menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897); . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); .PeraturanPemerintahNomor94Tahun2021 tentangDisiplin PegawaiNegeriSipil(LembaranNegara RepublikIndonesiaTahun 2021Nomor202,TambahanLembaranNegara Republik IndonesiaNomor6718); .PeraturanKepalaBadan KepegawaianNegaraNomor33Tahun 2011 tentangKenaikanPangkatbagiPegawaiNegeriSipilyang memperolehSuratTandaTamatBelajar/ljazah; .PeraturanBadan KepegawaianNegaraNomor50Tahun2019 tentangProsedur PenyelenggaraSeleksidengan MetodeCATBKN (BeritaNegara Republik IndonesiaTahun2019Nomor1779); .PeraturanDaerahKabupatenLampungBaratNomor8Tahun 2016tentangPembentukandanSusunanPerangkat Daerah sebagaimanatelahdiubah beberapakaliterakhirdengan PeraturanDaerahKabupatenLampungBaratNomor4Tahun 2023; MEMUTUSKAN : PERATURANBUPATITENTANGPEDOMANPELAKSANAAN UJIAN DINAS DANUJIANPENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAINEGERISIPIL.