerah / Dokumen yang dipersamakan Dana Darurat Lain-lain Pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Keputusan Kepala Daerah /PMK / Dokumen yang dipersamakan Dokumen Penetapan Pendapatan/Dokumen yang dipersamakan 3) Jumal Standar Pendapatan Daerah LO diakui pada saat: a) Timbulnya hak atas pendapatan, kriteria ini dikenal juga dengan earned; atau b) Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi baik sudah diterima pembayaran secara tunai (realized). Pendapatan Daerah menggunakan basis kas sehingga Pendapatan Daerah diakui pada saat: a) diterima di rekening Kas Umum Daerah; atau b) diterima oleh SKPD; atau c) diterima entitas lain diluar pemerintah daerah atas nama Bendahara Umum Daerah. Dengan memperhatikan sumber, sifat dan prosedur penerimaan pendapatan maka pengakuan pendapatan di SKPKD dapat diklasifkasikan ke dalam beberapa altematifjumal standar sebagai berikut: a) Prosedur Pencatatan Pendapatan Asli Daerah. (I) Pendapatan Asli Daerah melalui Penetapan f �-------------------- - - --- Ketika SKPKD menerbitkan Dokumen mengindikasikan adanya hak Pemda atas Berdasarkan Dokumen tersebut, Fungsi kemudian akan mencatat jurnal. Jurnal LO atau Neraca Ketetapan yang suatu pendapatan. Akuntansi SKPKD Tanggal XXX No mor Kode Uraian Debit Kredit Bu kti Rekening XXX Piutang XXX XXX Pendapatan PAD XXX Pendapatan XXX PAD- LO Ketika Piutang Pendapatan Pendapatan Asli Daerah dibayarkan dan diterbitkan Surat Tanda Bukti Pembayaran sebagai bukti telah membayar Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan Dokumen tersebut, Fungsi Akuntansi SKPKD kemudian akan mencatatjurnal. Jurnal LO atau Neraca Tanggal No mor Kode Uraian Debit Kredit Bu kti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Piutang XXX Pendapatan PAD Jurnal LRA Tanggal No mor Kode Uraian Debit Kredit Bu kti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan PAD XXX
(2)Pendapatan Asli Daerah Tanpa Penetapan Ketika pihak ketiga melakukan pembayaran Pendapatan Asli Daerah Tanpa Penetapan kemudian akan menenma Tanda Bukti Pembayaran. Berdasarkan Dokumen tersebut, Fungsi Akuntansi SKPKD kemudian akan mencatat jurnal. Jurnal LO atau Neraca Tanggal No mor Kode Uraian Debit Kredit Bu kti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Pendapatan PAD- XXX LO Jurnal LRA Tanggal No mor Kode Uraian Debit Kredit Bu kti Rekening XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX XXX Pendapatan PAD XXX
(3)Pendapatan Asli Daerah dari Hasil Eksekusi Jaminan Pihak ketiga melakukan pembayaran uang jaminan bersamaan dengan pembayaran perizinan, rnisal perizinan pemasangan iklan, kemudian akan menerima Tanda Bukti Pembayaran. Berdasarkan Dokumen tersebut, Fungsi Akuntansi SKPKD kemudian akan mencatat jurnal. Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di kas daerah XXX XXX XXX XXX Utang Jaminan XXX Pada saat pihak ketiga tidak menunaikan kewajibannya, SKPKD akan mengeksekusi uang jaminan yang sebelumnya telah disetorkan. Fungsi Akuntansi SKPKD akan membuat bukti memorial terkait eksekusi jaminan. Berdasarkan Dokumen tersebut, Fungsi Akuntansi SKPKD kemudian akan mencatat jurnal. Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Jaminan XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX PAD-LO Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Daerah b) Prosedur Pencatatan Pendapatan Transfer
(1)Pencatatan Pendapatan Transfer yang melalui Rekening Kas Daerah Ketika Pemerintah Daerah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Pusat terkait ketetapan jumlah dana transfer yang akan diterima oleh Pemerintah Daerah, maka berdasarkan ketetapan tersebut, Fungsi Akuntansi SKPKD kemudian akan mencatatjurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit I Bukti Rekening XXX Piutang pendapatan XXX transfer XXX XXX XXX Pendapatan XXX Transfer LO Ketika Pemerintah Daerah telah menenma dana transfer dari Pemerintah Pusat, maka bank kas daerah akan mengeluarkan Nota Kredit. Berdasarkan dokumen tersebut, Fungsi Akuntansi SKPKD kemudian akan mencatatjurnal. Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di kas daerah XXX XXX XXX XXX Piutang Pendapatan XXX transfer Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Transfer
(2)Pencatatan Pendapatan Transfer yang tidak melalui Rekening Kas Daerah Ketika dana transfer dari Pemerintah Pusat ditransfer ke pihak lain maka, Fungsi Akuntansi SKPKD kemudian akan mencatat jurnal. Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Transfer c) Prosedur Pencatatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Berdasarkan dokumen penetapan pen,patan, Fungsi SKPKD kemudian akan mencatat jurnal: f Akuntansi Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredi Bukti Rekening t XXX Piutang Lain-lain XXX Pendapatan Daerah yang Sah XXX XXX XXX Pendapatan Lain-lain XXX Pendapatan Daerah yang Sah- LO Selanjutnya, ketika dana diterima oleh Pemerintah Daerah, Fungsi Akuntansi SKPKD kemudian akan mencatat jurnal: Jurnal LO atau Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di kas daerah XXX XXX XXX XXX Piutang Lain-lain XXX Pendapatan Daerah yang Sah Jurnal LRA XXX XXX Kode Uraian Debit Kredit Rekening XXX Peru bahan SAL XXX XXX Pendapatan Lain-lain XXX Pendapatan Daerah yang Sah Tanggal Nomor Bukti
b.Akuntansi Behan dan Belanja SKPKD 1) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi beban dan belanja antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD dan Bendahara Pengeluaran SKPKD. a) Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD. Dalam sistem akuntansi Behan dan Belanja, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD melaksanakan fungsi akuntansi SKPKD, memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian beban dan belanja berdasarkan bukti- bukti transaksi yang sjdan valid ke Buku Jurnal LRA dan Buku Jurnal LO dan Neraca; r
(2)melakukan posting jurnal-jurnal transaksi/kejadian pendapatan LO dan pendapatan LRA kedalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian objek);
(3)menyusun Laporan Keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, LP SAL, LAK, LPE, Neraca dan CaLK. b) Bendahara Pengeluaran SKPKD.
