Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2025
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai pemberian Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang diberikan kepada: a. PNS dan Calon PNS; b. Bupati dan Wakil Bupati; c. Pimpinan dan Anggota DPRD; d. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; e. Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; dan f. PPPK.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…