a.melakukan pengumpulan data indikator SPMurusan Pelayanan Dasar pada 6 (enam)urusan wajib;
b.identifikasi program kegiatan dan besaran anggaran yang mendukung pencapaian SPM;
c.melakukan analisis capaian kinerja SPM pada 6 (enam) urusan wajib;
d.melakukan analisis kemampuan anggaran Daerah dalam mendukung pencapaian SPM;
e.merumuskan permasalahan yang dihadapi dalam pencapaian indikator SPMberdasarkan masing-masing urusan;
f.merumuskan strategi, kebijakan, Program/Kegiatan, pemetaan sumber pendanaan altematif, pengalokasian anggaran, dan target capaian dalam mendukung pemenuhan SPM;dan
g.menyusun konsep monitoring dan evaluasi dalam pencapaian SPM. 3 1.3. Maksud dan Tujuan Maksud dari Kegiatan penyusunan RAD-SPM Kabupaten Kudus ini adalah untuk menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan yang mendukung pencapaian pemenuhan Pelayanan Dasar dan mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Sementara itu tujuan penyusunan RAD-SPM Kabupaten Kudus yakni:
a.memastikan pelaksanaan jenis dan mutu serta penerima Pelayanan Dasar yang sudah ditetapkan dalam SPMyang wajib diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus;
b.menggambarkan kondisi pencapaian SPM sesuai dengan yang ditargetkan Pemerintah Daerah baik dari sisi kinerja maupun kemampuan anggaran;
c.menggambarkan permasalahan yang dihadapi dalam penerapan dan pencapaian SPM;dan
d.menyediakan langkah-langkah dalam bentuk rencana Program dan Kegiatan yang disertai pendanaan dalam menyusun target pencapaian SPM.
1.Bab 1 Pendahuluan Pada bab 1 menguraikan tentang latar belakang masalah, landasan hukum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dan sistematika laporan.
2.Bab 2 Kondisi Umum Daerah Pada bab 2 memberikan penjabaran tentang kondisi umum wilayah yang meliputi kondisi geografis, kependudukan, sosial dan ekonomi masyarakat.
3.Bab 3 Analisis Kebutuhan Pemenuhan SPM Pada bab 3 ini menguraikan tentang kondisi pencapaian SPM beserta permasalahan yang dihadapi dalam pencapaiannya.
4.Bab 4 Kebijakan Nasional Penerapan SPM Pada bab 4 ini menguraikan tentang kebijakan nasional dalam pencapaian SPM yang harus dipenuhi oleh masing-masing daerah.
5.Bab 5 Rencana Aksi Daerah Pencapaian SPM Pada bab 5 ini menguraikan tentang strategi dan kebijakan pencapaian SPM yang dijabarkan ke dalam Kegiatan rencana aksi pencapaian SPM untuk lima tahun ke depan, termasuk strategi integrasinya ke dalam dokumen perencanaan di daerah.
6.Bab 6 Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Pada bab 6 ini menguraikan tentang mekanisme pengendalian melalui monitoring dan evaluasi pencapaian SPM beserta pelaporannya yang dilakukan setiap tahun.
7.Bab 7 Penutup Pada bab 7 ini menguraikan tentang komitmen dan harapan ke depan dalam mewujudkan target pemenuhan standar Pelayanan Dasar. 4
b.Letak dan Kondisi Geografis Secara geografis, Kabupaten Kudus terletak pada 7°1'13" dan 7022'57" Lintang Selatan serta 110°45'30" dan 110°58'37" Bujur Timur. Letak Kabupaten Kudus sangat strategis karena berada di WilayahKabupaten Kudus keseluruhannya merupakan daratan tanpa adanya wilayah pesisir, hanya sedikit di wilayah utara merupakan wilayah perbukitan Gunung Muria. Sumber: Perda RTRW Kabupaten Kudus Tahun. 2022-2042 Kecam.atan Luas Jumlah lbu Kota No Wilayah Persentase Desa/ Kecamatan Kode Nama (Ha) Kelurahan 1 33.19.01 KALIWUNGU 3.419,01 7,64 15 Kedungdowo 2 33.19.02 KOTA 1.141,50 2,55 25 Purwosari KUDUS (16 Ds, 9 Kel) 3 33.19.03 JATI 2.732,57 6,11 14 Tanjungkarang 4 33.19.04 UNDAAN 7.456,67 16,66 16 Undaan Kidul 5 33.19.05 MEJOBO 3.736,65 8,35 11 Jepang 6 33.19.06 JEKULO 8.710,76 19,47 12 Klaling 7 33.19.07 BAE 2.406,56 5,38 10 Bae 8 33.19.08 GEBOG 6.038,18 13,49 11 Gondosari 9 33.19.09 DAWE 9.102,59 20,34 18 Piji Jumlah 44.744,50 100 132 Tabel 2.1. Wilayah Administrasi Kabupaten Kudus Luas wilayah administrasi Kabupaten Kudus kurang lebih 44.744 (empat puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh empat) hektar. Secara lebih rinci, pembagian wilayah administrasi di Kabupaten Kudus dapat dilihat pada tabel berikut: Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati Kabupaten Pati Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati Kabupaten Demak dan kabupaten Jepara. )> Sebelah Utara )> Sebelah Timur )> Sebelah Selatan )> Sebelah Barat 2.1. Aspek Geografi Dan Demografi
a.Luas dan Batas Wilayah Kabupaten Kudus merupakan salah satu Kabupaten terkecil di Provinsi Jawa Tengah bagian utara dengan luas sekitar 1,31% luas Provinsi Jawa Tengah. Wilayah administratif berbatasan dengan wilayah kabupaten di sekitar. Secara administratif dan letak wilayah, berikut merupakan beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kudus: , . _..... - .....,._ __ ._~-·--., .. I l.~~-::------- ·::::::~~!!";:f .. _' .. - ..... ·........----- :-1',,,0........, ...... r-' ·~i\:-·· ............ r-»>; ..... :" r -: I I r -----·- _, __ __....,._ I· I' I I I .. ·- I I •····· .•.. , .... I ~--·- I [__ --- - ---'-!' i KE'IEll.ueGNf I ' -"'"-=- .... ..._ - - I --- ::==..... I :=..::-- I IU.a& PAlL'\ ,1.rAJtA .....,..... ....-..~-- s-o-.. OoW6-pft ..... U""L-•s.. c-.,. __ ~IIIGI,,.... a 0-.'-"- .... "... a- A.~·.:·- --PETA ADMINISTRASI KABUPATEN KUDUS ' ,1 Gambar 2. 1 Peta Administrasi persimpangan jalur Semarang dan Surabaya serta Purwodadi dan Jepara. Jarak terjauh yang harus ditempuh di Kabupaten Kudus dari barat ke timur adalah 16 km dan dari utara ke selatan adalah 22 km. Kabupaten Kudus ditetapkan sebagai salah satu Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam struktur perkotaan Provinsi Jawa Tengah. Dalam sistem perwilayahan, Kabupaten Kudus termasuk dalam Wanarakuti yang berpusat di perkotaan Kudus dengan fungsi pengembangan sebagai pusat pelayanan lokal provinsi dan nasional. l. I Nama Nama Daerah Total Luas Debit No Sawah Rata-2 Sungai Bendung Irigasi (Ha) Sungai 1 Dawe Bantenan Mejobodan 63 389 26 Golan 2 Piji Ingas Ingas 2613 39.964 2664 Tabel 2.2. Pencatatan Debit Bendungan Pengambilan/ Pencatatan Debit Sungai
c.Topografi Wilayah Kabupaten Kudus berada pada ketinggian antara 5 hingga 1.600 meter di atas permukaan air laut (mdpl). Wilayah yang memiliki ketinggian terendah atau 5 mdpl berada di Kecamatan Undaan. Sedangkan wilayah tertinggi berada di Kecamatan Dawe dengan kondisi wilayah dataran tinggi dengan ketinggian 1600 mdpl. Ketinggian wilayah yang bervariasi disebabkan oleh kondisi kemiringan lereng di Kabupaten Kudus, sehingga terdapat karakteristik resiko bencana relatif berbeda antara wilayah satu dengan wilayah yang lainnya.
d.Hidrologi Ketersediaan air baku di Kabupaten Kudus dapat dilihat dari kondisi air permukaan maupun air tanah yang tersedia. Air permukaan adalah air yang muncul atau mengalir di permukaan seperti mata air, danau, sungai, dan rawa. Jenis air permukaan yang ada di wilayah Kabupaten Kudus yakni sungai, rawa, mata air, dan air waduk yang banyak dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari termasuk untuk keperluan irigasi pertanian. Di daerah perbukitan khususnya pada musim kemarau, sungai- sungai menjadi kering atau mengalir namun dengan debit sangat kecil. Di daerah penyelidikan, air permukaan umumnya dijumpai berupa sungai utama dengan cabang sungainya, sedangkan ranting sungai khususnya yang berada di daerah perbukitan berupa sungai musiman atau kering di musim kemarau dan hanya berair di musim hujan. Terdapat 2 sungai besar yang melintasi wilayah Kabupaten Kudus yaitu Kali Wulan dan Kali Juana. Kali Juana menampung aliran drainase dari arah timur dan Kali Wulan berperan untuk menampung aliran dari arah tengah sampai utara. Drainase Kota Kudus secara garis besar dilayani dengan saluran drainase yang dikombinasi dengan polder maupun long storage yang menampung kelebihan air selama terjadi banjir. Sungai yang mengalir sepanjang tahun salah satunya adalah Kali Serang, di mana sungai tersebut sejak tahun 1968 ditangani oleh proyek Jratun Seluna untuk dimanfaatkan sebagai sumber air irigasi, air bersih, dan tenaga listrik. Kabupaten Kudus termasuk dalam wilayah Sub DASJratun Seluna (Jragung, Tuntang, Serang, Lusi, dan Juana). 8 ~ 1 i_!_
e.Klimatologi Kondisi klimatologi di wilayah Kabupaten Kudus dapat dilihat melalui beberapa cara, antara lain dari curah hujan, suhu udara, dan kelembaban. Curah hujan yang di wilayah Kudus berkisar antara 2.000--3.000 mm/tahun, curah hujan tertinggi terjadi di daerah puncak Gunung Muria, yaitu antara 3.500--5.000 mm/tahun. Anginyang bertiup adalah angin barat dan angin timur yang bersifat basah dengan kelembaban rata-rata 73.83% hingga 79.00%. Angin umumnya bertiup dari arah barat dengan kecepatan minimum 5 km/jam, kecepatan maksimum dapat mencapai 50 km/jam. Sedang gelombang dari arah barat, dengan tinggi minimum 1 ( satu) meter dan maksimum 5 (lima)meter.
f.WilayahRawan Bencana Kawasan rawan bencana merupakan wilayah dengan kondisi fi.sik(terutama geologisdan topografis)yang sangat memungkinkan terjadi bencana alam. Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus, wilayah Kabupaten Kudus memiliki 3 kawasan rawan bencana yakni kawasan rawan banjir, kawasan rawan bencana tektonik, kawasan rawan tanah longsor, dan kawasan rawan gerakan tanah. Berikut merupakan wilayah dengan potensi kebencanaan yang tersebar di Kabupaten Kudus:
1.Kawasan rawan banjir di Kecamatan Undaan, Kecamatan Jekulo bagian selatan, Kecamatan Mejobo bagian selatan, Kecamatan Jati bagian selatan, dan Kecamatan Kaliwungu bagian selatan.
2.Kawasan rawan bencana tektonik di Kecamatan Undaan.
3.Kawasan rawan tanah longsor di Desa Rahtawu Kecamatan Gebog, Desa Menawan Kecamatan Gebog, Desa Terban Kecamatan Jekulo, Desa Ternadi Kecamatan Dawe, Desa Soco Kecamatan Dawe, Desa Colo Kecamatan Dawe, Desa Japan Kecamatan Dawe, Desa Cranggang Kecamatan Dawe, dan Desa Glagah Kulon Kecamatan Dawe.
4.Kawasan rawan gerakan tanah di Kecamatan Gebog,Kecamatan Jekulo, dan Kecamatan Dawe. Sumber: Dinas PUPR Laporan Periode September 2023, (data diolah) Nama Nama Dae rah Total Luas Debit No Sungai Bendung Irigasi Sawah Sungai Rata-2 (Ha) 3 Gelis Karangayam Karangayam 482,5 2985 199 4 Piji Kauman Kauman 215 2289 153 5 Jaro Sembojo Sembojo 147 1144 76 6 Gelis Beru Beru 141 915 61 7 Gelis Suru Suru 201 855 57 8 Gelis Kedunggupit Kedunggupit 931 3189 213
g.Demografi Gambaran umum demografis meliputi gambaran tentang jumlah penduduk, rasio ketergantungan, komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, lapangan usaha dan tingkat pendidikan. Komposisipenduduk laki-laki di Kabupaten Kudus pada tahun 2023 sebanyak 436.585 orang atau 49,99% dan perempuan sebanyak 436.846 atau sekitar 50,01%. Sedangkan pada tahun 2024 jumlah penduduk sebanyak 877.821 orang dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 438.626 orang atau sekitar 49,97% dan perempuan sebanyak 439.195 orang atau 50,03%. Kondisi ini menunjukkan perkembangan jumlah penduduk perempuan meningkat dibanding laki-laki. Sumber: BPBD Kabupaten Kudus Karflutla 0% GempaBuml °" Penanganan cepat diperlukan untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana terkait pengurangan risiko terhadap dampak terjadinya bencana maupun terhadap potensi kejadian setiap bencana. Secara keseluruhan, jumlah kejadian bencana tersebut dapat dilihat pada gambar berikut: Gambar 2. 2 Persentase Jumlah Kejadian Bencana Guna mengantisipasi apabila terjadi bencana, diupayakan melalui Sistem Jaringan Evakuasi Bencana, meliputi:
1.Jalur Evakuasi Bencana. Jalur evakuasi bencana meliputi Kecamatan: Gebog, Dawe dan Jekulo.
2.Tempat Evakuasi Bencana. Tempat evakuasi bencana meliputi Kecamatan Gebog, Kecamatan Dawe, dan Kecamatan Jekulo. Tempat evakuasi bencana berupa ruang terbuka meliputi lapangan, halaman sekolah dan halaman kantor publik dan sarpras lainnya. 9 Pembagian penduduk menurut kelompok umur merupakan potret struktur penduduk setempat yang menggambarkan potensi penduduk produktif dan rasio ketergantungan (dependency ratio). Rasio ketergantungan merupakan rasio antara kelompok penduduk usia tidak produktif (usia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terhadap penduduk kelompok penduduk usia produktif (usia 15-65 tahun). Rasio Ketergantungan Kabupaten Kudus pada tahun 2024 sebesar 41,18. Diolah dari: DKB semester 2 tahun 2024 (Dinas Dukcapil) Rasio Tahun 0-14 15-64 >65 Jumlah Ketergantunga n 2020 201.58 613.933 50.455 865.969 41,05 1 2021 201.88 613.489 51.832 867.205 41,36 4 2022 189.27 618.301 60.507 868.079 40,40 1 2023 201.71 614.458 57.260 873.431 42,15 3 2024 186.40 621.783 69.632 877.821 41,18 6 Tabel 2.4. Komposisi Penduduk menurut Dependensi Rasio di Kabupaten Kudus Tahun 2024 Komposisi penduduk laki-laki di Kabupaten Kudus pada tahun 2023 sebanyak 436.585 orang atau 49,99% dan perempuan sebanyak 436.846 atau sekitar 50,01 %. Sedangkan pada tahun 2024 jumlah penduduk sebanyak 877 .821 orang dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 438.626 orang atau sekitar 49,97% dan perempuan sebanyak 439.195 orang atau 50,03%. Kondisi ini menunjukkan perkembangan jurnlah penduduk perempuan meningkat dibanding laki-laki. Diolah dari : DKB semester 2 tahun 2024 (Dinas Dukcapil) Laki- laki Perempuan JUMLAH Tahun Orang O/o Orang % 2020 432.754 49.97 433.215 50.03 865.969 2021 433.374 49,97 433.831 50,03 867.205 2022 433.802 49,97 434.277 50,03 868.079 2023 436.585 49,99 436.846 50,01 873.431 2024 438.626 49,97 439.195 50,03 877.821 10 ~t.,; f Tabel 2.3. Jumlah Penduduk Kabupaten Kudus Tahun 2021-2024 (Jiwa) Tabel 2.6. PDRBAtas Dasar Harga Berlaku 2010 Menurut 2.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat
a.Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Analisis kinerja pada fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dilakukan terhadap indikator yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan dan pemerataan ekonomi daerah. Secara lebih detail, indikator tersebut meliputi pertumbuhan PDRB,laju inflasi, PDRB per kapita, indeks gini, dan tingkat kemiskinan. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun sedangkan Produk Domestik RegionalBruto atas dasar harga berlaku digunak:an untuk menunjukkan besamya struktur perekonomian dan peranan sektor ekonomi. Berdasarkan Tabel 2.5. di atas, terlihat bahwa jenjang pendidikan yang paling banyak: di Kabupaten Kudus pada tahun 2024 adalah pada jenjang Tidak:/Belum Sekolah yaitu 246.338 penduduk. Jumlah penduduk yang SLTA/Sederajat lebih banyak daripada penduduk yang SLTP/ Sederajat, Diplomamaupun Strata. Banyaknya jumlah lulusan SLTA/Sederajat tersebut menggambarkan berhasilnya pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun di Kabupaten Kudus. Pada tahun 2024 jumlah penduduk yang berpendidikan Akademi/Sarjana mengalami peningkatan 2.586 orang atau naik 4,49 % dibandingkan tahun 2023. Sumber: DKB semester 2 Tahun 2024 (Dinas Dukcapil) Tingkat pendidikan ~020 2021 2022 2023 2024 ' Tidak:/BelumSekolah 215.520 225.946 235.344 242.423 246.338 Belum Tamat SD/ 64.338 62.373 59.661 57.637 55.276 Sederajat Tamat SD/ sederajat 236.051 229.125 219.953 214.236 208.611 SLTP/ sederajat 146.140 144.005 140.876 139.680 139.283 SLTA/sederajat 157.367 157.921 161.995 167.016 173.288 Akademi / Sarjana 46.553 47.835 50.250 52.439 55.025 Jumlah Penduduk 865.969 867.205 868.079 873.431 877.821 Keberhasilan pendidikan sangat mempengarnhi pola pikir dan budaya masyarak:at terhadap minat dan apresiasi pendidikan. Animo masyarakat untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi yang makin luas terlihat pada jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan sebagaimana tertera dalam rincian tabel berikut: Tabel 2.5. Jumlah Penduduk menurut Tingkat Pendidikan Kabupaten Kudus Tahun 2020-2024 Nilai PDRB Kabupaten Kudus dihitung hari hasil akumulasi nilai produksi bruto dari 17 sektor lapangan usaha. PDRBAtas Dasar Harga Berlaku dipengaruhi oleh faktor inti berupa produksi dan pemasaran produk di masing-masing sektor ekonomi. Nilai PDRB atas dasar harga berlaku Kabupaten Kudus secara umum pada tahun 2019 ke tahun 2023 mengalami peningkatan, nilai tertinggi tercapai pada tahun 2023 sebesar 121.310,45 milyar rupiah. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku mengalami kenaikan sebesar 5,89 persen nilai PDRBtahun sebelumnya. Kenaikan nilai PDRBmenurut harga berlaku menggambarkan bahwa nilai nominal output atas aktivitas ekonomi masyarakat mengalami kenaikan. Distribusi PDRB atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha menunjukkan peningkatan riil perekonomian atau peranan setiap kategori ekonomi dalam suatu wilayah. Ditinjau dari No Lapangan Usaha 2022 2023 2024
a.Pertanian, Kehutanan dan 2.798,56 3.004,04 3.004,04 Perikanan
b.Pertambangan dan Penggalian 175.02 181.28 181.28
c.Industri Pengolahan 90.085,50 94.738,74 94.738,74
d.Pengadaan Listrik dan Gas 51.79 54.16 54.16
e.Pengadaan Air, Pengelolaan 23.73 25.29 25.29 Sampah, Limbah dan Daur Ulang
f.Kontruksi 4.271,82 4.416,06 4.416,06
g.Perdagangan Besar dan 6.498,74 7.104,74 7.104,74 Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
h.Transportasi dan 1.753,94 2.090,15 2.090,15 Pergudangan
1.Penyediaan Akomodasi dan 1.591,94 1.773,49 1.773,49 Makan Minum J. lnformasi dan Komunikasi 966.68 1.098,57 1.098,57
k.Jasa Keuangan dan Asuransi 2.313,59 2.428,75 2.428,75 I. Real Estate 649.89 721.90 721.90
m.Jasa Perusahaan 146.43 162.97 162.97
n.Administrasi Pemerintahan, 884.48 943.40 943.40 Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
0.Jasa Pendidikan 1.273,91 1.392,22 1.392,22
p.Jasa Kesehatan dan Kegiatan 408.60 449.44 449.44 Sosial
q.Jasa Lainnya 670.29 725.25 725.25 PDRB 114.564,91 121.310,45 121.310,45 Lapangan Usaha Tahun 2022-2024 (Miliar Rupiah) No Lapangan Usaha 2022 2023 2024
a.Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 4.24 1.32 1.32
b.Pertambangan dan Penggalian -2.52 0.71 0.71
c.Industri Pengolahan 0.85 1.24 1.24
d.Pengadaan Listrik dan Gas 2.42 2.75 2.75
e.Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, -0.11 5.52 5.52 Limbah dan Daur Ulang
f.Konstruksi 2.97 3.04 3.04
g.Perdagangan Besar dan Eceran, 3.61 5.09 5.09 Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
h.Transportasi dan Pergudangan 61.14 8.62 8.62
1.Penyediaan Akomodasi dan Makan 17.18 10.07 10.07 Minum J. Informasi dan Komunikasi 2.07 13.33 13.33
k.Jasa Keuangan dan Asuransi 0.56 0.84 0.84
1.Real Estate 2.92 8.62 8.62
m.Jasa Perusahaan 5.7 6.91 6.91 Tabel 2. 7. Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten Kudus ADHK 2010 Menurut Lapangan Usaha (Persen) 2022-2024
b.Laju Pertumbuhan Laju pertumbuhan menunjukkan perkembangan agregat pendapatan dari satu waktu tertentu terhadap waktu sebelumnya Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari melalui pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)Atas Dasar Harga Konstan. Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto diperoleh dari perhitungan PDRB atas dasar harga konstan. Laju pertumbuhan tersebut dihitung dengan cara mengurangi nilai PDRB pada tahun ke-n terhadap nilai pada tahun ke n-1 (tahun sebelumnya), dibagi dengan nilai pada tahun ke n-L, kemudian dikalikan dengan 100 persen. kontribusi lapangan usaha, sektor industri pengolahan masih menjadi kontributor utama sebagai pemberi andil terbesar dalam Distribusi Persentase PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2023 dengan nilai kontribusi sebesar 78, 10 persen turun dibanding tahun 2022 (78,60 persen). Lapangan usaha yang menduduki kontributor utama selanjutnya adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 5,86 persen, konstruksi 6,64 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 2,48 persen. Perubahan distribusi PDRB menurut lapangan usaha memberikan gambaran lapangan usaha yang menjadi unggulan pembangunan ekonomi daerah dan menjadi lapangan mata pencarian utama masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan. Sumber: BPS Kabupaten Kudus dan Kabupaten Sekitar 2018-2022 PDRB per Kapita Kabupaten Kudus masuk ke dalam kategori tertinggi jika dibandingkan dengan Kabupaten Jepara, Grobogan, Pati, dan Demak. Meskipun demikian, PDRB Per Kapita Kabupaten Kudus menunjukan tren yang menurun selama tahun 2018-2021. PDRB per kapita sempat mengalami peningkatan pada tahun 2019 dan 2020, namun kembali menurun sebesar 2,06 juta rupiah pada tahun 2021. PDRB per kapita dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk. Penurunan PDRB per kapita dipengaruhi oleh faktor indikatif seperti menurunnya pertumbuhan di beberapa sektor ekonomi unggulan dan potensial daerah. 100 80 II~~ 60 40 20 ••co - • c:::J ca ••oo ••ctl0 Kudus Jepara Grobogan Pati Demak •2018 82,48 16,26 13,63 23,29 15,18 &2019 84,46 17,08 14,36 24,64 15,91 a2020 83,66 17,71 13,36 23,09 15,3 Iii 2021 81,6 18,46 13,77 23,71 15,55 •2018 a2019 ti 2020 a 2021 Grafik 2. 1. PDRBPer Kapita (Juta Rupiah) Kabupaten Kudus dan Daerah Sekitarnya Tahun 2018-2021
c.PDRB per Kapita Laju pertumbuhan menunjukkan perkembangan agregat pendapatan dari satu waktu tertentu terhadap waktu sebelumnya Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari melalui pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)Atas Dasar Harga Konstan. Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto diperoleh dari perhitungan PDRB atas dasar harga konstan. Laju pertumbuhan tersebut dihitung dengan cara mengurangi nilai PDRB pada tahun ke-n terhadap nilai pada tahun ke n-1 (tahun sebelumnya), dibagi dengan nilai pada tahun ke n-1, kemudian dikalikan dengan 100 persen. No Lapangan U~aha 2022 2023 2024
n.Administrasi Pemerintahan, 2.38 5.53 5.53 Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
0.Jasa Pendidikan 1.2 6.53 6.53
p.Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 4.01 8.58 8.58
q.Jasa Lainnya 9.44 3.94 3.94 PDRB 2.21 2.19 2.19 14 Perrnasalahan penerapan SPM di Kabupaten Kudus selain adanya perubahan regulasi yang sangat cepat juga disebabkan kurangnya sinergi perencanaan dan penganggaran pada internal Perangkat Daerah. Meskipun demikian penerapan SPM di Kabupaten Kudus mengalami peningkatan dari 93,50 di tahun 2022 menjadi 97,16 di tahun 2024. Bahwa keberhasilan pencapaian target ini diperlukan dukungan dan perhatian dari semua pihak, selain dukungan dari Pemerintah Pusat juga dari aparatur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, para pemangku kepentingan, dan masyarakat sebagai pengguna pelayanan di Kabupaten Kudus. Target SPMharus diupayakan peningkatan dan dapat tercapai sebagaimana batas waktu yang telah ditetapkan. Sumber: https: / / spm. bangda.kemendagri.go.id/ (data diolah) Capaian Penerapan Persentase Realisasi No Bidang I Urusan Anggaran 2022 2023 2024 2022 2023 2024 1 Pendidikan 82,00 90,18 84,50 91.93 94,73 96,47 2 Kesehatan 84,00 99,40 99,15 75.94 94,15 91,46 3 Pekerjaan Umum 99,00 92,20 100 78.58 97,64 95,78 4 Perumahan dan 100.00 100 100 100.0 99.96 83,07 Perkim 0 5 Tran tibum 97,00 100 99,30 99.71 89,99 94,14 6 Sosial 99,00 100 100 90.17 83,76 74,70 Kabupaten Kudus 93,50 96,96 97,16 Tabel 2.8. Penerapan SPM dan Persentase Realisasi Anggaran pad.aTahun 2022-2024 2.3. Aspek Pelayanan Urusan Pemerintahan Wajib Dasar Analisis mengenai kondisi layanan urusan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dilakukan dengan menelaah capaian indikator pada urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. )> Bidang Pekerjaan Umum : 100 % )> Bidang Perumahan Rakyat: 100% )> Bidang Tran ti bum Linmas : 99 ,30 %, dan )> Bidang Sosial : 100 %. Adapun secara rinci capaian tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut: : 84,50 % : 99;15 % )> Bidang Pendidikan )> Bidang Kesehatan 3.1. Kondisi Pemenuhan Penerapan SPM Secara umum indeks capaian SPM Kabupaten Kudus pada Tahun 2024 adalah 97,16 %, masuk kategori Tuntas Utama. Capaian tersebut terdiri atas: ANALISIS KONDISI DAN PERMASALAHAN PEMENUHAN SPM
a.masih terdapat kematian neonatal 0-28 hari yang belum mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar;
b.terdapat bayi yang lahir di akhir bulan desember sehingga belum tercatat dalam pelayanan bayi sesuai standar;
c.masih sedikitnya balita yang ditimbang di posyandu hingga belum mendapat pelayanan balita sesuai standar KPUP;
d.kurangnya kader dan perubahan dari posbindu ke posyandu;
e.tidak semua lansia datang ke posyandu dan puskesmas sehingga tidak bisa dilakukan skrining;
f.kurangnya kader dan perubahan dari posbindu ke posyandu; dan
g.pada pelayanan orang dengan gangguan jiwa, perubahan kenaikan target dan adanya penurunan k:unjungan kesehatan jiwa di puskesmas juga sangat mempengaruhi capaian penerapan SPMurusan kesehatan. 22 3.2.1.Permasalahan Bidang Pendidikan Dalam pelaksanaan pemenuhan SPM urusan pendidikan, terdapat kendala permasalahan yakni:
a.pada tahap pengumpulan data, rilis data jumlah penduduk usia dari dukcapil seringkali terlambat dari pengisian SPM;
b.pada tahap penghitungan kebutuhan, hasil perhitungan kebutuhan guru SD, SMP, dan PAUD belum memenuhi kebutuhan serta kurangnya Guru TK yang memenuhi syarat untuk rekrutmen pengawas;
c.tidak adanya guru ASN pada PKBM swasta pada tingkat pendidikan kesetaraan, sehingga capaian mutu kesetaraan pada bidang tersebut dinyatakan kosong;
d.pada tahap pelaksanaan SPM,terdapat kendala yakni rendahnya kemampuan numerasi siswa dikarenakan kurangnya tingkat pemahaman siswa terhadap penerapan materi matematika; dan
e.minat pendidik Guru TKuntuk mengikuti seleksi Guru Penggerak masih rendah, hal ini dikarenakan banyak Guru TK yang berstatus non ASN. Sedangkan Guru yang berstatus ASN sebagian besar mendekati usia pensiun. 3.2. Permasalahan Pemenuhan Penerapan SPM 3.2.6.Permasalahan Bidang Sosial Permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus selaku pengampu penerapan SPM urusan sosial adalah:
a.pada ta.hap pengumpulan data, ketersediaan data tidak memadai karena data sosial bersifat dinamis, nomaden, mobilitas tinggi, dan koordinasi lemah;
b.pada tahap penghitungan, terdapat ketidaksesuaian antara rincian belanja di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran dengan rincian Kegiatan yang harus dipenuhi di dalam https: // spm. bangda.kemendagri.go.id ; dan
c.alokasi belanja wajib Pelayanan Dasar urusan sosial belum memadai dengan tuntutan pelayanan di bidang sosial. 3.2.5.Permasalahan Bidang Trantibum Linmas Permasalahan yang menghambat dalam penyelenggaraan pelayanan SPMurusan trantibum linmas yakni:
a.kasus dominan terkait dengan penegakan perda adalah pelanggaran izm, dimana diantaranya berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat sehingga perlu koordinasi dengan pemerintah untuk pelaksanaan pendataan;
b.KRBbelum detail mendeskripsikan kejadian rawan bencana tiap desa atau kelurahan, sehingga belum bisa dihitung secara detail kebutuhan barang dan biaya untuk pengentasan bencana; dan
c.untuk mencapai target, SPM Time Response Damkar 15 menit, namun sarana dan prasarana serta lokasi posko Damkar belum memadai sepenuhnya. 3.2.4.Permasalahan Bidang Perumahan Rakyat Dalam pelaksanaan pemenuhan SPMurusan perumahan dan kawasan permukiman terdapat permasalahan diantaranya dalam proses usulan perbaikan rumah tidak layak huni, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, yakni:
a.pada tahap verifikasidan validasi, terdapat data calon penerima yang sudah meninggal dunia dan/ atau kondisi rumah sudah diperbaiki oleh pemiliknya sehingga menjadi rumah layak huni; dan
b.dalam pelaksanaan penyusunan identifikasi perumahan di atas lahan bukan fungsi pemukiman terkendala keterbatasan ketersediaan data di desa. 23 untuk Kegiatan infrastruktur berbasis Masyarakat, penyediaan air minum, dan sanitasi berbasis masyarakat. 4.2. Kebijakan SPM dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Dalam rangka implementasi Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah menerbitkan kebijakan penyelenggaraan SPM dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal sebagai penjelasan atas ketentuan yang ada dalam undang-undang dalam menerjemahkan SPM. Secara umum, 4.1. Kebijakan SPM dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat yang dikenal dengan istilah urusan pemerintahan absolut dan urusan pemerintahan konkuren. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah, provinsi, dan daerah kabupaten/kota. Urusan pemerintahan wajib dibagi dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait Pelayanan Dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait Pelayanan Dasar. Berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 menjelaskan bahwa, pertama pemerintah pusat memilikikewenangan dalam menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK},paling lama 2 (dua} tahun terhitung sejak peraturan pemerintah mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren diundangkan serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan. Kedua, membatalkan kebijakan daerah yang tidak berpedoman pada NSPK. Ketiga, menetapkan Standar Pelayanan Minimal dalam rangka memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan wajibyang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua daerah. Urusan tersebut berkaitan dengan Pelayanan Dasar yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, kawasan pemukiman, ketertiban umum dan masalah sosial. Penetapan SPMpada layanan dasar ini dalam rangka menjamin hak- hak konstitusional masyarakat secara minimal oleh pemerintah. Dalam hal mi, setiap penyelenggara pemerintahan wajib memprioritaskan urusan pemerintahan wajibyang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayananan Minimalyang ditetapkan pemerintah pusat dalam bentuk peraturan pemerintah. Penerapan SPM diprioritaskan bagi warga negara yang berhak memperoleh Pelayanan Dasar secara minimal sesuai dengan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasarnya. 25 peraturan pemerintah ini mengatur mengenai prinsip penetapan dan penerapan SPM. Adapun jenis SPM termasuk materi muatannya terdiri atas Jenis Pelayanan Dasar, Mutu Pelayanan Dasar, dan penerima Pelayanan Dasar, penerapan dan pelaporan SPM, serta pembinaan dan pengawasan SPM. j Peraturan pemerintah ini secara elas memberikan porsi tanggungjawab antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi. Hal ini untuk memaknai bahwa SPMtidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah kabupaten/kota saja tetapi juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah provinsi. Berkaitan dengan pendanaan penyelenggaraan SPM, terjadi perubahan paradigma dimana dalam pengaturan belanja daerah, secara tegas dan jelas bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM.Atas prioritas tersebut dan terlaksananya SPMmaka SPMtelah menjamin hak konstitusional masyarakat, sehingga bukan kinerja Pemerintah Daerah yang menjadi prioritas utama apalagi kinerja kementerian tetapi prioritas utamanya yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara. SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan pnnsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran. Jenis SPM yang diatur dalam peraturan pemerintah ini adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat serta bidang sosial. Sebagian substansi Pelayanan Dasar pada urusan pemerintahan, ditetapkan sebagai SPM. Maka penetapan sebagai SPM dilakukan berdasarkan kriteria barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang bersifat mutlak dan mudah distandarkan, yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal sesuai dengan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar.
2.SPM Kesebatan Cakupan SPM kesehatan terdiri dari SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. Mutu Pelayanan Dasar untuk setiap jenis pelayanan SPMmeliputi standar jumlah dan kualitas barang dan/ atau jasa, standar jumlah dan kualitas personel/sumber daya manusia kesehatan dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. Jenis Pelayanan Dasar pada SPM kesehatan daerah provinsi terdiri atas pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/ atau berpotensi bencana provinsi, dan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa provinsi. Untuk jenis SPM yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota adalah sebagai berikut: Ketentuan lebih lanjut mengenai standar teknis dalam upaya pemenuhan SPM urusan pendidikan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan MinimalPendidikan. Penerima Pelayanan Dasar untuk setiap satuan pendidikan bagi pemerintah kabupaten/kota yakni:
a.usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun untuk Jenis Pelayanan Dasar pendidikan menengah;
b.usia 4 (empat) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun untuk Jenis Pelayanan Dasar pendidikan khusus;
c.usia 5 (lima)tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk Jenis Pelayanan Dasar pendidikan anak usia dini;
d.usia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 15 (limabelas) tahun untuk Jenis Pelayanan Dasar pendidikan dasar; dan
e.usia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun untuk Jenis Pelayanan Dasar pendidikan kesetaraan.
