Rp208.729.694.652,00. Rp281.048. 700.096,00 Rp0,00 Rp28 l .048. 700.096,00
4.pembiayaan
a.penerimaan
b.pengeluaraan jumlah pembiayaan netto sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Rp0,00 Rp2.364.036.655.745,00 Rp72.319.005.444,00 jumlah belanja defisit
3.transfer
a.transfer bagi hasil pendapatan 1) transfer bagi hasil pajak daerah Rpl8.783.145.400,00 2) transfer bagi hasil retribusi daerah Rp2.853.298.000,00
b.transfer bantuan keuangan 1) transfer ban tuan keuangan ke desa Rp283.415.186.000,00 2) transfer bantuan keuangan lainnya .., - .) - ADI SUSATYO, SH.,MH. Pembina Tk.I NIP. 19720628 199703 1 003 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, BERJTA DAERAR KABUPATEN KUDUS TAHUN 2025 NOMOR 37 REVLISIANTO SUBEKTI ttd. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUDUS, Diundangkan di Kudus pada tanggal 14 Agustus 2025 SAM'ANI INTAKORIS ttd. Ditcta pkan di Kud u s pada tanggal 14 Agusrus 2025 BUPATI KUDUS, Agar sctiap orang mengctahuinya, rncmcriritahkan pengundangan Pcraturan Bupati ini clengan pcncrnpatannya dalam Serita Dacrah Kabupaicn Kud us. Pcraturan Bupati mt rnulai bcrlaku pada tanggal diundangkan. Pa sa l 5 - ~ -