(1)mencatat dan membukukan semua pengeluaran beban dan belanja kedalam buku kas umum PPKD.
(2)membuat SPJ atas beban dan belanja. 2) Dokumen yang digunakan Dokumen yang digunakan dapat berupa Surat Keputusan Kepala Daerah/SP2D/Nota Debet/ NPHD/Dokumen yang dipersamakan. 3) Jurnal Standar a) Beban Bunga Pemerintah Daerah menandatangani Perjanjian Utang dengan pihak ketiga, dimana konsekuensi dari utang tersebut akan timbul adanya kewajiban bunga, berdasarkan kejadian tersebut makajurnal standar: Jurnal LO d an Neraca Tanggal N omor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Bunga XXX XXX XXX XXX Utang Bunga XXX Pemerintah Daerah melakukan pembayaran bunga dengan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana Langsung berdasarkan pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana Langsung maka fungsi akuntansi akan melakukan pencatatan dalam jurnal standar: Jurnal LO dan Neraca Tanggal XXX N omor Kode Uraian Debit Kredit B ukti Rekening XXX Utang Bunga XXX XXX XXX Kas di Kas Daerah XXX ¥ Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Bunga XXX XXX XXX XXX Peru bahan SAL XXX b) Behan Subsidi Pemerintah Daerah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Daerah/Perjanjian/Dokumen yang dipersamakan tentang pemberian subsidi kepada entitas Jain. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah/Perjanjian/Dokumen yang dipersamakan maka fungsi akuntansi akan melakukan pencatatan dalam jurnal standar: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Behan Subsidi XXX XXX XXX XXX Utang Belanja XXX Subsidi Kemudian Pemeritah Daerah melakukan pencairan subsidi dengan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Langsung dan dilakukan penyerahan kepada yang berhak menerima subsidi berdasarkan kejadian tersebut fungsi akuntansi akan melakukan pencatatan dalam jurnal standar: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Subsidi XXX XXX XXX XXX Kas dikas daerah XXX Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Subsidi XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX c) Behan Hibah Pemerintah Daerah menerbitkan Keputusan Bupati tentang nama-nama penerima hibah daerah dan telah menandatangani Naskah Perjanjian f Hibah Daerah/Dokumen yang dipersamakan tentang pemberian hibah kepada kelompok masyarakat berdasarkan kejadian tersebut maka fungsi akuntansi akan melakukan pencatatan dalam jumal standar: Jumal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Beban Hibah XXX XXX XXX XXX Utang Belanja Hibah XXX Kemudian Pemeritah Daerah melakukan pencairan bantuan hibah dengan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Langsung dan dilakukan penyerahan kepada yang berhak menerima hibah dalam bentuk uang berdasarkan kejadian tersebut maka fungsi akuntansi akan melakukan pencatatan dalam jumal standar: Jumal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang Belanja Hibah XXX XXX XXX XXX Kas di kas daerah XXX Jumal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja hibah XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX d) Beban Bantuan Sosial Pemerintah Daerah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Daerah tentang penerima bantuan sosial berupa uang serta menandatangani Surat Perjanjian pemberian bantuan sosial dengan penerima bantuan sosial. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah dan surat perjanjian pemberian bantuan sosial maka fungsi akuntansi melakukan pencatatan dalam jumal standar: Jumal LO dan Neraca ] Tang«a1 ] Nomor] Kode Uraian Ee g Beban Bantuan Sosial XXX Utang Belanja XXX Bantuan Sosial aerah melakukan pencaran bantuan sosial at Perintah Pencairan Dana Langsung dan epada yang berhak menerima bantuan sosial erdasarkan kejadian tersebut maka fungsi an pencatatan dalam jumal standar: e Uraian Debit Kredit g Utang belanja bantuan XXX sosial Kas di kas daerah XXX e Uraian Debit Kredit g Belanja bantuan sosial XXX Peru bahan SAL XXX geluarkan Surat Keputusan Kepala Daerah ak ke kabupaten/kota. Berdasarkan Surat ah tentang bagi hasil pajak kabupaten/kota elakukan pencatatan dalam jumal standar: e Uraian Debit Kredit g Beban bagi hasil XXX Utang belanja bagi XXX hasil aerah melakukan pencairan dana bagi hasil dengan diterbitkan Surat Perintah Pencairan akukan pembayaran kepada kabupaten/kota sebut maka fungsi akuntansi akan melakuk1 standar: Kod XXX XXX Kod XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX Bukti Rekerun Bukti Rekerun Bukti Rekerun Nomor Kod Bukti Rekerun Nomor Nomor XXX XXX XXX XXX Tanggal Tanggal Kemudian Pemeritah D pajak ke kabupaten/kota Dana Langsung dan dil berdasarkan kejadian ter pencatatan dalam jumal Tanggal Jurnal LRA Kemudian Pemeritah D dengan diterbitkan Sur dilakukan pembayaran k dalam bentuk uang b akuntansi akan