DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2025

Nomor
24
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2.723.067.820.071,00 bersumber dari : a. pendapatan asli daerah; b. pendapatan transfer; dan c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…