Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah fpn T amQnHon CINASPERPUSTAKAANDfN ARSIP KAB'JPATEN LAMANQAl' PARAF HIERARKI Ditetapkan di Nanga Bulik pada/mnggal { J PARAFJABATAN B I LAMANDAU, WAKIL BUPATi ft > SEKDA ITYA PUTRA ASISTEN / W 2 KADIS B A G I A N H U K U M SilTDA KABUPATcN LAMANDAU L 4A B A T A NDiundangkan di Nanga Bulik pada tanggal P A R A F { W A B U P y* ~ T, -,IIIU| I G E K D A % SEKRETAR1S DAERAH KABUPATEN LAMANDAU, ASISTEN KABBAG Sub. Kcordinator MUHAMAD IRWANSYAH « 1 1 1 I - — „ : erancsng Per UU ( BERITA DAERAH ' KABUPATEN LAMANDAU TAHUN 2025 NOMOR S6 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMANDAU NOMOR TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI SISTEMATIKA A. Dimensi Teknologi
a.Kemudahan navigasi ^^ A A^ O DTP A Mr\T i c;j. ±ggmici 111C4. U.CU.1 \XCIICVLII ±II ^ ICLXVCXIVCU..I licLvigcxoi pcuacx
b.Ketersediaan SRIKANDI tersedia setiap saat ketika dibutuhkan.
c.Waktu respon SRIKANDI cepat dalam melakukan respon ketika diakses, serta memberikan kemudahan akses terhadap situsnya.
d.Keamanan SRIKANDI aman untuk melakukan pengiriman Naskah Dinas dan pengelolaan Arsip Dinamis. B. Dimensi Organisasi Hnl/nnaan PimninonX • A — * VI AK W1X A. X XX XKXX X Dukungan Pimpinan adalah lingkungan keija yang mencerminkan sejauh mana atasan dan pimpinan mendorong pekeijaan, inovasi, meningkatkan keterampilan dan memberikan pengakuan kepada pegawai untuk mendukung penggunaan SRIKANDI. Dukungan pimpinan atau manajemen puncak mpmhpriWan pfpk vana knat nada kpcninaan sistem Tndikatnmva adalah'• J o X O J
a.Penggunaan sistem Pemimpin selalu memantau tingkat penggunaan SRIKANDI.
b.Evaluasi sistem Pemimpin memperhatikan berbagai masalah terkait pengoperasian SRIKANDI.
c.Dukungan Pemimpin menyediakan dukungan berupa dana untuk kepentingan operasional SRIKANDI.
d.Implementasi Pimpinan mendorong penggunaan dan memberikan perhatian pada kinerja SRIKANDI.
2.Fasilitasi Penerapan SRIKANDI Infrastruktur organisasi dan fasilitas teknis yang ada harus dapat mendukung penggunaan teknologi/sistem misalnya pelatihan pengguna dan komunikasi. Indikatomya adalah:
a.Kemampuan Organisasi harus mampu menyediakan fasilitas umum yang dibutuhkan untuk menggunakan SRIKANDI.
b.Pemberdayaan Akses _1 _ 1,J _ i .. diidentlfikasi ucuctm Perancang Peraturan Per UU ft Kab; uku Asisten I Sekretaris Da ^ erah r 5 Organisasi memberikan kemudahan mengakses terhadap peralatan kantor yang dibutuhkan dalam menggunakan SRIKANDI.
c.Pengetahuan Pengguna memiliki pengetahuan yang cukup untuk menggunakan SRIKANDI.
d.Dukungan yang memadai Terdapat staf /arsiparis yang membantu ketika menghadapi masalah dalam menggunakan SRIKANDI. C. Dimensi Sumber Daya Manusia
1.Pelatihan Pengguna SRIKANDI Pelatihan Pengguna SRIKANDI adalah layanan pendukung bagi pengguna yang memungkinkan menjalankan tugasnya. Indikatomya adalah:
a.Ketersediaan Pemerintah Daerah menyediakan pelatihan bagi seluruh pengguna SRIKANDI.
b.Dukungan Tersedianya dukungan materi latihan yang memadai selama pelatihan, Serta terdapat dukungan IT setelah pelatihan.
c.Efektivitas hasil pelatihan Pelatihan membuat pengguna dapat menggunakan SRIKANDI dengan efektif.
2.Kepercayaan Individu Kepercayaan individu dalam kapasitasnya sendiri untuk memengaruhi perilaku tertentu dalam menggunakan SRIKANDI, indikatomya adalah:
a.Pengalaman diri Pengguna nyaman dalam menggunakan SRIKANDI sendiri.
b.Kemampuan diri Pengguna mudah mengoperasikan peralatan pendukung untuk menggunakan SRIKANDI dengan usahanya sendiri, mampu menggunakan SRIKANDI meski tidak ada orang yang menunjukkan cara menggunakannya.