melakuk Jumal LO dan Neraca e) Beban Bagi Hasil Pemerintah Daerah men tentang Bagi Hasil Paj Keputusan Kepala Daer maka fungsi akuntansi m Jumal LO dan Neraca Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Utang belanja bagi hasil XXX XXX XXX XXX Kas di kas daerah XXX Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Belanja Bagi Hasil XXX XXX XXX XXX Perubahan SAL XXX f) Behan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Daerah tentang bantuan keuangan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah tentang bantuan keuangan maka fungsi akuntansi akan melakukan pencatatan dalam jurnal standar: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Behan bantuan keuangan XXX XXX XXX XXX Utang belanja bantuan XXX keuangan Kemudian Pemerintah Daerah melakukan pencairan dana bantuan keuangan dengan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Langsung dan dilakukan pembayaran kepada yang berhak menerima berdasarkan kejadian tersebut maka fungsi akuntansi akan melakukan pencatatan dalam jurnal standar: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Bukti Uraian Debit Kredit Rekening XXX Utang belanja bantuan XXX XXX XXX keuangan XXX Kas di kas daerah XXX Jurnal LRA I Tanggal I Nomor I Kode Uraian Debit I Kredit Bukti Rekening XXX Belanja bantuan XXX XXX XXX keuangan XXX Perubahan SAL XXX
c.Akuntansi Pembiayaan di SKPKD I) Pihak-pihak terkait a) Fungsi Akuntansi - SKPKD Dalam sistem akuntansi pembiayaan, fungsi akuntansi pada PPKD memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian investasi lainnya berdasarkan bukti- bukti transaksi yang sah ke Buku Jurnal Umum;
(2)memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian investasi ke dalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian objek);
(3)menyusun laporan keuangan, yang terdiri dari LRA, LP-SAL, LO, LPE, LAK, Neraca dan CaLK. b) Bendahara Umum Daerah Dalam sistem akuntansi pembiayaan, Bendahara Umum Daerah melakukan fungsi mengadministrasi transaksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, sehingga Bendahara Umum Daerah memiliki tugas menyiapkan dokumen transaksi untuk pencatatan akuntansi oleh Fungsi Akuntansi PPKD yang sebelumnya disahkan oleh Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan daerah. c) PPKD Dalam sistem akuntansi pembiayaan, PPKD memiliki tugas menandatangani laporan keuangan Pemerintah Daerah sebelum diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan. 2) Dokumen yang digunakan Dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi kewajiban antara lain: a) Peraturan Daerah terkait transaksi pembiayaan; b) Naskah Perjanjian Kredit; c) Surat Perintah Pencairan Dana Langsung sebagai dokumen pencairan] dari rekening kas umum daerah; d) Nota Kredit; e) Dokumen lainnya. 3) Jurnal Standar Pada dasarnya transaksi pembiayaan dilaksanakan oleh PPKD. Berikut adalah jurnal standar pengakuan penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari transaksi kewajiban, sebagai berikut: - Pinjaman Daerah PENCATATAN OLEH PPKD No. Transaksi Uraian Debet Kredit 1 Kas di Kas Daerah XXX Saat Kewajiban Jangka Panjang XXX penerimaan Perubahan SAL XXX pembiayaan Penerimaan Pembiyaan XXX 2 Saat Beban Bunga XXX pembayaran Kas di Kas Daerah bunga XXX kewajiban Bunga Utang XXX Perubahan SAL XXX 3 Kewajiban Jangka Panjang XXX Kas di Kas Daerah Saat XXX pelunasan Pengeluaran Pembiayaan XXX kewajiban Perubahan SAL XXX 4 Saat Kewajiban Jangka Panjang XXX reklasifikasi Bagian Lancar Kewajiban Jk. Panjang XXX - Bagi Hasil Kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan dan Penyertaan Modal f No Transaksi Uraian Debet Kredit 1 Saat Investasi Jangka Panjang XXX Penyertaan Kas di Kas Daerah XXX Modal Pengeluaran Pembiayaan XXX Perubahan SAL XXX 2 Ketika Kas di Kas Daerah XXX menerima Hasil Pengelolaan Kekayaan XXX bagi hasil Daerah yang dipisahkan-LO Perubahan SAL XXX Hasil PengelolaanKekayaanXXX Daerahyang dipisahkan 3KetikaKetikapenjualandiatasXXX dijual/diambilinvestasi KasdiKasDaerahXXX InvestasiJangkaPanjangXXX Surpluspelepasaninvestasi XXX KetikapenjualandibawahXXX investasi KasdiKasDaerahXXX Defisitpelepasaninvestasi XXX InvestasiJangkaPanjangXXX PemberianPinjamandaerahdanpenerimaan kembalipemberian pinjamandaerah No TransaksiUraianDebetKredit 1SaatInvestasiJangkaPanjangXXX PemberianKasdiKasDaerahXXX Pinjaman PengeluaranPembiayaanXXX PerubahanSALXXX 2KetikaKasdiKasDaerahXXX menerimaPendapatanHasilPengelolaanXXX bungaDanaBergulir-LO pinjaman PerubahanSALXXX PendapatanHasil PengelolaanXXX DanaBergulir 3KetikaKasdiKasDaerahXXX pengembalianPenerimaan kembali pinjamanXXX pokokkepadamasyarakat pinjaman d.AkuntansiKas danSetaraKas padaSKPKD 1) Pihak-pihak terkait a)PejabatPenatausahaanKeuangan--SKPKD. Dalamsistem akuntansikas dansetara kas, PejabatPenatausahaan Keuangan-PPKDmelaksanakanfungsiakuntansiPPKD, memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian kas dansetara kas berdasarkanbukti-bukti transaksi yang sah ke BukuJurnalUmum;
