Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2025
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tamabahan Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Imdonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi ~ Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623); IN A
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Desa Sukadana Kecamatan Pamukan selatan Kabupaten Kotabaru dengan luasannya 1.027,60 Hektare atau seluas 10,27 Kilometer Persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Aministrasi Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut :
Posisi TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan dan/atau nama kecamatan.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum di peta dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. A
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kotabaru. Ditetapkan di Kotabaru pada tanggal 8 Apra 202¢ BUPATI KOTABARU 4 - ! % MUH. RUSLI | Diundangkan di Kotabaru pada tanggal PENJABAT SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KOTABARU, KA SAPRUDIN BERITA DAERAH KABUPATEN KOTABARU TAHUN 2025 NOMOR e bey -y e LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KOTABARU NOMOR: 4 TAHUN 2025 PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA SUKADANA KECAMATAN PAMUKAN SELATAN KABUPATEN KOTABARU PROVINS! KALIMANTAN SELATAN Za40s 245105 T2 16 1850E T16200E J \ Gunung Calang K Kopea D, Sagare 0 Neoen 2 Gt Sekandis [RESAMARZAN RAVTVRAN SELAZAN Wilas Sulangkit 9695000 9634000 PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU SEKRETARIAT DAERAH PETA WILAYAH ADMINISTRASI DESA SUKADANA KECAMATAN PAMUKAN SELATAN KABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN ‘Kode PUM Kecamatan/ Distrk: 63.02.11 Kode PUM Desa Melurahan _: 63.02.41.2011 o ‘Skala 1: 25.000 o8 tom ; = 5 e i WMM 'WGS 1984 UTM Zone 50 e e Pt el e D g b il Luas. : 1.027,60 Ha /10.27Km® — PARAF KOORDIAS o opms et A LT IMKABAG. HUKUM / BUPATI KOTABARU, /7/ IUH. RUSLI 424000 426000 428000 dai dengan {8 CamScanner
Membuka PDF…