Anggaran pendapatan Daerah tahun anggaran 2025 semula direncanakan sebesar Rpl.981.640.638.283,64 (satu triliun sembilan ratus delapan puluh satu miliar enam ratus empat puluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah enam empat sen) berkurang sebesar Rpl4.651.217.819,37 (empat belas miliar enam ratus lima puluh satu juta dua ratus tujuh belas ribu delapan ratus sembilan belas rupiah tiga tujuh sen), sehingga menjadi Rpl.966.989.420.464,27 (satu triliun sembilan ratus enam puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu empat ratus enam puluh empat rupiah dua tujuh sen) yang bersumber dari:
a.pendapatan asli Daerah;
b.pendapatan transfer; dan
c.lain-lain pendapatan Daerah yang sah.