1.SPM Pendidikan Pemerintah Daerah wajib melakukan pemenuhan terhadap SPM pendidikan yang mencakup SPM pendidikan daerah provinsi dan SPMpendidikan daerah kabupaten/kota. Jenis Pelayanan Dasar pada SPMpendidikan kabupaten/kota meliputi:
a.Pendidikan anak usia dini;
b.Pendidikan dasar; dan
c.Pendidikan kesetaraan. Kebijakan pemerintah dalam implementasi SPMyang menjadi acuan pemenuhan dalam aturan ini dilihat berdasarkan Jenis Pelayanan Dasar, Mutu Pelayanan Dasar dan penerima Pelayanan Dasar. Standar Pelayanan Minimal berdasarkan masing-masing urusan pemerintahan wajib Pelayanan Dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut: 26
4.SPM Perumahan Rakyat SPM perumahan rakyat mencakup SPM perumahan rakyat daerah provinsi dan SPMperumahan rakyat daerah kabupaten/kota. Penerima Pelayanan Dasar untuk setiap jenis SPM perumahan rakyat yaitu Warga Negara dengan ketentuan sebagai berikut:
a.korban bencana provinsi yang memiliki rumah terkena dampak
3.SPM Pekerjaan Umum Mutu Pelayanan Dasar untuk setiap jenis pelayanan pekerjaan umum memuat standar jumlah dan kualitas barang dan/ atau jasa dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. SPM pekerjaan umum mencakup SPM pekerjaan umum daerah provinsi dan SPMpekerjaan umum daerah kabupaten/kota. Jenis Pelayanan Dasar pada SPM pekerjaan umum daerah provinsi terdiri atas pemenuhan kebutuhan air minum curah lintas kabupaten/kota, dan penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik regional lintas kabupaten/kota. Sementara itu, Jenis Pelayanan Dasar pada SPM pekerjaan umum daerah kabupaten/kota meliputi pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari, dan penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik. Secara teknis, proses pemenuhan SPM Pekerjaan Umum dijabarkan ke dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan MinimalBidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat. Ketentuan lebih lanjut mengenai standar teknis dalam upaya pemenuhan SPM Kesehatan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan MinimalKesehatan.
a.Pelayanan kesehatan ibu hamil;
b.Pelayanan kesehatan ibu bersalin;
c.Pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
d.Pelayanan kesehatan balita;
e.Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
f.Pelayanan kesehatan pada usia produktif;
g.Pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
h.pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
1.Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus; J. Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat;
k.Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; dan
1.Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tub uh manusia (Human Immunodeficiency Viros) yang bersifat peningkatan/ promotif dan pencegahan/ preventif. 27
5.SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat SPM ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat mencakup SPM ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Mutu Pelayanan Dasar yang diberikan sekurang- kurangnya memuat standar jumlah dan kualitas barang dan/ atau jasa, standar jumlah dan kualitas personel/ sumber daya manusia, dan petunjuk teknis a tau tata cara pemenuhan standar. Penerima layanan dasar SPMketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat mencakup SPM ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, yaitu warga negara dengan ketentuan:
a.terkena dampak gangguan ketentraman dan ketertiban umum akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan 28 bencana untuk Jenis Pelayanan Dasar penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana provinsi;
b.masyarakat yang terkena relokasi akibat Program Pemerintah Daerah provinsi untuk Jenis Pelayanan Dasar fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi Program Pemerintah Daerah provinsi;
c.korban bencana kabupaten/kota yang memiliki rumah terkena dampak bencana untuk Jenis Pelayanan Dasar penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota; dan
d.masyarakat yang terkena relokasi akibat Program Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk Jenis Pelayanan Dasar fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi Program Pemerintah Daerah kabupaten/kota. Jenis Pelayanan Dasar pada SPM perumahan rakyat daerah provinsi terdiri atas penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana provinsi, dan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi Program Pemerintah Daerah provinsi. Sementara itu, Jenis Pelayanan Dasar pada SPM perumahan rakyat daerah kabupaten/kota terdiri atas penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota, dan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi Program Pemerintah Daerah kabupaten/kota. Secara teknis, pengaturan SPM perumahan rakyat dalam implementasinya berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat.
6.SPM Sosial Mutu Pelayanan Dasar SPM sosial ditetapkan dalam standar teknis, yang sekurang-kurangnya memuat standar jumlah dan kualitas barang dan/ atau jasa, standar jumlah dan kualitas sumber daya manusia kesejahteraan sosial dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. Jenis Pelayanan Dasar pada SPM sosial daerah provinsi terdiri atas:
a.rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di dalam panti;
b.rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di dalam panti;
c.rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di dalam panti;
d.rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di dalam panti; dan
e.perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana provinsi. Ketentuan lebih lanjut mengenai standar teknis dalam upaya pemenuhan SPMketenteraman, ketertiban um.um,dan perlindungan masyarakat mengacu pada:
a.Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b.Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan MinimalSub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota; dan
c.Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan MinimalSub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. 29 daerah provinsi dan peraturan kepala daerah provinsi untuk J enis Pelayanan Dasar pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum provinsi;
b.terkena dampak gangguan ketentraman dan ketertiban umum akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah kabupaten/kota dan peraturan kepala Daerah kabupaten/kota untuk Jenis Pelayanan Dasar pelayanan ketentraman dan ketertiban umum;
c.berada di kawasan rawan bencana dan yang menjadi korban bencana untuk Jenis Pelayanan Dasar pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana; dan
d.menjadi korban kebakaran atau terdampak kebakaran untuk J enis Pelayanan Dasar pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran.
1.Pengumpulan data Proses pengumpulan data merupakan tahap awal dan paling utama dalam penerapan SPM di daerah. Penerapan SPM dapat 30 Sedangkan Jenis Pelayanan Dasar pada SPM sosial daerah kabupaten/kota terdiri atas:
a.rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar pan ti;
b.rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti;
b.rehabilitasi sosial dasar lanjut usia telantar di luar panti;
c.rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti; dan
d.perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana kabupaten/kota. Penerima Pelayanan Dasar untuk setiap Jenis Pelayanan pada SPM sosial yaitu Warga Negara dengan ketentuan:
a.penyandang disabilitas terlantar untuk Jenis Pelayanan Dasar rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di dalam dan di luar panti;
b.anak terlantar untuk Jenis Pelayanan Dasar rehabilitasi sosial dasar anak telantar di dalam dan di luar panti;
c.lanjut usia terlantar untuk Jenis Pelayanan Dasar rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di dalam dan di luar panti;
b.gelandangan dan pengemis untuk Jenis Pelayanan Dasar rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di dalam dan di luar panti;
c.korban bencana provinsi untuk Jenis Pelayanan Dasar perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana provinsi; dan
d.korban bencana kabupaten/kota untuk Jenis Pelayanan Dasar perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana kabupaten/kota. Ketentuan lebih lanjut mengenai standar teknis dalam upaya pemenuhan SPM Sosial mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten dalam penerapan SPM sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan Mutu Pelayanan Dasar, berpedoman pada standar teknis yang diatur oleh menteri teknis yang menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Dalam implementasi SPM di daerah, dilakukan melalui 4 tahapan, meliputi:
3.Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah menyusun rencana pemenuhan Pelayanan Dasar sesuai dengan penghitungan kebutuhan yang dimuat dalam dokumen RPJMD dan RKPD.Perangkat Daerah memprioritaskan penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar berdasarkan penghitungan kebutuhan sebagaimana ke dalam Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi. Rencana pemenuhan Pelayanan Dasar merupakan salah satu tolok ukur kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
2.Penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar Hasil pengumpulan data oleh Perangkat Daerah dijadikan acuan untuk menghitung selisih kebutuhan terhadap ketersediaan barang dan/atau jasa dan sarana dan/atau prasarana berdasarkan jumlah Warga Negara penerima dan Mutu Pelayanan Dasar sesuai dengan standar teknis SPM.Hasil penghitungan tersebut digunakan untuk menyusun kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar berpedoman pada standar biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penghitungan kebutuhan Pelayanan Dasar dengan memperhatikan WargaNegara penerima Pelayanan Dasaryang tidak mampu yang disebabkan oleh:
a.miskin atau tidak mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.sifat barang dan/ atau jasa yang tidak dapat diakses atau clijangkau sendiri;
c.kondisi bencana; dan
d.kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk dapat dipenuhi sendiri. dilaksanakan jika data sasaran yang dibutuhkan tersedia. Pengumpulan data dilakukan dengan menghitung jumlah dan identitas lengkap sasaran calon penerima layanan yang berhak memperoleh barang dan/ataujasa kebutuhan dasar secara minimal sesuai dengan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasamya. Dalam pengumpulan data juga termasuk menghitung jumlah sarana dan prasarana yang tersedia dalam mendukung penerapan SPM di daerah. Hasil pengumpulan data ini akan menjadi dasar dalam upaya untuk pencapaian target 100% (seratus persen) dari Target dan lndikator penerima layanan setiap tahun, sesuai dengan yang ada pada masing-masing peraturan teknisnya. Pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, kemudian hasilnya diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 31 32 Tim Penerapan SPM Kabupaten Kudus mempunyai tugas meliputi:
a.mengoordinasikan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal;
b.melakukan koordinasi dengan Tim Penerapan SPM Daerah ProvinsiJawa Tengah dalam pelaksanaan Penerapan SPM;
c.melakukan koordinasi Penerapan SPMdengan Perangkat Daerah pengampu SPM;
d.mengoordinasikan pendataan, pemutakhiran, dan sinkronisasi
c.Anggota
a.Penanggungjawab
b.Ketua
c.Wakil Ketua
b.Sekretaris Dalam rangka pengkoordinasian penerapan SPM di Daerah, Pemerintah Daerah wajib membentuk Tim Penerapan SPM Daerah, baik ditingkat Provinsiyang ditetapkan dengan peraturan gubernur dan ditingkat kabupaten/kota yang ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota. Berdasarkan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, susunan keanggotaan Tim Penerapan SPMkabupaten Kudus, terdiri atas: Bupati Kudus Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Kepala Bappeda Kabupaten Kudus Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kudus Inspektur, Kepala BPPKAD,Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Disdikpora, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PKPLH, Kepala Dinsos P3AP2KB,Kepala Satpol PP dan Kepala Pelaksana BPBD.
4.Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar Perangkat Daerah melaksanakan Program dan Kegiatan pemenuhan Pelayanan Dasar sesuai dengan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar. Pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang dibutuhkan dan/ atau melakukan kerjasama Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar bagi warga negara yang termasuk kategori tidak mampu, maka Pemerintah Daerah dapat:
a.membebaskan biaya untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi Warga Negara yang berhak memperoleh Pelayanan Dasar secara minimal dengan memprioritaskan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
b.memberikan bantuan berupa bantuan tunai, bantuan barang dan/ atau jasa, kupon, subsidi, atau bentuk bantuan lainnya. Sebagai langkah dalam mendukung pemenuhan SPM, kebijakan penerapan SPM juga dapat dilihat dalam RKPD. RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan untukjangka waktu 1 (satu) tahun. Kebijakan pemenuhan SPM akan berlanjut pada pengaturan tahun-tahun berikutnya selama SPMbelum terpenuhi. Sementara itu, dukungan terhadap penerapan SPMdi Daerah, pemerintah melalui pedoman penyusunan APBDyang diterbitkan setiap tahun, secara tegas menjelaskan mengenai kerangka pendanaan untuk penerapan SPM di Daerah. Konclisi ini dapat terlihat dari penjelasan peraturan tersebut, bahwa dalam rangka mendanai urusan pemerintahan wajib terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan SPM sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 mempedomani antara lain:
a.Urusan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis 33 terhadap data terkait kondisi Penerapan SPM secara periodik;
e.mengoordinasikan integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan serta mengawal dan memastikan penerapan SPM terintegrasi ke dalam RKPD dan Renja Perangkat Daerah termasuk pembinaan umum dan teknisnya;
f.mengoordinasikan integrasi SPM ke dalam dokumen penganggaran serta mengawal dan memastikan penerapan SPM terintegrasi ke dalam APBD;
g.mengoordinasikan dan mengonsolidasikan sumber pendanaan dalam pemenuhan penganggaran untuk penerapan SPM;
h.mengoordinasikan perumusan strategi pembinaan teknis penerapan SPM;
i.mengoordinasikan pemantauan clan evaluasi SPM; J. melakukan sosialisasi penerapan SPM kepada perwakilan masyarakat sebagai penerima manfaat;
k.menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penerapan SPM dan mengonsolidasikan laporan penerapan dan pencapaian SPMdaerah kabupaten/kota, termasuk laporan yang disampaikan masyarakat melalui sistem informasi pembangunan daerah yang terintegrasi;
1.mengoordinasikan pencapaian berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dan melakukan analisis sebagai rekomendasi untuk perencanaan tahun berikutnya; dan
m.melaporkan penerapan SPM kepada Sekretariat Tim Penerapan SPM melalui sistem pelaporan SPM berbasis aplikasi setiap triwulan. 34 Pelayanan Minimal Pendidikan;
b.Urusan Kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan;
c.Urusan Pekerjaan Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat;
d.Urusan Sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; dan
e.Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat: 1) Bidang Urusan Bencana sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 101 Tahun 2018 tentang StandarTeknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kah/Kota; 2) Bidang Urusan Kebakaran sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/ Kota; dan 3) Bidang Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota. No PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN SATUAN 1 PROGRAMPENGELOLAANPENDIDIKAN 1 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 1 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Unit 2 Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Ruang 3 Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Ruang 4 Pembangunan Perpustakaan Sekolah Ruang 5 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Unit 6 Pembangunan Rumah Dinas Kepala Unit Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 7 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Ruang Sekolah/TU 8 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Ruang Sekolah 9 Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah Ruang
1.URUSAN PENDIDIKAN RENCANA AKSI DAERAH PEMENUHAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2025-2029 PER URUSAN Kudus urusan Kegiatan sebagai Strategi Pencapaian SPM Kabupaten pendidikan dilaksanakan melalui Program dan berikut: 5.1. Strategi dan Kebijakan rencana Aksi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefi.kasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, telah mengatur dan menuangkan Program, Kegiatan, dan sub Kegiatan terkait Standar Pelayanan Minimal. Dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus telah diupayakan berbagai strategi dan kebijakan untuk optimalisasi capaian penerapan Standar Pelayanan Minimaldi Kabupaten Kudus. Sebagai langkah dalam mendukung pemenuhan SPM, kebijakan penerapan SPM juga dapat dilihat dalam perencanaan tahunan RKPD. RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan untukjangka waktu 1 (satu) tahun. Kebijakan pemenuhan SPMakan berlanjut pada pengaturan tahun-tahun berikutnya selama SPM belum terpenuhi. BABV RENCANA AKSI DAERAH PENCAPAIAN SPM 35 No PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN SATUAN 10 Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Unit Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 11 Pengadaan Mebel Sekolah Paket 12 Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah Paket 13 Pengadaan Perlengkapan Sekolah Paket 14 Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Unit Sekolah 15 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Peserta Dasar didik 16 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Paket 17 Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Peserta didik 18 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Orang Satuan Pendidikan Sekolah Dasar 19 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Orang Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar 20 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Satuan Pendidikan 21 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Satuan Pendidikan 22 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Orang Sekolah Dasar 23 Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar Ruang 24 Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Sekolah Ruang Dasar 25 Pemeliharaan Mebel Sekolah Unit 26 Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Orang Satuan Pendidikan Dasar 27 Pembinaan Penggunaan Teknologi,lnformasi dan Orang Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 28 Pengembangan konten digital untuk pendidikan Konten Digital 29 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Orang 30 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Dokumen Layanan di Bidang Pendidikan 31 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Dokumen 32 Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Unit Kependidikan komunitas 33 Penyediaan infrastruktur TIK Paket Pemberian layanan pendampingan bagi satuan 34 pendidikan untuk pencegahan perundungan, Kegiatan kekerasan, dan intoleransi 35 Penataan Ruang/Sudut Baca Ruang 36 Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Buku Didik 37 Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Paket 38 Pembangunan Ruang Kelas Baru Ruang 39 Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Unit Utilitas Sekolah 40 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL Orang untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 41 Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi Peserta Didik Satuan Pendidika 36 No PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN SATUAN 42 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Ruang 2 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 1 Pembangunan Unit Sekolah Barn (USB) Unit 2 Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Ruang 3 Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Ruang 4 Pembangunan Perpustakaan Sekolah Ruang 5 Pembangunan Laboratorium Ruang 6 Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula Ruang 7 Pembangunan Asrama Sekolah Unit 8 Pembangunan Rumah Dinas Kepala Unit Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 9 Pembangunan Fasilitas Parkir Unit 10 Pembangunan Kantin Sekolah Unit 11 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Unit 12 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Ruang 13 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Ruang Sekolah 14 Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah Ruang 15 Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Ruang 16 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/ Aula Ruang 17 Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Unit Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 18 Rehabilitasi Sedang/Berat Fasilitas Parkir Unit 19 Rehabilitasi Sedang/Berat Kantin Sekolah Unit 20 Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Unit Utilitas Sekolah 21 Pengadaan Mebel Sekolah Paket 22 Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah Paket 23 Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pak et 24 Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Unit Sekolah Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Peserta 25 Menengah Pertama didik 26 Perlengkapan Belajar Peserta Didik Paket 27 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Paket Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Peserta 28 didik 29 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Orang Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga 30 Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Orang Menengah Pertama 31 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Satuan Pendidikan 32 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Satuan Pendidikan 33 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Orang Sekolah Menengah Pertama 34 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang TU Ruang 37 No PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN SATUAN 35 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kepala Sekolah Ruang 36 Pemeliharaan Mebel Sekolah Unit 37 Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Orang Satuan Pendidikan Menengah Pertama 38 Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Orang Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 39 Pengembangan konten digital untuk pendidikan Konten Digital 40 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Orang 41 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Dokumen Layanan di Bidang Pendidikan 42 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Dokumen Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Unit 43 Kependidikan komunitas Pemberian layanan pendampingan bagi satuan 44 pendidikan untuk pencegahan perundungan, Kegiatan kekerasan, dan intoleransi 45 Penataan Ruang/ Sudut Baca Ruang 46 Penyediaan infrastruktur TIK Pak et 47 Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik Satuan Pendidikan 48 Pembangunan Ruang Kelas Baru Ruang 49 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/ atau Magang/ PKL Orang untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 50 Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Buku Didik 51 Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Pak et 52 Rehabilitasi Sedang/Berat Asrama Sekolah Unit 53 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Ruang Sekolah/TU 3 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Unit 2 Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung/Ruang Unit Kelas/Ruang Guru PAUD 3 Rehabilitasi Sedang/Berat Pembangunan Sarana, Unit Prasarana dan Utilitas PAUD 4 Pengadaan Mebel PAUD Pak et 5 Pengadaan Alat Rumah Tangga PAUD Pak et 6 Pengadaan Perlengkapan PAUD Pak et 7 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik PAUD Peserta didik 8 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa PAUD Pak et Peserta 9 Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD didik 10 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Orang Satuan PAUD 11 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Orang Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD Satuan 12 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Pendidikan No PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN SATUAN 13 Pengelolaan Dana BOP PAUD Satuan Pendidikan 14 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP PAUD Orang 15 Pemeliharaan Mebel Sekolah Unit 16 Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Orang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 17 Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Orang Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 18 Pengembangan konten digital untuk pendidikan Konten Digital 19 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Orang 20 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Dokumen Layanan di Bidang Pendidikan 21 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Dokumen 22 Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Ruang 23 Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Unit Kependidikan komunitas 24 Pembangunan Ruang Kelas Baru Ruang 25 Penyediaan infrastruktur TIK Paket 26 Penataan Ruang/ Sudut Baca Ruang 27 Pembangunan Perpustakaan Sekolah Ruang Peserta 28 Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Peserta Didik didik 29 Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Buku Didik 30 Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah Ruang Pemberian layanan pendampingan bagi satuan 31 pendidikan untuk pencegahan perundungan, Kegiatan kekerasan, dan intoleransi 32 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/Aula Ruang 33 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL Orang untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 34 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Unit 35 Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Pak et 36 Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Unit Sekolah 4 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 1 Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru Unit Nonformal/ Kesetaraan 2 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Peserta Nonformal/ Kesetaraan didik 3 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Nonformal / Pak et Kesetaraan 4 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Orang Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga 5 Kependidikan pada Satuan Pendidikan Orang Nonformal/ Kesetaraan 6 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Satuan Nonformal/Kesetaraan Pendidikan Satuan 7 Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Pendidikan No PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN SATUAN 8 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP Sekolah Orang Nonformal/Kesetaraan 9 Pemeliharaan Mebel Pendidikan Unit Nonformal/ Kesetaraan 10 Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Orang Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 11 Pembinaan Penggunaan Teknologi,Informasi dan Orang Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 12 Pengembangan konten digital untuk pendidikan Konten Digital 13 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Orang 14 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Dokumen Layanan di Bidang Pendidikan 15 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Dokumen Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Unit 16 Kependidikan komunitas Pemberian layanan pendampingan bagi satuan 17 pendidikan untuk pencegahan perundungan, Kegiatan kekerasan, dan intoleransi 18 Fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi pendidik Satuan Orang Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 19 Penyediaan infrastruktur TIK Paket 20 Penataan Ruang/ Sudut Baca Ruang Peserta 21 Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Peserta Didik didik 22 Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Paket 23 Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Buku Didik 24 Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Ruang 25 Pembangunan Ruang Kelas Baru Ruang 26 Pengadaan Perlengkapan Sekolah Paket 27 Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Unit Utilitas Sekolah 28 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL Orang untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 29 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium Ruang 30 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Unit 31 Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah Paket Peserta 32 Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik didik 33 Pembangunan Ruang Laboratorium Ruang 34 Pengadaan Mebel Sekolah Paket 35 Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Unit Sekolah 36 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Unit 41 No PROGRAM, KEGIATAN~DAN SUB KEGIATAN SATUAN 1 Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum 1 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)di Daerah Kabupaten/Kota 1. Penyusunan rencana, kebijakan, strategi dan teknis Dok.um.en SPAM 2. Peningkatan SPAMjaringan perpipaan di kawasan Rum.ah Perdesaan Tangga 3. Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Kelompok SPAMoleh Pemerintah Desa dan kelompok masyarakat Masyarakat 2 Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah 2 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota
1.Penyusunan rencana, kebijakan, strategi dan teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam daerah Dokumen Kabupaten/Kota
2.Pembangunan/penyediaan sub sistem pengolahan Rum.ah setempat Tangga
3.URUSAN PEKERJAAN UMUM
2.URUSAN KESEHATAN No PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN SATUAN Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan 1 Masyarakat Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKMdan UKPRujukan Tingkat 1 Daerah Kabupaten 1 Pengelolaan pelayanan kesehatan Ibu Hamil Orang 2 Pengelolaan pelayanan kesehatan Ibu Bersalin Orang 3 Pengelolaan pelayanan kesehatan Bayi Baru Lahir Orang 4 Pengelolaan pelayanan kesehatan Balita Orang Pengelolaan pelayanan kesehatan pada Usia Pendidikan 5 Dasar Orang 6 Pengelolaan pelayanan kesehatan pada Usia Produktif Orang 7 Pengelolaan pelayanan kesehatan pada Usia Lanjut Orang 8 Pengelolaan pelayanan kesehatan penderita Hipertensi Orang Pengelolaan pelayanan kesehatan penderita Diabetes 9 Melitus Orang Pengelolaan pelayanan kesehatan Orang Dengan 10 Gangguan Jiwa Berat Orang Pengelolaan pelayanan kesehatan Orang Terduga 11 Tuberkulosis Orang Pengelolaan pelayanan kesehatan Orang dengan Risiko 12 Terinfeksi HIV Orang No PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN SATUAN 1 PROGRAMPENGEMBANGANPERUMAHAN 1 Pendataan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Karban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota 1 Identifikasi perumahan di lokasi rawan bencana atau Dokumen terkena relokasi Program Kabupaten/Kota 2 Identifikasi lahan-lahan potensial sebagai lokasi relokasi Dokumen perumahan 3 Pengumpulan data rumah korban bencana kejadian Dokumen sebelumnya yang belum tertangani 4 Pendataan tingkat kerusakan rumah akibat bencana Dokumen Pendataan dan verifikasi penerima rumah bagi korban 5 bencana alam atau terkena relokasi Program Dokumen Kabupaten/ Kata 6 Pendataan rumah sewa milik masyarakat, rumah susun Dokumen dan rumah khusus 7 Identifikasi Perumahan di Lokasi yang Berpotensi Dokumen Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota Pendataan dan Verifikasi Calon Penerima Rumah bagi 8 Masyarakat yang Terkena Relokasi Program Dokumen Kabupaten/Kota 9 Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana Dokumen Kabupaten/ Kata 10 Pendataan dan Verifikasi Calon Penerima Rumah bagi Dokumen Karban Bencana Kabupaten/Kota 2 Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Karban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota 1 Rehabilitasi rumah bagi korban bencana Unit Rumah Penyusunan Site Plan dan/atau Detail Engineering Design 2 (OED)bagi rumah korban bencana atau relokasi Program Dokumen Kabupaten/ Kata 3 Pengadaan lahan untuk pembangunan rumah bagi Ha korban bencana 4 Pembangunan rumah bagi korban bencana Unit Rumah 5 Pembangunan rumah khusus beserta PSU bagi korban Unit bencana atau relokasi Program Kabupaten/Kota Rumah 6 Operasional dan pemeliharaan lingkungan perumahan Unit pada relokasi Program Kabupaten/Kota Rumah 7 Fasilitasi Penyediaan Rumah bagi Karban Bencana Rumah Kabupaten/Kota Tangga Fasilitasi Penyediaan Rumah bagi Masyarakat yang Rumah 8 Terdampak Relokasi Program Pemerintah Tangga Kabupaten/Kota 9 Pembangunan Rumah bagi Masyarakat yang Terdampak Unit Relokasi Program Kabupaten/Kota Rumah 10 Operasional dan Pemeliharaan Lingkungan Perumahan Unit Bagi Karban Bencana Kabupaten/Kota Rumah Pembangunan Rumah Khusus beserta PSU bagi Unit 11 Masyarakat yang Terkena Relokasi Program Rumah Kabupaten/Kota 12 Pembangunan Rumah Khusus beserta PSU bagi Karban Unit Bencana Kabupaten/Kota Rumah
4.URUSAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN 42 No PROGRAM, KEGIATAN, DAN SUB KEGIATAN SATUAN 1 PROGRAM PENINGKATANKETENTERAMANDAN KETERTIBANUMUM (TRANTIBUM) 1 Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban 1 umum serta perlindungan masyarakat tingkat Kabupaten/ Dokumen Kota 2 Pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka Dokumen ketentraman dan ketertiban umum Peningkatan kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja 3 dan Satuan Perlindungan Masyarakat termasuk dalam Orang pelaksanaan tugas yang bemuansa Hak Asasi Manusia Kerja sama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik 4 pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan Dokumen ketertiban umum 5 Pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Unit ketentraman dan ketertiban umum 6 Penyusunan SOP ketertiban umum dan ketentraman Dokumen masyarakat 7 Penyediaan layanan dalam rangka dampak penegakan La.poran Peraturan Daerah dan Perkada Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja 8 melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar Fungsional Pol PP Orang dan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional 9 Pembentukan Tim Penilai angka kredit dan Sekretariat Dokumen Pengelolaan Jabatan Fungsional Pol PP Peningkatan Kapasitas SDM Pol PP melalui Uji Kompetensi 10 untuk usulan perpindahan jabatan ke jabatan fungsional Orang Pol PP, Promosi dan kenaikanjenjangjabatan 11 Peningkatan Kapasitas SOM Satuan Perlindungan Orang Masyarakat Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja 12 dan Satlinmas melalui Pelatihan Teknis Satpol PP dan Orang Satlinmas Pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum 13 melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan Kasus penyuluhan, pelaksanaan patroli, pengamanan, dan pengawalan Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban 14 Umum Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan La.poran dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan Penindakan Atas Gangguan Ketentraman dan Ketertiban 15 Umum berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban Laporan dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa Penindakan atas gangguan ketentraman dan ketertiban 16 umum berdasarkan Perda dan Perkada melalui penertiban Kasus dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa Penyediaan Layanan dasar dalam rangka Dampak 17 Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Laporan Daerah 18 Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Unit Ketentraman dan Ketertiban Umum 2 Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kota
5.URUSAN TRANTIBUM LINMAS 43 No PROGRAM, KEGIATAN, DAN SUB KEGIATAN SATUAN 1 Sosialisasi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Laparan Bupati/Wali Kata 2 Pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Laporan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kata 3 Penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Laporan Peraturan Bupati/Wali Kata 4 Pembinaan dan Penyuluhan terhadap Pelanggar Peraturan Laporan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 5 Penyusunan SOP Penegakan Peraturan Daerah dan Dokumen Peraturan Kepala Daerah Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 6 Penegakan Peraturan Daerah (Ruang Pemeriksaan, Gelar Unit Perkara, dan Ruang Penyimpanan Barang Bukti) 7 Penyelidikan terhadap dugaan Pelanggaran Peraturan Laporan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 8 Dukungan Pelaksanaan Sidang atas Pelanggaran Laporan Peraturan Daerah 9 Pem berkasan Administrasi Penyidikan oleh PPNS Penegak Dokumen Peraturan Daerah 10 Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Lapa ran Kepala Daerah 11 Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Lapo ran Peraturan Kepala daerah 12 Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Lapo ran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 3 Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota 1 Pembentukan Sekretariat PPNS Dokumen 2 Kerja Sama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Dokumen Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah 3 Pembentukan PPNS Penegak Peraturan Daerah Laporan 4 Dukungan Operasional Sekretariat PPNS Lapo ran 5 Pengembangan kapasitas dan karier PPNS Laporan 2 PROGRAM PENANGGULANGANBENCANA (KEBENCANAAN) 4 Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kata 1 Penyusunan kajian risiko bencana Kabupaten/Kota Dokumen 2 Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Orang rawan bencana Kabupaten/Kota (per jenis bencana) JUMLAH INDIKATOR 5 Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1 Penyusunan rencana penanggulangan bencana Dokumen Kabupaten/ Kata 2 Pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana Orang Kabupaten/Kota 3 Pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana Dokumen kesiapsiagaan terhadap bencana Kabupaten/Kota 4 Penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan Unit terhadap bencana 5 Penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan Kawasan kesiapsiagaan 6 Penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan Kawasan kesiapsiagaan bencana 7 Penanganan pasca bencana Kabupaten/Kata - 8 Pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) bencana Orang Kabupaten/Kota 9 Penyusunan rencana kontijensi Dokumen No PROGRAM, KEGIATAN, DAN SUB KEGIATAN SATUAN 10 Gladi kesiapsiagaan terhadap bencana Orang 11 Penyusunan rencana penanggulangan kedaruratan Dokumen bencana 12 Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam Keluarga 13 Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota Kegiatan 14 Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Dokumen Kabupaten/ Kota 15 Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Unit terhadap Bencana kabupaten/kota 16 Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kawasan Kabupaten/ Kota 17 Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Laporan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota 6 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 1 Respon cepat Kejadian Luar Biasa penyakit/wabah Laporan Zoonosis prioritas 2 Respon cepat darurat bencana Kabupaten/Kota Dokumen 3 Pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana Orang Kabupaten/Kota 4 Penyusunan Rencana Operasi Kedaruratan Bencana Dokumen Kabupaten/Kota 5 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam Orang penangananan keadaan darurat Kabupaten/Kota 6 Penyediaan logistik penyelamatan dan evakuasi korban Orang bencana Kabupaten/Kota 7 Respon cepat bencana non alam epidemi/wabah penyakit Dokumen 8 Aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana Laporan 7 Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana 1 Penyusunan regulasi penanggulangan bencana Dokumen Kabupaten/Kota 2 Penguatan kelembagaan bencana Kabupaten/Kota Dokumen 3 Kerja sama antar lembaga dan kemitraan dalam Dokumen penanggulangan bencana Kabupaten/Kota 4 Pengelolaan dan pemanfaatan Sistem Informasi Dokumen Kebencanaan 5 Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan La.poran penanggulangan bencana 6 Penanganan pasca bencana Kabupaten/Kota Dokumen 7 Peningkatan Kapasitas SDMAparatur Penanggulangan Orang Bencana Kabupaten/Kota 8 Bimbingan Teknis Pasca Bencana Kabupaten/Kota Orang 9 Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Dokumen Minimal (SPM)Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota 10 Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Dokumen 11 Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha Lembaga dalam penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota 12 Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan Laporan bencana lintas Kabupaten/Kota Penyusunan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana 13 (JITUPASNA)dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dokumen Pasca Bencana (R3P)Kabupaten/Kota 3 PROGRAMPENCEGAHAN,PENANGGULANGAN,PENYELAMATAN KEBAKARANDANPENYELAMATANNONKEBAKARAN(DAMKAR) No PROGRAM, KEGIATAN, DAN SUB KEGIATAN SATUAN 8 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1 Pencegahan kebakaran dalam daerah Kabupaten/Kota Dokumen 2 Pemadaman dan pengendalian kebakaran dalam daerah Dokumen Kabupaten/Kota 3 Penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan non Laporan kebakaran 4 Penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran Dokumen dalam daerah Kabupaten/Kota 5 Standarisasi sarana dan prasarana pencegahan, Unit penanggulangan kebakaran dan Alat Pelindung Diri (APD) 6 Pembinaan aparatur pemadam kebakaran Dokumen 7 Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran Unit dan Penyelamatan (SKIK) 8 Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Dokumen Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) 9 Peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam La.poran kebakaran dan analis kebakaran 10 Penyusunan Kajian Rencana lnduk Sistem Dokumen Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) 11 Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran Dokumen 12 Pemutakhiran Rencana Induk Sistem Penanggulangan Dokumen Kebakaran dan Penyelamatan 13 Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran Dokumen 14 Pengadaan sarana dan prasarana pencegahan, Unit penanggulangan kebakaran dan Alat Pelindung Diri (APD) Penyelenggaraan kerja sama dan koordinasi antar daerah 15 berbatasan, antar lembaga, dan kemitraan dalam Orang pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran 16 Pelatihan keluarga tanggap bencana rumah tangga Dokumen 9 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 1 Pendataan sarana prasarana proteksi kebakaran Dokumen 2 Penilaian sarana prasarana proteksi kebakaran Dokumen 10 Investigasi Kejadian Kebakaran 1 Investigasi kejadian kebakaran, meliputi penelitian dan Dokumen pengujian penyebab kejadian kebakaran 11 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan 1 penanggulangan kebakaran melalui sosialisasi dan Orang edukasi masyarakat 2 Pembentukan dan pembinaan relawan pemadam Des a kebakaran 3 Dukungan pemberdayaan masyarakat/relawan pemadam Dokumen kebakaran melalui penyediaan sarana dan prasarana 12 Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia Penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan pada 1 peristiwa yang penimpa, membahayakan, dan/ atau Laporan mengancam keselamatan manusia Standarisasi sarana dan prasarana pencarian dan 2 pertolongan terhadap kondisi membahayakan Dokumen manusia/penyelamatan dan evakuasi 46 5.2. Rencana Aksi Daerah dalam Pencapaian SPM Dalam memenuhi ketentuan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Kabupaten Kudus telah merumuskan Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Tahun 2025-2029. Adapun RencanaAksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Kudus Tahun 2025-2029 sebagaimana tabel berikut ini: No PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN SATUAN 1 PROGRAM REHABILITASISOSIAL Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak 1 Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial 1 Penyediaan permakanan Orang 2 Penyediaan sandang Orang 3 Penyediaan alat bantu Orang 4 Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga Orang 5 Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial Orang Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang 6 disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, Orang serta gelandangan pengemis dan masyarakat 7 Fasilitasi pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Orang Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak 8 Pemberian akses ke layanan pendidikan dan kesehatan Orang dasar 9 Pemberian layanan data dan pengaduan Orang 10 Pemberian layanan kedaruratan Orang 11 Pemberian pelayanan penelusuran keluarga Orang 12 Pemberian layanan rujukan Dokumen 2 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota 1 Penyediaan makanan Orang 2 Penyediaan sandang Orang 3 Penyediaan tempat penampungan pengungsi Unit 4 Penanganan khusus bagi kelompok rentan Orang 5 Pelayanan dukungan Psikososial Orang