3.Penerimaan Pengguna SRIKANDI Pengguna SRIKANDI meniiai ada kepentingan yang airasakan seningga berdampak langsung pada penerimaan pengguna terhadap SRIKANDI, yaitu sebagai alat untuk mengelola Arsip mereka. Indikatomya adalah:
a.Arsip sebagai Memori Organisasi Pengelolaan Arsip menjadi tanggung jawab setiap orang dalam lingkungan PeiciiigkaL Daerah, meiigguiiakan Arsip untuk iiiendapaLkaii informasi yang dibutuhkan dalam pekerjaan. Organisasi sangat bergantung terhadap Arsip untuk mencapai satu atau lebih tujuan.
b.Arsip sebagai Alat Bukti Arsip yang dikelola dengan baik akan meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi. “ 2 PerancAng Peraturan Per UUl Asisten I Sekretaris DaArah - F 5
1.Infrastruktur
a.Tersedianya jaringan telekomunikasi dan/atau sistem komunikasi elektronik yang merupakan suatu sistem jaringan berbasis Local Area Network (LAN) atau jejaring nirkabel ( Wireless Network) yang terkoneksi internet dan dapat mengakses SRIKANDI pada Pusat Data Nasional.
b.Server merupakan perangkat keras yang menjalankan aplikasi jaringan telekomunikasi dan/atau sistem komunikasi elektronik yang digunakan untuk melayani banyak pengguna dalam satu jaringan dan juga penyimpanan data/dokumen digital.
c.Komputer klien merupakan perangkat keras yang terhubung dengan jaringan telekomunikasi dan/ atau sistem komunikasi elektronik sehmgga dapat mengakses SRIKANDI pada Pusat Data Nasional.
d.Sistem keamanan adalah suatu sistem jaringan telekomunikasi dan/atau sistem komunikasi elektronik yang menjamin Infrastruktur aman dari kerusakan, serangan virus, dan penyalahgunaan sistem.
2.Suprastruktur Merupakan serangkaian kelengkapan SRIKANDI yang melingkupi kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaksana (sumber daya manusia), serta norma standar prosedur dan kriteria SRIKANDI.
a.Kelembagaan Tersedianya organisasi kearsipan yang secara fungsi dapat meiaksanakan penyelenggaraan Kearsipan di masing Pencipta Arsip. Kelengkapan fungsi kearsipan pada Pencipta Arsip terdiri dari Unit Pengolah Arsip Aktif dan Unit Kearsipan yang mengelola arsip inaktif sekaligus sebagai penanggung jawab penyelenggaraan kearsipan di Pencipta Arsip. ~ ~ . IYC LCl LCUCUVOCU iCtCU1 Proses bisnis pengelolaan Arsip Dinamis sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, khususnya tentang Pengelolaan Arsip Dinamis. Proses bisnis SRIKANDI dilaksanakan secara mutatis mutandis sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Keputusan Menteri r» v* D ooi Div/^1 oi TT»-» rr v» ov> /vr* 4-iv»' i ipeuatui x 'l ^gcuu ucui ivviui maoi uuumaoi jeux ^ iiAv^iigctcux tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
c.Pelaksana (Sumber Daya Manusia)
1.Pejabat Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. aVvaf AHminiofraMrA. VJKA.S/ WV. i WK.V/ X Aparatur Sipil Negara yang memimpin seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
3.Pejabat Pengawas Aparatur Sipil Negara yang mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
4.Pejabat Pelaksana Aparatur Sipil Negara yang meiaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
5.Pejabat Fungsional Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Fungsional pada Pemerintah Daerah.
6.Pejabat Fungsional Arsiparis Seseorang yang memiliki kompetensi di Bidang Kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan 1- U. Dov> sA A V/ixuajaguiiuaix 2. abag'Pfukhm r / Sekretaris ujr Asisten IPerancang.Peraturan Per UU 3 3X pelatihan Kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan Kearsipan.
7.Pengelola Arsip Seseorang yang memiliki pendidikan dan/atau pelatihan Kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan deskripsi.
8.Pengguna Arsip Internal Perangkat Daerah dan antar instansi pemerintah.
9.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pejabat yang bertanggung jawab di Bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
10.Unit Pengolah atau Unit Keija Satuan keija pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua Arsip yang berkaitan dengan dalam kegiatan Penciptaan Arsip di lingkungannya.
11.Sentral Arsip Aktif (Central File) Tempat penyimpanan Arsip Aktif yang dirancang untuk penyimpanan Arsip Aktif secara elisien, etektit dan aman sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
12.Unit Kearsipan Satuan keija pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Kearsipan.
13.Sentral Arsip Inaktif ( Record Center) Tempat penyimpanan Arsip Aktif yang dirancang untuk penyimpanan Arsip Aktif secara efisien, efektif dan aman sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
14.Pimpinan Pencipta Arsip rimpinan tertinggi pihak yang memiliki kemandirian dan otoritas uaiam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang penyelenggaraan Kearsipan di Pemerintah Daerah.