(2)memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian kas dan setara kas ke dalamBukuBesar masingf] masing rekening(rincianobjek); J
(3)membuat laporan keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, LP SAL, LPE, LAK, Neraca dan CaLK. b) Bendahara Penerimaan - SKPKD. Dalam sistem akuntansi kas dan setara kas, Bendahara Penerimaan SKPKD memiliki tugas menyiapkan dan menyampaikan dokumen-dokumen atas transaksi yang terkait dengan proses pelaksanaan sistem akuntansi kas dan setara kas ke fungsi akuntansi SKPKD. c) Bendahara Pengeluaran - SKPKD. Dalam sistem akuntansi kas dan setara kas, Bendahara Pengeluaran PPKD memiliki tugas menyiapkan dan menyampaikan dokumen-dokumen atas transaksi yang terkait dengan proses pelaksanaan sistem akuntansi kas dan setara kas ke fungsi akuntansi SKPKD. d) PPKD. Dalam sistem akuntansi kas dan setara kas, PPKD memiliki tugas:
(1)menandatangani laporan keuangan PPKD sebelum diserahkan dalam proses penggabungan/konsolidasi yang dilakukan oleh Fungsi Akuntansi PPKD.
(2)menandatangani surat pemyataan tanggung jawab PPKD. 2) Dokumen yang digunakan Dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi kas dan setara kas pada SKPD maupun PPKD mengikuti dokumen terkait penerimaan kas dan pengeluaran kas pada sistem akuntansi akunakun Pendapatan- LO, Beban, Aset, Kewajiban, dan Ekuitas. 3) Jumal Standar Jumal standar terkait kas dan setara kas pada SKPD maupun PPKD mengikuti transaksi penerimaan kas dan pengeluaran kas pada sistem akuntansi akun-akun Pendapatan Daerah-LO, Beban, Aset, Kewajiban, dan Ekuitas. Jika kas dan setara kas bertambah maka akan dicatat disisi "debit" sedangkan jika kas dan setara kas berkurang akan dicatat disisi "kredit". a) Jumal Standar - Kas dan Setara Kas Saat Bertambah Jumal LO dan Neraca f Tangga Nomor Kode Uraian Debi Kredit Bukti Rekening XXX Kas dan Setara Kas XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah XXX LO/ Aset/Kewajiban/Ekuitas b) Jurnal Standar - Kas dan Setara Kas Saat Berkurang Jurnal LO dan Neraca Vomor Kode Uraian Tanggal Bukti Rekening Debit Kredit XXX Beban/Aset/Kewajiban/Ekuitas XXX XXX XXX XXX Kas dan Setara Kas XXX
e.Akuntansi Piutang di SKPKD 1) Pihak-pihak Terkait a) Pejabat Penatausahaan Keuangan - PPKD. Dalam sistem akuntansi piutang, Pejabat Penatausahaan Keuangan - PPKD melaksanakan fungsi akuntansi PPKD, memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian piutang berdasarkan bukti bukti transaksi yang sah dan valid ke Buku Jurnal LRA dan Buku Jumal LO dan Neraca.
(2)melakukan posting jurnal jurnal transaksi/kejadian pendapatan LO dan pendapatan LRA kedalam Buku Besar masing masing rekening.
(3)menyusun Laporan Keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, LP SAL, LPE, LAK, Neraca dan CaLK. b) Bendahara Penerimaan - PPKD.
(1)mencatat dan membukukan semua penerimaan kedalam buku kas penerimaan PPKD;
(2)membuat Surat Pertanggungjawaban atas pendapatan. 2) Dokumen yang digunakan SKP Daerah/SKPDKB/Hasil RUPS/Nota Kredit/sertifikat deposito/SK Pembebanan/SKP2K/SKTJM/KeputusanPengadilan/PMK/Perpres/Keputu san Kepala Daerah/ Kontrak/Perjanjian Penjualan secara angsuran/ Surat Keputusan Pembebanan kerugian/SP2D/Nota Debet atau Dokumen lain yang dipersamakan. 3) Jurnal Standar Telah diterima dokumen berupa Peraturan Menteri Keuangan/ Peraturan Presiden/Surat Keputusan Kepala Daerah/ Kontrak/ Surat Perjanjian/ Dokumen yang dipersamakan dan belum diterima fungsi akuntansi akan melakukanjurnal standar: Jumal LO dan Neraca pembayaran makf Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang XXX XXX XXX XXX Pendapatan- LO XXX Telah diterima Nota Kredit dari bank/bukti tanda terima pembayaran/ bukti penerimaan kas/dokumen yang dipersamakan dimana terjadi pemindahbukuan ke kas daerah, oleh itu bendahara penerimaan akan mencatat sebagai penerimaan kas untuk pelunasan piutang maka fungsi akuntansi melakukan jurnal standar: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Piutang XXX Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah XXX
f.Akuntansi lnvestasi di SKPKD 1) Pihak-pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi investasi antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD dan PPKD. a) Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD. Dalam sistem akuntansi investasi, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD melaksanakan fungsi akuntansi SKPKD yang merniliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian investasi berdasarkan buktibukti transaksi yang sah ke Buku Jurnal Umum.