6.URUSAN SOSIAL No PROGRAM, KEGIATAN, DAN SUB KEGIATAN SATUAN Pembinaan aparatur pencarian dan pertolongan terhadap 3 kondisi membahayakan manusia/penyelamatan dan Laporan evakuasi Pengadaan sarana dan prasarana pencarian dan 4 pertolongan terhadap kondisi membahayakan Unit manusia/ penyelamatan dan evakuasi 47 tl.t~f 48 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnstanll No Jenls Layanan SPM Satuan Dasar Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelakunt 2024 Lavan an Reallsasl Lavanan Real lsas I Anggaran Lavan an Reallsasl Lavan an Reallsasl Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 a 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 1 Pendldlkan Dasar warga 26.804 27.282 27.282 23.413.460.000 . APBD Dlsdikpora 27.282 27.282 23.553.809.800 APBD Dlsdlkpora. Usla Dini neaara Peningkatan proporsi 1 jumlah satuan PAUD Persentase 81 81 yang mendapatkan 100 81 81 minimal akredltasl B Proporsi guru PAUD 2 dengan kualifikasi Persentase 92 92 Sarjana (S1)/Diploma 100 92 92 ernoat (D-IV) . - !<;.. ... ;,.. . . 2 Pendidikan Dasar warga 126.373 126.906 126.906 73.535.775.800 . APBD Dlsdlkpora 126.906 126.906 155.793.941.169 APBD Disdlkpora neaara . SD 69.159.846.000 107.473.988.000 1 Kemamouan literasi Nilai 84 86 86 86 86 2 Kemampuan Nilai 86 86 numerasi 78 86 86 3 lndeks iklim Nilai 78 78 keamanan 76 78 78 4 lndeks iklim Nilai 75 75 kebhinekaan 76 75 75 5 lndeks iklim Nilai 62 62 inklusivitas 58 62 62 SMP 37 .991.527 .000 48.319.953.169 1 Kemampuan literasi Nilai 87 89 89 89 89 2 Kemampuan Nilai 66 84 84 84 84 numerasi 3 lndeks iklirn Nilai 71 73 73 keamanan 73 73 4 lndeks iklim Nilai 72 72 kebhinekaan 75 72 72 5 lndeks iklim Nilai 59 59 inklusivitas 59 59 59 5.2.1. Bidang Pendidikan Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstan1l No Jenls Layanan SPM Saluan Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Lavanan Realisasi Lava nan Realisasl Anggaran Lavanan Realisasl Lavan an Reallsasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 - 2i 30 - - 31 32 33 21 22 23 1 Pendidikan Dasar Usla Dini warga 27.796 27.796 22.904.430.000 . APBD Disdikpora 27.796 23.090.430.000 APBD Disdikpora neaara . Peningkatan proporsi jumlah 1 satuan PAUD yang Persentase 82 82 83 83 mendapatkan minimal akreditasi B Proporsi guru PAUD dengan 2 kualifikasi Sarjana Persentase 93 93 94 94 (S1 )/Diploma empat (D-IV) 2 Pendidikan Dasar warga 126.906 126.906 157.844.741.765 . APBD Disdikpora 126.906 126.906 157.993.214.770 . APBD Disdikpora negara SD 103.777.912.209 102.216.397.714 1 Kemampuan Jiterasi Nila/ 87 87 88 88 2 Kemamouan numerasi Nilai 87 87 88 88 3 lndeks iklim keamanan Nilai 79 79 80 80 4 lndeks iklim kebhinekaan Nilai 76 76 77 77 5 indeks iklim inklusivitas Nilai 63 63 64 64 SMP 54.066.829.556 55.776.817.056 1 Kemamouan literasi Nilai 90 90 91 91 2 Kemamouan numerasi Nifai 85 85 86 86 3 lndeks iklim keamanan Nifai 74 74 75 75 Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi Capalan SPM Tahun 2026 Sumber lnstMtt No J1t1is Layanan SPM Satuan Deur Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelabal 2024 Lavan an Realisasi Lavanan Realisasl Anggaran Layanan Realisasl Lava nan Realisasl Anggaran -~~ , Pendldlkan APBN APBN 3 warga 2.858 2.074 1.873 4.375.929.800 dan Disdikpora 2.074 2.074 71.225.810.000 dan Dlsdlkpore Kesetaraan . . negara APBD APBD Angka partisipasi sekolah (7-18 tahun) Persentase 83 66 66 66 66 kesetaraan 49 Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPM Satuan Jumlah - Jnlslasl. Darla· - - "Pelaksana Layanan Reallaasl Mutu Layanan Reallsasi Anggaran 37 38 39 40 41 42 43 44 1 Pendldikan Dasar Usla Dini warga negara 27.796 27.796 23.295.030.000 . APBD Disdikpora 1 Peningkatan proporsi jumlah satuan PAUD yang mendapatkan minimal Parsentase 84 84 akreditasl B 2 Proporsi guru PAUD dengan kualifikasi Sarjana (S1)/Diploma empat (D-IV) Parsentase 95 95 2 Pendldikan Dasar waraa neaara 126.906 126.906 157.633.388.367 . APBD Disdlkpora SD 100.039.909.436 1 Kemamouan literasi Nila/ 89 89 2 Kemampuan numerasi Nila/ 89 89 3 lndeks iklim keamanan Nilai 81 81 4 lndeks iklim kebhinekaan Nilai 78 78 5 lndeks iklim inklusivitas Nilai 65 65 SMP 57 .593.478.931 1 Kemampuan literasi Nilai 92 92 2 Kemampuan numerasi Nilai 87 87 3 lndeks iklim keamanan Nilai 76 76 4 lndeks iklim kebhinekaan Nilai 75 75 5 lndeks iklim inklusivitas Nilai 62 62 3 Pendidikan Kesetaraan waraa negara 2.281 2.281 69.932.340.000 - APBD DlsdikPora Angka partisipasi sekolah (7-18 tahun) kesetaraan Persentase 69 69 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnsta.-J No Jenls Layanan SPM Satuan Jumlah Mutu lnlslall Dena Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelak11n1 Lavan an Reallnsl Lavan an Reallsasl Anggaran Lavan an Realisasi Lavan an Realisasl Anggaran 4 lndeks iklim kebhinekaan Nila/ 73 73 74 74 5 lndeks lklim inklusivilas Nilai 60 60 61 61 warga APBN 3 Pendidikan Kesetaraan 2.281 2.281 69.159.810.000 . APBD Dlsdikpora 2.281 2.281 69.528.610.000 . dan Dlsdikpora negara APBD Angka partisipasi sekolah (7- Persentase 67 67 68 68 18 tahun) kesetaraan 50 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Capaian SPM Tahun 2026 lnlsiasl Sumber lnltanlf Jenls Layanan SPfN lndlkator Sumber lnstansi Dana Pelakt1111 No Satuan Dasar lnisiasi Klnerja 2024 Jumlah Realisasl Mutu Realisasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Realisasl Mutu Realisasi Anggaran Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 f .~ ~ 6 . 7 8 9 II: • ,10, .11 12 , 13 ~ 11. 15 " ., ,16 " 17, .., . 18 ss 20~ . > " DAU . 1 Pelayanan Kesehatan lbu Hamil warga 14.811 13.509 13.509 2.172.289.500 Kesehatan Din as 13.972 13.972 380.000.000 Din11 . dan DAK Kesehatan . Kesehatannegara Non Fisik 1 Vaksin Tetanus Difteri (Td) Ampul 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 2 Tablet tambah darah Tablet 14.811 13.509 13.509 ..... .. . ~ 13,972 13,972 (180 tablet xjumlah ibu hamil) . 3 Alat deteksi resiko lbu Hamil: Test Paket 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 Kehamilan 4 Alat deteksi resiko lbu Hamil: Pak et 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 Pemeriksaan HB 5 Alat deteksi resiko lbu Hamil: Paket 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 Pemeriksaan Goiongan Darah Alat deteksi resiko lbu Hamil: 6 Pemeriksaan Glukoprotein Urin Pak et 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 (proyeksi pengadaan 15% dari jumlah ibu hamil) Alat deteksi resiko lbu Hamil: 7 Skrining triple eliminasi dengan tes Pak et 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 cepat Hepatitis B dan Sifilis dan HIV 8 Kartu ibu/rekam medis ibu Paket 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 9 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) Buku 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 10 Media promosi Komunikasi lnformasi Pak et 14.811 13.509 13.509 13,972 13,972 dan Edukasi (KIE) Gel USG, untuk Dinas Kesehatan 11 yang memiliki alat USG Botol 987 987 987 13,972 13,972 (proyeksi pengadaan 1/15 dari jumlah ibu hamil) 5.2.2. Bidang Kesehatan 51 ' Sumber lnstq Jenll Layanan SPM/ lndlkator Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2026 lnisiasi Dana Pelaktqt No Satuan Dnar lnislasi Kine~a 2024 Jumlah Reallsasl Mutu ReaHsasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasi Anggaran Layanan Layanan Layan an Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 12 Tenaga medis: Dokter/dokter Orang 16 16 16 16 16 spesialls obstetri dan ginekologi 13 Tenaga kesehatan: Bldan Orang 1.913 824 824 824 824 •..• 14 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 824 1.913 1.913 1.913 1.913 15 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 499 499 499 499 499 kefarmasian 16 Tenaga kesehatan: Tenaga gizi Orang 67 67 67 67 67 Kunjungan 6 kali ibu hamil selama perlode kehamilan {K6) . . 17 (satu kali pada trimester pertama, Orang 14.811 6.754 6.754 . 6.754 6.754 dua kali pada trimester kedua, tiga kali pada trimester ketlga) 2 Pelayanan Kesehatan lbu Bersalln warga 14.138 12.894 12.894 133.000.000 APBD Dinas 13.261 13.261 300.000.000 APBD Dina, . Kesehatan . Kesehat1nnegara 1 Formullr partograf Formulir 14.138 12.894 12.894 13,261 13,261 2 Kartu ibu/rekam medis ibu Pak et 14.138 12.894 12.894 13,261 13,261 Buku Kesehatan lbu dan Anak {KIA) 3 (terintegrasi dengan ibu hami/, Buku 14.138 12.894 12.894 13,261 13,261 sesuai kebutuhan bi/a be/um dapat pada masa kehamilan) 4 Media promosi Komunikasi lnformasi Pak et 14.138 12.894 12.894 13,261 13,261 dan Edukasi {KIE) 5 Tenaga medis: Dokter/dokter Orang 16 16 16 16 16 spesialis obstetri dan ginekologi 6 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 824 7 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 8 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 499 499 499 499 499 kefarmasian 9 Tenaga kesehatan: Tenaga gizi Orang 67 67 67 67 67 52 53 Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Capalan SPM Tahun 2026 lnislasl Sumber lnstanlll No Jenll Layanan SPM/ lndlkator Satuan Dasar lnlslasl Sumber lnstansi Dana Pelakei11 KlnerJa 2024 Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 3 Pelayanan Kesehatan Bayl Baru warga 12.213 12.280 12.280 123.000.000 APBD Dinas 13.067 13.067 320.000.000 APBD 01011 Lah Ir . Kesehatan . Kesehatannegara 1 Vaksin hepatitis B dosis tunggal Vaksln 12.213 12.280 12.280 "' 13,076 13,076 (prefilledsyringe) 2 Vitamin K1 lnjeksi Ampul 12.213 12.280 12.280 13,076 13,076 3 Salep/tetes mata antibiolik Orang 12.213 12.280 12.280 13,076 13,076 4 Formulir bayl baru lahir Formulir 12.213 12.280 12.280 13,076 13,076 5 Formulir Manajemen Terpadu Balita Formu//r 12.213 12.280 12.280 13,076 13,076 Muda(MTBM) 6 Buku Kesehalan lbu dan Anak {KIA) Buku 12.213 12.280 12.280 13,076 13,076 7 Media promosi Komunlkasi lnformasi Paket 12.213 12.280 12.280 13,076 13,076 dan Edukasi (KIE) 8 Tenaga medis: Dokter/Dokter Orang 16 16 16 16 16 Spesialis Anak 9 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 824 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 499 499 499 499 499 Kefarmasian 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Promosi Orang 25 25 25 25 25 Kesehatan dan llmu Perilaku 13 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 67 14 Kader Kesehatan Orang 4.180 4.180 4.180 4.180 4.180 warga DAU Din as DAU Dinas 4 Pelayanan Kesehatan Balita 48.809 61.400 61.400 714.000.000 . Kesehatan Kesehatan 63.004 63.004 275.000.000 . Keseha Kesehatannegara tan Kuisloner Pra Skrining 1 Perkembangan (KPSP) atau Formulir 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 instrumen standar lain yang berlaku 2 Formulir Deteksi Dini Tumbuh Formulir 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 Kembang (DDTK) 54 Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Capalan SPM Tahun 2026 lnlslaal Sumber lnflltlll No Jenlt Layanan SPMI lndlkator Satuan Da11r lnislasl Sumber lnstansl Dana Pellkltll Klnerja 2024 Jumlah Rt1llsasl Mutu Reallsasl Anggaran Dana Pelakeana Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasi Layanan Layanan Layanan Layanan Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 a 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 3 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) Buku 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 4 Vltamin A Biru Kspsul 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 (sssusl stander 6-11 bulsn) . - 5 Vitamin A Merah Kspsul 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 (sesusi stander 12-59 bu/an) 6 Vaksin imunisasi dasar: BCG Vsksln 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 7 Vaksln lmunisasi dasar: Polio Tetes Vaksin 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 8 Vaksln imunisasl dasar: IPV Vaksin 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 9 Vaksin imunisasi dasar: DPT • HB. Vsksin 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 Hib 10 Vaksin imunisasi dasar: Campak · Vsksin 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 Rubella 11 Vaksin imunlsasi lanjutan: DPT · HB Vaksin 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 -Hib 12 Vaksin imunisasi lanjutan: Campak • Vaksln 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 Rubella 13 Jarum suntik dan Bahan Habis Pakai Unit 48.809 61.400 61.400 63,004 63,004 (BHP) 14 Peralatan Anafilaktik Psket 20 20 20 20 20 15 Formula terapi gizi buruk Psket 20 20 20 20 20 16 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 372 17 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 824 18 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 19 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 67 20 Guru PAUD Orang 80 100 100 100 100 21 Kader kesehatan Orang 3.000 2.000 2.000 2.000 2.000 Pelayanan Kesehatan Pada Usla warga DAU Din as DAU Din as 5 Pendldikan Dasar 126.115 172.598 172.598 634.400.000 . Kesehtan Kesehatan 183.805 183.805 200.000.000 . Keseht Kesehatannegara an dan Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Capalan SPM Tahun 2026 lnislasi Sumber Inst.all No Jenls Layanan SPMI lndlkator Satuan Dasar lnislasi Sumber lnstansi Dana PelakdAI Klnerja 2024 Jumlah Realisasi Mutu Reallsasi Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Reallsasi Mutu Realisasi Layanan Layanan Layanan Layanan Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 dan DAK DAK Non Flsik Non Fisik Form pencatatan/buku rapor ,, 1 kesehatanku Form/ 126.115 172.598 172.598 183,805 183,805 (Sesuai jumlah peserta didik di Buku sekolahlmadrasahlpesantren) Form pencatatan/buku pemantauan kesehatan 2 (Sesuai jumlah anak usia pendidikan Form! 126.115 172.598 172.598 - ... ,;;i;,,, - - - 183,805 183,805 dasar di luar satuan pendidikan Buku dasar seperti di panti!LKSA, lapas/LPKA dan Posyandu remaja) Kuesioner skrlning kesehatan 3 (Sesuai jumlah anak usia pendidikan Dokumen 126.115 172.598 172.598 183,805 183,805 dasar) Formulir rekapitulasi hasil pelayanan kesehatan usia sekolah dan remaja di dalam sekolah 4 (Sesuai kebutuhan dengan Formulir 126.115 172.598 172.598 183,805 183,805 mempertlmbangkan ]um/ah anak usia pendidikan dasar per sekolahlmadrasahlpesantren) Formulir rekapitulasi hasil pelayanan kesehatan usia sekolah dan remaja di luar sekolah 5 (Sesuai kebutuhan dengan Formulir 126.115 172.598 172.598 183,805 183,805 mempertimbangkan jumlah panti/LKSA, lapas/LPKA dan Posyandu remaja per Dinas Kesehatan) 55 Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Capalan SPM Tahun 2026 lnlslasi Sumber lnstffitl No Jenls Layanan SPMI lndlkator Satuan Dasar lnislasi Sumber lnstansl Dana Pelakudl Kinerja 2024 Juml1h Reallsasl Mutu Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasl Anggaran Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Tablet tambah darah pada remaja putri kelas 7-9 dan usla 12-17 tahun diluar sekolah (Jumfah remaja putri ke/as7-9 den 6 usia 12-17 tahun difuar sekolah Tablet 126.115 172.598 172.598 183,805 183,805 dikafikan52 tablet dan mempertfmbangkan ketersediaan stok opnameyang ada di gudangfarmasi kabupatervkota) Alat pemeriksaan Hb (Hematologi analyzer di Dinas 7 Kesehatan dan Hb meter untuk Afat 20 172.598 172.598 183,805 183,805 skrining anemia di sekolah SMP/sederajat) Strip Hb sasaran remaja putrl kelas 7 (Hematologi analyzer di Dinas 8 Kesehatan dan Hb meter untuk Strip 126.115 172.598 172.598 183,805 183,805 skrlning anemia di sekolah SMP/sederajat) 9 Media promos! kesehatan Paket 20 172.598 172.598 183,805 183,805 (Media khusus rema}a sehat) Vaksin Campak Rubela, DT, Td untuk pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Sekolah (BIAS) 10 (sesuai stander kebutuhan bagi Vaksin 126.115 172.598 172.598 183,805 183,805 se/uruh sasaran kelas 1 SD, kelas 2 SD dan ke/as 5 SO dan anak dengan us/a setara) 11 Tenaga medis: Dokter/Dokter gigi Orang 60 60 60 60 60 12 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 824 13 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 14 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 67 56 57 Capalan SPM Tahun 2025 Capalan SPM Tahun 2026 lnlsiasi Sumber lnttal Jania Layanan SPM/ lndlkator Tahun Sumber lnstanal Dana Pelakltlt No Satuan Dasar lnisiasl Kine~a 2024 Jumlah Realisasl Mutu Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasl Anggaran Layan an Layan an Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 15 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 499 499 499 499 499 Kefarmasian 16 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 65 65 65 65 65 Kesehatan Masyarakat 17 Tenaga non kesehatan terlatih atau Orang 80 80 80 80 80 mempunyai kualifikasi tertentu: Guru Tenaga non kesehatan terlatlh atau 18 Mempunyai Kualifikasi tertentu: Orang 4.180 4.180 4.180 4.180 4.180 Kader Kesehatan/ dokter kecil/peer conse/or ~ lllo"' ~ APBD, APBD, DAU 6 Pelayanan Kesehatan Pada Usla warga 573.808 572.447 572.447 421.484.000 DAU Din as 290.694 290.694 220.000.000 Keseha Din as - - Produktlf negara Kesehatan Kesehatan tan, Kesehatan ,dan DAU dan DAU 1 Media promosi Komunikasi lnformasi Pak et 573.808 572.447 572.447 290,694 290,694 dan Edukasi (KIE) Alat dalam melakukan skrining: Alat 2 ukur berat badan, Afat ukur linggl Paket 52 52 52 52 52 badan, Alat ukur lingkar perut, Alat ukur Lingkar Lengan Atas (LILA) 3 Afat: Tensimeter Unit 37 37 37 37 37 4 Alat: Glukometer Unit 81 81 81 81 81 5 Alat: Alat pemeriksa Hb Unit 27 27 27 27 27 6 Alat: Tes strip gula darah, Lancet, Paket 573.808 572.447 572.447 290,694 290,694 Kapas alkohol 7 Alat: KIT IVA Tes Unit 573.808 572.447 572.447 290,694 290,694 8 Strip dan Reagen pemeriksaan Hb Unit 27 27 27 27 27 9 Kit Opthalmologi komunitas Unit 20 20 20 20 20 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Capalan SPM Tahun 2026 lnlslasi Sumber lnstami Jenls L1yan1n SPM/ lndikator Sumber lnst1nsi Dana Pelaklllll No Klnerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnisiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu 2024 Layanan Reallsasl Laya nan Reallsasl Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Kuesloner PUMA 10 (Dateksl din/ Penyakit Peru Obstrutif Dokumen 573.808 572.447 572.447 290,694 290,694 Kronis/PPOK) . .. 120 12011 A/at Pelayanan KB Unit 60 120 120
a.Set pernasangan dan pencabutan 40 40 Alat Kontrasepsi Dalam Rahim Unit - 40 40 (AKDR)
b.Set pemasangan dan pencabutan Unit 40 40 40 40 lrnplan -
c.Vasektomi set Unit - 40 40 40 40 Formulir pencatatsn dan pelaporan 12 aplikasi Sistem lnformasi Penyaklt Dokumen 573.808 572.447 572.447 290,694 290,694 Tidak Menular (SIPTM) 13 Vaksin Tetanus Difleri (Td) Ampu/ 573.808 572.447 572.447 290,694 290,694 14 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 372 15 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 824 16 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 17 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 67 18 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 65 65 65 65 65 Kesehatan Masyarakat 19 Kader kesehatan terlatih dan Orang 22 22 22 22 22 rnempunyal kualifikasi tertentu APBD, Pelayanan Kesehatan Pada Usla OAK Non Din as Din as 7 warga 97.968 103.891 103.891 36.836.500 Flsik 69.213 69.213 185.000.000 APBD Lan jut - Kesehatan - Kesehatannegara Dinas, dan DAU Alat pemeriksaan deteksi dini: alat 1 ukur berat badan, alat ukur linggi Paket 20 40 40 40 40 badan, alat ukur lingkar perut, lingkar lengan atas, dan tensimeter 58 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Capaian SPM Tahun 2026 In IslasI Sumber lnstan.t No Jenis Layanan SPM/ lndikator Satuan Dasar lnisiasl Sumber lnstansl Dana Pelaktl!Y Kinerja 2024 Jumlah Reallsasi Mutu Realisasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasl Layanan Layanan Layanan Layanan Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 2Q 2 Glukometer/alatpemeriksaan gula Pak et 97.968 103.891 103.891 69,213 69,213 darah 3 Alat pemeriksaan kolesterol Paket 20 40 40 40 40 . . Bahan medis Habis Pakal; strip uji 4 pemeriksaan gula darah dan Paket 97.968 103.891 103.891 69,213 69,213 kolesterol, lancet, kapas alkohol lnstrumen Skrining Lansia Sederhana (SKILAS), instrumen 5 Aktivitas Kehidupan Seharl-harl Paket 20 103.891 103.891 69,213 69,213 (AKS) I Activity Daily Living (AOL . - - Barthel) 6 Buku kesehatan lansia atau aplikasi Buku 97.968 103.891 103.891 69,213 69,213 pencatatan terkait lainnya 7 Media promosl Komunlkasl lnformasi Peket 97.968 103.891 103.891 69,213 69,213 dan Edukasl (KIE) 8 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 372 9 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 824 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 67 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 65 65 65 65 65 Kesehatan Masyarakat 13 Kader kesehatan terlalih dan Orang 80 80 80 80 80 mempunyai kualifikasl tertentu Pelayanan Kesehatan Penderita warga APBDdan Dinas APBD, Dinas 8 232.426 232.426 232.426 204.330.000 - DAU 126.420 126.420 220.000.000 - Hipertensl negara Kesehatan Kesehatan DAU Kesehatan Pedoman pengendalian hipertensi dan media Komunikasi, lnformasi, 1 Edukasl (KIE) Pak et 232.426 232.426 232.426 126,420 126,420 (panduen dalam me/akukan penatalaksanaen dan edukasf sesuai stendar, minimal 2) 59 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Capalan SPM Tahun 2026 lnislasl Somber lnstlRII No Jenls Layanan SPM/ lndikator Satoan Dasar lnlslasl Somber lnstansl Dana Pelakunl Kinerja 2024 Jumlah ReaHsasl Mutu Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Realisasl Muto Layanan Layanan Layanan Layanan Realisasi Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 2 Obat Hipertensl Paket 232.426 232.426 232.426 126,420 126,420 3 Tensimeter Unit 37 37 37 37 37 (mengukurtekanan darah) - 4 Formulir pencatatan dan pelaporan Dokumen 232.426 232.426 232.426 126,42 126,42 ASIK (Aplikasi Sehat lndonesiaku) Media Promosi Komunikasi lnformasi 5 dan Edukasl (KIE) Paket 19 232.426 232.426 126,42 126,42 (penlngkatan pengetahuan masyarakat) 6 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 372 7 Tenaga kesehatan : Bidan Orang 824 824 824 824 824 8 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 9 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizl Orang 67 87 87 87 87 10 Tenaga kesehatan : Tenaga promosi Orang 27 27 27 27 27 kesehatan dan ilmu perllaku 11 Tenaga kesehatan: Tanaga Orang 499 499 499 499 499 Kefarrnasian 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 62 62 62 62 62 Kesehatan Masyarakat 9 Pelayanan Kesehatan Penderlta warga 18.033 18.032 18.032 23.020.000 DAU Dinas 17.382 17.382 135.000.000 DAU Dinas Diabetes Melltus - Kesehatan Kesehatan - Kesehatannegara 1 Obat Diabetes Melitus Paket 18.033 18.032 18.032 17,382 17,382 Fotometer atau Glukometer 2 (melakukan pemeriksaangula darah, Unit 27 18.032 18.032 17,382 17,382 minimal 1 di setiap fasyankes sesuai kebutuhan) BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) gula darah dalam pemantauan kadar 3 gula dalam darah: reagen glukosa Unit 18.033 18.032 18.032 17,382 17,382 atau strip tes gula darah, kapas alkohol, lancet 60 4_\d t 4\~-t Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Capaian SPM Tahun 2026 lnisiasl Sumber Inst-' No Jenlt Layanan SPMI lndlkator Satuan Dasar lnislasi Sumber lnstansl Dana Pelakull Klnerja 2024 Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Reallsasi Mutu Reallsasi Anggaran Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Formulir pencatatan dan pelaporan aplikasl SI PTM (Sistem lnformasi 4 Penyakit Tidak Menular), ASIK Formutir 18.033 18.032 18.032 17,382 17,382 (Aplikasi Sehat lndonesiaku), Slmpus " (Sistem lnformasi Manajemen Dinas Kesehatan) Media Promosi Komunikasl lnformasi danEdukasi(KIE) (minimal 3 di setlap fasyankes terdirl 5 dari: 1 (satu) Panduan Praktik Kllnis Pedoman 18.033 18.032 18.032 . - - 17,382 17,382 (PPK) bag/ dokter di FKTP; 1 (satu) media KIE tentang diabetes melitus; dan 1 (satu) media KIE tentang penyakit tidak menular) 6 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 372 7 Tenaga kesehatan: Bldan Orang 824 824 824 824 824 8 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 9 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 499 499 499 499 499 Kefarmaslan 10 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 65 65 65 65 65 Kesehatan Masyarakat 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 67 Tenaga kesehatan: Teknis Medis 12 Ahli T eknologi Laboratorium Medik Orang 167 167 167 167 167 (ATLM) APBD APBDdan dan Pelayanan Kesehatan Orang DAK Non OAK warga Dinas Non Din as 10 Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 2.182 2.173 2.173 165.359.000 - Fislk Kesehatan 1.658 1.658 140.000.000 - Flslk Kesehatan Be rat negara Din as Kesehatan Dinas Keseha tan 61 Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Capaian SPM Tahun 2026 lnialasi Sumber lnstanll Janis Layanan SPM/ lndlkator Sumber lnstansl Dana PeCakuM No Kinerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu 2024 Layanan Realisasi Layanan ReaHsasl Anggaran Layanan Realisasl Layanan Reallsasl Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Buku Pedoman Penggolongandan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ Ill) atau Buku PPDGJ terbaru (bila 1 sudah tersedia) Buku 2.182 2.173 2.173 1,658 1,658 (minimal 1 per Dinas Kesehatan atau fasyankes balk dalam bentuk fislk atau elektronik) 2 Penyediaan Psikofarmaka Paket 2.182 2.173 2.173 1,658 1,658 (pengobatanlmedikasi) Penyediaan formulir skrining - kesehatan jiwa dan/atau penyediaan . 3 melalui aplikasi Formulir 2.182 2.173 2.173 1,658 1,658 (instrumen untuk skrining mesa/ah kesehatan jiwalrisiko gangguan jiwa pada caregiver) Penyediaan formulir pencatatan dan 4 pelaporan melalui sistem informasi Formu/ir 2.182 2.173 2.173 1,658 1,658 kesehatan (pencatatan dan petaporan) 5 Media Promosi Komunikasi lnformasi Media 2.182 2.173 2.173 1,658 1,658 dan Edukasi (KIE) 6 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 372 Tenaga kesehatan: Tenaga kesehatan yang memilikl kompetensi 7 dan kewenangan di bidang Orang 4 4 4 4 4 kesehatan jiwa (contoh: Psiko/og klinis, perawat jiwa, perawat terlatih) 8 Tenaga profesional lainnya Orang 20 1 1 1 1 9 Tenaga lain yang terlatih di bidang Orang 1 20 20 20 20 kesehatan jiwa 11 Pelayanan Kesehatan Orang warga 12.867 12.869 12.869 494.125.600 APBDdan Din as 10.819 10.819 252.000.000 APBD Din as Terduga Tuberkulosis - OAK Non Kesehatan - dan Kesehatannegara 62 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Capaian SPM Tahun 2026 lnlsiasl Sumber lnstacM No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Satuan Dasar lnislasl Sumber lnstansl Dana PelakHM KJnerja 2024 Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasl Layanan Layanan Layanan Layanan Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Flsik OAK Dinas Non Kesehatan Fislk Dinas Keseha tan 1 Media promosi Komunikasl lnformasi Paket 12.867 12.869 12.869 10,819 10,819 dan Edukasi (KIE) 2 Reagen Zn TB Kit 12.867 12.869 12.869 10,819 10,819 3 Masker bedah dan Masker N95 Paket 12.867 12.869 12.869 - . 10,819 10,819 Pot dahak, Kaea slide, Bahan Habls 4 Pakai (Oil Emersi, Ether Alkohol Pak et 12.867 12.869 12.869 10,819 10,819 Lampu Spirtus/Bunsen, Ose/Lidl), Rak pengering 5 Katrid tes cepat molekuler Tes 12.867 12.869 12.869 10,819 10,819 6 Formulir pencatatan dan pelaporan Dokumen 12.867 12.869 12.869 10,819 10,819 7 Pedoman/Standar Operasional Dokumen 12.867 12.869 12.869 10,819 10,819 Prosedur {SOP) 8 TuberkuUn Vial 12.867 12.869 12.869 10,819 10,819 Tenaga medis: Dokter/dokter 9 spesialis penyakit dalam/dokter Orang 18 18 18 18 18 speslalis paru 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 11 Tenaga kesehatan : Tanaga Orang 499 499 499 499 499 Kefarmaslan 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 62 62 62 62 62 Kesehatan Masyarakat 13 Tenaga kesehatan: Analis Teknik Orang 167 167 167 167 167 Laboratorium Medik (ATLM) 14 Tenaga kesehatan: Radiografer Orang 64 64 64 64 64 15 Kader Kesehatan Orang 4.180 4.180 4.180 4.180 4.180 63 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Capalan SPM Tahun 2026 lnlslasi Sumber lnstMtl No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Satuan Dasar lnlsiasl Sumber lnstansl Dana Pelakltlfl Klne~a 2024 Jumlah Reallsasl Mutu Reallsaai Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Reallsasl Mutu Realisasi Anggaran Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Pelayanan Kesehatan Orang APBD, APBD, DAU Dengan Rislko Terinfeksl Virus warga DAU Din as Keseha Dlnae 12 Yang Melemahkan Daya Tahan 16.547 16.876 16.876 245.195.800 - Kesehatan Kesehatan 15.900 15.900 30.000.000 . tan, Kesehatan Tubuh Manusla (Human negara ,dan DAU dan Immunodeficiency Virus) DAU 1 Media promosi Komunikasi lnformasi Paket 16.547 16.876 16.876 15,900 15,900 dan Edukasi (KIE) 2 Tes cepat HIV/Rapid Diagnostic Test Tes 16.547 16.876 16.876 15,900 15,900 (ROT) pertama ' ............. ~ Bahan Medis Habis Pakai, Handschoen, Alkohol Swab, Plester, 3 LanceVJarum Steril, Jarum Spuit Paket 16.547 16.876 16.876 15,900 15,900 yang sesuaiNacu1ainer dan Jarum Sesuai Alat tulis, rekam medis yang berisi 4 nomor rekam medis, nomor fasilitas Pak et 16.547 16.876 16.876 15,900 15,900 pelayanan kesehatan pelaksana, nomor KTP/NIK Tenaga medls: Dokter/dokter 5 spesialis penyakit daiamfdokter Orang 5 5 5 5 5 spesialis kulit dan keiamin 6 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 824 7 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 1.913 8 Tenaga kesehatan: Ahli Teknologi Orang 167 167 167 167 167 Laboratorium Medis (ATLM) 9 Tenaga kesehatan: Tenaga Orang 65 65 65 65 65 kesehatan masyarakat Tenaga non kesehatan 10 Terlatih/Mempunyai Kualifikasi Orang 22 22 22 22 22 tertentu: pendamping dan penjangkauan 64 65 \~ f Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capalan SPM Tahun 2028 Sumber Instant! No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKinerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksane Layanan Reallsasl Layanan Reallsasi Anggaran Layanan Reallsaal Layanan Realiaaai Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 1 PelayananKesehatanlbu Hamil warga 12.448 12.448 440.000.000 • APBD Dinas 12.372 12.372 580.000.000 APBD Dinas neaara Kesehatan . Kesehatan 1 Vaksin Tetanus Difterl (Td) Ampul 12.448 12.448 • 12.372 12.372 - 2 Tablet tambah darah Tablet 12.448 12.448 (180 tablet xjumlah /bu hamil) 12.372 12.372 3 Alat deteksi resiko lbu Hamil: Test Paket 12.448 12.448 Kehamilan 12.372 12.372 4 Alat deteksi resiko lbu Hamil: Pemeriksaan Paket 12.448 12.448 HB - '" .. ·~ ..... 12.372 12.372 Alat deteksi resiko lbu Hamil: Pemeriksaan .. 5 Golongan Darah Paket 12.448 12.448 12.372 12.372 Alat deteksi resiko lbu Hamil: Pemeriksaan 6 Glukoprotein Urin Pak et 12.448 12.448 (proyeksi pengadaan 15% dari }um/ah ibu hami/l 12.372 12.372 Alat deteksi resiko lbu Hamil: Skrining triple 7 eliminasi dengan tes cepat Hepatitis B dan Paket 12.448 12.448 Sifrlis dan HIV 12.372 12.372 8 Kartu ibu/rekam medis ibu Pak et 12.448 12.448 12.372 12.372 9 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) Buku 12.448 12.448 12.372 12.372 10 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Paket 12.448 12.448 Edukasl IKIEl 12.372 12.372 Gel USG, untuk Dinas Kesehatan yang 11 memllikl alat USG Boto/ 12.448 12.448 (proyeksl pengadaan 1115 dari jumlah ibu hamill 12.372 12.372 12 Tenaga medis: Dokter/dokterspesialis Orang 16 16 16 16 obstetrl dan ginekologl 13 Tenaga kesehatan : Bidan Orang 824 824 824 824 14 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 66 Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber IMtansl No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKinerja Satuan Jumlah Mutu lnisiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasi Dana PelaksM& Layanan Realisasl Layanan Realisasi Anggaran Layanan Realisasl Layanan Reallsasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 15 Tenaga kesehatan: Tenaga kefarmasian Orang 499 499 499 499 16 Tenaga kesehatan: Tenaga gizi Orang 67 67 67 67 Kunjungan 6 kali ibu hamil selama periode " ~ . kehamilan (K6) 17 (satu kali pada trimester pertama, dua kali Orang 6.754 6.754 6.754 6.754 pada trimester kedua, tiga kali pada trimester ketiaa) 2 Pelayanan Kesehatan lbu Bersalln warga 11.884 11.884 410.000.000 APBD Dinas 11.407 11.407 425.000.000 APBD Dlnas neaara . Kesehatan . Kesehatan 1 Formulir partograf Formulir 11.884 11.884 .....,..,_a...; - 11.407 11.407 2 Kartu ibu/rekam medis ibu Paket 11.884 11.884 11.407 11.407 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) 3 (terintegrasi dengan ibu hamil, sesuai Buku 11.884 11.884 11.407 11.407 kebutuhan bi/a be/um dapat pada masa kehamilan) 4 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Paket 11.884 11.884 11.407 11.407 Edukasi (KIE) 5 Tenaga medis: Dokter/dokter spesialis Orang 16 16 obstetri dan ginekologi 16 16 6 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 7 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 8 Tenaga kesehatan: Tenaga kefarmasian Orang 499 499 499 499 9 Tenaga kesehatan: Tenaga gizi Orang 67 67 67 67 3 Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahlr warga 11.317 11.317 420.000.000 APBD Din as 10.862 10.862 520.000.000 APBD Dinas. Kesehatan . Kesehatannegara 1 Vaksin hepatitis B dosis tunggal (prefilled Vaksin 11.317 11.317 10.862 10.862 svrinae) 2 Vitamin K1 lnjeksi Ampul 11.317 11.317 10.862 10.862 3 Salep/tetes mata antibiotik Orang 11.317 11.317 10.862 10.862 67 Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 4 Formullr bayi baru lahlr Formu/ir 11.317 11.317 10.862 10.862 5 Formullr Manajemen Terpadu Balita Muda Formulir 11.317 11.317 10.862 10.862 (MTBM) 6 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) Buku 11.317 11.317 10.862 10.862 7 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Paket 11.317 11.317 10.862 10.862 Edukasi (KIE) 8 Tenaga medis: Dokter/DokterSpesialis Orang 16 16 Anak 16 16 9 Tenaga kesehatan: Bldan Orang 824 824 824 824 -'""~ .. .. ... - 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Kefarmasian Orang 499 499 499 499 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Promos! Orang 25 25 Kesehatan dan llmu Perilaku 25 25 13 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 14 Kader Kesehatan Orang 4.180 4.180 4.180 4.180 4 Pelayanan Kesehatan Ballta warga 45.268 45.268 375.000.000 APBD Dinas 43.448 43.448 475.000.000 APBD Dlnas negara . Kesehatan . Kesehatan Kuisioner Pra Skrining Perkembangan 1 (KPSP) atau lnstrumen standar lain yang Formulir 45.268 45.268 43.448 43.448 berlaku 2 Formulir Deteksi Dini Tumbuh Kembang Formul/r 45.268 45.268 43.448 43.448 (DDTK) 3 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) Buku 45.268 45.268 43.448 43.448 4 Vitamin A Biru Kapsul 45.268 45.268 43.448 43.448 (sesuai standar 6-11 bu/an) 5 Vitamin A Merah Kapsu/ 45.268 45.268 43.448 43.448 (sesuai standar 12-59 bu/an) 6 Vaksin imunisasi dasar: BCG Vaksin 45.268 45.268 43.448 43.448 68 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber tnstantN No Jeni• Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumtah Mutu lnisiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksant Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Reallsasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 7 Yaksin lmunisasl dasar: Polio Tetes Vaksin 45.268 45.268 43.448 43.448 8 Vaksln lmunlsasl dasar: IPY Vaksin 45.268 45.268 43.448 43.448 9 Yaksin lmunisasi dasar: DPT - HB - Hib Vaksin 45.268 45.268 43.448 43.448 Yaksin lmunisasi dasar: Campak - Rubella Vaksin 45.268 45.268 . 43.448 43.44810 11 Vaksin lmunisasi lanjutan: DPT • HB • Hib Vaksin 45.268 45.268 43.448 43.448 12 Yaksin lmunisasi lanjutan: Campak · Vaksin 45.268 45.268 43.448 43.448 Rubella 13 Jarum suntik dan Bahan Habis Pakai (BHP) Unit 45.268 45.268 43.448 43.448 Peralatan Anafilaktik Pak et 20 20 ~ ·~~ 20 2014 15 Formula terapi gizi buruk Paket 20 20 20 20 16 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 17 Tenaga kesehatan : Bidan Orang 824 824 824 824 18 Tenaga kesehatan: Perawat Orang .913 1.913 1.913 1.913 19 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 20 Guru PAUD Orang 100 100 100 100 21 Kader kesehatan Orang 2.000 2.000 2.000 2.000 5 Pelayanan Kesehatan Pada Usia warga 126.779 126.779 200.000.000 APBD Dlnas 126.893 126.893 200.000.000 APBD Din as Pendldlkan Dasar neaara . Kesehatan . Kesehatan Form pencatatan/buku rapor kesehatanku Form/ 1 (Sesuai jumlah peserta didik di Buku 126.779 126.779 126.893 126.893 sekolahlmadrasahlpesantren) Form pencatatan/buku pemantauan kesehatan 2 (Sasuai jumlah anak usia pendidikan dasar Form/ 126.779 126.779 126.893 126.893 di luer satuan pendidikan dasar seperti di Buku panti/LKSA, /apas/LPJ<A dan Posyandu rema/a) 3 Kuesloner skrinlng kesehatan Dokumen 126.779 126.779 126.893 126.893 (Sesua/ jumlah anak usia pendidikan dasar) Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstanal No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKlnerja Satuan Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasi Dana PelakaaMReallsasl Realisasi Anggaran Realisasi Realisasl Anggaran Layanan Layanan Layanan Layanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 Formulir rekapitulasi hasil pelayanan kesehatan usia sekolah dan remaja di dalam sekolah 126.893 126.8934 (Sesuai kebutuhan dengan Formulir 126.779 126.779 mempertimbangkan ]um/ah anak usia pendidikan dasar per sekolah/madrasah/oesantren) Formulir rekapitulasi hasil pelayanan kesehatan usia sekolah dan remaja di luar 5 sekolah (Sesuai kebutuhan dengan Formulir 126.779 126.779 126.893 126.893 mempertimbangkan jumlah panti/LKSA, - - lapas/LPKA dan Posyandu remaja per Dinas Kesehatan) Tablet tambah darah pada remaja putri kelas 7-9 dan usia 12-17 tahun diluar sekolah 6 (Jumlah remaja putri kelasl-9 dan usia 12- Tablet 126.779 126.779 126.893 126.893 17 tahun diluar sekolah dika/ikan52 tablet dan mempertimbangkan ketersediaan stok opnameyang ada di gudangfarmasi kabuoatenlkota! Alat pemeriksaan Hb 7 (Hematologi analyzer di Dinas Kesehatan A/at 126.779 126.779 126.893 126.893 dan Hb meter untuk skrining anemia di sekolah SMP/sederaiat) Strip Hb sasaran rernaja putri kelas 7 8 (Hematologi analyzer di Dinas Kesehatan Strip 126.779 126.779 126.893 126.893 dan Hb meter untuk skrining anemia di sekoiah SMP/sederaiat) 9 Media promosi kesehatan Pak et 126.779 126.779 126.893 126.893 (Media khusus remaja sehat) Vaksin Campak Rubela, DT, Td untuk 10 pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Sekolah Vaksin 126.779 126.779 126.893 126.893 (BIAS) (sesuai stander kebutuhan baai seluruh 69 70 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstanst No Janis Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelaksant Layanan Reallsasl Layanan Reallsasi Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 ssssrsn ke/ss 1 SD, kelas 2 SD dan kelas 5 SD den snsk denoan usia setara) 11 Tenaga medis: Dokter/Dokter glgi Orang 60 60 60 60 12 Tenaga kesehatan : Bidan Orang 824 824 . 824 824 13 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 14 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizl Orang 67 67 67 67 15 Tenaga kesehatan : Tenaga Kefarmasian Orang 499 499 499 499 16 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Orang 65 65 65 65 Masvarakat .. ......... 17 Tenaga non kesehatan terlatih atau Orang 80 80 80 80 mempunyai kualifikasi tertentu : Guru Tenaga non kesehatan terlatih atau 18 Mempunyai Kualifikasi tertentu : Kader Orang 4.180 4.180 4.180 4.180 Kesehatan/ dokter kecil/peer conselor 6 Pelayanan Kesehatan Pada Usia warga 577.014 577.014 225.000.000 APBD Din as 577.014 577.014 230.000.000 APBD Din as Produktif neaara . Kesehatan . Kesehatan 1 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Pak et 577.014 577.014 577.014 577.014 Edukasi IKIEl Alat dalam melakukan skrining: Alat ukur 2 berat badan, Alat ukur tinggi badan, Ala! Paket 577.014 577.014 577.014 577.014 ukur lingkar perut, Ala! ukur Lingkar Lengan Atas ILILA) 3 Alat: Tensimeter Unit 37 37 37 37 4 Ala!: Glukometer Unit 81 81 81 81 5 Ala!: Alat pemeriksa Hb Unit 27 27 27 27 6 Ala!: Tes strip gula darah, Lancet, Kapas Paket 577.014 577.014 577.014 577.014 alkohol 7 Alat: KIT IVA Tes Unit 577.014 577.014 577.014 577.014 8 Strip dan Reagen pemeriksaan Hb Unit 577.014 577.014 577.014 577.014 9 Kit Opthalmologi komunitas Unit 20 20 20 20 71 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstanlf No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKinerja Satuan Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnisiasi Dana Pelaksana Layanan ReaUsasi Layanan Reallsasi Anggaran Layanan Realisasl Layanan Realisasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 Kuesioner PUMA 10 (Deteksi dini Penyakit Paru Obstrutif Dokumen 577.014 577.014 577.014 577.014 Kronis!PPOKJ 11 A/at Pelayanan KB Unit 120 120 120 120.
