Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundarigkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kubu Raya. Ditetapkan di Sungai Raya pada tanggal 0 Out.` oooO BUPATI KUBU RAYA, Paraf Koordinasi Sekretaris Daerah ti Asisten Perekonomian dan h` Pembangunan Kepala Bagian Hukum ty\ Diundangkan di Sungai Raya pada . SEKR YUSRA BERITA gal...a...a.a.`.i..seas.... RIS DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA IZAM RAH KABupATEN KUBu RAyA TAHUN . . .3g.as: NOMOR ....v3. . . LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR W3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025 PENJABARAN PERUBAHAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025
1.Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya;
2.Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya;
3.Dinas Pekeljaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya;
4.Satuan polisi pamong praja Kabupaten Kubu Raya;
5.Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya;
6.Dinas sosial Kabupaten Kubu Raya;
7.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya;
8.Dinas Ketahanan pangan dan pertanian Kabupaten Kubu Raya;
9.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya;
10.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya;
11.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya;
12.Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya;
13.Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya;
14.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya;
15.Dinas Penanamari Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya;
16.Dinas Kepemudaan, 0lahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya;
17.Dinas Perpustakaan dari Kearsipan Kabupaten Kubu Raya;
18.Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya;
19.Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya;
20.Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kelja Kabupaten Kubu Raya;
21.Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya;
22.Sekretariat DPRD Kabupaten Kubu Raya;
23.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kubu Raya;
24.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya;
25.Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kubu Raya;
26.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya;
27.Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya;
28.Kecamatan sungai Raya;
29.Kecamatan Kuala Mandor B;
30.Kecamatan sungai Ambawang;
31.Kecamatan Terentang;
32.Kecamatan Batu Ampar; 33 34 35 36 37 Kecamatan Kubu; Kecamatan Rasau Jaya; Kecamatan Teluk Pakedai; Kecamatan Sungai Kakap; dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya. BUPATI KUBU RAYA, P ¢1 FT .q f i'{ o a r c! i n a a, i S f.: 'p{ r e t a r i s D a e r a h A A`slsten Perekonomian dan 1`PemL\angunan Kepala Bagian Hukum t