15.Kepala Lembaga Kearsipan Kepala Lembaga Kearsipan Kabupaten. J AT 04- 1 T» 1 J TT’ — ix - * ~ U. 1XU1ilicL O LCU1Lieu I lUbCUUl ClCULi IVllLCllCt Dalam melaksanakan pengelolaan Arsip Dinamis diperlukan ketersediaan NSPK yang menjadi pedoman dalam proses bisnis Pengelolaan Arsip Dinamis, meliputi:
1.Tata Naskah Dinas; O T/l r* 01AI iiiaomivaoi i u
3.Jadwal Retensi Arsip;
4.Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; dan
5.Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis. T3 HTa a non PpnAranon X — /• X X \y X X V/ X W X X
1.Persiapan
a.Pemerintah Daerah mengajukan permohonan penerbitan akun training dan akun implementasi SRIKANDI kepada ANRI.
b.Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan pelatihan trainer dan admin b0rs8.m9. ANRI.
2.Training dan Bimbingan Konsultasi
a.Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan pelatihan penggunaan SRIKANDI kepada seluruh Perangkat Daerah menggunakan akun training.
b.Lembaga Kearsipan Daerah memberikan bimbingan konsultasi dan fasilitasi penerapan SRIKANDI kepada seluruh Perangkat Daerah.
3.Penerapan
a.Seluruh Perangkat Daerah mengakses akun implementasi melalui laman srikandi.arsip.go.id.
b.Lembaga Kearsipan Daerah selaku admin kabupaten membuat akun arsiparis kabupaten dan akun admin pada seluruh Perangkat Daerah. Per; Kabagang Peraturan Asisten I Sekretaris Dajbrah u Per 5
c.Arsiparis pada Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan pengelolaan master referensi naskah dinas, templat naskah dinas elektronik dan daftar klasifikasi melalui akun arsiparis Kabupaten.
d.Admin Perangkat Daerah membuat akun tata usaha dan akun pengguna di setiap unit kerja masing-masing.
e.Seluruh Perangkat Daerah dan Sekolah melaksanakan pembuatan, pengiriman, penerimaan naskah dinas melalui akun pengguna SRIKANDI.
f.Pencatat surat Perangkat Daerah melaksanakan pengelolaan berkas naskah dinas elektronik melalui akun tata usaha Perangkat Daerah.
g.Perangkat Daerah menyampaikan segala bentuk kendala yang dihadapi dalam penerapan SRIKANDI kepada Lembaga Kearsipan Daerah yang kemudian dikoordinasikan kepada ANRI.
4.Monitoring dan Evaluasi SRIKANDI
a.Dalam rangka menjamin terselenggaranya penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Daerah, Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi.
b.Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana pemantaatan SRIKANDI dalam pengelolaan Arsip Dinamis berbasis elektronik di tiap Perangkat Daerah.
c.Lembaga Kearsipan Daerah melaporkan hasil monitoring dan evaluasi penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Daerah kepada Bupati dan ANRI. C. Integrasi dan Pengembangan SRIKANDI
1.SRIKANDI terintegrasi secara nasional pada pusat data nasional yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
2.Pengembangan SRIKANDI dilaksanakan oleh Arsip Nasional Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian rendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Siber dan Sandi Negara yang dikembangkan secara bertahap untuk dapat diintegrasikan dengan aplikasi umum lainnya agar penciptaan arsip/informasi dapat terjamin keautentikan, keutuhan dan keterpercayaan. O T "L Or> TT7 AMnT yj . rciidii ^ uiig octwctu oivuvniM
1.Penanggung jawab pengelolaan SRIKANDI, terdiri atas:
a.Sekretaris Daerah sebagai penanggungjawab pengelolaan SRIKANDI.
b.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai penanggung jawab harian pengelolaan SRIKANDI. 1Z I—?i iv^pcuu JU/IUCUI ^ x V/iij ucui lvcui ov/ uagui j a v v a u 1 T/ont'oivxo'e* r~t V\ uor* n -v* rr or» TTQ r»rrr» n r~t -*-% rrm I rr manajemen pengelolaan SRIKANDI.
d.Kepala Seksi Pengelolaan Arsip sebagai penanggung jawab teknis pengelolaan SRIKANDI.
2.Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian sebagai npnanamimT ionroh lintnlr npnupHioon mfraQ+mb-+nr ionruran FP1PVNMNNIVOOIVAAVAA VIA J * » VA.K - / V1AA C A K ^ _ / A AJ V/ VA AVAVA.A A AA AAA VA. ^.A VA A k. C VA AJ VAA AAA ^ VAA A V> \/ A \yAk \y AJLAL W1A A AA AAA Ky A dalam mendukung penerapan aplikasi umum SRIKANDI. i BAG IAN HUKUM ! SETDA KABUPATEN LAMANDAU TI LAMANDAU,BU P A R A F-I A O A TA N |W A B U P f S E K D A A S f S T E N | K A B B A G » Sub. Koordinator * » • X ITYA PUTRAr RI V3 \ ****** \ f p; , ^ fC 'rng Per UU