a.Set pemasangan dan pencabutan Alat Unit 40 40 40 40 Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
b.Set pemasangan dan pencabutan lmplan Unit 40 40 40 40
c.Vasektomi set Unit 40 40 40 40 Formulir pencatatan dan pelaporan aplikasi 12 Sistem lnformasi Penyakit Tidak Menular Dokumen 577.014 577.014 - 577.014 577.014 (SIPTM) 13 Vaksin Tetanus Difteri (Td) Ampul 577.014 577.014 577.014 577.014 14 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 15 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 16 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 17 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 18 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Orang 65 65 65 65 Masvarakat 19 Kader kesehatan terlatih dan mempunyai Orang 22 22 22 22 kualifikasi tertentu 7 Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut warga 111.266 111.266 185.000.000 APBD Din as 113.493 113.493 195.000.000 APBD Din as - Kesehatan - Kesehatannegara Alat pemeriksaan deteksi dini: alat ukur 1 berat badan, alat ukur tinggi badan, alat Paket 40 40 40 40 ukur lingkar perut, lingkar lengan alas, dan tensimeter 2 Glukometer/alat pemeriksaan gula darah Paket 111.266 111.266 113.493 113.493 3 Alat pemeriksaan kolesterol Paket 40 40 40 40 Bahan medis Habis Pakai: strip uji 4 pemeriksaan gula darah dan kolesterol, Paket 111.266 111.266 113.493 113.493 lancet, kapas alkohol 72 Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2028 Sumber Instant! No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Klne~a Saluan Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasi Dana Pelaksana Laya nan Reallsasl Layanan Reallsasi Anggaran Layanan Realisasl Laya nan Reallsasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 lnstrumen Skrining Lansia Sederhana 5 (SKIL.AS), instrumen Aktivitas Kehidupan Paket 111.266 111.266 113.493 113.493 Sehari-hari (AKS) I Activity Dally Uving (AOL Barthel) Buku kesehatan lansia atau aplikasi :.,;, ' 6 pencatatan terkait lainnya Buku 111.266 111.266 113.493 113.493 7 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Paket 111.266 111.266 113.493 113.493 Edukasi (KIE) 8 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 9 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 ... ..,.,_ 824 824... 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 67 67 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Orang 65 65 65 65 Masvarakat 13 Kader kesehatan terlatih dan mempunyai Orang 80 80 80 80 kualifikasi tertentu 8 Pelayanan Kesehatan Penderlta warga 189.578 189.578 210.000.000 APBD Dinas 189.578 189.578 210.000.000 APBD Dinas Hlpertensl neaara . Kesehatan . Kesehatan Pedoman pengendalian hipertensi dan media Komunikasi, lnformasi, Edukasi 1 (KIE) Paket 189.578 189.578 189.578 189.578 (panduan dalam melakukan penatalaksanaan dan edukasi sesuai standar minimal 2) 2 Obat Hipertensi Pak et 189.578 189.578 189.578 189.578 3 Tensimeter Unit 37 37 37 37 (mengukur tekenan darah) 4 Formulir pencatatan dan pelaporan ASIK Dokumen 189.578 189.578 189.578 189.578 (Aplikasi Sehat lndonesiaku) Media Promosi Komunikasi lnformasi dan 5 Edukasi (KIE) Pak et 189.578 189.578 189.578 189.578 (oeninakatan oenaetahuan masvarakat) 6 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 - ----·-·· .. -··--··-·----- 73 Capalan SPM Tahun 2027 . Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstansl Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPMI lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksan1 Layanan Reallsasl Layanan Realisasl Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 7 Tenaqa kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 8 T enaoa kesehatan: Perawat Orana 1.913 1.913 1.913 1.913 9 Tenaaa kesehatan: Ieneca Gizi Orana 87 87 87 87 10 Tenaga kesehatan: Tenaga promos! Orang 27 27 27 27 kesehatan dan ilmu perilaku ~ •' 11 Tenaga kesehatan: Tanaga Kefarmasian Orang 499 499 499 499 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Orang 62 62 62 62 Masvarakat 9 Pelayanan Kesehatan Penderita warga 22.383 22.383 235.000.000 APBD Din as 22.383 22.383 335.000.000 APBD Dinas Diabetes Melitus neaara - Kesehatan - Kesehatan 1 Obat Diabetes Melitus Paket 22.383 22.383 ~ --...... ~ 22.383 22.383 Fotometer atau Glukometer 2 (melakukan pemeriksaan gula darah, Unit 22.383 22.383 22.383 22.383 minimal 1 di setiap fasyankes sesuai kebutuhan) BMHP (Bahan Medis Habls Pakai) gula 3 darah dalam pemantauan kadar gula dalam Unit 22.383 22.383 22.383 22.383 darah: reagen glukosa atau strip tes gula darah kaoas alkohol lancet Formullr pencatatan dan pelaporan aplikasi SI PTM (Sistem lnformasi Penyaklt Tidak 4 Menular), ASIK (Aplikasi Sehat Formulir 22.383 22.383 22.383 22.383 lndonesiaku), Simpus (Sistem lnformasi Manaiemen Dinas Kesehatan) Media Promosi Komunikasl lnformasi dan Edukasi (KIE) (minimal 3 di setiap fasyenkes terdiri dari: 1 5 (satu) Panduan Praktik Klinis (PPK) bagi Pedoman 22.383 22.383 22.383 22.383 dokter di FKTP; 1 (satu) media KIE tenteng diabetes mel/lus; dan 1 (satu) media KIE tentana f)enyakit tidak menular) 6 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 7 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 8 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 74 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstanll No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Kinerja Satuan Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu Jnlsiasi Dana Pelaksama Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran Layanan Realisasl Layanan Realisasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 9 Tenaga kesehatan: Tenaga Kefarmasian Orang 499 499 499 499 10 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Orang 65 65 65 65 Masvarakat 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 c 67 67 12 Tenaga kesehatan: Teknis Medis Ahli Orang 167 167 167 167 Teknologi Laboratorium Medik (A TLM} 10 Pelayanan Kesehatan Orang Dengan warga 2.171 2.171 140.000.000 APBD Dinas 2.171 2.171 140.000.000 APBD Dinas . . Gangguan Jlwa (ODGJ) Berat negara Kesehatan Kesehatan Buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ Ill} atau - 1 Buku PPDGJ terbaru (bila sudah tersedia} Buku 2.171 2.171 2.171 2.171 (minimal 1 per Dinas Kesehatan atau fasyankes baik dalam bentuk fisik atau elektronik) 2 Penyediaan Psikofarmaka Pak et 2.171 2.171 2.171 2.171 (pengobafanlmedikasi) Penyediaan formulir skrining kesehatan jiwa dan/atau penyediaan melalui aplikasi 3 (instrumen untuk skrining masa/ah Formulir 2.171 2.171 2.171 2.171 kesehatan jiwalrisiko gangguan jiwa pada caregiver) Penyediaan formulir pencatatan dan 4 pelaporan melalui sistem informasi Formulir 2.171 2.171 2.171 2.171 kesehatan (pencatafan dan oelaooran) 5 Media Promosi Komunikasi lnformasi dan Media 2.171 2.171 2.171 2.171 Edukasi IKIEl 6 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 372 372 Tenaga kesehatan: Tenaga kesehatan yang memlliki kompetensi dan kewenangan 7 di bidang kesehatan jiwa Orang 4 4 4 4 (contoh: Psikolog klinis, perawatjiwa, perawat ter/atih) 8 Tenaga profesional lainnya Orang 1 1 1 1 75 4- \.j t C1palan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPPN lndlkator KlnerJa Saluan Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelaksane Layanan Realisasl Lay an an Reallsasi Anggaran Layanan Realisasl Lay an an Realisasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 9 Tenaga lain yang terlatih di bldang Orang 20 20 20 20 kesehatan jiwa 11 Pelayanan Kesehatan Orang Terduga warga 9.499 9.499 555.000.000 APBD Din as 8.410 8.410 655.000.000 APBD Dinas Tuberkulosls neaara . Kesehatan . Kesehatan 1 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Pakat 9.499 9.499 8.410 8.410 Edukasi (KIE) 2 Reagen Zn TB Kit 9.499 9.499 8.410 8.410 3 Masker bedah dan Masker N95 Pak et 9.499 9.499 8.410 8.410 Pot dahak, Kaea slide, Bahan Habis Pakai 4 (Oil Emersi, Ether Alkohol Lampu Pak at 9.499 9.499 • . 8.410 8.410 Spirtus/Bunsen, Ose/Lidi), Rak pengering 5 Katrid tes cepat molekuler Tes 9.499 9.499 8.410 8.410 6 Formulir pencatatan dan pelaporan Dokuman 9.499 9.499 8.410 8.410 7 Pedoman/Standar Operasional Prosedur Dokuman 9.499 9.499 8.410 8.410 (SOP) 8 Tuberkulin Vial 9.499 9.499 8.410 8.410 9 Tenaga medis: Dokter/dokter spesialis Orang 18 18 18 18 penyakit dalam/dokter spesialis paru 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 11 Tenaga kesehatan: Tanaga Kefarmasian Orang 499 499 499 499 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Orang 62 62 62 62 Masyarakat 13 Tenaga kesehatan: Analis Teknik Orang 167 167 167 167 Laboratorium Medik (A TLM) 14 Tenaga kesehatan: Radiografer Orang 64 64 64 64 15 Kader Kesehatan Orang 4.180 4.180 4.180 4.180 Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Rislko Terinfeksl Virus Yang warga Din as Dinas 12 Melemahkan Daya Tahan Tubuh 15.475 15.475 230.000.000 . APBD Kesehatan 15.265 15.265 230.000.000 . APBD Kesehatan Manusia (Human Immunodeficiency negara Virus) 76 Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstanat No Jenit Layanan SPM/ lndlkatorKlnerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu Jnislasl Dana Pelakl11111 Laya nan Reallsael Layanan Reallsasl Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 1 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Paket 15.475 15.475 15.265 15.265 Edukasl (KIE) 2 Tes cepat HIV/Rapid Diagnostic Test (ROT) Tes 15.475 15.475 15.265 15.265 pertama Bahan Medis Habis Pakai, Handschoen, . • 3 Alkohol Swab, Plaster, Lancet/Jarum Steril, Paket 15.475 15.475 15.265 15.265 Jarum Spuit yang sesuaiNacutainer dan Jarum Sesuai Alai tulis, rekam medis yang berisl nomor 4 rekam medis, nomor fasilitas pelayanan Paket 15.475 15.475 15.265 15.265 kesehatan pelaksana, nomor KTP/NIK Tenaga medis: Dokter/dokter spesialis 5 penyakit dalam/dokter spesialis kulit dan Orang 5 5 5 5 kelamin 6 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 824 824 7 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 1.913 1.913 8 Tenaga kesehatan: Ahli Teknologi Orang 167 167 167 167 Laboratorium Medis (ATLM) 9 Tenaga kesehatan: Tenaga kesehatan Orang 65 65 65 65 masvarakat Tenaga non kesehatan Terlatih/Mempunyai 10 Kualifikasi tertentu: pendamping dan Orang 22 22 22 22 penjangkauan Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasl Realisasl Realisasi Anggaran Dana Pelaksana Layanan Layanan 37 38 39 40 41 42 43 44 1 Pelayanan Kesehatan lbu Hamil warga negara 11.878 11.878 582. 737 .500 . APBD Dlnas Kesehatan 1 Vaksin Tetanus Difteri (Td) Ampul 11.878 11.878 Table! tambah darah . ,.,;i,"';t 2 (180 tablet xjumlah ibu hamil) Tablet 11.878 11.878 3 Ala! deteksi resiko lbu Hamil: Test Kehamilan Paket 11.878 11.878 4 Ala! deteksi resiko lbu Hamil: Pemeriksaan HB Paket 11.878 11.878 5 Ala! deteksi resiko lbu Hamil: Pemeriksaan Golongan Darah Paket 11.878 11.878 6 Ala! deteksi resiko lbu Hamil: Pemeriksaan Glukoprotein Urin Paket 11.878 11.878 ... .,.........,.._ (oroveksi oenaadaan 15% dari iumlah ibu hamil) 7 Ala! deteksi resiko lbu Hamil: Skrining triple eliminasi dengan tes cepat Hepatitis B dan Paket 11.878 11.878 Sifilis dan HIV 8 Kartu ibu/rekam medis ibu Paket 11.878 11.878 9 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) Buku 11.878 11.878 10 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Edukasi (KIE) Paket 11.878 11.878 11 Gel USG, untuk Dinas Kesehatan yang memiliki ala! USG Bot of 11.878 11.878 (proyeksi pengadaan 1/15 dari jumlah ibu hamil) 12 Tenaga medis: Dokter/dokter spesialis obstetrl dan ginekologi Orang 16 16 13 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 14 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 15 Tenaga kesehatan: Tenaga kefarmasian Orang 499 499 16 Tenaga kesehatan: Tenaga gizi Orang 67 67 Kunjungan 6 kali ibu hamil selama periode kehamilan (K6) 17 (satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, tiga kali pada trimester Orang 6.754 6.754 ketiaa) 2 Pelayanan Kesehatan lbu Bersalin warga negara 10.948 10.948 620.499.500 . APBD Dlnas Kesehatan 1 Formulir partograf Formulir 10.948 10.948 2 Kartu ibu/rekam medis ibu Paket 10.948 10.948 77 Capaian SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Layanan Realisasl Layanan Reallsasl Anggaran 37 38 39 40 41 42 43 44 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) 3 (terintegrasi dengan ibu hamil, sesuai kebutuhan bi/a be/um dapat pada masa Buku 10.948 10.948 kehamilan) 4 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Edukasi (KIE) Paket ,. 10.948 10.948 . 5 Tenaaa medis Dokter/dokter soesialis obstetri dan ainekoloai Oran a 16 16 6 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 7 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 8 Tenaga kesehatan: Tenaga kefarmasian Orang 499 499 9 Tenaga kesehatan: Tenaga gizi Orang 67 67 - _ .. - ,...'- .... 3 Pelayanan Kesehatan Bayl Baru Lahir warga negara 10.428 10.428 520.500.000 . APBD Dinas Kesehatan 1 Vaksin hepatitis B dosis tunggal (prefil/ed syringe) Vaksin 10.428 10.428 2 Vitamin K1 lnjeksi Ampul 10.428 10.428 3 Salep/tetes mata antibiotik Orang 10.428 10.428 4 Formulir bayi baru lahir Formulir 10.428 10.428 5 Formulir Manajemen Terpadu Balita Muda (MTBM) Formulir 10.428 10.428 6 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) Buku 10.428 10.428 7 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Edukasi (KIE) Peket 10.428 10.428 8 Tenaga medis: Dokter/Dokter Spesialis Anak Orang 16 16 9 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Kefarmasian Orang 499 499 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Promosi Kesehatan dan llmu Perilaku Orana 25 25 13 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 14 Kader Kesehatan Orang 4.180 4.180 4 Pelayanan Kesehatan Ballta warga negara 41.712 41.712 575.000.000 . APBD Dinas Kesehatan 1 Kuisioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) atau instrumen standar lain yang berlaku Formulir 41.712 41.712 Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Janis Layanan SPMI lndlkator Kinerja Satuan Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Layanan Realisasl Layanan Reallsasl Anggaran 37 38 39 40 41 42 43 44 2 Formulir Deteksl Dini Tumbuh Kembang (DDTK) Formulir 41.712 41.712 3 Buku Kesehatan lbu dan Anak (KIA) Buku 41.712 41.712 4 Vitamin A Biru Kapsul 41.712 41.712 (sesuai stander ~11 bu/an) " 5 Vitamin A Merah Kapsul 41.712 41.712 (sesuai stander 12-59 bu/an) 6 Vaksin imunisasi dasar: BCG Vaksln 41.712 41.712 7 Vaksin imunisasi dasar: Pollo Teles Vaksin 41.712 41.712 8 Vaksin imunisasl dasar: IPV Vaksin 41.712 41.712 • . 9 Vaksln lmunisasi dasar: DPT - HB - Hlb Vaksin 41.712 41.712 10 Vaksin imunisasi dasar: Campak - Rubella Vaksin 41.712 41.712 11 Vaksin imunisasi lanjutan: DPT - HB - Hib Vaksin 41.712 41.712 12 Vaksln imunisasi lanjutan: Campak- Rubella Vaksin 41.712 41.712 13 Jarum suntik dan Bahan Habis Pakal (BHP) Unit 41.712 41.712 14 Peralatan Anafilak!ik Pak et 20 20 15 Formula terapi gizi buruk Paket 20 20 16 Tenaga medis: Ookter Orang 372 372 17 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 18 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 19 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 20 Guru PAUO Orang 100 100 21 Kader kesehatan Orang 2.000 2.000 5 Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendldikan Dasar warga negara 127.007 127.007 200.000.000 - APBD Dinas Kesehatan 1 Form pencatatan/buku rapor kesehatanku Form/Buku 127.007 127.007 (Sesuai iumlah oeserfa didik di seko/ah/madrasah!oesantren) 79 Capalan SPM Tahun2029 Sumber lnstansi No JenisLayananSPMI lndlkltor Kinerja Satuan Jumlah Mutu lnlslasl Layanan Realisasl Layanan Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Form pencatatan/buku pemantauan kesehatan 2 (SesualJumfah anak usia pendidlkan dasar di fuar satuan pendidikan dasar sepertl di Form/Buku 127.007 127.007 pantiA.KSA, fapasA.PKA dan Posyandu remaja) 3 Kuesioner skrining kesehatan Dokumen 127.007 127.007 (Sesuaijumlah anak usia pendidikan dasar) Formulir rekapitulasi hasll pelayanan kesehatan usia sekolah dan remaja di dalam 4 sekolah Formulir 127.007 127.007 (Sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan}um/ah anak usia pendidikan dasar per sekolahlmadrasah!Desantren) Formulir rekapitulasi hasll pelayanan kesehatan usia sekolah dan remaja di luar sekolah . 5 (Sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan jumlah panti/LKSA, lapas/LPKA dan Formul/r 127.007 127.007 . Posyandu remaja per Oinas Kesehatan) Tablet tambah darah pada remaja putri kelas 7-9 dan usla 12-17 tahun dlluar sekolah 6 (Jumlah remaja putrl kefas7-9 dan usla 12-17tahun diluar seko/ah dika/lkan52 tablet Tablet 127.007 127.007 dan mempartimbangkanketarsed/aanstok opnameyangads di gudangfarmasi kabupatanlkota) Alat pemerlksaan Hb 7 (Hematologl analyzer di Dinas Kesehatan dan Hb meter untuk skrining anemia di A/at 127.007 127.007 sekolah SMP/sederajat) Strip Hb sasaran remaja putri kelas 7 8 (Hematologl analyzer di Dinas Kesehatan dan Hb meter untuk skrining anemia di Strip 127.007 127.007 sekolah SMP/sederajat) 9 Media promosi kesehatan Paket 127.007 127.007 (Media khusus remeja sehat) Vaksin Campak Rubela, OT, Td untuk pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Sekolah 10 (BIAS) Vaksin 127.007 127.007 (sesua/ standerkebutuhan bagi seluruh sasaran ke/as 1 SD, kelas 2 SO dan kelas 5 SO dan anak denaan usia setara) 11 Tenaga medis: Dokter/Dokter gigi Orang 60 60 12 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 13 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 14 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 80 Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansi No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKlnerja Satuan Jumlah Mutu lnlslasl Rellllsasl Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Layanan Layanan 37 38 39 40 41 42 43 44 15 Tenaga kesehatan: Tenaga Kefarmasian Orang 499 499 16 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Masyarakat Orang 65 65 17 Tenaga non kesehatan terlatih atau mempunyai kualifikasi tertentu: Guru Orang 80 80 Tenaga non kesehatan terlatih atau Mempunyai Kualifikasi tertentu: Kader Kesehatan/ . . ' 18 dokter kecil/oeer conselor Orang 4.180 4.180 6 Pelayanan Kesehatan Pada Usla Produktlf warga negara 577.014 577.014 230.000.000 - APBD Dinas Kesehatan):-: 1 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Edukasi (KIE) Paket 577.014 577.014 2 Alat dalam meiakukan skrining: Alat ukur berat badan, Alat ukur tinggi badan, Alat ukur Paket 52 52 linokar oerut, Alat ukur Linokar Lenoan Atas (LILA) ....... 3 Aiat: T ensimeter Unit 37 37 4 Alat: Glukometer Unit 81 81 5 Alat: Alat pemeriksa Hb Unit 27 27 6 Alat: Tes strip gula darah, Lancet, Kapas alkohol Paket 577.014 577.014 7 Alat: KIT IVA Tes Unit 577.014 577.014 8 Strip dan Reagen pemeriksaan Hb Unit 27 27 9 Kit Opthalmologi komunitas Unit 20 20 10 Kuesloner PUMA Dokumen 577.014 577.014 (Deteksi dini Penyakit Paru Obstrutif Kronis!PPOK) 11 A/at Pelayanan KB Unit 120 120
a.Set pemasangan dan pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) Unit 40 40
b.Set pemasangan dan pencabutan lmplan Unit 40 40
c.Vasektomi set Unit 40 40 12 Formulir pencatatan dan pelaporan aplikasi Sistem lnformasl Penyakit Tidak Menular Dokumen 577.014 577.014 (SIPTM) 13 Vaksin Tetanus Difteri (Td) Ampu/ 577.014 577.014 14 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 15 Tenaqa kesehatan: Bidan Oran a 824 824 81 Capaian SPM Tahun 2029 Sumber lnstansi No Jenls Layanan SPM/ lndikatorKinerja Satuan Jumlah Mutu In Islas I Layanan Realisasi Layanan Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 16 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 17 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 18 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Masyarakat Orang 65 65 19 Kader kesehatan terlatih dan memounvai kualifikasi tertentu Oran a . .I> 22 22 7 Pelayanan Kesehatan Pada Usla Lan]ut waraa neaara 115.762 115.762 195.000.000 - APBD Dinas Kesehatan 1 Alai pemeriksaan deteksi dini: alat ukur berat badan, alat ukur tlnggi badan, ala! ukur Paket 40 40 linQkar oerut linQkar lenQan atas dan tensimeter 2 Glukometer/alat pemeriksaan gula darah Pak et 115.762 115.762 3 Alat pemeriksaan kolesterol Paket 40 40 - 4 Bahan medis Habis Pakai: strip uji pemeriksaan gula darah dan kolesterol, lancet, Paket 115.762 115.762 kapas alkohol 5 lnstrumen Skrining Lansia Sederhana (SKILAS), lnstrumen Aktivltas Kehidupan Sehari- Paket 115.762 115.762 hari (AKS) I Activitv Dailv Livina (ADL Barthel) 6 Buku kesehatan lansla atau aplikasi pencatatan terkait lainnva Buku 115.762 115.762 7 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Edukasi (KIE) Paket 115.762 115.762 8 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 9 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Masyarakat Orang 65 65 13 Kader kesehatan terlatih dan mempunyai kualifikasi tertentu Orang 80 80 8 Pelayanan Kesehatan Penderlta Hipertensl warga negara 189.578 189.578 210.000.000 - APBD Dinas Kesehatan 1 Pedoman pengendalian hipertensi dan media Komunikasi, lnformasi, Edukasi (KIE) Paket 189.578 189.578 (panduan dalam melakukan penatalaksanaan dan edukasi sesuai standar, minimal 2) 2 Oba! Hipertensi Paket 189.578 189.578 3 Tensimeter Unit 37 37 (mengukur tekanan darah) 4 Formulir pencatatan dan pelaporan ASIK (Aplikasi Sehat lndonesiaku) Dokumen 189.578 189.578 Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansi No Jenls Leyanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pelaksana Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran 37 38 39 40 41 42 43 44 5 Media Promos! Komunikasl lnformasi dan Edukasi (KIE) Paket 189.578 189.578 (peningkatan pengetahuan masyarakat) 6 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 7 Tenaga kesehatan: Bidan Orang ' 824 824 f .. 8 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 9 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 87 87 10 Tenaaa kesehatan: Tenaaa oromosi kesehatan dan ilmu oerilaku Orana 27 27 11 Tenaga kesehatan: Tanaga Kefarmasian Orang 499 499 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Masyarakat Orang 62 62 -- --···· - 9 Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus warga negara 22.383 22.383 335.000.000 . APBD Dlnas Kesehatan 1 Obat Diabetes Melitus Paket 22.383 22.383 2 Fotometer atau Giukometer Unit 22.383 22.383 (melakukan pemariksaan gula darah, minimal 1 di setiap fasyankes sesuai kabutuhan) 3 BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) gula darah dalam pemantauan kadar gula dalam Unit 22.383 22.383 darah : reaqen qlukosa atau strip tes Qula darah, kapas alkohol lancet Formu!ir pencatatan dan pelaporan aplikasi SI PTM (Sistem lnformasi Penyakit Tidak 4 Menular), ASIK (Aplikasi Sehat lndonesiaku), Simpus (Sistem lnformasi Manajemen Formulir 22.383 22.383 Dinas Kesehatan) Media Promosi Komunikasi lnformasi dan Edukasi (KIE) 5 (minimal 3 di setiap fasyankas terdiri dari: 1 (satu) Panduan Praktik Klinis (PPK) bagi Pedoman 22.383 22.383 dokter di FKTP; 1 (satu) media KIE tentang diabetes melitus; dan 1 (satu) media KJE tentana oenvakit tidak manular) 6 Tenaga medis: Dokter Orang 372 372 7 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 8 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 9 Tenaga kesehatan: Tenaga Kefarmasian Orang 499 499 10 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Masyarakat Orang 65 65 11 Tenaga kesehatan: Tenaga Gizi Orang 67 67 12 Tenaga kesehatan: Teknis Medis Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) Orang 167 167 83 Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Layanan Reallsasl layanan Realisasi Anggaran 37 38 39 40 41 42 43 44 10 Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jlwa (ODGJ) Berat warga negara 2.171 2.171 140.000.000 . APBD Dinas Kesehatan Buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ Ill) atau Buku 1 PPDGJ terbaru (blla sudah tersedia) Buku 2.171 2.171 (minimal 1 per Dinas Kesehatan atau fasyankes baik dalam bentuk fisik atau elektronik) .• 2 Penyediaan Psikofarmaka Pak et 2.171 2.171 (pengobatanlmedikasi) 3 Penyediaan formulir skrining kesehatan jiwa dan/atau penyediaan melalui aplikasl Formulir 2.171 2.171 (instrumen untuk skrinina masalah kesehatan jiwa/risiko gangguan jiwa pada caregiver) 4 Penyediaan formulir pencatatan dan pelaporan melalul sistem informasl kesehatan Formulir 2.171 2.171 (oencatatan dan oelaooran) " - - - - 5 Media Promosl Komunikasi lnformasi dan Edukasl (KIE) Media 2.171 2.171 6 Tenaga medis : Dokter Orang 372 372 Tenaga kesehatan: Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan di 7 bidang kesehatan jiwa Orang 4 4 (contoh: Psikolog klinis, perawat jiwa, perawat terlatih) 8 Tenaga profesional lainnya Orang 1 1 9 Tenaga lain yang terlatih di bidang kesehatan jiwa Orang 20 20 11 Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosla warga negara 7.582 7.582 655.000.000 . APBD Dinas Kesehatan 1 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Edukasi (KIE) Paket 7.582 7.582 2 Reagen Zn TB Kit 7.582 7.582 3 Masker bedah dan Masker N95 Pak et 7.582 7.582 4 Pot dahak, Kaea slide, Bahan Habis Pakai (Oil Emersi, Ether Alkohol Lampu Paket 7.582 7.582 Spirtus/Bunsen Ose/Lidi), Rak pengerina 5 Katrid tes cepat molekuler Tes 7.582 7.582 6 Formulir pencatatan dan pelaporan Dokumen 7.582 7.582 7 Pedoman/Standar Operasional Prosedur (SOP) Dokumen 7.582 7.582 8 Tuberkulin Vial 7.582 7.582 9 Tenaga medis: Dokter/dokter soesialis penvakit dalam/dokter soesialis oaru Oran a 18 18 10 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 84 Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnlslasl Layanan Reallsasl Layanan Reallsasi Anggaran Dana Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 11 Tenaga kesehatan: Tanaga Kefarmasian Orang 499 499 12 Tenaga kesehatan: Tenaga Kesehatan Masyarakat Orang 62 62 13 T enaoa kesehatan: Analis Teknik Laboratorium Medik (A TLM) Oran a 167 167 14 Tenaga kesehatan: Radiografer Orang 64 64 . 15 Kader Kesehatan Orang 4.180 4.180 12 Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Risiko Terinfeksi Virus Yang Melemahkan warga negara 14.548 14.548 230.000.000 - APBD Dlnas Kesehatan Dava Tahan Tubuh Manusla (Human lmmunodeflciencvVirus} 1 Media promosi Komunikasi lnformasi dan Edukasi (KIE) Pak et 14.548 14.548 2 Tes cepat HIV/Rapid Diagnostic Test (ROT) pertama Tes 14.548 14.548 3 Bahan Medis Habis Pakai, Handschoen, Alkohol Swab, Plester, LanceUJarum Steril, Paket 14.548 14.548 Jarum Spuit vanQ sesualNacutainer dan Jarum Sesuai 4 Alat tulis, rekam medis yang berlsl nomor rekam medis, nomor fasllitas pelayanan Paket 14.548 14.548 kesehatan pelaksana nomor KTP/NIK 5 Tenaga medis: Dokter/dokter spesialis penyakit dalam/dokter spesialis kulit dan kelamin Orang 5 5 6 Tenaga kesehatan: Bidan Orang 824 824 7 Tenaga kesehatan: Perawat Orang 1.913 1.913 8 Tenaqa kesehatan: Ahli Teknoloai Laboratorium Medis IATLM) Orana 167 167 9 Tenaga kesehatan: Tenaga kesehatan masyarakat Orang 65 65 10 Tenaga non kesehatan Terlatih/Mempunyai Kualifikasi tertentu: pendamping dan Orang 22 22 penjangkauan 85 Jenl1 LayananSPM/lndikator Tahun CapalanSPM Tahun2025 Sumber tnstansi CapaianSPM Tahun2026 Sumber lnstansl No Satuan Dasar Jumlah Mutu lnlsiasi Jumlah Mutu lnlsiasi Klnerja 2024 Layanan Reallsasi Layanan Realisasi Anggaran Dana Pelaksana Layanan Realisasl Layanan Reallsasl Anggaran Dana Pelakunt 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 1 PenyedlaanKebutuhanPokokAir Orang 6.408 874.796 862.462 615.000.000 APBD Dinas 874.796 874.796 423.108.000 APBD Dtnas MlnumSeharl-harl . PUPR . PUPR JarlnganPerplpaaan ~ . a . Kuantitas SPAM Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum melalui SPAMjaringan Ru mah perpipaan terlindungi sesuai Tangga 1602 89.674 82.126 89.674 89.674 dengan kebutuhan pokok minimal . - ~ sehari-hari sejumlah 60 liter/oranglhari (4 galon) Kualitas SPAM Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum tidak keruh, tidak berwarna, Rum ah tidak berasa, tidak berbusa, tidak Tangga 1602 89.674 82.126 89.674 89.674 berbau, dst. (sesuai dengan Pennenkes Nomor 2 Tahun 2023) BukanJaringanPerpipaan Kuantitas SPAM Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum melalui SPAM bukan Ru mah uarlngan perpipaan terlindungi Tangga 0 0 0 0 0 sesuai dengan kebutuhan pokok minimal sehari·hari sejumlah 60 /iter/orang/hari (4 galon) Kual/tasSPAM Jumlah Rumah Tangga yang Ru mah mendapatkan akses terhadap Air Tangga 0 0 0 0 0 Minum tidak keruh, tidak betwarna, 5.2.3. Bidang Pekerjaan Umum 87 Jeni• Layanan SPMllndlkator Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2026 Sumber lnstanll No Satuan Dasar Jumlah Mutu lnlslasl Jumlah Mutu lnlslasl Klnerja 2024 Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Layanan Reallsasl Layanan Reallsasi Anggaran Dana Pelaktafll 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 tldak berasa, tidak berbusa, tldak berbau, dst. 2 Penyedlaan Pelayanan Orang 2.216 874.796 861.837 2.533.054.800 APBD Dlnas 874.796 874.796 1.102.628.000 APBD Dinas Pengolahan Air limbah Domestlk . PUPR . PUPR SPALD Kabupaten/Kota KUANTIT AS SPALD
a.Ukuran kuantitas penyediaan pe/ayanan pengolahan Air Ru mah Limbah Domestik, setiep rumah Tangga 554 218.716 215.476 218.716 218.716 memlliki minimal 1 (satu) akses pengolahan Air Limbah Domestik KUALIT AS SPALD Sistem Penge/olaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T)
a.Ukuren kualitas penyedlaan pelayanan Akses Aman terhadap fasilitas buang air besar individual Ru mah dimana bangunan ates dilengkapi Tangga 554 218.716 215.476 218.716 218.716 kloset feher angsa yang tersambung ke SPALD-T Kabupstan/Kota Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-5)
b.Ukuran kualitas Pelayanan Akses Aman terhadap fasilitas buang air besar bagi masyarakat yang bermuk/m di wilayah perdesaan ~ 25 jlwalhektar danlatau di se/uruh Ru mah wilayah perkotaan dimana Tangga 12.709 673 12.709 12.709 bangunan atas dilengkapi kloset /eher angsa dan bangunan bawah dllengkapi tangki septic sesuai stander dengan lumpur tinja dlsedot secara berkala minimal 3 88 Jenls Layanan SPM/lndlkator Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnstan.i No Kinerja Satuan Oaaar Jumlah Realisasi Mutu Reallsasl Anggaran lnislasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Reallsasi Anggaran lnisiasi Dana Peiaksant 2024 Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 tahun sekali dan diolah di IPL T Kabupaten/Kota
