DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2025

Nomor
26
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

BAB I: KETENTUAN UMUM (Pasal 1-3): Bab ini berisi berbagai definisi yang relevan (seperti Daerah, SKPD, Rekonsiliasi, dan E-Rekonsiliasi), serta menjelaskan maksud peraturan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan E-Rekonsiliasi dan tujuannya, seperti mengidentifikasi perbedaan pencatatan dan mempermudah proses rekonsiliasi. BAB II: PROSEDUR ELEKTRONIK REKONSILIASI (Pasal 4-7): Bab ini merinci prosedur yang harus dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD, Kas Umum Daerah, dan Sub Bidang Pelaporan Keuangan Daerah, termasuk perbandingan data SP2D dan LRA, serta menetapkan periode rekonsiliasi yang dilakukan mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 setiap bulan. BAB III: KETENTUAN PENUTUP (Pasal 8): Bab ini menetapkan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…