(2)memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian investasi ke dalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian objek).
(3)membuat laporan keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, LP SAL, LPE, LAK, Neraca dan CaLK. b)PPKD Dalam sistem akuntansi investasi, PPKD merniliki tugas:
(1)menandatangani laporan keuangan PPKD sebelum diserahkan dalam proses penggabungan/konsolidasi yang dilakukan oleh funs], akuntansi PPKD [
(2)menandatangani surat pernyataan tanggungjawab PPKD. 2) Dokumen yang digunakan Dokumen terkait dengan sistem akuntansi Investasi pada PPKD adalah Sertifikat Saham / Sertifikat Deposito / Sertifikat Obligasi /SUN/ Sertifikat SB!/ Sertifikat SPN/ SP2D-LS (ika tunai)/BAST (jika berupa aset)/Nota Kredit atau Dokumen lain yang Dipersamakan 3) Jumal Standar a) Perolehan Investasi ( 1) Perolehan Investasi (lnvestasi J angka Pendek) Ketika Pemerintah Daerah melakukan pembentukan/ pembelian investasi jangka pendek dalam rangka manajemen kas, fungsi akuntansi SKPKD mencatatjurnal: Jumal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Investasi Jangka XXX XXX XXX Pendek XXX Kas di Kas Daerah XXX
(2)Perolehan lnvestasi (Investasi Jangka Panjang) Perolehan investasi dicatat ketika penyertaan modal dalam peraturan daerah direalisasikan. Pencatatan dilakukan oleh fungsi akuntansi PPKD berdasarkan Surat Perintah Pencairan dana Langsung (jika tunai) yang menjadi dasar pencairan pengeluaran pembiayaan untuk investasi tersebut. fungsi akuntansi PPKD mencatat perolehan investasi jangka panjang dengan jumal: (a) Jnvestasi Jangka Panjang Non Permanen Jumal LO dan Neraca 1 Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Investasi Jangka XXX Panjang Non XXX XXX Permanen XXX Kas di Kas XXX Daerah Jumal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Pengeluaran XXX XXX XXX Pembiayaan XXX Perubahan SAL XXX (b) Investasi Jangka Panjang Permanen Jumal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Investasi Jangka XXX Panjang Permanen XXX XXX XXX Kas di Kas XXX Daerah Jumal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Pengeluaran XXX XXX XXX Pembiayaan XXX Peru bahan SAL XXX b) Hasil Investasi
(1)Hasil Investasi Jangka Pendek Hasil investasi jangka pendek berupa pendapatan yang diperoleh dari hasil investasi jangka pendek. Pendapatan ini biasanya diperoleh bersamaan dengan pelepasan investasi jangka pendek tersebut, sehingga pembahasannya akan digabungkan ke sub bagian pelepasan investasi. Jurnal LO dan Neraca LI T_an __ gg_a1___,ILN_o_m_o_r_,_j _K_o_d_e __,__ u_r_a.1_·an �D_e_b_i_t �j_Kr_e_di_._t�� Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah- LO XXX Jurnal LRA Nomor Kode Uraian KreditTanggal Debit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Daerah
(2)Hasil Investasi Jangka Panjang (a) Metode Biaya Dalam metode biaya, keuntungan/kerugian perusahaan tidak mempengaruhi investasi yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah hanya menerima pendapatan/bagi hasil yang dibagikan oleh perusahaan. Fungsi akuntansi SKPKD menjurnal: Ketika ada penetapan pendapatan/bagi hasil Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Daerah-LO Pada saat pemerintah daerah menenma pendapatan/bagi hasil Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas XXX XXX XXX Daerah XXX Piutang XXX Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Peru bahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Daerah (b) Metode Ekuitas Berdasarkan laporan keuangan perusahaan tempat pemerintah daerah berinvestasi, PPKD dapat mengetahui jumlah keuntungan perusahaan pada periode berjalan. Dalam metode ekuitas, keuntungan yang diperoleh perusahaan akan mempengaruhi jumlah investasi yang dimiliki pemerintah daerah. Fungsi akuntansi SKPKD mencatat kejadian tersebut dengan melakukan penjurnalan sebagai berikut: Ketika ada penetapan pendapatan/bagi hasil Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX lnvestasi Jangka XXX Panjang XXX XXX XXX Pendapatan XXX Daerah-LO Pada saat pemerintah daerah menenrna pendapatan/bagi hasil Jumal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Investasi XXX Jangka Panjang Jumal LRA f Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Peru bahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Daerah (c) Metode Nilai Bersih yang Dapat Direalisasikan Ketika pendapatan bunga dari investasi jangka panjang non permanen telah diterima, Fungsi Akuntansi SKPKD mencatat penerimaan bunga dengan jurnal: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah XXX - LO Jurnal LRA Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan XXX Daerah - LRA c) Pelepasan Investasi ( 1) Pelepasan Investasi J angka Pendek Ketika dilakukan pelepasan investasi jangka pendek, berdasarkan dokumen transaksi yang dimiliki PPKD, Fungsi Akuntansi SKPKD melakukan pencatatan dengan menjurnal: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah - LO XXX XXX Investasi Jangka Pendek XXX Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan Daerah XXX