c.Ukuran kuafitas Pelayanan Akses Layak terhadap fasilitas buang air besar bag/ masyarakat . I, yang bermukim di wl/ayah perdesaan < 25 jiwalhektar Rumah 53.787 52.798 53.787 53.787 dimana bangunan ates dilengkapl Tangga k/oset /eher angsa dan bangunan bawah depat menggunakantengkl septic sesuaf stander maupun -/ubeng tanah atau cubluk kembar Capalan SPM Tahun 2027 Capaian SPM Tahun 2028 No Jenls Layanan SPM/lndlkator Satuan Jumlah Mutu lnisiasl Sumber lnstansf Jumlah Mutu lnisiasf Sumber Instant! Klnerja Layanan Reallsasf Layanan Reallsasi Anggaran Dana Pelaksana Layanan Realisasi Layanan Realisasf Anggaran Dana Pelaksana 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 20 1 Penyedlaan Kebutuhan Pokok Orang 874.796 874.796 2.419.350.085 APBD Dlnas 874.796 874.796 2.427.251.156 APBD Dinas Air Mfnum Sehari-harl PUPR PUPR Jaringan Perplpaaan Kuantitas SPAM . Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum melalui SPAM jaringan Ru mah perpipaan terlindungi sesuai Tangga 85.299 85.299 86.393 86.393 dengan kebutuhan pokok minimal sehari-harl sejumlah 60 ,. . ;,........, ....,.... literloranglhari (4 galon) . Kualitas SPAM Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum tidak keruh, tidak berwarna, Ru mah tidak berasa, tldak berbusa, tidak Tangga 85.299 85.299 86.393 86.393 berbau, dst. (sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023) Bukan Jaringan Perpipaan Kuantitas SPAM Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum melalui SPAM bukan Ru mah jaringan perpipaan terlindungi Tangga 0 0 0 0 sesuai dengan kebutuhan pokok minimal sehari-hari sejumlah 60 literloranglhari (4 ga/on) KualitasSPAM Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Ru mah Minum tidak keruh, tidak berwama, Tangga 0 0 0 0 tidak berasa, tidak berbusa, tidak berbau, dst. CapalanSPM Tahun 2027 Capalan SPM Tahun2028 No JenlsLayananSPfNlndikltor Saluan Jumlah Mutu lnislasl Sumber lnstansl Jumlah Mutu lnlslasl Sumber lnstansl Klnerja Layanan Realls asI Layanan Reallsasl Anggaran Dana Pelaksana Laya nan Realisasi Layanan Realisasi Anggaran Dana Pelaksana 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 20 2 PenyedlaanPelayanan Orang 874.796 874.796 3.092.834.798,00 APBO Dinas 874.796 874.796 3.113.425.149,00 APBD Dina, PengolahanAir llmbahOomestlk . PUPR . PUPR SPALD Kabupaten/Kota KUANTITAS SPALD . "
a.Ukuran kuantltas penyediaan pe/ayanan pengo/ahan Air Rum ah Llmbah Domestik, setiap rumah Tangga 218.716 218.716 218.716 218.716 memiliki minimal 1 (satu) akses pengolahan Air Limbah Domestik KUALITAS SPALD ··- Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD- T)
a.Ukuran kualitas penyediaan pelayanan Akses Aman terhadap fasilitas buang air besar individual Rumah dimana bangunan atas dilengkapi Tangga 41.140 41.140 52.295 41.140 k/oset /eher angsa yang tersambung ke SPALD- T Kabupaten!Kota Sistem Pengelolaan Air Umbah Domestik Setempat (SPALD-S)
b.Ukuran kualitas Pelayanan Akses Aman terhadap fasilitas buang air besar bagi masyarakat yang bermukim di wilayah perdesaan ?:. 25 jiwalhektar danlatau di seluruh wilayah Ru mah 12.709 12.709 12.709 12.709 perkotaan dimana bangunan Tangga etas di/engkapi kloset /eher angsa dan bangunan bawah dllengkapl tangki septic sesuai stander dengan lumpur tinja disedot secara berkala minimal 3 90 t( \-i l No Jenis Layanan SPM/lndlkator Klnerja Saluan capalan SPM Tahun 2029 lnlslasl SumberDana lnstansl Jumlah Layanan Reallsasl Mutu Layanan Realisasl Anggaran Petaksana 21 22 23 24 25 26 27 28 1 Penyedlaan Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-harl Orang 874.796 874.796 2.420.047.214 . APBD Dlnas PUPR Jaringan Perplpaaan Kuantitas SPAM Jumlah Rumah Tangga yang mandapatkan akses tarhadap Air Minum Rumah mela/ui SPAM jaringan perpipaan tarlindungi sesuai dengan kebutuhan Tangga 87.486 87.486 pokok minimal sehari-hari sejumlah 60 liter/orang111ari (4 galon) Kualitas SPAM Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum Rumah tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa, tidak berbau, dst. Tangga 87.486 87.486 (sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023) Bukan Jaringan Perpipaan Kuantitas SPAM Capalan SPM Tahun 2027 Capaian SPM Tahun 2028 No Jents Layanan SPM/lndikator Satuan Jumlah Mutu lnlilasl Sumber lnstansl Jumlah Mutu lnisiasl Sumber lnstansl Klnerja Layanan Reaffsast Layanan Reallsasi Anggaran Dana Pelaksana Layanan Realisasl Layanan Realisasi Anggaran Dana Pelaksana 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 20 tahun sekali dan diolah di IPL T Kabupaten!Kota
c.Ukuran kualitas Pe/ayanan Akses Layak terhadap fasilitas ~ buang air basar bagi masyarakat yang bermuklm di wi/ayah perdesaan < 25 jiwalhektar Ru mah dimana bangunan atas Tangga 53.787 53.787 53.787 53.787 dilengkapi k/oset leher angsa dan bangunan bawah dapat manggunakan tangki septic sesuai stander maupun /ubang tanah atau cub/uk kembar No Jenls Layanan SPMflndlkator Klnerja Satuan Capalan SPM Tahun 2029 lnislasl SumberDana lnstansl Jumlah Layanan Realisasi Mutu Layanan Realisasi Anggaran Pelaksana 21 22 23 24 25 26 27 28 Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum melalui SPAM bukan jaringan perpipaan terlindungi sesuai dengan Ru mah kebutuhan pokok minimal sehari-hari sejumlah 60 literlorang/hari (4 Tangga galon) Kua/itasSPAM . < Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap Air Minum Rum ah tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa, tidak berbau, dst. Tangga 2 Penyediaan Pelayanan Pengolahan Air limbah Domestik Orang 874.796 874.796 3.092.834. 798,00 . APBD Dinas PUPR SPALD Kabupaten/Kota KUANTIT AS SPALD
a.Ukuran kuantitas penyediaan pe/ayanan pengolahan Air Limbah Ru mah Domesfik, setiap rumah memiliki minimal 1 (satu) akses pengolahan Air Tangga 218.716 218.716 Limbah Domesfik KUALIT AS SPALD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD· 7J
a.Ukuran kue/itas penyediaan pe/ayanan Akses Aman terhadap fasilitas Rumah buang air besar individual dimana bangunan etas dilengkapi kloset leher Tangga 63.428 63.428 angsa yang tersambung ke SPALD· T Kabupaten!Kota Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S)
b.Ukuran kua/itas Pelayanan Akses Aman terhadap fas/lites buang air besar bag/ masyarakat yang bermukim di wilayah perdesaan ~ 25 jiwalhektar danlatau di se/uruh wilayah perkotaan dimana bangunan Ru mah 12.709 12.709 atas dilengkapi k/oset /eher angsa dan bangunan bawah dilengkapi Tangga tangki septic sesuai stander dengan lumpur finja disedot secara berkala minimal 3 tahun sekali dan diolah di IPLT Kabupeten!Kota
c.Ukuran kue/itas Peleyenan Akses Layak terhadap fasilitas buang air baser bagi masyerakat yang bermukim di wilayeh perdesaen < 25 Ru mah jiwalhektar dimana bangunan ates dilengkapi k/oset leher angsa dan Tangga 53.787 53.787 bengunan bawah dapat menggunakan tangki septic sesuei stander maupun lubang tanah atau cubluk kembar Jenls Layanan SPM/ lndikator Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnstaftll No Satuan Dasar lnisiasl lnislasi Klnerja Jumlah Reallsasl Mutu Realisasi Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Realisasl Mutu Realisasl Anggaran Dana PefakftM 2024 Lay an an Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Terjadl Bencana (Lamplrkan SK Bencana) di Verlflkasi oleh Sekber Pu sat Penyediaan & Rehabilitasi Rumah APBD Masya111k1t 1 yang Layak Hunl Bagi Korban Orang 972 264 264 . Swadaya Masyarakat 1.000 1.000 Kab&. &DPKPLH Bencana Kabupaten/Kota swadava 1 Rehabilltasi rumah bagi korban Unit 243 66 66 250 250 15.000.000 bencana Ru mah Pembangunan kembali rumah bagi Unit - -~ . .. . 2 korban bencana Ru mah 0 0 0 0 0 3 Pemukiman kembali bagi korban Unit 0 0 0 0 0 bencana Ru mah 4 Bantuan akses rumah sewa layak huni Unit 0 0 0 0 baai korban bencana Ru mah Tldak Terjadi Bencana (Lampirkan Form 4A1 486 487 4C3) Melakukan pengumpulan data, perhitungan kebutuhan, dan perencanaan kebutuhan sesuai dengan nomenklatur form Prograrn!Kegiatanlsub Kegiatan tahapan . . . . . (dilakukan dengan mengunggah dokumen form danlatau dokumen pendukung lainnya) Dokumen Teknis Perencanaan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dokumen . . . . . (contoh : dokumen RP3KP, dsb.J Ada Relokasi Program Pemerintah Fasilitasi Penyediaan Rumah Yang 2 Layak Hunl Bagi Masyarakat Yang Orang 12 . . . . 4 4 . DPKPLH Terkena Relokasi Program Pemerlntah Daerah Kabupaten/Kota 5.2.4. Perumahan Rakyat Jenls Layanan SPM/ lndikator Tahun tapalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnstanlf No Satuan Deur lnislasi lnlslasl Klnerja Jumlah Realiaasl Mutu Reallsasi Anggaran Dana Pelaksana Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasl Anggaran Dana Pelak9ula 2024 Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Fasilitasi penggantian Hak Alas Penguasaan Tanah dan/atau 1 Banounan
a.Penilaian oleh tim penaksir Unit ( appraisal) sesuai tahapan yang Ru mah - - - - - - - - - diatur dalam Rencana Aksi;
b.Proses sosialisasi kepada Unit masyarakat sesuai tahapan yang Rumah - - - - . - - - . diatur dalam Rencana Aksi· dan
c.Proses penggantian untung sesuai Unit tahapan yang diatur dalam Rencana Ru mah - . - . - . - - . - Aksi Bantuan akses Rumah Sewa Layak Unit 1 1 2.400.000 APBD Huni Rumah Kab Tldak Ada Relokasi Program Pemerintah Melakuken pengumpu/an deta, perhitungan kebutuhan, dan perencanaan kebutuhan sesuai dengan nomenklatur form 1 1 2365900 APBD Dinas Program!Kegiatan/sub Kegiatan tahapan . Kab PKPLH . - - - - - (dilakukan dengan mengunggah dokumen form danlatau dokumen oendukuna lainnva) Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstanw No Jenll Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnillatl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasi Dana Pelakffftl layanan Reallsasl Layanan Realisasi Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Realisasi Anggaran 21 22 23 24 25 28 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 Terjadl Bencana (Lamplrkan SK Bencana\ di Verifkasl oleh Sekber Pusat Penyedlaan & Rehahllitasl Rumah yang APBD Kah Masyarakat APBD Masyarakat 1 Layak Huni Bagi Korhan Bencana Orang 1.000 1.000 . &swadaya &DPKPLH 1.000 1.000 . Kah& &DPKPLH Kahuoaten/Kota swadava 1 Rehabllitasi rumah bagi korban bencana Unit 250 250 15.000.000 250 250 15.000.000 Ru mah 2 Pembangunan kembaii rumah bagi korban Unit - - - - . bencana Rumah 3 Pemukiman kembali bagi korban bencana Unit Ru mah - - - - - . ·- - 4 Bantuan akses rumah sewa iayak huni bagi Unit korban bencana Rumah . - - . Tidak Terjadl Bencana (Lamplrkan Form 4A1 486 487 4C3l Melakukan pengumpulan data, perhitungan kebutuhan, dan perencanaan kebutuhan sesuai dengan nomenklatur form Program/Kegiatanlsub Kegiatan (dilakukan tahapan . . . . dengan mengunggah dokumen form danlatau dokumen oendukuna lainnva) Dokumen Teknis Perencanaan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dokumen . . . . {contoh: dokumen RP3KP, dsb.) Ada Relokasl Program Pemerintah Fasllltasi Penyedlaan Rumah Yang 2 Layak Hunl Bagi Masyarakat Yang Orang 4 4 2.400.000 . DPKPLH 4 4 2.400.000 . DPKPLH Terkena Relokasl Program Pemerintah Daerah Kahuoaten/Kota Fasiiitasi penggantian Hak Alas Penauasaan T anah dan/atau Banounan
a.Peniiaian oieh tim penaksir (appraisal) Unit sesuai tahapan yang diatur dalam Rumah . . - - Rencana Aksi; Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstlllll No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslnl Dana Pelak11111 Layanan Reallsasl Layanan Reallsasl Anggaran Layanan Realisasl Layanan Reallsasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36
b.Proses soslalisasl kepada masyarakat Unit sesuai tahapan yang dlatur dalam Rumah - - - - Rencana Aksl· dan
c.Proses penggantlan untung sesuai Unit - - - - tahaoan vano dlatur da!am Rencana Aksi Rumah "' Bantuan akses Rumah Sewa Layak Huni Unit 1 1 2.400.000 APBDKab 1 1 2.400.000 APBD DPKPLH Rumah Kab Tldak Ada Relokasl Program Pemerintah Melakukan pengumpulan data, perhitungan kebutuhan, dan perencanaan kebutuhan sesuai dengan nomenklatur form ...;. - - Prograrn!KegiatanlsubKegiatan (dilakukan tahapan - - . - dengan mengunggah dokumen form danlatau dokumen pendukunr:, Jainnya) 96 Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenis Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan lnlslasiJumlah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran Dana Pelaksana Layanan Layanan 37 38 39 40 41 42 43 44 Terjadl Bencana (Lamplrkan SK Bencana) di Verlflkasi oleh Sekber Pusat 1 Penyedlaan & RehabllHasl Rumah yang Layak Hunl Bagi Korban Bencana Orang APBDKab Masyarakat . Kabupaten/Kota 1.000 1.000 &swadaya &DPKPLH 1 Rehabilitasi rumah bagi korban bencana UnitRumah 250 250 15000000 2 Pembangunan kembali rumah bagi korban bencana UnitRumah - - - . 3 Pemukiman kembali bagi korban bencana UnitRumah - - - . 4 Bantuan akses rumah sewa layak huni bagi korban bencana UnitRumah - - - . Tldak Terjadl Bencana (Lampirkan Form 4A1, 486, 487, 4C3) Melakukanpengumpulan data, perhitungankebutuhan, dan perencanaan kebutuhan sesuai dengan nomenklaturProgram/KegiatanlsubKegiatan (dilakukan dengan form tahepan mengunggahdokumen form dan/atau dokumen pendukunglainnya) Dokumen Teknis Perencanaan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dokumen (contoh: dokumen RP3KP, dsb.) Ada Relokasi Program Pemerintah 2 Fasllitasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni Bagi Masyarakat Yang Terkena Orang 4 4 2.400.000 APBDKab DPKPLH Relokasi Program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota . &swadaya Fasilitasi penggantian HakAtas Penguasaan Tanah dan/atau Bangunan . .
a.Penilaian oleh tim penaksir (appraisal) sesuai tahapan yang diatur dalam Rencana UnltRumah - - Aksi;
b.Proses sosialisasi kepada masyarakat sesual tahapan yang diatur dalam Rencana UnftRumah - . Aksi; dan
c.Proses penggantian untung sesuai tahapan yang diatur dalam Rencana Aksi UnitRumah . . Bantuan akses Rumah Sewa Layak Huni UnltRumah . . Tldak Ada Relokasl Program Pemerlntah Melakukan pengumpulan data, perhitungan kebutuhan, den perencenaan kebutuhan sesua/ dengen nomenkleturProgram!KegiatanlsubKegiatan {di/akukan dengan form tehepan 1 1 2.400.000 APBD Kab DPKPLH menaunggahdokumen form danlatau dokumen oendukunalainnval 97 (\-t1I Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnttaql No Jenlt Layanan SPM/ lndlkatorKlnerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnisiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelak... 2024 Layanan Reallsasi Layanan Realtsasi Anggaran layanan Reallsasi Layanan Reallsasi Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN 0 0 SPM TRANTIBUM APBD ~ .. APBD 1 Pelayanan Ketentraman dan orang 212 400 400 1.260.742.500 · dan SATPOL 400 400 1.012.815.800 • dan SATPOL Ketertlban Umum Kabupaten DBHCHT pp DBHCHT PP Pemenuhan standar sarana prasarana Satpol PP yang digunakan sebagai penunjang proses penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman ,_ masyarakat serta penegakan Perda dan 1 Perkada yang dilaksanakan oleh Satpol unit 3 109 109 109 109 pp (jumlah dan kualitas barang dan jasa : gedung kantor, kendaraan operasional dan perlengkapan operasional pada tahun berjalan) Pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dalam rangka penegakan perda/perkada serta penyelenggaraan Tibumtranmas sesuai 2 Permendagri 16 Tahun 2023 dokumen 14 12 12 12 12 (SOP penegakan Perda!Perkada, deteksi dinilcegah dini, pembinaan/penyu/uhan, pengamanan, pengawalan, patro/i, penertiban, dan penanganan unjuk rasa kerusuhan massa) 5.2.5. Bldang Trantlbum Linmas 98 .<.\ ~-f Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2026 Sumber lnttaAII No Jenls layanan SPM/ lndikatorKlnerja Saluan Dasar Jumlah Mutu lnisiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnisiasi Dana Pelaklllll 2024 Layanan Realisasi layanan Realisasi Anggaran la ya nan Reallsasl Layanan Realisasl Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Pemenuhan standar peningkatan kapasitas anggota Satpol PP dan anggota Perlindungan masyarakat dalam rangka penegakan perda/perkada serta penyelenggaraan Tibumtranmas atau 3 ASN yang telah lulus diklat dasar Satpol orang 139 18 18 37 37 PP** dan satlinmas yang telah mengikuti peningkatan kapasitas SOM*** ljumlah dan kualitas personi/lSDM Satuan Polisi Pamong Praja, Penyidik Pegawai Negeri Sipil/PPNS, Satuan - Perlindunaan Masvarakat/Satlinmasl Pemenuhan standar pelayanan yang terkena dampak gangguan Trantibum akibat penegakan hukum pelanggaran Perda/Perkada terhadap pelayanan kerugian material 4 (berkoordinasi dengan BPKAD serta dokumen 1 1 1 1 1 perangkat daerah yang membidangi kependudukan, aset, pekerjaan umum, perumahan permukiman) dan pelayanan pengobatan (berkoordinasi dengan kesehatan) dalam bentuk dokumen yang sah dan leaal Warga negara yang memperoleh 5 pelayanan kerugian materil orang 0 0 0 0 0 (kerusakan akibat penegakan I oe/anaaaran Perda/Perkada) Warga negara yang memperoleh pelayanan pengobatan (pertolongan pertama yang terkena 0 06 cidera fisik akibat penegakan orang 0 0 0 Perda!Perkada dan ditindak/anjuti dengan membawa ke rumah sakitlpusat kesehatan masvarakat) Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Surnber lnstansl Capalan SPM Tahun 2026 Sumber lnltatl No Jenls layanan SPMI lndlkator Klnerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnisiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasl Dana PelakQnl 2024 Layanan Reallsasl layanan Reallsasl Anggaran Layanan Realisasi Layanan Realisasi Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 29 KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPM KEBENCANAAN 2 Pelayanan lnformasl Rawan Bencana orang 59.174 59.174 59.174 150.000.000 APBD BPBD 59.714 59.174 170.000.000 . APBD BPBD Penyusunan Kajlan Risiko Bencana (tersedianya KRB dafam bentuk dokumen vanr1 sah/Jegal) Ada: Sudah Lama dlbuat (Masa berlaku s.d 2025)
a.Tersedianya Dokumen KRB yang telah dilega/kan minimal perkada dengan dokumen 1 1 1 1 lampiran dalam bentuk kajian dan albumoeta
b.Tersedianya Dokumen KRB yang siap untuk di /egalkan sebagai lampiran dokumen 1 1 1 1 perkada dalam bentuk kajian dan album oeta Ada: Baru dibuat Tahun 2025
a.Tersedianya Dokumen KRB yang telah dilegalkan minimal perkada dengan dokumen 2 2 lampiran datam bentuk kajian dan albumoeta
b.Tersedianya Berita Acara Diskusi dokumen 3 3 2 2 Publik (minimal 2)
c.Tersedianya Berita Acara Asistensi dokumen 12 12 0 0 yang ditandatangani BNPB (minimal 3)
d.Tersedianya Tenaga ahlilpersonil penyusunan KRB (sesuai dengan orang 50 50 4 4 kebutuhan)
e.Tersedianya Penyelenggara Diskusi orang 0 0 8 8 Publlk (sesuai dengan kebutuhan) TldakAda Komunlkasi, lnformasl dan Edukasl Rawan Bencana Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2026 Sumber lnstaltll No Jenls Layanan SPMI lndikator Klnerja Saluan Dasar Jurnlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pela._Realisasl Reallsasl Anggaran Reallsasi Realisasi Anggaran2024 Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 1 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Soslallsasl Melalui Tatap Muka dengan Penduduk di Daerah Rawan Bencana
a.Tersedianya bahan paparan danlatau A/at Sosia/isasl untuk pertemuan tatap eksem 50 50 '.f 1185 1185 muka (leaflet, booklet, pamflet di/ p/ar sesuai iumlah oesertal
b.Terlaksananya sosia/isasi tatap muka des a 100 100 11 11
c.Tersedianya Narasumber/Fasilitator orang 10 10 45 45 (sesuai dengan kebutuhan)
d.Tersedianya Penyelenggara orang 500 500 8 8 Soslallsasl (sesuai dengan kebutuhan) Sosialisasi Melalul Media Sosial dan Wahana Multimedia
a.Tersedianya Media sosial den wahana media 3 3 2 2 multimedia (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedlanya Meter/ media sos/a/ den 3 3 4 4wahana multimedia (sesuai dengan buah kebutuhan)
c.Tersedianya Perangkat keres den 7 7 4 4perangkat lunek (sesual dengen unit kebutuhan)
d.Tersedianya Peranceng mater/ orang 2 2 4 4 sosla/isasl (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersedienya Penyelenggara sosia/isasl 30000 30000 2 2media sos/al dan multimedia (sesuai orang denaan kebutuhan) Penyediaan dan Pemasangan Rambu Evakuasi dan Papan lnformasi Publlk
a.Tersedianya Rambu Evakuasi (sesuai buah 120 120 0 0 denaan kebutuhan)
b.Tersedianye Papen informasi publik buah 5 5 0 0 (sesuai dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Tim Teknis (sesuei orang 5 5 1 1 denaan kebutuhan) Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber 1n.-.i No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKlnerja Satuan Oasar Jumlah Mutu lnlsiasl Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelakt111•Reallsasl Reallsasl Anggaran Dana Reallsasl Realisasl Anggaran2024 Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 26
d.Tersedlanya Tenaga Surveyor (sesuai orang 2 2 0 0 denaan kebutuhanl
e.Tersedianya Tenaga pendukung orang 2 2 1 1 lainnya (sesuai dengan kebutuhan) Ii ' 3 Pelayanan Pencegahan dan warga 59.174 59.174 59.174 1.468.000.000 . APBD BPBD 59.714 59.714 1.520.000.000 . APBD BPBO Keslapslagaan Terhadap Bencana negara PenyusunanRencana Penanooulanaan Bencana Ada: Sudah Lama dlbuat (Masa berlaku s.d 2025)
a.Tersedianya Dokumen RPB yang telah . .-.,.... 1 1 1 1 di/egalkan.dalam bentuk perkada
b.Tersedianya Dokumen RPB yang siap 1 1 1 1untuk di legalkan sebagai lampiran oerkada Ada: Baru dibuat Tahun 2025
a.Tersedianya Dokumen RPB yang telah dokumen 3 3 1 1 di/egalkan dalam bentuk perkada
b.Tersedianya Berita Acara Diskusi dokumen 2 2 1 1 Publik (minimal 2)
c.Tersedianya Berita Acara Asistensi dokumen 12 12 0 0 BNPB (minimal 21
d.Tersedianya Tenaga ahlilpersonil 50 50 4 4penyusun RPB (sesuai dengan orang kebutuhan)
e.Tersedianya Penyelenggara Diskusi orang 0 0 8 8 Publik (sesuai dengan kebutuhan) TidakAda Pembuatan Rencana Kontljensl (REN KON)
a.Tersedianya Dokumen Rencana dokumen 2 2 1 1 Kontinjensi (sesuai dengan kebutuhan) 103 Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2026 Sumber Install! No Jenls Layanan SPMI lndikator Klnerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasi Dana Pela.._Reallsasl Realisasl Anggaran Reallsasl Realisasi Anggaran2024 Layanan Layanan Layanan Layanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
b.Tersedianya Berita Acara Diskusi 4 4 2 2Publik (minimal 2 satiap penyusunan dokumen REN KON)
c.Tersedianya Personil penyusun orang 12 12 4 4 Renkon {sesuai dengan kebutuhan)
d.Tersedianya Penyelenggara Diskusi orang 50 50 8 8 Pub/ik (sesuai dengan kebutuhan) Pelatihan, Pencegahan dan Mitlgasl Pelatihan Penanggulangan Bencana baal Aoaratur
a.Tersedianya Perlengkapan sarpras paket 50 50 100 100 pelatihan {sesual dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Materi pelatihan (sesuai paket 4 4 16 16 denaan kebutuhan)
c.Tersedianya Sertifikat pelatihan buah 1 1 100 100 (sesuai denaan kebutuhanJ
d.Tersedianya Asesmen sertifikasi 1 1 1 1profesi bidang penanggulangan paket bancana (sesuai denaan kebutuhanl
e.Tersedianya lnstruktur dan 4 4 16 16Narasumber (sesuai dengan orang kebutuhanJ
f.Tersedianya Penyelenggara Pelatihan orang 50 50 8 8 (sesuai dengan kebutuhan) Pelatihan Penanggulangan Bencana baai Waraa Neaara
a.Tersedianya Perlengkapan sarpras paket 492 492 150 150 pelatihan (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Materi pelatihan (sesuai paket 16 16 150 150 denaan kebutuhan)
c.Tersedianya Sertifikat pe/atihan ~uah 4 4 150 150 (sesuai denaan kebutuhan)
d.Tersedianya lnstruktur dan 16 16 20 20Narasumber (sesuai dengan orang kebutuhanJ • Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2026 Sumber ln•ta• No Jenls Layanan SPMI lndlkator Klnerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnlslul Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaku.U 2024 Layanan Reallsasl Layanan Reallsasi Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Realisasi Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
e.Tersedianya Penyelenggara Pe/at/hen orang 492 492 8 8 (sesuai dengan kebutuhen) Gladl Keslapsiagaan terhadap Bencana Slmulasl Dalam Ruangan (Table-Top . Exercise)
a.Tersedianya Dokumen Latihen table top exercise (sesual dengan dokumen 1 1 1 1 kebutuhan)
b.Tersedienya Sarpras dan paralaten pendukung simufasi de/em paket 5 5 . 1 1 ruanganl/able top exercise (sesuei dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Panyelenggara simulesi de/am ruangltable top exercise (sesuaf orang 50 50 8 8 denaan kebutuhanJ Gladi Lapang
a.Tersedianya Dokumen fatihan Gladi dokumen 1 1 1 1 /apang (sesuaf dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Sarpras dan peralatan pendukung Gladi Lapangan (sesuai paket 1 1 1 1 denaan kebutuhanJ
c.Tersedianya Penyelenggara g/adi orang 550 550 20 20 Japang (sesuai dengan kebutuhan) Pengendalian Operas! dan Penyedlaan Sarana Prasarana Keslapslagaaan terhadao Bencana Koordlnasl Teknis Pemantapan Keslapslagaan terhadap Bencana
a.Tersedianya Layanan Pusdalops BPBD 24ll (minimal jumlah hari dalam harl 365 365 365 365 setahun)
b.Tersed/anya Rapat koordinasi teknis pemantapan kesiapsiagaan bencana pertemuan 4 4 12 12 {sesuai dengan kebutuhan) ·-·-·----·--------- 104 Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnSWllf No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnetja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pelant11 2024 Layanan Realisasl Lay a nan Realisasl Anggaran Layanan Realisasl Layanan Reallsasl Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 H
c.Tersedianya Manajer Pusdalops orang 1 1 1 1 {mlnlmal 1)
d.Tersedianya Koordinator Tim Teknis orang 3 3 1 1 Pusdalops (sesual dengan kebutuhan)
e.Tersedianya Tim Teknls Pusda/ops . <> (sesuai dengan kebutuhan) orang 8 8 10 10 Penyedlaan Sarana Prasarana Operaslonal dan Keslapslagaan Bencana
a.Tersedlanya Sarpras TIK Pusdalops unit 3 3 4 4 (sesuai dengan kebutuhan) ~
b.Tersedianya Sarpras komando dan monitoring utama (sesual dengan unit 3 3 1 1 kebutuhan)
c.Tersedianya Sarpras rapat plmpinan unit 1 1 1 1 (sesuai dengan kebutuhan)
d.Tersedianya Sarpras istirahat petugas jags Pusdalops (sesuai dengan unit 3 3 1 1 kebutuhan) Penyediaan Layanan Pesan Singkat secara Broadcast
a.Tersedianya Peralatan tekno/ogi informasi dan komunlkasi untuk paket 58,09 1 1 1 1 /ayanan pesan slngkat secara broadcast {sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Operasional tekno/ogi informasi komunikasi (sesuai dengan paket 1 1 1 1 kebutuhan) Penyedlaan Sarana Prasarana berupa Alat Komunikasl dan Slstem Peringatan Dini Kebencanaan berbasls Masvarakat
a.Tersedianya Peralatan penyebaran perintah evakuasi kepada masyarakat paket 1 1 70 70 (sesuai dengan kebutuhanJ 105 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2026 Sumber In.... No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Duar Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnisiasi Dana Pelaktlb 2024 Layanan Realisasl Layanan ReaUsasl Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Reallsasi Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 2G
b.Tersedianya A/at komunikasi darurat bencana komunitas (sesuai dengan pakef 20 20 0 0 kebutuhan) Penyedlaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaanterhadap Bencana
a.Tersedianya Peralatan kese/amatan paket 50 50 1 1 petugas (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Peralatan keselamatan paket 200 200 0 0 keluarga (sesuaf dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Peralatan keselamatan lndivfdulpribadi (sesual dengan paket 100 100 - .......,.._~ 0 0 kebutuhan)
e.Tersedianya Peralatan penyelamatan korban bencana (sesuai dengan unit 50 50 0 0 kebutuhan) Terjadl Bencana • Lamplrkan SK 4 Pelayanan Penyelamatan dan orang 59.174 30.000 30.000 277.000.000 . APBD BPBD 30.000 30.000 292.000.000 . APBD BPBD EvakuaslKorban Bencana Kejadian Bencana Respon Cepat Darurat Bencana
a.Tersusunnya Laporan kaji cepaf (sesuai dengan kebutuhan kejadian dokumen 1 1 1 1 bencana)
c.Tersedlanya Tim Kaji Cepat atau TRC yang dlaktifkan (sesuai dengan orang 50 50 50 50 kebutuhan keiadian bencanaJ Pencarlan, Pertolongan dan Evaluasl Korban Bencana
a.Tersedianya Peralatan komunikas/ darurat /apangan (sesuai dengan paket 20 20 20 20 kebutuhanl
b.Tersedianya Sarena dan prasarana pertolongan dan evakuasi (sesuai unit 50 50 50 50 denaan kebutuhan) 106 '\i..J Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnstaal No Jenls L1yan1n SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnisiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasi Dana petaqm 2024 Layanan Reallsasl Layanan Realisasi Anggaran Layanan Realisasl Layanan Realisasi Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
c.Tersedianya Sarans dan prasarana pembuatanja/ur parto/ongan dan unit 50 50 50 50 evakuasi (sesual dengan kebutuhanJ
d.Tersedianya Data operas/pencarlan, penyelamatan, dan evakuasikorban dokuman 3 3 3 3 bancana (sesuai dangan kebutuhanl
e.Tersusunnya Laporan operas/ pertolongan, penye/amatan, evakuasi dokumen 3 3 3 3 korban (sesuai denaan kebutuhan) t Tersedianya Petugas pos Japangan orang 50 50 50 50 (sesuai dengan kebutuhan)
g.Tersedianya Operatorsarana dan prasaranapertolongan dan evakuasi orang 5 5 5 5 dan pembuatanjalur pertolongan dan evakuasi (sesuai dengan kebutuhan)
h.Tersedianya Petugas pencarian, penyelamatan, dan evakuasikorban orang 10 10 10 10 bencana (sesuai denaan kebutuhan) Status Tanggap Darurat Respon Cepat Darurat Bencana
a.TersusunnyaLaporan kaji cepat (sesuai dengan kebutuhankejadian dokumen 1 1 1 1 bencana)
b.Tersusunnya SK Penetapanstatus darurat bencana (sesuai dengan dokumen 1 1 1 1 kebutuhan keiadian bencana)
c.Tersedianya Tim Kaji Cepat atau TRC yang diaktifkan (sesuai dengan orang 50 50 50 50 kebutuhan keiadian bencana) Aktlvasl Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana
a.TersedianyaPeralatan dan fasilitas Posko PenangananDarurat paket 50 50 50 50 Bencana/PDB(sesuai dengan kabutuhan) Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber kmlmt No Jenis Layanan SPM/ lndikator Klnerja Saluan Casar Jumlah Mutu lnisiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnislasi Dana Pelaktlnt 2024 Layanan Realisasi Layanan Reallsasl Anggaran Layanan Realisasi Layanan Reallsasi Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 2G
b.Tersedianya Dokumen Rencana dokumen 0 0 1 1 Operas/ (sesua/ dengan kebutuhan)
c.Tersusunnya Notulensl Rapat Evaluasi dokumen 5 5 5 5 Harlan (sesual dengan kebutuhan) .
