Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kuningan. Ditetapkan di Kuningan pada tanggal 19 September 2025 BUPATI KUNINGAN, DIAN RACHMAT YANUAR Diundangkan di Kuningan pada tanggal 19 September 2025 Pj.SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUNINGAN, WAHYU HIDAYAH BERITA DAERAH KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2025 NOMOR 12 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR : 12 TAHUN 2025 TENTANG : RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025-2029 DOKUMEN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
1.Sekretariat Daerah;
2.Sekretariat DPRD;
3.Inspektorat Daerah;
4.Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
5.Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah;
6.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
7.Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM;
8.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
9.Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
10.Rumah Sakit Umum Daerah ’45;
11.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
12.Dinas Kesehatan;
13.Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
14.Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;
15.Dinas Sosial;
16.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
17.Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
18.Dinas Lingkungan Hidup;
19.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
20.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
21.Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
22.Dinas Perhubungan;
23.Dinas Komunikasi dan Informatika;
24.Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian;
25.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
26.Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata;
27.Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
28.Dinas Perikanan dan Peternakan;
29.Satuan Polisi Pamong Praja;
30.Rumah Sakit Umum Daerah Linggajati;
31.Kecamatan Darma;
32.Kecamatan Kadugede;
33.Kecamatan Nusaherang;
34.Kecamatan Ciniru;
35.Kecamatan Hantara;
36.Kecamatan Selajambe;
37.Kecamatan Subang;
38.Kecamatan Cilebak;
39.Kecamatan Ciwaru;
40.Kecamatan Karangkancana;
41.Kecamatan Cibingbin; BUPATI KUNINGAN, DIAN RACHMAT YANUAR
42.Kecamatan Cibeureum;
43.Kecamatan Luragung;
44.Kecamatan Cimahi;
45.Kecamatan Cidahu;
46.Kecamatan Kalimanggis;
47.Kecamatan Ciawigebang;
48.Kecamatan Cipicung;
49.Kecamatan Lebakwangi;
50.Kecamatan Maleber;
51.Kecamatan Garawangi;
52.Kecamatan Sindangagung;
53.Kecamatan Kuningan;
54.Kecamatan Cigugur;
55.Kecamatan Kramatmulya;
56.Kecamatan Jalaksana;
57.Kecamatan Japara;
58.Kecamatan Cilimus;
59.Kecamatan Cigandamekar;
60.Kecamatan Mandirancan;
61.Kecamatan Pancalang;
62.Kecamatan Pasawahan; dan
63.Puskesmas dengan status BLUD.