Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 31 Tahun 2025
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Ringkasan
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, dan; Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, dan; Ketentuan Penutup.
Memuat teks peraturan…
menetapkan PeraturanBupati tentangTeknis PemberianTunjanganHariRayadanGaji KetigaBelas yang BersumberdariAnggaranPendapatan danBelanja DaerahTahun 2025; Mengingat : 1. Pasal 18Ayat(6)Undang-UndangDasarNegaraRepublik Indonesia Tahun1945; 2.Undang-UndangNomor5 Tahun2002tentang Pembentukan KabupatenKatingan,Kabupaten Seruyan,Kabupaten Sukamara,Kabupaten Lamandau,Kabupaten GunungMas, Kabupaten Pulang Pisau,Kabupaten MurungRaya,dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (LembaranNegara RepublikIndonesia Tahun2002 Nomor18, TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor4180); 3.Undang-UndangNomor23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 244,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-UndangNomor6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun2022tentang Cipta Keija Menjadi Undang- Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6856); 4.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara,Pensiunan,Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2025(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7099); Sekretaris Daerah 3L kum Asisten 1 73 Perancang Peraturan Per UU« &
BAB I
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Prosespembayaran tunjanganHari RayadanGajiKetigaBelas dilakukan sesuai denganketentuan peraturan perundang- undangan. BABIV PENDANAAN Pasal 6 Pendanaan pemberiantunjanganHari Rayadangajiketiga belas bersumber dariAPBD. BABV KETENTUAN PENUTUP Pasal 7 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,Peraturan Bupati Lamandau Nomor6 Tahun 2024tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024(Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2024 Nomor922)dicabut,dan dinyatakan tidak berlaku. SekretarisAsisten 1Kab;ukumPerancang Peraturan PerUJt 4 < 5 Pasal 8 PeraturanBupati inimulaiberlakupadatanggaldiundangkan. Agarsetiaporang mengetahuinya,memerintahkan pengundangan PeraturanBupati ini dengan penempatannya dalamBerita Daerah KabupatenLamandau. i * BAGIANHUKUM * SETDAKABUPATENLAMANDAU~ JA B A TA N r p A R A FDitetapkandi Nanga Bulik pada;al 17Maret2025 WABUP•v SEKOA Pj.BUPMANDAU, A S f S T E N KABBAG SuD.Kcordir.atnr SAIDSALIM PerancangPerul) Diundangkandi NangaBulik padatanggal17 Maret 2025 SEKRETARIS DAERAHKABUPATENLAMANDAU, / MUHAMAD IRWANSYAH UPATENLAMANDAUTAHUN2025NOMOR990BERITA DAERA
Membuka PDF…