Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2025
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
Tata cara validasi dan konfirmasi status Wajib Pajak
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Tata cara validasi dan konfirmasi status Wajib Pajak
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
Jenis Layanan Publik tertentu yang dilakukan KSWP sebagai berikut:
BAB ILL
DPMFTSP melakukan KSWP sebelum memberikan layanan publik tertentu.
Alur pelayanan KSWP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 sebagaimana tercantum dalan Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
BAB IV
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor45Tabun2020tentangTataCaraPelaksanaanKonrirmasiStatusWajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak (Berita Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2020 Nomor 45), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kubu Raya. Ditetapkan di Sungai Raya pada tanggal 10 €et,ruck 9oes` invfA,A EEE ENJABAT BUPATI KUBU L2fro tsYARIF KAMARUZAMAN Diundangkan di pada tanggal Pnaygo®s DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN P.??.f NOMOR . . .0. . LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 0 TAHUN2025 TENTANG TATA CARA PBLAKS ANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK A. FORMAT KETERANGAN STATUS WAJIB PAJAK KETERANGAN STATUS WAJIB PAJAK Dengan ini diberitahukan bahwa telah dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak berdasarkan data pada sistem lnformasi Direktorat Jenderal Pajak dan SISMIOP BAPENDA Kab. Kubu Raya, maka disampaikan bahwa Wajib Pajak: Nama NPWP Alanat Status Keterangan ini dibuat dalam rangka pemberian layanan publik tertentu pada DPMPTSP KUBU RAYA untuk Demikian disampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. A iiE \
Membuka PDF…