d.Tersusunnya Laporan penanganan darurat bencana (sesuai dengan dokumen 1 1 1 1 kebutuhan)
e.Tersusunnya SK pengorganisasian Pos Komando PDB (sesuai dengan dokumen 1 1 1 1 kebutuhan) Pencarlan, Pertolongan dan Evakuasi ... """" ·- Korban Bencana
a.Tersedianya Peralatan komunikasi darurat lapangan (sesuai dengan paket 20 20 20 20 kebutuhan)
b.Tersedianya Sarana dan prasarana unitpertolongan dan evakuasi (sesuai 50 50 50 50 denaan kebutuhan)
c.Tersedianya Sarana dan prasarana pembuatan jafur pertolongan dan unit 50 50 50 50 evakuasi (sesuai denaan kebutuhan)
d.Tersedianya Data operas/ pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban dokumen 3 3 3 3 bencana (sesuai denaan kebutuhan) a Tersusunnya Laporan operas/ pertofongan, penyelamatan, evakuasi dokumen 3 3 3 3 korban (sesuai dengan kebutuhan)
f.Tersedianya Petugas pos /apangan orang 50 50 50 50 (sesuai dengan kebutuhan)
g.Tersedianya Operator sarana dan prasarana pertolongan dan evakuasi orang 5 5 5 5 dan pembuatan jalur pertolongan dan evakuas/ (sesuai dengan kebutuhan)
h.Tersedianya Petugas pencarian, penye/amatan, dan evakuasi korban orang 10 10 10 10 bencana (sesuai dengan kebutuhan) Tahun Capal1n SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnsta..a No Janis Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlslasi Dana Pelaktlnt 2024 Lay~inan Realisasl Layanan Realisasi Anggaran Layanan Reallsasi Layanan Realisasl Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Tldak Terjadl Bencana • Penilalan 100% sesuai kelengkapan Lampiran dokumen tahanan SPM KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPMDAMKAR ... Pelayanan Penyelamatandan SATPOL SATPOL 5 Evakuasi Korban Kebakaran orang 19 76 76 69.000.000 . APBD pp 76 76 56.026.700 . APBD pp (DAMKAR} Pemenuhan tingkat waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterimanya informasinaporan sampai tiba - . .... di lokasi dan siap memberikan layanan 1 penyelamatan dan evakuasi layanan 76 76 76 76 (Layanan Pemadaman, Penyelamatan dan Evakuasi o/eh Dinas Damkar dan Penye/amatan danlatau kelompok relawan oemadam kebakaranlredkar) Pemenuhan Standar Operasional Prosedur penanganan kebakaran, 2 penyelamatan dan evakuasi dokumen 1 1 1 1 (seperti SOP MKKG, Pemadaman di Pemukiman ... dst.) Pemenuhan sarana prasarana pemadam kebakaran (pos damkar & mobil damkar sebagai 3 contoh : mobil damkar, kapal damkar, unit 285 285 285 285 mobil Penyelamatan, mobil tangki air, mobil komando, ... di/.), penyelamatan dan evakuasi (helm petugas Penvelamatan iaket ... di/.) Pemenuhan standar peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran 4 dan penyelamatan/Sumber Daya orang 1 1 1 1 Manusia ljumlah aparatur SOM damkar yang telah mengikuti pe/atihan minimal oemadam I) 109 } 4\i Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstaMJ No Jeni• Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnislasl Dana PelakatuRealisasl Realisasl Anggaran Reallsasi Realisasi Anggaran Layanan La ya nan Layanan Layanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPM TRANTIBUM APBD SATPOL APBD SATPOLPelayanan Ketentraman dan Ketertlban Umum 400 400 1.010.037 .466 dan 400 400 1.015.878.953 . dan1 orang . pp ppKabupaten DBHCHT DBHCHT Pemenuhan standar sarana prasarana Satpol PP yang digunakan sebagai penunjang proses penyelenggaraanketertiban umum dan ketenteraman masyarakatserta penegakan 109 109 109 1091 Perda dan Perkada yang dilaksanakanoleh unit Satpol PP Oum/ah dan kualitas barang dan jasa : gedung kantor, kendaraan operasionaldan perlengkapan ooerasionalpada tahun berialan) Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber !natal No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Dasar Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasi Dana PefakllllRealisasi Reallusi Anggaran Reallsasi Reallsasl Anggaran2024 Layanan Layanan Layanan Lay a nan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Pemenuhan pelayanan pemadaman, 5 penyelamatan dan evakuasi bagi warga tayanan 76 76 76 76 negara yang menjadi korban kebakaran fkorban iiwa /anasunal < . . Pemenuhan pelayanan penyelamatan dan evakuasi bagi warga negara yang 6 terdampak kebakaran layanan 0 0 0 0(korbanjiwa yang mengalamlIuka fisik, hilangnya nyawa, mengalami trauma, serta dampak sos/a/ akibat kebakaran) Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstal No Jent, layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnislasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnisiasl Dana Pel ... layanan Realisasi layanan Reallsasi Anggaran layanan Realisasi layanan Realisasl Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 3fl Pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dalam rangka penegakan perda/perkada serta penyelenggaraan Tibumtranmas sesuai Permendagri 16 Tahun 2 2023 dokumen 12 12 . 12 12 (SOP penegakan Perda/Perkada, deteksi dinilcegah dini, pembinaanlpenyuluhan, pengamanan, pengawalan, petroli, penertiban, den penanaanan uniuk rasa kerusuhan massaJ Pemenuhan standar peningkatan kapasitas anggota Satpol PP dan anggota Perlindungan . .........,.._ masyarakat dalam rangka penegakan perda/perkada serta penyelenggaraan Tibumtranmas atau ASN yang telah lulus diklat 3 dasar Satpol pp•• dan satlinmas yang telah orang 38 38 39 39 mengikuti peningkatan kapasitas SOM*** (jumlah dan kualitas personil/SDM Satuan Po/isi Pamong Praja, Penyidik Pegawai Negeri Sipil/PPNS, Satuan Perlindungan Masvarakat!Satlinmas) Pemenuhan standar pelayanan yang terkena dampak gangguan Trantibum akibat penegakan hukum pelanggaran Perda/Perkada terhadap pelayanan kerugian material 4 (berkoordinasi dengan BPKAD serta perangkat dokumen 1 1 1 1 daerah yang membidangi kependudukan, aset, pekerjaan umum, perumahan permukiman) dan pelayanan pengobatan (berkoordinasi dengan kesehatan) dalam bentuk dokumen yang sah dan lea al Warga negara yang memperoleh pelayanan 5 kerugian materil orang 0 0 0 0 (kerusakan akibat penegakan pe/anggaran Perda!Perkada) 111 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnlttMI No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKlnerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnislasl Dana Pektbln1 laya nan Realisasi lay a nan Realiusl Anggaran Layanan Realisasl Layanan Realisasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 !I Warga negara yang memperoleh pelayanan pengobatan 6 (perlolongan pertama yang terkena cidera fisik orang 0 0 0 0 akibat penegakan Perda/Perkada dan ditlndaklanjuti dengan membawa ke rumah sakitlousat kesehatan masvarakat) KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPM KEBENCANAAN 2 Pelayanan lnformasi Rawan Bencana orang 59,714 59,174 280.000.000 . APBD BPBD 59,714 59,174 190.000.000 . APBD BPBD Penyusunan Kajlan Rlslko Bencana (tersedianya KRB dalam bentuk dokumen vana sahllega/J Ada: Sudah Lama dibuat (Masa berlaku s.d 2025)
a.Tersedianya Dokumen KRS yang telah dilega/kan minimal perkada dengan lampiran dokumen 1 1 1 1 dalam bentuk kaiian dan album oeta
b.Tersedianya Dokumen KRS yang siap untuk di legalkan sebagai lampiran perkada dalam dokumen 1 1 1 1 bentuk kaiian dan album oeta Ada: Baru dibuat Tahun 2025
a.Tersedianya Dokumen KRB yang telah dilegalkan minimal perkada dengan lampiran dokumen 1 1 1 1 dalam bentuk kaiian dan album oeta
b.Tersedianya Serita Acara Diskusi Publik dokumen 2 2 2 2 (minimal 21
c.Tersedianya Serita Acara Asistensi yang dokumen 3 3 3 3 ditandatangani BNPS (minimal 3)
d.Tersedianya Tenaga ahlilperson/1 penyusunan orang 4 4 4 4 KRS (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersedianya Penye/enggara Diskusi Publik orang 8 8 8 8 (sesuai dengan kebutuhan) TidakAda Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstlnll No Jenls Layanan SPM/ lndikatorKinerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasi Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasl Dana PelaktMIRealisasi Realisasl Anggaran Dana Reallsasl Realisasi Anggaran Layanan La ya nan Layanan Layanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 at Komunikasl, lnformasl dan Edukasi Rawan Ben can a Soslallsasl Melalul Tatap Muka dengan Penduduk di Daerah Rawan Bencana . ~:
a.Tersedianya bahan paparan danlatau A/at Sosia/isasi untuk pertemuan tatap muka eksem 1000 1000 1000 1000 (leaflet, booklet, pamflet di/ sesuai jumlah plar oeserta)
b.Terlaksananya sosia/isasi tatap muka des a 10 10 10 10
c.Tersedianya Nerasumber/Fasilitator (sesuai orang 10 10 . 10 10 dengan kebutuhan)
d.Tersedianya Penye/enggara Sosialisasi orang 8 8 8 8 (sesuai dengan kebutuhan) Soslallsasl Melalul Media Soslal dan Wahana Multimedia
a.Tersedianya Media sosia/ dan wahana media 2 2 2 2 multimedia (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersed/anya Materi media sos/a/ dan wahana buah 4 4 4 4 multimedia (sesual dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Perangkat keras dan perangkat unit 4 4 4 4 Junak (sesuai dengan kebutuhan)
d.Tersedianya Perancang mater/ sosialisasi orang 4 4 4 4 (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersedianya Penyelenggara sosialisasi media 2 2 2 2sos/a/ dan multimedia (sesuai dengan orang kebutuhan) Penyedlaan dan Pemasangan Rambu Evakuasl dan Papan lnformasl Publlk
a.Tersedianya Rambu Evakuasi (sesuai dengan buah 0 0 0 0 kebutuhan)
b.Tersedianya Papan informasi publik (sesuai buah 0 0 0 0 dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Tim Teknis (sesuai dengan orang 1 1 1 1 kebutuhan) 113 i\#-.f Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstlMti No Jenll Layanan SPM/ lndikator Kinerja Satuan Jumlah Mutu lnisiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelak1111Reallsasi Realisasl Anggaran Realisasi Realisasi Anggaran Layanan Layanan Layanan Layanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 38
d.Tersedlanya renege SuNeyor (sesuai dengan orang 0 0 0 0 kebutuhan)
e.Tersedlanya Tenaga pendukung lalnnya orang 1 1 1 1 (sesual dengan kebutuhan) . 3 Pelayanan Pencegahan dan Keslapslagaan warga 59.714 59.714 1.672.000.000 . APBD BPBD 59.714 59.714 1.624.000.000 . APBD BPBD Terhadap Bencana negara Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Ada: Sudah Lama dibuat
a.Tersedianya Dokumen RPB yang telah 1 1 - - 1 1 dilegalkan dalam bentuk perkada
b.Tersedianya Dokumen RPB yang siap untuk di 1 1 1 1 legalkan sebagai lamp/ran perkada Ada: Baru dibuat Tahun 2025
a.Tersedianya Dokumen RPB yang telah dokumen 1 1 1 1 dilegalkan dalam bentuk perkada
b.Tersedianya Berita Acara Diskusi Publik dokumen 1 1 1 1 (minimal 2)
c.Tersedianya Berita Acara Asistensi BNPB dokumen 2 2 2 2 (minimal 2)
d.Tersedianya Tenaga ahlilpersonil penyusun orang 4 4 4 4 RPB (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersedianya Penyelenggara Diskusi Publik orang 8 8 8 8 (sesuai dengan kebutuhan) TidakAda Pembuatan Rencana Kontljensl (RENKON)
a.Tersedianya Dokumen Rencana Kontinjensi dokumen 1 1 1 1 (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Berita Acara Diskusi Publik dokumen 2 2 2 2 (minimal 2 setiap penyusunan RENKON) Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnsta'!II No Jeni• Layanan SPM/ lndikator Kinerja Satuan Jumlah Mutu lnisiasi Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasl Dana PelakQIHIRealisasi Realisasi Anggaran Dana Realisasl Reallsasi Anggaran Layanan Layanan Layanan Layanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 38
c.Tersedianya Person/I penyusun Renkon orang 4 4 4 4 (sesua/ dengan kebutuhan)
d.Tersedianya Penyelenggara Diskusi Publik orang 8 8 8 8 (sesuai dengan kebutuhan) Pelatlhan, Pencegahan dan Mitlgasl Pelatlhan Penanggulangan Bencana bagi Aoaratur
a.Tersedianya Perlengkapan sarpras pelatihan paket 20 20 20 20 (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Mater/ pelatihan (sesuai dengan . - - - 4 4paket 4 4 'kebutuhan)
c.Tersedianya Sertifikat pelatihan (sesuai buah 20 20 20 20 denaan kebutuhanl
d.Tersedianya Asesmen sertifikasi profesi 1 1 1 1bidang penanggulangan bencana (sesuai paket denaan kebutuhanl
e.Tersedianya lnstruktur dan Narasumber orang 4 4 4 4 (sesuai dengan kebutuhan)
f.Tersedianya Penyelenggara Pelatihan (sesuai orang 8 8 8 8 dengan kebutuhan) Pelatihan Penanggulangan Bencana bagl Waraa Negara
a.Tersedianya Perlengkapan sarpras pelatihan paket 20 20 20 20 (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Materi pelatihan (sesuai dengan paket 20 20 20 20 kebutuhan)
c.Tersedlanya Sertifikat pelatihan (sesuai buah 20 20 20 20 denaan kebutuhanl
d.Tersedianya lnstruktur dan Narasumber orang 4 4 4 4 (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersedlanya Penyelenggara Pelatihan (sesuai orang 8 8 8 8 dengan kebutuhan) Gladi Keslapsiagaan terhadap Bencana Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnsttAtl No Jeni• Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnisiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnisiasl Dana Petaktu1 Layanan Rea!lsasl Layanan Realisasl Anggaran Layanan Realisasi Layanan Realisasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 38 Slmulasl Dalam Ruangan (Table-Top Exercise\
a.Tersedianya Dokumen Latihan table top dokumen 1 1 1 1 exercise (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Sarpras dan peralatan pendukung Q'i simulasi dalam ruanganltable top exercise paket 1 1 1 1 fsesuai denaan kebutuhanl
c.Tersedianya Penyelenggara simulasi dalam ruangltable top exercise (sesuai dengan orang 8 8 8 8 kebutuhanl Gladi lapang
a.Tersedianya Dokumen latihan Gladi lapang dokumen 1 1 1 1 (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Sarpras dan peralatan pendukung paket 1 1 1 1 Gladi Lapangan (sesuai dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Penyelenggara gladi Japang orang 20 20 20 20 (sesuai dengan kebutuhan) Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapslagaan terhadap Bencana Koordinasi Teknls Pemantapan Kesiapslagaan terhadap Bencana
a.Tersedianya Layanan Pusdalops BPBD 24ll hari 365 365 365 365 (minimal jumlah hari dalam setahun)
b.Tersedianya Rapat koordinasi teknis pemantapan kesiapsiagaan bencana (sesuai pertemuan 12 12 12 12 denaan kebutuhanl
c.Tersedianya Manajer Pusdalops (minimal 1) orang 1 1 1 1
d.Tersedianya Koordinator Tim Teknis orang 1 1 1 1 Pusdalops (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersedianya Tim Teknis Pusdalops (sesuai orang 10 10 10 10 dengan kebutuhan) Penyediaan Sarana Prasarana Operaslonal dan Keslapsiagaan Bencana 116 "-\i) Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnttlinl( No Jenls Layanan SPM/ lndikator Kinerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu In Islas I Dana PelrklMI Lay a nan Reallsasl Lay an an Realisasl Anggaran Layanan Reallsasi Layanan Realisasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 38
a.Tersedianya Sarpras TIK Pusdalops (sesual unit 4 4 4 4 dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Sarpras komando den monitoring unit 1 1 1 1 utama (sesual dengan kebutuhan) .
c.Tersedianya Sarpras rapat p/mpinan (sesuai unit 1 1 1 1 dengan kebutuhan)
d.Tersedianya Sarpras istirahat petugas jaga unit 1 1 1 1 Pusdalops (sesuai dengan kebutuhan) Penyediaan Layanan Pesan Slngkat secara Broadcast -- -
a.Tersedianya Peralatan teknologl informasi dan ~ komunikasi untuk layanan pesan s/ngkat paket 1 1 1 1 secara broadcast (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Operasional teknologi informasi paket 1 1 1 1 komunikasi (sesuai dengan kebutuhen) Penyedlaan Sarana Prasarana berupa Alat Komunlkasi dan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan berbasis Masyarakat
a.Tersedianya Peralatan penyebaran perintah evakuasl kepada masyarakat (sesual dengan paket 70 70 70 70 kebutuhan)
b.Tersedlanya A/at komunlkasi darurat bencana paket 0 0 0 0 komunitas (sesuai dengan kebutuhan) Penyedlaan Peralatan Perllndungan dan Keslapslagaan terhadap Bencana
a.Tersedianya Peralatan keselamatan petugas paket 1 1 1 1 (sesuaf dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Peralatan keselamatan keluarga paket 0 0 0 0 (sesuai dengan kebutuhan)
c.Tersed/anya Peralatan keselamatan paket 0 0 0 0 lndlvldu/prlbadi (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersedlanye Pera/atan penye/amatan korban unit 0 0 0 0 bencana (sesuai dengan kebutuhan) Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnata No Jenls Layanan SPMI lndikator Kinerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasi Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnisiasi Dana Pelaktlnl Layanan Realisasi Layanan Realisasl Anggaran Layanan Realisasi Layanan Reallsasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 31 Terjadi Bencana • Lampirkan SK 4 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasl orang 30.000 307.000.000 . APBD BPBD 30.000 322.000.000 • APBD BPBD Korban Bencana Kejadlan Bencana ' Respon Cepat Darurat Bencana
a.Tersusunnya Laporan kaji cepat (sesuai dokumen 1 1 1 1 dengan kebutuhan kejadian bencana)
c.Tersedianya Tim Kaji Cepat atau TRC yang diaktifkan (sesuai dengan kebutuhan kejadian orang 50 50 ' 50 50 bencana) . - Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana
a.Tersedianya Peralatan komunikasi darurat paket 20 20 20 20 Japangan (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Sarana dan prasarana pertolongan dan evakuasi (sesuai dengan unit 50 50 50 50 kebutuhanl
c.Tersedianya Sarana dan prasarana pembuatan jalur pertolongan dan evakuasi unit 50 50 50 50 (sesuai denaan kebutuhan)
d.Tersedianya Data operasi pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana dokumen 3 3 3 3 (sesuai denaan kebutuhan)
e.Tersusunnya Laporan operasi pertolongan, penyelamatan, evakuasi korban (sesuai dokumen 3 3 3 3 denaan kebutuhanl
f.Tersedianya Petugas pos Japangan (sesuai orang 50 50 50 50 dengan kebutuhan)
g.Tersedianya Operator sarana dan prasarana pertolongan dan evakuasi dan pembuatan orang 5 5 5 5 jalur pertolongan dan evakuasi (sesuai denaan kebutuhanl 118 "'- \·l f Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnataMI No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKlnerja Satuan Jumlah Mutu lnlsiasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnislasl Dana Pelauaa Layanan Reallsasl Layanan Realisasl Anggaran Layanan Reallsasi Layanan Realisasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36
h.Tersedianya Petugas pencarlan, penye/amatan, dan evakuas/ korban bencana orang 10 10 10 10 (sesual denaan kebutuhan) Status Tanggap Darurat . ., Respon Cepat Darurat Bencana
a.Tersusunnya Laporan kaji cepat (sesuai dokumen 1 1 1 1 dengan kebutuhan kejadian bencana)
b.Tersusunnya SK Penetapan status darurat bencana (sesuai dengan kebutuhan kejadian dokumen 1 1 1 1 bencana)
c.Tersedianya Tim Kaji Cepat atau TRC yang diaktifkan (sesuai dengan kebutuhan kejadian orang 50 50 50 50 bencana) Aktlvasl Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana
a.Tersedianya Peralatan dan fasilitas Posko Penanganan Darurat Bencana/PDB (sesuai paket 50 50 50 50 denaan kebutuhan)
b.Tersedianya Dokumen Rencana Operas/ dokumen 1 1 1 1 (sesuai dengan kebutuhan) c Tersusunnya Notulensi Rapat Evaluasi Harlan dokumen 5 5 5 5 (sesuai dengan kebutuhan)
d.Tersusunnya Laporan penanganan darurat dokumen 1 1 1 1 bencana (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersusunnya SK pengorganisasian Pos dokumen 1 1 1 1 Komando PDB (sesuai dengan kebutuhan) Pencarlan, Pertolongan dan Evakuasl Korban Bencana
a.Tersedianya Peralatan komunikasi darurat paket 20 20 20 20 lapangan (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersed/anya Sarans dan prasarana pertolongan dan evakuasi (sesuai dengan unit 50 50 50 50 kebutuhan) 119 "-- \~ f Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstwf No Jeni, Layanan SPM/ lndlkatorKinerja Satuan Jumlah Mutu lnl1iasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnisiasl Dana PellUMI Layanan Reallsasl Layanan Realisasi Anggaran Layanan Reallsasl Layanan Realisasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 38
c.Tersedianya Sarena den prasarana pembuatan Ja/ur pertolongan dan avakuasi unit 50 50 50 50 (sesuai danoan kebutuhanJ
d.Tersedlanya Data operas/ pencarian, penye/amatan, dan evakuasi korban bencana dokumen 3 3 3 3 (sesuai denoan kebutuhan)
e.Tersusunnya Laporan operasi pertolongan, penyelamatan, evakuasi korban (sesuai dokumen 3 3 3 3 denaan kebutuhan)
f.Tersedianya Petugas pos lapangan (sesuai orang 50 50 50 50 dengan kebutuhan) . . .
g.Tersedianya Operator sarana dan prasarana pertolongan dan evakuasi dan pembuatan orang 5 5 5 5 jalur pertolongan dan evakuasi (sesuai denoan kebutuhan)
h.Tersed/anya Petugas pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana orang 10 10 10 10 (sesuai dengan kebutuhan) Tidak Terjadi Bencana • Penilaian 100% sesual kelengkapan Lampiran dokumen tahapan SPM KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPM DAM KAR 5 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi 76 76 10.971.529.088 APBD SATPOL 76 76 1.040.575.324 APBD SATPOL Korban Kebakaran (DAMKARl orang pp pp Pemenuhan tingkat waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterimanya informasi/laporan sampai tiba di lokasi dan siap 1 memberikan layanan penyelamatan dan evakuasi layanan 76 76 SATPOL 76 76 SATPOL (Layanan Pemadaman, Penyelamatan dan pp PP Evakuasi oleh Dines Damkar dan Penyelamatan danlatau kelompok relawan pemadam kebakaranlredkar) 120 ~ \1lf Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnsta.QI No Jenls Layanan SPMI lndikatorKinerja Satuan Jumlah Mutu lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Mutu lnlsiasi Dana PelffliD Layanan Reallsasi Layanan Realisasl Anggaran LJyanan Realisasl Layanan Realisasi Anggaran 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 Pemenuhan Standar Operasional Prosedur penanganan kebakaran, penyelamatan dan 1 1 SATPOL 1 1 SATPOL 2 evakuasl dokumen pp pp (seperti SOP MKKG, Pemadaman di Pemukiman .... dst.l Pemenuhan sarana prasarana pemadam kebakaran (pos damkar & mobil damkar sebagai SATPOL SATPOLcontoh : mobil damkar, kapa/ damkar, mobil 292 292 306 3063 Penye/amatan, mobil tangki air, mobil komando, unit pp pp ... di/.), penyelamatan dan evakuasi (helm oetuaas Penvetamatan iaket, ... di/.! Pemenuhan standar peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran dan 2 2 SATPOL 3 3 SATPOL 4 penyelamatan/Sumber Daya Manusia orang pp PP Gum/ah aparatur SOM damkar yang tetah menaikuti oetatihan minimal oemadam I) Pemenuhan pelayanan pemadaman, SATPOL SATPOLpenyelamatan dan evakuasi bagi warga negara 76 76 76 765 yang menjadi korban kebakaran layanan pp pp fkorban iiwa /anasuna) Pemenuhan pelayanan penyelamatan dan evakuasi bagi warga negara yang terdampak 0 0 SATPOL 0 0 SATPOL 6 kebakaran (korban jiwa yang mengatami Iuka tayanan pp pp fisik, hilangnya nyawa, mengalami trauma, serta damoak sosial akibat kebakaran) 121 Capalan SPM Tahun 2029 lnstansl No Jenis Layanan SPM/ lndikator Kinerja Satuan lnislasi SumberDana Jumlah Layanan Reallsasl Mutu Layanan Realisasi Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPM TRANTIBUM 1 Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten orang 600 600 5. 701.552.87 4 APBDdan SATPOLPP ' . DBHCHT Pemenuhan standar sarana prasarana Satpol PP yang digunakan sebagai penunjang proses penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman 1 masyarakat serta penegakan Perda dan Perkada yang dilaksanakan oleh unit 110 110 Satpol PP ljumleh den kualitas barang dan jase : gedung kantor, kendaraan operasional dan perlenakapan operasiona/ pada tahun berialan) . Pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dalam rangka penegakan perda/perkada serta penyelenggaraan Tibumtranmas sesuai 2 Permendagri 16 T ahun 2023 dokumen 12 12 (SOP penegakan Perda/Perkada, deteksi dinilcegah dini, pembinaanlpenyu/uhan, pengamanan, pengawalan, patroli, penertiban, dan penanganan unjuk rasa kerusuhan massa) Pemenuhan standar penlngkatan kapasitas anggota Satpol PP dan anggota Perlindungan masyarakat dalam rangka penegakan perda/perkada serta penyelenggaraan Tibumtranmas atau ASN yang telah lulus diklat dasar 3 Satpol PP** dan satlinmas yang telah mengikuti peningkatan kapasitas orang 40 40 SDM*** ljum/ah dan kua/itas personiVSDM Satuan Polisi Pamong Praja, Penyidik Peaawai Neaeri Sipi/lPPNS, Satuan Per/indunaan Masvarakat/Satlinmasl Pemenuhan standar pelayanan yang terkena dampak gangguan Trantibum akibat penegakan hukum pelanggaran Perda/Perkada terhadap pelayanan kerugian material 4 (berkoordinasi dengan BPKAD serta perangkat daerah yang membidangi dokumen 1 1 kependudukan, aset, pekerjaan umum, perumahan permukiman) dan pelayanan pengobatan (berkoordinasi dengan kesehatan) dalam bentuk dokumen yang sah dan legal KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPM TRANTIBUM 0 0 5 Warga negara yang memperoleh pelayanan kerugian materil orang 0 0 (kerusakan akibat penegakan pelanggaran Perda/Perkada) 122 Capaian SPM Tahun 2029 lnstansl No Jenls Layanan SPMJ lndlkator Klnerja Satuan lnisiasi SumberDana Jumlah Layanan Realisasi Mutu Layanan Realisasi Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Warga negara yang memperoleh pelayanan pengobatan 6 (pertolongan pertama yang terkena cidera fisik akibat penegakan orang Perda/Perkada dan ditindak/anjuti dengan membawa ke rumah sakitlpusat kesehatan masyarakat) l! •'•!"'.<!, , . KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPM KEBENCANAAN 2 Pelayanan lnformasl Rawan Bencana orang 59.714 59.714 300.000.000 . APBD BPBD Penyusunan Kajian Rlsiko Bencana (tersedlanya KRB dalam bentulc dolcumen yang sahllega/) Ada: Sudah Lama dibuat (Masa berlaku s.d 2025)
a.Tersedianya Dokumen KRB yang telah dilegalkan minimal perkada . dengan lampiran dalam bentuk kajian dan album peta dokumen 1 1
b.Tersedianya Dokumen KRB yang siap untuk di legalken sebagei lempiran dokumen 1 1 perkada dalam bentuk kajian dan album peta Ada: Baru dibuat Tahun 2025
a.Tersedianya Dokumen KRB yang telah dilegalkan minimal perkada dokumen 1 1 dengan tampiran de/am bentuk kajian den album peta
b.Tersedianya Berita Acara Diskusi Publik (minimal 2) dokumen 2 2
c.Tersedianya Berita Acara Asistensl yana ditandetanaani BNPB (minimal 3) dokumen 3 3
d.Tersedianya Tenaga ahlilpersonil penyusunan KRB (sesuai dengan orang 4 4 kebutuhan)
e.Tersedianya Penvelenaaara Diskusi Publik (sesuai denaan kebutuhan) orana 8 8 TidakAda Komunikasi, lnformasl dan Edukasi Rawan Bencana Sosialisasi Melalui Tatap Muka dengan Penduduk di Daerah Rawan Bencana
a.Tersedianya bahan paparan danlatau A/at Sosia/isasi untuk pertemuan eksem 1000 1000 tatap muka (leaflet, booklet, pamflet di/ sesuai jum/ah peserta) pier
b.Ter/aksananya sosia/isasi tatap muka des a 10 10
c.Tersedianya Narasumber/Fasilitator fsesuai denaan kebutuhan) orana 10 10
d.Tersedianya Penyefenaaara Sosialisasi (sesuai denaan kebutuhan) orana 8 8 123 Capalan SPM Tahun 2029 lnstansl No Jenis Layanan SPM.l lndlkator Klnerja Satuan In Islas I SumberDana Jumlah Layanan Realisasl Mutu Layanan Realisasi Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Soslallsasl Melalui Media Sosial dan Wahana Multimedia
a.Tersedianya Madia sosia/ dan wahana multimedia (sesuai dengan media 2 2 kebutuhan)
b.Tersedianya Mater/ media sos/a/ dan wahana multimedia (sesuai dengan buah 4 4 .. kebutuhan)
c.Tersedianya Perangkat keras dan perangkat lunak (sesuai dengan unit 4 4 kebutuhan)
d.Tersedianya Perancang materi sosia/isasi (sesuai dengan kebutuhan) orang 4 4
e.Tersedianya Penye/enggara sosia/isas/ media sos/a/ dan multimedia orang 2 2 (sesuai dengan kebutuhan) - ~ . Penyediaan dan Pemasangan Rambu Evakuasl dan Papan lnformasi Pu bilk
a.Tersedianya Rambu Evakuasl (sesuai dengan kebutuhan) buah 0 0
b.Tersedianya Papan informasi publik (sesuai dengan kebutuhan) buah 0 0
c.Tersedianya Tim Teknis (sesuai dengan kebutuhan) orang 1 1
d.Tersedianya Tenaga Surveyor (sesuai dengan kebutuhan) orang 0 0
e.Tersedianya Tenaga pendukung Jainnya (sesuai dengan kebutuhan) orang 1 1 3 Pelayanan Pencegahan dan Keslapslagaan Terhadap Bencana warga 59.714 59.714 1. 726.000.000 APBD BPBD negara . Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Ada: Sudah Lama dibuat (Masa berlaku s.d 2025)
a.Tersedianya Dokumen RPB yang telah dilegalkan dalam bentuk perkada 1 1
b.Tersedianya Dokumen RPB yang slap untuk di Jegalkan sebagai lamp/ran 1 1 perkada Ada: Baru dibuat Tahun 2025
a.Tersedianya Dokumen RPB vana telah dileaalkan da/am bentuk oerkada dokumen 1 1
b.Tersedianya Berita Acara Diskusi Publik (minimal 2) dokumen 1 1
c.Tersedianya Berita Acara Asistensi BNPB (minimal 2) dokumen 2 2 124 Capaian SPM Tahun 2029 lnstansl No Janis Layanan SPM/ lndikator Kinerja Satuan lnisiasi SumberDana Jumlah Layanan Realisasl Mutu Layanan Realisasl Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44
d.Tersedianya Tenaga ah/1/personi/penyusun RPB (sesuai dengan orang 4 4 kebutuhan)
e.TersedianyaPenye/enggaraDiskusi Publik (sesuaidengan kebutuhan) orang 8 8 TldakAda Pembuatan Rencana Kontijensl (RENKON)
a.Tersedianya Dokumen Rencana Kontinjensi(sesuai dengan kebutuhan) dokumen 1 1
b.TersedianyaBerita Acara Diskusi Publik (minimal 2 setiap penyusunan dokumen 2 2 RENKON)
c.Tersedianya Personil penyusun Renkon (sesuai dengan kebutuhan) orang 4 4 . --
d.Tersedianya PenvelenaaaraDlskusi Pub/ik fsesuai denaan kebutuhanl orana 8 8 Pelatihan, Pencegahan dan Mitlgasl Pelatihan Penanggulangan Bencana bagi Aparatur
a.Tersedianya Perlengkapansarpras pe/atihan (sesuai dengan kebutuhan) pakat 20 20
b.Tersedianya Materipelatihan (sesual dengan kebutuhan) paket 4 4
c.Tersedianya Sertifikatpe/atihan (sesuai dengan kebutuhan) buah 20 20
d.TersedianyaAsesmen sertifikasiprofesl bidang pananggulangenbencana paket 1 1 (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersedianyalnstruktur dan Narasumber(sesuai dengan kebutuhanl orana 4 4
f.Tersedianya Penye/enggaraPelatihan (sesuai dengan kebutuhan) orang 8 8 Pelatihan Penanggulangan Bencana bagl Warga Negara
a.Tersedianya Perlengkapansarpras pelatihan (sesuai dengan kebutuhan) paket 20 20
b.Tersedianya Materi pelatihan (sesuai dengan kebutuhan) paket 20 20
c.Tersedianya Sertifikat pelatihan (sesual dengan kebutuhan) buah 20 20
d.Tersedianya lnstruktur dan Narasumber(sesuai dengan kebutuhan) orang 4 4
e.TersedianyaPenyelenggaraPelatihan (sesuai dengan kebutuhan) orang 8 8 Gladi Kesiapsiagaan terhadap Bencana Simulasl Dalam Ruangan (Table-Top Exercise) ----------- Capaian SPM Tahun 2029 lnstansl No Jenls Layanan SPfN lndikator Klnerja Satuan lnisiasi SumberDana Jumlah Layanan Realisasl Mutu Layanan Realisasi Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44
a.Tersedianya Dokumen Latihan table top exercise (sesuai dengan dokumen 1 1 kebutuhan)
b.Tersedianya Sarpras dan pera/atan pendukung simulasi dalam paket 1 1 ruanganlfable top exercise (sesuai dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Penyelenggara simulasi dalam ruangltable top exercise orang 8 8 (sesuai dengan kebutuhan) Gladi Lapang
a.Tersedianya Dokumen /atihan Gladi lapang (sesuai dengan kebutuhan) dokumen 1 1
b.Tersedianya Sarpras den peralatan pendukung Gladi Lapangan (sesuai paket 1 1 "'~- - -dengan kebutuhan)
c.Tersedianva Penvelenaaara aladi laoana (sesuai denaan kebutuhan) orana 20 20 Pengendalian Operasl dan Penyedlaan Sarana Prasarana Keslapsiagaan terhadap Bencana Koordinasi Teknis Pemantapan Kesiapslagaan terhadap Bencana
a.Tersedianya Layanan Pusda/ops BPBD 24ll (minimal jumlah hari de/am hari 365 365 setahun)
b.Tersedianya Rapat koordinasi teknis pemantapan kesiapsiagaan bencana pertemuan 12 12 (sesuai dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Manajer Pusdalops (minimal 1) orang 1 1
d.Tersedianya Koordinator Tim Teknis Pusda/ops (sesuai dengan orang 1 1 kebutuhan)
e.Tersedianya Tim Teknis Pusdalops (sesuai dengan kebutuhan) orang 10 10 Penyediaan Sarana Prasarana Operasional dan Keslapsiagaan Bencana
a.Tersedianya Sarpras TIK Pusdalops (sesuai dengan kebutuhan) unit 4 4
b.Tersedianya Sarpras komando dan monitoring utama (sesuai dengan unit 1 1 kebutuhan)
c.Tersedianya Sarpras rapat pimpinan (sesuai dengan kebutuhan) unit 1 1
d.Tersedianya Sarpras istirahat petugasjaga Pusdalops (sesuai dengan unit 1 1 kebutuhan) Penyediaan Layanan Pesan Singkat secara Broadcast 126 '-- \ 11') Capaian SPM Tahun 2029 lnstansl No Jenls Layanan SPMI lndikator Klnerja Satuan lnislasi SumberDana Jumlah Layanan Reallsasl Mutu Layanan Realisasi Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44
a.Tersedlanya Peralatan teknologi informasi dan komunlkasl untuk layanan paket 1 1 pesan singkat secara broadcast (sesusi dengsn kebutuhsn)
b.Tersedianys Operasional teknologi informasi komunikssl (sesuai dengsn psket 1 1 kebutuhan) Penyedlaan Sarana Prasarana berupa Alat Komunlkasl dan Sistem Perlngatan Dini Kebencanaan berbasis Masyarakat
a.Tersedianya Peralatan penyebsran perintsh evakuasi kepada masyarskat paket 70 70 (sasuai dangan kebutuhan)
b.Tersadianya A/at komunikasi darorat benc8na komunitas (sasuai dang8n psket 0 0 kebutuhan) . -·.-- -- ...... Penyediaan Peralatan Perllndungan dan Keslapsiagaan terhadap Bencana
8.Tersedianya Peralaf8n kase/8matan petugas (sasuai dangan kebutuhan) paket 1 1
b.Tersedi8ny8 Paralatan keselamatan kaluarga (sesuai dengan kabutuhan) p8ket 0 0
c.Tersedianya Paralatan keselamatan individulpribadi (sesuai dengan pakat 0 0 kebutuhan)
e.Tarsedianya Peralatan penye/am8tan korban bancana (sesuai dangan unit 0 0 kebutuhan) TerJadi Bencana · Lamplrkan SK 4 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasl Korban Bencana orang 30.000 338.000.000 . APBD BPBD Kejadian Bencana Respon Cepat Darurat Bencana
8.Tersusunnya Laporan k8ji cepat (sasual dangan kabutuhan kejadian dokumen 1 1 bencana)
c.Tersedianya Tim Kaji Cepat atau TRC yang diaktifkan (sesuai dengan orang 50 50 kebutuhan kejadian bencana) Pencarlan, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana
8.Tersedi8nya Peralatan komunikasi darurat /apangan (sesuai dengan paket 20 20 kebutuhan) 127 Capaian SPM Tahun 2029 lnstansl No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan lnlslasi SumberDana Jumlah Layanan Reallsasl Mutu Layanan Realisasi Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44
b.Tersedianya Sarana dan prasarana pertolongan dan evakuasf (sesuai unit 50 50 dengan kebutuhan)
c.Tersedianya Sarana dan prasarana pembuatan jalur pertolongan dan unit 50 50 evakuasi (sesuaf dengan kebutuhan) .. . •i
d.Tersedianya Data operasi pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban dokumen 3 3 bencana (sesuai dengan kebutuhan)
a.Tersusunnya Laporan operasi perto/ongan, penyelamatan, evakuasi dokumen 3 3 korban (sesuai dengan kebutuhan)
f.Tersedianya Petugas pos lapangan (sesuai dengan kebutuhan) orang 50 50
g.Tersedianya Operator sarana dan prasarana perto/ongan dan evakuasi ..,. __ ~ dan pembuatan jalur pertolongan dan evakuasi (sesuai dengan orang 5 5 kebutuhan)
h.Tersedianya Petugas pencarian, penye/amatan, dan evakuasi korban orang 10 10 bencana (sesuai dengan kebutuhan) Status Tanggap Darurat Respon Cepat Darurat Bencana
a.Tersusunnya Laporan kaji cepat (sesuai dengan kebutuhan kejadian dokumen 1 1 bencana)
b.Tersusunnya SK Penetapan status darurat bencana (sesua/ dengan dokumen 1 1 kebutuhan kejadian bencana)
c.Tersedianya Tim Kaji Cepat atau TRC yang diaktifkan (sesuai dengan orang 50 50 kebutuhan kejad/an bencana) Aktlvasl Slstem Komando Penanganan Darurat Bencana
a.Tersedianya Peralatan dan fasilitas Posko Penanganan Darurat paket 50 50 Bencana/PDB (sesuai dengan kebutuhan)
b.Tersedianya Dokumen Rencana Operasi (sesuai dengan kebutuhan) dokumen 1 1
c.Tersusunnya Notulensi Rapat Evaluasi Harian (sesuai dengan kebutuhan) dokumen 5 5
d.Tersusunnya Laporan penanganan darurat bencana (sesuai dengan dokumen 1 1 kebutuhan)
e.Tersusunnya SKpengorganisasian Pos Komando PDB (sesuai dengan dokumen 1 1 kebutuhan) 128 ,I-\#) Capaian SPM Tahun 2029 lnstansi No Jenls Layanan SPMI lndlkator Klnerja Saluan lnislasl SumberDana Jumlah Layanan Realisasi Mutu Layanan Reallsasi Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Pencarlan, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana
