Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 49 Tahun 2025
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
BAB I Ketentuan Umum: Bab ini berisi definisi-definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan Bupati, seperti Daerah, Bupati, Wakil Bupati, dan Pendelegasian Wewenang. BAB II Pendelegasian Kewenangan: Bab ini mengatur kewenangan Bupati yang didelegasikan kepada Wakil Bupati dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, termasuk koordinasi pelaksanaannya oleh Asisten Sekretaris Daerah. BAB IV Pendanaan: Bab ini mengatur bahwa pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Bupati bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber pendanaan lainnya yang sah. BAB V Pembinaan dan Pengawasan: Bab ini mengatur bahwa Pembinaan dan pengawasan terhadap pendelegasian kewenangan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan. BAB VI Ketentuan Penutup: Bab ini menyatakan pencabutan Peraturan Bupati sebelumnya dan tanggal mulai berlakunya Peraturan Bupati ini.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…