(2)Pelepasan Investasi Jangka Panjang Ketika dilakukan pelepasan investasi jangka panjang misalnya saham, berdasarkan dokumen transaksi yang dimiliki PPKD, fungsi / akuntansi SKPKD melakukan pencatatan dengan menjurnal: Jika pelepasan investasi Surplus Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX Investasi Jangka Panjang XXX XXX XXX XXX Surplus Pelepasan XXX lnvestasi Jangka Panjang-LO Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Penerimaan XXX Pembiayaan Jika pelepasan investasi Defisit Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX Defisit Pelepasan XXX XXX XXX lnvestasi Jangka Panjang-LO XXX Investasi Jangka XXX Panjang Jurnal LRA ¥ Nomor Kode KreditTanggal Uraian Debit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Penerimaan XXX Pembiayaan
g.Akuntansi Dana Cadangan di SKPKD 1) Pihak-pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi dana cadangan antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD dan PPKD. a) Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD. Dalam sistem akuntansi dana cadangan, PPK-PPKD memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian dana cadangan berdasarkan bukti- bukti transaksi yang sah ke Buku Jumal Umum
(2)memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian Dana Cadangan ke dalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian objek)
(3)membuat laporan keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, LPSAL, LPE, LAK, Neraca dan CaLK. b) PPKD. Dalam sistem akuntansi dana cadangan, PPKD memiliki tugas:
(1)menandatangani laporan keuangan PPKD sebelum diserahkan dalam proses penggabungan/konsolidasi yang dilakukan oleh fungsi akuntansi PPKD;
(2)menandatangani surat pemyataan tanggungjawab PPKD. 2) Dokumen yang digunakan Dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi dana cadangan antara lainnya: a) Peraturan Daerah tentang dana cadangan; b) Surat Perintah Pencairan Dana Langsung sebagai dokumen pencairan/transfer pemindahan dari rekening kas umum daerah ke rekening dana cadangan; c) Dokumen perintah pencairan dari dana cadangan ke rekening kas umum daerah; d) Nota kredit, dokumen hasil pengelolaan dana cadangan; e) Dokumen lainnya. 3) Jumal Standar a) Pembentukan Dana Cadangan Pembentukan dana cadangan diakui ketika PPKD telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Langsung terkait pembentukan dana cadangan. Jurnal Standar -- Pembentukan Dana Cadangan Jumal LO dan Neraca ._IT_an_gg_a1__,_IN_o_m_o_r_.,I __ K_o_d_e_� u_rru_·_an �I_D_e_b_i_t_�Kr_e_di_·t_� Bukti Rekening XXX Dana Cadangan XXX XXX XXX XXX Kas di Kas Daerah XXX Jurnal LRA Nomor Kode Tangga Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Pengeluaran Pembiayaan - XXX XXX XXX Pembentukan Dana Cadangan XXX Perubahan SAL xxxx b) Hasil Pengelolaan Dana Cadangan Penerimaan hasil atas pengelolaan dana cadangan misalnya berupajasa giro/bunga diperlakukan sebagai penambah dana cadangan atau dikapitalisasi ke dana cadangan. Hasil pengelolaan tersebut dicatat sebagai Pendapatan daerah dalam pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah-Jasa Giro/Pendapatan Bunga. Rekening dana cadangan dan penempatan dalam portofolio dicantumkan dalam daftar dana cadangan pada lampiran rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Dana Cadangan XXX XXX Lain-lain PAD yang XXX XXX XXX Sah -Jasa Giro/ Pendapatan Bunga- LO Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX Lain-lain PAD yang XXX XXX XXX Sah -Jasa Giro/ Pendapatan Bunga c) Pencairan Dana Cadangan Apabila dana cadangan telah memenuhi pagu anggaran untuk kegiatan yang dituju maka Bendahara Umum Daerah akan membuat surat perintah pemindahan buku dari Rekening Dana Cadangan ke Rekening Kas Umum Daerah untuk pencairan Dana Cadangan. Jurnal Standar -- Pencairan Dana Cadangan Jurnal LO dan Neraca Nomor Kade Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Dana Cadangan XXX Jurnal LRA Nomor Kade Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX Penerimaan XXX XXX XXX Pembiayaan - Pencairan Dana Cadangan
h.Akuntansi Aset Lainnya di SKPKD Aset lainnya yang menjadi kewenangan SKPKD meliputi: a. tagihan jangka panjang;
b.kemitraan dengan pihak ketiga; dan
c.aset lain-lain. 1) Pihak-pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi Aset Lainnya pada SKPKD antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD dan PPKD. a) Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPKD. Dalam sistem akuntansi aset lainnya, PPKD melaksanakan fungsi akuntansi pada SKPKD yang memiliki tugas sebagai berikut:
(1)mencatat transaksi/kejadian aset lainnya berdasarkan buktibukti transaksi yang sah ke Buku Jurnal Umum.
(2)memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian aset lainnya ke dalam Buku Besar masing-masing rekening (rincian objek).