a.Tersedianya Peralatan komunikasi darurat lapangan (sesuai dengan paket 20 20 kebutuhan)
b.Tersedianya Sarana dan prasarana pertolongan dan evakuasi (sesuai ' dengan kebutuhan) unit 50 50
c.Tersedianya Sarana dan prasarana pembuetan jalur pertolongan dan unit 50 50 evakuasl (sesuai dengan kebutuhan)
d.Tersedianya Data operasi pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban dokumen 3 3 bencana (sesuai dengan kebutuhan)
e.Tersusunnya Laporan operasi pertolongan, penyelamatan, evakuasi - - -......,,.:.-.;. .... korban (sesuai dengan kebutuhan) dokumen 3 3
f.Tersedianya Petugas pos /apangan (sesuai dengan kebutuhan) orang 50 50
g.Tersedianya Operator sarana den prasarana pertolongan dan evakuasi dan pembuatan jalur pertolongan dan evakuasi (sesuai dengan orang 5 5 kebutuhan)
h.Tersedianya Petugas pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban orang 10 10 bencana (sesuai dengan kebutuhan) Tldak Terjadl Bencana • Penllaian 100% sesual kelengkapan Lamplran dokumen tahapan SPM KATEGORI INDEKS PENCAPAIAN SPM DAMKAR 5 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran (DAMKAR) orang 76 76 3.561.621.400 APBD SATPOLPP Pemenuhan tingkat waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterimanya lnformasi/laporan sampai tiba di lokasi dan siap memberikan 1 layanan penyelamatan dan evakuasi tayanan 76 76 (Layanan Pemadaman, Penye/amatan dan Evakuasi oleh Dlnas Damkar dan Penvelamatan danlatau kelomook re/swan oemadam kebakaranlredkar) Pemenuhan Standar Operasional Prosedur penanganan kebakaran, 2 penyelamatan dan evakuasi dokumen 1 1 (seperti SOP MKKG, Pemadaman di Pemukiman, ... dst.) 129 k-\ ~ t Capalan SPM Tahun 2029 lnstansl No Janis Layanan SPM/ lndlkatorKinerja Satuan lnisiasi SumberDana Jumlah Layanan Realisatl Mutu Layanan Reallsasl Anggaran Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Pemenuhan sarana prasarana pemadam kebakaran 3 (pos damkar & mobil damkar sabagai contoh : mob/I damkar, kapal damkar, unit 308 308 mob/I Penyelamatan, mobil tangkl air, mob/I komando, ... di/.), penyelamatan dan evakuasi (helm petuaas Penye/amatan Jaket ... di/.) . . . . Pemenuhan standar peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran 4 dan penyeiamatan/SumberDaya Manusia orang 4 4 ljumlah aparatur SDM damkar yang telah mengikuti pelatihan, minimal pemadam/) Pemenuhan pelayanan pemadaman, penyelamatandan evakuasi bagi 5 warga negara yang menjadi korban kebakaran layanan 76 76 (korban jiwa langsung) - . . Pemenuhan pelayanan penyelamatan dan evakuasi bagi warga negara yang 6 terdampak kebakaran layanan 0 0 (korban jiwa yang mengalami Iuka fisik, hilangnya nyawa, mengalami trauma, serta dampak sosial akibat kebakaran) 130 Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2026 Sumber lnttMII No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Kinerja Satuan Dasar Jumlah Realisasi Mutu Realisasi Anggaran lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran lnlsiasl Dana Peltkan1 2024 Lavan an Lavanan Lavan an Lavanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 1 Rehabllitasl Soslal Dasar Penyandang Dlsabilitas Orang 570 400 400 39.000.000 APBD DINSOS 373 373 157.522.600 APBD DIN SOS Tertantar di Luar Pantl . P3AP2KB . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan fayanan data yang dibarikan kepada disabilitas tar/antar untuk diusu/kan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosia/ (DTKS), 1 fayanan pengaduan merupakan sarana untuk Orang 570 400 400 373 373 menerima dan menindaklanjuti informasi berupa pengaduan, keluhan, danlatau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat kepada dinas sosia/ - .,i....,.... ~ i-- danlatau Pusat Kesejahteraan Sosial Penyediaan layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat fayanan kedaruratanflayanan reaksl cepat 2 merupakan tindakan penanganan segera yang Orang 224 400 400 373 373 dilakukan oleh dinas sosial danlatau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada penyandang disabilitas terlantar Penyediaan permakanan (Jayanan yang dilakukan o/eh dinas sosia/ dan 3 difasilitasi melalu/ lembaga yang ditetapkan oleh Orang 29 294 294 24.000.000 200 200 dinas sosia/ danlatau di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahanlnama lain dan disesuaikan dengan indeks permakananloranalhari) Penyediaan sandang (berupa pembelian pakaian, pembelian 4 perlengkapan mandi, pembelian kebutuhan khusus Orang 50 50 50 15.000.000 50 50 untuk perempuan dewasa, balita, dan yang mengalami bedridden, pembelian alas kaki dan kebutuhan lainnya) Penyediaan alat bantu (kursi roda, kaca mata, pemeriksaan & pengukuran, 5 a/at bantu dengar, kruk, tripod, tongkat putih, tongkat Orang 100 75 75 75 75 penuntun adaptif, reg/et/a/at tu/is untuk tuna netra dan sesuai denaan kebutuhan penerima disabilitas) 5.2.6. Bidang Sosial 131 Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi C8paian SPM Tahun 2026 Sumber lnstwlfl No Jenis Layanan SPM/ lndikatorKlnerja Satuan Dasar Jumlah Realisasl Mutu Reallsasl Anggaran lnlslasi Dana Pelaksana Jumlah Reallsasl Mutu Realisasi Anggaran lnislasl Dana Pelaktlftl 2024 Lavan an Lava nan Layanan Lavan an 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Penyediaan perbekalan kesehatan 6 (obat umum, timbangan, pengukur tinggi badan, Orang 4 10 10 10 10 termometer dan lalnnva sesuai denaan kebutuhan) Pemberlan blmbingan fisik, mental, spiritual dan sesial untuk menlngkatkan keberfungsian sesial (diberikan oleh pekerja sos/a/ dan tenaga sos/a/ . /ainnya dengan menggunakan teknik pekerjaan sos/a/ melafui media a/at peraga dan a/at tu/is /ainnya) blmblngan fislk ada/ah Kegiatan untuk memelihara 7 dan meningkafkan kesehatan jasmani penerima Orang 16 10 10 10 10 pelayananlolahraga/outboundlgym, - ..... ....._ - - bimbinganmental dan spiritual ada/ah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, blmblngansos/at ada/ah layanan bantuan psikologis yang ditujukan mengatasi masafah osikososial Pemberian bimbingan sesial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar (pemberian bimbingan sos/a/ kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar serta masyarakat 8 dilakukan oleh dinas sos/a/, dan Orang 120 10 10 10 10 difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sos/a/ di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahanlnama lain, danlatau di linakunaan keluaraa/masvarakat) 9 Fasilitasi pembuatan Nemer lnduk Orang 5 5 5 5 5 Keoendudukan/Bukti keoemilikan NIK Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar 10 (fasilitasi Jayanan pendidikan sekolah dan kesehafan Orang 2 5 5 3 3 dasar ouskesmas/kliniklrumah sakit) Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti 11 keberadaan keluarga Orang 10 10 10 5 5 (pencarian ke/uarga penyandang disabilitas terlantar untuk tuiuan reunifikasi) 132 t+- \-6" I Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnstllllll No Jenis Layanan SPM/ lndikatorKlnerja Satuan Dasar Jumlah Realisasl Mutu Realisasi Anggaran lnisiasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran lnlsiasi Dana PelakNU 2024 Lavan an Lava nan Layanan Lavan an 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga (pemulangan dan penyatuan kembali penyandang 12 disabilitas terlantar dengan keluarga yang dapat Orang 5 5 5 2 2 memberlkan perawatan danlatau pendampingan seh/ngga berada di /ingkungan yang terlindungi) Layanan rujukan .. - ...: 13 (/ayanan yang diberikan kepada penyandang Orang 5 5 5 3 3 disabilitas terlantar yang membutuhkan layanan /ebih laniut dan lavanan lainnva) 2 Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Luar Orang 85 40 40 4.030.000 APBD DIN SOS 37 37 18.223.500 APBD DINSOS Panti . P3AP2KB . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan - - - tayanan data yang diberikan kepada disabilitas terlantar untuk diusulkan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosia/ (DTKS); 1 layanan pengaduan merupakan sarana untuk Orang 85 40 40 37 37 menerima dan menindaklanjuti informasi berupa pengaduan, keluhan, danlatau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat kepada dines sos/a/ danlatau Pusat Kesejahteraan Sosial Penyediaan layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat, layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat 2 merupakan tindakan penanganan segera yang Orang 3 40 40 37 37 dilakukan oleh dinas sosial dan/atau Pusat Keseiahteraan Sosial kepada anak terlantar Penyediaan permakanan (/ayanan yang dilakukan oleh dinas sosial dan 3 difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh Orang 3 5 5 2.500.000 5 5 dinas sosial danlatau di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahanlnama lain den disesuaikan denaan indeks oermakananlorang/hari) Penyediaan sandang (berupa pembelian pakaian, pembelian 4 perlengkapan mandi, pembelian kebutuhan khusus Orang 5 5 5 1.530.000 5 5 untuk perempuan dewasa, balita, dan yang mengalami bedridden, pembelian alas kaki dan kebutuhan lainnva) 133 1--, 4':"! Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnttlftll No JenlsLayananSPM/ lndlkatorKlnerja Satuan Dasar Jumlah Reatlsasl Mutu Reallsasl Anggaran lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Realisasl Mutu Reallsasl Anggaran lnlslasi Dana PelaktlN 2024 Lavanan Lavanan Lavanan Lavanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Penyedlaan perbekalan kesehatan 5 (obat umum, tlmbangan, pengukurtinggi badan, Orang 3 2 2 2 2 termometerdan lalnnva sesuai dengan kebutuhanJ Pemberlan bimbingan fislk, mental, spiritual dan soslal untuk meningkatkan keberfungsian sosial "'(diberikan oleh pekerja sosia/ dan tanaga sosia/ /ainnya dengan menggunakan teknlk pekerjaan sosia/ melalui media alat peraga dan a/at tu/is /ainnya) blmblngan fislk adalah Kegiatan untuk memelihara 6 den meningkatkankesehatanJasmanl penerima Orang 3 5 5 5 5 pelayananlolahraga/outbound/gym, -- blmblngan mental dan spiritualadalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkanmental dan spiritual, blmblngan sos/al adalah layanan bantuan psikologis yang ditujukan mengataslmesa/ah psikososlal Pemberlan bimbingan sosial kepada keluarga anak terlantar (pemberian bimbingan sosial kepada keluarga anak terlantar serta masyarakatdilakukan oleh dinas 7 soslal, dan Orang 46 5 5 5 5 difasilitasl melalui lembaga yang dltetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Soslal yang berkedudukan di desa/kelurahan/namalain, dan/atau di linQkunQan keluarQa/masvarakat) 8 Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Orang 10 5 5 2 2 Keoendudukan/Buktikeoemilikan NIK Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar 9 (fasllftasi /ayanan pendidikan sekolah dan kesehatan Orang 3 5 5 3 3 dasar puskesmas/kliniklrumahsakit) Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti 10 keberadaan keluarga Orang 6 5 5 5 5 (pencarlan keluarga anak terlantar untuk tujuan reunlfikasi) Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Caoaian SPM Tahun 2026 Sumber Install No Jenis Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Duar Jumlah Realisasl Mutu Realisasi Anggaran lnislasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasi Anggaran lnlsiasi Dana PelaktMI 2024 Lavanan Lavanan 1 =anan Lavanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Pemberlan pelayanan reunifikasi keluarga (pemulangan dan penyatuan kembali anak terlantar 11 dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan Orang 3 3 3 3 3 dan/atau pendampingan sehingga berada di linakunaan vana terlindunall Layanan rujukan ' . 12 (layanan yang diberikan kepada anak terlantar yang Orang 3 2 2 2 2 membutuhkan layanan lebih lanjut dan layanan lainnva\ 3 Rehabllitasi Soslal Dasar Lanjut Usla Terlantar di Orang 368 306 306 31.640.000 APBD DINSOS 180 180 59.666.900 APBD DINSOS Luar Pantl . P3AP2KB . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan - - /ayanan data yang diberikan kepada disabifitas terlantar untuk diusu/kan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS); 1 /ayanan pengaduan merupakan sarana untuk Orang 368 306 306 180 180 menerime dan menindeklenjuti informesi berupe pengaduan, keluhan, denlatau pertanyean yang dlsempeikan oleh masyerakat kepada dinas sosia/ danlatau Pusat Keseiahteraan Sosia/ Penyediaan layanan kedaruratannayanan reaksi cepat, layanan kedaruratannayanan reaksi cepat 2 merupakan lindakan penanganan segera yang Orang 13 306 306 180 180 dilakukan oleh dlnas soslal dan/atau Pusat Keseiahteraan Sosial keoada laniut usia terlantar Penyediaan permakanan (layanan yang dilakukan o/eh dinas sosiel dan 3 difesilitasi melalui /embaga yang ditetapken oleh Orang 250 224 224 19.100.000 75 75 dinas sosial danletau di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahanlnema lain den disesuaikan denaen indeks oermakanenloranalhari) Penyediaan sandang (berupa pembelian pakeian, pembelian 4 perlengkepan mandi, pembelian kebutuhan khusus Orang 50 50 50 12.540.000 50 50 untuk perempuan dewasa, balita, dan yang mengalami bedridden, pembelian a/as keki dan kebutuhan Jainnva) 135 lf\-i~ Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnttllll No Jenls Layanan SPM/ lndikatorKlnerja Satuan Dasar Jumlah Realisasl Mutu Realisasi Anggaran In IslasI Dana Pelaksana Jumlah Reallsasl Mutu Realisasi Anggaran lnlslasi Dana Pelahla 2024 Layanan Laya nan Lavanan Lavan an 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 28 Penyediaan alat bantu (kursi roda, kaca mata, pemeriksaan & pengukuran, 5 a/at bantu dengar, kruk, tripod, tongkat putih, tongkat Orang 10 10 10 10 10 penuntun adaptif, reg/et/a/at tu/is untuk t~na netra dan sesuai dengan kebutuhan penerlma disabilitas) Penyediaan perbekalan kesehatan ,~ '" 6 (obat umum, timbangan, pengukur tinggi badan, Orang 3 20 20 20 20 termometer dan Jainnva sesuai denaan kebutuhan) Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial untuk meningkatkan keberfungsian sosial (diberikan oleh pekerja sosial dan tenaga sosial lainnya dengan menggunakan teknik pekerjaan . "'~ sosial melalul media a/at peraga dan a/at tu/is lalnnya) bimbinganflsik adalah Kegiatan untuk memelihara 7 dan meningkatkan kesehatan jasmani penerima Orang 20 5 5 5 5 pelayananl o/ahragaloutboundlgym, bimbingan mental dan spiritual adalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, blmblngansos/al adalah layanan bantuan psiko/ogis yang ditujukan mengatasi masalah osikosos/a/ Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga lanjut usia terlantar (pemberian bimbingan sosial kepada keluarga lanjut usia terlantar serta masyarakat dilakukan oleh dinas 8 sosial, dan Orang 3 5 5 5 5 difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desa/kelurahan/nama lain, dan/atau di lingkungan keluarga/masyarakat) 9 Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Orang 1 5 5 2 2 Kependudukan/Bukti keoemilikan NIK Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar 10 (fasilitasi /ayanan pendidikan sekolah dan kesehatan Orang 2 5 5 3 3 dasar puskesmas/kliniklrumah sakit) 136 .i\~ !,: Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2026 Sumber lnstaml No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Oasar Jumlah Realisasl Mutu Realisasl Anggaran lnisiasi Dana Pelaksana Jumlah Reallsasl Mutu Realisasl Anggaran lnlslasl Dana Pelaklnl 2024 lay an an layanan Lavan an Lavanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 2t Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti 11 keberadaan keluarga Orang 7 5 5 3 3 (pencarlan keluarga lanjut usia terlantar untuk tujuan reunifikasl) Pemberlan pelayanan reunifikasl keluarga " (pemulangan dan penyatuan kembali lanjut usia 12 terlantar dengan keluarga yang dapat memberikan Orang 3 2 2 2 2 perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di linakunaan yang terlindunail Layanan rujukan 13 (layanan yang diberikan kepada lanjut usla terlantar Orang 4 3 3 3 3 yang membutuhkan layanan leblh lanjut dan tayanan ' - - lainnva) - 4 Rehabllitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Khususnya Orang 100 92 92 6.530.000 APBD DINSOS 68 68 22.446.800 APBD DIN SOS Gelandanaan dan Penaemls di Luar Panti . P3AP2KB . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan /ayanan data yang dlberikan kepada disabllitas ter/antar untuk diusulkan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS); 1 layanan pengaduan merupakan serene untuk Orang 100 92 92 68 68 menerima dan menindaklanjuti informasi berupa pengaduan, keluhan, danlatau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat kepada dinas sosial danlatau Pusat Kesejahteraan Sosial Penyediaan layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat, layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat 2 merupakan tindakan penanganan segera yang Orang 8 92 92 68 68 dilakukan oleh dinas sosial dan/atau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada gelandangan dan pengemis Penyediaan permakanan (Jayanan yang dilakukan o/eh dinas sosia/ dan 3 difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh Orang 15 10 10 5.000.000 5 5 dinas sosia/ danlatau di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desa/kelurahanlnama lain dan disesuaikan denaan indeks oermakananloranalhari) Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capaian SPM Tahun 2026 Sumber Inst• No Jenis Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Dasar Jumlah Realisasl Mutu Reallsasi Anggaran lnisiasi Dana Pelaksana Jumiah Reallsasi Mutu Realisasl Anggaran lnisiasi Dana Pelaklot 2024 Layanan Layanan Lavan an Lavan an 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Penyediaan sandang (berups pembelian pakaian, pembelian 4 perlengkspan mandi, pembelian kebutuhan khusus Orang 100 5 5 10 10 untuk perempuan dewasa, ba/ita, dan yang 1.530.000 mengalami bedridden, pembe/ian a/as kaki dan kebutuhan lainnya) . Penyediaan perbekalan kesehatan 5 (obat umum, timbangan, pengukur tlnggi baden, Orang 3 20 20 20 20 termometer dan lainnva sesuai denaan kabutuhan) Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial untuk meningkatkan keberfungsian sosial (diberikan oleh pekarja sosia/ dan tenaga sosisl - tainnya dangan manggunakan taknik pakarjaan sos/a/ malalui media a/at peraga dan a/at tu/is lainnya) blmbingan fislk adalah Kegiatan untuk mamelihara 6 dan meningkatkan kesehatan jasmani panerima Orang 52 10 10 10 10 pelayananlolahragaloutbound/gym, bimblngan mental dan spiritualadalah Kagiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, bimblngan sos/al adalah layanan bantuan psikologis yang ditujukan mengatasi masalah osikososial Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga gelandangan dan pengemis (pemberian bimbingan sosial kepada keluarga gelandangan dan pengemis serta masyarakat 7 dilakukan oleh dinas sosial, dan Orang 8 10 10 10 10 difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desa/kelurahan/nama lain, dan/atau di linqkunqan keluarqa/masyarakat) Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Kependudukan, 8 Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Surat Nikah, Orang 8 5 5 2 2 dan/atau Kartu ldentitas Anak/ Bukti dokumen kependudukan 138 l ,~} Tahun Capaian SPM Tahun 2025 Sumber lnstansi Capalan SPM Tahun 2026 Sumber lnstmli No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Daaar Jumlah Realisasi Mutu Reallsasi Anggaran lnislasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasl Mutu Realisasl Anggaran lnislasi Dana PelakNRI 2024 Lavan an Lavanan Lavan an Lavan an 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar 9 (fasilitasi Jayanan pendidikan sekolah dan kesehatan Orang 8 5 5 3 3 desar nuskesmeslkliniklrumah sakitl Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti 10 keberadaan keluarga Orang 23 10 10 4 4 (pencarian keluarga gelandangan dan pengemis untuk tuiuan reunifikasil Pemberian pelayanan reunlfikasi keluarga (pemulangan dan penyatuan kembali gelandangan 11 dan pengemis dengan keluarga yang dapat Orang 12 5 5 2 2 memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehinaaa berada di linakunaan vana terlindunail - ~ Layanan rujukan 12 (layanan yang diberikan kepada gelandangan dan Orang 3 5 5 2 2 pengemis yang membutuhkan layanan lebih lanjut dan lavanan lainnval Ya Terladi Bencana Perlindungan dan Jaminan Sosial Pada Saat DINS OS DINSOS 5 Tanggap Darurat dan Pasca Bencana Bagi Orang 7.022 500 500 262.263.400 . APBD P3AP2KB 500 500 264.910.667 . APBD P3AP2KB Korban Bencana Kabuoaten/Kota Penyediaan permakanan (penyediaan permekanan secara kese/uruhan untuk 1 korban bencana a/am, bencana sosiel dan bencana Orang 7022 500 500 180.560.400 500 500 180.000.000 non-a/am dalam bentuk bahan makanan dan makanan siap saji danlatau makanan lainnya sesua/ kebutuhanl Penyediaan sandang (pakaian laki-laki dewasa, pakaian dan kebutuhan khusus perempuan dewasa, pakaian anak Jaki·lakl 2 dan perempuan, pakaian seragam sekolah anak /aki· Orang 3000 100 100 49.000.000 100 100 49.000.000 /aki, pakaian seragam sekolah anak perempuan, pakaian Jalnnya sesuai kebutuhan, selimut, dan/atau kidware dan penyediaan lainnya sesuai dengan kebutuhanl Penyediaan tempat penampungan pengungsi 3 (tenda pengungsi, tenda ke/uarga, tends dapur Orang 13 50 50 10 10 4.410.667 umum, tends au/una, tenda /oaistik, veltbed, Tahun Capalan SPM Tahun 2025 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2026 Sumber lnsuilftt No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Saluan Dasar Jumlah Reallsasi Mutu Realisasi Anggaran lnislasl Dana Pelaksana Jumtah Realisasl Mutu ReaHsasl lnlslasl Dana Pelaktlnl 2024 Lavanan Lavan an Layanan Lavanan Anggaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 matrasA/karla/astidur, danlatau kelengkapantempat oenamounoansementara lalnnva sesuai kebutuhanJ Penanganan khusus bagi kelompok rentan (marupakan bantuan khusus yang diberikan kapada 4 Lanjut Usie, ibu ham/I, Penyandang Dlsabilitas, dan Orang 100 100 100 26.170.000 100 100 25.000.000 Anak seperti popok, susu, toilet khusus disabllltas dsb.) Pelayanan dukungan Psikososial (upaya/dukunganyang dilakukan oleh indivldu, ke/ompokA'°munitasdi /uar diri da/am sebuah intaraksi sosial dalam kahidupan sehari-harfyang 5 penuh kasih sayang, cinta, perlindungan dan Orang 100 100 100 6.533.000 - 100 100 6.500.000 membantupenyesuaian diri terhadap - . masalahlsituasisulit yang dihadapi, seperti terapi kejiwaan, edukasi anak, hiburanltraumahealing, dsb.) Tidak Terjadl Bencana (Lampirkan Form 6A1, 686,687, 6C3) -100% Melakukan pengumpulan data, perhitungan kebutuhan, dan perencanaan kebutuhan sesuai dengan nomenkiaturProgram!Kegiatanlsub I . . Kegiatan (dilakukan dengan mengunggahdokumen form danlatau dokumen oendukuna /ainnvaJ t{ \ ~.f Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstfflll No Jenls Layanan SPW lndikatorKlnerja Satuan Jumlah Realisasl Mutu Reallsasl Anggaran lnisiasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Reallsasl Anggaran lnislasi Dana Pelak1111 lavanan Layanan Layanan layanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 1 Rehabllltasl Soslal Dasar Penyandang Disabilitas Orang 164 164 157.522.600 APBD DINSOS 164 164 157.522.600 APBD DIN SOS Terlantar di Luer Panti . P3AP2KB . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan /ayansn data yang diberikan kepada disabilitas terlantar untuk dlusulkan masuk da/am data terpadu kesejahteraan 1 sosfa/ (DTKS), Orang 164 164 164 164 /ayanan pengaduan merupakan sarana untuk menerima dan menindak/anjuti informasi berupa pengaduan, keluhan, danlatau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat keoada dinas sosial danlatau Pusat Keseiahteraan Sosial Penyediaan layanan kedaruratannayanan reaksi cepat /ayanan kedaruratan!lsyananreaksi cepat merupakan . -- -- 2 tindakan penanganan segera yang di/akukan oleh dinas Orang • 164 164 164 164 sosia/ danlatau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada oenvandana disabilitas terlantar Penyediaan permakanan (Jayanan yang dilakukan olah dinas sosial dan difasilitasi 3 melalui Jembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial Orang 50 50 50 50 danlatau di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahanlnama lain dan disesuaikan denaan indeks oermakananloranalhari) Penyediaan sandang (berupa pembe/ian pakaian, pembelian perlengkapan 4 mandi, pembe/ian kebutuhan khusus untuk perempuan Orang 18 18 18 18 dewasa, balita, dan yang mengalami bedridden, pembelian alas kaki dan kebutuhan Jainnval Penyediaan ala! bantu (kursi roda, kaca mata, pemeriksaan & pengukuran, a/at 5 bantu dengar, kruk, tripod, tongkat putih, tongkat penuntun Orang 70 70 70 70 adaptif, reg/et/a/at tu/is untuk tuna netra dan sesuai dengan kebutuhan ,:,enerima disabilitas) Penyediaan perbekalan kesehatan 6 (obat umum, timbangan, pengukur tinggi badan, Orang 5 5 5 5 termometer dan /ainnya sesuai dengan kebutuhan) 141 Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstlntl No Jenls Layanan SPM/ lndlkator Kinelja Satuan Jumlah Reallsasi Mutu Realisasi Anggaran lnisiasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran lnislasi Dana Pelakfflt Lavan an Lavan an Lay a nan Layanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial untuk meningkatkan keberfungsian soslal (diberikan oleh pekerja sosial dan tenaga sosia/ /alnnya dengan menggunakan teknik pekerjaan sosial melalui media a/at peraga dan a/at tu/is lainnya) blmblngan flsik adalah Kegiatan untuk memelihara dan . 7 meningkatkan kesehatan Jasmani penerima Orang 5 5 5 5 pe/ayananlolahragaloutboundlgym, blmblngan mental dan spiritual adalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, blmblngan sos/al adalah /ayanan bantuan pslko/ogis yang dituiukan mengatasi masalah psikososial - Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar (pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang dlsabilitas terlantar serta masyarakat dilakukan oleh dinas 8 sosia/, dan Orang 6 6 6 6 difasilitasl melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Sos/al yang berkedudukan di desa/kelurahanlnama fain, danlatau di lingkungan keluaraalmasvarakat) 9 Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Kependudukan/Bukti Orang 2 2 2 2 keoemilikan NIK Akses ke layanan pendldikan dan kesehatan dasar 10 (fasilitasi layanan pendidikan sekolah dan kesehatan dasar Orang 2 2 2 2 puskesmaslkliniklrumah sakit) Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti 11 keberadaan keluarga Orang 3 3 3 3 (pencarian ke/uarga penyandang disabilitas ter/antar untuk tujuan reunifikas/) Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga (pemulangan dan penyatuan kembali penyandang 12 disabilitas terlantar dengan keluarga yang dapat Orang 2 2 2 2 memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang ter/indungi) 142 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstantf No Jenls Layanan SPM/ lndikator Kinerja Satuan Jumlah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran lnisiasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasi Anggaran lnlslasi Dana Pelaksa Laya nan Layanan Layanan Lavan an 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 Layanan rujukan 13 (layanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas Orang 1 1 1 1 terlantar yang membutuhkan /ayanan lebih fanjut dan /ayanan fainnya) 2 Rehabllitasi Sosial Dasar Anak Telantar di Luar Panti Orang 31 31 18.223.500 APBD DINSOS 31 31 • ; 18.223.500 APBD DINSOS );. . P3AP2KB . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan layanan data yang diberikan kepada disabilitas terlantar untuk diusufkan masuk dafam data terpadu kesejahteraan 1 sosia/ (DTKS); Orang 31 31 31 31 /ayanan pengaduan merupakan sarana untuk menerima dan menindakfanjuti informasl berupa pengaduan, keluhan, ,;.; .. """" ... --- - danlatau pertanyaan yang disampa/kan o/eh masyarakat . . kepada dinas sosial danlatau Pusat Keseiahteraan Sosial Penyediaan layanan kedaruratannayanan reaksi cepat layanan kedaruratannayanan reaksl cepat merupakan 2 tindakan penanganan segera yang dilakukan oleh dinas Orang 31 31 31 31 sosial dan/atau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada anak terlantar Penyediaan permakanan (/ayanan yang dilakukan o/eh dinas sosial dan difasilitasi 3 mefalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosia/ Orang 10 10 10 10 danlatau di Pusat Kesejahteraan Sosia/ yang berkedudukan di desa/kelurahan/nama fain dan disesuaikan denaan indeks permakananloranalhari) - Penyediaan sandang (berupa pembelian pakaian, pembelian perfengkapan 4 mandi, pembelian kebutuhan khusus untuk perempuan Orang 2 2 2 2 dewasa, balita, dan yang mengalami bedridden, pembefian alas kaki dan kebutuhan lainnva) Penyediaan perbekalan kesehatan 5 (obat umum, timbangan, pengukur tinggi badan, Orang 2 2 2 2 termometer dan fainnya sesuai denaan kebutuhan) Pemberian bimbingan flsik, mental, spiritual dan sosial 6 untuk meningkatkan keberfungsian sosial Orang 2 2 2 2 (diberikan ofeh pekerja sosial dan tenaga sosia/ fainnya dengan menggunakan teknik pekerjaan sosial melalui 143 ------ ~·----- Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstanti No Jenls Layanan SPM/ lndikatorKlnerJa Satuan Jumlah Realisasl Mutu Reallsasi Anggaran lnlslasl Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran lnlsiasi Dana Pelaksw Lavanan Layanan Lavan an Lavan an 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 media a/at peraga dan a/at tu/is lainnya) blmbingan fisik adalah Kaglatan untuk mamelihara dan maningkatkan kesehatan jasmani penerima pelayananlolahraga/outboundlgym, blmblngan mental dan spiritual adalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, bimblngan sosial adalah /ayanan bantuan psiko/ogis yang ditujukan mengatasi masalah psikososial Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga anak terlantar (pemberlan bimbingan sosial kepada keluarga anak 7 terlantar serta masyarakat dilakukan oleh dinas sosial, dan Orang 3 3 ... ...... _.. ..... 3 3 ~ ............ difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desa/kelurahan/nama lain, dan/atau di lingkungan keluaroa/masvarakatl 8 Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Kependudukan/Bukti Orang 1 1 1 1 keoemilikan NIK Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar 9 (fasilitasi /ayanan pendidikan sekolah dan kesehatan dasar Orang 1 1 1 1 ouskesmaslkliniklrumah sakit) Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti 10 keberadaan keluarga Orang 5 5 5 5 (pencarian keluarga anak terlantar untuk tujuan reunifikasi) Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga (pemulangan dan penyatuan kembali anak terlantar 11 dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan Orang 4 4 4 4 dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan vane terlindunoil Layanan rujukan 12 (layanan yang diberikan kepada anak terlantar yang Orang 1 1 1 1 membutuhkan lavanan lebih laniut dan lavanan lainnva) 3 Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di Luar Orang 98 98 59.666.900 APBD DINSOS 98 98 59.666.900 APBD DIN SOS Panti . P3AP2KB . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan 1 layanan data yang diberikan kepada disabilitas ter/antar Orang 98 98 98 98 untuk diusulkan masuk dalam data terpadu kesejahteraan 144 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstanll No Jenis Layanan SPPN lndikator Kinerja Satuan Jumlah Realitasl Mutu Realisasi Anggaran lnlsiasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasl Mutu Realisasl Anggaran lnislasi Dana Pelakl1R1 Lavan an Lavan an Lava nan Lavanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 sos/a/ (DTKS); layanan pengaduan merupakan sarana untuk menerima dan menlndaklanjuti informasi berupa pengaduan, keluhan, danlatau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat kepada dinas sosia/ danlatau Pusat Keseiahteraan Sosial Penyediaan layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat ~ "' layanan kedaruratan~ayanan reaksi cepat merupakan 2 tindakan penanganan segera yang dilakukan oleh dinas Orang 98 98 98 98 sosial dan/atau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada lanjut usia terlantar Penyediaan permakanan (/ayanan yang dilakukan oleh dinas sos/a/ dan difasilitasi .. - 3 melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosia/ Orang 50 50 50 50 danlatau di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahanlnama lain dan disesuaikan denaan indeks permakananloranalhari) Penyediaan sandang (berupa pembelian pakaian, pembalian perlengkapan 4 mandi, pembelian kebutuhan khusus untuk perempuan Orang 20 20 20 20 dewasa, balita, dan yang mengalami bedridden, pembelian alas kaki dan kebutuhan lainnva) Penyediaan alat bantu (kursi rode, kaca mata, pemeriksaan & pengukuran, a/at 5 bantu dengar, kruk, tripod, tongkat putih, tongkat penuntun Orang 5 5 5 5 adaptif, reg/et/a/at tu/is untuk tuna netra dan sesuai dengan kebutuhan penerima disabilitas) Penyedlaan perbekalan kesehatan 6 (obat umum, timbangan, pengukur tinggl badan, Orang 2 2 2 2 termometer dan Jainnya sesuai denaan kebutuhan) Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial untuk meningkatkan keberfungsian sosial (diberikan o/eh pekerja sosial den tenaga sosial lainnya 7 dengan menggunakan teknik pekerjaan sosial melalui Orang 2 2 2 2 media a/at persga dan a/at tu/is lainnya) bimbinganfis/k adalah Kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan jasmani penerima pelayananl olahragaloutbound/avm, 145 Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi Capaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstanfll No Jenls Layanan SPM/ lndikatorKinerja Saluan Jumlah Reallsasi Mutu Reallsasl Anggaran lnislasl Dana Pelaksana Jumtah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran lnislasi Dana Pelakamlt Lavan an Lavan an Lavan an Lava nan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 bimbingan mental dan spiritual adalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, bimblngan sos/a/ adalah /ayanan bantuan psikologis yang dituiukan mengatasi masa/ah psikososial Pemberlan blmbingan sosial kepada keluarga lanjut usia ~; terlantar " (pemberian bimbingan sosial kepada keluarga lanjut usia 8 terlantar serta masyarakat dilakukan oleh dinas sosial, dan Orang 3 3 3 3 difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahan/nama lain, dan/atau di lingkungan keluarga/masyarakat) . 9 Fasllitasl pembuatan Nomor lnduk Kependudukan/Bukti Orang 1 1 1 1 kepemilikan NIK Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar 10 (fasilitasi layanan pandidikan sakolah dan kasahatan dasar Orang 1 1 1 1 puskasmaslkliniklrumah sakit) Pemberlan pelayanan penelusuran keluarga/Bukti 11 keberadaan keluarga Orang 7 7 7 7 (pencarian keluarga lanjut usia terlantar untuk tujuan reunifikasi) Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga (pemulangan dan penyatuan kembali lanjut usia terlantar 12 dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan Orang 5 5 5 5 dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi) Layanan rujukan 13 {layanan yang diberikan kepada lanjut usia terlantar yang Orang 2 2 2 2 membutuhkan lavanan lebih laniut dan lavanan lainnva) 4 Rehabllltasi Sosiai Dasar Tuna Sosial Khususnya Orang 37 37 22.446.800 APBD DINSOS 37 37 22.446.800 APBD DINS OS Gelandanaan dan Penaemls di Luar Panti . P3AP2KB . