DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat dalam rangka Menyambut Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-221 Yang Meliputi Penghapusan sanksi administratif terhadap denda PBB-P2 sebagaimana dimaksud dalam untuk denda PBB-P2 mulai tahun pajak 2019 sampai dengan tahun pajak 2024.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…