(3)membuat laporan keuangan, yang terdiri dari LRA, LO, LP SAL, LPE, LAK, CaLK. b) PPKD Dalam sistem akuntansi Aset lainnya, PPKD mempunyai tugas menandatangani laporan keuangan SKPKD sebelum diserahkan dalam � 74- proses penggabungan/konsolidasi yang dilakukan oleh fungsi akuntansi PPKD. 2) Dokumen yang Digunakan Dokumen terkait dengan sistem akuntansi aset lainnya pada PPKD antara lain Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Berita Acara Penjualan/ Keputusan Pembebanan/ Peraturan Kepala Daerah/SP2D atau Dokumen lain yang Dipersamakan 3) Jurnal Standar a) Tagihan Jangka Panjang Tagihan jangka panjang terdiri atas tagihan penjualan angsuran dan tuntutan ganti kerugian daerah. ( 1) Tagihan Penjualan Angsuran Tagihan penjualan angsuran menggambarkan jurnlah yang dapat diterima dari penjualan aset pemerintah daerah secara angsuran kepada pegawai/Kepala Daerah Pemerintah Daerah. Contoh tagihan penjualan angsuran antara lain adalah penjualan kendaraan perorangan dinas kepada kepala daerah dan penjualan rumah golongan III kepada pegawai. Barang milik daerah yang dipindahtangankan/dijual adalah aset tetap yang dikuasai oleh SKPD. Sebelum proses dipindah tangankan/dijual, SKPD "menghapus" dari pembukuannya dengan mekanisme SKPD akan menyerahkan aset tersebut kepada SKPKD. SKPKD menerima pelimpahan aset yang hendak dijual ini dengan mencatatnya sebagai aset tetap/barang milik daerah yang akan dijual. Selanjutnya, ketika SKPKD melakukan penjualan aset ini secara angsuran, maka fungsi akuntansi SKPKD akan membuat jurnal pengakuan tagihan penjualan angsuran berdasarkan dokumen transaksi terkait penjualan dengan angsuran. Jurnal ini mencatat "Tagihan Penjualan Angsuran" di debit dan "Surplus Penjualan Aset Non Lancar" serta "Aset Tetap" di kredit (asumsi harga jual Jebih besar daripada nilai buku barang yang dijual). Besaran tagihan penjualan angsuran yang dicatat adalah sesuai yang ditetapkan dalam naskah/ dokumen perjanjian penjualan. Jurnal Standar - Tagihan Penjualan Angsuran Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tangga Rekening Uraian Debi Kredi Bukti XXX Tagihan Penjualan XXX Angsuran XXX XXX XXX Akumulasi Penyusutan XXX Aset Tetap XXX Surplus penjualan Aset XXX Gedung dan Bangunan-LO XXX Aset Tetap XXX Jika penguasaan aset tetap yang dijual berada dibawah penguasaan SKPD maka sebelum dilakukan jurnal tersebut diatas harus dilakukan pencatatan atas pengembalian penguasaan aset tetap dari SKPD ke PPKD. Fungsi akuntansi PPKD dan PPK-SKPD melakukan jurnal atas pengembalian penguasaan aset tetap tersebut sebagai berikut: Jurnal Standar - Penyerahan/Pengembalian Aset Tetap dari SKPD ke PPKD Jurnal LO dan Neraca: Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Tetap XXX XXX RK SKPD XXX XXX XXX XXX Akumulasi Penyusutan XXX Aset Tetap Karena tagihan penjualan tersebut bersifat jangka panjang maka setiap akhir tahun Fungsi Akuntansi SKPKD akan melakukan reklasifikasi untuk mengakui piutang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun ke depan. fungsi akuntansi SKPKD akan melakukan reklasifikasi dengan jurnal: Jurnal Standar - Reklasifikasi Tagihan Angsuran Penjualan ke Bagian Lancar Angsuran Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang Lainnya- Bagian XXX Lancar Tagihan Penjualan Angsuran XXX XXX XXX Tagihan Jangka XXX Panjang-Tagihan Angsuran Penjualan Nomor Kode Tanggal Bukti Rekening Uraian Debit Kredit XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX XXX XXX Piutang Lainnya- XXX Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Jumal LRA Nomor Kode Tanggal Bukti Uraian Debit Kredit Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX Pendapatan Lain- XXX XXX XXX LainPAD yang Sah - Angsuran/ Cicilan Penjualan
(2)Tagihan Tuntutan Kerugian Daerah Ganti kerugian adalah sejumlah uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang yang harus dikembalikan kepada daerah oleh seseorang atau badan yang telah melakukan perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Tuntutan Ganti Kerugian ini diakui ketika putusan Pembebanan dan/ atau dokumen yang dipersamakan diterbitkan. Berdasarkan dokumen tersebut, fungsi akuntansi SKPKD akan membuat jumal pengakuan tagihan tuntutan kerugian daerah. Fungsi Akuntansi SKPKD akan mencatat "Tuntutan Ganti Kerugian Daerah" di debit dan "Pendapatan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah-LO" di kredit. Jumal Standar - Pengakuan Tuntutan Ganti Kerugian Jumal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX 'agihan Jangka Panjang- XXX Tuntutan Ganti Kerugian Daerah XXX XXX XXX Pendapatan Tuntutan XXX Ganti Kerugian Daerah - LO Tuntutan Ganti Kerugian Daerah merupakan aset nonlancar, atau piutang yang sifatnya jangka panjang. Untuk mengakui piutang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun ke depan, fungsi f 77 akuntansi SKPKD akan melakukan reklasifikasi di setiap akhir tahun dengan jurnal: Jurnal Standar - Reklasifikasi Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ke Bagian