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan layanan data yang diberikan kepada disabi/itas terlantar 1 untuk diusulkan masuk dalam data terpadu kasajahteraan Orang 37 37 37 37 sosial (DTKS); layanan pengaduan merupakan sarana untuk manerima dan menindaklaniuti informasi beruoa oenaaduan ke/uhan, 146 rt\ .ic) CapaianSPM Tahun2027 Sumber lnstansi CapaianSPM Tahun2028 Sumber lnstantt No JenlsLayanan SPMI lndikatorKinerja Satuan Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasi Anggaran tnlsiasi Dana Peiaksana Jumtah Realisasl Mutu Reallsasi Anggaran lnisiasi Dana PelabanJ Lavanan Layanan Lavanan Lavanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 3g danlatau pertenyaan yang disempaiken oleh masyarekat keoade dines sos/a/ danleteu Pusat Keseiahteraan Sosia/ Penyediaan layanan kedaruratannayanan reaksi cepat, layanan kedaruratannayanan reaksi cepat merupakan 2 tindakan penanganan segera yang dilakukan oleh dinas Orang 37 37 37 37 soslal dan/atau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada QelandanQan dan oenoemls Penyediaan permakanan (leyanen yang dilakukan oleh dinas sos/a/ den difesilitasl 3 melalui lembaga yang ditetapken o/eh dines sosiel Orang 10 10 10 10 den/ateu di Puset Kesejahterean Sos/a/ yang berkeduduken di desa/kelurahanlneme lain den . disesuaikan dengen indeks oermakanan/orana/heril Penyediaan sandang (berupa pembelian pakaian, pembellan periengkapan 4 mandi, pembelian kebutuhan khusus untuk perempuen Orang 10 10 10 10 dewesa, baiita, den yang mengeieml bedridden, pembelien a/as keki dan kebutuhen leinnve) Penyediaan perbekalan kesehatan 5 (obet umum, timbengan, pengukur tinggi baden, Orang 1 1 1 1 termometer den lainnve sesuei dengen kebutuhan) Pemberlan blmblngan fisik, mental, spiritual dan soslai untuk meningkatkan keberfungsian sosial (diberikan oleh pekerja sosia/ den tenaga sosia/ lalnnya dengan menggunakan teknik pekerjaan sosial melaiui media a/at peraga den a/at tu/is /ainnya) 6 bimblngan flslk adalah Kegiatan untuk memelihara den Orang 1 1 1 1 meningkatkan kesehatan jasmani penerlma pe/eyananlolehragaloutboundlgym, bimblngan mental dan spiritualadalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, blmb/ngan soslal adalah layanan bantuan psikologis yang dituiukan mengatasi mesa/ah psikososial Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga gelandangan 7 dan pengemis Orang 3 3 3 3 (pemberlan blmbingan sosial kepada ke!uarga ge!andangan dan oenaemis serta masvarakat dilakukan 147 148 /-\ ~-f Capalan SPM Tahun 2027 Sumber lnstansl Capalan SPM Tahun 2028 Sumber lnstantl No Jenls Layanan SPM/ lndikatorKinerja Satuan Jumlah Realisasi Mutu Realisasi Anggaran lnlsiasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasi .Mutu Realisasl Anggaran lnlsiasi Dana Ptlaks• Layanan Layanan Layanan Layanan 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 35 oleh dinas sosial, dan difasilltasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desa/kelurahan/nama lain, dan/atau di lingkungan keluaraa/masvarakat) Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Kependudukan, Kartu ' "II"''.\! .. ,. 8 Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan/atau Orang 1 1 1 1 Kartu ldentitas Anakl Bukti dokumen kependudukan Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar 9 (fasilitasi layanan pendidikan sekolah dan kesehatan dasar Orang 1 1 1 1 puskesmaslkliniklrumah sakit) Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti . - 10 keberadaan keluarga Orang 5 5 5 5 (pencarian keluarga gelandangan dan pengemis untuk tuiuan reunifikasi) Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga (pemulangan dan penyatuan kembali gelandangan dan 11 pengemis dengan keluarga yang dapat memberikan Orang 4 4 4 4 perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di linakunaan vana terlindunai) Layanan rujukan 12 (layanan yang diberikan kepada gelandangan dan Orang 1 1 1 1 pengemis yang membutuhkan layanan lebih lanjut dan lavanan lainnya) Ya Terjadl Bencana Perlindungan dan Jaminan Soslal Pada Saat Tanggap DINSOS DIN SOS 5 Darurat dan Pasca Bencana Bagi Korban Bencana Orang 500 500 264.910.667 . APBD P3AP2KB 500 500 266.910.667 . APBD P3AP2KB Kabuoaten/Kota Penyediaan permakanan (penyediaan permakanan secara keseluruhan untuk korban 1 bencana a/am, bencana sosial dan bencana non-a/am Orang 500 180.000.000 500 182.000.000 da/am bentuk bahan makanan dan makanan siap saji danlatau makanan lainnva sesuai kebutuhan) Penyediaan sandang 2 (pakaian laki-/aki dewasa, pakaian dan kebutuhan khusus Orang 100 100 49.000.000 100 100 49.000.000 perempuan dewasa, pakaian anak /aki-laki dan perempuan, pakaian seragam sekolah anak /aki-/aki 149 ~\ ·s'f Capaian SPM Tahun 2027 Sumber lnstansi CaDaian SPM Tahun 2028 Sumber lnstantl No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasl Anggaran lnlslasi Dana Pelaksana Jumlah Realisasi Mutu Realisasl Anggaran lnisiasi Dana Pelakla Lavan an Lavanan Lavan an Lavan an 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 pakaian seragam sekolah anak perempuan, pakaian /ainnya sesuai kebutuhan, se/imut, danlatau kidware dan oenvediaan /ainnva sesuai denaan kebutuhan) Penyediaan tempat penampungan pengungsi (tends pengungsi, tends keluarga, tends dapur umum, 3 tends gu/ung, tends /ogisfik, veltbed, matrasltikarla/as Orang 10 10 4.410.667 10 10 4.410.667 tidur, danlatau kelengkapan tempaf penampungan sementara /ainnva sesuai kebufuhanl Penanganan khusus bagi kelompok rentan 4 (merupakan banfuan khusus yang diberikan kepada Lanjut Orang 100 100 25.000.000 100 100 25.000.000 Usia, ibu hami/, Penyandang Disabilitas, dan Anak seperti ooook, susu, toilet khusus disabilitas dsb.) Pelayanan dukungan Psikososial (upayaldukungan yang dilakukan oleh individu, kelompol<Jkomunitas di luar diri dalam sebuah interaksi 5 sosia/ dalam kehidupan sehari-hari yang penuh kasih Orang 100 100 6.500.000 100 100 6.500.000 sayang, cinta, perlindungan den membantu penyesuaian diri terhadap masalahlsifuasi sulit yang dihedepi, seperfi terepi kejiween, edukasi anek, hiburanltrauma healing, dsb.l Tldak Terjadl Bencana (Lampirkan Form 6A1, 686,687, 6C3)-100% Melakukan pengumpulan data, perhitungen kebutuhan, den perencanaen kebutuhan sesuai dengan nomenklatur Program/Kegiaten/sub Kegieten (dilekuken dengen mengunggah dokumen form danlatau dokumen oendukuna lainnva) Capaian SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenis Layanan SPMI lndikatorKlnerja Satuan Jumlah Mutu lnisiasi Lavan an ReaHsasl Lavan an Realisasi Anggaran Dana Peiaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 1 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang DisabllitasTeriantar di Luar Pant! Orang 164 164 157.522.600 APBD DINS OS . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan layanan data yang diberikan kepada disabilitas terlantar untuk diusu/kan masuk dalam data terpadu 1 kesejahteraansosial (DTKS), Orang 164 164 layanan pengaduan merupakan sarana untuk menerima dan menindaklanjutiinformasi berupa pengaduan, keluhan, danlatau pertanyaanyang disampaikan o/eh masyarakatkepada dinas sosia/ danlatau Pusat KesefahteraanSosial Penyediaan layanan kedaruratannayanan reaksi cepat 2 layanan kedaruratan/layanan reaksl cepat merupakan tindakan penanganan segera yang dilakukan Orang 164 164 oleh dfnas sosial danlatau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada penyandang disabilitas terlantar Penyediaan permakanan ... . - --- 3 (/ayanan yang dilakukan oleh dinas sosial dan difasilitasimelalui lembaga yang ditetapkan oleh dines Orang 50 50 sosia/ danlatau di Pusat KesejahteraanSosial yang berkedudukandi desalke/urahanlnamalain dan disesuaikan denaan lndeks oermakananloranalhariJ Penyediaan sandang 4 (berupa pembelian pakalan, pambelian parlengkapanmandl, pembelian kebutuhan khusus untuk Orang 18 18 perempuan dewasa, ballta, den yang mengalamibedridden, pembelian alas kaki den kebutuhan /ainnya) Penyediaan alat bantu 5 (kursi roda, kaca mata, pemerfksaan & pengukuran, a/at bantu dengar, kruk, tripod, tongkat putih, Orang 70 70 tongkatpenuntun adaptif, reg/et/a/at tu/ls untuk tuna netra dan sesuai dengan kebutuhan penerima disabilitas) 6 Penyedlaan perbekalan kesehatan Orang 5 5 (obat umum, timbangan, pengukurtlnggl badan, termometerdan lainnya sesual dengan kebutuhan) Pemberlan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial untuk meningkatkan keberfungslan sosial (diberikan oleh pekerja sosial dan tenaga sos/al lalnnya dengan menggunakan teknik pekerjaan sosial melalui media a/at peraga dan a/at tu/is /a/nnya) 7 blmbfngan flslk adalah Kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatanJasmanipenerima Orang 5 5 pe/ayananlolahragaloutboundlgym, blmblngan mental dan spiritualadalah Keglatan yang di/akukan untuk maningkatkanmanta/ dan spiritual, b/mblngan sos/al adalah /ayanan bantuan osikoloais vana dituiukan menaatasimasa/ah osikososia/ 150 "' \ I/ J 151 Capaian SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenis Layanan SPMI lndlkatorKlnerja Saluan Jumlah M'utu lnlslasl , ..,,.nan Reallsasl Layanan Realisasl Anggaran Dana Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Pemberian blmblngan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar (pemberian blmbingan sos/al kepada keluarga penyandang dlsabilitas terlantar serta masyarakat 8 dilakukan oleh dines sosial, den Orang 6 6 difasllitasi melalul lembaga yang ditetapkan oleh dinas sos/al di Pusat Kesejahtaraan Sos/al yang berkedudukan di desalkelurahanlnama lain, danlatau di linakunaan ka/uaraalmasvarakatl 9 Fasilitasl pembuatan Nomor lnduk Kependudukan/Bukti kepemilikan NIK Oranq . 2 2 .. 10 Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar Orang 2 2 (fasilitasi layanan pendidikan sekolah dan kesehatan dasar puskesmas/klinik/rumah sakit) 11 Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti keberadaan keluarga Orang 3 3 (pencarian keluarga panyandang dlsabilitas terlantar untuk tujuan raunifikesi) Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga 12 (pemulangan dan penyatuan kembali penyandang disabilitas terlantar dengan keluarga yang dapat Orang . - 2 2 ·-- memberikan perawatan danlatau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang ter/indungi) Layanan rujukan 13 (layanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas terlantar yang membutuhkan layanan lebih Orang 1 1 laniut dan lavanan lainnva) 2 Rehabilitasi Soslal Dasar Anak Terlantardi Luar Pant! Orang 31 31 18.223.500 APBD DINS OS . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan layanan data yang diberikan kepada disabilitas terlantar untuk diusulkan masuk dalam data terpadu 1 kesejahteraan sosial (DTKS); Orang 31 31 Iayanan pengaduan merupakan sarana untuk menerima dan menindaklanjut/ lnformas/ berupa pengaduan, keluhan, denlatau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat kepada dines sosial danlatau Pusat Keseiahteraan Sos/al Penyediaan layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat 2 layanan kedaruratannayanan reaksi cepat merupakan tlndakan penanganan segera yang dilakukan Orang 31 31 oleh dinas sosial dan/atau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada anak terlantar Penyediaan permakanan 3 (layanan yang dilakukan oleh dines sos/a/ den difasi/itasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dines Orang 10 10 sos/al danletau di Puset Kesejahteraan Sosial yang berkeduduken di desalkelurahanlnama lain dan disesuaikan denaan indeks oermakananloranalhari) Penyediaan sandang 4 (berupa pembelian pakalan, pembalian perlengkapan mandi, pembellan kebutuhan khusus untuk Orang 2 2 perempuan dewasa, balita, dan yang mengalami bedridden, pembelian alas kaki dan kebutuhan lalnnya) Capaian SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPM/ lndlkatorKlnerja Saluan Jumlah Reallsasl Mutu Reallsasi Anggaran lnisiasl Dana Pelaksana Layanan Layanan 37 38 39 40 41 42 43 44 5 Penyediaan perbekalan kesehatan Orang 2 2 (obat umum, timbangan, pengukur tinggi badan, termometer dan lainnya sesuai dengan kebutuhan) Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial untuk meningkatkan keberfungsian sosial (diberikan oleh pekerja sosia/ dan tenaga sos/a/ lainnya dengan menggunakan teknik pekerjaan sosial me/alui media a/at peraga dan a/at tu/is Jainnya) 6 blmbfnganffsfkadalah Kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan jasmani penerima Orang 2 2 pe/ayanan!olahraga/outboundlgym, blmbfnganmental dan spiritual adalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, bfmbfngansosfafadalah /ayanan bantuan ps/koloais vana dituiukan menaatasi masalah osikososial Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga anak terlantar (pemberian bimbingan sosial kepada keluarga anak terlantar serta masyarakat dilakukan oleh dinas .... - ....... - - 7 sosial, dan Orang 3 3 difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desa/kelurahan/nama lain, dan/atau di lingkungan keluarga/masyarakat) 8 Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Kependudukan/Bukti kepemilikan NIK Orang 1 1 9 Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar Orang 1 1 (fasilitasi layanan pendidikan sekolah dan kesehatan dasar puskesmaslklinik/rumah sakit) 10 Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti keberadaan keluarga Orang 5 5 (pencarian keluarga anak terlantar untuk tujuan reunifikasi) Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga 11 (pemulangan dan penyatuan kembali anak terlantar dengan keluarga yang dapat memberikan Orang 4 4 perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi) Layanan rujukan 12 {layanan yang diberikan kepada anak terlantar yang membutuhkan layanan lebih lanjut dan layanan Orang 1 1 lainnya) 3 Rehabllitasl Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di Luar Pantl Orang 98 98 59.666.900 APBD DIN SOS . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan layanan data yang diberikan kepada disabilitas terlantar untuk diusulkan masuk dalam data terpadu 1 kesejahteraan sos/al (DTKS); Orang 98 98 layanan pengaduan merupakan sarana untuk menerima dan menindak/anjuti informasi berupa pengaduan, keluhan, dan!atau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat kepada dinas sosial danlatau Pusat Keseiahteraan Sosial 152 A,~ .f Capaian SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenis Layanan SPM/ lndlkator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnislasi Lavan an Reallsasl Lavan an Realisasl Anggaran Dana Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Penyediaan layanan kedaruratannayananreaksi cepat 2 layanan kedaruratan/layananreaksi cepat merupakan tlndakan penanganan segera yang dilakukan Orang 98 98 oleh dinas sosial dan/atau Pusat Kesejahteraan Sosial kepada lanjut usia terlantar Penyediaan permakanan 3 (layanan yang dllakukan o/eh dinas sosial dan difasilitasi mela/ui Jembaga yang ditetapkan oleh dinas Orang 50 50 sosial danlatau di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desa/kelurahanlnama lain dan disesuaikan denaan indeks oermakananlorana/haril Penyecliaan sandang 4 (berupa pembellan pakaian, pembelian perlengkapan mandi, pembelian kebutuhan khusus untuk Orang 20 20 perempuan dewasa, balita, den yang menga/ami bedridden, pembelian alas kakl den kebutuhan lalnnva) Penyediaan alat bantu ......... ....,,. 5 (kursi roda, kaca mata, pemerlksaan & pengukuran, a/at bantu danger, kruk, tripod, tongkat putih, Orang 5 5 tongket penuntun adaptif, reg/et/a/at tu/is untuk tuna netra den sesuai dengan kebutuhan penerima disabilitas) 6 Penyediaan perbekalan kesehatan Orang 2 2 (obat umum, timbangan, pengukur tlnggi baden, termometer den /ainnya sesual dengan kebutuhan) Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan soslal untuk menlngkatkankeberfungsian soslal (diberikan oleh pekerja sos/al den tenage sosial fainnya dengan menggunakan teknik pekerjean sosiel melafui media a/at peraga den a/at tu/is Jainnya) 7 blmblnganflslk adalah Kegiatan untuk memelihara den meningkatkan kesehatan jasmanl penerima Orang 2 2 pe/ayananl olahraga/outboundlgym, blmblnganmental dan spiritual ada/ah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, bimblnaansos/al adalah lavanan bantuen osikoloais vana ditu/ukan menaetasi masalah osikososial Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga lanjut usia terlantar (pemberian bimbingan sosial kepada keluarga lanjut usia terlantar serta masyarakatdilakukan oleh 8 dinas sosial, dan Orang 3 3 difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan oleh dinas sosial di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahan/namalain dan/atau di linakunaan keluaraa/masvarakatl 9 Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Kependudukan/Buktikeoemilikan NIK Orang 1 1 10 Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar Orang 1 1 (fasilitasi layanan pendidikan sekolah dan kesehatan desar puskesmas/kliniklrumah sakit) 11 Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti keberadaan keluarga Orang 7 7 (pencarian keluarga lanjut usia terlantar untuk tujuan reunifikasi) 153 Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansl No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuan Jumlah Mutu lnisiasi Layanan Reailsasi Lavan an Realisasi Anggaran Dana Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga 12 (pemulangan dan penyatuan kembali lanjut usia terlantar dengan keluarga yang dapat memberikan Orang 5 5 perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi) Layanan rujukan 13 (layanan yang diberikan kepada lanjut usia terlantar yang membutuhkan layanan lebih lanjut dan Orang 2 2 lavanan lainnval 4 Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Soslal Khususnya Gelandangan dan Pengemls di Luar Panti Orang 37 37 22.446.800 APBD DIN SOS . P3AP2KB Layanan data dan pengaduan layanan data yang diberikan kepada disabilitas terlantar untuk diusu/kan masuk da/am data terpadu 1 kesejahteraan sosia/ (DTKS); Orang 37 37 layanan pengaduan merupakan sarana untuk menerima dan menindak/anjuti lnformasi berupa .,.........,,,. ~- - pengaduan, keluhan, danlatau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat kepada dinas sosial danlatau Pusat Keseiahteraan Sosial Penyediaan layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat, layanan kedaruratan/layanan reaksi cepat 2 merupakan tindakan penanganan segera yang dilakukan oleh dinas sosial dan/atau Pusat Orang 37 37 Kesejahteraan Sosial kepada gelandangan dan pengemis Penyediaan permakanan 3 (Jayanan yang dilakukan o/eh dinas sosial dan difasilitasi melalui lembaga yang ditetapkan o/eh dinas Orang 10 10 sosial danlatau di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desalkelurahanlnama lain dan disesuaikan denaan indeks oermakananloranalhari} Penyediaan sandang 4 (berupa pembelian pakaian, pembelian per/engkapan mandi, pembelian kebutuhan khusus untuk Orang 10 10 perempuan dewasa, balita, dan yang mengalami bedridden, pembelian alas kaki dan kebutuhan Jainnya) 5 Penyediaan perbekalan kesehatan Orang 1 1 (obaf umum, timbangan, pengukur tinggi badan, termometer dan lainnya sesuai dengan kebutuhan) Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial untuk meningkatkan keberfungslan sosial {diberikan oleh pekerja sosial dan tenaga sos/a/ lainnya dengan menggunakan teknik pekerjaan sosial melalui media a/at peraga dan a/at tu/is lainnya) 6 bimblngan fisik adalah Kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan jasmani penerima Orang 1 1 pelayanan/olahraga/outboundlgym, bimbingan mental dan spiritualadalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mental dan spiritual, bimbingan sos/al adalah tavanan bantuan osikoloais vana dituiukan menaatasi masalah osikososia/ 154 ~~ ~ f Capalan SPM Tahun 2029 Sumber lnstansi No Jenls Layanan SPM/ lndikator Klnerja Satuen Jumlah Mutu lnlsiasi Layanan ReaHsasl Layanan Realisasl Anggaran Dana Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Pemberlan blmbingan sosial kepada keluarga gelandangan dan pengemis (pemberian bimbingan sosial kepada keluarga gelandangan dan pengemls serta masyarakat dllakukan 7 oleh dinas sosial, dan Orang 3 3 difasllitasi melalul lembaga yang ditetapkan oleh dlnas soslal di Pusat Kesejahteraan Sosial yang berkedudukan di desa/kelurahan/nama lain, dan/atau di linokunoan keluaroa/masvarakat) 8 Fasilitasi pembuatan Nomor lnduk Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Surat Nikah, Orang 1 1 dan/atau Kartu ldentitas Anak/ Bukti dokumen kependudukan 9 Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar Orang 1 1 (fasilitasi layanan pendidikan sekolah dan kesehatan dasar puskesmaslkliniklrumah sakit) 10 Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/Bukti keberadaan keluarga Orang 5 5 (pencarian keluarga gelandangan dan pengemis untuk tujuan reunifikasi) Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga 11 (pemulangan dan penyatuan kembali gelandangan dan pengemis dengan keluarga yang dapat Orang 4 4 memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi) Layanan rujukan 12 (layanan yang diberikan kepada gelandangan dan pengemis yang membutuhkan layanan lebih lanjut Orang 1 1 dan layanan lainnva) Ya Terjadi Bencana 5 Perlindungan dan Jaminan Soslal Pada Saat Tanggap Darurat dan Pasca Bencana Bagi Korban Orang 500 500 266.910.667 APBD DIN SOS Bencana Kabunaten/Kota . P3AP2KB Penyediaan permakanan 1 (penyediaan permakanan secara keseluruhan untuk korban bencana a/am, bencana sosial dan Orang 500 500 182.000.000 bencana non-a/am dalam bentuk bahan makanan dan makanan siap saji danlatau makanan /ainnya sesuai kebutuhan) Penyediaan sandang (pakaian laki-laki dewasa, pakaian dan kebutuhan khusus perempuan dewasa, pakaian anak /aki-laki 2 dan perempuan, pakaian seragam sekolah anak laki-/aki, pakaian seragam sekolah anak perempuan, Orang 100 100 49.000.000 pakaian lainnya sesuai kebutuhan, selimut, danlatau kidware dan penyediaan lainnya sesuai dengan kebutuhan) Penyediaan tempat penampungan pengungsi 3 (tenda pengungsi, tenda keluarga, tenda dapur umum, tenda gulung, tenda logistik, veltbed, Orang 10 10 4.410.667 matrasltikarlalas tidur, danlatau ke/engkapan tempat penampungan sementara lainnya sesua/ kebutuhan) Penanganan khusus bagi kelompok rentan 4 (merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada Lanjut Usia, ibu hamil, Penyandang Disabilitas, dan Orang 100 100 25.000.000 Anak seperti popok, susu, toilet khusus disabilitas dsb.) • 156 Capaian SPM Tahun 2029 Sumber lnstansi No Jenis Layanan SPM/ lndlkator Kinerja Satuan Jumlah Mutu lnislasl L&vanan Reallsasl Layanan Realisasl Anggaran Dana Pelaksana 37 38 39 40 41 42 43 44 Pelayanan dukungan Psikososial (upayaldukungan yang di/akukan oleh individu, kelompoklkomunitas di Juar diri dalam sebuah interaksi 5 sosial dalam kehidupan sehari-hari yang penuh kasih sayang, cinta, perlindungan dan membantu Orang 100 100 6.500.000 penyesuaian diri terhadap masalahlsituasi sulit yang dihadapi, seperti terapl kejiwaan, edukasi anak, hiburantfrauma healina, dsb.) Tldak TerJadl Bencana (Lamplrkan Form 6A1, 686,687, 6C3) -100% r• Melakukan pengumpu/an data, perhitungan kebutuhan, dan perencanaan kebutuhan sesuai dengan nomenklatur Program!Kegiafanlsub Kegiafan (dilakukan dengan mengunggah dokumen form danlatau dokumen oendukuna lainnva) 5.3. Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Pelayanan Dasar ke dalam Dokumen Perencanaan Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa pelaksanaan Pelayanan Dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar berpedoman pada SPM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Amanat yang ada dalam undang-undang ini merupakan bukti keseriusan pemerintah agar betul-betul memperhatikan target-target yang ada dalam SPM agar menjadi prioritas pembangunan di Daerah. Dokumen perencanaan daerah bersifat sistematik dan berjenjang mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD Perangkat Daerah, RENSTRA Perangkat Daerah sampai ke penjabaran operasionalnya RENJA Perangkat Daerah dan RKA Perangkat Daerah. Dokumen yang sistematik ini dimaksudkan agar antar-dokumen saling terkait dan saling mempengaruhi. Jika satu sub sistem perencanaan berubah maka yang lain akan mengikuti perubahan tersebut, sedangkan berjenjang dimulai dari filsafat perencanaan jangka panjang yang dijadikan arahan untuk aksi implementasi di jangka pendek (tahunan). Untuk itu, RAD-SPMini tidak hanya berakhir pada satu tatanan teks perencanaan saja, namun untuk mewujudkannya perlu proses .integrasi pada tahapan dokumen perencanaan selanjutnya. Agar RAD-SPMini mampu berjalan sesuai dengan yang direncanakan, maka perlu ada integrasi dengan proses perencanaan berikutnya melalui:
1.Upaya pemenuhan SPM pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dipastikan menjadi isu strategis daerah, baik dalam perencanaanjangka panjang, jangka menengah maupun yang sifatnya tahunan.
2.Integrasi rencana pemenuhan SPMpada RPJMDdapat dilakukan pada saat perumusan:
a.gambaran umum kondisi daerah, khususnya dikaitkan dengan penyelenggaraan pemenuhan dan pencapaian kebutuhan dasar oleh Pemerintah Daerah;
b.gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan, khususnya dikaitkan dengan besaran anggaran yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar;
c.permasalahan dan isu strategis daerah, khususnya dikaitkan dengan isu pemenuhan kebutuhan dasar untuk setiap Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar;
d.strategi, arah kebijakan, dan Program pembangunan daerah, khususnya dikaitkan dengan strategi Pemerintah Daerah dalam menyusun arah kebijakan dan merumuskan Program dalam pemenuhan kebutuhan dasar;
e.kerangka pendanaan pembangunan dan Program Perangkat Daerah, khususnya dikaitkan dengan Program Perangkat Daerah dan pendanaan yang diperuntukkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar; dan
f.kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya dikaitkan dengan indikator kinerja daerah dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar.
3.Integrasi rencana pemenuhan SPMpada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat dilakukan pada saat perumusan:
a.gambaran umum kondisi daerah khususnya dikaitkan dengan penyelenggaraan dan pencapaian Program dan Kegiatan Perangkat Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar;
b.kerangka ekonomi dan keuangan Daerah, khususnya dikaitkan dengan besaran anggaran yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar;
c.sasaran dan prioritas pembangunan Daerah, khususnya untuk memastikan capaian pemenuhan kebutuhan dasar dalam rencana kerja tahunan;
d.rencana kerja dan pendanaan daerah, khususnya dikaitkan dengan Program, Kegiatan, dan alokasi dana indikatif dan sumber pendanaan yang disusun dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar; dan
e.kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, khususnya dikaitkan dengan indikator kinerja Daerah dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar.
4.Integrasi rencana pemenuhan SPM pada dokumen Renstra Perangkat Daerah dapat dilakukan pada saat perumusan:
a.gambaran pelayanan Perangkat Daerah, khususnya dikaitkan dengan capaian dan pemenuhan kebutuhan dasar;
b.permasalahan dan isu strategis Perangkat Daerah, khususnya dikaitkan dengan permasalahan pokok yang dihadapi Perangkat Daerah dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar;
c.tujuan dan sasaran, khususnya dikaitkan dengan penjabaran kebijakan Perangkat Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar;
d.strategi dan arah kebijakan, khususnya dikaitkan dengan memperhatikan permasalahan dan isu strategis dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar;
e.rencana Program dan Kegiatan serta pendanaan, khususnya dikaitkan dengan Program, Kegiatan, dan alokasi dana indikatif dan sumber pendanaan yang disusun dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar; dan 159
f.kinerja penyelenggaraan bidang urusan, khususnya dikaitkan dengan indikator kinerja daerah dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar.
5.Integrasi rencana pemenuhan SPM pada dokumen Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan pada saat perumusan:
a.hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu, khususnya dikaitkan dengan upaya optimalisasi pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar;
b.tujuan dan sasaran Perangkat Daerah, khususnya dikaitkan dengan penjabaran kebijakan Perangkat Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar; dan
c.rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah, khususnya dikaitkan dengan dengan Program, Kegiatan, dan alokasi dana indikatif dan sumber pendanaan yang disusun dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar.
6.Integrasi RAD-SPMke dalam penganggaran Daerah. Integrasi SPM ke dalam perencanaan dan penganggaran juga termasuk sinkronisasi target SPM antar-dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD, Renja Perangkat Daerah), dioperasionalkan semua dokumen tersebut ke dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. RKPD sebagai instrumen rencana pembangunan tahunan Daerah selanjutnya melahirkan RAPBD yang setiap tahun disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif di Daerah. Dokumen penganggaran tahunan daerah meliputi:
a.Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun;
b.Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah rancangan Program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap Program sebagai acuan dalam penyusunan RKA Perangkat Daerah sebelum disepakati dengan DPRD; dan
c.Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan dan rencana belanja Program dan Kegiatan Perangkat Daerah sebagai dasar penyusunan APBD. li-t tJ f 6.2. Pelaporan Penerapan SPM Mekanisme pelaporan pelaksanaan Pelayanan Dasar sesuai SPMtercantum dalam Pasal 23 Permendagri Nomor59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimalyang menyebutkan bahwa laporan Penerapan SPM dimuat dalam laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilakukan selama 1 (satu) tahun anggaran dan disampaikan paling lambat 3 (tiga)bulan setelah tahun anggaran berakhir. Adapun materi laporan Penerapan SPM paling sedikit memuat basil, kendala, dan ketersediaan anggaran dalam Penerapan SPM. Selain materi muatan, laporan Penerapan SPM di daerah provinsi dalam laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus mencantumkan rekapitulasi Penerapan SPMdaerah kabupaten/kota. 6.1. Evaluasi Penerapan SPM Pengawasan dan pembinaan penerapan SPMdilakukan secara vertikal seperti halnya koordinasi penerapan SPM. Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, lnspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang membidangi Urusan Pemerintahan Wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penerapan SPM daerah provinsi. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melaksanakan pembinaan dan pengawasan Penerapan SPMdaerah kabupaten/kota. Bupati/Wali kota melaksanakan pembinaan dan pengawasan Penerapan SPM daerah kabupaten pada Perangkat Daerah kabupaten/kota. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pendanaan, pembinaan, dan pengawasan Penerapan SPMbersumber dari APBN,APBD,dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat. Hasil Evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan Program yang sama di waktu dan tempat lainnya. Evaluasi bertujuan untuk mengetahui apakah Program itu mencapai sasaran yang diharapkan atau tidak. Evaluasi menekankan pada aspek basil yang dicapai (output). Evaluasi baru bisa dilakukan jika Program tersebut telah berjalan setidaknya dalam suatu periode (tahapan) sesuai dengan tahapan rancangan dan jenis Program yang dibuat dalam perencanaan. Dalam pelaksanaan evaluasi terhadap pencapaian SPMdi Daerah, indikator yang digunakan adalah indikator SPMdi masing-masing urusan, dengan menghitung presentase antara capaian dan target yang telah ditentukan. KATA PENGANTAR DAFTARISI Pasal 24 Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal juga menyebutkan bahwa laporan Penerapan SPMdisampaikan oleh gubemur dan bupati/wali kota dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan menggunakan aplikasi. Bupati/wali kota menyampaikan laporan kepada gubemur sebagai wakil pemerintah pusat. Selanjutnya, gubemur sebagai wakil pemerintah pusat menyampaikan laporan berisi laporan Penerapan SPM di daerah provinsi dan rekapitulasi Penerapan SPM di daerah kabupaten/kota kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Laporan Penerapan SPM sebagaimana disebutkan dalam Pasal 25 Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal digunakan:
a.untuk melihat perkembangan Penerapan SPMdi daerah provinsi dan di daerah kabupaten/kota;
b.untuk perumusan kebijakan nasional oleh pemerintah pusat; dan
c.sebagai dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan insentif atau disinsentif kepada Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. PENDAHULUAN A. LATARBELAKANG La.tar belakang memuat hal-hal yang berkaitan dengan alasan atau dasar pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam memutuskan untuk menerapkan SPM, selain karena perintah Peraturan Perundang- undangan. B. DASARHUKUM Dasar hukum menyebutkan Peraturan Perundang- undangan yang melandasi atau menjadi dasar penerapan SPMoleh Pemerintah Daerah. C. KEBIJAKANUMUM Kebijakan umum menggambarkan kebijakan umum daerah yang dimuat dalam rencana penerapan dan pencapaian SPMserta dituangkan ke dalam RPJMD. D. ARAH KEBIJAKAN Arah kebijakan menggambarkan orientasi dan komitmen yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM yang dituangkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran. B. Penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar; C. Penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar; dan D. Pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar.
1.Jenis Pelayanan Dasar Jenis Pelayanan Dasar adalah jenis pelayanan dalam rangka penyediaan barang dan/ atau jasa kebutuhan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap Warga Negara secara minimal.
2.Target Pencapaian SPM oleh Daerah Target pencapaian SPM oleh daerah adalah target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam mencapai SPM selama kurun waktu tertentu, termasuk perhitungan pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.Anggaran Anggaran adalah alokasi jumlah belanja langsung dan tidak langsung yang ditetapkan ke dalam APBD dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM oleh Pemerintah Daerah, yang bersumber dari:
a.APBD;
b.APBN; dan
c.Sumber dana lain yang sah.
4.Dukungan Personil Dukungan personil menggambarkan jumlah personil atau pegawai yang terlibat dalam proses tahapan dan pencapaian SPM.
5.Hasil Capaian Hasil capaian adalah realisasi dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran baik dari anggaran maupun penerima layanan. 162 f ""J1f f
6.Kendala, Permasalahan, dan Solusi Kendala dan permasalahan adalah hal-hal yang menjadi hambatan dan tantangan bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM, baik internal maupun eksternal. Sedangkan solusi adalah penyelesaian dan pemecahan terhadap masalah. 4.t11 Adapun beberapa saran yang dicantumkan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah adalah sebagai berikut:
1.Prioritas pemenuhan SPMadalah indikator yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 bahwa sasaran pemenuhan SPMditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip ketepatan sasaran yaitu pemenuhan oleh Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada warga negara dengan memprioritaskan masyarakat miskin atau tidak mampu.
2.Rencana pemenuhan SPM untuk menjamin ketersediaan Pelayanan Dasar dan akses terhadap Pelayanan Dasar bagi warga negara penerima Pelayanan Dasar SPM yang tidak mampu/ miskin dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah.
3.Badan perencanaan pembangunan daerah wajib memprioritaskan pemenuhan SPM sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibandingkan dengan Program dan Kegiatan di luar pemenuhan SPM dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. 6.2. Saran 6.1. Kesimpulan Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pemenuhan Pelayanan Dasar 6 (enam) bidang SPM yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang tramtibum linmas, dan bidang sosial. Dalam rangka implementasi Pasal 18 ayat