Lancar Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Piutang Lainnya - Bagian XXX Lancar Tuntutan Ganti Kerugian Daerah XXX XXX XXX Tagihan Jangka XXX Panjang-Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Ketika diterima pembayaran dari pegawai yang terkena kasus TGR ini, fungsi akuntansi SKPKD akan menjurnal: Jurnal Standar -- Penerimaan Pembayaran Bagian Lancar Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX Piutang Lainnya - XXX") XXX XXX Bagian Lancar Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ) Jurnal ini dibuat setiap bulan saat ada transaksi pembayaran cicilan TGR Jurnal LRA Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX XXX XXX Pendapatan Tuntutan XXX Ganti Kerugian Daerah b) Kemitraan dengan Pihak Ketiga Untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang rnilik daerah yang dirnilikinya, pemerintah daerah diperkenankan melakukan kemitraan dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemitraan ini bisa berupa:
(1)Kemitraan dengan Pihak Ketiga - Sewa Diakui pada saat terjadi perjanjian kerjasama/kemitraan, yaitu dengan perubahan klasifikasi aset dari aset tetap menjadi aset kerjasama/kemitraan-sewa. Pada saat perjanjian kemitraan ditandatangani oleh kedua pihak, fungsi akuntansi SKPKD akan mereklasifikasi dari Aset Tetap ke "Aset Lainlain-Kemitraan dengan Pihak Ketiga". Jurnal Standar Pengakuan Kemitraan dengan Pihak Ketiga - Sewa Jurnal LO dan Neraca Nomor Kade Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Lainnya-Kemitraan XXX XXX XXX dengan Pihak Ketiga XXX Aset Tetap XXX Hasil dari kerjasama berupa uang sewa akan diakui sebagai pendapatan "Hasil dari Pemanfaatan Kekayaan Daerah - LO". Berdasarkan Nata Kredit yang diterima dari Bank, fungsi akuntansi PPKD akan menjurnal: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Debit KreditTanggal Uraian Bukti Rekening XXX Kas di Kas Daerah XXX XXX Pendapatan Lain-Lain XXX XXX XXX PAD yang sah-Hasil Pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan- LO Jurnal LRA Nomor Kade Debit KreditTanggal Uraian Bukti Rekening XXX Perubahan SAL XXX XXX Pendapatan Lain-Lain XXX XXX XXX PAD yang sah - Hasil Pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan Pada masa perjanjian kerjasama berakhir, aset kerjasama/ kemitraan harus dikembalikan kepada Pemerintah Daerah. Berdasarkan Serita Acara Serah Terima, fungsi akuntansi SKPKD akan menjurnal: Jurnal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Tetap XXX XXX XXX XXX Aset Lainnya-Kemitraan XXX dengan Pihak Ketiga
(2)Kerjasama Pemanfaatan. Kerjasama pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak dan sumber pembiayaan lainnya. Diakui pada saat terjadi perjanjian kerjasama/kemitraan, yaitu dengan perubahan klasifikasi aset dari aset tetap menjadi aset kerjasama/kemitraan pemanfaatan. (a) Bangun Guna Serah (Build, Operate, and Transfer) Bangun Guna Serah adalah suatu bentuk kerjasama berupa pemanfaatan aset pemerintah oleh pihak ketiga/investor, dengan cara pihak ketiga/investor tersebut mendirikan bangunan dan/atau sarana lain berikut fasilitasnya serta mendayagunakannya dalam jangka waktu tertentu, kemudian menyerahkan kembali bangunan dan atau sarana lain berikut fasilitasnya kepada pemerintah setelah berakhirnya jangka waktu yang disepakati (masa konsesi). Dalam perjanjian ini pencatatannya dilakukan terpisah oleh masing- masing pihak. Bangun Guna Serah dicatat sebesar nilai aset yang diserahkan oleh pemerintah daerah kepada pihak ketiga/investor untuk membangun aset Bangun Guna Serah tersebut. Aset yang berada dalam Bangun Guna Serah , disajikan terpisah dari Aset Tetap. r Jurnal Standar Pengakuan Kemitraan dengan Pihak Ketiga - Bangun Guna Serah (Build, Operate, and Transferj. Jumal LO dan Neraca Nomor Kode Tanggal Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Lainnya- XXX Kemitraan dengan Pihak Ketiga XXX XXX Bangun Guna Serah/Bagun Serah Guna XXX Aset Tetap XXX (b) Bangun Serah Guna (Build, Transfer, and Operate) Bangun Serah Guna adalah pemanfaatan aset pemerintah daerah oleh pihak ketiga/investor dengan cara pihak ketiga/investor tersebut mendirikan bangunan dan/atau sarana Jain berikut fasilitasnya kemudian menyerahkan aset yang dibangun tersebut kepada pemerintah daerah untuk dikelola sesuai dengan tujuan pembangunan aset tersebut. Bangun Serah Guna diakui pada saat pengadaan/ pembangunan gedung dan/atau sarana berikut fasilitasnya selesai dan siap digunakan un tuk digunakan / dioperasikan. Penyerahan aset oleh pihak ketiga/investor kepada pemerintah daerah disertai dengan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga/investor. Pembayaran oleh pemerintah daerah ini dapat juga dilakukan secara bagi hasil. Jurnal Standar Pengakuan Kemitraan dengan Pihak Ketiga - Bangun Serah Guna (Build, Transfer, and Operate) Jurnal LO dan Neraca Tanggal Nomor Kode Uraian Debit Kredit Bukti Rekening XXX Aset Lainnya- XXX Kemitraan dengan Pihak Ketiga - Bangun Guna XXX XXX Serah/Bagun Serah Guna XXX Aset Tetap XXX XXX Utang Jangka XXX Panjang